Category: Kompas.com Nasional

  • Alasan Polisi Tak Tahan Lisa Mariana Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

    Alasan Polisi Tak Tahan Lisa Mariana Usai Diperiksa Sebagai Tersangka

    Alasan Polisi Tak Tahan Lisa Mariana Usai Diperiksa Sebagai Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak menahan selebgram Lisa Mariana usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
    Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan bahwa Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah.
    Adapun Pasal 310 mengancam 9 bulan penjara dan Pasal 311 mengancam 4 tahun penjara. Sementara penahanan wajib dilakukan penyidik terhadap perkara yang dijerat dengan ancaman 5 tahun penjara.
    “Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan,” kata Rizki saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2025).
    Sementara itu, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan bersyukur atas kelancaran pemeriksaan kliennya.
    “Puji Tuhan hari ini tadi sudah selesai pemeriksaan sebagai tersangka untuk Lisa Mariana,” kata John.
    Menurut John, pemeriksaan berjalan kondusif.
    Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengajukan 44 pertanyaan kepada kliennya seputar laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pihak Ridwan Kamil.
    “Tadi berjalan dengan baik. Kami juga terima kasih kepada Siber Bareskrim, tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami sehingga merasa nyaman dalam menjelaskan 44 pertanyaan tadi,” kata John.
    Senada, Lisa juga mengaku proses pemeriksaan dirinya berjalan dengan lancar. Ia mengaku kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
    “Ya, alhamdulillah berjalan dengan lancar. Bapak-bapak yang di atas juga baik-baik banget, dan alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sediakala. Udah itu saja, terima kasih,” kata Lisa.
    Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula ketika Lisa mengaku bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
    Ia kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
    Ridwan Kamil membantah keras klaim tersebut. Ia bahkan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.
    Melalui akun Instagram, ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.
    “Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulisnya.
    Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
    Dalam proses penyelidikan, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri melakukan uji DNA kepada Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang disebut CA.
    Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak biologis Ridwan Kamil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK Nasional 24 Oktober 2025

    Periksa Atase Ketenagakerjaan KBRI Malaysia, Ini yang Didalami KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari para agen tenaga kerja asing (TKA) terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Materi tersebut didalami saat memeriksa saksi Harry Ayusman, selaku Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Jumat (24/10/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait aliran uang dari para agen TKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat.
    Selain itu, KPK juga mendalami materi yang sama saat memeriksa dua saksi, yaitu Ilyasa Darusalam selaku PNS Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Bayu Widodo selaku wartawan.
    Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan secara bertahap terhadap delapan orang tersangka pada pertengahan Juli 2025.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025 sekaligus Staf Ahli Menaker.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka, di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar Datangi Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Minta Kementerian PU Beri Dukungan Teknis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Golkar Datangi Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Minta Kementerian PU Beri Dukungan Teknis Nasional 24 Oktober 2025

    Golkar Datangi Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Minta Kementerian PU Beri Dukungan Teknis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji bersama anggota Komisi V DPR Ali Mufti, serta DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Jumat (24/10/2025).
    Sarmuji mengeklaim, kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa atas musibah runtuhnya musala pesantren yang menelan banyak korban jiwa, sekaligus untuk menyambung tali persaudaraan dengan sang pengasuh pesantren, KH Abdus Salam Mujib.
    “Sebagai sesama Muslim, kami ikut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny. Semoga yang wafat dikembalikan Allah ke dalam surga dan keluarganya diberikan kesabaran,” kata Sarmuji, dalam keterangannya, Jumat.
    Menurut Sarmuji, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menyambung tali persaudaraan.
    “Istri saya dan pengasuh Pesantren Al Khoziny masih ada pertalian saudara karena sama-sama nasab Kiai Hamdani, pendiri Pondok Pesantren Siwalan Panji, dari jalur Kiai Ya’qub. Bedanya, Al Khoziny berasal dari anak Kiai Ya’qub yang bernama Ning Fatimah dan diperistri oleh Kiai Khozin, sedangkan istri saya dari Ning Aisyah,” tutur dia.
    Sarmuji menuturkan, kunjungan ini bukan hanya bentuk empati, tetapi juga wujud kepedulian terhadap dunia pesantren yang selama ini menjadi pilar penting pendidikan dan moral masyarakat.
    Sarmuji berharap, musibah yang menimpa Al Khoziny menjadi pelajaran bersama untuk memperkuat perhatian pada keselamatan dan infrastruktur pendidikan berbasis pesantren.
    Sementara itu, Ali Mufti menyampaikan komitmennya untuk membantu pondok pesantren tersebut, terutama dalam aspek pemulihan dan pembangunan kembali fasilitas pesantren.
    “Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagai mitra kerja kami di DPR, agar bisa memberikan dukungan teknis maupun program yang relevan,” kata Ali Mufti.
    Diketahui, robohnya bangunan tiga lantai musala Ponpes Al Khoziny terjadi, pada Senin (29/10/2025) sore.
    Berdasarkan analisis tim gabungan, penyebab ambruknya bangunan tersebut adalah kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.
    Tragedi tersebut telah menelan 63 korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
    Kini, tragedi tersebut masih dalam tahap penyidikan kepolisian di Polda Jawa Timur.
    Hanya saja, polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hoaks di Sektor Energi Iringi Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Hoaks di Sektor Energi Iringi Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Nasional 24 Oktober 2025

    Hoaks di Sektor Energi Iringi Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa angin segar bagi pembangunan Indonesia.
    Visi “Menuju Indonesia Emas 2045” yang diusung duet kepemimpinan ini menekankan kedaulatan pangan, penguatan pertahanan, pemerataan ekonomi, hingga akselerasi transformasi digital.
    Berbagai kebijakan strategis telah digulirkan untuk mewujudkan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta masa depan bangsa yang lebih cerah.
    Namun, di balik keseriusan upaya pemerintah, ruang digital justru diwarnai gelombang disinformasi yang menyasar berbagai sektor strategis. Salah satunya adalah hoaks dan penipuan digital yang mengatasnamakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi, yakni PT Pertamina (Persero).
    Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat, total 1.593 kasus hoaks yang terverifikasi, sebanyak 773 hoaks atau 48,5 persen di antaranya bertemakan politik.
    Kemudian, hoaks bertemakan lowongan kerja menempati posisi kedua dengan 171 kasus atau 10,7 persen. Disusul hoaks bantuan sebanyak 100 kasus atau 6,3 persen serta hadiah 97 kasus atau 6,1 persen.
    BUMN, seperti Pertamina, paling sering dicatut dalam hoaks lowongan ataupun bantuan. Bahkan, ada contoh akun tiruan pejabat atau entitas seperti “Lowongan besar PT Pertamina (Persero)” atau klaim “Direktur Pertamina Simon menjual SPBU di Wonogiri”.
    Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho menjelaskan, ada dua kategori hoaks yang menyasar sektor energi.
    Pertama
    , hoaks terkait kebijakan energi.
    Kedua
    , penipuan digital yang meliputi lowongan kerja palsu, bantuan fiktif, dan modus bisnis.
    “Entitas BUMN dan perusahaan swasta, seperti Pertamina dan PLN, sering disasar oleh hoaks energi ini,” ujar Septiaji kepada Kompas.com lewat jawaban tertulis kepada Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Khusus Pertamina, lanjut Septiaji, ada beberapa alasan BUMN energi ini menjadi sasaran utama hoaks dan penipuan digital. Pertamina adalah penyedia utama BBM dan
    liquefied petroleum gas
    (LPG) di Indonesia yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
    Isu sekecil apa pun terkait ketersediaan, harga, atau kualitas produk dapat langsung memengaruhi jutaan orang dan memicu reaksi publik yang kuat.
    “Karena sifatnya yang strategis dan menyentuh hajat hidup orang banyak, informasi terkait Pertamina sangat mudah menjadi viral,” jelasnya.
    Hoaks yang menyerang Pertamina, baik berupa penipuan digital maupun informasi bohong soal kebijakan, sama-sama memiliki daya rusak besar terhadap kepercayaan publik.
    Hoaks kebijakan dapat menimbulkan sentimen negatif terhadap perusahaan dan pemerintah, sedangkan penipuan digital mengakibatkan kerugian finansial langsung kepada korban.
    Septiaji mencontohkan salah satu kasus pada November 2024. Kala itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa pengemudi ojek
    online
    dipertimbangkan tidak akan dimasukkan ke dalam penerima bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
    Meskipun Kementerian ESDM telah meralat pernyataan tersebut pada Desember 2024, narasi keliru terus beredar di media sosial.
    Konten-konten berisi informasi seolah sudah ada kebijakan yang melarang ojek
    online
    membeli Pertalite tersebar. Narasi ini menciptakan kebingungan dan keresahan di kalangan pengemudi ojek
    online
    yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk menunjang pekerjaan mereka.
    Hoaks lain yang sempat viral adalah klaim bahwa kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor dilarang mengisi BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Narasi keliru ini dikemas dengan bahasa provokatif untuk memancing emosi publik.
    Bahkan, beredar video yang menarasikan ada SPBU yang dibakar masyarakat karena marah dengan kebijakan motor mati pajak dilarang mengisi BBM. Faktanya, peristiwa di video tersebut merupakan kebakaran SPBU di Aceh akibat korsleting pada mobil pikap yang sedang mengisi BBM pada Kamis (10/10/2024).
    “Beberapa hoaks berisi narasi provokatif untuk memancing kemarahan publik terhadap kebijakan yang sebenarnya tidak ada,” kata Septiaji.
    Kebijakan pemerintah terkait izin impor BBM bagi SPBU asing turut menambah sentimen negatif terhadap Pertamina. Situasi ini kemudian berkorelasi dengan kemunculan hoaks penjarahan SPBU Pertamina.
    Faktanya, konteks asli dari video yang beredar adalah momen unjuk rasa di depan kantor PT Pertamina Patra Niaga TBBM Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Para demonstran memprotes pengalihan bantuan susu, bukan melakukan penjarahan sebagaimana yang dinarasikan dalam konten hoaks.
    Adapun puncak hoaks, berdasarkan data Mafindo, terjadi pada Juli 2025 dengan 180 kasus atau 11,3 persen. Periode pertengahan tahun ini identik dengan fase evaluasi publik ketika isu energi atau BBM marak dipelintir.
    Selain hoaks kebijakan, Pertamina juga menjadi sasaran empuk penipuan digital berkedok lowongan kerja. Septiaji menjelaskan, minat tinggi pencarian pekerjaan di Indonesia membuat pelaku penipuan memanfaatkan nama besar BUMN energi.
    Perusahaan, seperti Pertamina, diasosiasikan dengan tempat kerja bergaji tinggi dan fasilitas menarik. Persepsi ini dimanfaatkan penipu untuk membuat konten lowongan kerja palsu yang terlihat meyakinkan.
    “Tercatat ada 30 hoaks lowongan kerja yang mengatasnamakan BUMN, termasuk Pertamina, PLN, dan lain-lain selama 2025,” ungkap Septiaji.
    Menurutnya, hoaks lowongan kerja dan bantuan dengan mengatasnamakan perusahaan energi, seperti Pertamina semakin canggih. Kontennya dibuat semakin rapi dan profesional sehingga berpotensi menjerat banyak korban, khususnya masyarakat dengan tingkat literasi keamanan digital yang belum memadai.
    Para penipu sering menggunakan taktik urgensi, iming-iming gaji fantastis, dan klaim eksklusif. Mereka mendesak calon korban untuk bertindak cepat dan membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi, pendaftaran, atau pelatihan.
    Temuan Mafindo menunjukkan, entitas yang paling banyak dicatut sebagai sumber atau pemberi kerja palsu adalah pemerintah, korporasi domestik, dan BUMN, seperti Pertamina.
    Pola serupa juga ditemukan pada hoaks bertema bantuan. Sebanyak 74 hoaks mencatut atau mengatasnamakan pemerintah dan BUMN.
    Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau
    artificial intelligence
    (AI) dalam produksi hoaks menunjukkan peningkatan signifikan.
    Mafindo mencatat, dari total 1.593 hoaks yang terverifikasi, sebanyak 202 hoaks atau 12,7 persen menggunakan teknologi AI dalam pembuatannya.
    Deepfake
    menjadi salah satu bentuk hoaks yang memanfaatkan teknologi AI.
    Teknologi
    deepfake
    dapat mengubah wajah, bibir, dan suara tokoh publik agar tampak mengucapkan atau melakukan sesuatu yang tidak pernah mereka lakukan. Sementara itu, AI generatif mampu menghasilkan teks, narasi, atau konten yang tampak meyakinkan.
    Meskipun belum ada kasus
    deepfake
    besar yang secara spesifik menargetkan pejabat Pertamina, potensi ancaman tersebut tetap harus diwaspadai. Contoh kasus
    deepfake
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Agustus 2025 membuktikan betapa berbahaya teknologi ini.
    Video
    deepfake
    yang menampilkan Sri Mulyani seolah mengatakan “guru itu beban negara” mampu memantik kemarahan luas dan bahkan menormalisasi wacana perusakan. Padahal, pernyataan tersebut tidak pernah diucapkan oleh Sri Mulyani.
    Pada kesempatan berbeda, Septiaji juga menyoroti soal
    scam
    .

    Scam
    merupakan salah satu jenis hoaks yang jarang dibahas tuntas di media, padahal korbannya sangat masif dan bisa menimpa orang terdekat kita,” ucapnya dalam Diskusi Media bertajuk “Potret Hoaks Setahun Pemerintahan Prabowo–Gibran” di Jakarta, Selasa (22/10/2025).
    Ia menambahkan,
    scam
    semakin canggih karena sudah mulai memanfaatkan AI dan menggunakan big data dari hasil kebocoran data pribadi. Hal ini membuat
    scam
    menjadi ancaman serius bagi siapa pun.
    Agar tidak menjadi korban hoaks yang mengatasnamakan Pertamina, Septiaji memberikan beberapa saran kepada masyarakat. Salah satunya, masyarakat perlu berhati-hati dengan informasi yang beredar di media sosial.
    Selalu cek sumber dan verifikasi informasi dengan membandingkan dari media kredibel. Situs periksa fakta, seperti
    turnbackhoax.id
    dan
    cekfakta.com
    , dapat menjadi rujukan untuk memastikan kebenaran informasi.
    “Selalu mencari informasi dari situs resmi lembaga, seperti
    website
    resmi Pertamina, PLN, Antam, dan sebagainya,” imbau Septiaji.
    Ia juga mendorong lembaga yang menjadi target hoaks untuk merespons hoaks secara cepat dan terukur. Pertamina dan BUMN lain perlu melakukan klarifikasi segera agar masyarakat tidak terlanjur menjadi korban, khususnya penipuan yang mengatasnamakan lembaga tersebut.
    Adapun saluran penyebaran utama hoaks adalah Facebook (45,6 persen) dan TikTok (23,0 persen). Keduanya didominasi video pendek provokatif yang cepat viral untuk isu-isu SPBU ataupun BBM.
    Dari sisi platform digital, Septiaji menyarankan pembuatan regulasi seputar penandaan otomatis untuk konten yang dibuat dengan AI. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak kebingungan membedakan konten sintetik dan autentik.
    Kolaborasi antara pemerintah, BUMN, platform digital, organisasi masyarakat sipil, dan media massa juga menjadi kunci dalam memerangi disinformasi. Peningkatan literasi digital masyarakat, terutama terkait keamanan digital dan kemampuan memverifikasi informasi, menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.
    Presidium Mafindo Pengampu Komite Litbang Loina Lalolo Krina Perangin-angin menyoroti signifikansi penguatan ketahanan masyarakat terhadap hoaks. Upaya ini memerlukan sinergi lintas sektor untuk memperkuat literasi digital dan kemampuan kritis masyarakat.
    “Kami menemukan peningkatan signifikan konten hoaks berbasis AI, terutama deepfake yang sulit dideteksi oleh publik awam,” ujar Loina dalam diskusi yang sama.
    Tahun pertama pemerintahan baru memang diwarnai berbagai dinamika, termasuk disinformasi. Dengan kesadaran kolektif dan upaya bersama dalam memverifikasi informasi, ekosistem digital Indonesia dapat menjadi lebih sehat dan tepercaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KRI Belati-662 Dilengkapi Senjata yang Bisa Tembak Jatuh Drone dan Pesawat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    KRI Belati-662 Dilengkapi Senjata yang Bisa Tembak Jatuh Drone dan Pesawat Nasional 24 Oktober 2025

    KRI Belati-662 Dilengkapi Senjata yang Bisa Tembak Jatuh Drone dan Pesawat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan KRI Belati-622 dilengkapi teknologi senjata yang mampu menembak jatuh drone dan pesawat.
    “Kapal memiliki senjata yang terintegrasi dengan radar-radar sehingga dia mampu menembak pesawat maupun menembak drone,” kata Ali usai penyerahan KRI Belati-622 di Kolinlamil Jakarta, Jumat (24/10/2025), melansir
    Antara
    .
    Ia menjelaskan, kapal ini dilengkapi radar buatan perusahaan asal Turki untuk mendeteksi obyek di langit ataupun bawah laut buatan.
    Melalui radar ini, kapal seharga Rp 1 triliun ini bisa mendeteksi dan memetakan wilayah sekitar dengan gambaran tiga dimensi. Radar itu juga bisa mendeteksi jaran kedalaman laut dan ketinggian di atas kapal.
    Selain itu, kapal ini juga dilengkapi dengan system management combat (SMC) yang dilengkapi dengan beberapa senjata. Beberapa senjata yang ada di KRI diantaranya misil surface to surface Roketsan Atmaca, meriam 40 mm Leonard Marlin 40 RC dan meriam 20 mm.
    “Senjata 40 mm ini
    rapid fire
    (ditembakkan secara berulang),
    super rapid fire
    ,” jelas Ali.
    Dengan hadirnya KRI Belati-622, diharapkan kekuatan TNI AL semakin meningkat sehingga mampu menjaga kedaulatan laut secara maksimal.
    Untuk diketahui, KRI Belati-622 merupakan kapal cepat rudal (KCR) yang diproduksi oleh PT. Tesco Indomaritim. KCR 60 meter ini merupakan kapal perang multifungsi yang dapat digunakan sebagai kapal patroli ataupun kapal kombatan untuk melakukan penyerangan.
    Kapal ini bermesin hybrid yakni terdiri dari propulsi water jet dan propeller yang membuat KRI ini irit bahan bakar namun tetap memiliki tenaga besar.
    Kapal yang dapat menampung 62 awak ini dapat melaju dengan kecepatan maksimal 30 knots dan dilengkapi CMS persenjataan yang lengkap.
    Kapal ini nantinya akan bertugas di wilayah Komando Armada (Koarmada) III yang berada di wilayah Sorong, Papua, Barat Daya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WIKA dan WTJJ Ukir Kebanggaan Indonesia di Panggung Dunia melalui Inovasi dan Teknologi Kelas Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    WIKA dan WTJJ Ukir Kebanggaan Indonesia di Panggung Dunia melalui Inovasi dan Teknologi Kelas Dunia Nasional 24 Oktober 2025

    WIKA dan WTJJ Ukir Kebanggaan Indonesia di Panggung Dunia melalui Inovasi dan Teknologi Kelas Dunia
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Dewan Komisaris PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan WIKA dan anak perusahaannya, PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur (WTJJ), yang berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Year in Infrastructure (YII) Going Digital Awards 2025 di Amsterdam, Belanda.
    Kemenangan WIKA dalam kategori Energy Production dan WTJJ dalam kategori Water and Waste Water menjadi bukti nyata kemampuan bangsa Indonesia dalam menghadirkan solusi infrastruktur berkelas dunia berbasis teknologi digital dan prinsip keberlanjutan.
    Dalam kategori Energy Production, WIKA menghadirkan proyek
    refuse derived fuel
    (RDF), fasilitas pengolahan sampah kering menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan di pabrik semen Indocement. Proyek ini tidak hanya menjadi langkah strategis dalam mendukung transisi energi bersih, tetapi juga menjadikan RDF WIKA sebagai fasilitas terbesar di dunia dalam kategorinya.
    Sementara itu, WTJJ menonjol melalui inovasi digital dalam pengelolaan air bersih dan air limbah yang mendorong efisiensi operasional serta mendukung agenda
    smart water management
    .
    “Dewan Komisaris menyampaikan apresiasi kepada seluruh insan WIKA dan WTJJ atas dedikasi dan inovasinya yang luar biasa,” ujar Komisaris Utama WIKA Jarot Widyoko dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Prestasi ini, lanjut dia, menunjukkan bahwa WIKA Group tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun masa depan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia.
    Pencapaian di YII Awards 2025 menjadi momentum penting bagi WIKA Group untuk terus memperkuat perannya sebagai pelopor digitalisasi konstruksi dan infrastruktur berkelanjutan, sekaligus mempertegas posisi Indonesia di peta inovasi global.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bertemu Menhut, Kapolri Tegaskan Perkuat Penanganan Karhutla Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Bertemu Menhut, Kapolri Tegaskan Perkuat Penanganan Karhutla Nasional Nasional 24 Oktober 2025

    Bertemu Menhut, Kapolri Tegaskan Perkuat Penanganan Karhutla Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
    “Saya baru saja menerima audiensi dari Menteri Kehutanan untuk memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” kata Sigit usai menerima Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Sigit menjelaskan, meski Indonesia mulai memasuki musim hujan pada periode September hingga November 2025, potensi karhutla masih perlu diwaspadai.
    Potensi ini dikemukakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
    “BMKG menjelaskan saat ini masih terjadi kondisi panas ekstrem di beberapa wilayah, di antaranya Majalengka, Surabaya, Gorontalo, Kupang, hingga Sentani,” ucapnya.
    Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring, terdapat 2.517 titik hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (confidence level high) pada periode Januari hingga 22 Oktober 2025.
    Angka itu menurun 833 titik atau 24,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.
    Wilayah dengan titik hotspot tertinggi berada di Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
    “Kondisi ini disebabkan rendahnya curah hujan, cuaca kering, angin kencang, serta karakteristik wilayah yang sebagian besar lahan gambut,” kata Kapolri.
    Sigit menyebut kan, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait telah melakukan serangkaian mitigasi karhutla.
    Sepanjang 2025, Polri menggelar 27.621 kegiatan sosialisasi dan 11.949 patroli.
    Selain itu, Polri bersama pemangku kepentingan juga membangun 4.032 embung atau kanal serta 1.457 menara pantau di wilayah rawan karhutla.
    “Polri bersama kementerian dan lembaga berkomitmen melakukan langkah cepat, terpadu, dan berkesinambungan,” kata Sigit.
    Ia mengatakan langkah pencegahan dilakukan dengan peningkatan kesiapsiagaan personel, penyediaan sarana dan prasarana, hingga pendirian posko tanggap darurat terpadu.
    Polri juga mengoperasikan
    early warning system
    untuk deteksi dini melalui aplikasi Geospatial Analytic Center (GAC) yang terintegrasi dengan SiPongi (KLHK), Fire Danger Rating System, satelit Himawari (BMKG), dan TMAT.
    Selain patroli darat, Polri melakukan patroli udara bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
    Jika terdeteksi titik api, pemadaman dilakukan melalui jalur darat maupun operasi modifikasi cuaca.
    Terkait penegakan hukum, Polri memastikan akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
    Sigit bilang, Polri menangani 86 kasus tindak pidana karhutla dengan menetapkan 83 tersangka perorangan pada Januari sampai 23 Oktober 2025.
    Para pelaku diduga membakar lahan untuk membuka kebun secara ilegal.
    “Saya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan, itu membahayakan kesehatan dan keselamatan banyak orang,” kata Kapolri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia Nasional 24 Oktober 2025

    Indonesia Peringkat 5 Penyumbang Pasukan Perdamaian Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian dunia.
    Hal ini disampaikan Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Mayor Jenderal Taufik Budi Santoso, dalam acara peringatan 75 keanggotaan Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Indonesia menempatkan lebih dari 2.700 personel TNI yang bertugas di berbagai misi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni di Kongo, Lebanon, Afrika Tengah, Sudan Selatan, dan Sahara Barat.
    “Para penjaga perdamaian kita mewakili komitmen Indonesia terhadap kemanusiaan,” kata Taufik, dalam keterangannya, Jumat.
    “Dari Lebanon hingga Kongo, mereka membawa bukan hanya bendera merah putih, tetapi juga nilai-nilai perdamaian, kasih sayang, dan solidaritas,” sambung dia.
    Dia menuturkan, Indonesia menerapkan pendekatan komprehensif dalam misi penjaga perdamaian, yang tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pembangunan masyarakat pascakonflik, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan sipil.
    Hal ini bisa terlihat dari membantu pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik hingga layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan sosial yang mempererat hubungan antara pasukan penjaga perdamaian dan komunitas lokal.
    Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Tri Tharyat, juga hadir memberikan sambutannya.
    Dia menegaskan komitmen kuat Indonesia untuk mendukung stabilitas global dan memperkuat multilateralisme, antara lain, melalui partisipasi aktif dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB.
    “Sebagai kontributor kelima terbesar pasukan penjaga perdamaian PBB di dunia, Indonesia bertekad memainkan peran yang lebih aktif dalam menciptakan dunia yang damai, adil, dan berkelanjutan,” ujar Tri Tharyat.
    Menurut Tri, kontribusi Indonesia dalam pemeliharaan perdamaian sangat esensial bagi prioritas kebijakan luar negeri Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj Nasional 24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jemaah umrah yang berangkat secara mandiri tetap wajib melaporkan diri kepada pemerintah melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, hal tersebut diperlukan agar negara tetap dapat memberikan perlindungan dan pengawasan kepada jemaah, meskipun berangkat beribadah di Tanah Suci secara mandiri.
    “Kami di Panja memandang penting untuk memastikan bahwa setiap WNI yang melaksanakan umrah mandiri tetap mendapatkan perlindungan dan pengawasan negara, baik dari aspek keselamatan, keimigrasian, maupun kepulangan ke Tanah Air,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Menurut Selly, pelaksanaan umrah mandiri bukan berarti jemaah dapat berangkat tanpa pantauan negara.
    Setiap jemaah wajib melaporkan diri melalui sistem yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
    “Artinya, meskipun bersifat mandiri, jemaah tetap wajib melaporkan diri kepada negara melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Selly.
    Dengan pelaporan tersebut, lanjut Selly, pemerintah dapat memberikan pelayanan atau bantuan darurat dengan cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan terhadap jemaah.
    Anggota Panja Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu mengingatkan, pemerintah Arab Saudi telah memperketat pengawasan jemaah, mulai dari penerbitan visa, izin tinggal, hingga lokasi penginapan dan aktivitas selama di Mekkah maupun Madinah.
    “Maka dari sisi Indonesia, yang perlu kita perkuat adalah instrumen pengaturan dan pengawasan di dalam negeri. Di sinilah peran Kemenhaj untuk segera menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang lebih perinci,” ujar Selly.
    Selly menambahkan, regulasi turunan itu harus memuat tata cara pelaporan jemaah umrah mandiri, mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, KJRI, serta Kementerian Perhubungan.
    Di samping itu, dia juga berharap aturan tersebut mencakup skema perlindungan hukum dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
    “Setiap ibadah umrah harus tetap berada dalam koridor aman, tertib, dan bermartabat, sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” ucap Selly.
    “Jadi, semangat yang kami dorong adalah perlindungan negara terhadap warganya, bukan liberalisasi penyelenggaraan ibadah,” pungkas Selly.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah diperbolehkannya ibadah umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    Dalam Pasal 86 UU PIHU yang baru, perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri dalam kondisi luar biasa.
    Ketentuan “secara mandiri” ini merupakan hal baru yang tidak ada dalam UU PIHU versi lama tahun 2019, di mana umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU atau pemerintah.
    Berikut adalah perbandingan pasal versi lama dan versi baru yang memuat perubahan ketentuan mengenai umrah mandiri:
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh PPIU.
    (3) Selain oleh PPIU, penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan oleh Pemerintah.
    (4) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (5) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh Presiden.
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan:
    a. melalui PPIU;
    b. secara mandiri; atau
    c. melalui Menteri.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (3) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC Nasional 24 Oktober 2025

    Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (
    memo of understanding
    /MoU) tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025.
    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kompetensi kepala daerah. 
    Dalam sambutannya, Tito menjelaskan bahwa desentralisasi membuat peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan.
    Melalui pemilihan secara demokratis, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas setiap kepala daerah sangat beragam.
    Tidak sedikit kepala daerah terpilih merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman memimpin daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak. 
    Tito menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.
    “Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama. Kehadiran negara, kehadiran daerah itu utamanya (ada di) pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).
    Tito menyebut, pelayanan dasar yang perlu dipahami kepala daerah terdiri dari enam standar pelayanan minimal (SPM).
    Enam SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
    Lebih lanjut, Tito menilai, pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan.
    Ia mendorong kegiatan seperti KPPD agar memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan secara efisien.
    Melalui pembelajaran tersebut, Tito berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya.
    “Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi (ketika) kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” katanya.
    Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (
    corporate social responsibility/
    CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah. 
    Ia berharap, program pelatihan kepala daerah dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.
    “Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya bisa kontribusi untuk Indonesia,” jelas Tito.
    Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.
    “Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
    Ace menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung pada 4–18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC.
    Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.
    “Salah satunya misalnya terkait pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan,
    waste management
    atau persampahan, kemudian digitalisasi, itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelas Ace.
    Sebagai informasi, penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.