Category: Kompas.com Nasional

  • Di KTT ASEAN, Indonesia Ajak India Tukar Pengalaman Terkait Program MBG

    Di KTT ASEAN, Indonesia Ajak India Tukar Pengalaman Terkait Program MBG

    Di KTT ASEAN, Indonesia Ajak India Tukar Pengalaman Terkait Program MBG
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia menawarkan pertukaran pengalaman terkait program makan bergizi gratis (MBG) dengan India dalam KTT ASEAN-India ke-22 di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (26/10/2025).
    Awalnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyinggung soal capaian Indonesia meluncurkan Program MBG yang penerima manfaatnya sudah mencapai 37 juta.
    “Di Indonesia, Presiden Prabowo telah meluncurkan program makanan bergizi gratis dengan lebih dari 37 juta penerima manfaat,” kata Sugiono, dalam pernyataannya yang dikutip dari laman Kemlu RI, Senin (27/10/2025).
    Sugiono melihat adanya potensi kedua negara saling bertukar pengalaman guna membangun generasi yang lebih sehat dan kuat.
    Terlebih, India juga memiliki program serupa MBG yang dinamai Pradan Mantri Poshan India.
    “Kami melihat potensi yang kuat untuk berbagi pengalaman dengan program pradan mantri poshan India guna membangun generasi yang lebih sehat, lebih kuat, dan lebih produktif di seluruh kawasan kita,” ucap dia.
    Dia pun menekankan pentingnya kerja sama dengan India dalam ketahanan pangan karena menyangkut fondasi kemakmuran, yaitu kesejahteraan masyarakat.
    Di sektor maritim, Sugiono mengatakan bahwa wilayah laut sejak dahulu selalu menjadi jembatan antara negara ASEAN dan India.
    Jika wilayah laut dahulu menjadi sarana bagi kapal-kapal yang membawa rempah-rempah, kini laut harus membawa kolaborasi, inovasi, dan kemakmuran bersama.
    Sugiono mengajak India menjadikan laut sebagai koridor perdamaian dan kemajuan.
    “Menjelang tahun kerja sama maritim ASEAN–India pada tahun 2026, marilah kita kembali menempatkan laut di jantung kemitraan kita,” ucap Sugiono.
    “Memperkuat konektivitas maritim akan meningkatkan perdagangan dan investasi, mendorong pertukaran budaya, dan menjunjung tinggi perdamaian serta stabilitas di perairan bersama kita,” sambung dia.
    Selain itu, Sugiono menyoroti soal sektor pariwisata yang dinilai sebagai aspek kuat untuk mendorong kemitraan kita ke depan.
    Oleh karena itu, Indonesia menyambut baik adanya pernyataan bersama pemimpin ASEAN-India tentang pariwisata berkelanjutan.
    Menurut dia, pariwisata dapat mendorong pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat di seluruh kawasan.
    “Namun, nilai utamanya terletak pada kemampuannya untuk melestarikan aset terbesar kita, yaitu alam, budaya, dan warisan bersama,” ujar Sugiono.
    Sugiono menegaskan, kemitraan ASEAN dan India dibangun di atas sejarah, konektivitas, dan upaya mencapai kesejahteraan.
    “Indonesia yakin bahwa dengan memajukan pariwisata berkelanjutan, kerja sama maritim, dan ketahanan pangan, kita dapat menjadikan Kemitraan Strategis Komprehensif ASEAN-India semakin relevan dan berdampak bagi rakyat kita,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo

    Sabar Menanti Kabar Tim Reformasi Polri dari Prabowo
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto belum juga diumumkan, publik diminta sabar menanti.
    Pembenahan institusi kepolisian mencuat usai demonstrasi nasional di pengujung Agustus 2025.
    Momentum itu turut diwarnai sorotan publik terhadap tindakan aparat kepolisian terhadap massa, terlebih usai pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus 2025.
    11 September 2025, para tokoh masyarakat dan pemuka agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
    GNB menyampaikan soal perlunya reformasi kepolisian. Ternyata Prabowo sudah berniat membentuk tim reformasi polri.
    “Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata salah satu anggota GNB, Pendeta Gomar Gultom, dikutip dari
    Antaranews
    .
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri nantinya akan diisi oleh sekitar sembilan orang.
    Tim reformasi Polri akan bekerja sebagai tim ad hoc dalam enam bulan.
    Isinya dikabarkan bakal ada mantan kapolri hingga nama-nama terkemuka seperti Mahfud Md hingga Jimly Asshiddiqie.
    5 Oktober 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan tim reformasi Polri akan diumumkan sepekan setelah momen upacara HUT ke-80 TNI di kawasan Monas itu.
    “Minggu depan. Iya. Akan diumumkan dan dilantik oleh Pak Presiden,” kata Prasetyo.
    Sepekan dari 5 Oktober berarti 12 Oktober. Namun hingga waktu yang dijanjikan Prasetyo, belum ada pelantikan tim reformasi Polri.
    Prasetyo mengatakan pengumuman tim reformasi Polri tinggal menunggu waktu saja.
    Namun hingga kini, tim reformasi bentukan Prabowo belum juga diumumkan.
    “Mohon sabar menunggunya,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam siaran pers, Senin (20/10/2025) pekan lalu.
    Minggu (26/10/2025) kemarin, Yusril juga belum mendapatkan petunjuk soal momen pengumuman tim reformasi Polri itu.
    “Hanya sampai hari ini belum juga diumumkan Komite Reformasi Kepolisian itu. Wartawan tanya saya terus, saya bilang kapan diumumkan, kapan dibentuk itu bukan lagi ke saya nanya, itu tanya pada Mensesneg,” kata Yusril, dalam acara Ngopi Bareng Alumni di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/10/2025).
    Sama halnya dengan Yusril, Mahfud MD juga belum mendapat informasi.
    “Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
    Tim reformasi bentukan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo lebih dulu diumumkan ke publik. Tim itu dibentuk pada 17 September 2025.
    Tim Transformasi Reformasi Polri beranggotakan 52 perwira tinggi kepolisian, mulai dari pelindung sampai anggota, diketuai oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
    Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyebut tim yang utama adalah tim reformasi bentukan Prabowo.
    “Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan Presiden,” ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”

    Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”

    Ironi HAM di Balik Kertajati “In the Middle of Nowhere”
    Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan UNNES, Direktur Eksekutif Amnesty UNNES, dan Penulis
    BANDARA
    Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dibangun dengan ambisi besar: menjadi simbol kemajuan dan pusat pertumbuhan ekonomi kawasan Rebana Metropolitan.
    Namun di balik landasan pacu sepanjang 3.000 meter dan terminal megah berbiaya Rp 2,6 triliun (
    Kompas.com
    , 26 Oktober 2025), tersimpan kisah kelam tentang penggusuran, ketidakadilan agraria, dan pelanggaran hak asasi manusia yang jarang dibicarakan.
    Di tempat yang kini disebut oleh Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai “in the middle of nowhere” — wilayah Majalengka yang disebutnya megah, tetapi sepi — dulu berdiri rumah, sawah, dan kehidupan para petani yang kini tersingkir.
    Sejak studi kelayakan pada 2003 hingga pembangunan dimulai pada 2014, proyek Kertajati menggusur sedikitnya 1.400 kepala keluarga di lima desa: Kertajati, Bantarjati, Sukakerta, Kertasari, dan Sukamulya (Project M, 2024; Independen.id, 5 Agustus 2024).
    Banyak dari mereka kehilangan hak atas tanah akibat status kepemilikan yang tidak jelas, proses kompensasi tak transparan, dan nilai ganti rugi yang jauh dari layak.
    Alih fungsi lahan pertanian ini mengakibatkan hilangnya sumber penghidupan ribuan warga.
    Penelitian Hidayat et al. (2017) menemukan bahwa konversi sawah untuk proyek Kertajati menyebabkan penurunan pendapatan usaha tani padi sebesar Rp 37,9 juta per hektar per tahun, serta hilangnya kesempatan kerja pertanian senilai Rp 12,2 juta per hektar per tahun.
    Dampak sosial-ekonomi ini mengancam hak-hak dasar warga sebagaimana dijamin Pasal 28H ayat (1) UUD NRI 1945, UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yang menuntut adanya keadilan dan partisipasi warga terdampak.
    Ironi itu semakin kentara karena bandara yang dibangun dengan dalih “pembangunan nasional” justru sepi aktivitas.
    Kompas.com
    (29 Juni 2025) menunjukkan bahwa seluruh penerbangan domestik dihentikan sementara akibat rendahnya okupansi.
    Kini, Kertajati hanya melayani satu rute internasional reguler ke Singapura oleh maskapai Scoot, sementara PT BIJB menanggung kerugian hingga Rp 60 miliar per tahun (
    Kompas.com
    , 24 Oktober 2025).
    Pada saat infrastruktur menganggur, para petani bekas penghuni Sukamulya dan Kertajati masih terjerat utang, kehilangan lahan, dan sebagian bahkan menjadi buruh kasar di tanah yang dulu mereka miliki.
    Kertajati sejatinya merupakan cermin buram pembangunan yang kehilangan arah kemanusiaan.
    Di balik jargon “pemerataan” dan “pertumbuhan ekonomi,” negara abai terhadap hak rakyat atas tanah, lingkungan, dan kehidupan yang layak.
    Maka, istilah “in the middle of nowhere” sebetulnya bukan hanya menggambarkan lokasi bandara yang jauh dari kota, melainkan juga mencerminkan kosongnya nurani dalam kebijakan pembangunan yang tidak berpihak pada mereka yang paling terdampak — rakyat kecil di tanah sendiri.
    Kisah Kertajati menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur kerap dijalankan dengan mengorbankan hak warga yang paling rentan.
    Di Desa Sukamulya, Bantarjati, dan Kertasari — wilayah yang kini menjadi bagian dari kawasan Bandara Kertajati — para petani kehilangan tanah yang menjadi sumber penghidupan turun-temurun.
    Banyak di antara mereka tidak memiliki sertifikat karena sejarah penguasaan tanah di sana bersifat adat dan berbasis penggarapan.
    Ketika proyek Bandara Internasional Jawa Barat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016, proses pengadaan tanah berjalan cepat, sementara ruang konsultasi publik dan negosiasi nyaris tidak ada.
    Laporan Project M (2024) dan Independen.id (2024) menunjukkan bahwa sebagian besar warga hanya menerima ganti rugi dalam bentuk uang tunai, tanpa opsi relokasi atau tanah pengganti sebagaimana dijamin oleh Pasal 36 Undang-Undang No. 2 Tahun 2012.
    Bahkan, beberapa warga hanya memperoleh separuh nilai kompensasi karena tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun tiba-tiba bersertifikat atas nama pihak lain.
    Ketidakjelasan status hukum tanah itu membuat mereka kehilangan hak atas ganti rugi penuh dan terjerat utang ketika berupaya membeli lahan baru.
    Serikat Petani Majalengka (SPM) mencatat banyak petani akhirnya beralih profesi menjadi buruh kasar, kuli bangunan, atau pekerja migran karena kehilangan lahan garapan.
    Sebagian terjerat pinjaman dari bank maupun rentenir akibat biaya hidup yang meningkat dan hasil tani yang merosot.
    Fakta ini memperlihatkan bahwa proyek pembangunan yang mengklaim membawa kesejahteraan justru menciptakan ketimpangan struktural baru.
    Negara, alih-alih menjadi pelindung hak warga, tampil sebagai aktor yang mempercepat proses pemiskinan di pedesaan.
    Kertajati pun menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan infrastruktur dapat melahirkan pelanggaran hak atas tanah, hak atas pekerjaan, dan hak atas kehidupan yang layak — tiga hak dasar yang termasuk dalam kategori hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) menurut instrumen Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) yang telah diaksesi Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005.
    Dalam HAM, pelanggaran ini bukan sekadar akibat kebijakan teknokratis yang salah arah, tetapi juga bentuk kegagalan negara memenuhi kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak warga.
    Narasi resmi negara tentang Kertajati selalu dibungkus dengan optimisme: mendorong konektivitas, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan Majalengka bagian dari “kawasan masa depan” Jawa Barat.
    Namun, di balik jargon industrialisasi Rebana dan retorika kemajuan, terselip realitas sosial yang kontras — kemiskinan baru, kehilangan identitas agraris, dan keterasingan warga di tanah sendiri.
    Alih-alih membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal, kawasan industri dan bandara justru menutup akses mereka terhadap sumber penghidupan tradisional.
    Bahkan, ada warga yang istrinya terpaksa menjadi pekerja migran karena lahan sawah tergusur, menggambarkan wajah baru penderitaan di balik proyek strategis nasional.
    Jeratan utang ke bank dan rentenir menjadi keniscayaan ketika tanah — simbol kemandirian petani — berubah menjadi aset komersial bagi segelintir pihak.
    Ironi Kertajati tidak berdiri sendiri. Ia adalah potret dari model pembangunan yang mengukur kemajuan dengan beton dan aspal, bukan kesejahteraan rakyat.
    Negara tampak berkomitmen pada “pertumbuhan”, tetapi lalai terhadap “keadilan sosial”. Padahal, sebagaimana diingatkan oleh Pasal 33 UUD NRI 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan untuk menyingkirkan yang lemah.
    Ketika tanah yang dulu memberi kehidupan kini hanya menjadi landasan pesawat, pertanyaan mendasar harus diajukan: untuk siapa pembangunan itu dijalankan?
    Jika warga lokal hanya menjadi penonton, atau bahkan korban, maka Kertajati bukanlah simbol kemajuan, melainkan monumen ketimpangan — sebuah “kemegahan di atas penderitaan.”
    Pemerintah kerap berdalih bahwa pengorbanan warga adalah “harga pembangunan”. Namun, dalam perspektif hak asasi manusia, logika semacam itu tidak dapat dibenarkan.
    Negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga — bukan sebaliknya.
    Pun, Pasal 28I ayat (4) UUD NRI 1945 secara tegas menyatakan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.
    Artinya, setiap bentuk penggusuran, ketimpangan kompensasi, dan hilangnya mata pencaharian tanpa pemulihan yang adil adalah bentuk pelanggaran terhadap tanggung jawab itu.
    Jika melihat Kertajati, pelanggaran HAM tidak hanya terjadi secara individual, tetapi bersifat struktural dan sistemik.
    Negara gagal menghadirkan mekanisme partisipatif dalam pengambilan keputusan, gagal memberikan ganti rugi yang layak, dan gagal menyediakan alternatif kehidupan berkelanjutan bagi warga tergusur.
    Lebih dari itu, pemerintah justru membiarkan proyek strategis nasional menjadi ladang bagi akumulasi kapital, bukan kesejahteraan sosial.
    Kertajati seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan yang meminggirkan rakyat kecil bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran kemanusiaan.
    “In the middle of nowhere” akhirnya bukan sekadar kiasan geografis — melainkan metafora moral bagi negara yang kehilangan arah dalam menegakkan keadilan.
    Di tanah yang dulu hijau oleh padi dan kehidupan, kini berdiri bandara megah di atas luka — dan di sanalah, nurani pembangunan seolah ikut hilang di tengah-tengah “nowhere.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Gibran Kembali Digelar

    Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Gibran Kembali Digelar

    Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Gibran Kembali Digelar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dengan riwayat pendidikan SMA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
    Hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan penetapan.
    “Agendanya, pembacaan penetapan,” kata penggugat Gibran, Subhan, saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
    Subhan mengatakan, isi gugatan juga akan dibacakan dalam ruang sidang.
    Sebelumnya, petitum tidak kunjung dibacakan karena sempat ada keberatan dari Subhan terkait dengan kuasa hukum dari KPU RI selaku Termohon 2.
    Dalam sidang sebelumnya, KPU RI diketahui diwakili oleh dua pihak, yaitu biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara.
    Subhan menilai, penunjukan pengacara dari Kejaksaan Agung itu menyalahi aturan karena baru dilakukan di tengah persidangan berlangsung, bukan sejak awal gugatan.
    Sidang pun ditunda usai Subhan mengajukan keberatan.
    Majelis hakim belum menentukan sikap terkait dengan keberatan tersebut.
    Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
    Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007.
    Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
    Namun, aspek yang dipermasalahkan Subhan adalah tempat Gibran mengenyam pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
    Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
    Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
    Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pro-Kontra Umrah Mandiri yang Dilegalkan Negara

    Pro-Kontra Umrah Mandiri yang Dilegalkan Negara

    Pro-Kontra Umrah Mandiri yang Dilegalkan Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan.
    Ketentuan mengenai pelaksanaan umrah mandiri tercantum dalam Pasal 86 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan melalui: a. PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri.
    Dengan demikian, aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan.
    Masyarakat yang memiliki kesiapan secara fisik hingga finansial kini memiliki opsi untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri selama memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan.
    Sayangnya, aturan yang baru dilegalkan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan pebisnis biro perjalanan haji dan umrah di Indonesia.
    Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memastikan pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan skema umrah mandiri.
    Hal tersebut menjadi latar belakang Komisi VIII dan pemerintah untuk mengatur umrah mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    “Alasan utama dimasukkannya ketentuan mengenai umrah mandiri adalah karena Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Menurut Selly, dukungan otoritas Arab Saudi terhadap skema umrah mandiri terlihat dari digandengnya maskapai penerbangan nasional mereka, seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines.
    Jika melakukan umrah mandiri dan terbang ke Arab Saudi menggunakan dua maskapai tersebut, jemaah akan memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari atau visa transit.
    Dengan visa transit tersebut, jemaah dapat melaksanakan umrah secara mandiri, sekaligus memanfaatkan waktunya untuk berkeliling ke kota lain di Arab Saudi.
    “Maka pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini,” ujar Selly.
     
    Aturan umrah mandiri ini juga mendapatkan dukungan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur yang menilai umrah mandiri layak diberikan landasan hukum karena unggul pada biaya yang lebih murah dan efisien.
    “Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” kata Gus Fahrur, kepada Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).
    Akan tetapi, Fahrur mengimbau agar masyarakat yang hendak melaksanakan umrah mandiri bisa mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk berkaitan dengan tata cara ibadah umrah yang sesuai dengan syariat Islam.
    “Namun, itu harus dipersiapkan ilmunya, agar ibadah umrah bisa dilakukan sesuai ketentuan syariat bukan sekadar wisata,” ujar dia.
    Fahrur meminta masyarakat lebih kritis menilai iklan umrah mandiri, apalagi dari agen yang tidak dikenal, karena adanya potensi penipuan calon jemaah umrah atas kebijakan baru melegalkan umrah mandiri tersebut.
    “Ya, harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti, agar tidak telantar dan menjadi korban makelar,” kata dia.
    Berkait dengan keselamatan jemaah, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pelegalan umrah mandiri sudah secara otomatis membuat jemaah terlindungi oleh negara.
    “Jemaah umrah mandiri, ketika dilegalkan dalam undang-undang, ketika mereka berangkat ke Saudi Arabia, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara,” ujar Dahnil, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).
    Dahnil mengatakan, setelah umrah mandiri dilegalkan, seluruh unsur pemerintah, mulai dari Kemenhaj dan Kemenlu di Arab Saudi, otomatis bertanggung jawab atas keselamatan para jemaah umrah.
    “Peran negara, peran Kementerian Haji dan Umrah, peran Kemenlu, peran para atase-atase, itu semuanya secara otomatis punya tanggung jawab terhadap perlindungan terhadap mereka,” kata dia.
    Ia juga memastikan bahwa kebijakan dilegalkannya umrah mandiri tidak akan mematikan usaha biro travel yang selama ini telah membantu pengurusan jemaah di Tanah Suci.
    “Dari sisi perlindungan ekosistem ekonomi haji, misalnya dikhawatirkan para travel-travel, usaha mereka bisa mati, bisa bangkrut, bisa makin banyak melakukan jemaah umrah mandiri,” ujar Dahnil.
    Pemerintah akan turun tangan untuk menjaga ekosistem ekonomi haji dan umrah dengan memastikan bahwa tidak ada oknum yang boleh menghimpun jemaah umrah mandiri.
    “Artinya, di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun para calon-calon jemaah umrah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” kata dia.
     
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaki Zakariya menyebut, umrah mandiri yang baru saja dilegalkan pemerintah memiliki banyak risiko bagi jemaah.
    Ia mempertanyakan siapa pihak yang akan merawat jemaah umrah mandiri ketika mereka jatuh sakit di Tanah Suci di saat tidak ada pihak yang menjamin keamanan dan pelayanan mereka.
    “Tidak ada keamanan dan pelayanan, contoh misal sakit, meninggal, dan lain-lain. Contoh Wakil Panja (Panitia Kerja) DPR RI Komisi 8 bercerita saudaranya sakit meninggal, tidak ada yang urus,” kata Zaki, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
    Selain itu, jemaah umrah mandiri juga tidak mendapat bimbingan, kajian ilmu, sejarah, ibadah bersama, manasik, hingga risiko kesalahan ibadah karena tidak memahami syarat dan rukun umrah.
    “Tidak ada kepastian pelayanan seperti mengurus semua hal sendiri: dokumen, perlengkapan, transport, akomodasi, visa,” tutur Zaki.
    Zaki khawatir dengan keamanan jemaah umrah mandiri lantaran kasus penipuan calon jemaah umrah selama ini merajalela meski sudah diawasi pemerintah.
    “Jangan lupakan sejarah kelam 2016, penipuan besar yang gagal memberangkatkan 120.000 jemaah, padahal pemerintah sudah diingatkan asosiasi 3 tahun sebelumnya,” ujar Zaki.
    Amphuri bersama 12 asosiasi lainnya membuka peluang menggugat Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Gugatan diajukan karena AMPHURI menilai keputusan pemerintah dan DPR melegalkan umrah mandiri dinilai memiliki risiko bahaya bagi jemaah, negara, maupun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan.
    “Opsi
    judicial review
    (JR) ke MK masuk dalam salah satu opsi yang mungkin akan ditempuh ke depannya,” kata Zaki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BGN Ingin MBG Preneur Ciptakan “Multiplier Effect” di Tiap Wilayah

    BGN Ingin MBG Preneur Ciptakan “Multiplier Effect” di Tiap Wilayah

    BGN Ingin MBG Preneur Ciptakan “Multiplier Effect” di Tiap Wilayah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mendorong agar wirausaha yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau MBG Preneur bisa berkelanjutan dan menciptakan
    multiplier effect
    di wilayahnya.
    Hal ini disampaikan Sony usai meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Prokids Anak Indonesia, di Kota Malang, Minggu (26/10/2025).
    “Istilah MBG Preneur ini menarik dan inspiratif. Namun, kita tidak boleh berhenti di konsep dapur saja, karena ruang lingkupnya jauh lebih luas,” kata Sony, dalam keterangan resmi.
    Sony mengingatkan pentingnya menjaga agar aliran dana pemerintah pusat tetap memberi manfaat ekonomi lokal (
    multiplier effect
    ), bukan justru terserap ke daerah lain akibat ketergantungan pasokan.
    “Kalau menunya telur tapi telurnya dibeli dari luar daerah, artinya uangnya keluar. Malang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan telur, sayur, dan buah dari wilayah sendiri. Inilah inti kemandirian pangan,” ujar dia.
    Menurut dia, keberhasilan dapur MBG tidak hanya ditentukan oleh operasional dapur itu sendiri, tetapi juga oleh kesiapan pasokan bahan baku dari sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan lokal.
    “Kalau di Malang saat ini baru ada 25 SPPG, dan ke depan akan berkembang menjadi 83, maka kebutuhan sayur, ikan, dan bahan pangan lainnya harus dipastikan cukup. Ini harus dirancang sejak awal,” ujar dia.
    Secara nasional, dari total kebutuhan sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 10.900 unit yang beroperasi.
    Di Kota Malang sendiri, baru tersedia 25 dari kebutuhan 83 SPPG.
    “Jadi, tantangannya ke depan bukan sekadar membangun dapur, tapi membangun seluruh ekosistemnya agar berjalan selaras,” ujar Sony.
    Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden.
    “Kami memastikan perencanaannya berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ini bagian dari upaya membangun ekosistem makan bergizi nasional,” ujar dia.
    Rachmat juga menilai, implementasi MBG di Kota Malang memiliki potensi besar untuk menjadi model nasional.
    “Rantai pasok dari hulu hingga penerima manfaat harus menjadi satu kesatuan sistem. Hasil peninjauan hari ini menjadi langkah penting agar model MBG di Malang bisa menjadi contoh sukses,” ujar dia.
    Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan keberhasilan Program MBG berkelanjutan.
    Dia memastikan bahwa jajaran pemerintah daerah telah menerapkan standar pelaksanaan dan pembagian tanggung jawab sesuai ketentuan, agar program berjalan efektif di lapangan.
    “SOP sudah diterapkan dengan baik, dan seluruh kelurahan menyambut positif program MBG ini,” kata Wahyu.
    Ia menambahkan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari pelaksanaan program tersebut.
    “Masyarakat rata-rata sudah menerima manfaatnya, dan dari sisi kualitas gizi, pelaksanaannya juga terjaga,” ujar Wahyu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! Trump Puji Prabowo, Kali Ini di KTT ASEAN

    Lagi! Trump Puji Prabowo, Kali Ini di KTT ASEAN

    Lagi! Trump Puji Prabowo, Kali Ini di KTT ASEAN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pujian dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto seolah tidak ada habisnya.
    Sebab, kali ini, Prabowo dipuji Trump dalam momen Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025).
    Prabowo disebut ikut memberi dukungan dalam memastikan lahirnya masa baru di Timur Tengah.
    Trump sebelumnya juga telah memuji Prabowo dalam berbagai kesempatan, seperti ketika Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di AS pada 23 September 2025 silam.
    Lalu, Trump juga memuji Prabowo ketika keduanya menghadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Kairo, Mesir, pada 13 Oktober 2025.
    Pada intinya, Prabowo dipuji Trump karena berapi-api dalam mendukung kedaulatan Palestina.
    Kepala Negara Indonesia itu bahkan disebut Trump sebagai ‘pria tangguh’.
    Donald Trump memuji peran Prabowo Subianto dalam upaya mendukung perdamaian di kawasan Timur Tengah.
    Pujian itu disampaikan Trump saat memberikan pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025), sebagaimana disampaikan siaran pers Tim Media Prabowo.
    “Dan sahabat saya Presiden Prabowo dari Indonesia, atas dukungan luar biasa mereka dalam upaya memastikan lahirnya masa baru bagi Timur Tengah. Ini benar-benar masa baru. Timur Tengah akan memiliki perdamaian setelah 3.000 tahun, perdamaian yang kuat dan abadi,” kata Trump, seraya menatap ke arah Prabowo.
    Pujian tersebut disampaikan di hadapan para kepala negara dan pemerintahan anggota ASEAN, termasuk Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan sejumlah pemimpin negara kawasan lainnya.
    Dalam kesempatan itu, Trump juga menegaskan komitmen AS untuk memperkuat kemitraan strategis dengan negara-negara Asia Tenggara, terutama di sektor perdagangan, keamanan, teknologi, dan energi.
    “Kami sedang membangun kemitraan yang lebih erat di bidang energi, teknologi, kecerdasan buatan, mineral penting, dan berbagai industri lainnya. Amerika Serikat ada untuk Anda. Amerika Serikat berkomitmen pada kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan berkembang pesat,” ujar Trump.
     
    Prabowo pun turut mengapresiasi langkah AS yang berperan sebagai penengah dalam ketegangan antara Thailand dan Kamboja.
    “Kami sangat senang bahwa AS telah memediasi konflik antara Thailand dan Kamboja. Jadi, hasil KTT ini sangat positif,” kata Prabowo.
    Selain itu, Prabowo juga memuji keterlibatan aktif AS dalam forum ASEAN.
    Menurut dia, keterlibatan itu membawa dampak konstruktif, tak hanya bagi kawasan, tetapi juga bagi AS sendiri.
    “Kami mendukung kelanjutan keterlibatan AS dengan ASEAN. Keterlibatan ini sangat positif bagi ASEAN dan Amerika Serikat,” ujar Kepala Negara.
    Bulan lalu, dalam Sidang Umum PBB di New York, AS, juga menjadi salah satu momen Trump memuji Prabowo.
    Pujian itu datang usai Prabowo berpidato di Sidang Umum dengan berapi-api menyatakan kedaulatan negara dan dukungan untuk Palestina.
    Trump menilai, pidato Prabowo penuh ketegasan dan energi, bahkan menyebut gaya komunikasinya mampu menggugah perhatian para pemimpin dunia.
    “Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa. Terima kasih banyak,” ujar Trump, sembari menoleh ke arah Presiden Prabowo, di Ruang Konsultasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, ketika menghadiri Multilateral Meeting on the Middle East, pada Selasa (23/9/2025).
    Menurut Presiden Trump, gaya Prabowo yang menggetarkan meja menjadi simbol keberanian dalam menyuarakan keadilan di forum internasional.
    Apresiasi itu dinilai bukan hanya sekadar pujian pribadi, melainkan juga mencerminkan pengakuan dunia atas posisi Indonesia sebagai suara penting dalam diplomasi global.
    Senyum yang mengiringi kata-kata Presiden Trump pun menjadi tanda bahwa di balik ketegangan isu internasional, ada penghargaan tulus atas keberanian dan ketegasan yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto.
     
    Sementara itu, Donald Trump juga sempat menyapa Prabowo Subianto sebagai ‘pria tangguh’ dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Kairo, Mesir, Senin (13/10/2025).
    Momen itu terjadi saat Trump menyalami satu per satu pimpinan negara yang hadir dalam KTT yang menyepakati perdamaian Gaza tersebut.
    Ketika tiba giliran Prabowo, Trump tampak membentangkan tangannya seolah ingin memeluk.
    Di situlah Trump menyapa Prabowo sebagai sosok pria tangguh.

    I see tough man right here
    (saya melihat pria tangguh di sini),” ujar Trump.
    Prabowo, yang tampak mengenakan setelan jas abu-abu dan peci hitam, terlihat maju dan langsung menyalami Trump.
    Keduanya terlihat berbincang-bincang sebentar, sebelum akhirnya berfoto bersama.
    Saat foto bersama, senyum lebar tampak menghiasi wajah Trump.
    Tidak hanya itu, Trump juga mengacungkan jempolnya saat berfoto bersama Prabowo.
    Di dalam pidato KTT Perdamaian Gaza itu, Trump menyinggung kehadiran Indonesia dalam proses kesepakatan perdamaian Gaza ini.
    Trump memuji Indonesia sebagai negara besar yang berkembang secara luar biasa.
    “Indonesia, kita sudah bahas, dan saya hanya ingin mengatakan bahwa itu negara besar, negara yang kuat, yang berkembang luar biasa,” ujar Trump.
    “Dan sangat menyenangkan memiliki Anda di sini,” imbuh dia.
    Selain itu, Trump juga menyebut Prabowo beserta pemimpin negara lain sebagai sosok yang kaya dan berkuasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati strategi soal transfer ke daerah (TKD) yakni TKD harus dikelola secara sehat dan daerah harus lebih mandiri.
    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Tito menuturkan pengalihan sebagian TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
    Tito dan Purbaya akan bersinergi mewujudkan transfer fiskal daerah agar menjadi transparan, produktif, dan berdampak untuk publik.
    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
    Kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
    Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkanbersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang

    Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan vonis 10 bulan untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar berinisial MHS di Deli Serdang karena semestinya peradilannya ditempuh di peradilan umum, bukan militer.
    “Kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus diusut sampai menghadirkan keadilan.
    “Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal,” kata Arifah.
    Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
    “Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
    Namun demikian, Arifah menghormati vonis pengadilan militer yang sudah diketok itu.
    Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS (15) dan temannya berada di lokasi tawuran di Jl Pelican, Deli Serdang.
    Saat aparat membubarkan tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
    Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
    Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
    Hukuman pidana ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sambut Baik Jepang di ASEAN untuk Bangun Energi Bersih

    Prabowo Sambut Baik Jepang di ASEAN untuk Bangun Energi Bersih

    Prabowo Sambut Baik Jepang di ASEAN untuk Bangun Energi Bersih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menyambut baik kemitraan Jepang dalam pengembangan energi bersih di kawasan Indo-Pasifik.
    Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-28 ASEAN-Jepang di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025).
    Prabowo menilai kerja sama di bidang energi menjadi salah satu pilar penting bagi masa depan kawasan yang lebih berkelanjutan dan tangguh.
    Ia menegaskan bahwa transisi energi merupakan prioritas strategis yang harus dijaga bersama oleh negara-negara ASEAN dan Jepang.
    “Kemitraan Jepang dalam pengembangan hidrogen, mobilitas listrik, dan bahan bakar berkelanjutan sangat penting untuk mewujudkan visi bersama kita,” kata Prabowo dalam keterangan yang dibagikan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Minggu.
    Selain bidang energi, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama ekonomi yang inklusif melalui implementasi efektif ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
    Menurutnya, kolaborasi ASEAN dan Jepang perlu diperluas ke sektor ekonomi digital dan konektivitas keuangan agar mampu beradaptasi dengan perubahan global.
    “Sekarang adalah saatnya untuk mewujudkan prinsip-prinsip bersama kita melalui kerja sama yang bermakna dan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat kita,” ujar dia.
    “Hubungan ekonomi antara ASEAN dan Jepang terus berkembang dan beradaptasi dengan dinamika zaman,” tambahnya.
    Prabowo menyebut bahwa ASEAN dan Jepang telah lama menjadi mitra penting dalam menjaga perdamaian dan kemakmuran kawasan Indo-Pasifik.
    “Di tengah dunia yang semakin penuh ketidakpastian, kerja sama kita tetap menjadi jangkar yang kokoh bagi perdamaian dan stabilitas kawasan,” tutur Prabowo.
    Selain kerja sama ekonomi dan energi, Prabowo juga menekankan pentingnya kemitraan yang berpusat pada manusia, seperti pertukaran pemuda, pengembangan keterampilan, dan kolaborasi akademik guna menumbuhkan generasi pemimpin baru ASEAN-Jepang.
    Terakhir, Kepala Negara mengajak negara-negara ASEAN dan Jepang untuk terus menghidupkan semangat Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 sebagai dasar bagi kerja sama yang damai dan inklusif.
    “Bersama-sama, kita dapat membentuk kawasan yang stabil, tangguh, dan sejahtera bagi semua,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.