Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengajukan teori yang menandingi teori mapan
o
ut of Africa
, yakni persebaran manusia di seluruh penjuru dunia bukan berawal dari Afrika melainkan dimulai dari Nusantara.
“Manusia purba Nusantara bisa berekspansi melalui jalur laut, tak hanya berjalan menyusuri benua seperti yang selama ini didiskusikan dalam teori
out of Africa
. Gagasan
out of Nusantara
menjadi semakin kuat dengan adanya bukti-bukti ini, bahwa persebaran manusia purba tidak hanya bersifat satu arah dari Afrika, melainkan dapat bermula justru dari wilayah Nusantara, atau
out of Nusantara
,“ kata Fadli Zon, sebagaimana siaran pers yang dia bagikan, Selasa (28/10/2025).
Fadli Zon berbicara saat membuka konferensi internasional Persatuan Ilmuwan Prasejarah dan Protosejarah (UISPP) Inter-Regional Conference 2025 di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga.
Sebagai bukti atas klaim bahwa manusia menyebar ke seluruh penjuru dunia berawal dari kawasan Nusantara, Fadli Zon menjelaskan ada temuan kawasan ini merupakan pusat peradaban manusia tertua di dunia.
Dia menyebut kehidupan
Homo erectus
sebagai salah satu buktinya. Fosil
Homo erectus
temuan Eugene Dubois di Bengawan Solo dipulangkan dari Belanda ke Indonesia pada September lalu.
Bukti kedua bahwa Nusantara menjadi titik awal persebaran manusia purba adalah temuan peradaban purba di pelbagai kawasan Indonesia.
“Indonesia memiliki lukisan naratif tertua di dunia, berusia sekitar 51.200 tahun yang ditemukan di gua Leang Karampuang, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan. Lukisan ini menggambarkan hewan, figur manusia, interaksi antar-tokoh bahkan gambar perahu-perahu yang menunjukkan kemampuan bercerita visual lebih dari 51 milenium lalu,” tutur politikus Partai Gerindra ini.
Selain itu, masih kata Fadli Zon, jejak awal Homo sapiens lebih dari 60.000 tahun lalu di Gua Lida Ajer, Sumatra Barat, juga merupakan salah satu bukti tertua di dunia bahwa manusia modern mampu hidup dan beradaptasi di ekosistem hutan hujan tertutup, bukan hanya sabana terbuka.
Sementara Gua Harimau di Sumatra Selatan juga memperlihatkan kesinambungan budaya dari sekitar 22.000 tahun lalu dengan temuan tembikar, alat tulang, logam tembaga, perunggu dan besi awal dari sekitar abad ke-4 SM hingga abad ke-1 M.
Bahkan ditemukan pula jejak penyakit anemia dan malaria pada manusia purba di Gua Harimau Sumatera Selatan itu.
Bentang karst Sangkulirang–Mangkalihat di Kalimantan Timur juga menyimpan ribuan gambar purba yang bercerita tentang perburuan, tari, hingga ritual kolektif. Situs ini tengah diarahkan Indonesia menuju pengakuan Warisan Dunia UNESCO sebagai lanskap budaya–alam bernilai universal.
Salah satu bukti paling kuat, menurut Fadli Zon, terdapat di gua Liang Kobori di kawasan karst Muna, Sulawesi Tenggara yang merekam perahu, perburuan kolektif di perairan, dan penggembalaan hewan.
“Ini menunjukkan bahwa manusia awal di Nusantara sudah dapat mengarungi lautan dan sudah memiliki tradisi maritim. Lukisan-lukisan purba ini menunjukkan memori visual dunia maritim Austronesia yang nantinya turut membentuk identitas kepulauan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik,” jelas Fadli.
Manusia purba di kawasan yang kini disebut sebagai Indonesia ini adalah manusia yang disebutnya sudah bembentuk peradaban, mampu bercerita, mampu melakukan pemakaman dengan hormat, punya teknologi logam, memetakan ruang sakral, dan mengarungi lautan.
“Beremigrasi dan merantau ke berbagai penjuru dunia. Inilah mengapa kami menyebut Indonesia sebagai salah satu arsip peradaban tertua umat manusia,” kata Fadli Zon.
Konferensi internasional ini dihadiri peneliti dan pemangku kebijakan dari 40 negara, berlangsung di Museum Manusia Purba Sangiran dan Museum Ullen Sentalu Yogyakarta dari 27 Oktober hingga 6 November 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/10/28/69008324de79c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Klaim Persebaran Manusia di Dunia Dimulai dari Nusantara
-
/data/photo/2025/10/28/690071cbcc4ee.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi
Menteri UMKM Pamer 60,6 Persen KUR Dialokasikan ke Sektor Produksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dialokasikan ke sektor produksi mencapai 60,6 persen dari target Rp 300 triliun.
Maman menuturkan, pencapaian itu baru pertama kali terjadi dalam sejarah dan berhasil diraih dalam setahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Per hari ini ada sebuah pencapaian yang sangat luar biasa yang belum pernah terjadi dalam sejarah realisasi program KUR kita, yaitu per hari ini alokasi dana KUR yang Rp 300 triliun kita berhasil mengalokasikan 60,6 persen ke sektor produksi yang selama ini belum pernah berhasil tercapai,” ujar Maman di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Maman menuturkan, alokasi 60,6 persen KUR ke sektor produksi bakal berdampak pada perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
“Kenapa ini menjadi penting bagi kami? Karena pada saat alokasi KUR yang sebanyak Rp 300 triliun itu dialokasikan ke sektor produksi, dampak ekonominya jauh lebih luas dari penciptaan lapangan pekerjaan dan tumbuh kembangnya ekonomi di daerah, dibandingkan hanya sekadar ke sektor konsumtif,” ucap dia.
Maman melanjutkan, ada peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui alokasi dana KUR kepada 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pda Oktober 2024.
Maman menyebutkan, satu UMKM dapat menyerap tiga orang tenaga kerja.
“Sampai bulan Oktober ini, total melalui alokasi dana KUR kita ada sekitar 3,7 juta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mendapatkan program KUR ini, di mana satu entitas itu rata-rata penyerapan tenaga kerjanya sekitar 3 orang,” kata dia.
Dengan demikian, kata Maman, UMKM dapat menyerap 11 juta tenaga kerja berkat 60,6 persen dana KUR dialokasikan ke sektor produksi.
“Jadi kurang lebih plus minus dari program KUR yang didorong di Kementerian UMKM di bawah koordinasi Pak Menko, ada sekitar 11 juta tenaga kerja yang terserap melalui program KUR ini,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini mengeklaim, para pelaku UMKM kini diberdayakan secara ekonomi berkat arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
“Poinnya yang saya mau sampaikan begini, berkat arahan dan dorongan dari Pak Menko, dari perubahan paradigma kita melihat UMKM yang tadinya paradigmanya hanya sekadar mendorong tumbuh kembangnya UMKM, menjadi paradigma pemberdayaan,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684a492140b1c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
Kemenhaj Gandeng KPK-Kejagung untuk Awasi Penyelenggaraan Haji 2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal penyelenggaraan haji tahun 2026.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, KPK dan Kejagung akan dilibatkan dalam mengawal proses penyediaan layanan di Arab Saudi serta menyusun naskah perjanjian kerja sama dengan para penyedia.
“Keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses penyediaan layanan di Arab Saudi. Pada penyediaan tahun 2026 kami meminta KPK dan Kejagung untuk turut mengawal proses sejak awal,” kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Dahnil menyebutkan, Kejagung sudah banyak terlibat di Arab Saudi melalui atase hukum.
Keterlibatan mereka dilakukan hingga proses pendampingan di dalam negeri.
Dahnil menjabarkan, pelibatan dilakukan untuk menghindari adanya potensi penyimpangan.
“Hal ini untuk menghindari adanya potensi penyimpangan dalam proses penyediaan. Dan memberikan kejelasan serta kewajiban dan hak kepada para pihak jika terjadi wanprestasi pelayanan,” ujar Dahnil.
Diketahui, pemerintah Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221.000 untuk tahun 2026.
Dari total kuota tersebut, haji reguler memperoleh jatah 203.320 jemaah, sedangkan haji khusus sebanyak 17.680 jemaah.
Sementara, jumlah penerbangan haji reguler tahun depan diperkirakan mencapai 525 kloter.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah.
Dari total tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan langsung kepada jemaah mencapai Rp 54.924.000 atau sekitar 62 persen dari total BPIH.
“Jumlah kuota sebanyak 221.000 terdiri dari haji reguler sebanyak 203.320 kuota. Reguler murni 201.585, petugas haji daerah (PHD) 1.050, dan pembimbing KBIHU 685. Haji khusus 17.680,” kata Dahnil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/22/68f80e4ea07d2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cak Imin Ingin Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
Cak Imin Ingin Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berharap, anggaran pemerintah pada sektor pemberdayaan masyarkat dapat naik mencapai Rp 1.000 triliun pada tahun 2026.
Cak Imin, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa anggaran sebesar itu bisa diperoleh dengan efisiensi program-program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran.
“Dengan keterbatasan anggaran, kita terus memutus mata rantai kemiskinan yang ada. Hari ini Rp 508 triliun (untuk perlindungan sosial),” kata Cak Imin di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
“Idealnya dengan efisiensi dan dengan mengubah orientasi, menggeser bansos-bansos yang tidak tepat sasaran, kita bisa yakin tahun kedua ini Rp 1.000 triliun akan menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat,” ujar dia.
Cak Imin menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan pemerataan kesejahteraan melalui pemanfaatan sumber daya negara secara maksimal bagi rakyat miskin.
Menurut dia, langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melaksanakan amanat konstitusi, di mana kekuasaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Cak Imin juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar anggaran yang ada benar-benar efektif dalam mengangkat taraf hidup masyarakat miskin.
“Setahun ini hambatan-hambatan bisa kita urai dan paradigma pemberdayaan telah menjadi cara kerja baru,” ujar ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Cak Imin menyebutkan, selama satu tahun terakhir.pemerintah telah memberikan perlindungan sosial langsung kepada 8,4 juta keluarga miskin dan rentan miskin.
Pemerintah juga menyalurkan BLT Dana Desa kepada 1,3 juta keluarga, serta menjamin 96 juta masyarakat mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
“Bahkan sudah tidak ada lagi alasan orang miskin tidak boleh berobat. Orang miskin tidak boleh sakit. Hari ini semua boleh berobat dan boleh sehat, karena 96 juta sudah ditanggung oleh negara. Pak Ghufron (Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti) sudah dapat tambahan Rp 20 triliun untuk itu,” kata dia .
Selain itu, sebanyak 3,7 juta pedagang kecil dan pelaku usaha rintisan telah mendapatkan pembiayaan dan pembinaan.
Sementara, 15.000 anak putus sekolah kini kembali memperoleh kesempatan belajar melalui Sekolah Rakyat.
Cak Imin juga mengeklaim program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah membuka 625.000 lapangan kerja baru, sekaligus menciptakan peluang usaha bagi masyarakat.
“Kita ingin ekosistem menjadi bagian utama dari pelaksanaan program makan bergizi gratis. Bukan saja menyerap tenaga kerja, tetapi juga melahirkan pengusaha-pengusaha baru yang tangguh,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/23/68f962c8793fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kini, Pemuda Bersumpah Tanpa Keteladanan
Kini, Pemuda Bersumpah Tanpa Keteladanan
Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.
SEMBILAN
puluh tujuh tahun setelah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, bangsa ini masih sibuk merayakannya dengan upacara dan pidato yang sama.
Sementara makna persatuan yang dulu diperjuangkan generasi muda kini terasa asing di tengah kepemimpinan yang kehilangan teladan.
Generasi muda kini hidup dalam dunia yang jauh berbeda. Mereka tumbuh di tengah ketimpangan ekonomi, ketidakpastian kerja, dan sistem sosial yang menua sebelum memberi mereka kesempatan.
Di saat pemerintah menuntut idealisme, kejujuran, dan nasionalisme dari generasi muda, mereka justru jarang diberi figur yang dapat diteladani.
Sumpah untuk bersatu menjadi simbol yang kehilangan penuntun moral karena ruang kepemimpinan publik semakin miskin contoh.
Generasi muda bukan tidak peduli pada bangsa, tetapi mereka hidup dalam kondisi yang membuat kepedulian terasa tidak cukup.
Data Badan Pusat Statistik (BPS, Statistics of Indonesian Youth 2024) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran pemuda usia 15–24 tahun mencapai 16,3 persen, tertinggi di Asia Tenggara.
Sekitar 63 persen pekerja muda berada di sektor informal dengan pendapatan di bawah upah minimum.
Harga rumah meningkat hampir 12 kali lebih cepat ketimbang pertumbuhan upah rata-rata selama dekade terakhir.
Biaya kuliah naik 8 persen per tahun, sementara lapangan kerja berkualitas semakin sedikit.
Di tengah tekanan ini, anak muda dituduh tidak tahan banting, padahal struktur ekonomi yang membuat daya juang mereka menjadi tak terlihat.
Generasi boomer yang kini mendominasi panggung politik dan birokrasi sering lupa bahwa mereka tumbuh dalam masa ketika negara menyediakan subsidi pendidikan, pekerjaan stabil, dan harga kebutuhan dasar masih rasional. Kini semua itu telah hilang.
Ironisnya, generasi yang pernah diuntungkan sistem itu pula yang justru paling keras menilai generasi penerusnya secara negatif.
Mereka menuntut keteladanan dari bawah, tetapi lupa bahwa keteladanan harus dimulai dari atas.
Bagi banyak anak muda, negara kini tidak lagi tampak sebagai pelindung atau pengarah moral, melainkan sebagai institusi yang sibuk menegur dan mencari kambing hitam.
Presiden Prabowo Subianto, yang seharusnya menjadi figur pemersatu bangsa, terlalu sering tampil sebagai konfrontator moral.
Dalam berbagai pidato, ia menegur rakyat dengan nada tinggi, menyalahkan masyarakat karena tidak bersyukur, dan menepis kritik sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap kebijakan negara.
Gaya komunikasi seperti ini memperlihatkan relasi kuasa yang timpang: pemimpin memosisikan diri sebagai sumber tunggal kebenaran, sementara rakyat hanya merupakan pendengar yang harus menerima.
Ketika seorang presiden merasa selalu benar dan masyarakat selalu salah, di situlah keteladanan berhenti.
Bahaya dari model seperti ini terletak pada efek reproduksinya. Ketika presiden bersikap tidak mau dikritik, pejabat di bawahnya akan meniru.
Menteri meniru gaya marah di depan publik; kepala daerah meniru gaya menyalahkan rakyat; rektor meniru gaya menggurui mahasiswa.
Dalam waktu singkat, sistem kekuasaan berubah menjadi rantai peniruan tanpa refleksi.
Ketegasan hanya bahasa ikut-ikutan belaka. Dari pusat hingga daerah, masyarakat menyaksikan pejabat yang memamerkan kemarahan, bukan ketenangan; pembenaran, bukan tanggung jawab.
Dalam kondisi seperti ini, kepercayaan publik tidak mungkin tumbuh karena contoh yang baik sudah berhenti di puncak.
Zygmunt Bauman dalam
Liquid Modernity
(2000) menyebut masyarakat modern sebagai dunia yang kehilangan stabilitas moral.
Ketika figur publik tidak konsisten antara kata dan tindakan, rakyat akan menggantinya dengan budaya performa.
Kebenaran bergeser menjadi tontonan, dan keaslian diganti oleh kepiawaian memainkan citra. Pemimpin tampil bukan untuk memimpin, tetapi untuk dipertontonkan.
Media sosial memperkuat ilusi ini. Anak muda tumbuh di tengah masyarakat yang menilai keaslian bukan dari integritas, tetapi dari aneka gaya.
Christopher Lasch dalam
The Culture of Narcissism
(1979) menjelaskan bahwa ketika masyarakat kehilangan figur panutan, individu akan mencari pengakuan melalui citra diri.
Fenomena ini tampak dalam cara banyak anak muda mengekspresikan diri di dunia digital.
Mereka sering dicemooh sebagai generasi narsistik, tetapi sebenarnya mereka sedang mengisi kekosongan simbolik yang ditinggalkan oleh negara.
Mereka belajar dari contoh yang mereka lihat. Jika pejabat marah di depan kamera dan tetap mendapat tepuk tangan, maka mindset yang terbentuk adalah performa memang lebih dihargai daripada integritas.
Jika pejabat mengaku paling benar dan kebal kritik, maka kejujuran tampak seperti kelemahan.
Pemerintah sering berbicara tentang gotong royong dan nasionalisme, tetapi dalam praktiknya lebih suka menimpakan kesalahan kepada masyarakat.
Ketika terjadi kemacetan, rakyat disalahkan karena tidak tertib. Ketika harga pangan naik, rakyat disalahkan karena tidak efisien. Ketika ada kegelisahan politik, media sosial disalahkan karena dianggap provokatif.
Dalam setiap masalah, yang bersalah selalu masyarakat; yang benar selalu negara.
Padahal, inti dari pemerintahan yang bermoral adalah kesediaan untuk bertanggung jawab terlebih dahulu sebelum menuntut tanggung jawab orang lain.
Pierre Bourdieu dalam
Outline of a Theory of Practice
(1977) menyebut bahwa manusia bertindak dalam kerangka habitus, yakni kebiasaan sosial yang dibentuk oleh struktur kekuasaan.
Ketika struktur itu mengajarkan bahwa menyalahkan lebih aman daripada mengakui salah, maka seluruh kebiasaan sosial akan mengikuti pola itu.
Inilah yang terjadi di Indonesia hari ini. Dari politik hingga pendidikan, kita menyaksikan budaya menyalahkan mengakar sebagai norma.
Pemimpin yang memaki rakyat dianggap tegas, sedangkan pemimpin yang mau mendengar justru dianggap lemah.
Dalam jangka panjang, bangsa akan kehilangan kemampuan untuk belajar dari kesalahan karena tidak ada yang mau mengakuinya.
Generasi muda akhirnya tumbuh di tengah kekacauan simbolik ini. Mereka tidak kehilangan moralitas, tetapi kehilangan konteks untuk menghidupkannya. Mereka tidak kehilangan cita-cita, tetapi kehilangan ruang untuk memperjuangkannya.
Banyak di antara mereka yang memilih diam bukan karena apatis, tetapi karena lelah menghadapi sistem yang tidak mendengar dan tidak menghargai.
Ada pula yang memilih jalur sendiri, membangun komunitas sosial, gerakan lingkungan, koperasi digital, atau platform pendidikan daring, sebagai cara baru untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan tanpa harus menunggu izin dari negara.
Data Indikator Politik Indonesia (2024) menunjukkan bahwa meskipun hanya 28 persen anak muda tertarik pada partai politik, lebih dari 70 persen terlibat dalam kegiatan sosial berbasis komunitas.
Mereka mungkin tidak mempercayai elite politik, tetapi mereka masih mempercayai solidaritas. Artinya, semangat kebangsaan belum mati; ia hanya mencari bentuk baru yang lebih jujur.
Namun, jika pemerintah terus memperlakukan mereka sebagai ancaman atau objek penghakiman, maka koneksi moral antara negara dan rakyat muda akan semakin retak.
Krisis keteladanan yang terjadi sekarang memperlihatkan kegagalan moral institusional.
Negara lebih sibuk menjaga citra ketimbang menegakkan teladan. Dalam situasi ini, tuntutan moral dari pemimpin kepada rakyat menjadi kehilangan bobot.
Setiap seruan untuk bersatu terdengar hampa ketika yang menyerukan tidak memberi contoh kesediaan untuk berubah.
Seorang Presiden yang marah di depan kamera tidak sedang mengajar disiplin, melainkan menunjukkan kehilangan kendali atas kepercayaan. Ia bukan sedang memimpin bangsa, tetapi sedang menegaskan jarak antara dirinya dan rakyatnya.
Bahaya paling serius dari hilangnya keteladanan ialah efek psikologisnya terhadap generasi muda.
Dalam teori Bauman, modernitas cair melahirkan masyarakat yang kehilangan jangkar moral. Anak muda tumbuh dengan banyak tuntutan, tetapi sedikit panduan.
Mereka diminta disiplin, tapi melihat pejabat korup; diminta jujur, tapi menyaksikan kebohongan di televisi; diminta mencintai bangsa, tapi melihat kemewahan yang tidak bisa mereka capai.
Dalam kondisi seperti itu, moralitas tidak lagi terasa sebagai panggilan bersama, tetapi sebagai beban yang sepihak.
Krisis hanya bisa dipulihkan dengan contoh atau teladan. Jika teladan adalah figur pemimpin tertinggi, maka Presiden harus menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan panggung, melainkan tanggung jawab. Begitu pun pejabat lainnya.
Anak muda sebenarnya butuh dilibatkan dengan kepercayaan. Jika pejabat terus tampil sebagai figur yang menolak kritik dan melempar beban moral kepada rakyat, maka gaya kepemimpinannya akan menjadi cermin yang buruk bagi bangsa.
Kepala daerah akan belajar bahwa menegur rakyat lebih mudah daripada memperbaiki kebijakan. Pejabat publik akan belajar bahwa marah di depan kamera lebih efektif ketimbang bekerja dalam diam.
Dalam waktu singkat, seluruh birokrasi akan meniru cara yang sama, dan generasi muda akan menyaksikan bagaimana kekuasaan semakin kehilangan kebijaksanaan. Mereka akan belajar bahwa kemarahan adalah bahasa resmi negara.
Namun, harapan belum sepenuhnya hilang. Di tengah semua kekecewaan itu, masih banyak anak muda yang memilih jalan reflektif.
Mereka tidak menunggu teladan dari atas, melainkan membangunnya dari bawah. Komunitas pendidikan gratis, gerakan sosial digital, inisiatif lingkungan, hingga proyek ekonomi solidaritas terus bermunculan di berbagai kota.
Di situ lahir bentuk keteladanan baru, yakni kesediaan untuk menolong tanpa pamrih, bekerja lintas identitas, dan menjaga integritas dalam ruang kecil dan tidak terekspos sekalipun.
Sumpah Pemuda dulu adalah pernyataan untuk bersatu sebagai bangsa. Kini sumpah itu perlu diperbarui menjadi janji untuk saling percaya.
Generasi muda perlu percaya bahwa suara mereka sesungguhnya berarti, dan generasi tua perlu percaya bahwa yang muda bukanlah ancaman.
Begitu kepercayaan publik runtuh, moral negara ikut retak. Pemimpin yang tak mau memberi contoh bukan hanya gagal memimpin, tetapi sedang membiarkan masyarakat tumbuh tanpa pedoman. Dari situ, hilangnya keteladanan berubah menjadi awal disorientasi bangsa.
Sebuah bangsa tidak bisa hidup hanya dari kebanggaan masa lalu. Ia harus memberi alasan moral bagi generasi muda untuk tetap percaya pada masa depan.
Presiden, menteri, kepala daerah, wakil rakyat hingga rektor dan semua yang berada di puncak kekuasaan harus mengerti bahwa keteladanan adalah satu-satunya bentuk kepemimpinan yang tidak bisa dipalsukan.
Ia tidak lahir dari kemarahan dan arogansi, tetapi dari kesediaan untuk belajar bersama rakyat.
Bila negara ingin generasinya bersumpah kembali untuk Indonesia, maka negara harus terlebih dahulu menepati sumpahnya sendiri, dengan menjadi teladan yang adil, rendah hati, dan manusiawi. Semoga!
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/05/10/663d5afc34698.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
AMPHURI Diminta Tak Khawatir soal Umrah Mandiri, karena Ada Pengawasan dan Verifikasi
AMPHURI Diminta Tak Khawatir soal Umrah Mandiri, karena Ada Pengawasan dan Verifikasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) tidak khawatir atas penyelenggaraan umrah mandiri yang resmi diperbolehkan pemerintah.
Ia memastikan akan tetap ada mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko, baik bagi jemaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara.
Hal tersebut akan diatur oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Perlu digarisbawahi, kemudahan akses digital tidak boleh menghilangkan aspek tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi jemaah. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, tetap harus memastikan adanya mekanisme pengawasan, verifikasi, dan mitigasi risiko, baik bagi jemaah yang berangkat secara mandiri maupun melalui penyelenggara,” kata Dini, kepada Kompas.com, Selasa (28/10/2025).
Dini berpandangan, setiap kebijakan yang menyangkut urusan ibadah harus menempatkan keamanan, keselamatan, dan perlindungan jemaah sebagai prioritas utama.
DPR RI, kata Dini, sudah mencermati potensi dampak ekonomi yang dikhawatirkan oleh para pelaku usaha dalam negeri.
Dia pun mengakui jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri, sementara industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Oleh karenanya, ia akan meminta Kemenag untuk menyusun aturan turunannya.
“Karena itu, saya di Komisi VIII akan meminta Kementerian Agama menyusun regulasi turunan yang menjamin adanya keseimbangan antara inovasi digital dan keberlanjutan ekosistem penyelenggara umrah nasional,” ucap Dini.
Di sisi lain, Dini menghormati langkah hukum yang ditempuh oleh asosiasi, salah satunya melakukan
judicial review
UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) yang baru saja disahkan, yang mengubah regulasi dengan peresmian umrah mandiri.
Menurut dia, itu bagian dari hak konstitusional warga negara.
Meski dari sisi DPR, ia menilai UU tersebut masih bisa dioptimalkan melalui peraturan pelaksana yang lebih perinci, bukan harus langsung direvisi.
“Intinya, Komisi VIII akan terus mengawal agar transformasi digital dalam penyelenggaraan umrah tidak menimbulkan korban baru di lapangan, baik jemaah maupun pelaku usaha, melainkan menjadi sarana peningkatan efisiensi, transparansi, dan pelayanan umat,” tandas Dini.
Sebelumnya diberitakan, AMPHURI menilai, umrah mandiri tidak cocok dilaksanakan di Indonesia.
Sekretaris AMPHURI Zaki Zakariya khawatir begitu umrah mandiri dilegalkan, maka sistem yang selama ini berjalan akan digantikan oleh platform global yang berorientasi profit.
“Sangat tidak cocok dan tidak ada negara Muslim pengirim jemaah umrah dan haji yang membuka diri, terus platform Nusuk dibuka di Indonesia, diintegrasi, tidak ada,” ujar Zaki, dalam dialog bersama Kompas TV, Senin (27/10/2025).
“Yang tadi disampaikan bahwa Saudi sudah menerima umrah mandiri dari keluarga negara itu tidak tepat,” tambah dia.
Lambat laun, kata Zaki, hal itu akan berdampak pada ekonomi masyarakat dan pergeseran nilai spiritual umrah menjadi transaksi komersial semata.
“Ini berbahaya sekali buat bangsa kita. Buat ekonomi berbasis keumatan ini sangat berbahaya sekali,” ucap dia.
Menurut Zaki, pengelolaan umrah mandiri dari pengajuan visa, pemesanan tiket, akomodasi, hingga layanan di Tanah Suci yang dapat diatur langsung oleh jemaah justru akan merugikan pajak negara.
“Ya kan memang kita tahulah bahwa kalau kita langsung membeli, masyarakat Indonesia membeli ke platform luar negeri secara langsung, bagaimana pajaknya? Kita akan tergerus, kita tidak akan mengembangkan TKDN yang selalu digaung-gaungkan pemerintah,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/23/68fa304a551b4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Badan Gizi Perintahkan Koordinator Daerah MBG Lawan Hoaks dan Berita Miring
Badan Gizi Perintahkan Koordinator Daerah MBG Lawan Hoaks dan Berita Miring
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, memerintahkan koordinator daerah Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menangkal kabar tidak benar atau hoaks terkait dengan MBG.
“Kita tidak boleh kalah cepat dari hoaks. Koordinator Regional (Kareg) dan Koordinator Wilayah (Korwil) harus jadi sumber informasi resmi dan cepat mengklarifikasi isu di lapangan,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).
Nanik mengatakan, pihaknya juga akan bekerja cepat, akurat, dan terkoordinasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat, termasuk menangkal hoaks dan berita negatif tentang MBG.
“Banyaknya berita miring dan disinformasi tentang MBG di media sosial muncul karena lemahnya respons cepat dari pelaksana daerah,” ujarnya.
Nanik mendorong setiap daerah untuk membangun akun media sosial resmi dan akun pendukung yang difokuskan untuk menyebarkan informasi positif seputar program.
Konten seperti aktivitas dapur, menu makanan, hingga kisah perubahan ekonomi petugas MBG maupun ekonomi masyarakat akibat program MBG dinilai efektif untuk membangun kepercayaan publik serta menampilkan wajah BGN yang transparan, inspiratif, dan responsif.
Nanik juga akan memberikan sejumlah uang kepada daerah yang bisa membuat konten viral dengan tone positif terkait MBG.
“Ada insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” lanjutnya.
“Kita ingin setiap Kareg dan Korwil bukan hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga mampu mengemas pesan gizi menjadi narasi yang menggerakkan dan membangun optimisme publik,” tegas mantan wartawan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/684966ac755d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Karen Agustiawan Jelaskan Perusahaan Tak Butuh Terminal BBM Riza Chalid
Karen Agustiawan Jelaskan Perusahaan Tak Butuh Terminal BBM Riza Chalid
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, mengatakan bahwa saat ia masih menjabat, Pertamina tidak butuh menyewa terminal bahan bakar merak (BBM) Merak milik Riza Chalid.
“Untuk operasional Pertamina, stok operasional Pertamina, itu cukup dari depo yang jumlahnya 140, dengan kilang jumlahnya 6, dari pipa, dan dari kapal,” ujar Karen dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/102025).
Penjelasan ini Karen sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina yang melibatkan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza, dkk.
Karen mengatakan, operasional Pertamina saat itu berjalan dengan baik dengan fasilitas yang sudah ada, tidak perlu menyewa terminal BBM (TBBM) Merak milik PT Oiltanking Merak yang terafiliasi dengan Mohamad Riza Chalid dan putranya, Kerry Adrianto.
Karen menegaskan, jika bicara soal BBM, dikenal istilah stok operasional dan stok nasional.
Sebagai perusahaan, Pertamina mengedepankan dan lebih memperhitungkan stok operasional.
Sementara, penyewaan Terminal BBM Merak merupakan bagian dari pemenuhan stok nasional.
Meski tidak dibutuhkan untuk operasional Pertamina, TBBM Merak yang kini dioperasikan oleh PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) dinilai penting untuk menjaga stabilitas stok BBM nasional.
“OTM sebagai stok nasional itu memang dibutuhkan. Karena kami dari Pertamina itu hanya mampu 18 hari. Kalau misalnya stok nasional harus 30 hari, memang kami tidak mampu,” jelas Karen.
Ketika berbicara mengenai stok BBM, Karen menegaskan, ini bukan hanya menyinggung soal tempat penyimpanan, tapi jumlah BBM yang perlu disiapkan.
Karen mengatakan, sejak ia menjabat Dirut Pertamina pada 2009-2014, pemerintah terus meminta agar Pertamina menaikkan stok BBM hingga 30 hari. Namun, saat itu, Pertamina hanya bisa memasok hingga 18 hari.
“Dari semua pertemuan, (pemerintah) selalu meminta untuk menambahkan stok BBM menjadi 30 hari. Namun, Pertamina selalu menolak, karena itu terkait dengan pembiayaan. Karena, bukan cuma tangkinya, tapi juga harus diisi,” imbuhnya.
Karen mengungkap, pada periodenya menjabat, biaya untuk memasok BBM itu mencapai 125 juta dolar Amerika Serikat per hari.
Jika dikalikan untuk 30 hari, biaya yang perlu dikeluarkan Pertamina terlampau besar dan tidak bisa dipenuhi berdasarkan kondisi keuangan perusahaan saat itu.
“Satu hari itu adalah sekitar 125 juta USD, kalau 30 hari stok nasional, itu 30 kali 125 juta USD. Oleh dan sebab itu, kami selalu mengesampingkan permohonan 30 hari dengan komit untuk andal dalam distribusi dan suplai kepada konsumen, karena itu yang sanggup mengingat
cashflow
Pertamina,” jelas Karen.
Adapun, Karen beranggapan, untuk menjamin stok nasional bukan tanggung jawab Pertamina selaku korporasi atau badan usaha.
Ia pun mencontohkan negara lain yang modal stok BBM berasal dari anggaran negara, bukan dari korporasi.
“Minyaknya, BBM-nya, itu kalau di negara lain, itu menggunakan
state budget
, bukan
corporate budget
,” kata Karen.
Lebih lanjut, Karen menyinggung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024 Pasal 2 yang menyebutkan, cadangan penyangga energi (CPE) merupakan kewajiban pemerintah pusat.
Karen mengatakan, penyewaan kilang milik PT OTM ini masuk dalam kewajiban pemerintah, bukan Pertamina.
“Di sana disampaikan bahwa cadangan penyangga energi merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat, termasuk persediaannya. Jadi, OTM ini bisa masuk untuk menjadi penyangga, cadangan penyangga energi nasional,” kata Karen lagi.
Dalam dakwaan, pengadaan terminal BBM PT Oiltanking Merak (kemudian berubah nama menjadi PT Orbit Terminal Merak) menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 2,9 triliun.
Proyek ini diduga berasal dari permintaan Riza Chalid. Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan.
Namun, secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/09/20/68ce259775bab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/27/68ff28db38a21.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)