Category: Kompas.com Nasional

  • Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra

    Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra

    Fadli Zon Luncurkan Buku Sejarah Indonesia, Meski Sebelumnya Menuai Pro-Kontra
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan, Fadli Zon meluncurkan buku berjudul “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” di Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12/2025).
    Dalam sambutannya,
    Fadli Zon
    menegaskan bahwa penulisan sejarah nasional merupakan bagian penting dari upaya negara merawat memori kolektif bangsa dan memperkuat jati diri Indonesia di tengah arus globalisasi.
    “Jadi memang (buku) ini ditulis oleh para ahlinya, yaitu sejarawan se-Indonesia. Yang tadi telah disebutkan, ada 123 penulis dari 34 perguruan tinggi se-Indonesia,” kata Fadli dalam sambutannya, Minggu.
    Fadli mengungkapkan bahwa pemerintah memfasilitasi para sejarawan untuk menulis buku sejarah.
    “Kalau sejarawan tidak menulis sejarah, lantas bagaimana kita merawat memori kolektif bangsa kita?” ujar dia.
    Menurut Fadli, hadirnya buku ini tidak terlepas dari dihidupkannya kembali Direktorat Sejarah di bawah Kementerian Kebudayaan, yang sebelumnya sempat tidak ada.
    Ia mengakui bahwa pembentukan kembali Direktorat Sejarah merupakan bagian dari perjuangan internal pemerintah saat pembentukan Kementerian Kebudayaan di era Presiden Prabowo Subianto.
    “Saya kira inilah tugas dari Direktorat Sejarah untuk melahirkan buku-buku sejarah. Jadi sejarawan banyak kerjaannya ini selama ada Direktorat Sejarah ini,” ungkap politikus Partai Gerindra ini.
    Sepuluh jilid buku sejarah tersebut mencakup perjalanan panjang Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara, interaksi global, masa kolonial, pergerakan kebangsaan, hingga era Reformasi dan konsolidasi demokrasi sampai 2024.
    Fadli menegaskan bahwa buku sejarah ini bukan karya yang sempurna dan terbuka terhadap masukan serta kritik publik.
    Ia menilai hal itu wajar sebagai perbedaan pendapat dalam negara demokrasi.
    “Seringkali di mana berbagai tempat kita mengatakan sejarah itu penting, tetapi kita tahu di dalam proses penulisan ini cukup baik juga polemik. Ada yang minta juga menghentikan penulisan sejarah. Saya kira ini juga pendapat yang di era demokrasi ini wajar-wajar saja,” kata Fadli.
    Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyebut, penulisan ulang sejarah dibutuhkan karena yang sudah ada, belum memuat tentang perjalanan bangsa termasuk buku-buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI).
    Meski demikian, dia mengatakan, proyek yang tengah dikerjakannya tetap mengambil bahan dari buku-buku SNI, seperti yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto dan Sartono Kartodirjo yang mulai terbit tahun 1974 dan terakhir terbit tahun 1984 dan dimutakhirkan datanya pada tahun 2008.
    “Selama 26 tahun ini, Indonesia tidak pernah menulis sejarah tentang perjalanan bangsa. Proyek penulisan sejarah 10 jilid ini dimulai dari prasejarah hingga awal pelantikan Presiden Prabowo Subianto. Tapi, kami tidak menulis sejarah dari nol, namun melanjutkan apa yang tidak ditulis,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
    Bersamaan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam
    Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia
    (AKSI) menolak penulisan ulang sejarah yang digagas pemerintah.
    Alasannya, AKSI menilai proyek itu adalah sarana untuk merekayasa masa lalu dengan menggunakan tafsir tunggal dari pemerintah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen

    Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen

    Mekomdigi Sebut Pemulihan Jaringan Komunikasi di Deli Serdang Capai 97,8 Persen
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, akses komunikasi di Provinsi Sumatera Utara, hampir sepenuhnya pulih usai banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
    Per Sabtu (13/12/2025), sebanyak 4.273 dari 4.368 menara BTS atau 97,8 persen telah kembali beroperasi. Hal ini memungkinkan warga mengakses informasi darurat dan berkomunikasi dengan keluarga.
    “Dengan pemulihan mencapai 97,8 persen, masyarakat Sumatra Utara dapat kembali memperoleh informasi penting dan menghubungi keluarga,” kata Meutya saat menghadiri zikir akbar dan doa bersama warga terdampak banjir di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, melansir keterangan tertulis, Minggu (14/12/2025).
    Meutya menyampaikan bahwa pemulihan jaringan menjadi kebutuhan mendesak dalam situasi bencana. Oleh karena itu,
    Kemkomdigi
    akan memastikan pemulihan layanan komunikasi di wilayah terdampak banjir akan terus dilakukan hingga kondisi benar-benar stabil.
    Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kemkomdigi menyalurkan bantuan berupa 6,5 ton paket beras, minyak, dan biskuit kepada 2.000 warga Kecamatan Sunggal.
    “Selain bantuan barang, kami juga menyediakan posko bersama berupa media center serta posko layanan psikososial untuk memulihkan keceriaan anak-anak,” kata Meutya.
    Kegiatan juga diisi dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Maulana dan diikuti masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemerintah daerah.
    Meutya mengajak masyarakat untuk tetap saling peduli dan menguatkan.
    “Setiap ada ujian pasti ada kemudahan. Karena itu kita semua harus saling bantu dan saling mendoakan,” ujar Meutya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi

    Terlibat dalam Transformasi Transmigrasi, Undip Kirim 285 Orang ke Kawasan Transmigrasi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Universitas Diponegoro (Undip) mengirimkan 285 orang yang terdiri dari dosen, alumni, dan mahasiswa dalam Program Ekspedisi Patriot yang digagas Kementerian Transmigrasi (Kementrans).
    Dalam program tersebut,
    Undip
    bersama enam mitra perguruan tinggi lainnya mengirim 57 tim yang tersebar di 13 provinsi dan 35 kabupaten.
    Program ini menjadi kesempatan bagi kampus yang terlibat untuk mengambil peran strategis mengaplikasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ini sejalan dengan jargon yang diusung Undip, yakni “Undip Bermartabat dan Bermanfaat untuk Masyarakat luas.”
    Setiap tim terdiri dari empat orang anggota dan satu orang ketua. Mereka akan tinggal di kawasan
    transmigrasi
    bersama masyarakat selama tiga sampai empat bulan untuk memahami situasi lokal dan menghasilkan kajian akademis yang sesuai kebutuhan masyarakat.
    Program
    Ekspedisi Patriot

    Kementerian Transmigrasi
    dilaksanakan untuk mengakselerasi pembangunan dan pengembangan Kawasan Ekonomi Terintegrasi (KET) berbasis sumber daya manusia (SDM) unggul. Tujuannya, untuk mendorong pengembangan komoditas yang produktif, inklusif, dan berkemandirian secara ekonomi.
    Hal ini sejalan dengan amanah untuk mencapai “Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi” dalam Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi (KETT).
    Penanggung Jawab Program Transmigrasi Patriot
    Universitas Diponegoro
    , Wiwandari Handayani, menjelaskan bahwa selain memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengambil peran secara langsung bersama masyarakat dan pemangku kepentingan lokal.
    Ini menjadi bagian dari gerakan nasional untuk membangun kawasan transmigrasi sebagai pilar ekonomi Indonesia.
    Wiwandari menilai, program Transformasi Transmigrasi yang saat ini diusung Kementerian Transmigrasi telah menggeser terminologi “transmigrasi”.
    Menurutnya, transmigrasi selama ini dipahami sebagai program pemindahan penduduk dari Pulau Jawa yang sudah sangat padat ke luar Jawa.
    “Melalui Program Ekspedisi Patriot, transmigrasi dapat dipahami sebagai program pengembangan yang lebih komprehensif untuk menciptakan simpul ekonomi baru di wilayah perdesaan dengan ditopang SDM berkualitas,” kata Wiwandari dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
    Kehadiran Tim Ekspedisi Patriot (TEP), termasuk tim TEP Undip, tidak hanya menghasilkan kajian akademis yang lebih valid, tetapi juga pemahaman atas dinamika pemangku kepentingan dalam berinteraksi dengan masyarakat.
    Pemahaman tersebut dapat menjembatani komunikasi instansi pemerintah dari berbagai sektor dan tingkatan yang selama ini cenderung bekerja sesuai kewenangan dan indikator kinerjanya masing-masing.
    Nantinya, hasil inisiatif tersebut dapat membantu masyarakat menyuarakan kebutuhan dan gagasan-gagasannya secara terarah.
    Sesuai visi untuk menebarkan manfaat dari hasil kajiannya, Undip telah menggelar tiga diskusi kelompok terarah (FGD) selama berada di lokasi. Diskusi ini telah menghasilkan rekomendasi konkrit kepada pemerintah. Bahkan, beberapa rekomendasi langsung diimplementasikan.
    Misalnya, di Palolo, Sulawesi Tengah, tim Undip sukses mendorong pemindahan bantuan alat kesehatan ke lokasi yang lebih sesuai keinginan masyarakat.
    Lalu, di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), tim Undip mengomunikasikan kebutuhan perbaikan jalan kepada Bappeda Provinsi NTT. Masukan ini telah disertakan ke dalam program pembangunan untuk segera dilaksanakan.
    Kota Metro di Provinsi Lampung menjadi salah satu contoh nyata bahwa konsistensi dan visi jangka panjang diperlukan untuk memastikan semangat transformasi transmigrasi dapat memberikan hasil nyata keberhasilan pembangunan.
    Berawal sebagai daerah pemukiman yang didirikan pada masa kolonial Belanda, kota ini menjadi bagian dari strategi untuk memindahkan penduduk dari Pulau Jawa yang padat ke Lampung.
    Kini, Metro telah memiliki banyak perkembangan. Bahkan, kota yang menjadi cikal bakal kawasan transmigrasi pertama di Indonesia ini tercatat memiliki nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80,41. Angka ini menjadi yang tertinggi kedua di Provinsi Lampung. Capaian ini tak lepas dari dukungan sektor ekonomi yang terus berkembang secara dinamis.
    Dengan dukungan teknologi dan konektivitas yang lebih baik ketimbang masa awal pemerintah Indonesia memulai program transmigrasi, transformasi yang memerlukan lebih dari lima dasawarsa di Metro dapat dipercepat beberapa kali lipat.
    Capaian ini menginspirasi penciptaan hal serupa di luar Pulau Jawa. Gerakan ini tidak akan menjadi apa-apa jika hanya mengharapkan hasil yang instan.
    Dari kesuksesan tersebut, setidaknya terdapat pembelajaran dapat dipetik, yakni pembangunan kawasan transmigrasi yang berpusat pada pembangunan manusia memerlukan proses dan harus dijalani dengan penuh ketekunan.
    Selain itu, prinsip keadilan perlu ditempatkan sebagai kunci dalam pelaksanaannya. Pasalnya, ruang untuk berkembang merupakan hak untuk setiap orang.
    Selain itu, warga lokal juga perlu diberikan kesempatan yang sama dengan pendatang di kawasan transmigrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas

    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas

    AHY Bandingkan Bencana Sumatera dengan Tsunami Aceh 2004, Wilayah Terdampak Kini Lebih Luas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), membandingkan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan tsunami Aceh 2004.
    Menurut AHY, meski jumlah
    korban jiwa
    tidak sebesar tsunami 2004, cakupan wilayah terdampak pada bencana kali ini jauh lebih meluas.
    “Jadi bedanya, waktu Tsunami 2004 memang korban jiwanya luar biasa. Tidak bisa dibayangkan. Terbesar saya rasa di abad 21, 200.000 orang meninggal dan hilang. Dari sisi jumlah korban,” kata AHY dalam sambutannya di acara Pamor Persada Peduli Bencana
    Aceh
    , Sumut, dan Sumbar, di Lapangan Tembak Brigade Parako I Pasgat Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).
    “Tapi kali ini, yang terdampak, daerah yang terdampak itu bisa dikatakan meluas sekarang,” tambahnya.
    AHY mengungkapkan, pada awal terjadinya bencana, banyak pihak masih menduga-duga seberapa besar dampak yang ditimbulkan.
    Informasi yang beredar di media sosial pun kerap bercampur dengan konten lama maupun hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI), sehingga menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
    Namun, setelah turun langsung ke lapangan, AHY memastikan bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak bisa dianggap ringan.
    “Tapi sebetulnya memang, apa yang menimpa Aceh, Sumut, dan Sumbar itu tidak ringan. Saya bisa mengatakan, karena begitu melihat dan datang langsung ke daerah bencana,” urai AHY.
    Di Provinsi Aceh, AHY menyebut sebanyak 18 dari 23 kabupaten/kota terdampak bencana.
    Dampaknya merata dari wilayah Pantai Timur, Pantai Barat, hingga kawasan tengah dan pegunungan seperti Aceh Tengah, Bener Meriah, Takengon, dan Gayo.
    Kondisi serupa juga terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
    Di Sumut, 18 dari 33 kabupaten/kota dilaporkan terdampak bencana.
    Sementara di Sumbar, sebanyak 16 dari 19 kabupaten/kota mengalami kerusakan, termasuk kawasan Lembah Anai yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata.
    “Pernah ke Lembah Anai? Ada yang pernah pesiar ke sana? Ada air terjun bagus. Hancur sekarang semuanya. Jalan jembatan hancur,” jelasnya.
    Untuk menangani dampak bencana, AHY mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.
    Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilisasi pesawat dan helikopter dalam penyaluran bantuan logistik ke wilayah yang terisolasi akibat putusnya jalan dan jembatan.
    Penyaluran bantuan dilakukan melalui jalur udara menggunakan helikopter Caracal untuk menjangkau sejumlah titik di Aceh, serta melalui jalur laut dengan mengerahkan kapal perang TNI AL (KRI) ke wilayah Aceh Tamiang, Lhokseumawe, dan sekitarnya.
    AHY menuturkan bahwa Aceh Tamiang sebagai salah satu daerah dengan dampak terparah.
    Banyak rumah hancur total, bahkan sejumlah desa dilaporkan hilang akibat bencana.
    “Semua merasa kebingungan. Kepala daerah kebingungan. Karena betul-betul di tengah-tengah itu kayak di film-film yang sudah mereka sampai mengatakan seperti kota zombi. Habis. Rumah itu bukan lagi rusak sedang atau berat. Hancur, hilang,” ungkap dia.
    Ia menambahkan, bencana yang dipicu fenomena siklon tropis tersebut telah menyebabkan sekitar 950 orang meninggal dunia, 250 orang masih dinyatakan hilang, sekitar 5.000 orang dirawat, dan hampir satu juta warga mengungsi.
    Sejumlah wilayah, termasuk 12 kecamatan di Aceh Tamiang, masih mengalami pemadaman listrik total.
    Menutup paparannya, AHY mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan agar aktivitas manusia tidak memperparah dampak
    bencana alam
    di masa depan.
    “Kita harus punya kesadaran. Jangan sampai manusia juga punya ulah. Atau menjadi bagian yang memperburuk itu semuanya. Kita jaga lingkungan kita. Kendati ini adalah fenomena alam yang namanya apa? Tropical Cyclone,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga

    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga

    Anggota DPR Nilai Peraturan Kapolri Perjelas Batas Polisi Aktif Menjabat di 17 Lembaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo mengatakan, dengan adanya Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025, batasan kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh polisi aktif menjadi jelas.
    Sebab, dalam aturan baru tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membolehkan polisi aktif menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga.
    “Jika sebelum lahirnya Perkap (Peraturan Kapolri) ini, ketidakjelasan batasan dan cakupan kementerian dan/atau lembaga apa saja yang dapat diemban melahirkan
    confusing of norm
    atau
    vague norm
    , dengan Perkap baru ini menjadi jelas dan terang batasan kementerian atau lembaga mana yang relevan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagaimana amanah Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945,” ujar Rudianto kepada Kompas.com, Minggu (14/12/2025).
    “Sekaligus melahirkan
    kepastian hukum
    dan konstitusi bagi peran anggota kepolisian di luar institusi kepolisian,” sambungnya.
    Rudianto menyampaikan, secara konstitusionalisme,
    policy rules
    terbaru yang dikeluarkan oleh Kapolri memperhatikan prinsip dan kaidah konstitusi.
    Menurutnya, hal ini dapat dilihat dari spirit dan filosofi hukum dari Perkap tersebut, yang melahirkan sekaligus memberikan kepastian hukum terkait batasan dan cakupan kelembagaan apa saja yang dapat diemban oleh polisi di luar Polri.
    “Sebab, salah satu Ratio Decidendi atau argumentasi hukum MK membatalkan ketentuan frasa Pasal 28 Ayat (3) UU Polri, karena tidak adanya kepastian hukum dan kejelasan rumusan yang dimaksud. Dengan hadirnya Perkap ini sebagai bentuk penerjemahan spirit dan mandat substansi putusan MK tersebut agar hadir jaminan dan kepastian hukum,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken
    Peraturan Polri
    Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang Melaksanakan Tugas di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
    Beleid ini mengatur bahwa polisi aktif dapat menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga sipil di luar institusi Polri.
    “Pelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” demikian bunyi Pasal 1 Ayat (1) peraturan tersebut.
    Kemudian, Pasal 2 mengatur bahwa anggota Polri dapat melaksanakan tugas di dalam maupun luar negeri.
    Selanjutnya, pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan, pelaksanaan tugas anggota Polri pada jabatan di dalam negeri dapat dilaksanakan pada kementerian/lembaga/badan/komisi dan organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.
    Daftar kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh anggota Polri itu diatur dalam Pasal 3 Ayat (2), yakni Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan Intelijen Negara, Badan Siber Sandi Negara, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pesan Para Presiden Terdahulu untuk Penanganan Bencana Banjir di Sumatera…

    Pesan Para Presiden Terdahulu untuk Penanganan Bencana Banjir di Sumatera…

    Pesan Para Presiden Terdahulu untuk Penanganan Bencana Banjir di Sumatera…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Para presiden yang pernah menjabat di masa lalu turut angkat bicara perihal bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Dalam kejadian ini, tercatat sudah ada 1.006 jiwa yang meninggal akibat bencana di Sumatera tersebut.
    Presiden
    Prabowo Subianto
    sendiri telah menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja keras dalam mempercepat penanganan bencana.
    “Insya Allah, bersama-sama pemerintah akan turun, akan membantu semuanya. Saya minta maaf kalau masih ada yang belum. Kita sedang bekerja keras,” ujar Prabowo kepada pengungsi di Desa Sukajadi, Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (12/12/2025).
    Hanya saja, Prabowo mengingatkan bahwa pemerintah juga manusia yang tidak punya tongkat Nabi Musa.
    Sehingga, kata dia, pemerintah juga perlu waktu dalam bekerja dan tidak bisa melakukan segala hal dengan cepat. “Tadi saya sudah sampaikan bahwa pasti pemerintah akan turun dan bantu. Tentunya ini adalah musibah, kami tidak punya tongkat Nabi Musa,” tuturnya.
    Lantas, bagaimana pesan dari para presiden sebelum Prabowo mengenai bencana di Sumatera ini?
    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meyakini bangsa Indonesia dapat melalui cobaan
    bencana banjir
    dan longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
    Meski begitu, Jokowi menekankan bahwa memang membutuhkan waktu untuk melalui cobaan ini.
    “Solidaritas, gotong royong kita yang menjadi kekuatan besar bangsa ini. Insya Allah saya kira memang memerlukan waktu, tapi insya Allah bisa kita lalui,” ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025).
    Jokowi pun menyampaikan ucapan duka cita kepada para korban banjir bandang dan longsor di Sumatera.
    Dia berharap, keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.
    “Dan kita sebagai sebuah bangsa besar, saya melihat solidaritas, kekuatan kita gotong royong juga antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, dan seluruh masyarakat saya lihat bersama-sama bergotong royong,” jelasnya.
    “Menunjukkan kekuatannya dalam rangka menolong saudara-saudara kita yang berada di Aceh, Sumbar, dan Sumut,” imbuh Jokowi.
    Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenang perjuangan ketika menangani bencana tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004.
    SBY mengatakan, 21 tahun yang lalu, ia bekerja pontang-panting selama berhari-hari, baik pada siang maupun malam hari, demi menyelamatkan rakyat dari bencana terbesar yang pernah dialami Indonesia.
    “Kita ingat 21 tahun yang lalu ketika ada musibah tsunami,
    the biggest disaster in our history
    , kita pontang-panting
    day by day, night after night to save our people
    ,” ujar SBY dalam agenda peluncuran buku otobiografi mantan Panglima TNI Djoko Suyanto di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (13/12/2025).
    SBY mendukung langkah yang diambil Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengatasi kebencanaan di Sumatera dan Aceh yang juga berskala besar seperti tsunami di Aceh dulu.
    “Kita mendukung langkah-langkah Presiden Prabowo sekarang untuk mengatasi juga bencana berskala besar, utamanya di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat,” tuturnya.
    Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berpesan kepada Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Arta Siagian, agar tetap menjaga kelestarian hutan di Indonesia.
    Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyampaikan hal itu dalam seminar nasional Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2025).
    “Pesan Ibu secara khusus kepada Mbak Uli Arta Siagian, ‘terus berjuang untuk menjaga hutan-hutan kita dan lingkungan hidup kita,’” kata Hasto yang disambut tepuk tangan kader dan peserta seminar nasional yang hadir.
    “Karena kita diajarkan oleh Bung Karno dan Ibu Mega untuk merawat pertiwi. Jadi kami siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada Walhi,” tegas Hasto.
    Di sisi lain, Hasto menilai bahwa bencana banjir bandang dan
    tanah longsor
    yang melanda Sumatera merupakan kesalahan kebijakan.
    “Bencana besar yang terjadi (di) Aceh, Sumatera Barat, dan kemudian Sumatera Utara tidak terlepas dari kesalahan kebijakan yang diambil oleh pemegang kekuasaan, penguasa,” tegas Hasto.
    Hasto menilai bahwa ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan.
    Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk melakukan kritik dan otokritik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK?

    Kenapa Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK?

    Kenapa Hakim Konstitusi Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK?
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Advokat Syamsul Jahidin menggugat hakim konstitusi Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). 
    Syamsul juga merupakan advokat yang menggugat UU Polri dan UU IKN ke MK. 
    Kali ini, Syamsul melaporkan
    Anwar Usman
    karena menyatakan dissenting opinion terhadap beberapa putusan yang menyita perhatian publik, seperti UU Ibukota Negara (UU IKN) dan UU Polri.
    Menurut Syamsul, Anwar menyatakan dissenting opinion pada dua putusan yang dikabulkan oleh MK, yaitu putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 tentang UU IKN dan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri.
    “Ketika itu dikabulkan, ada yang dissenting. dari dua putusan ini yang dissenting itu Anwar Usman. Kami baca ini (dissenting), itu intinya penolakan, kami sambung-sambungkan. Ini enggak logis sekali penolakannya,” ujar Syamsul saat ditemui di Gedung MK, Rabu (10/12/2025).
    Syamsul menyoroti sikap Anwar Usman yang memberikan dissentitng opinion pada dua putusan itu. Syamsul pun membandingkan sikap Anwar dengan saat putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjabat posisinya sekarang.
    “Giliran putusan 90 yang Pas Gibran capres cawapres malah dikabulkan dengan tanpa sidang pleno. Kan ini di luar nalar logika,” lanjut Syamsul.
    Ia mengaku, melaporkan Anwar Usman ke MKMK untuk menguji apakah keputusan paman Gibran itu berdasarkan tendensi tertentu atau berdasar pada pendapat hukum.
    “Makanya saya Syamsul Jahidin, saya mengadukan itu, saya menguji itu. Apakah itu ada tendensius pribadi atau memang pendapat hukumnya,” imbuh Syamsul.
    Berdasarkan penelusuran, Anwar Usman memang menyatakan dissenting opinion pada putusan UU IKN.
    Dalam putusan 185/PUU-XXII/2024, Anwar menyatakan dissenting bersama dengan Daniel Yusmic Foekh dan Arsul Sani.
    Para hakim konstitusi menilai ada beberapa hal yang sepatutnya ditolak atau diperbaiki. Misalnya, terkait legal standing para pemohon.
    Sementara, pada putusan 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri, nama Anwar Usman tidak tercantum sebagai hakim yang menyatakan dissenting opinion.
    Hakim yang menyatakan dissenting opinion adalah Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
    Dilansir dari laman MK, Anwar Usman lahir di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 31 Desember 1956.
    Ia menikah dengan wanita bernama Suhada, dan telah dikaruniai tiga anak. Setelah lulus SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
    Lulus dari PGAN pada 1975, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.
    Selama menjadi guru, Anwar pun melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan lulus pada 1984.
    Setelah itu, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Ia lulus dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
    Seiring menjalankan tugasnya, ia melanjutkan studi S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001), dan S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010).
    Karier Anwar Usman di bidang hukum terus menanjak hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).
    Di MA, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung 2003-2006. Lalu pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
    Selanjutnya, ia dilantik menjadi Hakim Konstitusi pada 6 April 2011 sampai 6 April 2016.
    Namun pada 14 Januari 2015, Anwar didapuk sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama hingga 11 April 2016.
    Kemudian berlanjut menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua 11 April 2016-2 April 2018.
    Puncaknya, Anwar terpilih menjadi Ketua MK dengan periode jabatan mulai 2 April 2018-2 Oktober 2020.
    Namun, Anwar diberhentikan dari jabatan sebagai Ketua MK. Putusan ini diketuk oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam sidang pembacaan putusan etik, pada Selasa (7/11/2023).
    Ia dinilai terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
    Adapun kini Anwar masih menjadi Hakim Konstitusi yang masa jabatannya akan berakhir pada Desember 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji Waktu

    Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji Waktu

    Ketika Kepemimpinan PBNU Diuji Waktu
    Yana Karyana merupakan penulis dan pengamat isu pendidikan, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, kebijakan publik, dan peran guru sebagai fondasi peradaban bangsa. Berdomisili di Tangerang, Banten, ia menulis sebagai bagian dari komitmennya mendorong kehadiran negara yang berpihak pada dunia pendidikan.
    PRAHARA
    di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025, di Hotel Sultan Jakarta, menetapkan KH. Zulfa Mustofa, sebelumnya Wakil Ketua Umum PBNU, sebagai Pejabat Sementara (PJS) Ketua Umum PBNU hingga Muktamar 2026.
    Penetapan ini dinyatakan sebagai tindak lanjut Risalah Rais Aam PBNU tertanggal 20 November 2025, yang digelar di Hotel Aston Jakarta.
    Keputusan tersebut segera memantik perdebatan luas. Bukan semata soal figur, melainkan tentang cara PBNU membaca konstitusi organisasi, menafsirkan keadaan darurat, dan memaknai adab sebagai fondasi etik kepemimpinan.
    Pada titik ini, PBNU tidak hanya menghadapi persoalan struktural, tetapi juga ujian kebijaksanaan.
    Pihak yang mendukung penetapan PJS berargumen bahwa langkah itu diperlukan demi kesinambungan organisasi.
    Rujukan yang kerap dikemukakan adalah pandangan KH. Afifuddin Muhajir, Wakil Ketua Rais Aam PBNU, yang menilai bahwa dalam kondisi darurat, penyimpangan prosedural dapat dibenarkan.
    Pandangan ini berakar pada kaidah ushul fiqh
    Adh-dharurat tubihul mahzarat
    , darurat membolehkan hal-hal yang semula terlarang.
    Namun dalam tradisi ushul fiqh, kaidah darurat tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu dibatasi oleh kaidah
    Adh-dharuratu tuqaddaru bi qadarih
    a, darurat harus diukur sebatas kebutuhannya.
    Artinya, darurat bukan cek kosong untuk menanggalkan aturan, melainkan pengecualian yang bersifat sementara, proporsional, dan berorientasi mencegah kerusakan yang lebih besar.
    Pertanyaan kuncinya kemudian: apakah penetapan PJS benar-benar membatasi mudarat, atau justru memperluasnya?
    Di sisi lain, penolakan terhadap keputusan pleno berpijak pada argumen konstitusional yang tak kalah kuat.
    Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sama-sama dipilih melalui Muktamar, sehingga memiliki legitimasi setara.
    Dalam kerangka ini, perubahan kepemimpinan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh salah satu unsur. Karena itu, risalah dan seluruh produk turunannya, termasuk penetapan PJS dipandang melampaui kewenangan konstitusional.
    Perdebatan menjadi semakin kompleks ketika hadir pandangan Nadirsyah Hosen, akademisi hukum Islam dan mantan Ketua PCINU Australia, yang mengingatkan bahwa NU bukan sekadar organisasi hukum, melainkan peradaban adab.
    Ketaatan tekstual pada AD/ART tanpa kebijaksanaan berisiko mengeringkan ruh keulamaan. Catatan ini penting sebagai pengingat bahwa hukum organisasi memerlukan etika agar tetap manusiawi.
    Masalahnya, diskursus PBNU belakangan seolah terjebak pada dikotomi keliru, memilih antara konstitusi atau adab.
    Dalam tradisi NU, keduanya tidak pernah dipertentangkan. Konstitusi lahir dari adab; adab menemukan bentuk operasionalnya melalui konstitusi.
    Ushul fiqh menyediakan jembatan melalui kaidah
    Al-umuru bi maqasidiha
    , setiap perkara dinilai dari tujuan akhirnya.
    Tujuan kepemimpinan PBNU bukan sekadar menjaga struktur, melainkan menjaga keteduhan umat dan kewibawaan ulama.
    Fakta menunjukkan, penetapan PJS belum sepenuhnya meredakan ketegangan. Polarisasi menguat, sementara seruan pengendalian diri dari para sesepuh di Ploso dan Tebuireng agar semua pihak menahan diri belum sepenuhnya direspons.
    Wacana Muktamar Luar Biasa, sebagaimana disampaikan KH. Ma’ruf Amin, mengemuka sebagai opsi penjernihan. Ini menandakan bahwa kerusakan yang dikhawatirkan belum sepenuhnya terhindarkan.
    Di titik inilah, upaya segera rekonsiliasi (islah) menjadi keniscayaan. NU memiliki preseden sejarah yang relevan.
    Pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, NU pernah berada dalam ketegangan serius antara poros Cipete, yang merujuk pada kepemimpinan KH. Idham Chalid sebagai Ketua Umum PBNU dan Situbondo, yang merepresentasikan kegelisahan ulama pesantren untuk mengembalikan NU ke Khittah 1926.
    Dalam situasi genting tersebut, peran tiga ulama kunci menjadi penentu: KH. Achmad Siddiq, KH. Ali Maksum, dan KH. As’ad Syamsul Arifin.
    KH. Achmad Siddiq tampil sebagai perumus jalan tengah secara konseptual dan teologis, menggunakan bahasa fikih yang menenangkan untuk menyatukan pandangan.
    KH. Ali Maksum, sebagai Rais Aam PBNU, menjaga keseimbangan moral organisasi agar dinamika tidak keluar dari adab ulama.
    Sementara KH. As’ad Syamsul Arifin, kiai kharismatik Situbondo, berperan sebagai peneduh lapangan: meredam ketegangan, menguatkan komunikasi antar-kubu, dan mengajak semua pihak kembali pada kelapangan jiwa.
    Melalui kewibawaan dan kebesaran jiwa para ulama ini, konflik tidak diselesaikan dengan saling menyingkirkan, tetapi dikembalikan ke mekanisme tertinggi organisasi, berpuncak pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984, rekonsiliasi besar yang menyelamatkan NU dari perpecahan.
    Preseden Cipete-Situbondo memberi pelajaran penting bagi PBNU hari ini. Bahwa konflik bukan hal asing di NU, tetapi cara menyikapinya menentukan apakah NU keluar sebagai organisasi yang lebih matang atau justru terluka.
    Dalam bahasa ushul fiqh, kaidah
    Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil masalih
    , menghindari kerusakan didahulukan daripada meraih kemaslahatan, menjadi kompas moral untuk menahan langkah yang memperbesar kegaduhan, sekalipun tampak sah secara formal.
    Pada akhirnya, prahara PBNU hari ini mengingatkan kita pada satu kenyataan mendasar: konstitusi memang perlu, tetapi tidak pernah cukup sendirian.
    AD/ART adalah pagar agar organisasi tidak liar, tapi adab dan kebijaksanaan (
    wisdom
    ) adalah jiwa yang membuat NU tetap hidup dan bermartabat.
    Tanpa adab, konstitusi mudah berubah menjadi alat pembenar; tanpa kebijaksanaan, prosedur berisiko melahirkan kemenangan yang kering dari keteduhan.
    Warisan para muassis dan kiai sepuh NU mengajarkan bahwa mengelola konflik bukan soal memenangkan tafsir hukum, melainkan menjaga perasaan jamaah dan kewibawaan ulama.
    Sejarah Cipete-Situbondo menunjukkan bahwa NU selamat bukan karena aturan ditegakkan secara kaku, tetapi karena para ulama memilih menurunkan ego, memperluas musyawarah, dan menempatkan maslahat di atas ambisi. Di sanalah adab memandu konstitusi, dan kebijaksanaan mengarahkan keputusan.
    Karena itu, ujian kepemimpinan PBNU hari ini bukan sekadar soal sah atau tidak sah, melainkan soal kebesaran jiwa.
    Apakah para pemangku mandat bersedia mengalah demi islah? Apakah mereka sanggup menahan langkah yang sah secara formal, tetapi berisiko melukai ketenangan umat?
    Pertanyaan-pertanyaan ini lebih menentukan masa depan NU daripada hasil keputusan apa pun.
    NU akan tetap besar bukan karena mampu mengunci keputusan, melainkan karena mampu menjaga warisan adab dan kebijaksanaan ulama dalam setiap badai konflik.
    Sebab pada akhirnya, NU bukan hanya milik struktur, tetapi milik jamaah dan sejarah yang menuntut para pemimpinnya setia pada konstitusi, tapi lebih setia lagi pada hikmah dan keluhuran adab.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung

    Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung

    Klarifikasi soal Kayu Berstiker Kemenhut yang Terdampar di Lampung
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah duka banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, temuan ribuan kayu gelondongan di Pesisir Barat, Lampung, sempat memantik pertanyaan publik.
    Kayu-kayu berstiker Kementerian Kehutanan itu ditemukan di Pantai Tanjung pada saat bersamaan dengan bencana yang menelan banyak korban jiwa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    Kayu-kayu itu diketahui berstiker kuning dengan barcode bertuliskan PT Minas Pagai Lumbar (MPL) serta ada kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”.
    Kemunculan kayu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah pihak menduga kayu-kayu itu berasal dari arus
    banjir
    bandang yang membawa ribuan kubik kayu dari wilayah terdampak bencana.
    Dugaan ini diperkuat oleh temuan gelondongan kayu yang juga hanyut dan merusak permukiman warga saat banjir melanda.
    Namun, pemerintah dan kepolisian memastikan kayu gelondongan yang ditemukan di
    Lampung
    tidak berkaitan dengan peristiwa banjir tersebut.
    Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan di Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut Ade Mukadi, menegaskan hal ini berdasarkan pemeriksaan Polda Lampung dan Balai PHL Lampung.
    “Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” kata Ade Mukadi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
    Menurut dia, kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama Balai PHL Lampung.
    Ade menjelaskan, ribuan kubik kayu tersebut berasal dari kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber (MPL) yang mengangkut kayu dari wilayah Mentawai, Sumatera Barat.
    “Kayu berasal dari kecelakaan kapal tugboat kayu dari PBPH (HPH) PT Minas Pagai Lumber di Mentawai,” ujarnya.
    Kapal tersebut diketahui mengalami kerusakan mesin akibat cuaca ekstrem dan badai pada 6 November 2025. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kayu jatuh dan hanyut dari kapal.
    Penjelasan ini sejalan dengan keterangan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari. Ia menyebutkan bahwa kapal yang membawa sekitar 4.800 kubik kayu itu berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025.
    “Cuaca saat itu sangat ekstrem. Ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” kata Yuni.
    Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari perusahaan yang memiliki izin resmi.
    PT Minas Pagai Lumber disebut telah mengantongi izin pengelolaan hutan produksi melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995 dan telah diperpanjang pada 2013 melalui SK Nomor 502/Menhut-II/2013.
    Selain itu, kayu-kayu yang ditemukan dilengkapi dengan stiker barcode Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
    Barcode tersebut berfungsi sebagai penanda keterlacakan kayu untuk memastikan keabsahan dan asal-usulnya, sekaligus sebagai upaya pencegahan praktik illegal logging.
    Pada sejumlah gelondongan kayu, tercantum stiker berwarna kuning dengan barcode, kop “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia”, serta nama perusahaan “PT Minas Pagai Lumber”, lengkap dengan logo SVLK Indonesia.
    Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf juga memastikan gelondongan kayu yang terdampar di Kabupaten Pesisir Barat adalah legal dan berizin.
    Helfi menegaskan, keabsahan ribuan kubik gelondongan kayu dan pengirimannya memiliki dokumen-dokumen yang sah serta legalitas dari instansi terkait.
    Pertama, kapal tongkang yang digunakan untuk mengirim gelondongan kayu itu memiliki dokumen berlayar berupa Surat Persetujuan Berlayar (SPB) Nomor SPB ID.SIK 1125 0000001 dan SPB ID.SIK 1125 0000002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Palinggam, Sikakap.
    Dari pemeriksaan ABK, kayu-kayu itu diangkut menggunakan kapal tongkang Ronmas 9 dengan muatan 968 batang kayu log milik PT MPL.
    “Berangkat dari Pelabuhan Jety PT Minas Pagai Lumber Abanbaga, Kepulauan Mentawai, Sumbar, dengan tujuan PT Makmur Cemerlang Bersama melalui Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang,” katanya di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
    Kedua, asal gelondongan kayu tersebut juga dinyatakan legal dan memiliki izin resmi dalam pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam (IUPHHK-HA).
    Helfi mengatakan, hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan, PT MPL diberikan izin untuk pemanfaatan hasil hutan seluas 78.000 hektar oleh Menteri Kehutanan melalui SK.550/1995 tanggal 11 Oktober 1995.
    Kemudian dilakukan perpanjangan pada 2013 sesuai SK.502/Menhut-II/2013 tanggal 18 Juli 2013 yang berlaku surut sejak tanggal 13 April 2011 untuk jangka waktu 45 tahun.
    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menghentikan penyelidikan terkait temuan gelondongan kayu yang terdampar di Kabupaten Pesisir Barat.
    Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helfi Assegaf mengatakan, penyidik telah menghentikan penyelidikan atas temuan tersebut.
    Helfi menjelaskan, keputusan penghentian penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya tidak menemukan tindak pidana saat melakukan gelar perkara dari keberadaan gelondongan kayu tersebut.
    “Karena memang tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut,” kata Helfi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (10/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dekorasi Natal “Winter Wonderland” Hiasi Trotoar Sudirman, Jadi Spot Foto Malam Hari

    Dekorasi Natal “Winter Wonderland” Hiasi Trotoar Sudirman, Jadi Spot Foto Malam Hari

    Dekorasi Natal “Winter Wonderland” Hiasi Trotoar Sudirman, Jadi Spot Foto Malam Hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suasana malam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, kian semarak menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
    Trotoar yang biasanya ramai dilalui pejalan kaki kini disulap menyerupai lorong
    winter wonderland
    dengan hiasan lampu-lampu tematik yang memikat mata.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, Sabtu (13/12/2025) malam, dekorasi tersebut terpasang di trotoar depan Hotel Le Méridien Jakarta, tak jauh dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karet.
    Area sepanjang 15 meter itu dipenuhi lampu-lampu yang menjuntai di antara pepohonan, menciptakan suasana khas musim dingin di tengah hiruk-pikuk ibu kota.
    Terlihat ornamen
    Natal
    yang dipasang didominasi perpaduan warna biru terang dan kuning emas yang hangat.
    Lampu-lampu lilitan biru menghiasi setiap batang pohon di sepanjang trotoar, berpadu dengan ornamen besar yang menggantung di atas kepala pejalan kaki.
    Sejumlah ornamen yang mencuri perhatian antara lain rusa emas
    (reindeer
    ) berkilauan, lampu berbentuk manusia salju, kepingan salju berwarna putih terang, serta ornamen pohon Natal dari lampu neon biru.
    Dekorasi Natal
    ini tak hanya mempercantik trotoar, tetapi juga sukses menarik warga untuk singgah.
    Sejumlah pejalan kaki yang baru pulang kerja tampak berhenti sejenak, sementara kelompok anak muda hingga keluarga memanfaatkan area tersebut sebagai spot swafoto.
    Dimas (24), yang datang bersama dua rekannya, mengaku sengaja berhenti karena tertarik dengan pencahayaan yang berbeda dari biasanya.
    “Awalnya cuma lewat, tapi kelihatan bagus banget. Akhirnya foto-foto dulu sebelum pulang. Lumayan buat konten juga,” kata Dimas sambil tertawa saat ditemui di lokasi.
    Sementara itu, pasangan suami istri Adi (35) dan Sari (33) datang dari kawasan Karet bersama anak mereka untuk menikmati suasana malam.
    “Anak kami senang lihat lampu-lampunya. Sekalian ngajak jalan kaki dan foto keluarga,” ujar Sari.
    Budi menambahkan, dekorasi semacam ini membuat kawasan Sudirman terasa lebih ramah bagi pejalan kaki.
    Jadi enggak cuma lewat, tapi orang mau berhenti dan menikmati suasana,” kata Budi.
    Kegembiraan juga terlihat dari Nadia (10), yang tampak antusias berpose di depan ornamen manusia salju.
    “Aku suka, bagus ya lampunya,” ucap Nadia polos sambil menunjuk lampu hias di belakangnya.
    Gemerlap lampu Natal di trotoar Sudirman pun menambah daftar spot favorit warga Jakarta untuk menghabiskan waktu menjelang perayaan Natal 25 Desember dan malam pergantian tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.