Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Gibran Kembali Digelar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka terkait dengan riwayat pendidikan SMA kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Hari ini, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan penetapan.
“Agendanya, pembacaan penetapan,” kata penggugat Gibran, Subhan, saat dihubungi, Minggu (26/10/2025).
Subhan mengatakan, isi gugatan juga akan dibacakan dalam ruang sidang.
Sebelumnya, petitum tidak kunjung dibacakan karena sempat ada keberatan dari Subhan terkait dengan kuasa hukum dari KPU RI selaku Termohon 2.
Dalam sidang sebelumnya, KPU RI diketahui diwakili oleh dua pihak, yaitu biro hukum internal dan Jaksa Pengacara Negara.
Subhan menilai, penunjukan pengacara dari Kejaksaan Agung itu menyalahi aturan karena baru dilakukan di tengah persidangan berlangsung, bukan sejak awal gugatan.
Sidang pun ditunda usai Subhan mengajukan keberatan.
Majelis hakim belum menentukan sikap terkait dengan keberatan tersebut.
Dalam gugatan ini, Gibran dan KPU dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum karena ada beberapa syarat pendaftaran calon wakil presiden (Cawapres) yang dahulu tidak terpenuhi.
Berdasarkan data KPU RI, Gibran sempat sekolah di Orchid Park Secondary School Singapore, tahun 2002-2004, lalu di UTS Insearch Sydney, tahun 2004-2007.
Keduanya merupakan sekolah setingkat SMA.
Namun, aspek yang dipermasalahkan Subhan adalah tempat Gibran mengenyam pendidikan, bukan soal lulus atau tidak.
Untuk itu, Subhan selaku penggugat meminta agar majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Subhan juga meminta agar majelis hakim menyatakan status Gibran saat ini sebagai Wapres tidak sah.
Gibran dan KPU juga dituntut untuk membayar uang ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.
“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Nasional
-
/data/photo/2025/10/24/68faea3451be6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Ini, Sidang Lanjutan Gugatan Rp 125 T Gibran Kembali Digelar
-
/data/photo/2023/12/09/6574041baa0bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pro-Kontra Umrah Mandiri yang Dilegalkan Negara
Pro-Kontra Umrah Mandiri yang Dilegalkan Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah resmi melegalkan pelaksanaan umrah mandiri setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan.
Ketentuan mengenai pelaksanaan umrah mandiri tercantum dalam Pasal 86 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan melalui: a. PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri.
Dengan demikian, aturan baru tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beribadah ke Tanah Suci tanpa harus melalui biro perjalanan.
Masyarakat yang memiliki kesiapan secara fisik hingga finansial kini memiliki opsi untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri selama memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan.
Sayangnya, aturan yang baru dilegalkan ini menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan pebisnis biro perjalanan haji dan umrah di Indonesia.
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina memastikan pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan skema umrah mandiri.
Hal tersebut menjadi latar belakang Komisi VIII dan pemerintah untuk mengatur umrah mandiri dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Alasan utama dimasukkannya ketentuan mengenai umrah mandiri adalah karena Pemerintah Arab Saudi saat ini sudah memberikan izin resmi bagi pelaksanaan umrah mandiri,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
Menurut Selly, dukungan otoritas Arab Saudi terhadap skema umrah mandiri terlihat dari digandengnya maskapai penerbangan nasional mereka, seperti Saudi Arabian Airlines dan Flynas Airlines.
Jika melakukan umrah mandiri dan terbang ke Arab Saudi menggunakan dua maskapai tersebut, jemaah akan memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari atau visa transit.
Dengan visa transit tersebut, jemaah dapat melaksanakan umrah secara mandiri, sekaligus memanfaatkan waktunya untuk berkeliling ke kota lain di Arab Saudi.
“Maka pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini,” ujar Selly.
Aturan umrah mandiri ini juga mendapatkan dukungan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur yang menilai umrah mandiri layak diberikan landasan hukum karena unggul pada biaya yang lebih murah dan efisien.
“Saya kira itu positif untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang mampu berangkat secara mandiri, lebih murah dan efisien,” kata Gus Fahrur, kepada Kompas.com, Sabtu (25/10/2025).
Akan tetapi, Fahrur mengimbau agar masyarakat yang hendak melaksanakan umrah mandiri bisa mempersiapkan perjalanan dengan matang, termasuk berkaitan dengan tata cara ibadah umrah yang sesuai dengan syariat Islam.
“Namun, itu harus dipersiapkan ilmunya, agar ibadah umrah bisa dilakukan sesuai ketentuan syariat bukan sekadar wisata,” ujar dia.
Fahrur meminta masyarakat lebih kritis menilai iklan umrah mandiri, apalagi dari agen yang tidak dikenal, karena adanya potensi penipuan calon jemaah umrah atas kebijakan baru melegalkan umrah mandiri tersebut.
“Ya, harus dilakukan oleh orang yang berpengalaman dan ada aturan dari pemerintah Saudi yang wajib diikuti, agar tidak telantar dan menjadi korban makelar,” kata dia.
Berkait dengan keselamatan jemaah, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pelegalan umrah mandiri sudah secara otomatis membuat jemaah terlindungi oleh negara.
“Jemaah umrah mandiri, ketika dilegalkan dalam undang-undang, ketika mereka berangkat ke Saudi Arabia, secara otomatis mereka terlindungi oleh negara,” ujar Dahnil, dalam keterangan resminya, Sabtu (25/10/2025).
Dahnil mengatakan, setelah umrah mandiri dilegalkan, seluruh unsur pemerintah, mulai dari Kemenhaj dan Kemenlu di Arab Saudi, otomatis bertanggung jawab atas keselamatan para jemaah umrah.
“Peran negara, peran Kementerian Haji dan Umrah, peran Kemenlu, peran para atase-atase, itu semuanya secara otomatis punya tanggung jawab terhadap perlindungan terhadap mereka,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa kebijakan dilegalkannya umrah mandiri tidak akan mematikan usaha biro travel yang selama ini telah membantu pengurusan jemaah di Tanah Suci.
“Dari sisi perlindungan ekosistem ekonomi haji, misalnya dikhawatirkan para travel-travel, usaha mereka bisa mati, bisa bangkrut, bisa makin banyak melakukan jemaah umrah mandiri,” ujar Dahnil.
Pemerintah akan turun tangan untuk menjaga ekosistem ekonomi haji dan umrah dengan memastikan bahwa tidak ada oknum yang boleh menghimpun jemaah umrah mandiri.
“Artinya, di luar perusahaan travel, tidak boleh ada yang menghimpun para calon-calon jemaah umrah untuk berangkat ke Saudi Arabia,” kata dia.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaki Zakariya menyebut, umrah mandiri yang baru saja dilegalkan pemerintah memiliki banyak risiko bagi jemaah.
Ia mempertanyakan siapa pihak yang akan merawat jemaah umrah mandiri ketika mereka jatuh sakit di Tanah Suci di saat tidak ada pihak yang menjamin keamanan dan pelayanan mereka.
“Tidak ada keamanan dan pelayanan, contoh misal sakit, meninggal, dan lain-lain. Contoh Wakil Panja (Panitia Kerja) DPR RI Komisi 8 bercerita saudaranya sakit meninggal, tidak ada yang urus,” kata Zaki, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/10/2025).
Selain itu, jemaah umrah mandiri juga tidak mendapat bimbingan, kajian ilmu, sejarah, ibadah bersama, manasik, hingga risiko kesalahan ibadah karena tidak memahami syarat dan rukun umrah.
“Tidak ada kepastian pelayanan seperti mengurus semua hal sendiri: dokumen, perlengkapan, transport, akomodasi, visa,” tutur Zaki.
Zaki khawatir dengan keamanan jemaah umrah mandiri lantaran kasus penipuan calon jemaah umrah selama ini merajalela meski sudah diawasi pemerintah.
“Jangan lupakan sejarah kelam 2016, penipuan besar yang gagal memberangkatkan 120.000 jemaah, padahal pemerintah sudah diingatkan asosiasi 3 tahun sebelumnya,” ujar Zaki.
Amphuri bersama 12 asosiasi lainnya membuka peluang menggugat Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan diajukan karena AMPHURI menilai keputusan pemerintah dan DPR melegalkan umrah mandiri dinilai memiliki risiko bahaya bagi jemaah, negara, maupun ekosistem haji dan umrah berbasis keumatan.
“Opsi
judicial review
(JR) ke MK masuk dalam salah satu opsi yang mungkin akan ditempuh ke depannya,” kata Zaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/26/68fdd06e17f82.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BGN Ingin MBG Preneur Ciptakan “Multiplier Effect” di Tiap Wilayah
BGN Ingin MBG Preneur Ciptakan “Multiplier Effect” di Tiap Wilayah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mendorong agar wirausaha yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau MBG Preneur bisa berkelanjutan dan menciptakan
multiplier effect
di wilayahnya.
Hal ini disampaikan Sony usai meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Prokids Anak Indonesia, di Kota Malang, Minggu (26/10/2025).
“Istilah MBG Preneur ini menarik dan inspiratif. Namun, kita tidak boleh berhenti di konsep dapur saja, karena ruang lingkupnya jauh lebih luas,” kata Sony, dalam keterangan resmi.
Sony mengingatkan pentingnya menjaga agar aliran dana pemerintah pusat tetap memberi manfaat ekonomi lokal (
multiplier effect
), bukan justru terserap ke daerah lain akibat ketergantungan pasokan.
“Kalau menunya telur tapi telurnya dibeli dari luar daerah, artinya uangnya keluar. Malang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan telur, sayur, dan buah dari wilayah sendiri. Inilah inti kemandirian pangan,” ujar dia.
Menurut dia, keberhasilan dapur MBG tidak hanya ditentukan oleh operasional dapur itu sendiri, tetapi juga oleh kesiapan pasokan bahan baku dari sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan lokal.
“Kalau di Malang saat ini baru ada 25 SPPG, dan ke depan akan berkembang menjadi 83, maka kebutuhan sayur, ikan, dan bahan pangan lainnya harus dipastikan cukup. Ini harus dirancang sejak awal,” ujar dia.
Secara nasional, dari total kebutuhan sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baru 10.900 unit yang beroperasi.
Di Kota Malang sendiri, baru tersedia 25 dari kebutuhan 83 SPPG.
“Jadi, tantangannya ke depan bukan sekadar membangun dapur, tapi membangun seluruh ekosistemnya agar berjalan selaras,” ujar Sony.
Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis nasional yang mendapat perhatian langsung dari Presiden.
“Kami memastikan perencanaannya berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Ini bagian dari upaya membangun ekosistem makan bergizi nasional,” ujar dia.
Rachmat juga menilai, implementasi MBG di Kota Malang memiliki potensi besar untuk menjadi model nasional.
“Rantai pasok dari hulu hingga penerima manfaat harus menjadi satu kesatuan sistem. Hasil peninjauan hari ini menjadi langkah penting agar model MBG di Malang bisa menjadi contoh sukses,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, sinergi lintas sektor sangat penting untuk memastikan keberhasilan Program MBG berkelanjutan.
Dia memastikan bahwa jajaran pemerintah daerah telah menerapkan standar pelaksanaan dan pembagian tanggung jawab sesuai ketentuan, agar program berjalan efektif di lapangan.
“SOP sudah diterapkan dengan baik, dan seluruh kelurahan menyambut positif program MBG ini,” kata Wahyu.
Ia menambahkan bahwa masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari pelaksanaan program tersebut.
“Masyarakat rata-rata sudah menerima manfaatnya, dan dari sisi kualitas gizi, pelaksanaannya juga terjaga,” ujar Wahyu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/26/68fde5deca374.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lagi! Trump Puji Prabowo, Kali Ini di KTT ASEAN
Lagi! Trump Puji Prabowo, Kali Ini di KTT ASEAN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pujian dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kepada Presiden RI Prabowo Subianto seolah tidak ada habisnya.
Sebab, kali ini, Prabowo dipuji Trump dalam momen Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025).
Prabowo disebut ikut memberi dukungan dalam memastikan lahirnya masa baru di Timur Tengah.
Trump sebelumnya juga telah memuji Prabowo dalam berbagai kesempatan, seperti ketika Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di AS pada 23 September 2025 silam.
Lalu, Trump juga memuji Prabowo ketika keduanya menghadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm El-Sheikh, Kairo, Mesir, pada 13 Oktober 2025.
Pada intinya, Prabowo dipuji Trump karena berapi-api dalam mendukung kedaulatan Palestina.
Kepala Negara Indonesia itu bahkan disebut Trump sebagai ‘pria tangguh’.
Donald Trump memuji peran Prabowo Subianto dalam upaya mendukung perdamaian di kawasan Timur Tengah.
Pujian itu disampaikan Trump saat memberikan pidato pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN yang digelar di Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Malaysia, Minggu (26/10/2025), sebagaimana disampaikan siaran pers Tim Media Prabowo.
“Dan sahabat saya Presiden Prabowo dari Indonesia, atas dukungan luar biasa mereka dalam upaya memastikan lahirnya masa baru bagi Timur Tengah. Ini benar-benar masa baru. Timur Tengah akan memiliki perdamaian setelah 3.000 tahun, perdamaian yang kuat dan abadi,” kata Trump, seraya menatap ke arah Prabowo.
Pujian tersebut disampaikan di hadapan para kepala negara dan pemerintahan anggota ASEAN, termasuk Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dan sejumlah pemimpin negara kawasan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Trump juga menegaskan komitmen AS untuk memperkuat kemitraan strategis dengan negara-negara Asia Tenggara, terutama di sektor perdagangan, keamanan, teknologi, dan energi.
“Kami sedang membangun kemitraan yang lebih erat di bidang energi, teknologi, kecerdasan buatan, mineral penting, dan berbagai industri lainnya. Amerika Serikat ada untuk Anda. Amerika Serikat berkomitmen pada kawasan Indo-Pasifik yang bebas, terbuka, dan berkembang pesat,” ujar Trump.
Prabowo pun turut mengapresiasi langkah AS yang berperan sebagai penengah dalam ketegangan antara Thailand dan Kamboja.
“Kami sangat senang bahwa AS telah memediasi konflik antara Thailand dan Kamboja. Jadi, hasil KTT ini sangat positif,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga memuji keterlibatan aktif AS dalam forum ASEAN.
Menurut dia, keterlibatan itu membawa dampak konstruktif, tak hanya bagi kawasan, tetapi juga bagi AS sendiri.
“Kami mendukung kelanjutan keterlibatan AS dengan ASEAN. Keterlibatan ini sangat positif bagi ASEAN dan Amerika Serikat,” ujar Kepala Negara.
Bulan lalu, dalam Sidang Umum PBB di New York, AS, juga menjadi salah satu momen Trump memuji Prabowo.
Pujian itu datang usai Prabowo berpidato di Sidang Umum dengan berapi-api menyatakan kedaulatan negara dan dukungan untuk Palestina.
Trump menilai, pidato Prabowo penuh ketegasan dan energi, bahkan menyebut gaya komunikasinya mampu menggugah perhatian para pemimpin dunia.
“Anda juga, sahabatku. Pidato yang hebat. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa dengan mengetukkan tangan di meja itu. Anda melakukan pekerjaan yang luar biasa. Terima kasih banyak,” ujar Trump, sembari menoleh ke arah Presiden Prabowo, di Ruang Konsultasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, ketika menghadiri Multilateral Meeting on the Middle East, pada Selasa (23/9/2025).
Menurut Presiden Trump, gaya Prabowo yang menggetarkan meja menjadi simbol keberanian dalam menyuarakan keadilan di forum internasional.
Apresiasi itu dinilai bukan hanya sekadar pujian pribadi, melainkan juga mencerminkan pengakuan dunia atas posisi Indonesia sebagai suara penting dalam diplomasi global.
Senyum yang mengiringi kata-kata Presiden Trump pun menjadi tanda bahwa di balik ketegangan isu internasional, ada penghargaan tulus atas keberanian dan ketegasan yang ditunjukkan Presiden Prabowo Subianto.
Sementara itu, Donald Trump juga sempat menyapa Prabowo Subianto sebagai ‘pria tangguh’ dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh di Kairo, Mesir, Senin (13/10/2025).
Momen itu terjadi saat Trump menyalami satu per satu pimpinan negara yang hadir dalam KTT yang menyepakati perdamaian Gaza tersebut.
Ketika tiba giliran Prabowo, Trump tampak membentangkan tangannya seolah ingin memeluk.
Di situlah Trump menyapa Prabowo sebagai sosok pria tangguh.
”
I see tough man right here
(saya melihat pria tangguh di sini),” ujar Trump.
Prabowo, yang tampak mengenakan setelan jas abu-abu dan peci hitam, terlihat maju dan langsung menyalami Trump.
Keduanya terlihat berbincang-bincang sebentar, sebelum akhirnya berfoto bersama.
Saat foto bersama, senyum lebar tampak menghiasi wajah Trump.
Tidak hanya itu, Trump juga mengacungkan jempolnya saat berfoto bersama Prabowo.
Di dalam pidato KTT Perdamaian Gaza itu, Trump menyinggung kehadiran Indonesia dalam proses kesepakatan perdamaian Gaza ini.
Trump memuji Indonesia sebagai negara besar yang berkembang secara luar biasa.
“Indonesia, kita sudah bahas, dan saya hanya ingin mengatakan bahwa itu negara besar, negara yang kuat, yang berkembang luar biasa,” ujar Trump.
“Dan sangat menyenangkan memiliki Anda di sini,” imbuh dia.
Selain itu, Trump juga menyebut Prabowo beserta pemimpin negara lain sebagai sosok yang kaya dan berkuasa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/20/68f62981d2476.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati strategi soal transfer ke daerah (TKD) yakni TKD harus dikelola secara sehat dan daerah harus lebih mandiri.
“Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
ANTARA
, Minggu (26/10/2025).
Tito menuturkan pengalihan sebagian TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Tito dan Purbaya akan bersinergi mewujudkan transfer fiskal daerah agar menjadi transparan, produktif, dan berdampak untuk publik.
Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
“Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
“Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkanbersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
“Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/09/68c0041ee1eb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Anggota TNI di Deli Serdang
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyesalkan vonis 10 bulan untuk Sertu Riza Pahlivi dalam kasus tewasnya pelajar berinisial MHS di Deli Serdang karena semestinya peradilannya ditempuh di peradilan umum, bukan militer.
“Kami mendorong agar seluruh aparat penegak hukum, baik di peradilan umum maupun militer, menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai pertimbangan utama dalam setiap proses dan putusan. Terlebih, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pelanggaran hukum pidana umum semestinya diproses di peradilan umum, bukan peradilan militer,” kata Arifah Fauzi di Jakarta, dilansir
ANTARA
, Minggu (26/10/2025).
Dia menegaskan, kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang harus diusut sampai menghadirkan keadilan.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara transparan, adil, dan memberikan efek jera yang setimpal,” kata Arifah.
Pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
“Negara wajib hadir memastikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi setiap anak Indonesia,” kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Namun demikian, Arifah menghormati vonis pengadilan militer yang sudah diketok itu.
Kasus ini bermula pada 24 Mei 2024, ketika MHS (15) dan temannya berada di lokasi tawuran di Jl Pelican, Deli Serdang.
Saat aparat membubarkan tawuran, MHS diduga ditangkap dan dianiaya oleh oknum Babinsa hingga mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia, meskipun korban tidak terlibat dalam tawuran tersebut.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer I/5.
Setelah lebih dari satu tahun proses hukum berjalan, pengadilan militer menjatuhkan vonis kepada pelaku dengan hukuman pidana penjara selama 10 bulan dan pembayaran restitusi sebesar Rp12.777.100.
Hukuman pidana ini lebih ringan dari ancaman hukuman yang diatur dalam Pasal 76C Jo. Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yaitu 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/09/12/631ef97e98c2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pendiri PBHI dan Aktivis HAM Johnson Panjaitan Wafat
Pendiri PBHI dan Aktivis HAM Johnson Panjaitan Wafat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson S Panjaitan, meninggal dunia pada hari ini, Minggu (26/10/2025).
Kabar duka itu dikonfirmasi oleh aktivis senior sekaligus Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.
“Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pada pukul 8.30 pagi,” kata Usman dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Minggu (26/10/2025).
Usman mengenang Johnson sebagai aktivis dan pengacara yang berani membela keadilan korban pelanggaran HAM.
Ia lantas menceritakan, ketika menjadi Ketua Umum PBHI, kantornya menjadi sasaran tindak kekerasan.
“Kantornya pernah digeruduk dan mobilnya ditembak,” ujar Usman.
Meski demikian, kata Usman, aksi teror itu tidak membuat nyali Johnson ciut. Advokat itu tetap berdiri melawan ketidakadilan.
Menurut Usman, Johnson merupakan sosok yang mencintai keadilan dan memperjuangkannya untuk korban.
Ia juga bersikap adil kepada teman-temannya.
“Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Dia kurang istirahat,” tutur Usman.
“Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson,” tambahnya.
Sementara itu, melalui akun Instagram resmi, PBHI menyebut Johnson sebagai sosok yang teguh membela nilai HAM dan keadilan sosial.
Ia berkontribusi besar dalam memperjuangkan hak dan nasib korban pelanggaran HAM.
“Termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pasca konflik, yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap internasional,” bunyi keterangan tersebut.
PBHI menyatakan, pengabdian dan keberanian Johnson menjadi teladan bagi generasi selanjutnya yang memperjuangkan HAM di Indonesia dan Asia Tenggara.
“Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas,” tulis PBHI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/26/68fe12bba9d02.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/26/68fe149505e68.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/09/15/68c7bc8b57bd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)