Category: Jabarekspres.com News

  • Mafia Tanah Jadi Ancaman, Kang DS Akui Belum Semua Aset Pemkab Bandung Disertifikatkan

    Mafia Tanah Jadi Ancaman, Kang DS Akui Belum Semua Aset Pemkab Bandung Disertifikatkan

    JABAR EKSPRES – Mafia tanah dinilai meresahkan, tak hanya mengancam lahan warga saja tapi aset pemerintah pun berpotensi beralih tangan, jika sertifikatnya kurang lengkap.

    Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya cukup menyoroti terkait isu mafia tanah, bahkan dirinya mewanti-wanti para kepala desa untuk menjaga aset.

    “Makanya saya sudah meminta kepada para kepala desa, untuk tertib administrasi dan jangan terbuai dengan materi,” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).

    BACA JUGA: Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    Menurut Kang DS (panggilan akrab Bupati), konflik yang kian memanas pada sengketa lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung harus jadi perhatian dan bahan evaluasi untuk kembali memeriksa pemberkasan administrasi.

    Adapun mengenai pesan agar semua kepala desa di Kabupaten Bandung agar tertib administrasi dan jangan terbuat materi, dimaksudkan Kang DS supaya para kades dapat lebih peduli.

    Baik peduli terhadap aset pemerintahan juga terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat.

    “Jangan terbuai, maaf dengan materi, tapi lebih cenderung bagaimana untuk menyelamatkan keselamatan masyarakat,” bebernya.

    BACA JUGA: Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji

    Kang DS menegaskan, jangan sampai kepala desa berani melakukan pelanggaran, dengan merubah catatan administrasi hanya demi mendapat keuntungan materi.

    “Jangan sampai diimingi sejumlah materi, sehingga berani merubah (data dan berkas) tanpa ada alasan hukum yang jelas,” tegasnya.

    Ketika disinggung mengenai berapa jumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara presentase, Kang DS menjawab dengan singkat bahwa saat ini masih ada yang belum disertifikatkan.

    “Semua kita amankan, sudah hampir 1.500 bidang yang sudah disertifikatkan dari keseluruhan 2.200 (bidang),” pungkasnya. (Bas)

  • BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

    JABAR EKSPRES – Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Perlindungan diberikan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program Pemenuhan Gizi Nasional  atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sinergi antara kedua Badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, Senin, (21/04), di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.

    Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program tersebut secara tidak langsung juga digadang-gadang mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

    Dalam keterangannya Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.

    ”Kami mengapresiasi kepada Pak Dadan Hindrayana dan tim di Badan Gizi Nasional atas inisiatif hari ini, dan ini kita sama-sama mensukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami tentu saja siap mendukung program ini,”ujar Anggoro.

    Pihaknya menambahkan bahwa upaya ini sejalan dengan perintah Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres 8/2025, yakni pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

    ”Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik karena banyak sekali pekerjaan yang terlibat di SPPG dan semua pekerja itu wajib dilindungi oleh negara. Wujud negara hadir adalah mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,”imbuhnya.

    Dalam kesempatan tersebut Dadan menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.

    ”Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka, Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi, secara sosial terlindungi,” terangnya.

    ”Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat, anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,” imbuhnya.

  • Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    JABAR EKSPRES – Isu mafia tanah cukup menjadi perhatian dan dikhawatirkan masyarakat. Pasalnya, tak sedikit konflik terkait sebidang lahan muncul hingga berujung penggusuran.

    Belum lama ini, polemik sebidang tanah juga terjadi di wilayah Kampung Simpen, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Tak hanya sejumlah warga yang nantinya berpotensi terdampak, tapi satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) milik Yayasan Pendidikan Bina Muda pun, terancam dieksekusi karena adanya saling klaim atas kepemilikan sebidang tanah.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk konflik sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut, usai wacana eksekusi sempat dilakukan namun akhirnya batal, saat ini proses hukumnya kembali berlanjut.

    “Upaya hukumnya sudah kita ajukan PK (peninjauan kembali),” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).

    Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu menilai, pentingnya pencatatan administrasi sebagai bentuk sah kepemilikan atas sebidang tanah.

    BACA JUGA:Sengketa Lahan Tenjolaya Memanas, Sidang Perlawanan Digelar Akhir April

    Menurutnya, hal itu juga menjadi poin supaya jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim punya hak pada objek yang sama, bukti valid yakni berkas administrasi yang sesuai aturan dan selaras dengan catatan resmi pemerintah menjadi kekuatan kepemilikan.

    Kang DS menyampaikan, upaya hukum pada kasus sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut juga telah dilakukan, seperti ajuan PK sebagai bentuk tahapan alur hukum.

    “Kita ajukan PK karena adanya novum (fakta atau bukti baru) tiga,” tukas Bupati Bandung.

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) dari pihak Yayasan Pendidikan Bina Muda, Agus Gustiara menjelaskan, pihaknya telah mengajukan bantahan resmi terhadap eksekusi pada Senin (14/4) lalu.

    Bantahan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan seluas 9.200 meter persegi di Blok Simpen, yang tercatat dalam Persil Nomor 112 dan C Desa Kohir/Kikitir Nomor 975, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka.

    BACA JUGA:Ada Cacat Hukum, Hasil Putusan PN Bale Bandung Soal Sengketa Lahan di Cicalengka Tak Jelas!

    Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025. Agus menyebut, proses hukum ini akan berjalan cukup panjang dan diperkirakan berlangsung hingga Juli menatang.

  • Pemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

    Pemprov Bakal Perbaiki Kamus SIPD APBD 2026P

    JABAR EKSPRES – Pemprov Jabar bakal memperbaiki Kamus Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setelah mendapat desakan dari sejumlah Anggota DPRD Jabar.

    Hal itu diungkapkan Sekda Jabar Herman Suryatman, Selasa (22/4). Hari itu, Sekda memang tengah menggelar rapat dengan Pimpinan dan sejumlah Anggota DPRD. Rapat di Ruang Badan Anggaran DPRD Jabar itu cukup berlangsung alot dan panjang.

    “Tadi disepakati, bahwa kamus SIPD bakal disempurnakan. Jadi agar lebih fleksibel lagi,” katanya.

    Herman melanjutkan, perbaikan kamus itu diharapkan agar lebih bisa menampung aspirasi dari masyarakat. “SIPD yang sekarang (2026.red) kan standar nasional. Sedangkan yang sebelumnya (2025.red) asih versi provinsi,” tuturnya.

    Karena itu ada sejumlah misskomunikasi. Namun hal itu sudah mulai disepakati solusinya. Kamus akan dipertajam dan diperbaiki.

    Desakan terkait perbaikan Kamus SIPD untuk Anggaran 2026 itu mencuat beberapa hari terakhir. Salah satu faktornya adalah hilangnya menu untuk kucuran hibah. Salah satunya menu untuk pesantren.

    Apalagi, kucuran hibah untuk pesantren sudah tercoret dalam pergeseran APBD 2025. Sejumlah lembaga atau pesantren nyaris mendapatkan hibah. Namun hal itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran.

    Berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur No 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025, tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah. Itu baru dalam satu sub di Biro Kesra Jabar. Yakni Sub Pengelolaan Sarana dan Prasaranan Spiritual.

    Namun kesemuanya itu kandas karena kebijakan pergeseran anggaran. Tersisa hanya pada dua lembaga. Yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp 9 miliar. Dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp 250 juta.(son)

  • Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 bakal bergulir, siswa Rawan Melanjut Pendidikan (RMP) di Kota Bandung mulai khawatir akan kelanjutan studinya.

    Terkait hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tinggal menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, terkait hibah RMP bagi siswa SMA maupun SMK di Kota Bandung.

    “Kita lagi nunggu lampu hijau dari Pemprov, untuk Disdik Kota Bandung bisa menyerahkan hibah untuk RMP, terutama untuk SMK-SMA,” kata Farhan, Selasa (22/4).

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! 

    Menurut Farhan, pelaksanaan program RMP nantinya bakal mengacu kepada siswa yang kesulitan dari segi biaya guna kelangsungan pendidikannya.

    Hal ini bertujuan guna siswa dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK, khususnya yang berpotensi RMP. Tahun lalu, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran mencapai Rp 33 miliar mencakup siswa SMA/SMK swasta.

    “RMP mah iyalah rata-rata lah, rata-rata sekolah swastakan yang mesti tebus ijazahnya atau apa gitu,” ujarnya.

    Pemkot Bandung sendiri saat ini masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, atau sebelumnya dikenal dengan istilah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Aturan resmi SPMB 2025 dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadi landasan penetapan aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ini di Kota Bandung.

    Nantinya, Juklak dan juknis ini bakal terangkum dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) tentang Tata Cara SPMB 2025 jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan jumlah kuota penerimaan berbeda pada masing-masing jalur penerimaan yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. (Dam)

  • Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan  

    Langkah Nyata Menuju Masa Depan Berkelanjutan  

    JABAR EKSPRES – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April setiap tahunnya, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui implementasi energi terbarukan.

    Peringatan Hari Bumi Internasional 2025 mengusung tema “Our Power, Our Planet”, yang mengajak seluruh masyarakat dunia untuk bersatu dalam mendorong peningkatan pemanfaatan energi terbarukan hingga tiga kali lipat pada tahun 2030.

    Telkom melalui program ESG (Environmental, Social, and Governance) bertajuk GoZero% – Sustainability Action by Telkom Indonesia yang berfokus pada tiga pilar yaitu Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business, secara aktif mengambil langkah nyata dalam mengurangi jejak karbon dan mendorong keberlanjutan operasionalnya melalui transisi menuju energi bersih.

    Sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkom memahami peran strategis sektor industri untuk mendukung upaya global dalam menghadapi perubahan iklim.

    Sejalan dengan hal tersebut, Telkom secara bertahap namun pasti mengintegrasikan sumber energi terbarukan ke dalam infrastruktur dan aktivitas operasionalnya.

    “Hari Bumi menjadi momentum penting dan pengingat bagi kita semua akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlangsungan bumi. Telkom berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi dengan terus mendorong implementasi energi terbarukan sebagai salah satu pilar utama strategi keberlanjutan perusahaan. Kami percaya bahwa transisi menuju energi bersih bukan hanya sebuah kebutuhan, tetapi juga peluang untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. Kami akan terus berupaya dalam memperluas inisiatif ini di masa yang akan datang,” ujar SVP Group Sustainability and Corporate Communication Telkom Ahmad Reza.

    Telkom telah mencatat sejumlah pencapaian signifikan dalam pemanfaatan energi terbarukan, sebagaimana tercantum dalam Sustainability Report Telkom Tahun 2024 yang dirilis pada 21 April 2025, antara lain:

    1. Penggunaan Energi Terbarukan : Telkom telah memasang panel surya di berbagai infrastruktur, meliputi Base Transceiver Station (BTS), Point of Presence (PoP), dan data center. Inisiatif ini tidak hanya mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil, tetapi juga menghasilkan penghematan biaya operasional jangka panjang. Hingga saat ini, konsumsi listrik dari energi terbarukan pada tahun 2021 – 2024 telah mencapai 126.448,20 Gigajoule (GJ) dan terus bertambah seiring dengan ekspansi infrastruktur hijau Perusahaan.

  • Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji

    Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bentrokan yang terjadi di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, pada Senin, 21 April 2025, kemarin.

    Bentrokan tersebut dipicu oleh konflik lahan antara warga dengan pihak swasta, dan memuncak saat terjadi penyerangan dari kelompok ormas bersenjata tajam yang menyebabkan beberapa warga terluka.

    Menanggapi insiden kemarin, Farhan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah eskalasi yang terjadi.

    “Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses hukum hingga ada keputusan final dan mengikat,” ujarnya kepada awak media di Bandung, Selasa (22/4).

    Insiden kekerasan pertama terjadi pada siang hari dan telah dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Namun pada malam harinya, sekitar pukul 21.26 WIB, kelompok ormas kembali menyerbu lahan warga Sukahaji.

    Mereka merangsek ke posko warga dan menyerang warga yang sedang berjaga. Dua warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam—satu di bagian dahi, dan satu lagi di punggung belakang.

    Situasi di lapangan semakin mencekam. Warga yang tengah menunggu hasil visum dibuat ketakutan. Beberapa akses jalan di kawasan tersebut kini ditutup, sementara warga bertahan di posko sekretariat perjuangan mereka.

    Namun, aparat kepolisian yang berjaga justru dinilai tidak bertindak tegas dan membiarkan kekerasan terjadi. Penyerobotan lahan seluas 7,5 hektare pun masih berlangsung hingga hari ini. Ketegangan di tengah warga semakin terasa, bahkan memicu saling curiga satu sama lain.

    Farhan menyayangkan situasi tersebut dan menekankan bahwa Pemkot Bandung mendorong penyelesaian melalui jalur damai. “Komunikasi dan musyawarah adalah kunci penyelesaian. Kami juga memastikan bahwa hak dan keamanan warga menjadi prioritas utama,” kata Farhan.

    Pemkot Bandung, lanjutnya, mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan namun mendorong tindakan yang lebih tegas dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga. Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum atas sengketa lahan ini masih berlangsung di pengadilan.

    Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah turun tangan dan tengah mengupayakan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan. Farhan menyebut, jajaran Pemkot telah diperintahkan untuk melakukan monitoring intensif dan pendekatan persuasif agar konflik tidak semakin meluas.

  • Lahan Terbatas, Pemkot Bandung Usulkan Sekolah Rakyat Dibangun Vertikal

    Lahan Terbatas, Pemkot Bandung Usulkan Sekolah Rakyat Dibangun Vertikal

  • Mahkota Binokasih di Bogor Bukan Mahkota Asli, Keraton Sumedang Larang: Replika!

    Mahkota Binokasih di Bogor Bukan Mahkota Asli, Keraton Sumedang Larang: Replika!

    Jabarekspres, BOGOR – Keraton Sumedang Larang mengonfirmasi bahwa Mahkota Binokasih Sanghyang Pake yang dibawa dalam kirab budaya ke Kabupaten Bogor bukanlah mahkota asli, melainkan sebuah replika. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Radya Anom, perwakilan Keraton Sumedang Larang, dalam acara di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Senin (21/4/2025).

    Menurutnya, mahkota asli tetap disimpan dan dilestarikan di Museum Prabu Geusan Ulun, dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh undang-undang.

    “Tentu yang kami bawa bukan mahkota asli, karena yang asli ada di Museum Prabu Geusan Ulun dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Radya Anom.

    Ia menambahkan, untuk menghadirkan mahkota asli ke luar museum, termasuk ke Kabupaten Bogor, harus melalui prosedur ketat yang diatur oleh regulasi pemerintah.

    “Kalau pun ingin membawa yang asli ke Bogor, tentu harus ada aturan dan jaminan yang jelas, sesuai dengan undang-undang perlindungan cagar budaya,” sambungnya.

    Meski demikian, Radya Anom menyatakan optimisme bahwa di masa depan, jika pemerintah daerah dan Keraton Sumedang Larang dapat memberikan jaminan yang kuat terhadap keamanan dan perawatan benda pusaka tersebut, maka kemungkinan mahkota asli dapat dihadirkan ke Bogor bukanlah hal yang mustahil.

    “Saya yakin, jika ada jaminan dari pemerintah dan keraton, insya Allah Mahkota Binokasih yang asli bisa singgah di sini,” katanya.

    Sebelumnya, Keraton Sumedang Larang menjelaskan alasan Mahkota Binokasih dibawa singgah ke Kabupaten Bogor. Radya Anom menyebutkan bahwa secara historis, Bogor merupakan bagian penting dari perjalanan mahkota tersebut.

    “Mahkota Binokasih dibuat pada masa Kerajaan Galuh di Ciamis, lalu berpindah ke Kerajaan Sunda di Pakuan Pajajaran, yang sekarang menjadi wilayah Kota Bogor. Hingga akhirnya, pada 22 April 1578, mahkota itu diserahkan ke Sumedang Larang,” paparnya.

    Karena nilai sejarahnya yang tinggi, Radya Anom menegaskan bahwa Mahkota Binokasih merupakan warisan budaya milik masyarakat Sunda secara keseluruhan. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.

    “Nilai-nilai luhur dari mahkota ini harus kita tanamkan dalam kehidupan pribadi, sosial, dan juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

  • Antre Makanan di Acara Kirab Mahkota Binokasih, Siswa SMPN 2 Cibinong Hilang Handphone

    Antre Makanan di Acara Kirab Mahkota Binokasih, Siswa SMPN 2 Cibinong Hilang Handphone

    Jabarekspres, BOGOR – Momen meriah kirab Mahkota Binokasih yang berlangsung di Kompleks Pemkab Bogor pada Senin (21/4/2025) mendadak menyisakan duka bagi Andreas Amos Sihombing, siswa kelas 8 SMPN 2 Cibinong. Ia kehilangan handphone miliknya saat tengah mengantre makanan gratis dalam rangkaian acara penyambutan.

    Andreas menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi saat ia sedang mengantre untuk mengambil siomay. Tanpa menyadari, seseorang tiba-tiba mendekat dan merogoh tasnya. “HP saya hilang tadi pas lagi antre makanan, mau ngambil siomay. Tiba-tiba ada orang deketin, gak tahu siapa, terus ngerogoh tas,” ucapnya dengan nada cemas.

    Setelah selesai mengambil makanan dan memeriksa isi tasnya, Andreas baru menyadari bahwa handphonenya telah raib. “Saya gak ngeh pas kejadiannya. Begitu selesai ambil makanan dan cek tas, ternyata HP sudah gak ada,” tambahnya sambil menahan tangis.

    Dalam kondisi panik, Andreas meminta bantuan untuk menghubungi orang tuanya. “Tolongin telfon orang tua saya dong, saya takut dimarahin. Beneran hilang, dicuri, bukan ketinggalan,” katanya sambil terisak.

    Rangga, teman Andreas, turut menyampaikan keterkejutannya atas kejadian tersebut. “Gak nyangka bisa hilang di acara kayak gini. Padahal tasnya udah dikunci. Tadi kita sempat kepisah waktu nyambut Pak Bupati,” tuturnya singkat.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan kewaspadaan tetap perlu dijaga, meski dalam suasana meriah dan penuh antusiasme seperti kirab budaya Mahkota Binokasih.