Category: Jabarekspres.com News

  • Kapan iPhone 16 Rilis? Berikut Daftar iPhone Layak Dibeli di Akhir Tahun 2024

    Kapan iPhone 16 Rilis? Berikut Daftar iPhone Layak Dibeli di Akhir Tahun 2024

  • Begini 4 Cara Praktis Cek Bantuan PIP Cair atau Belum, Simpel Banget!

    Begini 4 Cara Praktis Cek Bantuan PIP Cair atau Belum, Simpel Banget!

    JABAR EKSPRES – Kamu lagi cari tahu cara mudah cek bantuan PIP cair atau belum! Ada 4 langkah praktis untuk memeriksa status bantuan langsung dari ATM, online, hingga bantuan sekolah.

    Akhir tahun sudah tiba, dan ini adalah momen yang ditunggu-tunggu bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

    Kalau kamu termasuk salah satu penerima bantuan ini, pasti penasaran, kan, apakah dananya sudah cair?

    Tenang saja, aku akan membagikan 4 cara mudah untuk mengecek status pencairan bantuan PIP. Siapa tahu, kabar baiknya sudah menunggu kamu!

    1. Cek Lewat Mesin ATM

    Cara pertama ini paling praktis kalau kamu sudah memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau kartu ATM dari bank penyalur seperti BRI, BNI, atau BSI.

    BACA JUGA: Ditransfer Rp250.000 dari 1 Tugas Termudah di Aplikasi Penghasil Uang 2024

    Cukup datang ke mesin ATM terdekat, masukkan kartu, dan cek saldo. Kalau bantuan PIP sudah cair, saldo akan langsung terlihat di layar ATM. Gampang, kan?

    2. Periksa Mutasi Buku Rekening

    Buat kamu yang sudah mengaktifkan rekening bank, biasanya pihak bank memberikan buku tabungan.

    Nah, kamu bisa langsung ke kantor bank penyalur, seperti BRI, BNI, atau BSI, lalu serahkan buku tabungan ke petugas. Mereka akan membantu mengecek apakah saldo bantuan PIP sudah masuk atau belum.

    3. Cek Secara Online di Situs Resmi

    Bagi yang ingin cara lebih simpel tanpa perlu keluar rumah, kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

    BACA JUGA: Berlaku 1x Klaim Link DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini

    Di situs tersebut, kamu tinggal memasukkan data seperti NISN, NIK, dan hasil perhitungan angka yang muncul di layar. Setelah itu, klik “Cek Penerima PIP.”

    Kalau statusnya “Dana Sudah Masuk,” selamat! Bantuan PIP kamu sudah bisa dicairkan.

    4. Hubungi Pihak Sekolah

    Kalau masih bingung atau butuh konfirmasi tambahan, langsung saja tanyakan ke pihak sekolah, terutama bagian yang mengelola program PIP.

    Mereka biasanya sudah memiliki informasi terkait status pencairan dana. Jadi, jangan ragu untuk bertanya, ya!

  • Kumpulin Saldo Rp650.000 Dalam 1 Minggu dengan Aplikasi Penghasil Uang Terfavorit 2024

    Kumpulin Saldo Rp650.000 Dalam 1 Minggu dengan Aplikasi Penghasil Uang Terfavorit 2024

    JABAR EKSPRES – Apakah kamu pernah berpikir bisa mendapatkan uang hanya dengan nonton video? Kami punya kabar baik untukmu tentang aplikasi penghasil uang yang bisa kumpulin Rp650.000 dalam 1 minggu.

    Saat ini, ada aplikasi penghasil uang tercepat yang memungkinkan kamu mendapatkan saldo Rp650.000 hanya dengan menonton video streaming dari YouTube atau Twitch, nantinya bisa cair ke DANA ataupun Ewallet lainnya.

    Kedengarannya seru, kan? Apalagi kalau kamu sedang mencari cara mendapatkan uang dari aplikasi untuk uang jajan atau sekadar ingin mencoba sesuatu yang baru. Berikut ini kami rangkum dari tayangan YouTube Bang Gaptek ID.

    Bagaimana Cara Kerjanya?

    BACA JUGA: Ditransfer Rp250.000 dari 1 Tugas Termudah di Aplikasi Penghasil Uang 2024

    Langkah-langkahnya sangat mudah! Setelah mengunduh aplikasi Cross-Platform streams – Givvy dari PlayStore ataupun AppStore, kamu cukup:

    Tonton Video Streaming: Pilih video dari YouTube atau Twitch yang tersedia di aplikasi. Semakin lama kamu menonton, semakin besar penghasilan yang bisa kamu kumpulkan.Kumpulkan Video Earning: Di sudut kanan atas layar, ada indikator yang menunjukkan jumlah uang yang kamu hasilkan dari menonton.Lakukan Tugas Tambahan: Selain menonton, aplikasi ini juga menyediakan survei singkat yang bisa menambah poinmu hingga ratusan ribu koin.Penghasilan dari aplikasi ini berbentuk dolar, tetapi jangan khawatir! Semua bisa dikonversikan otomatis ke saldo DANA, OVO, atau e-wallet lain.

    Banyak YouTuber yang Sudah Mencoba, dan Hasilnya Memuaskan

    Saat mencobanya aplikasi penghasil saldo DANA terbaru ini, banyak dari YouTuber yang berhasil mengumpulkan sekitar $166 (setara lebih dari Rp1,5 juta) hanya dari menonton video dan menyelesaikan beberapa tugas ringan. Proses pencairannya pun cukup cepat, sekitar 1-3 hari kerja.

    BACA JUGA: Berlaku 1x Klaim Link DANA Kaget Rp150.000 Hari Ini

    Bagi yang ingin menggunakan fitur withdraw untuk mencairkan saldo langsung ke akun DANA. Caranya sederhana:

    Masukkan nominal saldo yang ingin ditarik.Isi nomor akun DANA kamu.Konfirmasi, dan saldo pun akan diproses.

    Apa Saja Keunggulannya?

    Mudah Digunakan: Tidak perlu keahlian khusus, cukup menonton video.Terbukti Membayar: Banyak pengguna, termasuk kami, telah berhasil mencairkan saldo.Fleksibel: Bisa dilakukan kapan saja, di mana saja.

  • LINK Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman di Liga BRI 2024/2025 Pekan Ke-13, Hari Ini

    LINK Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman di Liga BRI 2024/2025 Pekan Ke-13, Hari Ini

    JABAR EKSPRES – Pertandingan BRI Liga 1 pekan ke-13 yang dilakukan terakhir hari ini, Senin, 9 Desember 2024 ini mempertemukan Persib Bandung dengan PSS Sleman.

    Pertandingan terakhir di pekan ke-13 ini akan disiarkan langsung di Indosiar dan Vidio mulai pukul 19:00 WIB. Diketahui bahwa pertandingan antara Persib Bandung vs PSS Sleman ini berlangsung di Stadion Manahan, Solo.

    BACA JUGA: Jadwal Pertandingan Pekan Ke-13 BRI Liga 1 2024/2025 Lengkap, Catat Tanggalnya!

    Dalam urutan klasemen sendiri Persib Bandung unggul dengan mencetak poin 23 dengan 6 kali menang, 5 kali seri dan tidak pernah kalah. Sementara untuk PSS SLeman dalam urutan klasemen mencetak poin 8,  dengan 3 kali menang, 2 kali seri, dan 7 kali kalah.

    Berikut ini tersedia link live streaming bagi kamu yang ingin menonton pertandingan Persib Bandung dan PSS Sleman hari ini.

    LINK STREAMING PERSIB BANDUNG VS PERSEBAYA SURABAYA – https://www.vidio.com/live/17623-bri-liga-1?schedule_id=3920397

  • Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres Pemalang

    Surat Edaran DPO Harun Masiku dari KPK Disebarkan Polres Pemalang

    JABAR EKSPRES – Surat edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana suap Harun Masiku yang telah diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah disebarkan oleh Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah.

    Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Eko Sunaryo, mengatakan bahwa penyebaran edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku tersebut sebagai dukungan pada kinerja KPK.

    ‘’Ini untuk mendukung kinerja KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kami mulai menempelkan surat edaran pencarian DPO atas nama Harun Masiku,’’ ujarnya.

    BACA JUGA: Performa Luar Biasa CBR250RR, 2 Pembalap Muda Andalan AHRT Mendominasi di ARRC AP250

    Menurut Eko, penempelan surat edaran ini di 100 titik lokasi seperti ruang publik, papan pengumuman dan perkantoran, fasilitas keehatan, Gedung olahraga, pasar, terminal, dan SPBU.

    Seluruh personel Polres Pemalang telah melakukan penempelan surat edaran pencarian DPO yang mencantumkan foto dan data lengkap tentang Harun Masiku.

    ‘’Anggota Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing sudah menempelkan surat edaran itu. Tujuannya agar masyarakat mudah melihat surat edaran itu untuk melaporkan apabila melihat keberadannya,’’ kata Eko.

    BACA JUGA: Ahmad Nur Hidayat Resmi Gantikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar

    Kapolres Pemalang itu menjelaskan bahwa Harun Masiku memiliki ciri-ciri tinggi badan 172 sentimeter, rambut berwarna hitam, kulit berwarna sawo matang, sering menggunakan kacamata, bertubuh kurus, dan bersuara sengau.

    Penempelan surat edaran DPO atas nama Harun Masiku masih terus dilakukan oleh Polres Pemalang.

    Eko berharap masyarakat yang melihat atau mengamankan pelaku bisa menghubungi penyidik yang sudah tertera pada surat edaran.

     

  • Harvey Moeis Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

    Harvey Moeis Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

    JABAR EKSPRES – Terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Harvey selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), didakwa terlibat dalam kasus dugaan korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada 2015-2022.

    Sidang pembacaan tuntutan ini dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh Hakim Ketua Eko Aryanto. Adapun pembacaan tuntutan terhadap Harvey akan dibacakan versama dengan tuntutan JPU terhadap dua terdakwa lainnya.

    Dua terdakwa dimaksud yakni Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dam Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

    BACA JUGA:Positif SCAM? Website Aplikasi Kantar Work Tak Bisa Diakses lagi

    Sementara itu, istri Harvey, Sandra Dewi tidak akan menghadiri sidang pembacaan tuntutan terhadap suaminya. “Ibu Sandra akan memantau dari rumah saja,” ujar penasihat hukum Harvey, Harris Arthur kepada wartawan.

    Kasus dugaan korupsi timah tersebut menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sebagai terdakwa.

    Sementara itu, dalam kasus tersebut, Harvey didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSC) Helena Lim. Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun tersebut.

    BACA JUGA:Viral Kasus Pengamen Adu Mulut dengan Sopir Angkot di Cileunyi Berakhir Damai

    Adapun kerugian tersebut meliputi sebanyak Rp2,28 triliun dari aktivitas kerja sama sewa-menyewa alat peralatan processing (pengolahan) penglogaman dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun berupa kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, serta Rp271,07 triliun berupa kerugian lingkungan.

    Selain itu, keduanya juga didakwa melakukan TPPU dari dana yang diterimanya. Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Positif SCAM? Website Aplikasi Kantar Work Tak Bisa Diakses lagi

    Positif SCAM? Website Aplikasi Kantar Work Tak Bisa Diakses lagi

    JABAR EKSRPES – Aplikasi investasi penghasil uang Kantar Work membuat panik anggotanya, lantaran website yang biasanya aktif untuk mencari tambahan penghasilan tiba-tiba tidak bisa lagi diakses.

    Padahal masih banyak saldo yang tersimpan di akun masing-masing anggotanya, di grup-grup obrolan sempat berhembus kabar bahwa aplikasi ini sudah scam karena tidak lagi bisa dibuka.

    Kepanikan juga sempat melanda para anggotanya yang takut uangnya yang masih di aplikasi akan hilang.

    Beberapa anggota bahkan sudah mengeluarkan sumpah serapahnya untuk aplikasi ini, karena kekhawatiran uangnya tidak bisa kembali.

    Namun tak berapa lama, admin di grup tersebut memberikan info bahwa aplikasi sedang perbaikan dan akan segera pulih seperti sediakala.

    Baca juga : Awas, Aplikasi Kantar Work Mulai Tanda-tanda Scam

    Info tersebut membuat anggotanya sedikit tenang, namun tetap saja timbul banyak pertanyaan yang ingin tahu sampai kapan aplikasi error.

    Dilihat pada Senin (9/11) pagi, ternyata sudah ada pengumuman baru lagi, bahwa website aplikasi Kantar work sudah berganti nama.

    Dari yang sebelumnya kantarwork kini menjadi Kantar Grup dengan nama website menjadi kantarjob.

    Akun setiap member dialihkan pada website baru tersebut, sehingga semua saldo yang ada di setiap akun tersebut masih aman.

    Meski hal ini membuat membernya lega, namun pergantian nama website merupakan salah satu tanda bahwa sebuah aplikasi sudah mulai menunjukkan gejala tidak sehat.

    Baca juga : 5 Bulan Berjalan, Apakah Benar Aplikasi Penghasil Uang Kantar Aman Bukan Penipuan?

    Ada beberapa kemungkinan sampai sebuah aplikasi mengganti websitenya, bisa jadi sudah ketahuan oleh Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai penipuan sehingga di blokir, mengingat saat ini Komdigi sedang rajin memberangus situs-situs penipuan dan judi online.

    Karenanya, lebih baik mulai meningkatkan kewaspadaan dan menjadikan kejadian ini sebagai peringatan untuk segera meninggalkan aplikasi ini dengan mengambil semua aset yang masih ada didalamnya.

    Besar kemungkinan aplikasi ini sudah tidak akan bertahan lama, karena setelah ketahuan Komdigi pasti akan mulai dipantau secara ketat.

     

  • Performa Luar Biasa CBR250RR, 2 Pembalap Muda Andalan AHRT Mendominasi di ARRC AP250

    Performa Luar Biasa CBR250RR, 2 Pembalap Muda Andalan AHRT Mendominasi di ARRC AP250

    JABAR EKSPRES – Pada musim balap ARRC 2024, performa luar biasa CBR250RR kembali tampil dengan dominasi yang tidak terelakan. Dua pembalap muda andalan Astra Honda Racing Team (AHRT) Herjun Atna Firdaus dan Muhammad Kiandra Ramadhipa berhasil mendominasi puncak klasemen sementara di kelas AP250.

    Saat ini, Herjun bertengger di posisi pertama di klasemen dengan catatan 132 poin, sementara Ramadhipa berada di posisi kedua dengan hanya tertinggal 10 poin.

    Keduanya bersaing memperebutkan gelar juara Asia AP250 pada putaran terakhir AARC yang digelar di Buriram, Thailand, Sabtu dan Minggu (7-8 Desember 2024).

    BACA JUGA: Ahmad Nur Hidayat Resmi Gantikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar

    Persaingan tersebut memang tidaklah mudah, keduanya bersama CBR250RR harus bersaing juga dengan pembalap terbaik dari negara lain juga.

    ‘’Performa saya di AP250 ARRC ini sangat mengandalkan ketangguhan CBR250RR dan juga dukungan kinerja team AHRT yang sudah teruji sejak 2017. Ini kunci performa terbaik saya di kelas AP250 musim ini dan dapat selalu optimis bisa tampil maksimal menghadapi lawan dengan kapasitas mesin yang lebih besar,’’ ujar Herjun.

    ‘’Tahun ini adalah musim pertama saya di balapan ARRC kelas AP250. Meskipun begitu, saya dapat langsung tampil kompetitif di top grup berkat perfomra kencang CBR250RR dan juga dukungan team AHRT yang sangat solit dan teruji. Saya optimistis dapat memberikan hasil terbaik pada putaran terakhir ARRC di Buriram,’’ ujar Ramadhipa.

    BACA JUGA: Viral Kasus Pengamen Adu Mulut dengan Sopir Angkot di Cileunyi Berakhir Damai

    Keunggulan CBR250RR di AARC tidak hanya berada di musim ini. Sepeda motor sport itu pertama kali menunjukan kemampuannya di ajang AARC pada tahun 2017, di mana CBR250RR langsung mengantarkan Gery Salim menjadi juara AP250.

    Sejak pertama kali ikut serta dalam kejuaraan ini pada musim 2017, CBR250RR telah mengantarkan pembalap AHRT meraih berbagai prestasi membanggakan untuk Indonesia

  • Ahmad Nur Hidayat Resmi Gantikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar

    Ahmad Nur Hidayat Resmi Gantikan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar

    JABAR EKSPRES  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) secara resmi menetapkan ketua baru setelah Ummi Wahyuni diberhentikan dari jabatannya.

    Dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada 8 Desember 2023, Pelaksana Tugas (Plt) KPU Jabar, Aneu Nursifah, mengumumkan bahwa Ahmad Nur Hidayat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Data dan Informasi, telah ditunjuk sebagai Ketua KPU Jabar definitif.

    “Dari hasil pleno KPU Provinsi Jawa Barat tanggal 8 Desember 2023, kami menetapkan Ahmad Nur Hidayat sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat definitif,” ujar Aneu saat dikonfirmasi pada Senin (9/12).

    Aneu menambahkan bahwa Ahmad Nur Hidayat akan mengisi posisi Ketua KPU Jabar hingga akhir periode jabatan pada tahun 2028.

    “Ahmad Nur Hidayat akan menjabat sebagai Ketua KPU Jabar hingga berakhirnya masa jabatan pada tahun 2028,” imbuhnya.

    Sebelumnya, pada Senin, 2 Desember 2024, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia memutuskan untuk memberhentikan Ummi Wahyuni dari jabatannya sebagai Ketua KPU Jabar.

    Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam sidang terbuka yang disiarkan melalui kanal YouTube. Dalam putusannya, Heddy menyatakan bahwa DKPP mengabulkan sebagian pengaduan dan menjatuhkan sanksi peringatan keras serta pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Jabar kepada Ummi Wahyuni.

    “Mengabulkan pengaduan sebagian dan menjatuhkan sanksi peringatan keras serta pemberhentian dari jabatan ketua kepada Ummi Wahyuni, yang juga merangkap sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy.

    Dalam keputusan tersebut, Heddy menyebutkan bahwa Ummi Wahyuni dinilai bersalah dan melanggar kode etik setelah dianggap membiarkan adanya pergeseran suara partai NasDem dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

    DKPP pun memerintahkan KPU Jabar untuk melaksanakan putusan tersebut dalam waktu tujuh hari.

    “Memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan, serta meminta Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tambah Heddy.

    (San)

  • Pengamen Adu Mulut Sopir Angkot Cileunyi Berakhir Damai

    Pengamen Adu Mulut Sopir Angkot Cileunyi Berakhir Damai

    JABAR EKSPRES – Keributan yang terjadi antara seorang pengamen dengan sopir angkot yang viral di media sosial beberapa waktu lalu berakhir damai.

    Baik pengamen dan sopir angkot tersebut akhirnya berdamai setelah dipertemukan kedua belah pihak oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Cileunyi pada Sabtu (7/12).

    “Kasus ini sudah kami pertemukan kedua belah pihak dan sudah saling memaafkan,” ujat Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam saat dikonfirmasi, Senin (9/12).

    Rizal menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui media sosial Instagram, yang mengatakan adanya pengamen yang meresahkan.

    BACA JUGA:iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia? Ini Prediksi Harganya

    Pengamen tersebut menaiki angkot jurusan Cicaheum-Cileunyi di depan Apotek K24 tepatnya di Jalan Raya Cinunuk. Kemudian ia meminta izin untuk menumpang hingga ke daerah Cikalang, Cileunyi.

    “Jadi awalnya ada laporan pengamen yang izin menumpang naik angkot, tapi, saat perjalanan menuju Cikalang, sopir angkot mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi,” tambahnya.

    Merasa terganggu dengan tindakan sopir angkot tersebut, pengamen itu kemudian memarahinya dengan kata-kata kasar. Sebab merasa dirinya hampir terjatuh.

    “Sopir pun merespons dengan mengatakan, “Lain kitu, urang oge neangan duit” (Bukan begitu, saya juga sedang mencari nafkah),” tuturnya.

    BACA JUGA:Al-Khelaifi Akui Performa Salah, Sinyal Berlabuh ke PSG?

    Rizal menambahkan, ternyata ucapan sopir angkot tersebut memancing emosi pengamen, sehingga terjadi adu mulut antara keduanya seperti dalam video yang tersebar di media sosial.

    “Kemudian setelah keributan terjadi, pengamen turun di daerah Cikalang, Cileunyi,” tambahnya.

    Pihaknya pun kata Rizal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pengamen tersebut. “Jadi berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pengamen tersebut tidak dalam pengaruh alkohol saat kejadian,” katanya.

    Akhirnya tak lama kemudian, pihaknya mempertemukan keduanya baik pengamen dan sopir angkot tersebut untuk melakukan klarifikasi, dan dalam hasil tersebut kedua belah pihak saling memaafkan.

    BACA JUGA:Penjelasan dan Teori Drakor Light Shop dari Setiap Karakter, Semua Menyimpan Misteri

    Atas kejadian tersebut, Rizal juga akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan situasi tetap kondusif.