Category: Jabarekspres.com News

  • Miris! Tumpukan Sampah dan Vandalisme Hiasi Tugu Batas Kota

    Miris! Tumpukan Sampah dan Vandalisme Hiasi Tugu Batas Kota

    JABAR EKSPRES – Tugu batas Kota-Kabupaten Bandung yang berada di kawasan Jalan Raya Cibiru-Cinunuk, kondisinya cukup memprihatinkan. Pemandangan kumuh dan kotor menghiasi area perbatasan tersebut.

    Padahal belum satu tahun direhabilitasi dengan cat dan keramik baru, namun kini kondisinya seakan terabaikan tanpa ada pemeliharaan, alias dibiarkan kumuh dan kotor.

    Melalui pantauan, lampu taman dan penerangan jalan umum (PJU) terlihat sudah tak berfungsi alias mati, sampah berserakan, aksi corat-coret di tembok tugu alias vandalisme menambah kawasan tersebut kian kotor.

    Sampah-sampah yang berserakan tersebut, terlihat di pelataran kedua tugu, dekat gorong-gorong. Sementara muncul aksi vandalisme ti tugu sebelah kiri dari arah Bunderan Cibiru.

    BACA JUGA: Pengelola Tak Bisa Diandalkan, Paguyuban Pasar Induk Gedebage Babak Belur Tangani Sampah

    Terkait sampah yang berserakan di tugu batas Kota-Kabupaten Bandung itu, tim kebersihan dari Kantor Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pun turun tangan.

    Koordinator Tim Kebersihan Kantor Kecamatan Cileunyi, Bah Salim mengatakan, pihaknya menurunkan enam personil untuk membersihkan tugu perbatasan yang kotor dan terlihat kumuh.

    “Di kedua tugu batas kota yang posisinya di jalan nasional, kita cukup kaget karena berserakannya sampah,” katanya, Kamis (2/1).

    Menurutnya, kondisi kotor tugu perbatasan begitu memprihatinkan, seakan menjadi tempat pembuangan sementara (TPS) sampah.

    BACA JUGA: Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    “Duh parah, bangunan tugu batas kota di Cibiru sudah jadi TPS. Baru lima karung besar yang diangkut, sisanya menyusul karena masih banyak,” bebernya.

    Menurut Salim, sampah-sampah yang berserakan tersebut, selain limbah dari rumah tangga, ada sampah lainnya berceceran membuat pelataran tugu perbatasan menjadi kotor dan bau.

    Dia menambahkan, kondisi diperparah dengan adanya gundukan sampah yang tersimpan dalam sejumlah kantong plastik di Tugu Perbatasan Kabupaten/Kota Bandung.

    “Kalau tidak hari ini, besok semua sampah yang berceceran di kedua tugu akan diangkut menggunakan motor. Yang diangkut baru 5 karung besar,” ujar Salim.

    BACA JUGA: Berbulan-bulan Tidak Diangkut, Sampah Menggunung di TPS Pasar Induk Gedebage

    Diketahui, sampah-sampah yang berserakan tersebut, terlihat di pelataran kedua tugu, dekat gorong-gorong. Sementara muncul aksi vandalisme ti tugu sebelah kiri dari arah Bunderan Cibiru.

  • Musim Hujan Masih Selimuti Jabar, Sumedang Jadi Wilayah Sambaran Petir Tertinggi Selama 2024

    Musim Hujan Masih Selimuti Jabar, Sumedang Jadi Wilayah Sambaran Petir Tertinggi Selama 2024

    JABAR EKSPRES – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat bahwa aktivitas petir di wilayah Jawa Barat mencapai lebih dari 10 juta kejadian selama periode 2024.

    Kepala BMKG Stasiun Geofisika Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, pihaknya melakukan analisa dan pencatatan aktivitas cuaca termasuk timbulan petir setahun penuh kemarin.

    “BMKG, Stasiun Geofisika Bandung mencatat 10.352.209 kejadian petir di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya selama periode 2024,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (2/1).

    BACA JUGA: Angka Kecelakaan Capai 98 Persen di 2024, Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Sopir Masih Minim

    Rahayu atau akrab disapa Ayu menerangkan, timbulan sambaran petir sepanjang periode tersebut menunjukkan pada November 2024 merupakan aktivitas tertinggi petir.

    “Di bulan November kemarin 2024 itu tertinggi dengan kejadian sebanyak 3.268.683 sambaran,” terangnya.

    Sedangkan kejadian petir terendah, dijelaskan Ayu, terjadi pada Agustus 2024 dengan aktivitas sebanyak 36.787 sambaran.

    BACA JUGA: Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

    Berdasarkan data kejadian petir yang diperoleh, untuk wilayah Provinsi Jawa Barat aktivitas sambaran petir tertinggi selama tahun 2024 terjadi di Kabupaten Sumedang.

    “Di antara kabupaten/kota lain di Jawa Barat, sambaran petir yang paling tinggi terjadi di Sumedang, dengan total 2.223.239 kejadian,” jelasnya.

    Pada awal 2025, Ayu mengimbau, meski analisa BMKG selama periode 2024 mencatat bahwa aktivitas sambaran petir dinilai tinggi, namun jangan membuat masyarakat khawatir berlebihan.

    BACA JUGA: Pengelola Tak Bisa Diandalkan, Paguyuban Pasar Induk Gedebage Babak Belur Tangani Sampah

    “BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bebernya.

    Ayu mengungkapkan, pada Dasarian III Desember 2024, BMKG menganalisa bahwa seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat masih memasuki musim hujan dengan ditandai menguatnya dominasi angin baratan (Monsun Asia) dan bertambahnya tutupan awan konvektif yang signifikan yang berpotensi hujan.

    Puncak Musim Hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat dimulai pada November dan Desember 2024 kemudian Januari hingga Februari 2025, dimulai dari Jawa Barat bagian barat, selatan.

    BACA JUGA: NTP Jagung di Jabar Alami Kenaikan Saat Sub Sektor Tanaman Pangan Turun

  • Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya

    Daftarkan NIK dan KK Kamu untuk Dapat Saldo Dana Rp1,2 Juta, Begini Caranya

    JABAR EKSPRES – Awal tahun 2025 membawa kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sebab akan mendapatkan saldo dana Rp1,2 juta.

    Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta.

    Program ini bertujuan mendukung pelaku usaha mikro yang terdampak berbagai situasi ekonomi.

    BPUM adalah bantuan produktif pemerintah yang pertama kali diluncurkan pada tahun 2020 saat pandemi Covid-19.

    Bantuan ini dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan ekonomi.

    BACA JUGA: Cara Daftar Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2025 bagi Warga DKI Jakarta

    BACA JUGA: Cara Dapat Uang dari Internet Mudah dan Langsung Cair Rp350.000 Terbaru 2025

    Pada tahun 2025, program ini direncanakan kembali dibuka untuk mendukung pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

    Syarat Mendapatkan BPUM 2025

    Untuk menerima saldo dana bantuan Rp1,2 juta, Anda perlu memenuhi syarat berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Memiliki NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    3. Memiliki usaha mikro yang berdomisili di tempat penerima tinggal, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.

    4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

    Dokumen yang Harus Disiapkan

    Pastikan Anda melengkapi dokumen berikut saat mendaftar:

    1. Surat Keterangan Usaha (SKU).

    2. NIK KTP elektronik.

    3. Kartu Keluarga (KK).

    4. Surat keterangan domisili.

    5. Dokumen pendukung usaha lainnya.

    BACA JUGA: Samsung Galaxy Z Flip7, Ponsel Samsung Lipat Pertama Pakai Exynos, Ini Spesifikasi Lengkapnya

    Cara Daftar BPUM 2025

    Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar sebagai penerima BPUM:

    1. Kunjungi kantor Dinas Koperasi UKM setempat di daerah domisili Anda.

    2. Ajukan permintaan sebagai penerima bantuan BPUM.

    3. Isi formulir yang diberikan petugas secara lengkap.

    4. Serahkan dokumen yang diminta petugas Dinkop UKM.

    5. Petugas akan memproses pendaftaran Anda dan melakukan verifikasi data.

    6. Jika lolos verifikasi, Anda akan dinyatakan sebagai penerima BPUM.

    Hingga saat ini, jadwal resmi pembukaan pendaftaran BPUM 2025 belum diumumkan. Namun, Anda bisa mempersiapkan dokumen dari sekarang agar lebih siap saat pendaftaran dibuka.

  • Angka Kecelakaan Capai 98 Persen di 2024, Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Sopir Masih Minim

    Angka Kecelakaan Capai 98 Persen di 2024, Perhatian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Sopir Masih Minim

    JABAR EKSPRES – Pemerintah sampai saat ini masih dinilai abai terhadap kesejahteraan bagi para pengemudi truk. Pasalnya, selain kurangnya perhatian dari segi perlindungan serta aturan, mereka terpaksa harus berhadapan dengan risiko pekerjaan yang tinggi dengan upah yang minim.

    Pengamat Transportasi Publik sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, pihaknya menyarankan sejumlah rekomendasi terkait kesejahteraan pengemudi truk.

    “Beberapa rekomendasi sudah diberikan ke Menteri Perhubungan, seperti mewujudkan penyelenggaraan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) Sekolah Mengemudi,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (2/1).

    BACA JUGA: Pengelola Tak Bisa Diandalkan, Paguyuban Pasar Induk Gedebage Babak Belur Tangani Sampah

    Djoko menerangkan, tujuannya untuk memperoleh pengemudi angkutan umum yang professional, kemudian perlunya perubahan kontrak kerja pengemudi dari sebagai mitra perusahaan menjadi pegawai perusahaan.

    Menurutnya, peran serta semua pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengembangan kompetensi pengemudi angkutan umum, dinilai sangat diperlukan guna mendorong kesejahteraan sopir.

    “Peningkatan peran Pemda dalam mendukung pengembangan kompetensi pengemudi angkutan umum, dan mewajibkan adanya devisi keselamatan pada struktur organisasi perusahaan angkutan itu, jadi salah satu fokus yang kita rekomendasikan ke pemerintah,” terangnya.

    BACA JUGA: NTP Jagung di Jabar Alami Kenaikan Saat Sub Sektor Tanaman Pangan Turun

    Merujuk pada data Korlantas Polri pada 2024, menyebutkan bahwa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas angkutan barang dan bus, yakni mencapai angka 98 persen karena kelalaian pengguna alias human error.

    Sisanya 1,7 persen disebabkan oleh kondisi kendaraan tidak memenuhi standar teknis, lalu untuk 0,3 persen disebabkan karena prasarana dan lingkungan.

    Dari total jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, sebesar 10 persen armada angkutan barang. Menempati peringkat kedua setelah sepeda motor di angka 79 persen, angkutan bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen.

    BACA JUGA: Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    Djoko menjelaskan, perlunya pemerinah serius memberikan perhatian terhadap kondisi angkutan umum serta kesejahteraan sopir.

    “Pentingnya memastikan kendaraan truk siap beroperasi. Ada enam langkah untuk memastikan kendaraan truk siap dioperasikan,” jelasnya. (KNKT, 2024).

  • Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

    Pemda Bogor Siap Sosialisasikan Kenaikan Tarif PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor akan melakukan sosialisasi mengenai peresmian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang ditetapkan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat.

    Penjabat (Pj) Bupati Bogor Bachril Bakri menyebut, pihaknya sebagai bagian dari pemerintah pusat akan mendukung kebijakan yang ada.

    Ia menyebut, sekretaris daerah dan juga Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) akan mensosialisasikan peresmian kenaikkan PPN tersebut.

    BACA JUGA: Ini Dia Barang yang Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku Hari Ini, Cek Daftarnya!

    “Jadi kami adalah bagian dari pemerintah pusat bagian integral akan selalu mematuhi kebijakan pemerintah pusat,” kata Bachril kepada wartawan, Kamis (3/1/2025).

    “Untuk itu kita melalui sekretaris daerah dan juga dari badan pendapatan daerah akan mensosialisasikan kebijakan yang telah ditetapkan tentang ppn yang sebagian ditunda oleh pemerintah pusat,” sambungnya.

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 kemarin.

    BACA JUGA: Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga PT PLN hingga 2.200 VA, Pemerintah Berikan Diskon 50 Persen!

    Kenaikan ini hanya berlaku untuk kategori barang dan jasa mewah, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

    “Nah, itu kategorinya sangat sedikit, limited, yaitu barang seperti private jet, kapal pesiar, dan juga rumah yang sangat mewah yang nilainya itu sudah diatur di dalam PMK mengenai PPN barang mewah Nomor 15 Tahun 2023,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa kemarin.

    Adapun, kenaikkan tarif PPN 12 persen yakni, kelompok hunian mewah, balon udara dan pesawat udara tanpa sistem tenaga penggerak.

    BACA JUGA: Batal Naik! PPN 12 Persen Hanya untuk Barang-Barang Mewah, Berikut Rinciannya

    Lalu, peluru dan senjata api, kelompok pesawat udara lainnya, senjata apu dan senjata artileri, serta kelompok kapal pesiar mewah. (CR1/ SFR)

  • Pengelola Tak Bisa Diandalkan, Paguyuban Pasar Induk Gedebage Babak Belur Tangani Sampah

    Pengelola Tak Bisa Diandalkan, Paguyuban Pasar Induk Gedebage Babak Belur Tangani Sampah

    JABAR EKSPRES – Ketua Paguyuban Pasar Induk Gedebage, Agus, mengungkapkan bahwa pihaknya kewalahan menangani tumpukan sampah di pasar.

    Upaya swadaya yang dilakukan paguyuban selama ini dinilai tidak cukup untuk mengatasi timbulan sampah harian yang mencapai 15 kubik.

    “Setiap hari kami mengangkut 20 kubik sampah dari lapak pedagang. Namun, hanya 4 kubik yang berhasil diolah menggunakan mesin gibrik. Sisanya menumpuk hingga menjadi masalah besar,” ujar Agus kepada Jabar Ekspres, Kamis (2/1).

    BACA JUGA: Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    Paguyuban bergantung pada pemasukan dari jasa pengelolaan sampah yang dikenakan kepada pedagang.

    Namun, pendapatan tersebut tidak mencukupi untuk menutupi biaya operasional.

    “Kami dapat sekitar Rp80 juta per bulan. Itu hanya cukup untuk menggaji 30 pekerja dan perawatan mesin,” jelasnya.

    BACA JUGA: Janji Selesai Akhir 2024, Proses Perampungan Revitalisasi Pasar Cihaurgeulis Masih Berkutat di Ranah Peradilan

    Dengan biaya pengangkutan sampah ke DLH mencapai Rp158 ribu per kubik, paguyuban harus membayar Rp71 juta per bulan untuk 450 kubik sampah yang tidak terolah.

    “Akhirnya kami nombok. Kalau tidak tercapai, sampah tidak diangkut. Kami sudah babak belur,” tegas Agus.

    Menurut Agus, jika tidak ada tindakan nyata dari pengelola maupun pemerintah, masalah ini hanya akan terus memburuk.

    BACA JUGA: Berbulan-bulan Tidak Diangkut, Sampah Menggunung di TPS Pasar Induk Gedebage

    Ia berharap ada solusi jangka panjang yang melibatkan semua pihak untuk menangani krisis sampah di Pasar Induk Gedebage.

    Agus juga menyoroti ketidakhadiran pengelola dalam pengelolaan sampah.

    “Pengelola tidak punya PKS dengan DLH. Sementara kami yang harus menanggung semuanya,” pungkasnya.

  • NTP Jagung di Jabar Alami Kenaikan Saat Sub Sektor Tanaman Pangan Turun

    NTP Jagung di Jabar Alami Kenaikan Saat Sub Sektor Tanaman Pangan Turun

    JABAR EKSPRES – Nilai Tukar Petani (NTP) jagung di Jawa Barat (Jabar) bertahan naik meski subsektor tanaman pangan secara umum turun di Desember 2024.

    Hal tersebut berdasarkan hasil publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipublikasikan, Kamis (2/1).

    Statistisi Ahli Madya BPS Jabar Ninik Anisah menguraikan, NTP Jabar pada Desember 2024 secara m-to-m ada di angka 111,71 atau naik 0,42 persen.

    BACA JUGA: Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    “Kenaikan yang cukup tinggi ada di sub sektor hortikultura, tembus 5,10 persen,” cetusnya.

    Ninik melanjutkan, sub sektor lain yang ikut naik adalah Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dengan kenaikan 0,19 persen dan perikanan dengan 0,67 persen.

    “Kalau komoditas penyumbang kenaikan itu seperti cabai merah, bawang merah, kol atau kubis,” jelasnya.

    BACA JUGA: Kejati Jabar: Status Terdakwa Dodi Rustandi Muller akan Gugur

    Sementara untuk sub sektor yang tengah menurun adalah Tanaman Pangan, sub sektor tersebut turun 0,35 persen. Namun demikian masih ada komoditas yang merangkak naik di sub sektor itu.

    “Tanaman pangan itu memang turun, tapi komoditas jagung masih bertahan. Naik 0,06 persen,” cetusnya.

    Ada beragam faktor naik turunya komoditas itu, misalnya dari sejumlah ongkos produksi yang dikeluarkan petani.

    BACA JUGA: Gelar Perkara Bocornya Soda Api Telah Selesai, Polisi Segera Umumkan Tersangka

    NTP sendiri dimaknai sebagai rasio antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani, NTP bisa menjadi indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani.

    Namun dibanding nasional, NTP Jabar itu masih kalah. Di mana NTP nasional ada di angka 122,78 dengan kenaikan 1,23 persen dibanding pada periode bulan sebelumnya.

    BPS mencatat, kenaikan NTP tertinggi ada di Provinsi Sulawesi Tengah dengan 4,47 persen. Sementara penurunan NTP terdalam ada di Papua Barat dengan 1,13 persen.

    BACA JUGA: Badan Kehormatan DPRD Banjar Angkat Bicara Soal Pelanggaran Kode Etik

    Di pulau Jawa, kenaikan NTP tertinggi adalah Jawa Timur dengan 1,60 persen.

    Di sisi lain, BPS juga mencatat bahwa harga beras di Jabar pada Desember 2024 mengalami sedikit kenaikan, dari Rp 12.756 menjadi Rp 12.898.

  • Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    Krisis Sampah Pasar Induk Gedebage, Pengelola Dinilai Abai

    JABAR EKSPRES – Gunungan sampah setinggi 3 meter di Pasar Induk Gedebage, Kota Bandung, telah menjadi pemandangan sehari-hari selama beberapa bulan terakhir.

    Tumpukan tersebut memicu bau menyengat, aliran cairan sampah (leachate) yang mencemari lingkungan, serta keresahan pedagang dan pengunjung pasar.

    Ketua Paguyuban Pasar Induk Gedebage, Agus, mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hingga empat bulan.

    Menurutnya, pihak paguyuban telah berulang kali meminta pertanggungjawaban pengelola pasar, namun hingga kini tidak ada solusi konkret.

    BACA JUGA: Berbulan-bulan Tidak Diangkut, Sampah Menggunung di TPS Pasar Induk Gedebage

    “Sebetulnya pihak kami sudah meminta pertanggungjawaban kepada pengelola. Ini kepentingan bersama,” ujar Agus saat ditemui Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Kamis (2/1).

    Agus menjelaskan bahwa paguyuban telah mengambil langkah swadaya untuk menangani sampah pasar, termasuk mengangkut 20 kubik sampah per hari dari lapak pedagang.

    Namun, hanya sekitar 4 kubik yang berhasil diolah menggunakan mesin gibrik, sementara sisanya terus menumpuk.

    Meski begitu, paguyuban kerap menghadapi kendala keterbatasan dana operasional. Biaya pengangkutan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencapai Rp158 ribu per kubik, sementara pemasukan dari pedagang tidak mencukupi.

    BACA JUGA: Janji Selesai Akhir 2024, Proses Perampungan Revitalisasi Pasar Cihaurgeulis Masih Berkutat di Ranah Peradilan

    “Kalau kami tidak sanggup, ya seperti ini. Tapi selama ini pengelola apatis,” tambah Agus.

    Ia juga menyoroti absennya perjanjian kerja sama (PKS) antara pengelola pasar dengan DLH.

    Agus menilai, pengelola harus bertanggung jawab atas masalah ini karena sampah yang dihasilkan berasal dari aktivitas pasar.

    Menurut Agus, masalah sampah di Pasar Induk Gedebage mencerminkan buruknya koordinasi antara pengelola, pedagang, dan pemerintah.

    BACA JUGA: Jelang Tahun Baru 2025, Harga Cabai di Pasar Baleendah Alami Kenaikan!

    Ia berharap ada perhatian lebih besar dari pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

    “Kami hanya bisa bertahan sebisanya. Jika ini terus dibiarkan, kondisi ini akan semakin parah,” pungkasnya.

  • Kejati Jabar: Status Terdakwa Dodi Rustandi Muller akan Gugur

    Kejati Jabar: Status Terdakwa Dodi Rustandi Muller akan Gugur

    JABAR EKSPRES –  Status terdakwa kasus pemalsuan surat tanah Dago Elos, Kota Bandung, Dodi Rustandi Muller akan digugurkan oleh Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).

    Hal ini dikarenakan, Dodi Muller yang merupakan satu dari dua terdakwa kasus pemalsuan surat tanah Dago Elos, Kota Bandung, pada Selasa, 24 Desember 2024 kemarin meninggal dunia di Rumah Sakit Santo Yusup akibat terkena serangan jantung saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebon Waru Bandung.

    “Jadi status hukumnya sebagai terdakwa nanti akan digugurkan,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, Kamis (2/1).

    BACA JUGA: Gelar Perkara Bocornya Soda Api Telah Selesai, Polisi Segera Umumkan Tersangka

    Untuk saat ini, Kejati Jabar menurut Sri Nurcahyawijaya akan segera mengurus surat kematian Dodi Rustandi Muller ke Mahakam Agung atau MA untuk kebutuhan proses administrasi.

    “Surat keterangan kematian akan dikirim ke Majelis Hakim Mahkamah Agung guna proses hukum terhadap almarhum dihentikan,” Imbuhnya.

    Sebelumnya, Dodi Rustandi Muller, salah satu dari Muller Bersaudara yang sedang menjalani proses hukum, meninggal dunia pada Sabtu (24/12) lalu akibat serangan jantung. Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum mereka, Jogi.

    BACA JUGA: Badan Kehormatan DPRD Banjar Angkat Bicara Soal Pelanggaran Kode Etik

    Menurut keterangannya, Dodi Rustandi Muller meninggal akibat terkena serangan jantung setelah sebelumnya beberapa kali pingsan.

    “Iya, betul. Jadi, ini klien kami yang sedang menjalani proses hukum. Mereka berada di Lapas Kebon Waru. Salah satu dari mereka terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia. Sebelumnya, memang sudah beberapa kali pingsan,” ucap Jogi beberapa waktu lalu. (San).

  • Cara Aplikasi Penghasil Uang Berikan Dana Gratis Hingga Rp230.000 Untuk Penggunanya

    Cara Aplikasi Penghasil Uang Berikan Dana Gratis Hingga Rp230.000 Untuk Penggunanya

    JABAR EKSPRES – Banyak Aplikasi yang kini mengklaim diri sebagai penghasil uang, ada aplikasi yang resmi dan banyak juga yang illegal.

    Sebagai penghasil uang, sebuah aplikasi tentu memiliki pola atau cara kerja yang bisa mendatangkan keuntungan bagi penggunanya.

    Padahal tidak semua aplikasi yang mengklaim hal tersebut bisa benar-benar memberikan keuntungan berupa uang, ada yang menghasilkan voucher, pulsa, saldo e-Wallet, diskon dan banyak lagi lainnya.

    Jika mernghasilkan uang, orang akan langsung merujuk pada aplikasi finance atau keuangan, misalnya aplikasi investasi.

    Baca juga : Peluang Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP dan KK

    Dan kini sedang marak aplikasi penghasil uang dengan cara investasi, namun perlu kamu cermati karena tidak semua aplikasi aman, banyak aplikasi investasi yang ternyata scam atau penipuan.

    Karenanya perlu cermat dalam memilih aplikasi investasi penghasil uang, pastikan aplikasi tersebut resmi, memiliki perijinan lengkap dari otoritas keuangan jika melakukan penimbunan dana dari masyarakat.

    Namun kali ini yang akan kita bahas adalah aplikasi penghasil uang yang ada di toko aplikasi resmi Play Store.

    Aplikasi ini dibedakan dengan melihat misinya dalam menghasilkan uang, misalnya aplikasi game penghasil uang, aplikasi finance, aplikasi survei berbayar, aplikasi baca novel, aplikasi e-commers dan masih banyak lagi lainnya.

    Pola kerjanya hampir sama, karena yang membedakan hanya misi didalamnya, untuk bisa menghasilkan uang, seorang pengguna harus melakukan beberapa langkah dibawah ini :

    – Download aplikasi

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendownload aplikasi di HP, untuk mendapatkannya kamu bisa mencarinya di Google Play store.

    Baca juga : Peluang Dapat Dana Gratis Hingga Rp2 Juta di Tahun 2025, Cukup Siapkan KTP dan KK

    – Daftar akun

    Setelah menginstall aplikasi ke HPmu, segera lakukan pendafatran agar memiliki akun di aplikasi tersebut. Proses pendaftaran ini berbeda-beda caranya, ada yang menggunakan nomer HP, nomer WA, KTP, Email dan lain sebagainya.

    – Jalankan Misi

    Setelah melakukan pendaftaran dan memiliki akun, kamu bisa langsung menjalankan misi di aplikasi.