Category: Gelora.co Nasional

  • Heboh Meme Bahli, GPA: Kritik Boleh, Menghina Jangan!

    Heboh Meme Bahli, GPA: Kritik Boleh, Menghina Jangan!

    GELORA.CO – Sejumlah akun media sosial (medsos) yang diduga sebagai buzzer penyebar hoaks, ujaran kebencian, hingga meme provokatif terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

    Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, menyatakan dukungan terhadap langkah Polri untuk menindak tegas pembuat dan penyebar meme negatif yang menyerang pribadi Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

    Menurutnya, tindakan membuat meme yang menghina tokoh publik bukanlah bentuk kebebasan berekspresi, namun degredasi ruang publik yang harus dihentikan dengan penegakan hukum yang adil.

    “Kami mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk menegakkan hukum secara profesional terhadap siapa pun yang menghina atau mencemarkan nama baik tokoh bangsa, termasuk Pak Bahlil. Demokrasi bukan alasan untuk menghina. Kritik keras boleh menghina jangan” ujar Aminullah di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Dia juga menekankan pentingnya menjaga etika publik dan tanggung jawab moral di ruang digital, terutama di tengah derasnya arus informasi dan media sosial. Menurutnya, generasi muda harus menjadi pelopor peradaban digital yang sehat.

    “Perbedaan pendapat itu sehat. Tapi jika berubah menjadi penghinaan personal, itu bukan demokrasi, itu vandalisme digital. Pemuda sejati harus menjaga martabat bangsa, bukan memperkeruh suasana dengan kebencian,” tambahnya.

    Dikatakannya, Bahlil Lahadalia merupakan sosok muda yang memberikan bukti membangun iklim investasi nasional yang berpihak pada rakyat.

    “Kita butuh politik gagasan, bukan politik penghinaan. Energi bangsa jangan dikorbankan untuk hal-hal destruktif,” ujarnya.

    Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemuda Indonesia untuk menggunakan ruang digital secara beretika, produktif, dan bermartabat, serta mendukung langkah tegas aparat penegak hukum.

    “Pemuda Al Washliyah akan selalu berdiri di garis depan menjaga moral publik dan menegakkan nilai-nilai keadilan sosial,” tandasnya.

  • Kereta Cepat di Saudi Rp112 Triliun sepanjang 1.500 km – Whoosh cuma 114 km dengan Harga yang Sama

    Kereta Cepat di Saudi Rp112 Triliun sepanjang 1.500 km – Whoosh cuma 114 km dengan Harga yang Sama

    GELORA.CO – Arab Saudi baru saja mengumumkan rencana besar: membangun jalur kereta cepat yang menghubungkan Jeddah dan Riyadh sepanjang 1.500 kilometer. Proyek raksasa ini ditaksir menelan biaya sekitar 25 miliar dolar AS atau setara Rp112 triliun. Setelah rampung, jarak antara dua kota utama di negeri gurun itu bisa ditempuh hanya dalam empat jam.

    Kabar ini seharusnya membuat Indonesia bangga karena sudah memiliki kereta cepat lebih dulu. Tapi justru sebaliknya, kabar itu membuat kita merenung: bagaimana mungkin Arab Saudi membangun kereta cepat 13 kali lebih panjang dengan biaya yang hampir sama dengan proyek Jakarta–Bandung yang hanya 114 kilometer?

    Mari kita hitung secara kasar. Biaya per kilometer proyek Jeddah–Riyadh mencapai sekitar Rp75 miliar/km. Sementara Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) menelan biaya sekitar Rp991 miliar/km. Artinya, proyek Indonesia 13 kali lipat lebih mahal per kilometer dibandingkan proyek Arab Saudi. Angka ini terlalu mencolok untuk diabaikan.

    Pesta Infrastruktur, Tagihan Generasi

    KCJB sejak awal memang digadang-gadang sebagai simbol kemajuan. Presiden Joko Widodo dengan penuh percaya diri menyebutnya “tanda Indonesia memasuki era baru transportasi modern.” Namun, di balik jargon kemajuan itu, tersembunyi realitas pahit: proyek ini membengkak dari semula Rp86 triliun menjadi Rp113 triliun. Tambahan Rp27 triliun itu ditutup lewat skema penyertaan modal negara (PMN) — artinya, uang rakyat.

    Sementara itu, Arab Saudi dengan luas wilayah hampir 90 kali Indonesia bagian Jawa, bisa membangun jaringan kereta cepat lintas gurun dengan biaya lebih rendah, tanpa kehebohan pembengkakan atau negosiasi ulang yang tak berkesudahan.

    Kita tentu tidak sedang membandingkan apel dengan apel. Kondisi geografis, nilai tukar mata uang, hingga perbedaan harga tanah jelas berpengaruh. Tapi tetap saja, selisih biaya yang begitu ekstrem menuntut penjelasan rasional. Jika Arab Saudi bisa membangun 1.500 km dengan 112 triliun, mengapa Indonesia butuh jumlah yang sama untuk jarak tak sampai 120 km?

    Masalah Bukan di Teknologi, Tapi di Tata Kelola

    Proyek KCJB diklaim menggunakan teknologi mutakhir dari China. Namun teknologi bukanlah biang masalah — pengelolaannya lah yang amburadul. Sejak awal, proyek ini dibangun di atas fondasi keputusan politik, bukan perencanaan ekonomi. Pemerintah menolak pinjaman Jepang yang menawarkan studi kelayakan komprehensif, lalu memilih proposal China karena dinilai lebih cepat dan “tanpa jaminan APBN.” Pada akhirnya, janji itu terbukti semu.

    Masalah muncul satu per satu: keterlambatan, pembebasan lahan, hingga kesalahan teknis dalam pembangunan terowongan. Tak heran biaya melambung. Ironisnya, meski disebut “kereta cepat,” penyelesaiannya berjalan lambat, penuh tambal sulam, dan minim transparansi.

    Di Arab Saudi, proyek Jeddah–Riyadh dikelola oleh Saudi Railway Company (SAR) yang memiliki reputasi efisiensi dan pengawasan internal ketat. Setiap fase proyek diaudit oleh lembaga independen. Di Indonesia, sebaliknya, audit proyek KCJB lebih sering menjadi bahan perdebatan politik daripada instrumen koreksi kebijakan.

    Gengsi yang Mahal

    Pemerintah kerap menjual proyek kereta cepat sebagai lambang kemajuan peradaban. Tapi pertanyaan mendasarnya: apakah kemajuan diukur dari kecepatan kereta, atau dari kemampuan negara mengelola uang publik secara efisien?

    Proyek ini tidak hanya mahal secara finansial, tapi juga mahal secara moral. Ia memperlihatkan betapa kebijakan publik kerap didorong oleh nafsu pencitraan ketimbang kebutuhan rakyat. KCJB hanyalah etalase dari mimpi besar yang tak berpijak pada realitas sosial ekonomi Indonesia.

    Sementara Arab Saudi membangun kereta cepat untuk memperkuat konektivitas ekonomi dan mobilitas jemaah umrah-haji antara dua kota suci, Indonesia membangun kereta cepat untuk menghubungkan dua kota yang sudah punya tol dan kereta eksisting dengan jarak tempuh hanya 2,5 jam. Logikanya terbalik: kita lebih cepat menghamburkan uang daripada mempercepat manfaat.

    Saatnya Belajar dari Gurun

    Perbandingan ini bukan sekadar tentang angka. Ia adalah cermin bahwa kemajuan tidak lahir dari proyek besar, melainkan dari tata kelola yang benar. Arab Saudi, negara yang selama ini kita anggap konservatif, justru menunjukkan bahwa modernisasi bisa berjalan efisien jika dilakukan dengan perencanaan matang, integritas tinggi, dan fokus pada hasil nyata.

    Indonesia perlu belajar: bukan dari teknologinya, tapi dari mindset-nya. Infrastruktur sejati bukan sekadar beton dan rel baja, tapi sistem yang jujur, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

    Jika Arab Saudi bisa membangun 1.500 kilometer kereta cepat dengan 112 triliun, maka tak ada alasan bagi Indonesia untuk membayar harga yang sama demi 114 kilometer ilusi.

    Sebab di ujung rel Jakarta–Bandung itu, yang melaju cepat bukanlah kereta, tapi kebodohan yang disponsori oleh kekuasaan.

  • Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

    Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

    GELORA.CO  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan enggan duduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di perbankan.

    Adapun, sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyanggah terkait besaran dana mengendap di perbankan berdasarkan data yang diklaim Purbaya berasal dari Bank Indonesia (BI).

    Purbaya menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.

    “Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja,” kata Purbaya di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.

    “Tanya aja ke BI, itu kan data dari bank-bank mereka juga. Mereka nggak mungkin monitor semua akun satu per satu,” ujar Purbaya.

    Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan adanya beberapa kepala daerah yang berdalih bahwa dana mereka tidak ditempatkan dalam bentuk deposito, melainkan di rekening giro atau checking account. Namun menurutnya, langkah tersebut justru tidak menguntungkan.

    “Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan terkait kabar dana sebesar Rp4,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mengendap. Dia menyatakan, dana Rp4,1 triliun itu merupakan data per 30 September 2025, dan dipastikan anggaran tersebut sudah berputar.

    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan dana kas daerah yang ada kini Rp2,6 triliun. Jumlah uang itu juga berkurang lantaran kas daerah digunakan sehari-hari untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat 

    “Kan uangnya berputar gini, ada yang masuk, ada yang keluar, ada masuk, ada keluar,” tuturnya.

    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah terkait besaran dana mengendap di bank. Dia menegaskan, dana kas daerah yang tersimpan di Bank Sumut jauh lebih kecil dari yang diklaim.

    “Hari ini, di sana (rekening Pemprov Sumut) hanya Rp990 miliar,” ujar Bobby

  • 10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Dilelang Senilai Rp 9,8 Miliar

    10 Kendaraan Mewah Doni Salmanan Dilelang Senilai Rp 9,8 Miliar

    GELORA.CO – – Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang sepuluh kendaraan mewah milik Doni Salmanan. Kendaraan roda empat dan roda dua itu terjual dengan nilai total Rp 9,8 miliar. Hasil lelang bukti kasus investasi bodong ini dikembalikan ke negara. 

    Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menuturkan bahwa Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan dukungan Tim Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berhasil melelang sepuluh unit kendaraan milik terpidana Doni Muhammad Taufik als. Doni Salmanan pada Selasa, 21 Oktober 2025. 

     

    “Ini terkait dalam perkara tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang,” paparnya. 

     

    Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3692 K/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023 atas nama Terpidana Doni Muhammad Taufik als Doni Salmanan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung.

     

    Sebelumnya, telah dilakukan Aanwijzing atau pertemuan penjrlasan terhadap objek lelang pada hari Senin, 20 Oktober 2025 pukul 10.00 s.d 12.00 WIB di Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung dan Gedung Rupbasan Kelas 1 Bandung. “Setelah dilakukan lelang, sepukuh kendaraan laku terjual,” urainya.

     

    Kesepuluh kendaraan itu yakni, Mobil Porsche 911 Carrera 4S laku terjual Rp 1,9 miliar, mobil Lamborginu Huracan terjual Rp 4,7 miliat, mobil BMW 8401 laku Rp 1,1 miliar, mobil Honda CRV terlelang Rp 313 juta, Honda CRV terjual Rp 289 juta, mobil Fortuner terlelang Rp 410 juta, sepeda motor KTM 500 terjual dengan harga Rp 436 juta, sepeda motor Ninja H2 dengan nilai Rp 436 juta, sepeda motor Ninja Z-10R senilai Rp 343 juta, dan sepeda motor ZX25R senilai Rp 93 juta. “Semua terjual ya,” paparnya. 

     

    Total nilai penjualan sepuluh kendaraan tersebut senilai Rp9.810.900.000. Hasil lelang ini akan disetor ke kas negara. “Semuanya disetor ke negara,” ujarnya. 

     

    Baca Juga: Pizza Diet Brokoli, Alternatif Rendah Kalori yang Tetap Lezat dan Mengenyangkan

     

    Dia mengatakan, pelaksanaan lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta atay closed bidding. Jadi, peserta lelang menggunakan media surat elektronik melalui aplikasi e-Auction atau open bidding. “Lelang dilakukan secara elektronik, bukan lelang langsung,” paparnya. 

     

    Menurutnya, sesuai dengan arahan dari Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto dilakukan percepatan penyelesaian barang rampasan negara untuk mengoptimalkan penerimaan negara. “Diketahui terdapat objek yang tidak laku terjual akan dilakukan pelelangan kembali,” ujarnya. Namun, Kejagung tidak menjelaskan barang hasil sitaan apa yang belum laku terjual dalam lelang tersebut

  • Pemerintah Harus Tindak Tegas Aqua Pakai Air Sumur Bor

    Pemerintah Harus Tindak Tegas Aqua Pakai Air Sumur Bor

    GELORA.CO -Pemerintah didesak untuk menindak tegas produsen Aqua, PT Tirta Investama, lantaran diduga menggunakan sumber air mineral kemasan dari sumur bor. Sebab, hal itu bisa berdampak serius terhadap potensi kerusakan lingkungan. 

    Demikian penegasan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan RMOL sesaat lalu, Kamis, 23 Oktober 2025. 

    “Sebab, pihak Aqua yang menggunakan sumur bor sangat potensi merusak lingkungan,” kata Jamiluddin. 

    Namun demikian, Jamiluddin berharap agar dalam proses penindakannya pemerintah melalui kementerian atau lembaga terkait harus mengedepankan transparan publik. Sebab, hal itu berkaitan dengan kepentingan publik selaku konsumen. 

    “Pemerintah harus terbuka dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk tentunya sanksi yang diberikan harus disampaikan ke masyarakat,” pungkas Jamiluddin.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan air mineral kemasan merek Aqua di Subang, Jawa Barat, yang diunggah di kanal YouTube pribadinya.

    Dalam sidak tersebut, KDM, sapaan Dedi Mulyadi kaget sumber air pabrik Aqua ternyata bukan dari mata air pegunungan murni, melainkan berasal dari sumur bor. Fakta tersebut didapat KDM saat menanyakan sumber air produksi Aqua.

    “(Sumber) Airnya dari bawah tanah, pak,” kata seorang perempuan perwakilan perusahaan Aqua kepada KDM dikutip Rabu 22 Oktober 2025

  • Air Sumur Bor, Kena Prank Kita Cuy

    Air Sumur Bor, Kena Prank Kita Cuy

    GELORA.CO – Terungkapnya sumber air Aqua ternyata bukan dari mata air pegunungan menjadikan akun media sosial Instagram perusahaan air mineral itu menjadi bulan-bulanan warganet.

    Cibiran hingga hinaan terus memenuhi kolom komentar akun Instagram @sehataqua. Ini merupakan buntut dari adanya laporan masyarakat setempat yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dalam inspeksi mendadak (sidak) nya ke PT. Tirta Investama Subang, Dedi Mulyadi mengaku terkejut setelah mengetahui air Aqua berasal dari sumur bor atau pipa bertekanan tinggi, bukan dari mata air pegunungan seperti yang ditampilkan di iklan.

    Komentar pedas muncul sejak Rabu (22/10/2025) di antaranya,

    “AIR AQUA SUMUR BOR??? aduh,” tulis @andra.novriadi.

    “Sumur bor, kirain gunung asli,” tulis @_darul.

    “Selama ini Aqua bilang dari air pegunungan…ternyata dari sumur,” tulis @mrrachman77.

    “Kena prank kita cuy,” tulis @moneterlydia.

    “Untungnya banyak banget,” tulis @ale_manz_ale.

    Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi melakukan sidak ke PT. Tirta Investama Subang, Senin (20/10/2025) dan mendapati air yang dihasilkan oleh Pabrik Aqua tersebut bersumber dari sumur bor sedalam 100-130 meter.

    Akibatnya, muncul kekhawatiran potensi dampak lingkungan dari pengambilan air tanah secara besar-besaran. Karena bisa berujung pada risiko penurunan muka tanah, longsor, hingga krisis air.

    Bahkan setiap harinya, Aqua menyedot air sebanyak 2,8 juta liter secara gratis. “Itu diperoleh secara gratis. Kalau pabrik semen, kain, otomotif, mereka harus beli bahan baku. Kalau perusahaan ini, bahan bakunya enggak beli,” ucap Dedi.

    Mantan Bupati Purwakarta itu menyayangkan apa yang telah dilakukan pabrik air mineral tersebut karena efeknya sangat mengkhawatirkan masyarakat.

    “Jangan sampai air dari sini diangkut dan dijual mahal, sementara masyarakat sekitar kekurangan air bersih,” lanjutnya.

    Dirinya meminta pihak terkait agar izin pengambilan air tanah serta operasional perusahaan Aqua di wilayah tersebut ditinjau ulang. Ia menjelaskan setiap perusahaan wajib memperhatikan izin terkait pengambilan air, pelestarian lingkungan, dan tanggung jaab sosial kepada warga sekitar.

  • Heboh Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan

    Heboh Istri Dicerai Suami usai Lulus PPPK, Bupati Aceh Singkil Turun Tangan

    GELORA.CO  – Kisah pilu Imelda Safitri, yang viral di media sosial gegara dicerai suami yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP/WH Aceh Singkil memantik perhatian sejumlah pihak. Tak terkecuali Bupati Aceh Singkil, Iskandar Usman Al Farlaky.

    Orang nomor satu di Aceh Singkil itu langsung menyambangi rumah Imelda Safitri di Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kamis (23/10/2025).

    Kedatangan Bupati Iskandar tidak lain untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kunjungan itu, juga sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap warganya yang tengah menghadapi ujian berat dalam kehidupan rumah tangga. 

    Kisah yang viral ini menarik perhatian publik dan memicu tuntutan agar pemerintah daerah meninjau moral pegawai yang baru dilantik tersebut. 

    BKPSDM Ambil Langkah Tegas

    Menanggapi kasus ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil menyatakan akan segera mengambil langkah.

    Pihak BKPSDM Aceh Singkil menegaskan akan memanggil suami Fitri untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perceraian yang terjadi menjelang pengangkatan status kepegawaiannya tersebut.

    Diperoleh informasi, Fitri diceraikan pada 15 Agustus 2025, sementara pelantikan suaminya berlangsung tak lama kemudian, yakni pada 17 Agustus 2025. 

    Usai dilantik jadi PPPK, sang suami kemudian menceraikan Fitri tanpa sebab jelas. Dari video yang beredar, Fitri bersama dua anaknya meninggalkan rumah kontrakannya di Desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Utara. Suasana berlangsung pilu. Fitri, bersama anak-anaknya, diantar oleh tetangga yang terdengar memberikan semangat dan bahkan menangisi kepergiannya.

    Saat ini, Fitri dan anak-anaknya telah pindah dan tinggal bersama orang tuanya di Mukek, Kabupaten Aceh Selatan. Demi menghidupi anak-anaknya, Fitri dikabarkan kini berjualan gorengan.

    Kepala Desa Siti Ambia, Aswalun, membenarkan kabar perceraian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keretakan rumah tangga pasangan itu sudah terjadi jauh sebelum pengangkatan PPPK sang suami.

    “Benar, mereka sudah lama tidak akur. Jadi tidak bisa dipastikan apakah perceraian itu karena status PPPK atau bukan,” ujarnya dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

    Gerakan Nasional Perlindungan Perempuan dan Anak (GERMAS PPA) pun turun tangan menyikapi kasus tersebut.

    Wakil Ketua Umum GERMAS PPA, Ricka Parlina, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi perempuan tersebut.

    “Kasus ini tidak hanya menyangkut urusan rumah tangga, tapi juga menyangkut moral dan tanggung jawab sosial. Kami akan mendampingi korban agar mendapatkan keadilan,” kata Ricka Parlina dilansir dari portalaceh.inews.id, Rabu (22/10/2025).

    Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Safitri Alshop Aceh di Facebook. Unggahan tersebut pun memancing gelombang empati publik.

    Dalam waktu kurang dari 24 jam, video itu sudah dibagikan hampir 5.000 kali, disertai ribuan komentar penuh haru dan kemarahan dari warganet.

    “Sedih kali lihatnya, perempuan itu bahkan ngaku beli baju KORPRI suaminya pakai uang hasil dagang sendiri. Tapi malah ditinggalkan begitu saja,” tulis salah satu pengguna Facebook dengan emoji menangis

  • Sang Istri Diancam Gegara Video Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK Viral: Bakal Dipenjarakan!

    Sang Istri Diancam Gegara Video Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK Viral: Bakal Dipenjarakan!

    GELORA.CO – Melda Safitri adalah seorang ibu 2 anak di Aceh Singkil, Aceh, yang belakangan viral usai curahkan isi hati dicerai jelang suami dilantik jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Kabar pilu ini dibagikan langsung oleh Fitri melalui akun Facebook pribadinya. 

    “Hargai perempuan yang menemani dari nol. Jabatan dan pangkat tak dibawa mati,” tulis Fitri dalam salah satu postingannya yang kini banyak dikutip pengguna Facebook dan TikTok.

    Setelah kabar ini viral Fitri dianggap telah mencoreng nama baik keluarga suaminya.

    Namun Fitri menegaskan bahwa dirinya tak berniat membuka aib rumah tangga. Ia hanya ingin menyuarakan bagaimana perjuangan seorang istri yang selama ini ikut berjuang membangun rumah tangga.

    “Saya tidak malu. Saya cuma ingin dihargai. Saya bukan istri yang minta lebih, saya cuma ingin dihormati sebagai perempuan yang sudah berjuang,” tuturnya.

    Ia mengaku sudah melapor ke sejumlah pihak terkait untuk mencari keadilan, namun hingga kini belum mendapat solusi.

    “Saya sudah ke sana kemari, tidak ada hasil. Cuma dipandang sebelah mata,” katanya.

    Kini, Fitri bersama dua anaknya telah kembali ke rumah orang tuanya di Aceh Selatan.

    Meski berat, ia mengaku berusaha tetap kuat demi anak-anak.

    “Sebelum pulang, saya sempat datang ke rumah mertua, saya minta maaf. Walaupun saya disakiti, mereka tetap orang tua. Tapi tak satu pun dari mereka yang mengantar saya pergi. Hanya tetangga-tetangga baik yang membantu kami,” kata Fitri.

    Kini Fitri dan tetangganya malah dapat ancaman dari pihak yang merasa dirugikan soal video tersebut. 

    Pasalnya Safitri dan tetangganya terancam dipenjarakan oleh sosok yang diduga mantan suaminya itu.

    Hal itu tak lain karena pria yang bekerja sebagai Pol PP itu tak terima masalah rumah tangganya kini diketahui publik.

    Kabar pengancaman yang dialami Safitri dan tetangganya ini disampaikan pemilik akun @Lovika Susana Dewi Bangun, yang dibagikan oleh Safitri lewat Facebooknya.

    Dalam pernyataannya, Lovika menjelaskan bahwa Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan mengancaman dari pihak yang terkait.

    Hal itu lantaran tak terima sang tetangga memposting video momen perpisahan Safitri.

    “Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak terkait kalian bisa tebak siapa,” kata Lovika.

    “Yang paling parahnya tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan karena tidak terima dan marah memposting video tersebut,” sambungnya.

    Lovika pun menanyakan unsur pidana dalam video yang diunggah sang tetangga tersebut.

    Menurutnya, tidak ada unsur pidaha hingga foto yang bersangkutan dalam postingan tersebut.

    “Dimana letak unsur pidana, dimana delik hukum dalam video tersebut yang mana dalam video tersebut tidak ada foto yang bersangkutan, tidak ada kata-kata kasar berupa cacian dan tidak menyembutkan nama, dimana unsur pidananya,” terangnya.

    Hal itu murni yang memposting momen perpisahan Safitri yang dilepas oleh tetangganya.

    “Itu murni hanya momen perpisahan antara tetangga kak Safitri yang kak Safitri yang mau pergi,” katanya.

    “Kok ya bisa tetangga kak Safitri diintimidasi bahkan diancam akan dipenjarakan,” smabungnya.

    Ia pun mengingatkan kepada oknum yang mengintimidasi dan mengancam Safitri dan tetangganya untuk stop.

    “Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi kak Safitri dan tetangganya, jangan macam-macam stop jangan lanjutkan,” tandasnya.

  • Kinerja dan Posisi Gibran Kian Melempem

    Kinerja dan Posisi Gibran Kian Melempem

    GELORA.CO – Pengamat Sosial Politik (Sospol), Dr. Okky Madasari, menyebut bahwa selama setahun Gibran Rakabuming Raka menjabat wakil presiden (wapres), posisi dan kinerjanya kian melempem.

     

    “Dalam satu tahun pemerintahan ini, saya bisa melihat bahwa peran dan posisi dia justru semakin melemah, semakin melemah, semakin less signific,” kata Okky dilansir dari siniar Forum Keadilan Tv di Jakarta pada Kamis, 23 Oktober 2025. 

     

    Menurut Okky, melempemnya kinerja maupun posisi Gibran, karena sejak awal dia tidak cakap. 

    “Mohon maaf, saya betul-betul dari awal sampai sekarang saya tidak melihat dia sebagai seorang figur yang capable,” ucapnya.

     

    Menurut Okky, sejak awal Gibran tidak pantas untuk menjadi wapres yang harus mempunyai pengalaman, rekam jejak dan sepak terjang yang matang.

     

    “Tidak melihat dia sebagai seorang figur yang capable, yang patut untuk duduk sebagai seorang wakil presiden,” katanya.

    Karena itu, Okky mengaku heran ada lembaga survei yang menyatakan bahwa angka atau tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Gibran di atas 70 persen.

     

    Okky lebih lanjut menyampaikan, jika publik merasa puas karena Gibran membagi-bagikan susu saat meninjau pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), itu tidak masuk akal.

     

    “Dari bagi-bagi susu lalu 70 koma sekian persen orang menyatakan puas. Nah, di situ saja kita kan bisa ada ironi, ada ketidaksinkronan, ada ketidaklogisan,” ujarnya.***

  • Sewa Private Jet Rp90 Miliar Pakai Uang Negara, Ketua dan 4 Anggota KPU Cuma Disanksi Teguran Keras

    Sewa Private Jet Rp90 Miliar Pakai Uang Negara, Ketua dan 4 Anggota KPU Cuma Disanksi Teguran Keras

    GELORA.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI dan empat anggota KPU, serta Sekjen KPU, karena terbukti melanggar kode etik terkait pengadaan sewa jet pribadi saat penyelenggaraan Pemilu 2024. Sanksi ini dibacakan dalam sidang pembacaan putusan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

    Pengadaan jet pribadi tersebut direncanakan untuk melakukan pemantauan dan memastikan distribusi logistik Pemilu 2024 di sejumlah daerah, termasuk yang termasuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, jet pribadi itu tidak digunakan sesuai peruntukannya.

    DKPP menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut dilakukan sebanyak 59 kali dan tidak digunakan untuk menuju daerah 3T.

    Terkait alasan pengadaan, teradu 1-5 serta teradu 7 mengungkapkan bahwa masa kampanye pada Pemilu 2024 hanya berlangsung 75 hari, lebih singkat dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang berlangsung selama 203 hari. Mereka menganggap bahwa sempitnya waktu kampanye pada Pemilu 2024 membuat pengadaan dan distribusi logistik pemilu menjadi sangat terbatas, sehingga pilihan moda transportasi reguler dianggap tidak cukup.

    Oleh karena itu, penggunaan jet pribadi dianggap sebagai solusi untuk memantau dan memastikan logistik di daerah-daerah 3T. Namun, kenyataannya, jet pribadi digunakan dalam 59 perjalanan, termasuk ke daerah yang bukan termasuk kategori 3T.

    Atas pertimbangan tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, Muhammad Afifuddin, dan empat anggota KPU, yaitu Idam Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, serta Agus Melas, serta Sekjen KPU, Bernard Darmawan Sutrisno, karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Sementara itu, Komisioner Betti Epsilon Idrus tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

    “Menjatuhkan sanksi peringatan keras pada teradu 1 Mochammad Afifuddin selaku ketua merangkap anggota, teradu 2 Idham Holik, teradu 3 Yulianto Sudrajat, teradu 4 Parsadaan Harahap, teradu 5 August Mellaz masing-masing selaku anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ucap Ketua DKPP Heddy Lugito.

    Dalam putusannya, DKPP memutuskan: (1) mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian; (2) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu 1, Muhammad Afifuddin, selaku Ketua KPU, dan empat anggota KPU; (3) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada teradu 7, Bernard Darmawan Sutrisno, selaku Sekretaris Jenderal KPU; dan (4) merehabilitasi nama baik teradu 6, Betti Epsilon Idrus, yang tidak terbukti melanggar kode etik.