Category: Gelora.co Nasional

  • Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    Suami Sedang Dipenjara, Istri di Riau Digrebek Warga saat Ngamar dengan Oknum Polisi

    GELORA.CO –  Istri pecatan polisi yang kini dipenjara nekat selingkuh dengan oknum polisi yang juga sudah beristri.

    Kasus ini menjadi sorotan, apa lagi keduanya digerebek puluhan warga.

    Namun, polisi aktif justru memilih menikahi selingkuhannya dan menceraikan istri sahnya.

    Digerebek Warga

    ​Seorang mantan anggota polisi yang sedang menjalani hukuman penjara karena kasus korupsi harus menghadapi kenyataan pahit setelah istrinya digerebek karena berselingkuh dengan seorang oknum polisi aktif.

    ​Aiptu I, seorang anggota Satuan Samapta (Sat Sabhara) Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digerebek oleh warga saat sedang berdua dengan wanita berinisial T di Desa Geringging Jaya, Kecamatan Sentajo Raya, pada Rabu (12/11/2025).

    ​Wanita berinisial T adalah istri dari RB, yang merupakan pecatan anggota Polres Kuansing yang kini dipenjara karena kasus korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp12,5 miliar.

    Sementara itu, Aiptu I juga diketahui sudah beristri.

    ​Penggerebekan dilakukan setelah warga curiga karena sering melihat Aiptu I dan T berduaan di dalam rumah.

    Saat warga mengepung, keduanya berada di dalam satu kamar dan sempat mengunci diri, namun akhirnya keluar.

    Setelah keluar, pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

    ​Tindakan Polres Kuansing

    ​Saat ini, Aiptu I telah diamankan oleh Propam.

    Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kuansing, Kompol Novaldi, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut dan mengungkapkan kekesalannya atas perilaku anak buahnya yang mencoreng nama baik institusi Polri.

    ​Kompol Novaldi menjelaskan, Aiptu I langsung ditahan dan kepalanya digunduli setelah diamankan.

    ​”Aiptu I langsung kami masukkan sel, kepalanya digunduli.

    “Tadi Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu I dan T yang merupakan teman Aiptu I,” katanya, Kamis (13/11/2025), dilansir TribunPekanbaru.com.

    ​Novaldi menegaskan bahwa Aiptu I sedang menjalani proses hukum internal dan dikenai sanksi disiplin.

    Institusi kepolisian tidak akan menoleransi pelanggaran personel, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik.

    ​”Selain sanksi disiplin, Aiptu I juga akan jalani proses kode etik profesi Polri, berkasnya sedang disiapkan,” ungkap dia.

    ​Janji Menikah Pasca-Penggerebekan

    ​Menariknya, pasca-penggerebekan, Aiptu I mengaku bersedia menceraikan istri sahnya dan menikahi T, istri dari mantan polisi yang dipenjara tersebut.

    T juga menyatakan kesediaannya untuk dinikahi oleh Aiptu I.

    ​Nasibah, seorang pihak yang terlibat dalam musyawarah malam setelah penggerebekan, mengungkapkan bahwa Aiptu I menyatakan kesediaannya untuk menikahi T.

    Istri sah Aiptu I, yang tinggal di Pekanbaru, telah diberitahukan mengenai masalah tersebut dan berencana hadir untuk mediasi di desa.

    Namun, mediasi tingkat desa batal karena Aiptu I telah ditahan oleh Propam.

    ​Kompol Novaldi mengimbau seluruh anggota Polres Kuansing untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme serta menghindari pelanggaran sekecil apa pun.

  • 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam

    9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam

    GELORA.CO – Kasus Begendang, anggota Suku Anak Dalam (SAD) yang merawat Bilqis, bocah korban penculikan asal Makassar, Sulawesi Selatan, menyisakan banyak pertanyaan publik.

    Mulai dari asal-usul pertemuan dengan pelaku, uang Rp 85 juta, hingga tuduhan bahwa anaknya adalah Kenzie dan Alvaro, dua bocah yang hilang.

    Kompas.com berupaya mencari jawaban tersebut dengan mendatangi langsung Begendang yang tinggal di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Kamis (13/11/2025).

    Namun, Begendang ternyata memutuskan melangun atau pergi ke pedalaman hutan.

    Kompas.com mendapatkan sejumlah keterangan dari dua tokoh Suku Anak Dalam, yaitu Temenggung Sikar yang juga mertua Begendang dan Temenggung Joni.

    1. Dari mana Begendang bisa mengenal para pelaku?

    Temenggung Sikar menyebutkan, Begendang berkomunikasi dengan dua penculik Bilqis, yaitu Ade Frianto Syahputra S (36) dan Mery Ana (42), via telepon.

    Namun, Sikar tidak mengetahui dari mana keduanya berkenalan.

    Salah satu pelaku menghubungi Begendang pada Selasa (4/11/2025) sore dan di malam harinya kedua pelaku langsung mendatangi rumah Begendang sambil membawa Bilqis.

    Mereka menyerahkan Bilqis yang tampak lelah dan tidak terawat, lalu menyodorkan surat palsu yang seolah-olah ditandatangani orangtua Bilqis lengkap dengan materai 10.000.

    Surat itu tertulis bahwa orangtua Bilqis tak sanggup merawat bocah tersebut karena terkendala biaya.

    Begendang, yang tidak bisa membaca dan menulis, akhirnya memercayai cerita pelaku.

    2. Kenapa Begendang mau merawat Bilqis?

    Alasannya sederhana: rasa iba. Kondisi Bilqis saat itu membuat Begendang khawatir keselamatannya terancam jika dibawa pergi lagi oleh pelaku.

    Pelaku mengaku sudah tidak sanggup lagi merawat anak itu.

    Mereka bahkan sempat berkeliling menawarkan Bilqis kepada beberapa orang di luar Jambi untuk dirawat, tetapi tidak ada satu pun yang bersedia.

    Untuk itu, pelaku meminta Begendang merawat Bilqis. Namun, pelaku meminta uang Rp 85 juta sebagai ganti biaya merawat Bilqis.

    Karena kasihan, Begendang memutuskan merawat Bilqis seperti anak sendiri dan menyerahkan uang Rp 85 juta kepada para pelaku.

    3. Dari mana uang Rp 85 juta yang diberikan Begendang kepada pelaku?

    Uang Rp 85 juta itu berasal dari tabungan setahun milik Begendang, hasil berkebun, jual beli babi, dan pekerjaan serabutan lainnya.

    Pelaku mengeklaim uang itu sebagai “biaya perawatan” Bilqis. Karena percaya, Begendang menyerahkannya tanpa curiga.

    4. Apakah Begendang tahu bahwa Bilqis adalah korban penculikan?

    Tidak tahu sama sekali. Begendang mengira Bilqis diserahkan secara sah oleh orangtuanya karena percaya pada surat palsu yang dibawa pelaku.

    Ia baru menyadari penipuan itu setelah polisi datang dan mengungkap fakta sebenarnya.

    5. Benarkah Begendang meminta Bilqis ditukar dengan mobil Pajero?

    Tidak benar. Suku Anak Dalam membantah keras isu tersebut.

    Justru Suku Anak Dalam yang menahan mobil Pajero milik pelaku sebagai jaminan pengembalian uang Rp 85 juta.

    Mobil itu ditahan karena pelaku tidak mampu mengembalikan uang yang sudah diterima dari Begendang.

    6. Apakah SAD mengadopsi Bilqis untuk memperbaiki keturunan?

    Tidak. Temenggung Sikar menjelaskan bahwa SAD tidak memiliki motif seperti itu.

    Banyak anak adalah kebanggaan dalam budaya mereka, dan Bilqis dirawat murni karena rasa kasihan, bukan karena ingin mengadopsi atau memperbaiki keturunan.

    Karena Begendang merasa dirugikan dan ditipu, sedangkan uang Rp 85 juta belum dikembalikan.

    Dalam aturan adat Suku Anak Dalam, penipuan terhadap anggota kelompok adalah pelanggaran berat.

    Untuk mencegah konflik, Temenggung Joni akhirnya menalangi uang itu dari dana pribadi agar Bilqis bisa segera dipulangkan ke Makassar. 

    Uang Rp 85 juta milik Joni diserahkan ke Begendang dan Bilqis akhirnya dibawa untuk dikembalikan ke orangtunya di Makassar.

    8. Benarkah dua anak Begendang adalah Kenzie dan Alvaro?

    Tidak. Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat telah memeriksa langsung anak Begendang.

    Hasilnya, anak Begendang memiliki akta lahir dan namanya tercatat di kartu keluarga.

    Usianya baru 2,5 tahun, tidak sesuai dengan Kenzie (6) maupun Alvaro

    9. Kenapa akhirnya Begendang melangun (pindah hutan)?

    Rangkaian kejadian, ditipu, kehilangan uang, Bilqis dibawa kembali ke orangtuanya, lalu anaknya dituduh Kenzie dan Alvaro, membuat Begendang dan istrinya merasa sedih dan terpojok.

    Untuk memulihkan batin, keduanya memilih melangun, tradisi Orang Rimba untuk berpindah tempat ketika mengalami musibah atau tekanan berat.

  • Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    Arsul Sani Dilaporkan terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bambang Pacul: Secara Asas Legitimasi Clear

    GELORA.CO  – Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto, buka suara soal tudingan ijazah palsu yang menyasar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani.

    Bambang Pacul, sapaan akrab Bambang Wuryanto, merupakan Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024, yang ikut melakukan uji kelayakan dan kepaturan terhadap Arsul Sani, sebagai calon hakim MK usulan DPR.

    Bambang Pacul menegaskan secara asas legitimasi tidak ada permasalahan.

    “Secara asas legitimasi clear. Jelas. Asas legalitas ya clear. Memenuhi syarat. Tetapi tentu tidak pakai forensik, enggak ada,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

    Asas legitimasi adalah prinsip dalam hukum yang menyatakan bahwa setiap tindakan pemerintah atau pejabat publik harus memiliki dasar hukum yang sah.

    Dengan kata lain, pemerintah tidak boleh bertindak sewenang-wenang, tetapi harus selalu berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Bambang mengungkapkan, Arsul sudah menunjukkan ijazah, saat mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

    Namun dia mengatakan Komisi III DPR tidak memiliki kemampuan forensik untuk mengecek ijazah tersebut.

    “Legalisasinya sudah ada. Menunjukkan ijazah asli, legalisasi. Itu udah clear di Komisi III. Tapi tentu kita tidak punya ahli forensik,” ujarnya.

    Bambang menilai seharusnya hal tersebut bisa dibawa ke mekanisme yang ada di MKMK terlebih dahulu.

    “Supaya enggak bikin kegaduhan,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait terkait dugaan ijazah palsu.

    Pelaporan itu dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

    Pengadu mengeklaim memiliki bukti-bukti berkenaan ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

    MKMK Lakukan Pendalaman

    Sementara itu Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman isu terkait ijazah hakim konstitusi Arsul Sani.

    Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman berkenaan adanya tudingan ijazah palsu Arsul Sani itu.

    Pendalaman itu dimulai sejak kemunculan pertama berita yang menyoal isu tersebut dimuat oleh sebuah media sosial sekira satu bulan yang lalu.

    “MKMK telah mendalaminya hingga saat ini,” kata Palguna, kepada Tribunnews.com, Minggu (16/11/2025).

    “Dengan segala keterbatasan yang ada pada kami (MKMK), kami berusaha menemukan jawaban atas pertanyaan perihal ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi Yang Mulia Arsul Sani,” tambahnya.

    Palguna mengatakan hasil pendalaman MKMK belum bisa disampaikan saat ini. 

    Sebab Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mengatur hal itu harus dilakukan secara tertutup.

    Selain itu, MKMK juga perlu menjaga harkat, martabat, dan kehormatan Arsul Sani dari sesuatu yang sama sekali belum jelas kebenarannya.

    Mantan hakim konstitusi itu menyebut hasil pendalaman akan diumumkan ke publik nantinya.

    “Pasti akan dirilis ke publik. Itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang. Selain karena PMK-nya menyatakan harus tertutup, jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang sama sekali belum jelas. Padahal kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya,” tuturnya.

    Sosok Arsul Sani

    Arsul Sani diangkat jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia sejak 18 Januari 2024.

    Sebelumnya Arsul Sani dikenal sebagai politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Wakil Ketua MPR RI.

    Pemilik nama lengkap Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M ini lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964.

    Karier politik:

    Sekjen DPP PPP (2016–2021)

    Anggota DPR RI (2014–2024)

    Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

    Ijazah doktor yang disorot

    Arsul Sani menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia (UI) dan melanjutkan studi di berbagai negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, dan Polandia.

    Ia juga disebut sebagai lulusan University of Cambridge. Namun gelar doktor yang diklaimnya kini dipersoalkan.

    Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri pada 14 November 2025.

    Dengan dugaan ijazah doktor yang diduga palsu, terutama terkait universitas di Polandia

  • Mengejutkan! Adik Helwa Bachmid Bongkar Rahasia Habib Bahar bin Smith

    Mengejutkan! Adik Helwa Bachmid Bongkar Rahasia Habib Bahar bin Smith

    GELORA.CO – Keributan antara Helwa Bachmid dengan Habib Bahar bin Smith melebar ke mana-mana. Terbaru, adik Helwa Bachmid, Sultan Bachmid, membongkar rahasia Habib Bahar dan langsung viral. 

    Dalam unggahan Instagram, Sultan Bachmid mengungkapkan kalau momen kedatangan Habib Bahar bin Smith di rumah sakit usai Helwa melahirkan itu benar adanya. Tapi, kejadiannya tidak seperti yang disampaikan istri sah Habib Bahar bin Smith, Fadlun Faisal Balghoits, sampaikan di Instagram. 

    “Ini setelah 1 jam lebih melahirkan Habib Bahar bin Smith datang,” kata Sultan, dikutip Senin (17/11/2025). 

    Sebelum itu, menurut Sultan, Habib Bahar mengabarkan sedang sakit. Dikirimi beberapa foto yang menunjukkan Habib Bahar sakit, mulai dari pakai tabung oksigen untuk bantu pernapasan, tisu berlumur darah, hingga foto rontgen yang mengindikasikan penyakit pneumonia. 

    Sultan lalu menyampaikan bahwa foto rontgen yang dikirimkan Habib Bahar adalah hasil pencarian di Google. Atas kepercayaan itu, Sultan pun meragukan kebenaran Habib Bahar sedang sakit, makanya tidak menemani di saat Helwa melahirkan.

    Di sisi lain, Fadlun membenarkan kalau Habib Bahar memang sedang sakit. Dia yang mengurusnya. Jadi, keterangan Habib Bahar sedang sakit, menurut Fadlun, adalah fakta. 

    Masih banyak hal yang dibantah oleh Fadlun atas tuduhan demi tuduhan yang dilayangkan kepada Habib Bahar. Termasuk soal pengakuan Helwa yang merasa tidak dinafkahi secara utuh. 

    Menurut Fadlun, Helwa sudah menerima nafkah yang dikirimkan Habib Bahar ke ibu Helwa. Jadi, tuduhan tidak menafkahi Helwa pun dibantah Fadlun. Soal ini, Fadlun menunjukkan bukti transfer dari Habib Bahar ke ibu Helwa di Instastory-nya. 

    Cekcok di antara Helwa Bachmid dan Fadlun Faisal Balghoits hingga kini masih terus berlangsung dan publik semakin menyoroti kasus ini sekarang. Terbaru, Helwa membantah sudah diberikan rumah dan mobil oleh Habib Bahar, pernyataan soal ini disampaikan Helwa saat live TikTok.

    Terlepas dari itu, Habib Bahar hingga kini masih belum muncul ke hadapan publik meluruskan semua yang sedang terjadi

  • Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    Viral! Detik-Detik 2 Pemancing di Sukabumi Hilang Dihantam Ombak Pantai Cikeueus

    GELORA.CO  – Nasib tragis menimpa dua pemancing yang hilang dihantam ombak besar di Pantai Cikeueus, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (16/11/2025). Keduanya terempas gelombang tinggi dan kini masih dalam pencarian petugas SAR gabungan.

    Detik-detik dua pemancing jatuh ke laut terekam jelas dalam sebuah video yang viral di media sosial. Awalnya rekaman itu memperlihatkan kondisi ombak selatan yang tinggi dan berulang kali menghantam tebing karang.

    Posisi kedua pemancing terlihat berdiri di atas batu karang yang langsung berhadapan dengan laut selatan. Salah satu pemancing, Ujang Agus, terlihat menarik joran seperti sedang mendapatkan ikan besar.

    Tak lama kemudian, rekannya yang memakai kemeja biru berdiri di titik serupa sebelum gelombang besar mendadak menghantam dan menyapu tubuh mereka.

    Keduanya langsung terjatuh ke laut dan terseret arus kuat. Dalam hitungan menit, kedua korban hilang dari permukaan air dan diduga terseret hingga ke tengah laut. Kondisi ombak yang tinggi membuat proses identifikasi titik jatuh mereka menjadi cukup sulit.

    Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto, membenarkan adanya laporan dua pemancing hilang terseret ombak.

    “Kami terima laporan dua pemancing jatuh terseret arus dan langsung ke lokasi untuk pencarian,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).

    Tim SAR gabungan langsung melakukan penyisiran di titik awal korban jatuh hingga ke arah laut. Pencarian dilakukan menggunakan perahu karet sejauh 2 nautical mile.

    “Ada 50 petugas gabungan yang dikerahkan dalam operasi pencarian. Sampai saat ini kedua korban belum ditemukan,” katanya.

    Kondisi cuaca dan gelombang tinggi menjadi kendala utama pencarian hari ini. Pencarian dua pemancing hilang di Pantai Cikeueus untuk sementara dihentikan

  • Jokowi Alergi Pengadilan

    Jokowi Alergi Pengadilan

    Oleh: Erizal

    KETUA Harian PSI Ahmad Ali menyatakan bahwa Joko Widodo alias Jokowi akan turun langsung ke masyarakat memenangkan PSI pada Pemilu 2029 nanti. Tapi mulai saat ini, lanjutnya, Jokowi akan beristirahat memulihkan kesehatannya sampai 2027.

    Pernyataan Ketua Harian PSI ini seperti ditanggapi langsung oleh Dokter Tifa, tersangka kasus ijazah Jokowi, diakun X-nya, bahwa pernyataan itu nanti akan dipakai menjadi alasan untuk ketidakhadiran Jokowi dalam persidangan.

    Sepertinya Dokter Tifa sudah tak sabar lagi ingin bertemu Jokowi di persidangan melihat langsung ijazah asli Jokowi itu. 

    Tapi ia agaknya tetap ragu juga, apakah Jokowi akan benar-benar hadir di persidangan seperti yang dijanjikannya. 

    Jokowi dalam kondisi sehat atau sakit ada kalanya jadi pemberitaan yang simpang-siur juga mirip kayak kasus ijazahnya asli atau palsu itu. 

    Dikatakan sehat, fisiknya tak menunjukkan kesehatan itu. Tapi kalau dikatakan sakit, aktivitasnya justru menunjukkan ia sehat dan baik-baik saja.

    Tapi sejak awal Dokter Tifa meyakini Jokowi memang dalam kondisi sakit. Sakitnya bukan sakit biasa. Tak hanya alergi seperti yang pernah disampaikannya. 

    “Alergi pengadilan mungkin,” sindir Dokter Tifa. Jokowi dianggapnya tak benar-benar serius berobat, padahal penyakitnya benar-benar serius. 

    Apakah benar ada hubungan antara pernyataan Ketua Harian PSI Ahmad Ali, bahwa Jokowi akan beristirahat sampai 2027 adalah alasan untuk tak menghadiri kasus ijazahnya seperti yang dikatakan Dokter Tifa? Entahlah, tak ada yang tahu juga nantinya.

    Tapi pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis juga mengatakan kepada pihak Roy Suryo cs, “Sudahlah, hentikanlah kasus ijazah ini, tak kasihan melihat fisik pak Jokowi yang seperti itu.”

    Sebetulnya, pihak yang bisa menghentikan kasus ijazah palsu Jokowi ini, bukanlah pihak Roy Suryo cs, tapi pihak Jokowi itu sendiri. 

    Cabut saja laporannya atau buka saja ijazahnya secara terbuka, maka kasus ini langsung selesai dengan sendirinya.

    Hanya saja, pihak relawan Jokowi yang melaporkan kasus ini, tak bisa lagi mencabut laporannya seperti halnya Jokowi. 

    Mereka akan maju terus. Relawan ini pada akhirnya bisa juga menjadi bumerang buat Jokowi seperti yang dilakukan oleh Projo atau Budi Arie Setiadi belum lama ini.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • Polri Jangan Takut Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

    Polri Jangan Takut Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie di Kasus Judol

    GELORA.CO -Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, dianggap tidak memiliki kekuatan politik yang signifikan. Karena itu, pengamat menilai Polri seharusnya berani mengusut dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online (judol) saat ia menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, penolakan Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki afiliasi politik yang kuat.

    Menurut pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim, ditolaknya Budi Arie untuk bergabung dengan Partai Gerindra maupun Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan bahwa mantan menteri tersebut tidak memiliki pengaruh politik yang besar.

    “Dengan statusnya sebagai manusia bebas tanpa berafiliasi ke partai politik manapun, penegak hukum sebenarnya bisa segera meminta keterangan kepada Budi Arie seputar dugaan keterlibatannya dalam judi online,” ujar Wildan kepada RMOL, Senin 17 November 2025. 

    Wildan menekankan, pemeriksaan terhadap Budi Arie penting untuk menjawab rasa penasaran publik yang telah berkembang terkait kasus ini.

    “Selama ini, dalam wawancara dengan media massa, Budi Arie mengaku menjadi korban political game. Ia menyebut dirinya diframing sebagai gembong judi online,” pungkas Wildan.

  • Wajar Ditolak Gerindra dan PSI: Budi Arie Kutu Loncat!

    Wajar Ditolak Gerindra dan PSI: Budi Arie Kutu Loncat!

    GELORA.CO -Penolakan Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi merupakan hal yang wajar terjadi dalam dinamika politik.

    Menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, setiap partai memiliki kalkulasi dan seleksi yang ketat sebelum menerima seseorang sebagai kader. 

    Termasuk mempertimbangkan rekam jejak, loyalitas, hingga manfaat elektoral yang mungkin diberikan.

    “Gerindra, kadernya menilai lebih banyak negatifnya bila menerima Budi Arie. Sebagian kader Gerindra setidaknya menilai Budi Arie hanya sosok kutu loncat yang tak banyak manfaatnya bagi partainya,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 17 November 2025.

    Jamiluddin  menambahkan, di internal Gerindra, muncul anggapan bahwa kehadiran Budi Arie justru berpotensi membawa masalah.

    ?“Budi Arie bisa saja dinilai layaknya virus yang dapat menebar penyakit di Gerindra. Karena itu, kader Gerindra merasa lebih baik menghindar dan bahkan mrnjauh dari virus,” ujarnya.

    Sementara itu, PSI disebut memiliki pertimbangan berbeda. Partai besutan Kaesang Pangarep itu dinilai tidak melihat nilai jual politik dari Budi Arie.

    “Karena itu, PSI merasa tidak perlu menawarkan ke Budi Arie untuk bergabung untuk menjadi kadernya,” ujar Jamiluddin.

    Bagi PSI, lanjutnya, sosok yang direkrut harus memiliki kemampuan menaikkan elektabilitas dan dukungan publik. 

    “Karena itu, tak ada manfaat bagi PSI merekrut Budi Arie menjadi kadernya,” tandasnya.

  • Ijazah Jokowi Harus Dipastikan Asli, Baru Ada Proses Hukum

    Ijazah Jokowi Harus Dipastikan Asli, Baru Ada Proses Hukum

    GELORA.CO -Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis angkat suara polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

    “(Harus) dipastikan ijazah itu asli dari awal, karena di situlah baru menjadi stand point untuk memastikan oh yang ini palsu,” kata Margarito dikutip dari tvOneNews, Senin 17 November 2025.

    Apabila tidak ada ijazah asli, kata Margarito, bagaimana menemukan kepalsuan.

    “Jadi harus ada aslinya dulu baru ditentukan bahwa orang ini menyebarkan berita bohong, fitnah dan segala macam,” kata Margarito.

    Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam dua klaster kasus pada 7 November 2025.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa

  • Warga Cipayung Temukan Bayi Masih Hidup dalam Goodie Bag di Tempat Pembuangan Sampah

    Warga Cipayung Temukan Bayi Masih Hidup dalam Goodie Bag di Tempat Pembuangan Sampah

    GELORA.CO – Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.

    Bayi tersebut ditemukan masih hidup di dalam goodie bag oleh warga dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang sedang kerja bakti.

    Ketua RT 06 Setu, Salam, mengatakan suara tangis terdengar dari sebuah tas yang tergeletak di dekat jurang Kali Sunter. Setelah dicek, warga terkejut mendapati seorang bayi perempuan terbungkus selimut dengan tali pusat masih menempel.

    “Saya kurang paham baru lahir atau sudah beberapa hari. Tapi masih hidup bayinya ketika kami temukan di dalam goodie bag,” ujar Salam saat dikonfirmasi, Minggu.

    Bayi tersebut berada di lokasi yang rawan karena sangat dekat dengan bibir jurang. Warga kemudian memindahkan bayi itu ke tempat aman sebelum membawanya ke Puskesmas Kecamatan Cipayung untuk mendapat perawatan medis. “Kondisinya langsung diperiksa untuk memastikan tidak ada luka atau penyakit,” tutur Salam.

    Ia menambahkan bahwa tidak terdapat kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke lokasi tersebut sehingga menyulitkan penyelidikan awal terkait pelaku pembuangan bayi.

    Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB. Identitas orang tua bayi masih ditelusuri.

    “Lokasinya jauh dari rumah warga, jadi belum diketahui siapa yang membuang bayi itu,” kata Salam.

    Kasus tersebut kini ditangani kepolisian setempat untuk mengungkap pelaku serta memastikan kondisi bayi mendapatkan penanganan medis lanjutan. (*)