Category: Gelora.co Nasional

  • Tak Pernah Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat!

    Tak Pernah Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat!

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Soeharto tak pernah terbukti melakukan pelanggaran berat pada masa lalu.

    Hal itu ia ungkapkan untuk menjawab pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional.

    “Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 5 November 2025.

    Lebih lanjut, Fadli menguraikan beberapa jasa besar Soeharto dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk perannya sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret 1949 dan operasi pembebasan Irian Barat

    “Nah, itu kan menandakan Pak Harto sebagai komandan pertempuran Serangan Umum 1 Maret punya jasa di dalam kemerdekaan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Ia menyebut kategori pemenuhan syarat ini tak hanya dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). 

    Melainkan dari sejarawan, akademisi hingga tokoh agama juga terlibat dalam proses penyaringan nama-nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional

    “Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah,” jelas Fadli Zon.

    “Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” sambungnya

    Ia menjelaskan bahwa nama-nama calon itu  telah melewati tahapan pengusulan dan pengkajian.

    “Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangannya semuanya jelas, latar belakang, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap. Nanti kita melihat ya perkembangannya,” ujar Fadli Zon

    Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa jumlah usulan nama pahlawan nasional bertambah menjadi 49.

    Fadli Zon mengatakan penambahan ini berasal dari usulan sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli.

    Ia menyebut dari jumlah itu, 24 diantaranya masuk ke dalam prioritas.

    “Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya. (*)

  • Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    GELORA.CO – Hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau senilai Rp2,25 miliar digunakan Gubernur Abdul Wahid untuk pelesiran ke beberapa negara. 

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

    “Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris ya tadi, mengapa ada uang poundsterling, karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri, salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil rencananya dan yang terancangnya itu yang terakhir ini mau ke Malaysia seperti itu,” kata Asep. 

    Namun demikian, ia mengaku akan mendalami kegiatan ke luar negeri apakah kegiatan dinas atau nondinas.

    “Sedang kita perdalam ke Inggrisnya apakah itu kegiatan kedinasan atau non kedinasan,” pungkas Asep.

    Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.

    Dalam perkaranya, KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, yakni sebesar 2,5 persen.

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Selanjutnya, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief. Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman.

    Kemudian, seluruh Kepala UPT beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau sebesar Rp7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “7 batang”.

    Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee jatah Abdul Wahid. Pada Juni 2025 terjadi setoran pertama, Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp1,6 miliar. Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara, yakni Dani. Kemudian, Ferry juga memberikan uang Rp600 juta kepada kerabat Arief.

    Selanjutnya pada Agustus 2025, atas perintah Dani sebagai representasi Abdul Wahid melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT dengan uang terkumpul Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, uang tersebut di antaranya didistribusikan untuk driver Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan Ferry senilai Rp300 juta.

    Kemudian pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar, di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp450 juta, serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

    Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar. Khusus untuk Abdul Wahid, menerima Rp2,25 miliar.

  • Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim PN Medan yang rumahnya mengalami kebakaran, Selasa (4/11/2025) kemarin pernah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

    Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

    Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

    Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

    Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

    Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

    Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

    “Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

    Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

    “Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tuturnya. 

    Sosok Khamozaro Waruwu

    Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

    Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

    Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

    Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

    Belum diketahui darimana sumber api.

    Namun, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

    Kronologis Kebakaran 

    Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

    Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.

    Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.

    Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.

    Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

    Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.

    Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.

    Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

    Sering Ditelfon Nomor tak Dikenal

    Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

    Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

    Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

    “Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan,” kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

    Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(*)

  • Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

    Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

    GELORA.CO – Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), mengaku geram terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sudah dia beli di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

    JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga sudah dibeli Hadji Kalla sejak 30 tahun lalu, sebelum para pengembang datang ke Makassar.

    “Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya,” ujar Jusuf Kalla di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

    Mantan Wakil Presiden RI itu menegaskan tak punya urusan dengan PT GMTD Tbk yang memenangkan sengketa atas kepemilikan lahan yang diklaim Hadji Kalla.

    Menurut JK, GMTD menggugat seseorang penjual ikan, bukan perusahaannya. Ia pun mempertanyakan bagaimana seorang penjual ikan bisa memiliki lahan seluas 16 hektare.

    “Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut itu, siapa namanya? Itu penjual ikan kan? Iya, penjual ikan. Masa’ penjual ikan punya tanah seluas ini,” katanya.

    Meski begitu, JK menduga ada pihak yang merekayasa kepemilikan lahan milik Hadji Kalla.

    JK menyebut Lippo Group atau Lippo Karawaci yang merupakan induk usaha PT GMTD ikut terlibat dalam rekayasa kepemilikan lahan.

    “Jadi itu kebohongan dan rekayasa [kepemilikan], itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,” tegas JK, mengingatkan.

    Menurut JK, dugaan praktik mafia tanah tersebut perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.

    “Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar JK.

    Ia menegaskan PT Hadji Kalla akan melawan setiap upaya dugaan rekayasa kepemilikan lahan dan mengingatkan lembaga peradilan untuk bersikap adil.

    “Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin,” pungkas JK. (*)

  • “PDIP-Jokowi rekonsiliasi” dampak penolakan Soeharto jadi Pahlawan Nasional?

    “PDIP-Jokowi rekonsiliasi” dampak penolakan Soeharto jadi Pahlawan Nasional?

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) 

    Terhadap wacana lama yang kembali tercetus terkait usulan pihak pihak, agar “mantan presiden 32 tahun almarhum Jendral bintang 5, Jendral Besar Soeharto dianugerahi Pahlawan Nasional”.

    Maka menurut penulis, kriteria dan levelitas usulan terhadap almarhum Soeharto tokoh ‘Bapak Pembangunan Indonesia’  merupakan kategori yang wajar, walau ada beberapa sisi benturan tatanan hukum ketatanegaraan yang urgensitas perlu dicermati dan dikaji secara signifikan dan ‘komprehensif.’

    Lalu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), berstetmen estimasi terkait wacana a quo “bakal diputuskan sebelum 10 November atau Hari Pahlawan”.

    Dan wacana ini mendapat tanggapan relatif cepat namun hati- hati dari Puan selaku Ketua DPR RI dan juga sebagai salah seorang Ketua PDIP ketimbang keengganan dirinya merespon nasib Hasto Kristiyanto, saat Sekjen PDIP dikejar kejar oleh KPK yang dari kacamata hukum, menyimpang dari rules.

    Kata Puan, ” kemarin Selasa (4/11/2025), “harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang, di sisi lain, pemerintah juga harus melihat apakah pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto saat ini merupakan waktu yang tepat. Semua aspek terkait usulan itu harus dikaji dengan cermat”.

    http://www.cnnindonesia.com/nasional/20251104134906-32-1291723/puan

    Lalu wacana dengan dimensi ‘wajar’ ini, dibanding “ide gila Jokowi 3 periode” yang inkonstitusional, dibarengi suara penolakan keras dan lumayan bising, seorang diantaranya digaungkan oleh politisi PDIP dr. Rubka Cipta Ning, pengarang buku “Aku Bangga jadi Anak PKI.” 

    Polemik wacana ini, perlu dicermati, karena suara dukungan dan penolakan Mantan Presiden RI 32 tahun dianugerahi pahlawan, bakal menjadi titik kearah rekonsiliasi antara Megawati (PDIP) dengan Jokowi ?

    Karena “Jas Merah”,  ada peristiwa politik yang berhubungan erat dengan napak tilas tokoh besar bangsa ini almarhum Jendral Soeharto dimasa transisi kekuasaan dari orla ke orba, lalu Jokowi menerbitkan diskresi politik Jokowi dalam bentuk Keppres 17/2022 dan Inpres 2/2023 terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia, sehingga kebijakan ini telah mengundang polemik terhadap para tokoh publik bangsa, bahkan ada beberapa tokoh aktivis diantaranya Mayjend Kivlan Zen mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung, argumentatif dalil hukumnya disebabkan secara teori hirarkis hukum diskresi Jokowi dimaksud dianggap overlaping dengan ketentuan yang lebih tinggi yakni 

    TAP MPRS RI No 25 Tahun 1966.

    Dan termasuk penulis menanggapi diskresi Jokowi dimaksud melalui artikel hukum dan beberapa kali acara podcast, tepatnya di masa mantan presiden RI ke 7 itu masih dalam kendali Megawati dan dianakemaskan sanbil dipuja puji oleh PDIP.

    Maka bisa jadi Jokowi yang diusung oleh PDIP menjadi presiden selama 2 periode, dikarenakan keduanya PDIP dan Jokowi “bermazhab” yang sama. Hanya saja sejarah membuktikan kedua sekutu ‘pengusung dan diusung’ pecah kongsi gegara ada wacana Jokowi Presiden 3 periode, selain historis politik yang nampak (sebelumnya) saat itu ada indikasi kuat “Puan diminati oleh kader partai menjadi Capres di pemilu 2024-2029”.

    _Dan Projo yang baru saja mendapat nafas segar dari konsolidasi melalui kongres ketiganya (1-2 November 2025), ditengarai bakal menambah konflik bagi pihak pihak pro-kontra wacana Almarhum Jendral Besar Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, lalu akan kah bakal menjadi “tambang emas atau setidaknya ladang gandum” bagi para aktivis projo, namun kesemua fenomena status quo dari dinamika gejolak geo politik tanah air, tendensi berdampak ‘penderitaan perekonomian rakyat” bakal lama dan semakin labirin. (*)

  • Prabowo Dianggap Pasang Badan Buat Jokowi soal Whoosh

    Prabowo Dianggap Pasang Badan Buat Jokowi soal Whoosh

    GELORA.CO -Kesimpulan Presiden Prabowo Subianto terhadap kasus dugaan korupsi pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang tidak ada masalah dinilai terlalu berisiko untuk stabilitas pemerintahan lantaran tidak diimbangi transparansi ke publik.

    Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam diskusi bertajuk “Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi” di Kantor Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN) pada Rabu, 5 November 2025.

    “Pernyataan Pak Presiden itu yang membuat kita ini langsung mengambil kesimpulan, bahwa tidak ada masalah. Sementara proyek ini tidak pernah terbuka sama sekali,” ujar Said Didu.

    Ia sendiri mempertanyakan transparansi data beban keuangan BUMN atas konsorsium dengan China melalui PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), sampai-sampai presiden menyimpulkan tidak ada masalah dan memutuskan mengambil alih persoalan yang tengah hangat itu.

    “Jadi menurut saya, kesimpulan yang bisa ditafsirkan oleh masyarakat bahwa Pak Prabowo melindungi pihak-pihak yang diduga melakukan markup dan korupsi proyek kereta cepat, itu sangat berbahaya,” tuturnya.

    Selain itu, Didu memerhatikan data-data dugaan mark up dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus Whoosh berkemungkinan akan berhenti akibat pernyataan Presiden Prabowo.

    “Tidak terbuka mengenai siapa, kenapa anggaran segitu dibandingkan dengan anggaran lain jauh lebih mahal, kenapa terjadi kenaikan harga, dan tidak pernah tahu siapa penanggung jawabnya,” sambung dia.

    Oleh karena itu, Didu menganggap Presiden Prabowo terlalu mengambil resiko menyatakan kasus Whoosh tidak ada masalah, sementara ada potensi rakyat menurunkan kepercayaan pada pemerintah terkait visi pemberantasan korupsi.

    “Karena rakyat bisa menganggap bahwa Pak Prabowo pasang badan. Kalau Pak Prabowo sudah dianggap oleh rakyat memasang badan untuk Jokowi, maka itu Pak Prabowo akan menghadapi tekanan yang karena rakyat ingin sekali negara ini bersih dari korupsi,” bebernya.

    “Kalau Presiden sudah memasang badan, bahwa menjadikan badannya menjadi pelindung terhadap pihak yang diduga korupsi, saya pikir itu Pak Prabowo akan menghadapi tekanan yang berat sekali,” pungkas Said Didu. 

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan sikap soal polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang sedang ramai dalam konferensi pers acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

    “Nggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya. Indonesia bukan negara sembarangan, kita hitung, enggak ada masalah itu ya,” ujar Prabowo

    “Jadi PT KAI nggak usah khawatir, semuanya nggak usah khawatir. Rakyat, kita layani rakyat kita. Kita berjuang untuk rakyat kita. Teknologi, semua sarana itu tanggung jawab bersama dan itu di ujungnya tanggung jawab Presiden Republik Indonesia. Jadi saya sekarang tanggung jawab Whoosh,” tandasnya.

  • Kadis PUPR Riau Pernah Ancam Copot Jabatan Kepala UPT jika Tidak Setor

    Kadis PUPR Riau Pernah Ancam Copot Jabatan Kepala UPT jika Tidak Setor

    GELORA.CO -Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, M Arief Setiawan ternyata pernah mengancam akan mencopot atau mutasi Kepala UPT jika tidak memberikan fee 5 persen atas penambahan anggaran untuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang menjelaskan soal kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. 

    Ia menjelaskan, KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry Yunanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas PUPR PKP Pemprov Riau dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, yakni sebesar 2,5 persen.

    “Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, terjadi kenaikan Rp106 miliar,” terang Tanak kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

    Ia menyebut Ferry telah menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief. Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    “Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman,” jelasnya.

    Lanjut Tanak, seluruh Kepala UPT beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    “Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode ‘7 batang’,” ungkapnya.

    Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee jatah Abdul Wahid. Pada Juni 2025 terjadi setoran pertama, Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp1,6 miliar. 

    Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara, yakni Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Kemudian, Ferry juga memberikan uang Rp600 juta kepada kerabat Arief.

    Selanjutnya pada Agustus 2025, atas perintah Dani sebagai representasi Abdul Wahid melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT dengan uang terkumpul Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, uang tersebut di antaranya didistribusikan untuk driver Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan Ferry senilai Rp300 juta.

    Kemudian pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar, di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp450 juta, serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

    “Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” kata Tanak.

    Dari hasil OTT, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid, M Arief Setiawan, dan Dani M Nursalam. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK. 

  • Ekonom Endus Pernyataan Prabowo Bikin KPK Mandul Usut Whoosh

    Ekonom Endus Pernyataan Prabowo Bikin KPK Mandul Usut Whoosh

    GELORA.CO -Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dikhawatirkan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses hukum dugaan markup.

    Hal tersebut disampaikan ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dalam diskusi bertajuk “Skandal Whoosh: Pintu Masuk Bongkar Korupsi Jokowi”, di Kantor Gerakan Bhinneka Nasionalis (GBN), pada Rabu, 5 November 2025.

    “Jangan sampai bahwa statement dia (Presiden Prabowo) itu seolah-olah menyatakan, ‘eh semua KPK yang Anda sedang menyelidiki semua stop prosesnya’,” ujar Anthony.

    Menurutnya, persoalan Whoosh bukan sekadar masalah pengalihan proyek dari Jepang ke China serta bukan hanya karena ada pembengkakan biaya pembangunan.

    Tetapi lebih dari itu, Anthony menganggap temuannya yang menyebut dugaan markup dari 6,2 miliar Dolar AS menjadi 7,2 miliar Dolar AS. 

    “Yang paling masalah saat ini adalah kita tidak bisa bayar bunganya,” tegasnya.

    Anthony menguraikan, apabila proyek Whoosh dipegang oleh Jepang dengan bunga 0,01 persen, maka bunga yang harus dibayarkan per tahun sekitar 73,35 miliar Dolar AS tanpa cost overrun. 

    “Kalau dengan proyek China, kita bayar 20 kali lipat, yaitu USD 1,5 triliun. Ini yang membuat proyek ini tidak bisa berjalan,” tuturnya. 

    Oleh karena itu, Anthony memandang pentingnya peran Presiden Prabowo untuk menegakan hukum, mengingat pemerintah berpotensi menanggung beban yang sangat besar di balik dugaan korupsi dari mark up pembiayaan proyek Whoosh oleh sejumlah pejabat terduga.

    “Harusnya adalah Presiden Prabowo mengatakan, ‘saya menghormati proses hukum’, kalau memang ada yang bersalah. Ya silahkan diproses,” ucapnya.

    “Jangan sampai itu tanggapan anda, karena dikatakan ‘saya sudah meneliti proyek Whoosh’, itu tidak salah. Wah ini sangat bahaya sekali. Karena KPK lagi menyelidiki ini,” pungkas Anthony. 

    Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan sikap soal polemik utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh yang sedang ramai dalam konferensi pers acara peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

    “Nggak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya. Indonesia bukan negara sembarangan, kita hitung, enggak ada masalah itu ya,” ujar Prabowo

    “Jadi PT KAI enggak usah khawatir, semuanya enggak usah khawatir. Rakyat, kita layani rakyat kita. Kita berjuang untuk rakyat kita. Teknologi, semua sarana itu tanggung jawab bersama dan itu di ujungnya tanggung jawab Presiden Republik Indonesia. Jadi saya sekarang tanggung jawab Whoosh,” tandasnya. 

  • Tak Hanya Zohran Mamdani, Ghazala Hashmi Terpilih Jadi Wagub Muslim Pertama di AS

    Tak Hanya Zohran Mamdani, Ghazala Hashmi Terpilih Jadi Wagub Muslim Pertama di AS

    GELORA.CO – Tak hanya Zohran Mamdani pemeluk Islam yang menang pada pemilihan kepala daerah serentak di Amerika Serikat (AS), pada Selasa (4/11).

    Jika Mamdani adalah wali kota Muslim pertama di AS, Ghazala Hashmi juga memegang rekor nyaris serupa. Keduanya juga keturunan India.

    Hashmi berhasil menjadi letnan gubernur Muslim pertama di AS. Letnan gubernur adalah jabatan serupa wakil gubernur di Indonesia.

    Hashmi berhasil menang pada pemilihan letnan gubernur di Negara Bagian Virginia. Di sana pemilihan gubernur dan letnan gubernur dilakukan terpisah.

    Kemenangan Hashmi disampaikan lewat perhitungan media NBC News. Politikus Partai Demokrat ini akan mendampingi Abigail Spanberger yang juga rekan separtainya, sebagai gubernur.

    Saat menyampaikan pidato kemenangan, Hashmi menegaskan, kemenangan ini sepenuhnya berkat dukungan para pendukungnya.

    “Perjalanan saya sendiri, dari seorang anak kecil yang mendarat di bandara Savannah hingga kini terpilih sebagai perempuan Muslim pertama yang meraih jabatan di tingkat negara bagian,” ujar Hashmi seperti dikutip dari NBC.

    “Perempuan Muslim pertama yang meraih jabatan di tingkat negara bagian, bukan hanya di Virginia, tetapi di seluruh negeri,” sambung dia.

    Letnan Gubernur

    Di Virginia, letnan gubernur (letgub) memegang tanggung jawab resmi lebih sedikit. Namun, letgub berperan sebagai penentu keputusan penting di senat negara bagian.

    Letnan gubernur di Virginia merupakan orang pertama yang menggantikan gubernur jika terjadi kematian atau pengunduran diri.

    Adapun kemenangan Hashmi diapresiasi oleh Ketua Komite Nasional Partai Demokrat Ken Martin.

    “Wakil Gubernur terpilih Hashmi menjalankan kampanye yang sangat terfokus pada penurunan biaya, pertumbuhan ekonomi Virginia, dan memastikan anak-anak kita memiliki akses ke layanan penitipan anak dan pendidikan berkualitas tinggi,” jelas Martin.

  • Putra Mahkota, Purbaya Deklarasikan Diri Sebagai Raja Solo yang Baru

    Putra Mahkota, Purbaya Deklarasikan Diri Sebagai Raja Solo yang Baru

    GELORA.CO – Putra Mahkota Keraton Surakarta Hadiningrat, KGPAA Hamangkunegara Sudibyo Rajaputra Mataram, mendeklarasikan diri sebagai penerus ayahanda Paku Buwono (PB) XIII, menjadi PB XIV.

    Pernyataan resmi tersebut dikemukakan Putra Mahkota yang akrab disapa Purbaya secara langsung saat melepas jenazah PB XIII di Sasana Sewaka, Keraton Solo, Rabu (5/11).

    Sebelum jenazah diberangkatkan dari Sasana Parasdya, Purbaya menyampaikan sambutan dari pihak keluarga dalem.

    Didampingi putra-putri PB XIII, KGPAA Hamangkunegara atau Purbaya yang mengenakan pakaian beskap lengkap dengan penutup kepala berwarna biru menyampaikan pernyataannya.

    “Mundhi dhawuh sabda Dalem Sampéyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar kintaka rukma kekeraning sri nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Ingsun Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Naréndra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus sèket sanga, utawa kaping lima Nopèmber rong èwu selawé, hanglintir kaprabon Dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan SAMPÉYANDALEM INGKANG SINUHUN KANGJENG SUSUHUNAN PAKOE BOEWONO PATBELAS,” ucap KGPAA Hamangkunegara.

    Penyampaian sambutan itu sebelumnya diawali dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberi perhatian dan pertolongan saat PB XIII sedang dalam perawatan, serta yang telah memberi penghormatan saat PB XIII mangkat.

    “Semoga segala budi baik, perhatian, dan ketulusan hati yang telah diberikan oleh Bapak, lbu dan Saudara sekalian menjadi amal jariyah yang senantiasa menambah kemuliaan dan keharuman nama di tengah masyarakat,” kata Purbaya dalam sambutannya.

    Setelah pernyataan sebagai pengganti ayahandanya, Purbaya menutup sambutan dengan menitahkan agar jenazah PB XIII diberangkatkan ke Kompleks Makam Raja-Raja Imogiri di Yogyakarta.

    “Selanjutnya, saya perintahkan, jenazah ayahanda segera berangkatkan ke Pajimatan Imogiri. Laksanakan!,” tutupnya.

    Adapun salah satu kerabat Keraton Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat, menjelaskan deklarasi itu disampaikan agar tidak terjadi kekosongan pemimpin di Keraton Surakarta Hadiningrat.

    Selain itu, lanjutnya, deklarasi tersebut sebagai bentuk pengabdian KGPAA Hamangkunegara sebagai putra dari PB XIII.

    “Karena memang sebelumnya sudah menjabat sebagai Adipati Anom, maka dengan penyampaian sambutan tadi sudah resmi menjadi penerus dalam hal ini Paku Buwono XIV,” papar Dani kepada media, Rabu (5/11). **