Category: Gelora.co Nasional

  • Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Kronologi Pembunuhan Sadis di Sergai

    Suami Tikam Istri saat Live Facebook, Kronologi Pembunuhan Sadis di Sergai

    GELORA.CO  – Seorang wanita paruh baya di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, tewas setelah ditikam oleh suaminya, Agus Herbin Tambun, saat sedang melakukan siaran langsung di Facebook.

    Insiden tragis ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada Sabtu (2/11/2024).

    Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, korban yang bernama Hertalina br Simanjuntak mengalami lima luka tusuk akibat serangan suaminya.

    “Korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga, tiba-tiba ditikam oleh suamianya sendiri dari arah belakang,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).

    Dalam rekaman video live berdurasi 32 detik, tampak keluarga korban yang berada di dalam rumah menjerit ketakutan saat Agus melancarkan serangannya.

    Setelah menikam istrinya, Agus langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

    Keluarga korban segera membawa Hertalina ke Rumah Sakit Cheva, namun sayangnya nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

    Mendapat laporan mengenai insiden tersebut, Tim Opsnal Polres Sergai segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Agus dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.

    “Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban,” tambah Donny.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus nekat melakukan tindakan kejam tersebut karena merasa cemburu dan sakit hati.

    Ia menganggap Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya.

    Dalam pemeriksaan, Agus mengaku tindakannya didorong oleh perasaan cemburu.

    Ia juga menjelaskan pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

    Saat ini, Agus telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai

  • Negara Merugi Rp1,15 Triliun Akibat Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono

    Negara Merugi Rp1,15 Triliun Akibat Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono

    GELORA.CO  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Eks Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono karena terjerat kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada 2017-2023.

    Kasus dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,15 triliun.

    Nilai kerugian negara tersebut merupakan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.157.087.853.322 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut, sebagaimana dalam Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa tanggal 13 Mei 2024 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Minggu (3/11/2024).

    Akibat perbuatan Prasetyo itu, pembangunan jalan kereta api Besitang–Langsa tidak dapat difungsikan hingga menyebabkan kerugian keuangan negara. 

    Pembangunan jalan kereta api Besitang–Langsa diketahui tidak didahului dengan studi kelayakan/feasibility study (FS).

    Dalam pelaksanaan konstruksinya juga tidak terdapat dokumen penetapan trase jalur kereta api yang dibuat oleh menteri perhubungan, serta konsorsium pembaruan agraria (KPA), PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas. 

    Qohar mengatakan, Prasetyo dengan sengaja memindahkan lokasi pembangunan yang mana proyek tersebut tidak sesuai dengan dokumen desain dan kelas jalan. 

    “Sehingga jalur kereta api Besitang–Langsa mengalami amblas (penurunan daya dukung tanah) sehingga tidak bisa berfungsi,” ucap dia, dilansir Kompas.com.

    Tidak hanya terkait proses tender, Prasetyo juga disebut menerima fee sebesar Rp 2,6 miliar dari seorang kontraktor berinisial AAS melalui PT WTC.

    Atas perbuatannya itu, Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari ke depan.

    Prasetyo dijerat pasal pasal 2 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 2020 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Kejagung Tetapkan 7 Tersangka

    Selain Prasetyo, sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, sebagai berikut:

    NSS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017

    AGP, selaku KPA dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018

    AAS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    HH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

    RMY, selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017

    AG, selaku Direktur PT DYG yang juga konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan

    FG, selaku pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya

    Dalam perkara ini, para terdakwa dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Proyek dipecah hingga masing-masing memiliki nilai dibawah Rp 100 miliar. 

    Padahal, total anggaran proyek strategis nasional ini mencapai Rp1,3 triliun lebih.

    Pemecahan proyek hingga masing-masing bernilai di bawah Rp 100 miliar itu dimaksudkan untuk mengatur vendor.

    Hal tersebut bertujuan untuk menghindari ketentuan pekerjaan kompleks.

    Kemudian, tersangka RMY diperintahkan untuk melakukan pelelangan menggunakan metode penilaian pascakualifikasi.

  • Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya

    Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya

    GELORA.CO –  Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena dugaan kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Medan.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan kasus korupsi Prasetyo bermula ketika Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I membangun jalur kereta api Besitang-Langsa untuk menghubungkan Sumatra Utara dan Aceh dengan nilai anggaran senilai Rp1,3 triliun pada 2017-2023. Anggaran itu bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

    Prasetyo lalu memberi kuasa pengguna anggaran kepada mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Nur Setiawan Sidik (NSS) yang saat ini sudah ditangkap dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    “Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, saudara PB memerintahkan kuasa pengguna anggaran (KPA), terdakwa Nur Setiawan Sidik yang masih dalam proses persidangan, memecah pekerjaan kontruksi tersebut menjadi 11 paket, dan meminta kepada kuasa pengguna anggaran saudara NSS agar memenangkan delapan perusahaan dalam proses lelang,” kata Abdul Qohar saat konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta, dikutip Senin (4/9/2024).

    Kepala Seksi Prasarana sekaligus Ketua Pokja Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Rieki Meidi Yuwana lalu melakukan lelang tanpa dokumen pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis dan dengan metode penilaian kualifikasi yang bertentangan dengan aturan.

    “Konsultan pengawas (lalu juga) dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desaign dan jalan sehingga jalur kereta api Besitang-Langsa mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak berfungsi atau tidak dapat terpakai,” jelasnya.

    Prasetyo diduga menerima fee melalui PPK terdakwa Akhmad Afif Setiawan yang saat masih dalam proses persidangan Pengadilan Tipikor sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar. Untuk kerugian negara akibat perbuatan Prasetyo sekitar Rp1,1 triliun.

    “Akibat perbuatan saudara PB tersebut menyebabkan pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa tidak dapat difungsikan (total lost) sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.157.087.853.322,” ucapnya.

    Prasetyo pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan. Dia dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 2020 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Delapan Orang Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki

    Delapan Orang Tewas Akibat Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki

    GELORA.CO – Delapan orang meninggal dunia akibat letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi pada Senin (4/11) pagi.

    Hal itu berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kominfo Flores Timur Hery Lamawuran saat dikonfirmasi hari ini.

    “Saat ini sesuai identifikasi ada delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat terkena material letusan gunung api,” kata Hery Lamawuran.

    Sebelumnya, diketahui bahwa berdasarkan laporan Badan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Lewotobi Laki-Laki erupsi pada Senin pagi pukul 02.48 WITA. 

    Erupsi itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 17 milimeter dengan durasi sekitar tiga menit lima detik.

    Selain memakan korban jiwa, erupsi gunung itu juga menyebabkan sejumlah rumah dan gedung sekolah terbakar, akibat semburan erupsi.

    “Tetapi saat ini kita belum terima data resmi berapa rumah atau gedung yang rusak akibat erupsi gunung berapi, tetapi ada satu sekolah yang dilaporkan terbakar,” ujar Hery.

    Diketahui, PVMBG telah menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-Laki dari level III Siaga menjadi Level IV awas sejak Minggu (3/11) pukul 24.00 WITA.

    “Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan terjadi peningkatan aktivitas vulkanik pada Gunung Lewotobi Laki-laki yang cukup signifikan,” kata Kepala PVMBG P Hadi Wijaya dalam keterangannya.

    Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan erupsi gunung tersebut.

  • Dewan Oligarki Sang Presiden

    Dewan Oligarki Sang Presiden

    GELORA.CO – PRESIDEN Prabowo Subianto adalah pimpinan partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Ada 17 partai politik yang bergabung dalam koalisi ini. Ada yang bergabung sejak proses pencalonan, dan ada pula yang bergabung setelah Presiden 08 menang.

    Partai koalisi Prabowo terdiri dari partai parlemen dan nonparlemen. Yang parlemen meliputi 7 partai, antara lain Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat. Sedangkan nonparlemen meliputi 10 partai, yaitu PPP, PSI, Perindo, PBB, Gelora, Garuda, Buruh, Berkarya, Prima, dan PA.

    Prabowo adalah pimpinan eksekutif yang menguasai 470 kursi dari 580 anggota parlemen di Senayan. Dia presiden powerfull yang memegang 81 persen lebih kekuatan politik saat ini.

    Apa saja bisa dilakukan oleh Prabowo sebagai episentrum kekuatan politik lima tahun ke depan. Namun begitu, ia merasa masih perlu menjaga hubungan baik dan memelihara hubungan dengan partai-partai pendukung. 

    Pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal partai pada Jumat, 1 November 2024, di Istana Negara, harus dibaca dalam relasi kuasa.

    Apalagi Prabowo yang menginginkan pertemuan rutin antara para pimpinan partai setiap habis salat Jumat, sekadar makan siang dan bertukar pikiran. Di sinilah sebenarnya kendali negara berada di tangan pimpinan partai parlemen.

    Mereka adalah Bahlil Lahadalia, Surya Paloh, Abdul Muhaimin Iskandar, Ahmad Syaikhu, Zulkifli Hasan, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Prabowo sendiri. Orang-orang tersebutlah yang sesungguhnya dewan oligarki politik Indonesia kontemporer.

    Para anggota Kabinet Merah Putih dan anggota DPR RI adalah wayang yang menjalankan arah keputusan partai dalam menyikapi berbagai kebijakan pemerintah. Mereka tak cukup nyali melawan arah keputusan ketua umum, bila tidak, malah jabatannya menjadi taruhan.

    Pada dekade terakhir, sulit menjumpai anggota dewan yang berani melawan keputusan partai, semacam tokoh Sri Bintang Pamungkas, atau Matori Abdul Jalil, atau Effendy Choirie, Fahri Hamzah dan lain sebagainya.

    Dengan sistem suara terbanyak dan kewenangan partai yang kuat, anggota dewan itu rerata memilih berdamai dengan pimpinan partai, walau terkadang bertentangan dengan common sense dan kepentingan publik. Mereka pasti ditertibkan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

    Sementara, para politisi yang terpilih menjadi anggota dewan, mayoritas pengusaha yang lazim berhitung untung rugi. Arus pragmatis telah menjadi arus utama yang melumpuhkan idealisme di lembaga perwakilan sekarang.

    Kondisi ini yang telah mendorong segelintir orang memegang kendali kekuasaan. Mereka adalah pimpinan partai yang punya agenda Jumatan dengan presiden. Mereka pulah yang menentukan hitam putihnya negeri ini.

    Taklah salah, bila perkembangan demokrasi Indonesia pascareformasi dikritik semakin oligarkis. Memang faktanya, kata Jimly Asshiddiqie, partai kian membiru dan dinasti politik kian berkuasa.

    Prabowo pasti tak terlalu merisaukan perkembangan demokrasi oligarki. Asal seseorang yang berkuasa atas izin rakyat melalui pemilu yang demokratis. Ia tak mempermasalahkan. Bahkan, ia tak mau cawe-cawe terhadap hasil Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

    Sebagai presiden yang punya relasi kuasa dengan 7 presiden sebelumnya, Prabowo mengerti betul hakikat kekuasaan itu. Dan ia telah membuktikan di depan mahkamah sejarah memperoleh kekuasaan dengan halal.

    Jadi, adanya dewan oligarki memang dibutuhkan. Dalam istilah Pak Surya, dewan itu semacam forum konsultasi presiden dengan pimpinan partai koalisi. Ini bertujuan membangun sinergi dan kolaborasi dengan kekuatan politik yang ada dalam orkestrasi kepemimpinan demi mewujudkan simfoni kebangsaan.

    Kendati forum itu tak dilembagakan secara formal, sesungguhnya kekuasaannya mirip dengan konsep ahlul halli wal’aqdi dalam khazanah politik Islam pada pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Atau serupa dewan Walisongo dalam pembentukan Kerajaan Islam Demak Bintoro. Ataupun sejenis dengan konsep wilayatul faqih dalam Republik Islam Iran, dan seterusnya.

    Mereka para tokoh setengah dewa yang punya otoritas moral politik untuk menentukan pemimpin. Mereka adalah para tokoh nasional yang sangat dihormati oleh sang khalifah atau sultan atau presiden yang berkuasa.

    Barangtentu, bangsa ini menaruh harapan besar terhadap kearifan dan kebijakan para pemimpin partai di atas. Dan dari 7 pimpinan partai koalisi, Pak Suryalah yang paling tak punya beban politis dan psikologis sebagai tokoh yang bukan anak buah presiden dalam kabinet.

    Publik boleh berharap pada Ketum Nasdem ini untuk bicara terbuka dan apa adanya mengenai aspirasi yang berkembang di tengah-tengah masyarakat. Meski publik juga tetap harus mengkonsolidasi kekuatan masyarakat sipil dari ormas yang telah dilumpuhkan melalui konsesi tambang oleh pemerintah. Semoga!

  • Cerita Anies Baswedan ‘Dijebak’ Panitia Sekamar dengan ‘Pak Prabowo’ di Reuni FEB UGM

    Cerita Anies Baswedan ‘Dijebak’ Panitia Sekamar dengan ‘Pak Prabowo’ di Reuni FEB UGM

    GELORA.CO – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunggah kebersamaannya dengan ‘Prabowo’ dalam sebuah unggahan di media sosialnya. Ia mengaku tak sengaja ditempatkan di kamar yang sama dengan Prabowo dalam sebuah acara di Jogjakarta.

    Diketahui bahwa Anies tengah menghadiri agenda reuni dengan Fakultas Ekonomi angkatan 1989 Universitas Gadjah Mada.

    “Alhamdulillah, setelah sekian lama akhirnya bisa ketemu lagi dengan Pak Prabowo. Banyak yang ingin kami diskusikan bersama,” tulisnya dalam utas di X, Minggu (3/11).

    Dalam video yang diunggahnya, mantan capres di Pilpres 2024 itu menceritakan bahwa dirinya ditinggalkan dalam hotel dengan satu kamar dua orang.

    “Nah, entah gimana panitia itu mengatur saya satu kamarnya itu dengan Pak Prabowo,” tuturnya.

    Lantas, Anies kemudian menunjukkan Prabowo yang dimaksudnya. Ia adalah teman satu kelasnya waktu menempuh pendidikan waktu SMA. Tentu bukan Prabowo Subianto yang kini menjadi Presiden RI dan jadi pesaingnya di Pilpres 2024 lalu.

    “Nah, kami sekelas sebetulnya sejak SMA, karena sama sama ikut pertukaran pelajar. Saya bersama Iboh, panggilannya Iboh, ke Amerika,” ungkap Anies.

  • Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

    Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

    GELORA.CO – Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam itu. Aksi demonstrasi itu akan berlangsung di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta di Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. 

    David mengajak umat muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai ‘411’ itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB. “Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024. 

    Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut. “Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024,” ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.

    Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

    David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari sejumlah ormas Betawi yang berada di naungan Laskar Suku Betawi dan Betawi Bangkit. 

    “Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan kedaerahan lainnya yang merasakan dan dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya. 

    Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

    Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

    Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

    Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.

  • Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    Kasus Pegawai Komdigi Terseret Judi Online Meluas, KPAI Sampai Turun Tangan Desak Polri Temukan ‘Big Bos’ Sesungguhnya

    GELORA.CO – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra meminta Polri mengusut tuntas kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Langkah Polri memang perlu diapresiasi soal memberantas judi online, tetapi KPAI meminta agar pelaku utama atau dalang sesungguhnya turut diamankan.

    “Kita yakin pelakunya tidak tunggal dan melibatkan banyak pihak. Untuk itu perlu ditelusuri sampai ke akar-akarnya, perpanjangan tangannya, yang bisa melindungi dan memuluskan aksi kejahatan mengerikan ini,” kata Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Minggu (3/11/2024).

    Menurutnya, banyak oknum ASN dan Polri tergiur dengan besarnya uang yang ditawarkan untuk memuluskan bisnis judi online di Indonesia.

    “Industri candu ini mampu merangsek para penegak hukum kita, pemegang regulator, bahkan pembuat kebijakan. Bahkan menggoda para oknum APH (aparat penegak hukum) kita,” katanya.

    Padahal, seharusnya pihak-pihak tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat termasuk anak-anak dari bahaya judi online.

    Pihaknya menambahkan maraknya judi online dapat mengancam cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Anak-anak kita ketika dewasa akan menjadi pecandu berat dari berbagai produksi industri candu. Tentu akan menjadi beban sosial yang sangat berat di masa depan dan dapat menggagalkan target Indonesia Emas,” kata Jasra Putra.

    Oleh karena itu, pihaknya meminta pemerintah untuk membersihkan jajaran pegawainya dari unsur-unsur yang terlibat judi online.

    KPAI juga meminta agar perekrutan ASN, terutama di Kementerian Komdigi, dilaksanakan dengan lebih ketat untuk memastikan pegawai yang diterima adalah sosok yang berintegritas.

    “Kini kita tahu kerja Kemkomdigi, tidak hanya perekrutan karyawan pada umumnya, tapi perlu berintegritas,” tambah Jasra Putra.

  • Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Sebut Jam Tangan Miliknya Seharga Rp4 Juta pada 5 Tahun Lalu

    Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar Sebut Jam Tangan Miliknya Seharga Rp4 Juta pada 5 Tahun Lalu

    GELORA.CO – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, mengklaim jam tangan yang dipakainya tidak mewah, hanya seharga Rp4 juta yang dibelinya 5 tahun yang lalu.

    Hal itu disampaikan langsung Abdul Qohar merespons pertanyaan wartawan atas sorotan berbagai pihak yang menyebut bahwa dirinya menggunakan jam tangan mewah.

    Awalnya, Abdul Qohar mengaku hanya ingin konsentrasi terhadap berbagai penyidikan yang ditangani Jampidsus Kejagung. Namun, dirinya mengaku harus meluruskan isu yang beredar terhadap dirinya.

    “Jadi jam tangan saya, ini yang saya pakai, ini sudah saya beli sejak 5 tahun yang lalu, dan selalu saya pakai, termasuk kawan-kawan selalu meliput konpers dengan saya kan lihat juga kan?” kata Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Minggu malam, 3 November 2024.

    Abdul Qohar pun mengaku merasa heran karena pemakaian jamnya baru dipertanyakan saat ini. Karena katanya, jam tangan yang dipakainya sudah dari 5 tahun yang lalu.

    “Kenapa saya bilang ini sudah lama, ini bautnya sudah hilang ini 2 ini, biar dilihat ini kan. Ini harganya hanya Rp4 juta. Bagi saya, Rp4 juta sudah mahal lah ya. Tetapi, ini disandingkan, disejajarkan, kalau saya lihat di medsos itu kan jam tangan yang mewah dan ada merah-merahnya itu ya, ada merah-merahnya terus kalepnya ini bukan karet, opo itu, kulit. Terus ada harganya ada yang bilang Rp850 juta, ada yang bilang lagi Rp1,2 miliar, ada yang bilang lagi Rp1,4 (miliar), ada yang bilang lagi Rp2 miliar. Itu yang saya lihat banyak di medsos,” jelas Abdul Qohar.

    Abdul Qohar pun menantang siapapun untuk memanggil ahli jam untuk melakukan pengecekan kebenaran pernyataannya tersebut.

    “Jadi bukan pada saat saya jadi Dirdik ini dibeli, tidak, tidak. Ini loh temen saya Pak Anton tadi saya suruh beli juga, Ton ini ada teman wartawan butuh diklarifikasi, saya yakin ditanyakan itu. ‘Terus gimana pak?’. Coba kamu beli, untuk yakinkan kawan-kawan. Nah ini coba tunjukan Pak Anton, kalau sekarang sudah naik, ya kan karena udah 5 tahun,” terang Abdul Qohar.

    Abdul Qohar pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki jam mewah. Akan tetapi, Abdul Qohar mengaku tidak mengetahui merek jam yang dibelinya di pasar pada 5 tahun lalu.

    “Jadi, sekali lagi, saya tidak pernah punya jam mahal, apalagi jam mewah. Wah ini saya nggak tahu mereknya apa, saya tuh sampeyan tanya mereknya apa Pak Dirdik? saya gak tau, karena jujur saja, saya ini baru dengar ini 2 hari ini, saya juga kaget, tapi enggak apa-apa, hikmahnya saya jadi terkenal kan. ini belinya di pasar, cuman sudah 5 tahun ya mas,” tutur Abdul Qohar.

    Meski begitu, Abdul Qohar mengaku siap jika dirinya dimintai klarifikasi terkait penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disebut tidak sesuai.

    “Ya kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” pungkasnya.

  • Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili

    Ada FPI, Reuni 411 Bakal Gelar Aksi Besok Tuntut Fufufafa Diadili

    GELORA.CO – Sejumlah organisasi kemasyarakat (ormas) Islam, termasuk Front Pembela Islam (FPI), berencana menggelar acara reuni 411 di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2024) besok.

    Koordinator aksi Buya Husein mengatakan sejumlah ormas yang hadir selain FPI adalah PERSADA 212, GNPF Ulama serta Jawara se-Jabodetabek.

    “Ormas dan komunitas lainnya, termasuk para aktivis emak-emak, pemuda dan mahasiswa,” kata Husein saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).

    Soal tuntutan aksi, massa 411 sepakat untuk mengadili Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan menangkap tersangka pemilik akun Fufufafa.

    Berdasar poster beredar, aksi disebut bakal dimulai pada pukul 13.00 WIB.”Tuntutan sesuai tema aksi 411, yaitu adili Jokowi dan tangkap Fufufafa,” katanya.

    Sebagai informasi, Aksi 411 pertama kali digelar pada 4 November 2016. Kala itu, massa mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili imbas ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah Ayat 5 di dalam Al Quran.

    Selanjutnya, dilakukan Aksi 2 Desember 2016 dan Aksi 21 Februari 2017, yang lebih dikenal dengan sebutan Aksi 212. Aksi yang umumnya dihadiri oleh ratusan ribu massa pada setiap pelaksanaannya ini dilakukan secara berulang hingga diadakan reuni aksi.