Category: Gelora.co Nasional

  • Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo jadi wakilnya.

    Prabowo melantik Budi dan Tito di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024. Kepala negara sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

    Sebelumnya Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.

    Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

    Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.

    Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Budi menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Terakhir, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.

    Sementara Tito merupakan mantan Kapolri. Ia menjabat Menteri Dalam Negeri pada periode kedua Presiden Jokowi.

  • Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    Tiba di Istana Negara Jakarta, Basuki Hadimuljono Bakal Dilantik Sebagai Kepala Otorita IKN Hari Ini

    GELORA.CO – Basuki Hadimuljono hadir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta,  untuk menjalani agenda pelantikan sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.

    “Dilantik jadi Kepala OIKN. Undangannya begitu,” kata Basuki yang tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sekira pukul 09.50 WIB, Selasa (5/11/2024).

    Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) periode Kabinet Indonesia Maju (KIM) itu hadir dengan mengenakan kemeja putih berbalut setelan jas dan celana hitam serta berkopiah. Basuki tampak didampingi sang istri.

    Saat ditanya tentang siapa sosok calon wakilnya yang akan mengganti posisi Raja Juli Antoni, Plt Kepala OIKN itu menyebut belum ada sosok penggantinya.

    “Belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN, Rabu (30/10), Presiden Prabowo Subianto memang sudah resmi menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo telah memastikan bahwa Presiden Prabowo setuju Basuki jadi Kepala Otorita IKN.

    Prasetyo mengatakan pelantikan Basuki jadi Kepala Otorita telah melalui tahap konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.

    Dikonfirmasi secara terpisah, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana membenarkan agenda pelantikan Basuki sebagai kepala OIKN.

    Kegiatan pelantikan itu akan dirangkai dengan pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), wakil ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, dan Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    Pelantikan yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 11.00 WIB itu dilakukam secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    Bekas Anak Buah Buka Blokir Situs Judol, Budi Arie: Tanya Komdigi!

    GELORA.CO – Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi angkat bicara soal kasus pembukaan blokir situs judi online yang menyeret belasan anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka.

    Para tersangka yang ditangkap telah bekerja sejak Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informarika (Menkominfo) sebelum berubah nama jadi Kemenkomdigi.

    Menyikapi hal ini, Budi Arie yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi mengaku tak mau ambil pusing. Ia menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut ke Kementerian Komdigi.

    “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat. (Judol) tanya ke Komdigi,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin, 4 November 2024.

    Sementara Menteri Komdigi Meutya Hafid sudah memberi lampu hijau dan mempersilakan Polri mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.

    Polda Metro Jaya menetapkan 16 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

  • NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    NasDem Siap Gugat KPU Jika Abdul Faris Umlati Gagal Berlayar di Pilkada Papua Barat Daya

    GELORA.CO  – DPP Partai NasDem menyatakan, bakal melayangkan gugatan terhadap KPU Daerah Papua Barat Daya jika pencalonan Abdul Faris Umlati alias AFU sebagai calon gubernur Papua Barat Daya benar digagalkan.

    Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan jika berlandaskan pada Undang-Undang, gugatan itu akan dilayangkan pihaknya ke PTUN Makassar.

    “Peraturannya masih, masih kita peluang untuk menggugat. Jadi dalam tempo 3 hari kita akan menggugat di PTUN Makassar. Iya pengadilan tinggi kan adanya di Makassar, perintah UU begitu,” kata Hermawi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (5/11/2024).

    Terkait dengan gugatan tersebut, NasDem kata Hermawi juga merasa optimistis nantinya akan menang.

    Sehingga kata dia, nantinya AFU akan tetap bisa melenggang di Pilkada Papua Barat Daya.

    “Kita optimis menang! sehingga paslon kita tetap berlayar. Optimis gugatan kita dikabulkan,” tegas Hermawi.

    Diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya resmi membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya 2024.

    Abdul Faris Umlati sebelumnya adalah calon gubernur nomor urut satu. 

    Pencalonannya di Pilkada Papua Barat Daya 2024 dibatalkan karena melakukan pelanggaran administrasi pemilihan tahun 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam surat keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan KPU Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    Terkait hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell membenarkan ihwal dikeluarkannya surat keputusan itu. 

    Putusan KPU terkait pembatalan status Bupati Raja Ampat dua periode itu jadi Cagub Papua Barat Daya berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai calon Gubernur Papua Barat Daya nomor urut satu

  • Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu

    GELORA.CO  -Kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) diprediksi makin seru dan panas.

    Pasalnya Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu Supriyani, sang guru honorer yang kini terjerat masalah hukum.

    Sebelumnya Dedi Mulyadi dan Hotman Paris juga pernah bertemu saat kasus Vina Cirebon yang dituding penuh rekayasa.

    Dedi Mulyadi membantu Pegi Setiawan dan para terpidana kasus Vina untuk mencari keadilan sementara Hotman Paris jadi kuasa hukum keluarga Vina.

    Akankan duet Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bakal berhasil bebaskan Supriyani?

     

    Untuk diketahui Guru Supriyani dituding menganiaya murid SDN 4 Baito, Konsel, dan dilaporkan orang tua murid atas dugaan pemukulan seorang siswa ke polisi. 

    Kejadian ini bermula saat siswa berinisial MCD, anak dari anggota polisi di Polsek Baito, menyebut luka di pahanya akibat dipukul guru Supriyani.

    Supriyani pun ditangkap dan ditahan oleh polisi meski dia tidak melakukannya.

    Ia sempat dimintai uang damai Rp 50 juta. Padahal Supriyani hanyalah guru honorer.

    Kasusnya sementara bergulilir di Pengadilan Negeri Andoolo, Sultara.

    Penahanan Supriyani ditangguhkan atas izin dari Kepala Pengadilan Negeri Andoolo.

    Meski sudah ditangguhkan, Supriyani tetap harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan,

     

    Dedi Mulyadi Janji Bantu Supriyani Sampai Bebas!

    Nasib Guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dilaporkan orangtua siswanya menjadi sorotan berbagai pihak.

    Termasku salah satu calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Bahkan, Dedi sampai nangis terharu saat mendengar pengakuan Supriyani.

    Melansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, awalnya Dedi menanyakan kabar dari sang guru melalui telepon.

    Kemudian ia menanyakan kembali bagaimana tanggapan jaksa dan hakim terkait pengakuan dari orang tua murid tersebut.

    “Kalau jaksa belum pak, tapi kalau hakim sudah menyoroti saksi dan korban tidak sinkron,” ungkap Supriyani.

    Mantan Bupati Purwakarta tersebut, kemudian menanyakan terkait uang damai yang sempat ditawarkan oleh orang tua korban yang juga merupakan anggota kepolisian kepada sang guru.

    “Iya benar pak, mereka meminta uang damai Rp50 juta,” tukas Supriyani.

    Dedi kemudian menanyakan, apa sikap Ibu Supriyani dan keluarga tatkala mendapat tawaran uang damai yang begitu besar.

    “Saya pasrah saja pak, karena saya tidak melakukan hal itu. Dan saya siap menerima proses hukum,” tegas Supriyani.

    Merasa penasaran, kemudian Dedi kembali bertanya tentang apa yang terjadi setelah itu. 

    Sang guru pun menjawab, bahwa dirinya langsung ditahan setela menolak tawaran uang damai tersebut.

    “Ibu ditahan selama 20 hari di lapas perempuan, saya ditahan dan anak saya menangis melihat itu,” ungkap Supriyani.

    Mendengar pengakuan tersebut, siapa sangka Dedi langsung terlihat sedih hingga terlihat mengeluarkan air matannya.

    Dedi kemudian berjanji akan datang ke sana, mambantu Ibu Supriyani yang dianggap terjolomi hingga bebas dari dakwaan tersebut.

    “Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas,” janji Dedi.

     

    Dedi Mulyadi Juga Bakal Bantu Sudarsono Kembali Jadi Camat Baito

    Selain Supriyani, Dedi Mulyadi ternyata juga menghubungi Sudarsono, Camat Baito yang ditarik imbas dari kasus ini.

    Masih dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi, terlihat kader partai Gerindra tersebut menelpon camat yang diduga dicopot setelah membantu memfasilitasi Guru Supriyani. 

    “Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara” kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.

    Camat tersebut pun kemudian menceritakan kronologi awal bagaimana ia membantu Guru Supriyani hingga dinonaktifkan dari jabatannya. 

    “PGRI awalnya berniat mogok kerja, kemudian kami turun tangan membantu ibu Supriyani,” kata Camat.  

    Kemudian KDM menanyakan bagaimana perkembangan kasus hukum yang kini dialami oleh Ibu Supriyani.  

    “Saya sempat mencoba melakukan penangguhan untuk membawa Ibu Supriyani ke rumah dinas Camat. Namun kini sudah kembali ke lapas sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” tukas Camat.  

    Merasa penasaran, Cagub Jabar nomor empat tersebut kemudian menanyakan apa alasan Ibu Supriyani sehingga dituduh melakukan pemukulan terhadap muridnya.

    Sang Camat pun menjawab tidak tahu apa-apa.  

    “Saya tidak tahu pak. Setahu saya sampai sekarang belum damai,” kata Camat. 

    Tak lupa KDM juga meminta konfirmasi terkait kabar pencopotan camat tersebut dari jabatannya setelah membantu Guru Supriyani.  

    “Iya Pak Saya dinonaktifkan dari Camat, kemudian dibantukan oleh Kepala Satpol PP,” ungkap Camat.  

    Merasa tidak terima dengan pencopotan tersebut, KDM kemudian menawarkan kepada Camat akan membawa masalah ini ke komisi dua DPR RI, agar pencopotan tersebut dibatalkan.  

    “Bapak Siap saya bantu bawa permasalahan ini ke komisi dua agar difasilitasi,” kata KDM.  

    Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.  

    “Saya belum siap pak,” tegas Camat. 

     

    Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu

    Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.

    Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.

    Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.

    “Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911” tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.

     

    Susno Duadji Duga Ada Rekayasa

    Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.

    Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

    Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.

    “Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri,” kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

    Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.

    Susno mengendus adanya “bau” rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.

    Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu

    “Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas,” kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024). 

     

    Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta

    Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.

    Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani. 

    Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.

    Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

    Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda. 

    Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket. 

    Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih. 

    Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih. 

    Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito. 

    “Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024). 

    Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani. 

    Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.

    Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.

    Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.

    “Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan ‘Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali,” jelasnya.

    “Coba dibantu dulu saya,” ucapnya.

    Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa. 

    Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito. 

    “Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata Rokhiman.

    “Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim,” lanjutnya. 

     

    Sampai Masuk Rumah Sakit

    Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito. 

    Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024). 

    Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito. 

    Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian. 

    Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.

    “Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit,” ujar Andre.

    Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman. 

    “Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.

    “Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa,” imbuhnya lagi. 

     

    Kapolsek Baito Bungkam 

    Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani. 

    Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut. 

    “Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar,” jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu. 

    Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.

    “Mohon maaf,” katanya sembari menolak berkomentar

  • KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    KPAI Tolak Mentah-mentah Wacana Wakil Menkeu soal Pengenaan Pajak pada Judi Online

    GELORA.CO – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sikap menolak wacana mengenai kemungkinan pengenaan pajak pada judi online.

    “Saya berharap wacana pengenaan pajak pada judi online harus disetop. Masih banyak sumber pendapatan negara dari jalur yang halal dan tidak merusak anak-anak dan masyarakat,” kata Anggota KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime Kawiyan saat dihubungi di Jakarta, Senin, 4 November 2024.

    Hal ini dikatakannya merespons pernyataan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu yang menyebut bahwa negara bisa mendapatkan tambahan pemasukan pajak dari sektor ekonomi bawah tanah, termasuk judi online hingga gim daring.

    “Saya sebagai Komisioner KPAI yang selama ini ikut mendukung dan menyuarakan pemberantasan judi online, prihatin atas pernyataan Anggito tersebut. Pernyataan Anggito akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat bahwa perjudian/judi online bukanlah sesuatu yang ilegal,” kata Kawiyan.

    Menurut dia, pengenaan pajak akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuai yang legal. Padahal secara yuridis, kata dia, judi merupakan salah satu bentuk tindakan yang bertentangan dengan hukum.

    “Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) melarang praktik perjudian online,” kata Kawiyan.

    KPAI menilai wacana pengenaan pajak pada judi online dapat merusak masyarakat.

    “Pihak-pihak yang selama ini menganggap judi online sebagai sesuai yang ilegal, akan berpendapat judi online menjadi legal, dibolehkan oleh pemerintah dan juga dipungut pajaknya. Pengaruh yang sama juga akan terjadi pada anak-anak yang selama ini dilindungi dan dijauhkan dari praktik judi online,” katanya.

    Menurut dia, pihak yang paling dirugikan dari praktik judi dan judi online adalah anak-anak. Kebanyakan pelaku judi online adalah orang dewasa. Jika mereka terlibat judi online, maka akan berdampak pada keluarga dan anak-anak.

    “Uang yang mestinya dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, seperti membeli beras, lauk-pauk, bayar uang sekolah, membeli peralatan sekolah, beli vitamin, atau bayar BPJS, malah dipakai untuk judi online,” ujar Kawiyan.

  • Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    Profil Abdul Faris Umlati, Batal Jadi Cagub Papua Barat Daya 2024, Terbukti Lakukan Pelanggaran

    GELORA.CO  – Abdul Faris Umlati (AFU) batal menjadi calon gubernur (cagub) Papua Barat Daya 2024.

    Pembatalan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Papua Barat Daya Nomor 105 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Pilgub 2024.

    Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya tersebut mulai berlaku pada 4 November 2024.

    KPU Papua Barat Daya resmi membatalkan pencalonan AFU itu karena dia terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilihan 2024.

    Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu Papua Barat Daya Nomor 554/PM.01.01/K.PBD/10/2024.

    Dengan demikian, KPU Papua Barat Daya melakukan telaah hukum dan membatalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya nomor urut satu. 

    Abdul Faris Umlati diketahui berpasangan dengan Petrus Kasihiw sebagai Cagub-Cawagub Papua Barat Daya 2024.

    Sejauh ini, AFU dan pasangannya itu telah mengikuti berbagai tahapan pilkada hingga ikut debat publik dua kali.

    Lantas, seperti apakah profil dari Abdul Faris Umlati tersebut?

    Profil Abdul Faris Umlati 

    Abdul Faris Umlati merupakan Bupati Raja Ampat yang menjabat selama dua periode, yakni pada 2016-2021 dan 2021-2024.

    Pria kelahiran 12 Februari 1973 itu juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat selama dua periode, pada 2009-2014 dan 2014-2015.

    Saat ini, Abdul Faris Umlati diketahui sudah berkeluarga dengan Fauji Helga Br. Tampubolon sebagai istrinya.

    Mereka dikaruniai enam orang anak.

    Abdul Faris Umlati diketahui memiliki garis keturunan darah yang berasal dari sang ayah bernama H. Abbas Umlati yang berasal dari suku Ma’ya di Kampung Waigama, Pulau Misool. 

    Ia juga merupakan keturunan marga Umkabu (Raja Misool), dan juga seorang Sangaji dengan hak ulayat di Pulau Fatul dan Pulau Wamos Lalel bersama Pemangku Adat Mat Day. 

    Sedangkan ibunya bernama Nafisa Tamima Sanoy yang berasal dari Kampung Andey. Ia merupakan anggota marga besar Sonoy/Sanoy suku Moi Ma’ya yang merupakan marga dari Andey-Kabare di Distrik Waigeo Utara.

    Riwayat Pendidikan

    SD Inpres No. 5 Doom (1980-1986)

    SMP Negeri 5 Wosi Manokwari (1986-1989)

    SMA Negeri 2 Wosi Manokwari (1989-1992)

    Sarjana – STIE Yapis Jayapura (1992-1998)

    Riwayat Organisasi

    Pengurus Senat Mahasiswa STIE Yapis Jayapura (1994-1997)

    Anggota HMI Cabang Jayapura Komisariat Uniyap (1993-1997)

    Anggota Gapensi Jayapura (1995-1997)

    Anggota HIPMI Provinsi Papua (1997-2002)

    Bendahara Umum ICMI Papua Barat (2012-2017)

    Ketua HIPMI Kabupaten Raja Ampat (2014-2019)

    Riwayat Pekerjaan

    Wiraswasta Jasa Konstruksi dan Leveransir, PT. Kalanafat Putra (1999-2009)

    Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Raja Ampat (2009-2015)

    Bupati Raja Ampat (2016-2021)

    Bupati Raja Ampat (2021-sekarang)

    Perjalanan Karier Politik

    Dikutip dari TribunSorong.com, pada periode 2009-2015, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Anggota dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat.

    Kemudian, pada periode 2016-2021, Abdul Faris Umlati terpilih sebagai Bupati Raja Ampat.

    Pada Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020, Abdul Faris Umlati juga mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Raja Ampat untuk periode 2021-2024.

    Dia maju bersama dengan Calon Wakil Bupati bernama Orideko I. Burdam, S.IP., M.M., M.Ec., Dev.

    Kemudian, pada Pilkada 2020, pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam diusung oleh Demokrat, PAN, Golkar, NasDem, PKS, Gerindra.

    Selain itu, ada juga enam partai pendukungnya, yakni partai PKB, PDIP, PSI, Garuda, dan PKPI.

    Pasangan tersebut maju sebagai calon tunggal (dengan nomor urut KANAN) dan melawan kotak kosong.

    Pasangan Abdul Faris Umlati dan Orideko I. Burdam pun unggul real count KPU di Pilkada Kabupaten Raja Ampat 2020 dengan prosentase 66,6 persen (22.671 suara) per versi 14 Desember 2020 pukul 08:33:09.

  • Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

    GELORA.CO – Aksi 411 yang digelar Front Persaudaraan Islam atau FPI pada Senin, 4 November 2024 ikut menyuarakan soal peristiwa KM 50 di era Presiden Joko Widodo.

    Ketua Umum FPI Muhammad bin Husein Alatas mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM. “Kasus KM 50 adalah pelangaran HAM yang terjadi saat Jokowi jadi presiden dan harus diusut tuntas karena belum memenuhi keadilan para korban,” kata dia kemarin.

    Peristiwa KM 50 merupakan tragedi tewasnya 6 anggota Laskar FPI pada Senin dini hari 7 Desember 2020. Mereka tewas ditembak personel polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

    Enam anggota Front Pembela Islam itu tewas dengan luka tembak semuanya di dada sebelah kiri. Sebelum tewas, mereka diduga terlibat baku tembak dengan polisi yang mengintai sejak dari rumah Rizieq Syihab di Sentul, Bogor.

    Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.

    Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.

    Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.

    Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tidak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan tersebut diduga sudah terjadi sebelum berhenti di KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.

    Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo juga memberikan pengakuan,  mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.

    Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” kata saksi.

    Sekretaris Umum FPI Munarman saat itu menyanggah kabar bahwa anggota FPI dibekali senjata api. Adapun Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pelaku menyerang personel kepolisian dengan revolver berkaliber 9 milimeter. Ada dua pistol yang disita.

    Kemudian Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada bekas jelaga mesiu di salah satu tangan pengawal Rizieq yang tewas.

    Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat itu mengklaim mobil polisi yang membuntuti rombongan Rizieq Syihab dipepet, lalu diserang dengan senjata api dan senjata tajam. “Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Fadil pada Senin, 7 Desember 2020 silam.

  • Misteri Maling Sepeda di Surabaya Kebal Dikeroyok Warga, Langsung Tewas saat Cincin Akiknya Dilepas

    Misteri Maling Sepeda di Surabaya Kebal Dikeroyok Warga, Langsung Tewas saat Cincin Akiknya Dilepas

    GELORA.CO  – Aneh bin Ajaib, maling sepeda di Surabaya tewas setelah cincing batu akik di jarinya dilepas.

    Sebelumnya warga sempat kebingungan karena sejumlah bogeman yang diarahkan ke maling tersebut bak kebal, sang maling tak ada reaksi apapun. 

    Warga percaya cincin tersebut memberikan kekuatan gaib kepada maling sepeda tersebut.

    Awalnya maling itu beraksi di sebuah panti asuhan di Surabaya pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. 

    Penjahat kelas teri itu mencuri sepeda angin merek ‘Exotic’ milik Fahmi Amrullah (35) pengurus Yayasan Panti Asuhan Maslahatul Ummah, di Jalan Manyar Sabrangan, Surabaya.

    Namun Tuhan berkehendak lain, upayanya mengambil sepeda itu gagal karena kepergok Fahmi.

    Ia mengaku pada dini hari itu, belum sempat tidur karena harus memomong anak keduanya yang masih berusia dua bulan di dalam rumah, berhasil memergoki aksi pria tersebut membawa kabur sepeda anginnya. 

    Sepeda angin curian yang terlanjur di dorong depan pagar besi depan panti asuhan, dijatuhkan, lalu pria itu mengambil langkah seribu alias kabur menghindari kejaran Fahmi.

    Fahmi yang kalap memergoki aksi pencurian sepeda anginnya itu, mengejar si pria sekuat tenaga. 

    Bahkan ia juga sempat menenteng sebuah pedang untuk menakut-nakuti si pria tersebut.

    “Saya lari saya kejar dia ketakutan karena saya bawa pedang sedangkan sepeda milik Saya dilempar di luar,” ujarnya saat ditemui Tribun Jatim Network, pada Senin (4/11/2024). 

    Ditengah upaya pelariannya itu, pria tersebut bahkan masih sempat mencuri sepeda angin milik anak-anak yang teronggok di depan rumah warga. 

    “Nah saat saya kejar itu dia di depan rumah warga itu dia mengambil sepeda onthel lagi sepeda kecil padahal tubuhnya besar nah sepeda ontel itu dipakai sama dia untuk kabur,” katanya. 

    Hingga akhirnya pengejaran itu, berakhir di pagar pintu masuk sisi belakang perumahan Jalan Kertajaya. 

    Apes, pelarian si pria pelaku pencurian sepeda angin itu, juga dipergoki beberapa orang warga yang sedang nongkrong di warkop dekat lokasi. 

    Tak pelak, upaya pelarian si pria berkaus oblong warna biru tua dan bercelana pendek warna cokelat berhasil digagalkan karena disergap oleh warga. 

    Warga yang geram dengan seringnya terjadi aksi pencurian di permukiman tersebut, tak ayal membuat si pria itu menjadi samsak hidup hingga tak sadarkan diri.

    “Kebetulan ada warga masih ngopi di sana, ya ditangkap di sana. Saya sudah jatuh duduk minta minum bu RT sana; saya minta minum haus lari-lari pagi kejar malingnya,” jelasnya. 

    Fahmi mengaku sempat membawa senjata tajam pedang selama mengejar pria tersebut. 

    Namun, pedang itu, cuma diangkat dan sesekali diayunkan untuk menakut-nakuti pria tak dikenal yang sedang dikejarnya. 

    Ia sama sekali tidak menggunakan pedang tersebut untuk melukai pria tersebut sesaat berhasil disergap oleh warga lainnya. 

    “Pedang cuma saya bawa saja. Engga saya pakai menyabet ke pelaku,” terangnya. 

    Pria tersebut bertubuh gempal namun yang membuat Fahmi geleng-geleng kepala, langkah kakinya begitu cepat menghindari kejarannya selama menyusuri beberapa gang permukiman tersebut. 

    Bahkan, yang juga bikin ia tetap tak habis pikir, pria itu tak kunjung tumbang meskipun telah berkali-kali dihajar secara bersamaan oleh warga.

    Namun, saat sebuah cincin akik yang terpasang pada salah satu jemari tangan kirinya dicabut oleh warga. Pria tersebut akhirnya lemas dan tak sadarkan diri. 

    “Kayaknya di tangan kiri, tapi sudah dipukul engga berasa gitu. Lalu akiknya dicabut warga, langsung tumbang. Sempat dilerai RT tadi,” ungkap pria bersarung asal Jombang itu. 

    Fahmi mengaku geram dengan ulah pria yang sempat berusaha mencuri sepeda anginnya itu. 

    Karena, sebulan lalu, tepatnya pada Kamis (3/10/2024), dua sepeda angin miliknya dan empat tabung elpiji berukuran tiga kg atau tabung melon, hilang dicuri. 

    Ia mengaku geram bukan main dengan ulah para pelaku yang menyatroni yayasan panti asuhannya. 

    Pasalnya, sepeda angin yang dicuri itu; Atlantis dan Pheonix, merupakan benda wakaf dari warga atau donatur. 

    Kemudian, empat tabung elpiji tersebut, digunakan sebagai bahan bakar untuk menjalankan usaha kaki lima yang dikelolanya untuk menghidupi yayasan panti asuhannya. 

    “Pagar saya engga dikunci. Astaghfirullah itu sepeda yang hilang dulu wakaf dari anak yang sudah meninggal, dikasih oleh orangtua, anak tunggal kan itu. Saya kan berdosa, titipan kok malah hilang dicuri,” pungkasnya. 

    Sementara itu, Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Kompol Aspul Bakti mengatakan pria yang dikeroyok oleh warga tersebut berinisial MA (40) warga Sukolilo, Surabaya. 

    Pihaknya tak menampik bahwa pria tersebut sempat menjadi sasaran amuk warga, karena diduga mencuri sepeda angin milik salah satu warga. 

    Kini jenazah sudah dievakuasi ke kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya. Kemudian, proses penyelidikan lanjutan masih sedang dilakukan oleh anggota personelnya. 

    “Kami masih lakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Jenazah sudah kami evakuasi ke rumah sakit,” ujar Aspul saat dihubungi awak media, pada Senin (4/11/2024).

  • Ngaku Kumpulkan Rp23 Miliar dari Empat Smelter Swasta, Harvey Moeis: Ada Juga Dolar Singapura

    Ngaku Kumpulkan Rp23 Miliar dari Empat Smelter Swasta, Harvey Moeis: Ada Juga Dolar Singapura

    GELORA.CO – Terdakwa kasus korupsi Timah, Harvey Moeis, mengaku mengumpulkan uang sebanyak 1,5 juta USD (Rp23 miliar) dari empat smelter swasta. Uang itu disebut sebagai kas sosial atau corporate social responsibility (CSR).

    Selama kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk. tahun 2015–2022, Harvey menjelaskan uang itu merupakan kas sosial yang selama ini disebut sebagai dana tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR).

    “Selain itu juga ada 25 ribu dolar Singapura tiga kali (Rp894 miliar), sebagian kecil saja,” ujar Harvey, dikutip Antara, Selasa (5/11/2024).

    Meski mendapatkan uang sebesar itu, ia mengaku tidak mencatatkan transaksi dari keempat smelter swasta tersebut secara pribadi lantaran sudah terdapat bagian keuangan yang mencatat transaksi.

    Adapun keempat swasta yang dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Harvey menuturkan uang yang ia kumpulkan dari para smelter swasta digunakan untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan untuk COVID-19 tanpa sepengetahuan keempat smelter tersebut.

    “Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD,” jelasnya.

    Harvey bersaksi dalam kasus dugaan korupsi timah yang menyeret antara lain dirinya beserta tiga petinggi smelter swasta sehingga secara total merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun.

    Ketiga petinggi smelter dimaksud, yakni Pemilik Manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron alias Aon, General Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani, serta Direktur Utama CV VIP Hasan Tjhie.

    Selain ketiga petinggi smelter swasta, terdapat pula pengepul bijih timah (kolektor), Kwan Yung alias Buyung yang didakwakan perbuatan serupa.

    Perbuatan keempat terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Kendati demikian khusus Tamron, terancam pula pidana dalam Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).