Category: Gelora.co Nasional

  • Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Kelayakan Kesehatan Haji 2026

    Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Kelayakan Kesehatan Haji 2026

    GELORA.CO – Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terkait kelayakan kesehatan (istithaah) bagi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

    Kebijakan ini menegaskan bahwa hanya jemaah dengan kondisi fisik dan mental yang benar-benar sehat yang diperkenankan berangkat ke Tanah Suci.

    Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan jemaah haji akan diperketat sejak tahap awal, melalui kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah dengan Kementerian Kesehatan.

    “Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jemaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan,” ujarnya usai rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Menurut Irfan, pengetatan ini dilakukan untuk melindungi jemaah agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman, serta mencegah risiko kesehatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun jemaah lainnya.

    Daftar Penyakit yang Tidak Memenuhi Istithaah

    Dalam kebijakan baru tersebut, beberapa penyakit atau kondisi medis dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah sehingga jemaah dengan kondisi tersebut tidak dapat diberangkatkan. Di antaranya:

    Gagal fungsi organ vital seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin dan gagal jantung beratPenyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus menerusKerusakan hati beratPenyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang memengaruhi kesadaran dan aktivitasLansia dengan demensiaKehamilan berisiko tinggi, terutama trimester ketigaPenyakit menular aktif seperti TBC paru terbuka dan demam berdarah

    Selain itu, Irfan menyebut kondisi berikut juga termasuk tidak memenuhi istithaah:

    Pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapiPenyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrolDiabetes melitus tidak terkontrolPenyakit autoimun tidak terkendaliEpilepsi dan strokeGangguan mental berat

    “Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak dapat melakukan perjalanan haji. Mereka tidak akan lolos dalam pemeriksaan kesehatan di Indonesia dan dapat ditolak berangkat ataupun dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” tegasnya.

    Pengetatan aturan istithaah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah selama proses perjalanan dan pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

  • Ternyata Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga

    Ternyata Penjual Sate Jadi Provokator Penganiayaan di Masjid Sibolga, Tuduh Korban Mencuri dan Panggil Warga

    GELORA.CO  – Sebanyak lima tersangka kasus penganiayaan pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, telah ditangkap yakni ZPA (57), HBK (46) dan SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).

    Korban penganiayaan merupakan warga asal Kabupaten Simeulue, Aceh bernama Arjuna Tamaraya (21) yang sedang beristirahat di masjid pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

    Para tersangka melarang korban tidur di masjid dan menyeretnya hingga keluar.

    Warga menemukan korban dalam kondisi penuh luka di halaman masjid dan membawanya ke RSUD Kota Sibolga.

    Korban dinyatakan meninggal saat masih dirawat pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 05.50 WIB.

    Aksi penganiayaan di dalam masjid terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

    Masjid Agung Sibolga adalah masjid besar bersejarah yang menjadi pusat kegiatan sosial masyarakat muslim di Kota Sibolga.

    Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan kelima tersangka bukan pengurus masjid dan hanya warga sekitar.

    Ia bahkan tak pernah melihat para tersangka beribadah di dalam Masjid Agung Sibolga.

    Awalnya, penjual sate berinisial ZPA melihat korban tidur di masjid dan menegurnya.

    ZPA juga memfitnah korban mencuri kotak infak, lalu mengajak warga lain melakukan penganiayaan.

    “Kami tahu ZPA ini memang sering buat onar. Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” tuturnya, dikutip dari TribunSumsel.com.

    Menurutnya, pengurus masjid mempersilahkan siapa saja dapat istirahat di masjid.

    “Sejak dulu, tidak pernah sekalipun kami melarang orang tidur di masjid. Kalau ada musafir datang malam hari, silakan saja beristirahat di sini,” katanya.

    Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, membenarkan ZPA merupakan orang yang pertama kali melarang korban tidur di masjid.

    “Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut,” bebernya.

    Para tersangka telah ditahan di Mapolres Sibolga dan dapat dijerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian.

    “Sementara itu tersangka SSJ dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

    Kesaksian Keluarga Korban

    Paman korban, Kausar Amin, menerangkan Arjuna merupakan anak yatim dan ibunya menetap di Simeulue, Aceh.

    Korban anak kedua dari empat bersaudara dan menjadi satu-satunya laki-laki di keluarga.

    Selama ini korban dikenal sebagai pekerja keras serta santun.

    Pihak keluarga mengetahui kabar kematian Arjuna dari media sosial Facebook pada Sabtu (1/11/2025) pagi. 

    “Saya adik kandung dari ayah korban. Saat ini jenazah sudah kami semayamkan di Sibolga pada Sabtu kemarin.”

    “Keluarga dari Simeulue tidak ada yang berangkat ke Sibolga. Jenazah korban ditangani oleh keluarga yang di sini,” ungkapnya, dikutip dari TribunMedan.com.

    Ia sempat berkomunikasi dengan Arjuna yang hendak berangkat melaut.

    Sepulang dari melaut, Arjuna memberi kabar kepada adik perempuannya di Banda Aceh.

    Namun, setelah itu Arjuna tewas dianiaya di Sibolga saat istirahat.

    “Dia memang sudah lama di Sibolga. Korban sendiri sebelumnya baru saja kembali berangkat dari laut setelah dua bulan lamanya. Lalu dia rencananya akan kembali berangkat pada Sabtu paginya,” tuturnya.

    Kausar mewakili keluarga korban meminta kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum setimpal.

    “Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” jelasnya

  • Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    Presiden Prabowo Diminta Atensi Kebakaran Rumah Hakim PN Medan

    GELORA.CO -Aparat kepolisian didesak mengungkap tuntas penyebab kebakaran yang melanda kediaman pribadi hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, pada Selasa pagi, 4 November 2025.

    “Kami meminta pihak kepolisian segera mengusut penyebabnya secara menyeluruh,” kata Ketua Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Antony Sinaga dikutip dari RMOLSumut, Kamis 6 November 2025

    Antony mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sunggal dan harus diusut secara tuntas mengingat posisi hakim tersebut tengah menangani perkara penting.

    “Kami mohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolrestabes untuk segera melakukan pengusutan, pemeriksaan atas terjadinya kebakaran rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu,” kata Antony.

    Hakim Khamozaro Waruwu mengatakan, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Ia mengaku mengetahui kabar tersebut ketika tengah memimpin persidangan di PN Medan.

    Dalam peristiwa itu, api membakar kamar utama dan sebagian dapur rumah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

    Khamozaro merupakan ketua majelis hakim yang menyidang kasus korupsi pembangunan jalan yang melibatkan bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

    Ia juga merupakan hakim yang menyidangkan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

  • Zohran Mamdani Menang, yang Sewot Malah Israel: New York Telah Jatuh!

    Zohran Mamdani Menang, yang Sewot Malah Israel: New York Telah Jatuh!

    GELORA.CO – Dalam setiap pemilihan umum yang diselenggarakan di seluruh dunia, baik skala besar maupun kecil, selalu ada pemenang dan pecundang, ada yang merayakan kemenangan dan ada yang merasa marah dan kecewa.

    Hal inilah yang terjadi setelah kandidat Demokrat Zohran Mamdani, Muslim pembela Palestina, memenangkan pemilihan wali kota New York.

    Mamdani mengumumkan keberhasilannya dalam pidato kemenangan yang disampaikan di hadapan para pendukungnya.

    Dia menegaskan bahwa dirinya akan dilantik secara resmi pada awal Januari mendatang, sehingga menjadi Muslim pertama yang menduduki jabatan tersebut dalam sejarah kota itu.

    Namun, kemenangan ini, yang merupakan momen bersejarah bagi sebagian orang, justru memicu gelombang kemarahan di kalangan Israel.

    Beberapa warga Israel menggambarkannya sebagai malam “kejatuhan New York”. Sejumlah pengguna Twitter Israel melancarkan serangan tajam terhadap Mamdani dan para pendukungnya, dengan mengatakan:

    “New York telah jatuh! Ini adalah hari kelam dalam sejarah kota, Amerika Serikat, dan dunia bebas. Salah satu kota terbesar dan terpenting di Barat akan dipimpin oleh seorang yang berbahaya dan ekstremis yang mendukung terorisme. Ini menandakan arah buruk yang sedang dituju Amerika, karena invasi Barat dari dalam semakin meningkat, dan konsekuensinya akan berdampak pada dunia di masa depan dengan cara yang paling menyakitkan. Ini adalah hari yang menyedihkan. Kami telah memperingatkan… dan semua orang akan segera menyadari apa yang kami maksud.”

    Yang lain menulis: “Penduduk New York memutuskan malam ini untuk mengejek diri mereka sendiri. Akan menarik untuk melihat ke mana langkah ini akan membawa mereka.”

    Beberapa komentator Israel berpendapat bahwa New York, yang dianggap sebagai simbol impian Amerika, mungkin akan perlahan-lahan memudar, dan mungkin bersama itu impian Amerika secara keseluruhan akan runtuh.

    Setelah selama 150 tahun menjadi tempat berlindung yang aman bagi orang Yahudi dan rumah bagi komunitas Yahudi terbesar di dunia, kota ini mungkin akan mengalami disintegrasi bertahap, yang akan mendorong orang Yahudi untuk bermigrasi ke “tujuan berikutnya”, dengan mengatakan: “Mungkin kali ini ke tempat yang tepat.”

    Yang lain bertanya-tanya tentang kemungkinan terjadinya gelombang emigrasi Yahudi setelah terpilihnya Mamdani dan beberapa di antaranya menjawab bahwa orang Yahudi di sebagian besar negara Barat jarang pindah ke Israel karena kondisi yang sulit, dengan menunjukkan bahwa satu-satunya kasus yang baru-baru ini terjadi adalah di Ukraina.

    Sebaliknya, organisasi “Suara Yahudi” – yang mengidentifikasi dirinya sebagai “Yahudi yang bersatu melawan Zionisme dan Negara Israel” – menyambut baik kemenangan Mamdani, dan mengeluarkan pernyataan ucapan selamat yang berbunyi:

    “Selamat dan harapan terbaik untuk walikota terpilih Kota New York, Zahran Mamdani. Kami bangga mendukung Anda dan menantikan kepemimpinan, visi, dan kerja sama Anda untuk meningkatkan masyarakat kami dan semua penduduk New York.”

    Kandidat wali kota New York City (NYC) Zohran Mamdani dilaporkan memenangkan mayoritas suara dalam pilkada yang digelar hari ini. Hal ini menjadikan kota terbesar di Amerika Serikat itu untuk pertama kalinya dipimpin seorang Muslim.

    Mamdani mengalahkan mantan gubernur Andrew Cuomo dan Curtis Sliwa dari Partai Republik. Dia akan menggantikan Wali Kota Eric Adams, yang membatalkan pencalonannya kembali pada bulan September tetapi tetap mengikuti pemungutan suara.

    Mamdani adalah seorang sosialis demokratis dan anggota dewan negara bagian berusia 34 tahun yang akan menjadi walikota termuda di kota tersebut dalam lebih dari satu abad. Dia memasuki pemilihan umum sebagai favorit menyusul kemenangan 12 poin dalam pemilihan pendahuluan Partai Demokrat awal tahun ini.

    Kampanye cerdas digital Mamdani, yang berfokus pada isu-isu biaya hidup, telah menggemparkan warga New York. Dia mendapat cemoohan dari para kritikus termasuk Presiden AS Donald Trump.

    The Associated Press menyatakan Mamdani sebagai pemenang pada pukul 21.34 waktu setempat. Hasil polling sementara menunjukkan Mamdani memeroleh 50 persen sementara sedangkan saingan terberatnya Andrew Cuomo mendapatkan 41 persen suara.

    Pada pukul 15.00 waktu setempat, hampir 1,5 juta orang telah memberikan suara dalam pemilihan walikota New York City, menurut Dewan Pemilihan kota tersebut.

    Jumlah pemilih yang telah berpartisipasi melampaui total suara yang diberikan dalam pemilihan walikota NYC dalam 20 tahun terakhir. Dewan Pemilihan Umum NYC mengatakan selepas pencoblosan jumlah pemilih melampaui angka 2 juta yang belum pernah tercapai sejak 1989.

    Selain kebijakannya yang prorakyat, Mamdani juga disoroti terkait pembelaannya terhadap Palestina. Ia menjanjikan akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu jika berani menginjakkan kaki di New York. Sikap itu dan janji kampanyenya membuat lobi Israel dan para pengusaha mengucurkan dana raksasa untuk mengalahkan Mamdani.

    “Kami mengalahkan para jutawan dan miliarder – kami orang-orang kecil, masyarakat, penyewa, kelas pekerja New York yang sebenarnya mengambil kembali kota ini,” kata Joanne Grill (62 tahun) saat merayakan kemenangan Mamdani.

    Mamdani, seorang Muslim keturunan India lahir di Uganda dan pindah ke New York pada usia tujuh tahun. Ia menjadi warga negara AS pada tahun 2018.

    Dia bekerja sebagai konselor perumahan pencegahan penyitaan di Queens, sebuah upaya yang berfokus pada membantu pemilik rumah berpenghasilan rendah kulit berwarna — peran yang menurutnya menginspirasinya untuk terjun ke dunia politik.

    Terpilih pada 2020 untuk kursi Majelis negara bagian di Queens, ia mewakili lingkungan yang mencakup Astoria, Ditmars-Steinway, dan Astoria Heights. Dia aktif dalam politik saat kuliah di Bowdoin College, di mana dia menerima gelar sarjana dalam Studi Afrika dan ikut mendirikan cabang Siswa untuk Keadilan di Palestina di sekolah tersebut.

    Belakangan, dia mengumpulkan banyak pengikut di media sosial dan memikat sejumlah pemilih muda saat dia memperjuangkan kebijakan sayap kiri.

    Mamdani telah menjadi kritikus vokal atas serangan Israel di Gaza dan melibatkan dirinya dalam isu kontroversial yang telah memecah belah Partai Demokrat. Dia menolak mengutuk slogan “Globalisasi intifada” selama podcast bersama Tim Miller dari “The Bulwark.”

    Beberapa orang Yahudi melihat ungkapan tersebut sebagai seruan untuk melakukan kekerasan terhadap mereka dan banyak orang Palestina melihatnya sebagai bentuk perjuangan mereka untuk mendapatkan tanah air.

    Ketika ditanya apakah ungkapan tersebut membuatnya tidak nyaman, dia mengatakan bahwa ungkapan tersebut mencerminkan “keinginan yang sangat besar untuk mencapai kesetaraan dan persamaan hak dalam membela hak asasi manusia Palestina.”

    Mamdani, mengadvokasi pembekuan biaya sewa bagi penyewa yang stabil, membuat bus kota bebas tarif, menyediakan penitipan anak umum untuk anak-anak di bawah usia enam tahun dan menciptakan toko kelontong milik kota yang membeli dan menjual dengan harga grosir.

    Dia juga menjanjikan menaikkan upah minimum menjadi 30 dolar AS per jam pada 2030. Dia mengatakan dia akan membiayai rencananya dengan menaikkan tarif pajak perusahaan menjadi 11,5 persen dan mengenakan pajak kepada warga New York yang berpenghasilan lebih dari 1 juta dolar AS per tahun dengan tarif tetap sebesar 2 persen.

    Lonjakan mengejutkan Mamdani sebagian didukung oleh kampanye media sosial yang agresif yang memungkinkan dia menjangkau banyak pemilih di seluruh kota yang tidak tertarik pada politik.

    Dia telah menjelaskan ide-idenya dalam video pendek yang menjadi viral di media sosial dan dia mencela pengaruh uang besar dalam politik, menyoroti bagaimana dia membiayai kampanyenya sendiri melalui donor kecil.

    Kemenangan Mamdani juga fenomenal karena adangan yang ia hadapi sejak memenangkan pemilihan kandidat internal Partai Demokrat.

    Setidaknya 26 miliarder menghabiskan jutaan dolar dalam upaya untuk mencegah Zohran Mamdani menjadi wali kota New York, tetapi yang mengejutkan adalah dukungan dari dua miliarder terhadapnya.

    Menurut Forbes, selama sepekan terakhir, 26 miliarder atau keluarga miliarder menghabiskan lebih dari 22 juta dolar secara keseluruhan untuk mencegah Mamdani (anggota Dewan Kota New York dan pemimpin dalam jajak pendapat) memenangkan pemilihan.

    Presiden AS Donald Trump juga secara langsung melayangkan ancaman jika Mamdani terpilih. “Jika Kandidat Komunis Zohran Mamdani memenangkan Pemilihan Wali Kota New York, kecil kemungkinannya saya akan menyumbangkan Dana Federal, selain jumlah minimum yang diperlukan, untuk rumah pertama saya tercinta,” kata Trump dalam sebuah postingan di Truth Social.

    Komentar Trump serupa dengan komentar yang disiarkan pada Ahad saat tampil di acara 60 Minutes CBS.

    “Akan sulit bagi saya sebagai presiden untuk memberikan banyak uang ke New York, karena jika ada komunis yang memerintah New York, yang Anda lakukan hanyalah membuang-buang uang yang Anda kirim ke sana.”

    Dalam tindakan putus asa, Donald Trump pada Selasa mengatakan bahwa setiap orang Yahudi yang memilih Zohran Mamdani adalah “orang bodoh.” Menurutnya, orang Yahudi Amerika yang memberikan suara untuk Mamdani menentang kepentingan mereka sendiri.

    “Orang Yahudi mana pun yang memilih Zohran Mamdani, seorang pembenci Yahudi yang terbukti dan mengaku dirinya sendiri, adalah orang bodoh!!!” Trump menulis di Truth Social.

    Mamdani juga didera kampanye islamofobia sengit. Narasi-narasi anti-Islam marak menjelang pilkada New York City kali ini. Menanggapi hal itu, Mamdani, menyampaikan pidato emosional merespons serangan rasis dan tak berdasar dari para pesaingnya.

    Pidato itu ia sampaikan sehari sebelum pemungutan suara awal dimulai. Berbicara di luar sebuah masjid di Bronx pada Jumat (25/10/2025), Mamdani mengkritik para pesaingnya karena menunjukkan kebencian.

    Ia menyebut bahwa Islamofobia lawan-lawanya itu tak hanya memengaruhinya sebagai calon wali kota dari Partai Demokrat, tetapi juga hampir satu juta Muslim yang tinggal di New York.

    “Menjadi Muslim di New York berarti menghadapi ‘penghinaan’, tetapi penghinaan tidak membuat kita berbeda. Banyak warga New York yang menghadapinya. Toleransi terhadap penghinaan itulah yang membedakannya,” kata Mamdani dalam pidatonya, kurang dari dua minggu menjelang pemilihan umum 4 November, dilansir Aljazirah.

    Dalam pidatonya, Zohran Mamdani langsung melayangkan tantangan untuk Presiden AS Donald Trump dalam pidato kemenangannya. Ini tanggapan untuk Trump yang mencoba menghalangi kemenangan Mamdani dan mengancam akan menahan dana untuk New York City jika kandidat Muslim itu terpilih.

    Mamdani dalam pidatonya menyebut kemenangannya dalam pemilihan walikota sebagai contoh bagaimana mengalahkan presiden. “Jika ada yang bisa menunjukkan kepada suatu negara yang dikhianati oleh Donald Trump bagaimana cara mengalahkannya, maka kota itulah yang melahirkannya,” kata Mamdani.

    “Ini bukan hanya cara kita menghentikan Trump. Ini adalah cara kita menghentikan orang-orang seperti dia berikutnya,” tambah Mamdani.

    “Jadi Donald Trump, karena saya tahu Anda sedang menonton, saya punya empat kata untuk Anda: ‘Naikkan volumenya’.” Dia juga mengatakan kepada Partai Republik, “Untuk mengganggu salah satu dari kami, Anda harus melewati kami semua.”

    Lebih lanjut, ia menyebut Donald Trump sebagai contoh tuan tanah jahat di New York yang mengambil untung dari penyewa apartemen dan penyewa lahan. “Kami akan mengakhiri budaya korupsi yang memungkinkan miliarder seperti Trump untuk menghindari pajak dan mengeksploitasi keringanan pajak. Kami akan mendukung serikat pekerja dan memperluas perlindungan tenaga kerja karena kami tahu, seperti yang dilakukan Donald Trump, bahwa ketika pekerja memiliki hak yang sangat kuat, maka bos yang berusaha memeras mereka menjadi sangat lemah.”

    Trump langsung menjawab tantangan Mamdani lewat unggahannya di media sosial. “…DAN DIMULAILAH!”

    Trump beberapa hari sebelum hari pencoblosan semalam secara langsung melayangkan ancaman jika kandidat Muslim itu terpilih. “Jika Kandidat Komunis Zohran Mamdani memenangkan Pemilihan Wali Kota New York, kecil kemungkinannya saya akan menyumbangkan Dana Federal, selain jumlah minimum yang diperlukan, untuk rumah pertama saya tercinta,” kata Trump dalam sebuah postingan di Truth Social.

    Komentar Trump serupa dengan komentar yang disiarkan pada Ahad saat tampil di acara 60 Minutes CBS. “Akan sulit bagi saya sebagai presiden untuk memberikan banyak uang ke New York, karena jika ada komunis yang memerintah New York, yang Anda lakukan hanyalah membuang-buang uang yang Anda kirim ke sana.”

    Dalam tindakan putus asa, Donald Trump pada Selasa mengatakan bahwa setiap orang Yahudi yang memilih Zohran Mamdani adalah “orang bodoh.” Menurutnya, orang Yahudi Amerika yang memberikan suara untuk Mamdani menentang kepentingan mereka sendiri.

    “Orang Yahudi mana pun yang memilih Zohran Mamdani, seorang pembenci Yahudi yang terbukti dan mengaku dirinya sendiri, adalah orang bodoh!!!” Trump menulis di Truth Social. Komentar ini agaknya terkait dengan dukungan terang-terangan Mamdani terhadap hak-hak bangsa Palestina. (*)

  • Ganti Warna 3 Kali dan Berakselerasi Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

    Ganti Warna 3 Kali dan Berakselerasi Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

    GELORA.CO – Komet antarbintang 3I/ATLAS kemungkinan sedang mengembangkan rona kebiruan setelah mengalami peristiwa pencerahan yang cepat dan tak terduga saat bersembunyi di balik Matahari.

    Ini adalah ketiga kalinya para ahli mencatat potensi perubahan warna komet—tetapi, sejauh ini, tidak ada yang permanen.

    Komet 3I/ATLAS, objek antarbintang ketiga yang diketahui mengunjungi Tata Surya kita, terlihat melesat menuju Matahari dengan kecepatan lebih dari 130.000 mph (210.000 km/jam) pada awal Juli.

    Dikutip Live Science, komet ini berpotensi menjadi yang tertua dari jenisnya yang pernah dilihat dan kemungkinan terlontar dari sistem bintang asalnya, di suatu tempat di perbatasan Bima Sakti, lebih dari 7 miliar tahun lalu.

    Sejak saat itu, ia telah berlayar melalui ruang antarbintang, sebelum membuat pertemuan saat ini dengan Tata Surya kita.

    Selain itu, tim peneliti lain mendeteksi adanya tanda-tanda akselerasi non-gravitasi pada komet saat mendekati titik terdekatnya dengan Matahari (perihelion).

    Objek antarbintang ketiga yang dikonfirmasi ini menjadi sorotan sejak pertama kali ditemukan pada 1 Juli lalu oleh ATLAS (Asteroid Terrestrial-impact Last Alert System).

    Dengan kecepatan dan eksentrisitas yang ekstrem, komet ini dipastikan berasal dari luar Tata Surya, menyusul 1I/’Oumuamua dan 2I/Borisov.

    Misteri Warna Biru dan Percepatan di Balik MatahariKetika 3I/ATLAS mendekati perihelion pada 29 Oktober, komet tersebut terhalang dari pandangan teleskop Bumi.

    Namun, astronom berhasil mengamatinya menggunakan wahana antariksa seperti STEREO, SOHO, dan satelit cuaca GOES-19.

    Hasil observasi ini mengungkap fakta mengejutkan: komet itu mencerah secara signifikan hingga sekitar magnitudo 9.

    “Salah satu temuan utama adalah bahwa fotometri warna menunjukkan komet jauh lebih biru daripada Matahari,” kata peneliti dikutip IFL Science.

    Namun, penyebab pencerahan cepat ini masih menjadi misteri, jauh melebihi laju pencerahan komet Oort cloud yang lebih umum.

    Bersamaan dengan perubahan warna ini, observasi yang dilaporkan oleh Davide Farnoccia, insinyur navigasi di NASA’s Jet Propulsion Laboratory, mengindikasikan bahwa komet tersebut menunjukkan tanda-tanda “non-gravitational acceleration” atau percepatan yang tidak hanya disebabkan oleh gravitasi.

    Avi Loeb, astronom Harvard, menjelaskan bahwa percepatan non-gravitasi ini terukur pada jarak perihelion 3I/ATLAS sebesar 1,36 astronomical units (sekitar 203 juta kilometer).

    Bukan Serangan Alien, Melainkan Perilaku Komet yang Tidak Biasa

    Meskipun fenomena akselerasi non-gravitasi sempat memicu spekulasi liar—termasuk hipotesis alien yang dilontarkan oleh Avi Loeb—hampir semua astronom menolak spekulasi tersebut.

    Percepatan non-gravitasi justru dianggap sebagai bukti lebih lanjut dari perilaku komet yang tidak biasa.

    Akselerasi ini terjadi karena komet mulai mengeluarkan gas (outgassing) secara signifikan saat mendekati Matahari, menyebabkan hilangnya massa.

    Dorongan dari gas yang dikeluarkan inilah yang menghasilkan percepatan tambahan.

    Loeb menjelaskan, jika kecepatan pancaran termal gas komet beberapa ratus meter per detik, komet akan kehilangan sekitar sepersepuluh massanya selama melintasi perihelion.

    “Hilangnya massa yang masif seperti itu harus dapat dideteksi dalam bentuk gumpalan gas besar di sekitar 3I/ATLAS selama bulan-bulan mendatang, November dan Desember 2025,” tulis Loeb dalam unggahan blognya.

    Misteri yang Belum Terpecahkan

    Kabar baiknya, wahana JUICE (European Space Agency) yang sedang menuju Jupiter mungkin dapat mendeteksi hilangnya massa ini selama awal November.

    Tim peneliti yang menggunakan observatorium Matahari menyimpulkan bahwa outgassing yang signifikan kemungkinan telah terjadi, memperkuat bukti perilaku komet yang menarik.

    “Alasan untuk pencerahan cepat 3I yang jauh melebihi laju pencerahan sebagian besar komet Oort cloud pada jarak serupa, masih belum jelas,” tambah tim tersebut.

    Para ilmuwan berspekulasi bahwa percepatan ini mungkin terkait dengan sublimasi air (H2O) yang dihambat oleh pendinginan dari sublimasi karbon dioksida (CO2), yang tetap dominan pada jarak tertentu.

    Karena ini baru objek antarbintang ketiga yang dikonfirmasi, banyak misteri yang masih harus dipecahkan.

    “Tanpa penjelasan fisik yang pasti, prospek perilaku 3I pasca-perihelion tetap tidak pasti,” ungkap kesimpulan tim tersebut.

    “Observasi lanjutan dapat membantu memberikan penjelasan yang lebih definitif untuk perilaku komet.”(*)

  • Tak Pernah Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat!

    Tak Pernah Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat!

    GELORA.CO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyebut Soeharto tak pernah terbukti melakukan pelanggaran berat pada masa lalu.

    Hal itu ia ungkapkan untuk menjawab pernyataan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Franz Magnis Suseno, yang menyatakan bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan nasional.

    “Enggak pernah ada buktinya kan? Enggak pernah terbukti. Pelaku genosida apa? Enggak ada. Saya kira enggak ada itu,” kata Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 5 November 2025.

    Lebih lanjut, Fadli menguraikan beberapa jasa besar Soeharto dalam sejarah perjuangan bangsa, termasuk perannya sebagai komandan Serangan Umum 1 Maret 1949 dan operasi pembebasan Irian Barat

    “Nah, itu kan menandakan Pak Harto sebagai komandan pertempuran Serangan Umum 1 Maret punya jasa di dalam kemerdekaan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa Soeharto telah memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

    Ia menyebut kategori pemenuhan syarat ini tak hanya dilakukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK). 

    Melainkan dari sejarawan, akademisi hingga tokoh agama juga terlibat dalam proses penyaringan nama-nama yang diusulkan menjadi pahlawan nasional

    “Yang mengatakan memenuhi syarat itu bukan hanya dari GTK. Dari kabupaten, kota, dari provinsi, dari TP2GP (Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Pusat) yang di dalamnya juga, di dalam TP2GP juga akan ada sejarawan, ada macam-macam tuh orang-orangnya di dalam itu, ada sejarawan, ada tokoh agama, ada akademisi, ada aktivis, ya, kemudian di Kementerian Sosial dibawa ke kami. Jadi memenuhi syarat dari bawah,” jelas Fadli Zon.

    “Dari beberapa layer itu sudah memenuhi syarat. Enggak ada masalah dan itu datangnya dari masyarakat juga,” sambungnya

    Ia menjelaskan bahwa nama-nama calon itu  telah melewati tahapan pengusulan dan pengkajian.

    “Jadi, tidak ada yang tidak memenuhi syarat. Perjuangannya semuanya jelas, latar belakang, riwayat hidupnya, dan sudah diuji secara akademik, secara ilmiah ya, riwayat perjuangannya ini telah diteliti dengan seksama melalui beberapa layer, beberapa tahap. Nanti kita melihat ya perkembangannya,” ujar Fadli Zon

    Lebih lanjut, Fadli Zon menjelaskan bahwa jumlah usulan nama pahlawan nasional bertambah menjadi 49.

    Fadli Zon mengatakan penambahan ini berasal dari usulan sebelumnya.

    “Ada 40 nama calon pahlawan nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi totalnya ada 49 nama,” kata Fadli.

    Ia menyebut dari jumlah itu, 24 diantaranya masuk ke dalam prioritas.

    “Dan sekarang tentu karena kita juga mendekati Hari Pahlawan, kita telah menyampaikan ada 24 nama dari 49 itu yang menurut, Dewan GTK memerlukan, telah diseleksi mungkin bisa menjadi prioritas,” ujarnya. (*)

  • Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid Dipakai Buat Pelesiran ke Inggris

    GELORA.CO – Hasil pemerasan terhadap Kepala UPT Dinas PUPR PKPP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau senilai Rp2,25 miliar digunakan Gubernur Abdul Wahid untuk pelesiran ke beberapa negara. 

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.

    “Ada keperluan ke luar negeri, ke Inggris ya tadi, mengapa ada uang poundsterling, karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi lawatan ke luar negeri, salah satunya ke Inggris, kemudian ada juga ke Brasil rencananya dan yang terancangnya itu yang terakhir ini mau ke Malaysia seperti itu,” kata Asep. 

    Namun demikian, ia mengaku akan mendalami kegiatan ke luar negeri apakah kegiatan dinas atau nondinas.

    “Sedang kita perdalam ke Inggrisnya apakah itu kegiatan kedinasan atau non kedinasan,” pungkas Asep.

    Dari hasil OTT yang berlangsung sejak Senin, 3 November 2025, KPK resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni Abdul Wahid (AW) selaku Gubernur Riau, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Pemprov Riau, dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. Ketiganya langsung ditahan sejak Selasa, 4 November 2025 di Rutan KPK.

    Dalam perkaranya, KPK mendapatkan informasi bahwa pada Mei 2025 terjadi pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru antara Ferry dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan pemberiaan fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid, yakni sebesar 2,5 persen.

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

    Selanjutnya, Ferry menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief. Namun, Arief yang merepresentasikan Abdul Wahid meminta fee 5 persen atau sebesar Rp7 miliar.

    Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah jatah preman.

    Kemudian, seluruh Kepala UPT beserta Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau melakukan pertemuan kembali dan menyepakati besaran fee untuk Abdul Wahid sebesar 5 persen atau sebesar Rp7 miliar. Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode “7 batang”.

    Dari kesepakatan tersebut, setidaknya terjadi 3 kali setoran fee jatah Abdul Wahid. Pada Juni 2025 terjadi setoran pertama, Ferry sebagai pengepul uang dari Kepala UPT mengumpulkan total Rp1,6 miliar. Dari uang tersebut, atas perintah Arief sebagai representasi Abdul Wahid, Ferry mengalirkan dana sejumlah Rp1 miliar kepada Abdul Wahid melalui perantara, yakni Dani. Kemudian, Ferry juga memberikan uang Rp600 juta kepada kerabat Arief.

    Selanjutnya pada Agustus 2025, atas perintah Dani sebagai representasi Abdul Wahid melalui Arief, Ferry kembali mengepul uang dari para Kepala UPT dengan uang terkumpul Rp1,2 miliar. Atas perintah Arief, uang tersebut di antaranya didistribusikan untuk driver Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan Ferry senilai Rp300 juta.

    Kemudian pada November 2025, tugas pengepul dilakukan Kepala UPT 3 dengan total mencapai Rp1,25 miliar, di antaranya dialirkan untuk Abdul Wahid melalui Arief senilai Rp450 juta, serta diduga mengalir Rp800 juta yang diberikan langsung kepada Abdul Wahid.

    Sehingga, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar. Khusus untuk Abdul Wahid, menerima Rp2,25 miliar.

  • Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim yang Rumahnya Terbakar Pernah Minta Bobby Dihadirkan Sidang Korupsi

    GELORA.CO – Sosok Khamozaro Waruwu, Hakim PN Medan yang rumahnya mengalami kebakaran, Selasa (4/11/2025) kemarin pernah memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution pada sidang korupsi jalan di Sumut.

    Saat itu, Khamozaro Waruwu memimpin sidang dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Sumut dengan terdakwa Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, serta Rayhan Dulasmi sebagai Direktur PT Rona Mora Muhammad.

    Kala mengadili para terdakwa tersebut, Khamozaro Waruwu merasa curiga dengan Peraturan Gubernur tentang pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR provinsi.

    Sehingga, Khamozaro Waruwu meminta agar jaksa menghadirkan mantu Presiden ke 7 RI tersebut ke persidangan.

    Selain meminta menghadirkan Bobby Nasution, Khamozaro Waruwu juga sempat meminta agar Pj Sekda Muhammad Haldun ikut dihadirkan.

    Saat ini, kasus korupsi jalan di Sumut masih bergulir di Pengadilan Tipikor Medan.

    Khamozaro Waruwu menegaskan dirinya tidak akan pernah mundur dalam menjalankan tugas.

    “Sama pimpinan di kantor saya bilang, saya tak pernah mundur dalam menjalani tugas dengan segala tantangan,” ujar Khamozaro saat diwawancarai di depan rumahnya, Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. 

    Ia mengatakan, perkara besar yang saat ini ditangani merupakan sebuah tantangan dalam pekerjaan.

    “Ini adalah sebuah tantangan dan Tuhan pakai agar kami lebih kuat lagi. Hidup ini hanya sebentar, tetapi hidup kita harus berarti, itu jauh lebih penting,” tuturnya. 

    Sosok Khamozaro Waruwu

    Khamozaro Waruwu adalah seorang hakim yang saat ini bertugas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan.

    Ia saat ini ditunjuk sebagai hakim ketua yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting.

    Sebelum bertugas di PN Tipikor Medan, Khamozaro Waruwu pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2014.

    Kemudian, Khamozaro Waruwu juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat di Kabupaten Labuhanbatu pada 2018, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Februari 2021.

    Pada 4 November 2025, rumah Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan XIII, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan kebakaran.

    Belum diketahui darimana sumber api.

    Namun, sebelum kebakaran terjadi, rumah tersebut dalam keadaan kosong.

    Kronologis Kebakaran 

    Kebakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Medan terjadi sekira pukul 10.30 WIB.

    Saat kejadian, tidak ada orang di dalam rumah.

    Istri Khamozaro baru 20 menit meninggalkan rumah ketika kebakaran terjadi.

    Api diduga bermula dari kamar tidur utama dan sebagian dapur.

    Kebakaran menghanguskan kamar tidur utama, pakaian, perabotan, dokumen penting termasuk dokumen kepegawaian dan perhiasan milik keluarga.

    Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga sekitar.

    Saat kejadian, Khamozaro sedang memimpin sidang.

    Ia mendapat kabar kebakaran dari tetangga melalui panggilan telepon yang tidak sempat dijawabnya karena sedang memimpin sidang.

    Setelah mengirim pesan singkat, Khamozaro segera menutup sidang dan menuju rumah dengan pengawalan petugas keamanan.

    Setibanya di lokasi, rumah sudah dipadati warga dan pintu rumah sudah dijebol untuk pemadaman.

    Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran, namun belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Kebakaran ini terjadi di tengah penanganan kasus korupsi besar yang sedang disidangkan oleh Khamozaro, yang membuat peristiwa ini diduga sebagai tindakan teror terkait pekerjaan hakim tersebut.

    Sering Ditelfon Nomor tak Dikenal

    Sebelum kebakaran terjadi, hakim Khamozaro Waruwu sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

    Khamo tidak tahu, siapa yang sering menghubunginya tersebut.

    Namun peristiwa in i terjadi ketika ia mengadili perkara korupsi jalan di Sumut.

    “Cuma sering kali mendapatkan telfon, lalu dimatikan, hanya itu saja. (Tidak ada pengancam) cuma itu sering (telfon), lalu diangkat dimatikan,” kata Khamozaro diwawancarai usai rumahnya terbakar, Selasa (4/10/2025).

    Meski sering mendapat telepon dari nomor tidak dikenal, Khamaro mengaku dirinya tidak pernah mendapat ancaman.(*)

  • Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

    Geram Tanah Miliknya Diklaim, JK Ingatkan Lippo Group: Jangan Main-main di Makassar!

    GELORA.CO – Pendiri PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), mengaku geram terhadap pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sudah dia beli di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

    JK mengatakan, lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga sudah dibeli Hadji Kalla sejak 30 tahun lalu, sebelum para pengembang datang ke Makassar.

    “Dia belum datang ke Makassar, kita sudah punya,” ujar Jusuf Kalla di Kawasan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025).

    Mantan Wakil Presiden RI itu menegaskan tak punya urusan dengan PT GMTD Tbk yang memenangkan sengketa atas kepemilikan lahan yang diklaim Hadji Kalla.

    Menurut JK, GMTD menggugat seseorang penjual ikan, bukan perusahaannya. Ia pun mempertanyakan bagaimana seorang penjual ikan bisa memiliki lahan seluas 16 hektare.

    “Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD, tidak. Karena yang dituntut itu, siapa namanya? Itu penjual ikan kan? Iya, penjual ikan. Masa’ penjual ikan punya tanah seluas ini,” katanya.

    Meski begitu, JK menduga ada pihak yang merekayasa kepemilikan lahan milik Hadji Kalla.

    JK menyebut Lippo Group atau Lippo Karawaci yang merupakan induk usaha PT GMTD ikut terlibat dalam rekayasa kepemilikan lahan.

    “Jadi itu kebohongan dan rekayasa [kepemilikan], itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, di Makassar ini,” tegas JK, mengingatkan.

    Menurut JK, dugaan praktik mafia tanah tersebut perlu diwaspadai karena bisa merugikan masyarakat.

    “Kalau begini, nanti seluruh kota dia akan memainkan seperti itu, rampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla ada yang mau main-main, apalagi sama rakyat lain,” ujar JK.

    Ia menegaskan PT Hadji Kalla akan melawan setiap upaya dugaan rekayasa kepemilikan lahan dan mengingatkan lembaga peradilan untuk bersikap adil.

    “Mau sampai ke mana pun, kita siap untuk melawan ketidakadilan, tidak kebenaran. Dan jangan juga, aparat pengadilan itu berlaku adillah dukung kebenaranlah, jangan dimainin,” pungkas JK. (*)

  • “PDIP-Jokowi rekonsiliasi” dampak penolakan Soeharto jadi Pahlawan Nasional?

    “PDIP-Jokowi rekonsiliasi” dampak penolakan Soeharto jadi Pahlawan Nasional?

    Oleh: Damai Hari Lubis

    Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik) 

    Terhadap wacana lama yang kembali tercetus terkait usulan pihak pihak, agar “mantan presiden 32 tahun almarhum Jendral bintang 5, Jendral Besar Soeharto dianugerahi Pahlawan Nasional”.

    Maka menurut penulis, kriteria dan levelitas usulan terhadap almarhum Soeharto tokoh ‘Bapak Pembangunan Indonesia’  merupakan kategori yang wajar, walau ada beberapa sisi benturan tatanan hukum ketatanegaraan yang urgensitas perlu dicermati dan dikaji secara signifikan dan ‘komprehensif.’

    Lalu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul), berstetmen estimasi terkait wacana a quo “bakal diputuskan sebelum 10 November atau Hari Pahlawan”.

    Dan wacana ini mendapat tanggapan relatif cepat namun hati- hati dari Puan selaku Ketua DPR RI dan juga sebagai salah seorang Ketua PDIP ketimbang keengganan dirinya merespon nasib Hasto Kristiyanto, saat Sekjen PDIP dikejar kejar oleh KPK yang dari kacamata hukum, menyimpang dari rules.

    Kata Puan, ” kemarin Selasa (4/11/2025), “harus dicermati rekam jejaknya dari masa lalu sampai sekarang, di sisi lain, pemerintah juga harus melihat apakah pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto saat ini merupakan waktu yang tepat. Semua aspek terkait usulan itu harus dikaji dengan cermat”.

    http://www.cnnindonesia.com/nasional/20251104134906-32-1291723/puan

    Lalu wacana dengan dimensi ‘wajar’ ini, dibanding “ide gila Jokowi 3 periode” yang inkonstitusional, dibarengi suara penolakan keras dan lumayan bising, seorang diantaranya digaungkan oleh politisi PDIP dr. Rubka Cipta Ning, pengarang buku “Aku Bangga jadi Anak PKI.” 

    Polemik wacana ini, perlu dicermati, karena suara dukungan dan penolakan Mantan Presiden RI 32 tahun dianugerahi pahlawan, bakal menjadi titik kearah rekonsiliasi antara Megawati (PDIP) dengan Jokowi ?

    Karena “Jas Merah”,  ada peristiwa politik yang berhubungan erat dengan napak tilas tokoh besar bangsa ini almarhum Jendral Soeharto dimasa transisi kekuasaan dari orla ke orba, lalu Jokowi menerbitkan diskresi politik Jokowi dalam bentuk Keppres 17/2022 dan Inpres 2/2023 terkait dengan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia, sehingga kebijakan ini telah mengundang polemik terhadap para tokoh publik bangsa, bahkan ada beberapa tokoh aktivis diantaranya Mayjend Kivlan Zen mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung, argumentatif dalil hukumnya disebabkan secara teori hirarkis hukum diskresi Jokowi dimaksud dianggap overlaping dengan ketentuan yang lebih tinggi yakni 

    TAP MPRS RI No 25 Tahun 1966.

    Dan termasuk penulis menanggapi diskresi Jokowi dimaksud melalui artikel hukum dan beberapa kali acara podcast, tepatnya di masa mantan presiden RI ke 7 itu masih dalam kendali Megawati dan dianakemaskan sanbil dipuja puji oleh PDIP.

    Maka bisa jadi Jokowi yang diusung oleh PDIP menjadi presiden selama 2 periode, dikarenakan keduanya PDIP dan Jokowi “bermazhab” yang sama. Hanya saja sejarah membuktikan kedua sekutu ‘pengusung dan diusung’ pecah kongsi gegara ada wacana Jokowi Presiden 3 periode, selain historis politik yang nampak (sebelumnya) saat itu ada indikasi kuat “Puan diminati oleh kader partai menjadi Capres di pemilu 2024-2029”.

    _Dan Projo yang baru saja mendapat nafas segar dari konsolidasi melalui kongres ketiganya (1-2 November 2025), ditengarai bakal menambah konflik bagi pihak pihak pro-kontra wacana Almarhum Jendral Besar Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, lalu akan kah bakal menjadi “tambang emas atau setidaknya ladang gandum” bagi para aktivis projo, namun kesemua fenomena status quo dari dinamika gejolak geo politik tanah air, tendensi berdampak ‘penderitaan perekonomian rakyat” bakal lama dan semakin labirin. (*)