Category: Gelora.co Nasional

  • Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    GELORA.CO  – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar rupanya tak gentar.

    Dirinya bahkan masih membidik putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

    Diketahui, tak hanya iajazah Jokowi, dirinya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa juga menyoroti ijazah Wakil Presiden RI tersebut.

    Ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran dipertanyakan.

    Ketiganya kompak mengasumsikan wakil dari Presiden RI Prabowo Subianto itu hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).   

    Hal tersebut disampaikan Rismon lewat status twitter atau x pribadinya @SianiparRismon pada Jumat (7/11/2025).

    Pada hari dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda metro Jaya, dirinya mengunggah sebuah potret desain cover buku barunya.

    Buku itu berjudul ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’.

    Serupa dengan buku ‘Jokowi White Paper’ yang sebelumnya diluncurkan bersama sahabatnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, buku tersebut memiliki warna yang sama.

    Buku tersebut pun serupa isinya.

    Bila Jokowi White Paper mengupas sejumlah bukti dan fakta dalam penelusuran Ijazah Jokowi, buku berjudul Gibran End Game ini mengupas fakta soal keabsahan ijazah Gibran.   

    “Kalau covernya seperti ini, gimana guys? terimakasih untuk masukan sebelumnya ya…,” tanya Rismon dalam status twitternya pada Jumat (7/11/2025).

    Postingan Rismon pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan.

    Sebagian besar menyampaikan dukungan, sebagian lainnya meminta Rismon dan kawan-kawan siap menghadapi proses hukum yang berjalan

    @ih_ji76921: Baik Bokapnya mau Doi, salut gue sama mentalnya mereka bedua… Satu indonesia tau tentang ijazahnya palsu dan tukang prmbohong… Bullying tingkat Dewa.

    Bukan bullyibg kaleng.. Kalau bokap dan doi ga kuat bisa gila itu….

    @gus_shs: Rakyat kadang bertanya : Apakah cara berpolitik kita sudah serendah ini…? Politik harusnya menambah kecerdasan politik berbangsa dan bernegara… Bila syarat formal sesuai UU Pilpres sj bisa dilanggar bgmn bangsa ini kedepan ??. Mengapa negara diam… mengapa politisi bungkam ?

    @TikaHasan4096: Itu mode lagi ngantuk apa lagi bete sama guru yg di maki2 ya?

    @missdiah2: Pak Rismon . Salut banget abis nyimak punchline2 Anda di YouTube. Sudah senampol itu, duo bapak anak itu ga punya malu Krn udah merasa banyak uang. Sy setuju, pake muka asli Gibran dibanding wapres2 lain yang membanggakan

  • Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    Rismon Tak Kapok Jadi Tersangka, Pamer Buku ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’

    GELORA.CO  – Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Sianipar rupanya tak gentar.

    Dirinya bahkan masih membidik putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

    Diketahui, tak hanya iajazah Jokowi, dirinya bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa juga menyoroti ijazah Wakil Presiden RI tersebut.

    Ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) milik Gibran dipertanyakan.

    Ketiganya kompak mengasumsikan wakil dari Presiden RI Prabowo Subianto itu hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).   

    Hal tersebut disampaikan Rismon lewat status twitter atau x pribadinya @SianiparRismon pada Jumat (7/11/2025).

    Pada hari dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda metro Jaya, dirinya mengunggah sebuah potret desain cover buku barunya.

    Buku itu berjudul ‘Gibran End Game: Wapres Tak Lulus SMA’.

    Serupa dengan buku ‘Jokowi White Paper’ yang sebelumnya diluncurkan bersama sahabatnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa, buku tersebut memiliki warna yang sama.

    Buku tersebut pun serupa isinya.

    Bila Jokowi White Paper mengupas sejumlah bukti dan fakta dalam penelusuran Ijazah Jokowi, buku berjudul Gibran End Game ini mengupas fakta soal keabsahan ijazah Gibran.   

    “Kalau covernya seperti ini, gimana guys? terimakasih untuk masukan sebelumnya ya…,” tanya Rismon dalam status twitternya pada Jumat (7/11/2025).

    Postingan Rismon pun disambut ramai masyarakat.

    Pro dan kontra dituliskan.

    Sebagian besar menyampaikan dukungan, sebagian lainnya meminta Rismon dan kawan-kawan siap menghadapi proses hukum yang berjalan

    @ih_ji76921: Baik Bokapnya mau Doi, salut gue sama mentalnya mereka bedua… Satu indonesia tau tentang ijazahnya palsu dan tukang prmbohong… Bullying tingkat Dewa.

    Bukan bullyibg kaleng.. Kalau bokap dan doi ga kuat bisa gila itu….

    @gus_shs: Rakyat kadang bertanya : Apakah cara berpolitik kita sudah serendah ini…? Politik harusnya menambah kecerdasan politik berbangsa dan bernegara… Bila syarat formal sesuai UU Pilpres sj bisa dilanggar bgmn bangsa ini kedepan ??. Mengapa negara diam… mengapa politisi bungkam ?

    @TikaHasan4096: Itu mode lagi ngantuk apa lagi bete sama guru yg di maki2 ya?

    @missdiah2: Pak Rismon . Salut banget abis nyimak punchline2 Anda di YouTube. Sudah senampol itu, duo bapak anak itu ga punya malu Krn udah merasa banyak uang. Sy setuju, pake muka asli Gibran dibanding wapres2 lain yang membanggakan

  • Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

    Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

    GELORA.CO – – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. 

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penyelidik masih merampungkan kegiatan OTT ini di Jawa Timur. Maka dari itu dia belum bisa mengungkapkan siapa saja yang terjaring OTT kali ini.

    “Terkait siapa saja yang diamankan, jumlahnya berapa, kemudian terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update secara berkala karena saat ini tim masih di lapangan,” ujar Budi, Jumat (7/11/2025).

    Dikarenakan OTT tersebut belum selesai, Budi juga tak bisa memastikan apakah Bupati Sugiri Sancoko akan dibawa malam ini ke gedung Merah Putih KPK.

    “Nanti kami akan update pihak-pihak yang diamankan apakah akan dibawa hari ini juga atau nanti dibawanya besok. Nanti kami akan cek dan kami tentu akan update secara berkala ke teman-teman,” ucap dia.

    Sugiri Sancoko sebelumnya sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Kehadiran politisi PDIP saat itu dalam rangka koordinasi supervisi atau pencegahan tindak korupsi yang harus dilakukan pemerintah daerah.

    “Dalam kegiatan koordinasi supervisi, di antaranya KPK membahas kepada seluruh pemerintahan daerah yang hadir pada saat itu, terkait dengan MCSP, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention,” ujar dia.

    Dalam kegiatan koordinasi supervisi ini KPK juga mewanti-wanti kepala daerah khusus di Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah yang tengah diselidiki oleh KPK. Sebab berkaitan dana hibah ini, rawan tindak pidana korupsi. 

    “Selain itu, di locus Jawa Timur, KPK juga concern terkait dengan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Karena memang dana hibah yang berasal dari pokmas ini kan juga menjadi salah satu titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ucapnya

  • Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dioperasi, Usia 17 Tahun

    Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dioperasi, Usia 17 Tahun

    GELORA.CO  – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih dioperasi di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Dia mengatakan terduga pelaku berusia 17 tahun. 

    “Saya mendapat informasi (terduga) pelakunya masih dioperasi. Saya belum komunikasi, usianya kira-kira 17 tahun. Soal ini biar pihak berwenang (kepolisian) yang menyampaikan,” kata Dasco usai menjenguk para korban ledakan SMAN 72 Jakarta.

    Dia pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.

    “Kami sampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan ini,” ujar Dasco.

    Dia mengaku telah mengecek kondisi para korban luka yang dirawat. Beberapa di antaranya tengah menjalani operasi.

    “Yang dioperasi ada 4, yang kemudian masih dalam perawatan sekitar 20. Kira-kira 8 yang sebentar lagi boleh pulang,” ujarnya.

    Dasco memastikan pihak kepolisian sedang menyelidiki insiden tersebut. Dia juga mendoakan para korban segera pulih.

    “Kita berdoa semoga yang dioperasi itu kemudian selamat, dan sehat seperti sedia kala,” jelasnya.

    Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kompleks TNI AL Kodamar ini, terjadi saat Sholat Jumat, tepatnya ketika khotbah berlangsung. Informasi diperoleh, pukul 12.15 WIB, saat khotbah Jumat sedang berlangsung, tiba-tiba terdengar suara ledakan cukup keras dari arah belakang aula dan menimbulkan asap tebal di lokasi kejadian.

    Ledakan tersebut menyebabkan kepanikan para siswa, guru dan pegawai sekolah di lokasi kejadian. Sejumlah siswa, guru dan pegawai luka-luka.

    Pascaledakan, polisi telah turun ke SMAN 72, melakukan olah TKP dan sterilisasi area. Petugas telah mengamankan satu terduga pelaku

  • Setahun Penyelidikan Whoosh, KPK Bikin Skenario Lindungi Jokowi?

    Setahun Penyelidikan Whoosh, KPK Bikin Skenario Lindungi Jokowi?

    GELORA.CO -Pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah setahun menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), diyakini memuat persoalan di dalamnya.

    Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus menyampaikan dugaan tersebut, dalam sebuah diskusi yang digelar di Bilangan Jakarta Selatan.

    Dia menjelaskan, klaim KPK soal kasus dugaan korupsi Whoosh telah diselidiki selama setahun hanya kedok untuk menghentikan perkara.

    “Jadi keyakinan saya, apa yang terjadi satu tahun menurut pengakuan KPK sudah dilakukan penyelidikan, itu sebetulnya mereka sedang membangun skenario untuk melindungi Jokowi dan kroni-kroni Jokowi,” ujar Petrus dikutip Jumat, 7 November 2025.

    Sosok yang dikenal sebagai advokat itu menilai, dalam ilmu hukum seharusnya proses penyelidikan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait atau mengetahui perkara yang tengah diusut KPK.

    “Mestinya pengertian penyelidikan itu, sejelek-jeleknya Polisi atau Kejaksaan, ya dipanggil. Tapi sampai saat ini KPK tidak memanggil Jokowi dengan menyebut berdasarkan hasil telaah,” tuturnya menyesal.

    Lebih lanjut, Petrus memerhatikan perkara Whoosh memang tidak bisa terlepas dari kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7. 

    “Kalau kita mau seriuskan, alat bukti utama itu dari perpres (peraturan presiden) itu. Dua perpres itu menjadi pintu masuk, karena 2 perpres itu pelanggaran dari Jokowi,” urainya.

    Dua perpres yang dimaksud Petrus antara lain Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dan Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Jakarta-Bandung (KCJB).

    Petrus mendapati Perpres 93/2021 diubah dari Perpres 107/2015 yang di dalamnya memperbolehkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung pembiayaan Whoosh.

    “Jadi ini permainan Jokowi lewat Perpres,” demikian Petrus menyimpulkan. 

  • Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

    Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

    GELORA.CO – – Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polda Metro menetapkan delapan orang sebagai tersangka, dua di antaranya Roy Suryo hingga Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.

    Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Asep menjelaskan, delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi) dan DHL (Damai Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

    Delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen ijazah dengan metode yang tidak ilmiah.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata dia.

    Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi sebelumnya juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menyatakan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding

  • Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    Roy Suryo Singgung Hak Penelitian Dokumen Publik usai Ditetapkan Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Pakar Telematika, Roy Suryo buka suara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menyinggung hak penelitian dokumen publik.

    Menurut Roy Suryo, setiap orang memiliki hak melakukan penelitian atas keterbukaan informasi. Bahkan, hal itu dijamin oleh Undang-undang (UU). 

    “Jadi UU No 14 Tahun 2008, penjabaran dari UUD 1945 Pasal 28 F dan juga hak yang diatur oleh declaration of human rights ya. Jadi saya bebas untuk atau kita sebagai warga negara bebas untuk melakukan apapun keterbukaan informasi dan penelitian, apalagi untuk dokumen publik, yang saya teliti adalah dokumen publik ya,” kata Roy Suryo saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).

    Ia menambahkan, akan menjadi preseden yang buruk ketika kebebasan warga negara melakukan penelitian berujung kriminalisasi. Meski begitu, ia mengaku tetap menghormati proses hukum atas penetapan tersangka ini.

    “Jadi ini akan menjadi preseden yang buruk ya kalau ada seseorang yang meneliti dokumen publik kemudian ditersangkakan dan kemudian dikriminalisasi,” ucap dia.

    Ia meminta masyarakat tetap sabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan ini. Sebab, dari informasi yang ia dengar Polda Metro Jaya belum secara langsung melakukan eksekusi penahanan kepada Roy.

    “Tapi sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya, karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan. Jadi ini clear banget ya,” ujar dia.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

    “Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

    Asep menjelaskan delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES (Eggi Sudjana), KTR (Kurnia Tri Royani), MRF (M. Rizal Fadhilah), RE (Ruslam Efendi), dan DHL (Dame Hari Lubis). Selanjutnya, klaster kedua yakni RS (Roy Suryo), RHS (Rismon H. Sianipar), dan TT (Tifauzia Tyassuma).

  • Roy Suryo Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Penjelasan Polisi

    Roy Suryo Langsung Ditahan usai Ditetapkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi? Ini Penjelasan Polisi

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo alias RS dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus fitnah atas tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Lantas, apakah Roy Suryo akan langsung ditahan?

    Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi penanganan Roy Suryo cs akan ditentukan usai pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka,” ujar Asep pada wartawan, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, penyidikan bakal memutuskan penahanan Roy Suryo Cs usai mereka diperiksa sebagai tersangka. Namun, dia tak merinci waktu pemeriksaan Roy Suryo Cs itu bakal dilakukan.

    Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemanggilan pada Roy Suryo cs itu bakal dilakukan secepatnya. 

    Sebabnya, melalui pemeriksaan sebagai tersangka, mereka bisa memenuhi haknya untuk melakukan klarifikasi untuk dituangkan dalam BAP.

    “Tentunya kita setelah ini akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, kami berharap dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga haknya sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan,” katanya

  • KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

    KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita CCTV hingga Dokumen

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid pada Kamis (6/11/2025) terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam penggeledahan ini, KPK menyita CCTV hingga beberapa dokumen.

    “Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya penyidik menyita CCTV,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025). 

    Selain itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, serta barang bukti (barbuk) elektronik. Budi tidak merincikan apa saja dokumen dan barang bukti yang disita itu. 

    “Selanjutnya penyidik akan mengekstrasi dan menganalisis barbuk-barbuk tersebut,” ujarnya. 

     

    Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

    Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

    Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). Para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam pasal 12e dan/atau pasal 12f dan/atau pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

  • Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

    Rismon Sianipar Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Kami Akan Lakukan Perlawanan

    GELORA.CO  – Tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Rismon Sianipar mengaku akan melakukan perlawanan terkait penetapan status tersangkanya. Diketahui, Polda Metro baru saja menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi, salah satunya Rismon.

    Menurut Rismon, penetapan tersebut seperti sebuah permainan di mana prosesnya tidak sesuai aturan. Ia menjelaskan bahwa hingga detik ini tidak ada ijazah asli Jokowi yang ditampilkan ke publik untuk menjawab polemik.

    “Jadi ini seperti gelar perkara main-main, sama seperti gelar perkara khusus yang kita hadiri dan Ditjen Pidum hanya berani menampilkan foto versi digital dan gelar perkara khusus tidak ditampilkan,” ungkap Rismon di iNews TV, Jumat (7/11/2025).

    “Jadi kami percaya diri ada praperadilan dan lain-lain. Kami akan melakukan perlawanan-perlawanan sesuai koridor yang berlaku,” tegas dia.

    Lebih lanjut, ia mengakui bahwa penetapan status tersangka merupakan risiko yang sudah ia ketahui sejak awal. Ia pun menyoroti tuduhan polisi yang mengatakan dirinya melakukan edit pada sebuah dokumen.

    “Kita dituduh mengubah dokumen elektronik, apa yang kita ubah? Nggak ada jelaskan satu kalimat pun,” ungkap dia