Category: Gelora.co Nasional

  • Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti

    Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti

    GELORA.CO – Sejak Maret 2025, pengakuan Lisa Mariana punya anak dari Ridwan Kamil, bikin heboh se-Indonesia.

    Namun, Ridwan Kamil hanya menyampaikan klarifikasi, bahwa pengakuan tersebut sebagai fitnah keji.

    Kemudian gosip tersebut bergulir. Tak sedikit yang mulai percaya, Ridwan Kamil, kalaupun bukan ayah biologis anak Lisa, paling tidak mereka pernah berhubungan intim.

    Apalagi sejak pengakuan Lisa, Ridwan Kamil tak langsung melapor ke polisi berkait fitnah yang mencemarkan nama baiknya, sehingga asumsi bahwa mereka pernah berhubungan intim, dinilai makin menguat.

    Bagi Ridwan Kamil, tentu saja hal itu sangat merugikan. Nama baiknya tercemar.

    “Sudah terjadi eskalasi luar biasa yang menyebabkan kerugian bagi nama baik Pak RK sendiri,” ungkap Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (19/4/2025).

    Barulah pertengahan April 2025, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, mengumumkan telah melaporkan Lisa ke polisi dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

    Menurut Muslim, keputusan melapor polisi, juga sebagai upaya mencari kebenaran.

    “Ini diputuskan melakukan upaya hukum untuk mencari kebenaran materil,” lanjut Muslim.

    Ia menuturkan, apa yang diungkapkan oleh Lisa Mariana belum ada bukti yang jelas dan dinilai melakukan penggiringan opini.

    “Kami sudah melaporkan ini, tinggal kami nanti meminta pihak Bareskrim melakukan upaya-upaya hukum dan melakukan proses-proses penegakan hukum,” kata Muslim.

    Atalia Praratya, istri Ridwan Kamil, tak pernah mengutarakan pendapatnya secara langsung, maupun lewat media sosial, mengenai gosip yang mencemarkan nama baik suaminya.

    Namun, Ayu Aulia, yang mengaku mendapat restu dari Atalia, untuk bicara ke publik mengenai benar tidaknya pengakuan Lisa Mariana, mengungkap respons istri Ridwan Kamil tersebut.

    Menurut Ayu dalam podcast dr. Richard Lee, MARS, Atalia melalui sambungan telepon, menyampaikan terima kasih kepadanya, karena sudah menyampaikan kebenaran.

    Jadi, lanjut dia, tidak ada permintaan khusus dari Atalia kepada Ayu, selain menyampaikan hal yang benar.

    Atalia, percaya hukum karma. Jika Ridwan Kamil yang salah dalam masalah ini, pasti  akan mendapat ganjaran.

    “Kalau ini memang ini benar tolong suarakan, tapi kalau memang suami saya yang salah silakan, akan ada hukum alam yang menanti,” kata Ayu mengutip perkataan Atalia, dalam percakapan di telepon.

    Ayu pribadi merasa sangat yakin bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.

    Ia mengungkapkan keyakinannya itu ke publik tanpa keraguan.

    Di podcast tersebut, menurut Ayu, perasaan Atalia hancur dengan beredarnya gosip pengakuan Lisa.

  • Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir

    Dukungan Ganti Wapres Gibran Terus Mengalir

    GELORA.CO – Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto mendukung tuntutan Forum Purnawirawan TNI. Ada delapan tuntutan. “Kita mendukung 8 tuntutan ini,” katanya dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (19/4/2025).

    Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk bela tanah air. “Kalau elu gaes? Mau nambahin atau bagaimana?” katanya lagi.

    Adapun delapan tuntutan itu tertuang dalam pernyataan yang ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana 65 marsekal, dan 91 Kolonel.

    Di antara tuntutan itu, tak sedikit yang menyinggung Presiden ke-7 Jokowi dan keluarganya. Ada yang meminta pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Yang diketahui. Merupakan anak Jokowi.

    Tak hanya itu, ada pula tuntutan minta menteri yang ada kaitannya dengan Jokowi diganti.

    Berikut ini delapan tuntutan forum purnawirawan TNI: Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan; Mendukung Program Kerja KABINET MERAH PUTIH yang dikenal sebagai ASTA CITA, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN; Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan; Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asal nya.

    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3; Melakukan re-shuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden R.I. ke-7 (Joko Widodo); Mengembalikan Porli pada fungsi KAMTIBMAS (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dibawah Kemendagri; dan Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang – Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini

    Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi telah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024 silam.

    Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah bahwa pihaknya akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Jokowi itu ke Bareskrim Polri.

    Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo. Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.

    “Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal, Sabtu (19/4/2025).

    Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan. Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana. 

    Padahal lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana. “Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” jelas Rizal. 

    Selain bukti baru, pihaknya juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim. Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi. 

    Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu. Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka. 

    “Sudah ada beberapa (nama), hanya kami belum berani buka sebelum kami ambil (langkah) ke polisi,” kata salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Selasa (15/4/2025).

    Firmanto beralasan, saat ini pihaknya masih mengkaji bukti-bukti tudingan yang dilontarkan beberapa orang. Firman juga tak gamblang mengonfirmasi apakah mantan Dosen Universitas Mataram Rismon Hasiholan Sianipar akan turut digugat. 

    Rismon melalui unggahan video di YouTube menyebut ijazah Jokowi palsu setelah menganalisis lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi. Dia mengklaim nama-nama yang akan kemungkinan digugat itu akan diungkap dalam waktu dekat.  “Bisa pekan ini, bisa pekan depan, karena kami sedang mencermati beberapa hal,” jelas Firman. 

    Firman meyakini tuduhan itu merupakan tudingan tidak berdasar karena Universitas Gadjah Mada telah mengonfirmasi bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    Apakah mereka sudah melihat langsung Ijazah Jokowi?

    Pakah hukum alumni UGM tahun 1982, Lukman mempertanyakan apakah mereka menyatakan bahwa ijazah Jokowi palsu pernah melihat ijazah Jokowi langsung? 

    “Yang mengatakan ijazah jokowi palsu, saya bertanya apakah pernah yang mengatakan ijazah Jokowi palsu melihat ijazahnya Jokowi. Kalau saya belum pernah. Adapun yang dilihat di medsos itu foto kopi ijazah jadi bukan ijazah. Apa yang dilihat di medsos itu adalah foto dari ijazah entah dari mana, saya neggak tahu tapi jadi bukan ijazah. Sampai hari ini saya yakin yang hadir di sini belum pernah melihat ijazahnya Jokowi,” kata Lukman, praktisi hukum 30 tahun itu dalam sebuah diskusi yang gelar Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) belum lama ini.

    Maka pertama, kata dia, bagaimana mungkin dapat mengatakan ijazah itu asli atau palsu itu satu. Kedua, karena persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara negosiasi dan yang berangkutan tidak mau menunjukkan kalau memang dia mempunyai ijazah, satu-satu jalan adalah proses hukum di Pengadilan.

    Namun menurut dia, jika kasus dugaan ijazah palsu Jokwoi digugat ke Pengadilan lagi, maka akan mentok jika penguggat tidak mempunyai bukti yang kuat.

    “Namun sedikit masukan bagi kawan-kawan, kalau anda-anda mengguggat Jokowi mempunyai ijazah palsu, pendapat saya akan mentok, berapa puluh kalipun akan mentok karena anda-anda akan diminta untuk membuktikan ijazahnya itu ada atau tidak,” jelasnya.

    Kalau ada, baru dilihat palsu atau tidak sehingga Tim TPUA nanti membuat suatu konstruksi hukum yang lain, bukan berkaitan dengan masalah ijazahnya asli atau palsu tapi ada bentuk lain dalam konstruksi hukumnya yang nanti sama-sama disaksikan kalau ini masuk ke ranah hukum di Pengadilan.

    “Tapi kan itu saran saya ini sudah diterima baik disini ya udah kita terima apa hasilnya dulu di sini nanti bisa didiskusikan. Kemudian kalau mau dirubah konstruksi hukumnya. Silakan dibuat yang pas sesuai dengan hukum yang ada di negara kita ini baik menyangku pidana maupun perdata itu bisa didiskusikan lebih lanjut,” demikian Lukman.

    Alasan Jokowi tak tunjukkan ijazanya

    Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan alasan tidak menunjukkan ijazahnya kepada perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang datang menemuinya di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 16 April 2025. 

    Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan tidak ada kewajiban baginya untuk menunjukkan ijazah miliknya. 

    “Ya Alhamdulillah (perwakilan TPUA) sudah saya terima tadi di dalam rumah. Karena apapun beliau-beliau ini ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Solo pada 16 April 2025 lalu. 

    Jokowi membenarkan perwakilan TPUA itu memintanya untuk menunjukkan ijazah aslinya. Namun, ia mengatakan tidak ada kewajiban baginya untuk melakukan itu. “Mereka meminta untuk saya bisa menunjukkan ijazah asli. Saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan itu kepada mereka,” katanya.

    Ia juga menegaskan tidak ada kewenangan mereka mengatur dirinya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimilikinya. “Saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas kemarin di UGM (Universitas Gadjah Mada) juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” kata Jokowi.

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah saat ditemui wartawan di lokasi yang sama seusai pertemuan dengan Jokowi mengkonfirmasi hal itu. Ia menyebutkan tujuan kedatangan mereka ke kediaman Jokowi itu selain untuk bersilaturahmi dalam suasana Hari Raya Idul Fitri seperti warga yang lain, juga berhubungan dengan ijazah Jokowi.

    “Selain silaturahmi, kami juga ingin mendapatkan informasi, klarifikasi, bahkan kalau bisa verifikasi yang berhubungan dengan ijazah Pak Jokowi. Kami sudah menyampaikan, tapi nampaknya beliau tidak berkenan untuk menunjukkan ijazah itu dan mengembalikan kepada proses hukum bahwa kalau diperintahkan oleh pengadilan akan ditunjukkan,” kata Rizal. 

    Padahal, menurut Rizal, saat mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025, UGM juga menyampaikan tidak bisa menunjukkan karena hanya bisa ditunjukkan oleh pemiliknya. Sedangkan ketika mendatangi pemilik, kata dia, pemilik juga tidak menunjukkan ijazah dan mengembalikan kepada proses pengadilan.

    “Untuk pengadilan kami juga pernah melakukan dan ternyata pengadilan tidak pernah memerintahkan bahkan sebelum sampai pada pokok perkara ternyata pengadilan tidak berwenang. Kalau seperti ini kemana lagi kami harus meminta dasar pembuktian itu,” ungkap Rizal. 

    Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum Jokowi yang mengatakan akan menunjukkan ijazah tersebut saat sidang di pengadilan, Rizal mengaku lebih puas jika bisa menanyakannya langsung kepada yang bersangkutan kebenarannya. 

    “Saya kira kita ingin tanya langsung kepada Pak Jokowi benar enggak begitu. Karena di pengadilan sudah berulang-ulang kita melakukan hal itu dan tidak ditunjukkan juga, itu masalahnya. Sehingga diharapkan kalau sekarang syukur-syukur, sudahlah Pak Jokowi tunjukkan saja,” katanya.

    Ia juga menegaskan belum puas dengan penjelasan yang didapatkannya dari pihak UGM sehari sebelumnya.  “UGM sudah menyampaikan hanya UGM justru katanya kalau soal ijazah bukan urusan UGM karena kewenangan itu pada pribadi masing-masing yang sudah diberikan ijazahnya. UGM hanya soal dokumen-dokumen saja, maka dari itu perlu verifikasi lagi karena selama ini hanya informasi, klarifikasi juga belum ada,” kata Rizal. 

  • Barang Bukti Bisa Dihilangkan jika Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia tak Segera KPK Usut

    Barang Bukti Bisa Dihilangkan jika Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia tak Segera KPK Usut

    GELORA.CO – Pengamat hukum dari Universitas Airlangga, I Wayan Titib Sulaksana mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk segera menaikkan laporan masyarakat terkait dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia ke tingkat penyelidikan.

    Dia mengatakan, apabila kasus ini masuk ke tahap penyidikan, maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dilibatkan untuk memastikan apakah benar terdapat kerugian negara hingga Rp8,3 triliun.

    “Informasi ini harus segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan terlebih dahulu dengan melibatkan BPK, yang akan melakukan audit investigasi,” kata Titib kepada Inilah.com, dikutip Sabtu (19/4/2025).

    Titib menyatakan kekhawatirannya, jika KPK tidak segera bertindak, barang bukti bisa saja dihilangkan oleh pihak-pihak yang terlibat. Ia menegaskan, KPK tidak boleh hanya menunggu laporan dari masyarakat, melainkan harus proaktif melakukan penyelidikan.

    “Senyampang barang bukti belum dihilangkan, KPK harus gerak cepat melakukan penyelidikan, tanpa harus menunggu, bekerja dengan senyap,” ucapnya.

    Sebelumnya diberitakan, dugaan korupsi terkait manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia senilai Rp8,3 triliun masih dalam tahap penelaahan oleh tim Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

    KPK belum mengungkap perkembangan kasus ini karena proses masih tertutup, terutama selama masih dalam tahap PLPM hingga penyelidikan. Informasi baru akan disampaikan kepada publik ketika kasus telah naik ke tingkat penyidikan dan penetapan tersangka.

    Meski demikian, KPK meminta publik untuk tidak khawatir dan menegaskan bahwa kasus tersebut akan ditindaklanjuti, meskipun belum bisa memastikan kapan akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

    Kasus ini pertama kali mencuat setelah Etos Indonesia Institute membeberkan dugaan manipulasi laporan keuangan PT Pupuk Indonesia yang berpotensi merugikan negara hingga Rp8,3 triliun. Lembaga itu mendesak Kejaksaan Agung segera memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia terkait temuan tersebut.

    “Dugaan ini bukan sekadar opini, melainkan berdasarkan data yang kami peroleh. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), untuk segera memeriksa Dirut dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia,” ujar Direktur Eksekutif Etos Indonesia, Iskandarsyah, dikutip Senin (17/3/2024).

    Iskandarsyah menjelaskan bahwa berdasarkan audit independen ditemukan selisih dalam laporan keuangan sebesar Rp8,3 triliun. Temuan itu diperparah dengan adanya rekening yang tidak disajikan dalam neraca, termasuk transaksi tunggal senilai hampir Rp7,98 triliun.

    “Angka tersebut terdiri dari jumlah kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp707,87 miliar dan penempatan deposito berjangka sebesar Rp7,27 triliun,” ungkapnya.

  • Macet di Tanjung Priok Bikin Resah, Pramono Minta Maaf

    Macet di Tanjung Priok Bikin Resah, Pramono Minta Maaf

    GELORA.CO – Kemacetan panjang yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sorotan banyak pihak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo pun mengaku resah dan meminta maaf atas kejadian tersebut. 

    “Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini sungguh membuat saya resah. Untuk itu, secara khusus, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025). 

    Meski menyadari kemacetan tersebut tidak ada hubungannya dengan pemerintah DKI Jakarta, Pramono merasa tetap bertanggung jawab dan meminta maaf sebagai pemimpin Kota Jakarta.

    Lalu, kata Pramono, kemacetan di Tanjung Priok itu terjadi karena muatan truk Pelindo yang seharusnya 2.500 truk per hari, dipaksakan menjadi 4.000 truk per hari.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” kata Pramono.

    Untuk itu, lanjut Pramono, dirinya sudah meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo untuk memberikan teguran sekeras-kerasnya kepada Pelindo.

    “Karena sudah tiga hari kemacetan ini, tak boleh terjadi kembali. Pelindo secara terbuka sudah meminta maaf baik kepada pemerintah Jakarta yang terkena akses dari hal tersebut, maupun kepada masyarakat,” kata Pramono.

    Pramono juga menegaskan, meski Pelindo sudah mengatakan kelebihan truk muatan itu dikarenakan adanya libur panjang selama tiga hari berturut-turut dan usai Idul Fitri, namun tak ingin kejadian serupa terulang kembali. 

    Sebelumnya, Pelindo juga telah mengatakan bahwa kemacetan yang meluas di daerah Tanjung Priok itu disebabkan adanya tiga kapal yang bongkar muat di luar jadwal.

    “Peningkatan volume ini didominasi di satu terminal yaitu namanya NPCT 1. NPCT 1 ini kedatangan kapal yang seharusnya kapal ini sudah datang satu minggu lalu,” ucap Executive Director Regional 2 PT Pelindo, Drajat Sulistyo. 

    Drajat menyampaikan terdapat tiga kapal yang bersandar, yakni kapal MSC Adu V, Ever Balmy, dan Starship Venus. 

    Dari ketiga kapal tersebut, Drajat menjelaskan dua di antaranya seharusnya datang minggu lalu, sementara satu kapal seharusnya datang 24 jam sebelumnya.

    Menurut dia, ketiga kapal itu sandar di luar jadwal yang sudah ditentukan. Akibatnya dengan kehadiran tiga kapal tersebut menambah volume bongkar muat di Pelabuhan NPCT 1.

    “Dengan dampak adanya kapal yang sandar tidak di waktu yang memang sudah ditentukan, karena kapal kontainer ini ‘window’ sehingga menambah volume di masa atau di waktu yang memang tidak seharusnya,” katanya. 

    Lebih lanjut, tambahnya, total ada penambahan karena dampak keterlambatan yang seharusnya minggu lalu.

  • Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka

    Serangan Udara AS Tewaskan 80 Orang di Yaman, 150 Orang Terluka

    GELORA.CO –  Serangan udara dari pasukan Amerika Serikat (AS) menewaskan 80 orang dan melukai 150 orang di Yaman.

    Jumlah korban tewas yang dilaporkan oleh pemberontak Houthi menandai salah satu serangan paling mematikan oleh militer Amerika Serikat di Yaman.

    Kantor Kesehatan Hodeidah mengumumkan jumlah korban tewas pada Jumat (18/4/2025) malam waktu setempat.

    Saluran Al-Masirah yang berafiliasi dengan Houthi menjelaskan petugas penyelamat dan paramedis termasuk di antara korban.

    Komando Pusat AS (CENTCOM) mengatakan serangan udara itu dimaksudkan untuk memotong sumber bahan bakar dan pendapatan Houthi.

    “Hari ini, pasukan AS mengambil tindakan untuk menghilangkan sumber bahan bakar bagi teroris Houthi yang didukung Iran,” kata CENTCOM pada hari Kamis dalam sebuah posting di media sosial.

    “Tujuan dari serangan ini adalah untuk melemahkan sumber kekuatan ekonomi Houthi.”

    Koresponden Al Jazeera Mohammed al-Attab, melaporkan dari ibu kota Yaman, Sanaa, bahwa  serangan udara AS menghantam beberapa wilayah berbeda, tetapi paling terkonsentrasi di sekitar fasilitas pelabuhan.

    “Empat serangan udara pertama dilancarkan saat orang-orang sedang bekerja,” katanya.

    Serangan udara tersebut mengejutkan para karyawan, katanya, termasuk pengemudi truk yang berada di lokasi kejadian saat itu.

    Serangan ini menuai kecaman luas di Yaman karena banyaknya korban sipil dan pentingnya wilayah Ras Isa secara strategis, imbuh al-Attab.

    Setelah serangan itu, Houthi mengumumkan serangan rudal terhadap sejumlah lokasi di Israel dan dua kapal induk AS.

    Militer Israel mengatakan sebelumnya pada hari Jumat bahwa mereka telah mencegat sebuah rudal yang diluncurkan dari Yaman.

    “Peningkatan kekuatan militer Amerika dan agresi berkelanjutan terhadap negara kami hanya akan menyebabkan lebih banyak serangan balik dan operasi penyerangan, bentrokan dan konfrontasi,” kata juru bicara militer Houthi, Yahya Saree, kepada para demonstran yang berkumpul di Sanaa untuk memprotes tindakan Amerika dan Israel.

    Sekitar 70 persen impor Yaman dan 80 persen bantuan kemanusiaan melewati pelabuhan Ras Isa, Hodeidah dan as-Salif.

    Rekaman video yang dibagikan oleh Al Masirah TV di media sosial pada dini hari Jumat pagi menunjukkan ledakan besar yang menerangi langit malam di perairan yang diidentifikasi sebagai pelabuhan Ras Isa.

    Video kemudian beralih ke klip close-up puing-puing dan kebakaran sebelum beralih ke gambar grafis seorang warga sipil yang tewas.

    “Rekaman awal kejahatan agresi AS yang menyasar pelabuhan minyak Ras Isa, mengakibatkan sejumlah martir dan puluhan pekerja dan karyawan pelabuhan terluka,” demikian bunyi keterangan dalam bahasa Arab yang dilampirkan pada unggahan tersebut.

    Video lain yang dibagikan oleh Al Masirah di X menunjukkan pemandangan serupa berupa kehancuran dan wawancara dengan pekerja pelabuhan yang terbakar parah.

    Serangan AS tersebut merupakan salah satu serangan paling mematikan sejak AS melancarkan serangan udara terhadap Houthi dalam operasi militer terbesarnya di Timur Tengah sejak Presiden AS Donald Trump menjabat pada bulan Januari.

    Pada bulan Maret, serangan AS selama dua hari menewaskan lebih dari 50 orang, kata pejabat Houthi.

    Ras Isa memiliki jaringan pipa minyak dan pelabuhan yang merupakan “infrastruktur penting dan tak tergantikan” di Yaman, menurut Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

    Seorang koresponden TV Al Masirah mengatakan anggota pasukan pertahanan sipil dan Bulan Sabit Merah Yaman telah dikirim ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan medis dan memadamkan api.

    Pejabat Houthi Mohammed Nasser al-Atifi mengatakan kepada media berita tersebut bahwa “kejahatan musuh Amerika” tidak akan menghalangi rakyat Yaman untuk mendukung Gaza, tetapi “malah akan memperkuat keteguhan dan ketahanan mereka”.

    Sejak November 2023, Houthi dilaporkan telah melancarkan lebih dari 100 serangan terhadap kapal-kapal yang mereka katakan terkait dengan Israel, sebuah kampanye yang mereka klaim sebagai respons terhadap perang Israel di Gaza.

    AS telah memperingatkan Houthi bahwa serangan akan terus berlanjut hingga kelompok itu menghentikan serangan terhadap pelayaran di Laut Merah. 

  • DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    GELORA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Oriental Circus Indonesia (OCI).

    OCI saat ini menjadi perhatian publik akibat perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerjanya baru-baru ini.

    Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan bahwa industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan.

    “Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” tegas Kawendra, dalam keterangannya, Sabtu 19 April 2025.

    Menurut laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kepastian upah layak, perlakuan diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.

    Kisah pilu itu disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 15 April 2025. Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritakan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.

    Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

    Dugaan ini memantik keprihatinan berbagai pihak dan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

    Kawendra pun mengimbau seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia untuk meninjau ulang sistem kerja yang diterapkan dan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan manusiawi.

    “Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” ujarnya.

    Saat ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Apabila terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

    GELORA.CO – Usulan terkait pemekaran wilayah di mana Solo Raya bakal lepas dari Jawa Tengah mencuat lagi.

    Jika dilaksanakan maka wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Daerah Istimewa Surakarta adalah wilayah yang saat ini disebut Solo Raya.

    Wilayah yang dimaksud adalah Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

    Kabar ini sebenarnya sudah mencuat sejak Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jateng.

    Saat itu, Ganjar mengatakan bahwa rencana munculnya provinsi baru tidak relevan serta tidak ada urgensinya.

    “Bahkan jika menilik Desain Besar Penataan Daerah, isu pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru tidak memenuhi syarat,” kata Ganjar saat melakukan kunjungan kerja di Kota Surakarta, pada tahun 2019 lalu.

    Hal tersebut disampaikan Ganjar menanggapi wacana pemekaran Solo Raya menjadi provinsi baru seperti yang dilontarkan Bupati Karanganyar Juliyatmono.

    Update kabar Provinsi Daerah Istimewah Surakarta Tahun 2025

    Dilansir dari Antaranews pada Sabtu 19 April 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali memberikan tanggapan terkait wacana pemekaran wilayah yang kembali mengemuka belakangan ini seiring dengan kepadatan jumlah penduduk di wilayah tersebut.

    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, di Semarang, Rabu, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng hingga saat ini belum ada rencana ataupun urgensi untuk membahas pemekaran wilayah.

    “Kami tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu,” katanya.

    Menurut dia, wacana pemekaran wilayah Jateng yang belakangan mencuat biarlah menjadi kajian ilmiah.

    Apalagi, kata dia, pemerintah pusat pun belum memberikan mandat untuk membahas tentang pembagian atau pemekaran wilayah di Jateng.

    “Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensinya, yang sedang kami pikirkan untuk itu. Kedua juga tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu (pemekaran, red). Kalau itu menjadi kajian-kajian ilmiah akademisi ya kita hormati dan itu bagus,” katanya.

    Saat ini, kata dia, Pemprov Jateng tetap fokus pada upaya pembangunan yang merata di seluruh kabupaten/kota tanpa memprioritaskan pemekaran sebagai solusi pemerataan wilayah.

  • Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ternyata telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan ini diterima dengan nomor register: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

    Laporan yang dibuat langsung oleh Ridwan Kamil itu baru diungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, pada Jumat, 18 April 2025.

    Ridwan melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 Jo Pasal 35, Pasal 48 Jo Pasal 32, Pasal 45  Jo Pasal 27a UU ITE  nomor 1 tahun 2024.

    “Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami,” kata Muslim kepada wartawan, Jumat 18 April 2025.

    Muslim pun memastikan Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan khusus dengan Lisa. Bahkan, Muslim membantah isu kliennya pernah berhubungan badan hingga memiliki anak dengan Lisa.

    Di satu sisi, Muslim memastikan Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan klaim Lisa soal anak.

    “Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum,” imbuh Muslim.

    Konflik Ridwan Kamil dengan Lisa berawal dari viralnya sejumlah unggahan di medsos pribadi sang selebgram.

    Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengklaim RK membiayai kehamilan hingga kelahiran anak kliennya.

    Lisa mengaku hamil usai bertemu RK selama tiga hari di Hotel Windham, Palembang, pada Juni 2021 lalu.

    “Nah, dua minggu setelah pertemuan tersebut, klien kami menghubungi RK bahwa dia sedang mengandung,” ujar Jhonboy di kantor Jhonboy Nababan dan Rekan, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

  • Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi

    Tiga Pemasok 98 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh Ditangkap Polisi

    GELORA.CO – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polri. Salah satunya dengan menangkap tiga pengedar jenis jaringan internasional yang berupaya menyelundupkan 98 kilogram sabu.

    Tiga pengedar bernama Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24), dan Riski Fajri (26) ditangkap di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu, 16.00 WIB sekitar pukul 23.00 WIB.

    “Empat buah bungkus plastik besar warna biru yang berisikan masing-masing bungkus yaitu tas, yang di dalam tas tersebut berisikan 98 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat, 18 April 2025.

    Pengungkapan ini berawal saat tim Opsnal Satgassus Dit Resnarkoba Polda Aceh bersama Satresnarkoba Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Langsa memperoleh informasi dari masyarakat soal peredaran barang haram tersebut.

    Paket narkoba sabu jaringan internasional diduga akan masuk dengan jumlah besar menggunakan perahu boat jenis oskadon warna merah bata.

    Dari informasi ini, tim langsung menuju ke lokasi kejadian.

    Terbukti, petugas mendapati sebuah boat yang ditumpangi 2 orang pengemudi kapal atau tekong.

    Saat petugas mencoba mendekati boat, tekong tersebut langsung lompat ke sungai. 

    “Pada saat personel melakukan penggeledahan di boat oskadon, ditemukan empat bungkus plastik biru berukuran besar yang berisikan 98 kg narkotika jenis sabu,” kata Eko.

    Kini ketiga pelaku yang merupakan para pengendali darat dan penjemput narkotika beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Aceh.

    “Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Timur guna untuk pemeriksaan awal dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Eko.

    Selain tersangka dan narkoba jenis sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni 1 unit ponsel merek Itel warna hitam, 1 ponsel merek Nokia warna abu-abu, 1 unit ponsel merek iPhone warna emas, 1 unit ponsel merek Samsung lipat warna putih, satu unit ponsel merek Itel warna hitam, 1 unit mobil Isuzu Traga warna putih berplat BL 8167 UC, dan 1 unit boat Oskadon.