Category: Gelora.co Nasional

  • Potret Bocah Palestina yang Diamputasi Dinobatkan sebagai Foto Pers Tahun Ini

    Potret Bocah Palestina yang Diamputasi Dinobatkan sebagai Foto Pers Tahun Ini

    GELORA.CO – Potret bocah Palestina yang kehilangan kedua lengannya dalam serangan Israel dinobatkan sebagai Foto Pers Dunia Tahun Ini. Pemenang kontes foto jurnalisme bergengsi edisi ke-68 ini dipilih dari 59.320 entri yang dikirimkan 3.778 fotografer dari 141 negara.

    Foto yang diambil fotografer Palestina yang tinggal di Qatar, Samar Abu Elouf untuk The New York Times itu memperlihatkan Mahmoud Ajjour, 9 tahun kehilangan kedua lengannya tepat di bawah kedua bahunya.

    Di Gaza, krisis perawatan kesehatan mengerikan telah menyebabkan ribuan anak diamputasi, banyak di antaranya menjalani operasi tanpa anestesi, yang mengakibatkan penderitaan tak terbayangkan. Ini karena sistem perawatan kesehatan di wilayah tersebut telah rusak parah akibat serangan militer awal dan terbaru Israel.

    Mahmoud “belajar hidup tanpa lengannya,” menurut pernyataan dari World Press Photo. Ia kini membutuhkan bantuan untuk melakukan tugas-tugas dasar seperti makan dan berpakaian. 

    “Salah satu hal tersulit yang dijelaskan ibunya kepada saya adalah bagaimana ketika Mahmoud pertama kali menyadari bahwa lengannya diamputasi. Kalimat pertama yang dia katakan kepadanya adalah, ‘Bagaimana aku bisa memelukmu?’” kata Abu Elouf dalam sebuah pernyataan yang dirilis organisasi World Press Photo.

    Ia juga belajar menggunakan kakinya untuk melakukan berbagai hal seperti membuka pintu, menulis, dan bermain gim di telepon genggamnya. Mahmoud bermimpi untuk menerima anggota tubuh palsu, sebuah harapan yang kini juga dianut banyak anak-anak terluka lainnya di Gaza.

    “Ini adalah foto yang tenang namun berbicara lantang. Foto ini menceritakan kisah seorang anak laki-laki, tetapi juga tentang perang lebih luas yang akan berdampak selama beberapa generasi,” kata Direktur Eksekutif World Press Photo Joumana El Zein Khoury.

    Bekas Luka yang tak Terlihat bagi Anak-anak Gaza

    Sejak dimulainya genosida di Gaza, pendudukan Israel telah melarang obat bius, kruk, dan kurma memasuki Jalur Gaza. Bahkan peralatan medis, seperti tabung oksigen, ventilator, dan sistem penyaringan air, juga telah dilarang. Israel telah memberlakukan blokade pasokan penting, seperti makanan, air, dan bantuan medis, selama lebih dari sebulan. 

    UNICEF melaporkan awal tahun ini bahwa lebih dari satu juta anak di Gaza bergulat dengan masalah kesehatan mental parah, termasuk mimpi buruk, kecemasan, dan ketakutan. Kondisi ini diperburuk oleh genosida yang masih terus berlangsung dan hilangnya anggota keluarga.

    Sebuah studi tentang anak-anak Gaza yang dirilis pada Desember tahun lalu, mengutip The Guardian, menemukan bahwa 96% merasa kematian mereka sudah dekat, dan hampir setengahnya ingin mati karena trauma. 

    Survei dilakukan Juni tahun lalu oleh sebuah LSM yang berbasis di Gaza dengan dukungan War Child Alliance mencakup 504 anak dari keluarga rentan. Terungkap bahwa 92% tidak menerima kenyataan, 79% mengalami mimpi buruk, dan 73% menunjukkan agresi.

    Helen Pattinson dari War Child UK menyebut Gaza sebagai salah satu tempat paling mengerikan di dunia bagi seorang anak merujuk pada dampak psikologis yang parah akibat perang, pengungsian, dan kehilangan.

    “Selain penghancuran rumah sakit, sekolah, dan rumah, serangkaian kerusakan psikologis telah menyebabkan luka tak terlihat namun tidak kalah merusaknya bagi anak-anak yang tidak bertanggung jawab atas perang ini,” tambahnya.

    Serangan militer Israel kembali terjadi bulan lalu setelah jeda singkat gencatan senjata. Tahap pertama perjanjian gencatan senjata, di mana Hamas membebaskan 25 tawanan hidup dan delapan jenazah sebagai ganti sekitar 1.800 tahanan Palestina, berakhir pada 1 Maret. Namun perjanjian itu tidak membuka jalan bagi negosiasi lebih luas menuju gencatan senjata yang langgeng.

  • Link Video Warung Madura Durasi 2 Menit 47 Detik Viral di Tiktok

    Link Video Warung Madura Durasi 2 Menit 47 Detik Viral di Tiktok

    GELORA.CO –  Warung Madura viral gegara perempuan baju kuning kini menjadi perbincangan hangat di TikTok, sontak perhatian warganet teralihkan dengan kisah yang viral dalam waktu singkat.

    Sosok perempuan terekam dalam sebuah video singkat di sebuah warung Madura, memicu berbagai spekulasi hingga teori yang meramaikan lini masa.

    Benarkah Isi Video Warung Madura Viral Gegara Perempuan Baju Kuning Vulgar?

    Video berdurasi singkat ini memperlihatkan aktivitas sehari-hari di sebuah warung Madura.

    Namun, yang membuatnya istimewa adalah kehadiran sosok perempuan dengan baju kuning yang tampil santai sambil melakukan video call.

    Meskipun tidak ada percakapan yang jelas terdengar, ekspresi wajah dan gaya bicara wanita tersebut menciptakan kesan seolah-olah ia tengah berbicara dengan seseorang yang istimewa, namun dengan cara yang tidak lazim dan dianggap “menggoda” oleh sebagian netizen.

    Tak sedikit yang menyebut gaya video call-nya sebagai sesuatu yang “berbeda dan menyegarkan”.

    Beberapa bahkan menyebutnya sebagai “video call dengan sentuhan baru”, karena caranya menyampaikan pesan secara nonverbal dan ekspresif.

    Bahasa Lokal yagn Digunakan

    Salah satu unsur lain yang membuat video ini begitu menarik adalah penggunaan bahasa Madura dalam caption maupun percakapan singkat di dalam video. Kata-kata seperti “pici” dan “cereng-cereng” memicu rasa penasaran warganet, karena tidak semua memahami artinya.

    Nuansa lokal yang kuat ini turut memperkaya keunikan konten dan menjadi salah satu faktor viralitasnya.

    Respons Netizen dan Spekulasi yang Bermunculan

    Respons publik terhadap video ini sangat beragam. Ada yang sekadar terhibur, ada pula yang mengangkatnya menjadi bahan diskusi serius di berbagai platform media sosial.

    Spekulasi tentang siapa sebenarnya perempuan tersebut, apa isi video call-nya, hingga permintaan warganet terhadap versi lengkap video, menunjukkan betapa besar daya tarik dari konten sederhana ini.

    Salah satu komentar netizen menyebut, “Gaya dia itu beda, kayak ngajak ngobrol tapi bikin penasaran. Kocak sih tapi juga bikin mikir.”

    Ini menunjukkan bahwa video tersebut tidak hanya menghibur, tapi juga berhasil membangun interaksi emosional dengan penontonnya.

  • Vatikan Rilis Foto Jenazah Paus Fransiskus dalam Peti Terbuka

    Vatikan Rilis Foto Jenazah Paus Fransiskus dalam Peti Terbuka

    GELORA.CO – Sehari setelah wafatnya Paus Fransiskus, para kardinal dari berbagai negara berkumpul di Vatikan, Selasa, 22 April 2025 pukul 09.00 waktu setempat.

    Selain membahas pemakaman, para kardinal juga akan memantau operasional Gereja selama masa sede vacante, yaitu masa kekosongan kepemimpinan Gereja.

    Dalam masa ini, Takhta Suci tidak memiliki Paus aktif sehingga keputusan-keputusan besar ditangguhkan hingga terpilihnya Paus baru. Dewan Kardinal akan mengelola urusan dasar Gereja dengan kewenangan terbatas.

    Jenazah Paus Disemayamkan di Santa Marta

    Saat ini, jenazah Paus Fransiskus disemayamkan di kediaman pribadinya, Rumah Santa Marta, dalam wilayah Vatikan, di mana para staf dan pejabat tinggi Takhta Suci memberikan penghormatan terakhir.

    Sementara itu, sebagai bagian dari prosedur resmi Vatikan, kediaman Santa Marta telah disegel. Penyegelan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan memastikan seluruh dokumen penting tetap terjaga.

    Dalam beberapa hari ke depan, jenazah Paus Fransiskus dijadwalkan akan dipindahkan ke Basilika Santo Petrus. Hal ini untuk memberi kesempatan umat Katolik dari berbagai belahan dunia memberikan penghormatan.

    Dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore

    Sementara itu, dilansir dari Antara, pemakaman Paus Fransiskus akan dilaksanakan pada Sabtu 26 April 2025. Menurut pengumuman resmi Vatikan, prosesi pemakaman digelar pukul 10.00 waktu setempat atau sekitar pukul 15.00 WIB.

    Keputusan itu diambil dalam pertemuan para kardinal dari berbagai negara pada Selasa pagi. Sementara konklaf untuk memilih Paus baru baru akan dimulai pada 5 Mei 2025 mendatang.

    Berbeda dari para Paus sebelumnya yang dimakamkan di Basilika Santo Petrus, Paus Fransiskus akan dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore sesuai isi surat wasiatnya.

    Basilika ini dikenal sebagai salah satu tempat favorit Paus Fransiskus untuk berdoa, terutama sebelum dan setelah melakukan perjalanan apostolik ke berbagai negara.

    Foto dan Video Jenazah Paus Fransiskus

    Sementara itu Vatikan juga merilis foto dan video jenazah Paus Fransiskus terbaring di dalam peti jenazah yang dibuka penutupnya. Ini merupakan foto jenazah Paus Fransiskus yang pertama dirilis ke publik sejak Vatikan mengumumkan wafatnya Bapa Suci.

    Dalam foto itu, jenazah Paus Fransiskus mengenakan jubah berwarna merah dengan topi paus terpasang di kepalanya. Terlihat juga sebuah rosario di tangannya.

    Foto itu disebut diambil di dalam chapel Casa Santa Marta, yang menjadi kediaman resmi Fransiskus semasa hidup di Vatikan.

    Doa untuk Sang Peziarah Harapan

    Dalam misa doa bersama yang digelar di Lapangan Santo Petrus, Kardinal Mauro Gambetti menyampaikan penghormatan dan rasa syukur atas karya besar Paus Fransiskus.

    “Ia adalah peziarah harapan yang menginspirasi kita semua,” ucap Kardinal Gambetti. “Kami bersyukur atas karunia Tuhan yang luar biasa bagi Gereja melalui hidup dan karya Paus Fransiskus.”

    Umat Katolik di seluruh dunia menyampaikan rasa duka melalui media sosial dan misa khusus di masing-masing keuskupan. Doa untuk Paus Fransiskus terus mengalir sebagai tanda cinta dan penghormatan.

    Pemilihan Paus Baru

    Setelah prosesi pemakaman selesai, Vatikan nantinya akan memasuki tahap penting berikutnya, yaitu pemilihan Paus baru melalui Konklaf. Proses ini dijadwalkan dimulai pada 6 Mei 2025.

    Konklaf merupakan pertemuan tertutup yang dihadiri para kardinal berusia di bawah 80 tahun yang memiliki hak suara. Tahun ini terdapat 135 kardinal yang akan ikut dalam pemilihan.

    Pemungutan suara sendiri akan berlangsung di Kapel Sistina, salah satu ruangan paling suci dan bersejarah di Vatikan. Selama Konklaf, para kardinal akan dikarantina, dan tidak ada media.***

  • Gurita Bisnis Tomy Winata, Anggota ‘9 Naga’ yang Disorot di Tengah Kasus Jak TV

    Gurita Bisnis Tomy Winata, Anggota ‘9 Naga’ yang Disorot di Tengah Kasus Jak TV

    GELORA.CO – Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (TB) bersama advokat Marcella Santoso (MS), Junaidi Saibih (JS) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan atau obstruction of justice.

    Kejaksaan Agung menyebut advokat Marcella Santoso dan Junaedi Saibih membiayai demonstrasi untuk menggagalkan penyidikan sejumlah kasus.

    Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, upaya penggagalan tersebut diduga mereka lakukan dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

    Tak hanya kasus itu, mereka juga disebut terlibat merintangi penyidikan perkara importasi gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

    “Tersangka MS dan JS membiayai demonstrasi-demonstrasi dalam upaya untuk menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pembuktian perkara a quo di persidangan,” kata Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (22/4/2025) dini hari.

    Kemudian, Marcella dan Junaedi membiayai kegiatan seminar-seminar, podcast, dan talk show mengenai kasus-kasus tersebut di beberapa media online. Kegiatan-kegiatan itu diduga untuk menarasikan secara negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan.

    “Kemudian diliput oleh tersangka TB dan menyiarkannya melalui JakTV dan akun-akun official JakTV, termasuk di media Tik Tok dan YouTube,” jelasnya.

    Konten-konten negatif tersebut, menurut Qohar, merupakan pesanan langsung dari Marcella dan Junaedi kepada Tian Bahtiar. “Tersangka JS membuat narasi-narasi dan opini-opini positif bagi timnya, yaitu MS dan JS. Kemudian membuat metodologi perhitungan kerugian negara dalam penanganan perkara a quo yang dilakukan Kejaksaan adalah tidak benar dan menyesatkan,” ucapnya.

    Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra berpandangan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang perintangan penyidikan bisa disangkakan terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar (TB). 

    Diketahui, Tian ditetapkan tersangka karena diduga secara sengaja membuat narasi dan konten-konten negatif untuk menjatuhkan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sehingga, dinilai merintangi proses penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah, impor gula, dan ekspor crude palm oil (CPO). 

    Untuk hal itu, Tian diduga menerima uang sebesar Rp 478.500.000 yang masuk kantong pribadi setelah memuat konten-konten negatif terkait Kejagung. Menurut Azmi, terhadap Tian bisa dikenakan pasal perintangan penyidikan karena ada hubungan kasualitas antara para pelaku dengan hasil nyata berupa pemberitaan yang bertujuan mengganggu proses jalannya proses hukum oleh Kejagung. 

    “Perbuatan makna Pasal 21 dimaksud dapat dikatakan terjadi sepanjang adanya kausalitas dan di antara para pelaku terjalin kepentingan saling melindungi dan menjadi serangan balik bagi Kejagung, termasuk jika ditemukan upaya-upaya dan keadaan yang nyata hasil produksi berita tersebut guna menghambat, menghalangi, menggangu atau mempersulit jalannya proses hukum dalam kasus tersebut,” kata Azmi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (22/4/2025). 

    “Karena dalam kasus ini, jika para penyidik menemukan bahwa perbuatan pelaku yang fokus bertujuan dari adanya pemesanan kegiatan-kegiatan produksi pemberitaan tersebut berhubungan guna menggangu proses hukum agar tidak berhasil sesuai tujuan penyidikan,” jelasnya.

    Azmi menambahkan bahwa ditemukan adanya aliran dana yang membuktikan adanya pemufakatan jahat untuk mengganggu proses hukum oleh Kejagung melalui pemberitaan yang dihasilkan. 

    “Dapat terlihat pula apakah ada pula tindakan yang secara sadar dan sengaja dalam kehendaknya para pelaku untuk menghambat proses baik secara langsung atau tidak langsung. Dalam kasus ini diketahui atau ditemukan bukti yang sekaligus menandakan adanya strategi sekaligus metting of mind dari para pihak yang sengaja menginginkan pembuatan, pemberitaan maupun opini tersebut ditujukan dalam rangka melemahkan penegakan hukum,” jelas Azmi.

    Namun, Azmi menyebut bahwa kebebasan pers tetap harus diapresiasi dan dihormati. Pasal 21 UU Tipikor berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau 33 denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah)”

    Terkait kasus itu, seorang pengusaha bernama Tomy Winata menjadi sorotan. Hal ini disebabkan stasiun televisi swasta JAKTV itu  berada di bawah naungan Artha Graha, bisnis dari anggota ‘9 naga’ itu. JAKTV sendiri memulai siarannya pada Oktober 2004 dalam sebuah uji coba. Lalu baru diresmikan pada Oktober 2005.

    Dengan bos Artha Graha Group, Tommy Winata, Menteri BUMN Erick Thohir diketahui pernah berkongsi mendirikan Jaktv pada 2005. Bisnis televisi lokal dengan motto ‘My City, My Tv’ itu langgeng hingga kini.

    Diketahui bahwa Tommy Winata merupakan pendiri dari Artha Graha Group, sebuah perusahan besar yang memiliki ratusan anak perusahaan. Ia juga memiliki berbagai gurita bisnis lainnya sehingga banyak orang yang mencantumkan namanya dalam jajaran ‘9 Naga’.

     

    Memiliki latar belakang yang serupa dengan Dato’ Sri Tahir, Tommy banyak menghabiskan masa kecilnya di sebuah gang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun saat ini, Tommy memiliki kekayaan sekitar USD2,4 miliar atau sekitar Rp37 triliun.

     

    Gurita bisnis Tommy Winata, seperti PT Makmur Elok Nugraha (MEG) merupakan salah satu perusahan yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan. PT MEG berada dibawah naungan Artha Group yang dikelola atau dimiliki Tomy Winata.

     

    Memiliki investasi jangka panjang di Pulau Rempang, pelaksanaan investasi PT MEG menyentuh angka Rp381 triliun hingga 2080 mendatang. Dengan demikian, perusahaan tersebut diperkirakan bisa mempekerjakan 306 ribu orang.

     

    Bsnis Tomy Winata yang selanjutnya yakni telekomunikasi. Tomy Winata mengelola PT Artha Telekomindo yang menyediakan layanan dan solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Tak hanya itu, JAKTV yang mulai diuji coba tayang perdana pada 2004, kemudian diresmikan pada 2005 silam juga berada dibawah naungan Artha Graha.

      

    Untuk bisnis berikutnya mencakup sektor industri. Tommy Winata melalui AG Network memiliki anak perusahaan, yang terdiri dari PT Sumber Agro Semesta, PT Multiagro Pangan Lestari, PT Harmoni Nirwana Lestari, PT Danatel Pratama, Artha Industrial Hill, Kiara Artha Park, dan Pasifik Agro Sentosa.  

    Sementara pada sektor bisnis perbankan, Tommy Winata memiliki tiga bisnis di bawah Grup Artha Graha, yakni: AG General Insurance, Graha Sentosa Memorial Park, dan Bank Artha Graha Internasional.

    Mengapa Tian Bahtiar tersangka?

    Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), resmi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi kaki tangan dari dua advokat Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS)—dalam menyebarkan konten-konten negatif terhadap institusi Kejagung.

    Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, TB secara sengaja membuat narasi provokatif dan menyerang reputasi Kejagung atas pesanan MS dan JS.

    Tujuannya jelas: menghalangi proses penyidikan, penuntutan, bahkan pengadilan sejumlah perkara besar yang tengah ditangani. “Tersangka MS dan JS memerintahkan TB memproduksi berita yang menyudutkan Kejaksaan. Semua itu mereka biayai dengan dana mencapai Rp478.500.000,” tegas Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

    Dana ratusan juta rupiah itu digunakan TB untuk menyebarkan berita-berita manipulatif melalui media sosial dan kanal digital yang terafiliasi dengan Jak TV. Konten-konten ini kerap mengangkat isu kerugian keuangan negara secara sepihak dan tanpa dasar perhitungan valid.

    Tak berhenti di situ, MS dan JS bahkan mendanai rangkaian seminar, demonstrasi, podcast, dan talkshow yang menarasikan propaganda hitam. Semua acara itu diliput oleh TB dan disiarkan ulang di media Jak TV serta disebarkan masif di platform seperti TikTok dan YouTube.

    Kejagung menilai aksi trio tersangka ini dirancang untuk membentuk opini publik negatif terhadap institusi penegak hukum. Mereka berupaya melemahkan fokus penyidik dan menciptakan kesan seolah perkara yang tengah disidik sarat kejanggalan.

    “Mereka ingin perkara ini bebas, atau setidaknya menyabotase konsentrasi penyidik dengan opini-opini menyesatkan,” kata Qohar.

    Dalam upaya menutupi jejak, para tersangka diketahui menghapus sejumlah konten dan berita yang sebelumnya telah tersebar luas. Skandal ini menjadi bukti bahwa informasi dapat menjadi senjata. Namun, teknologi penyadapan Kejagung justru membalikkan arah permainan.

    Dengan ditetapkan Tia sebagai tersangka menjadi pintu masuk tim penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung membuka lebar penyidikannya. Sebab menurut pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Kurnia Zakaria menegaskan tidak menutup kemungkinan hanya fenomena gunung es.

    “Kejagung mesti terus mengembangkan kasus ini, bisa jadi ini hanya fenomena gunung es. Kita tak bisa lagi tutup mata soal oknum-oknum yang merintangi penyidikan kasus dugaan rasuah yang disidik Kejagung. Saya duga bukan hanya kasus timah dan impor gula. Maka perlu penelusuran lebih jauh lagi,” kata Kurnia kepada Monitorindonesia.com, Seladsa (22/4/2025).

    Bila perlu, tegas Kurnia, Kejagung memeriksa mereka yang menempati level tertinggi di Jak TV itu. “Pemilik saham atau pun pemilk perusahaan tersebut harus juga diperiksa. Hal ini tak lain membuat terang kasus tersebut. Jangan hanya bawahan saja yang dikorbankan atai jadi korban. Kita dukung Kejagung menyikat habis para mafia ini,” tandasnya. 

    Sementara saat akan dibawa ke mobil tahanan pada Selasa (22/4/2025) dini hari, Tian sempat ditanyai wartawan soal keterlibatannya atas kasus itu. Namun, ia tak banyak bicara. “Enggak ada, enggak ada. Kita sama-sama satu profesi,” kata Tian.

  • Jokowi Bakal Polisikan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?

    Jokowi Bakal Polisikan 4 Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Siapa Saja?

    GELORA.CO – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bakal melaporkan 4 orang ke polisi terkait tudingan ijazah palsu. 

    Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pendukungnya. 

    “Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakub Hasibuan kepada wartawan di sebuah restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.

    “Kami percaya bahwa ada dugaan-dugaan tindak pidananya di situ, namun itu kan hanya sementara ya mungkin nanti ada perkembangan-perkembangan lanjutan,” sambungnya.

    Meski demikian, Yakub enggan membeberkan siapa saja orang yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian serta latar belakang mereka dalam kasus ini.

    “Mungkin nanti kami sampaikan (siapa saja empat orang itu) di kesempatan berikutnya, namun persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan proses persiapan berkas dan pengumpulan barang bukti itu sudah 95 persen. Bukan hanya itu saja, Yakub mengklaim pihaknya juga telah menyiapkan saksi-saksinya.

    “Kalau dari sisi persiapan, tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum. Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa,

    “Kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” jelasnya.

  • Baju Bergambar Geng-gengan, Digunting Atas Perintah Orangtua

    Baju Bergambar Geng-gengan, Digunting Atas Perintah Orangtua

    GELORA.CO – Wakil Kepala Kesiswaan SMP PGRI 5 Sukodono, Sragen, Anggrek Anggrayani, 34, memberikan klarifikasi terkait aksi gunting seragam siswa yang videonya viral di media sosial. Aksi pengguntingan seragam siswa itu didokumentasikan dalam bentuk video dan sempat diunggah di TikTok selama 11 jam kemudian dihapus tetapi video itu ternyata sudah menyebar dan viral dimana-mana.

    Anggrek memberi klarifikasi kepada wartawan dengan disaksikan Kepala Sekolah SMP PGRI 5 Sukodono, Sutardi, dan orang tua siswa, Dwi Aminardi, 47, dan Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Sragen Tri Giyanto di Ruang Rapat Kepala Disdikbud Sragen, Selasa (22/4/2025).

    Anggrek yang juga guru pengampu mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebelum bercerita meminta maaf atas kecerobohan, keteledoran, dan kelalaiannya. Ia menyadari video rekaman saat menggunting seragam siswa itu seharusnya tidak diunggah di TikTok tetapi cukup didokumentasikan atas permintaan orang tua siswa sendiri.

    “Video itu sebenarnya hanya sebagai bukti bahwa memang benar seragam siswa itu sudah saya potong. Yang menyuruh saya memotong seragam siswa itu adalah ibu siswa yang bersangkutan. Begitu,” katanya.

    Inisiatif mengunggah video ke Tiktok itu hanya untuk memberitahukan kepada anak-anak didiknya saja. Dia menyebut siswa yang mencoret-coret baju seragamnya tidak hanya satu orang saja tetapi ada beberapa siswa. Dia menyampaikan para siswa itu saat ini masih dalam penanganan guru bimbingan konseling (BK).

    “Iki lho cah, nek jik enek gambar ki nyatane takpotong. [Ini loh cah], kalau masih ada gambar kenyatannya dipotong [digunting)]. Gitu, awalnya seperti itu,” ungkap Anggrek.

    Dia menjelaskan video berdurasi hanya 58 detik itu diunggah pada Sabtu, 19 April 2025 dan pada hari itu pula dihapus. Video diunggah Anggrek pada pukul 08.00 WIB kemudian pada pukul 19.00 WIB dihapus. “Pagi hari, video saya unggah di TikTok, lantas saya diperintah Bapak Komite untuk menghapus. Lalu video itu saya hapus pada pukul 19.00 WIB. Tetapi video sudah menyebar dan viral sampai hari ini,” kata Anggrek.

    Anggrek mengaku sebelum mengunggah video itu sudah berkomunikasi dan meminta izin kepada orang tua siswa yang bersangkutan. Anggrek mengulang kata-katanya kala itu, “Ibu mohon maaf. Apakah boleh video ini saya upload? Izin itu lewat chat dan ada buktinya sudah saya screenshot dan sudah saya print [cetak]. Itu ada semua. Pihak orang tua membolehkan,” katanya.

    Gambar Geng-gengan

    Anggrek melanjutkan aksi gunting seragam siswa itu atas perintah ibunya siswa yang bersangkutan. Dia mengatakan di seragam itu terdapat gambar yang kurang jelas, seperti ada geng-gengan dan ada tulisan tertentu yang intinya wanita itu tidak baik. Dia menduga sepertinya siswa tersebut merasakan kekecewaan. Dia menyampaikan gambar itu ditemukan di bagian belakang baju dan ada tulisan kecil-kecil di celana.

    “Seragam siswa itu sebenarnya bukan seragam SMP PGRI 5 Sukodono melainkan seragam dari sekolah sebelumnya karena siswa itu merupakan siswa pindahan dari SMP lain. Sedangkan ibunya sudah membelikan seragam yang sesuai dengan seragam SMP PGRI 5 Sukodono, yaitu bawahan biru dan atasan putih. Seragam itu sudah dibelikan dua bulan sebelum kejadian itu,” kata Anggrek.

    Meskipun sudah dibelikan seragam orang tuanya, kata dia, siswa tersebut tidak mau memakainya. Saat ditegur, Anggrek mengatakan siswa beralasan kalau pakai seragam lama lebih keren. Dia menegaskan ibu siswa itu yang memintanya memotong baju seragam siswa karena ibunya meminta supaya memotong saja bajunya dengan cara digunting.

    “Selama ini support guru dekat dengan semua siswa, lebih khusus ke siswa yang ‘nakal’, sering bolos. Mereka justru kami dekati tetapi memang anaknya suka membandel. Siswa itu sudah dipanggil guru BK sebanyak tiga kali dan catatannya masih ada. Terus ada lagi panggilan-panggilan yang sering bolos, banyak. Buku BK itu bahkan dipenuhi oleh nama siswa itu sendiri,” ujarnya.

  • Viral Seorang Wanita Tega Banting Bayi 6 Bulan Gegara Kesal Ibu Korban Tak Kirim Uang Asuh

    Viral Seorang Wanita Tega Banting Bayi 6 Bulan Gegara Kesal Ibu Korban Tak Kirim Uang Asuh

    GELORA.CO – Viral seorang perempuan nekat membanting seorang bayi di sebuah kamar kos di Jalan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

    Video berdurasi 21 detik itu viral di media sosial sejak Senin (21/4/2025). Dalam video itu terlihat seorang pria tengah menggendong bayi sebelum perempuan itu merebutnya secara paksa. 

    Pria tersebut terlihat berusaha mempertahankan bayi itu sambil memperingatkan, bahwa akan patah jika membantingnya.

    “Jangan-jangan nanti dipatah,” ujar pria itu dalam video.

    Namun perempuan itu tetap memaksa dan langsung membanting bayi malang tersebut ke atas tempat tidur.

    Setelah kejadian itu, pria dalam video tersebut dengan sigap membawa bayi keluar kamar dan meninggalkan tempat kejadian, meninggalkan perempuan tersebut di dalam kamar

    Pasca viralnya video itu, anggota Satreskrim Polresta Kendari kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi kemudian meringkus pelaku yang diketahui berinisial PD (25) di Kecamatan Kendari Barat.

    Menurut polisi, saat diperiksa pelaku tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu dan obat-obatan saat kejadian berlangsung.

    Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, membenarkan hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut PD mengonsumsi enam butir obat jenis ifarsyl sekaligus serta narkotika jenis sabu.

    “Setelah dilakukan tes urine di RS Bhayangkara, pelaku dinyatakan positif mengandung methamphetamine (sabu) dan amphetamine (obat-obatan),” ungkap Haridin, Selasa (22/4/2025).

    Terungkap, bayi malang tersebut merupakan cucu dari pelaku. Sang ibu bayi berinisial PA adalah keponakan PD. 

    Selama ini, PD merawat bayi tersebut sejak lahir karena ibu kandungnya pergi merantau dan meninggalkan anaknya.

    “Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena ibu korban berfoya-foya di perantauan dan tidak memperdulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku,” ujar Haridin.

    Puncak emosi terjadi saat PD berdebat panas dengan PA melalui telepon. Dalam kondisi marah dan di bawah pengaruh zat terlarang, PD kemudian nekat membuktikan ancamannya membanting bayi tersebut sambil merekam aksinya menggunakan ponsel.

    “Mereka memperdebatkan bahwasanya orang tua korban tidak pernah mengirimkan uang kepada pelaku untuk biaya kehidupan anak korban,” jelas Haridin.

    Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Kendari. Sementara bayi korban masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Kendari.

  • Penajam Paser Utara Lokasi IKN Kebanjiran Lagi Gara-Gara Hujan Lebih dari 5 Jam

    Penajam Paser Utara Lokasi IKN Kebanjiran Lagi Gara-Gara Hujan Lebih dari 5 Jam

    GELORA.CO – Hujan deras lebih dari 5 jam mengguyur Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) selama dua hari terakhir. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sejumlah wilayah di sana dilanda banjir.

    “Banjir dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) malam hingga Senin (21/4/2025) dini hari,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Antara.

    Ia memaparkan hujan deras yang berlangsung lebih dari lima jam dalam dua hari tersebut mengakibatkan genangan air di sejumlah wilayah permukiman.

    BNPB mengkonfirmasi data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara yang mencatat sebanyak 622 orang menjadi korban terdampak banjir tersebut.

    Selain itu, sedikitnya ada 181 rumah, 3 fasilitas ibadah, 2 fasilitas kesehatan, dan 1 jembatan terdampak banjir di Kelurahan Riko dan Desa Bukit Subur, Kecamatan Penajam.

    Menurut dia, informasi terbaru setidaknya sebagian titik banjir mulai menunjukkan penurunan debit air berkisar antara lima hingga 60 sentimeter.

    Meski demikian, kata dia, tim petugas gabungan dari BPBD bersama TNI dan Polri di Penajam Paser Utara masih terus melakukan pemantauan serta upaya penanganan di lapangan.

    BNPB mengimbau masyarakat di wilayah terdampak dan sekitarnya untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat masih adanya kemungkinan hujan dengan intensitas tinggi beberapa hari ke depan.

    Seperti diketahui, Penajem Paser Utara di Kaltim menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digadang-gadang sebagai ibu kota masa depan Indonesia.

  • Matahari Cama Satu Presiden Prabowo Subianto

    Matahari Cama Satu Presiden Prabowo Subianto

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan, tidak ada matahari kembar di dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jokowi menegaskan, matahari di pemerintahan Kabinet Merah Putih hanya satu, yakni Presiden Prabowo.

    Pernyataan itu disampaikan Jokowi merespons isu mencuatnya dugaan matahari kembar, setelah ramainya menteri Kabinet Merah Putih mengunjungi kediamannya di Solo, Jaw Tengah.

    “Sudah saya sampaikan bolak balik, tidak ada matahari kembar, matahari cuma satu, yaitu Presiden Prabowo Subianto,” kata Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

    Jokowi juga merespons ramainya kritik terkait kedatangan perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 ke kediamannya beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, tidak hanya anggota Polri yang datang, tapi juga dari Taruna Nusantara dan prajurit militer.

    Jokowi menyebut, dirinya hanya menyampaikan soal kepemimpinan dan pengalamannya saat masih berkecimpung di pemerintahan.

    “Kita ini di rumah kan yang datang banyak, ada yang dari Taruna Nasantara, ada juga yang dari angkatan laut, Taruna Angkatan Laut, kemarin yang dari Sespim datang menanyakan mengenai berkaitan dengan leadership, berkaitan dengan urusan-urusan yang sebetulnya nanti ke depan akan seperti apa. Saya sampaikan, yang saya tahu, yang saya nggak tahu nggak mungkin,” pungkasnya.

  • Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis bebas korporasi kasus dugaan korupsi impor crude palm oil (CPO). Ketiganya terdiri dari dua pengacara dan seorang Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

     

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyerang balik Kejagung. Menurutnya, upaya penyerangan terhadap Kejagung sudah terlihat sejak lama.

     

    “Saya minta kepolisian menangkap semua pihak yang diduga ingin menghancurkan Kejagung. Kan sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke kejaksaan agung mulai dari lembaga hingga perseorangan,” kata Sahroni, Selasa (22/4).

    “Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara. Nah apalagi setelah terungkapnya kasus Jak TV ini, jelas ada penyerangan secara terstruktur terhadap institusi Kejagung. Ini tidak pernah kita bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan menggunakan media sembarangan, sudah established,” imbuhnya.

     

    Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem itu  meminta seluruh pelaku yang terlibat mendapat hukuman setimpal. Sebab, upaya penegakan hukum tidak boleh dihalangi.

     

    “Saya harap tidak ada lembaga keprofesian yang berusaha melindungi pelaku. Karena saya rasa ini bukan ranah pers lagi, tidak bisa berlindung di balik UU Pers. Jadi saya minta tangkap saja semua yang terlibat. Ini jelas tindakan kriminal yang justru merusak marwah pers. Sengaja mendapat order untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini negatif,” pungkas Sahroni.