Category: Gelora.co Nasional

  • Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    GELORA.CO –  Anggota polisi yang bertugas di Polsek Bontocani, Bripda MNF (23) yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sempat mengancam akan menyebarkan video korban yang tanpa busana ke media sosial.

    “Iya benar, tersangka mengancam korban akan menyebarkan rekaman video call saat korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan pelaku,” kata Kasi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4).

    Rayendra mengatakan kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone terkait dugaan kekerasan pada 14 Januari lalu. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.

    “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, tersangka menjadi emosi,” ungkapnya.

    Kemudian tersangka merampas dan melempar handphone korban lalu menampar, meludahi wajah korban serta menekan leher korban dengan menggunakan siku tangannya dan melontarkan kata-kata kasar.

    “Korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh. Korban mengalami ketakutan dan trauma sehingga dilaporkan ke Propam,” jelasnya.

    Tersangka juga memaksa korban yang berusia di bawah umur itu untuk melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Bripda MNF mengancam akan menyebarkan video korban yang tidak menggunakan pakaian jika menolak keinginan pelaku.

    Sementara ini, penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, tersangka berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” pungkas Rayendra.

  • Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli) saat razia kendaraan di wilayah Sumedang viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi singkat, terlihat seorang oknum anggota polisi memberhentikan pengendara motor (pemotor) di tepi jalan. Setelah diberhentikan, pemotor dan penumpangnya tampak merogoh kantong celana dan membuka tas untuk mengambil sesuatu.

    Tanpa banyak percakapan, pemotor terlihat menyerahkan benda diduga uang, kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oknum polisi tersebut.

    Gestur cepat dan minim interaksi verbal dalam video tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengendara telah menyisipkan uang sebagai bentuk suap agar bisa ‘damai di tempat’ dan menghindari proses tilang resmi.

    Kabar terbaru dari kejadian tersebut, Polres Sumedang membenarkan aksi pungli tersebut. Aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang berinisial Aipda MD.

    “Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Jum’at, 25 April 2025.

    Saat ini Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan sedang menjalani proses sidang kode etik oleh Propam. Bahkan ia terancam dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas anggota Polri.

    Ia saat ini diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di sidang Komisi Kode Etik Polri dan membuat permohonan maaf tertulis kepada pimpinan serta pihak yang dirugikan.

    “Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar AKP Awang. Polres Sumedang menyatakan akan membenahi diri di tubuh Polri.

    Adanya kejadian tersebut tentu menjadi perbincangan warganet di media sosial. Banyak dari mereka menyoroti bahwa praktik pungli semacam ini sering kali terjadi, terutama saat razia kendaraan, namun jarang terungkap ke publik.

    “Banyak loh sebenrnya pak anggota nya yang gini gini cuman nggak ke rekam aja,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

    “Entah berapa banyak yg kena pungli sebelum viral. Semoga jadi efek jera bagi polisi lain yang suka pungli, hati hati pak jaman sekarang sudah beda tidak seperti beberapa tahun lalu “bebas” pungli,” timpal warganet lainnya.

  • Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    GELORA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan pegawai Universitas Mataram (Unram) bernama Semah. Pria berusia 52 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghamili seorang mahasiswi saat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati di Mataram, Jumat (25/4/2025).

    Pujewati menjelaskan korban dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram itu sebanyak satu orang. Ia menyebut korban telah mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke polisi pada 2024.

    Menurut Pujewati, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah mengalami trauma berat akibat perlakuan Semah. Korban pun telah melahirkan setelah dihamili oleh Semah.

    “Kami berkoordinasi dengan pendampingnya untuk melakukan pemulihan, termasuk melibatkan orang tuanya,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Pujewati berujar, Semah masih belum mengakui perbuatannya. Meski begitu, polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan mengacu pada keterangan saksi, ahli, dan petunjuk yang diperoleh penyidik.

    “Itu yang meyakinkan kita pada proses penyidikan yang profesional kemudian mengedepankan saintifik,” pungkasnya.

    Pura-pura Mengobati Saat Korban Kesurupan

    Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengungkapkan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi pada 2022. Menurutnya, Semah menjalankan aksinya dengan pura-pura mengobati korban setelah mengalami kesurupan saat KKN.

    “Karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

    Joko mengungkapkan korban kembali melanjutkan KKN setelah Semah menyatakan kondisi mahasiswi itu telah pulih. Namun, korban kembali mengalami kesurupan.

    “Pelaku datang (lagi) ke kosnya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

    Joko menuturkan korban tidak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya karena merasa kejadian itu merupakan aib. Dua bulan kemudian, korban baru menyadari dirinya tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi Semah yang berjanji akan bertanggung jawab.

    “Setelah kehamilan sampai anaknya lahir, dia (Semah) tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

    Menurut Joko, pegawai LPPM Unram itu justru memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang. Kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya telah melahirkan, sekitar enam bulan setelah bayi lahir.

  • Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    Ijazah S-1 saja Kok Dipermasalahkan?

    GELORA.CO –  Usai tidak lagi menjabat Presiden, berbagai macam kejanggalan terkait keaslian Ijazah UGM Joko Widodo terus bermunculan ke publik.

    Selain tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa, Joko Widodo juga disebut-sebut telah memalsukan Ijazah UGM untuk kepentingan politiknya.

    Sebelumnya, kasus Ijazah UGM atas nama Joko Widodo yang ditengarai palsu sempat beredar namun redup setelah dinyatakan tidak benar-benar terbukti.

    Menyikapi kabar dugaan ijazah palsu yang menyita perhatian publik, Pihak Rektorat Universitas Gadjah Mada dan Kuasa Hukum Jokowi menyangkal anggapan tersebut.

    Saat menemui sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam TPUA, UGM memastikan Jokowi merupakan salah satu mahasiswanya.

    Namun demikian, sejumlah narasi bernada sanggahan terkait pernyataan UGM dan Tim Kuasa Hukum Jokowi justru semakin banyak bermunculan.

    Selain tidak terdata dalam hasil peserta Sipenmaru atau Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru di tahun 1980, ijazah Jokowi juga diduga kuat banyak kejanggalan.  

    Terkait dengan perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo, Pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis atau TPUA sempat memberi sejumlah pernyataan.

    Menurut Kurnia Tri Royani, ia dan sejumlah anggota rombongan sempat mengalami peristiwa mencemaskan sebelum menemui pihak UGM.

    Berulangkali membuat janji guna keperluan verifikasi dengan UGM, Kurnia mengaku mengalami sejumlah upaya perintangan di dalam perjalanan menuju tempat pertemuan.

    Akar kemacetan yang ternyata disebabkan oleh truk, menurut Kurnia  merupakan bagian dari sabotase karena terkesan dibiarkan oleh petugas keamanan.

    Meski terlambat dan gagal menemui langsung pihak Rektor UGM, Kurnia mengaku senang karena Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa telah ikut berkontribusi.

    Selain gagal memperoleh informasi dari pihak Rektorat karena sudah terwakili, hal senada juga dialami usai berhasil menemui Wakil Dekan.

    Berdasar arahan dari Wakil Dekan, Kurnia dan sejumlah anggota rombongan TPUA kemudian mendatangi kediaman Jokowi.

    Sempat juga mendengar kabar kehadiran Hercules di kediaman Jokowi, perwakilan TPUA berhasil menemui Jokowi secara langsung dan menyampaikan maksudnya.

    Jokowi, menurut Kurnia berulang kali memberikan pernyataan tentang siapa mendalilkan harus mampu membuktikan atau Actori Incumbit Probatio, Actori Onus Probandi.

    Dalam pertemuan tersebut, sejumlah perwakilan TPUA juga sempat menyayangkan pernyataan eksplisit yang disampaikan Jokowi soal keabsahan Ijazah.

    “Yang menarik ketika Beliau bilang ijazah S-1  aja kok dipermasalahkan, saya menganggap ini mohon maaf agak menggampangkan,” ujar Kurnia.

    Makna implisit dari sebuah Ijazah, menurut Kurnia bukan sekedar pengalaman akademik tetapi juga kemampuan untuk selalu mempertanggung-jawabkan gelarnya.

    Hal terpenting dan esensial dari sebuah proses pendidikan, menurut Kurnia selalu datang dan berakar dari kejujuran.***

  • Sejumlah Kejanggalan tentang Narasi Matahari Kembar Makin Terungkap, Benarkah Prabowo Disandera Jokowi?

    Sejumlah Kejanggalan tentang Narasi Matahari Kembar Makin Terungkap, Benarkah Prabowo Disandera Jokowi?

    GELORA.CO –  Wacana tentang adanya dua pemimpin di pemerintahan atau narasi Matahari Kembar kembali mencuat pasca sejumlah menteri sowan usai Idul Fitri.

    Pernyataan sejumlah menteri era Kabinet Indonesia Bersatu yang kembali menjabat di Kabinet Merah Putih, ditengarai menjadi pemantik lahirnya narasi Matahari Kembar.

    Sempat diucap oleh SBY saat internal Partai Demokrat tengah menjadi sorotan, istilah Matahari Kembar kemudian dikutip ulang Politisi PKS Mardani Ali Sera.

    Selain Mardani Ali Sera, narasi Matahari Kembar yang merujuk pada Presiden Ketujuh dan Kedelapan Indonesia juga sempat ditanggapi oleh Try Sutrisno.

    Menurut purnawirawan Pangab periode 1988-1993 dan Wapres periode 1993-1998, Matahari Kembar merupakan suatu hal yang tidak dibenarkan di pemerintahan.

    Terkait dengan semakin menebalkan diksi Matahari Kembar dalam ingatan publik, Feri Amsari yang juga merupakan Pakar Hukum Tata Negara memberi tanggapan.

    Feri menyebut istilah tersebut tidak jauh berbeda dengan Satu Kapal Dua Nahkoda yang pernah ditulisnya di Tempo.

    Berlatar tentang persaingan Presiden dengan Wakil Presiden yang saat itu masih menjabat, Matahari Kembar memiliki konstruksi nilai berbeda.

    Narasi Matahari Kembar yang sejak Idul Fitri lalu mulai banyak masuk dalam kesadaran publik, menurut Feri merupakan hal janggal serta bertolak belakang dengan konstitusi.

    Mengacu pada Undang-Undang Dasar Pasal 17, secara eksplisit disebutkan bahwa setiap menteri merupakan pembantu resmi presiden yang sedang menjabat.

    Selain ditetapkan atau diangkat secara langsung oleh Presiden, kewenangan Menteri sebagai Pembantu juga dapat diberhentikan oleh Presiden.

    Sehingga pernyataan sejumlah menteri era kabinet Presiden Jokowi yang kembali menjabat di era Prabowo terkait Bos, merupakan suatu kejanggalan konstitusi.

    Bukan sekadar melanggar perundang-undangan, pernyataan tersebut juga terbilang sebagai suatu hal yang kurang etis dan melanggar kesantunan dalam politik.

    “Masa ada menteri mengaku, bahwa orang yang sudah lengser ini adalah Bos, itu merusak Undang-Undang Kementerian Negara,” jelas Feri.

    Pernyataan terkait sosok Jokowi sebagai Bos, selain disampaikan oleh Budi Gunadi Sadikin selaku Menkes juga disampaikan oleh Menteri Kelautan Sakti Trenggono.

    Penggunaan diksi Bos sebagai analogi yang disampaikan oleh sejumlah Menteri, menurut Feri tidak mencerminkan sikap santun.

    Fakta adanya menteri era kabinet Jokowi dan kembali terlibat dalam pemerintahan Presiden Prabowo dengan komposisi lebih dari 50 persen, juga terbilang janggal.

    Tidak mengherankan jika kemudian banyak kalangan, dengan perspektif awam mempertanyakan soal kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Saya tidak ingin bilang ini benar, jangan-jangan Presiden saat ini sedang disandera?” pungkasnya.***

  • Viral Telur Berlafaz Allah di Jember, Orang-orang pada Berdatangan

    Viral Telur Berlafaz Allah di Jember, Orang-orang pada Berdatangan

    GELORA.CO –  Sebutir telur bertulis lafaz Allah mengegerkan warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Kamis (24/4/2025).

    Telur langka ini milik seorang ibu rumah tangga Widyastuti Wuri Handayani (49), warga Jalan Manggis, Gang II, Nomor 39, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

    Widyastuti mengatakan, telur tersebut dibeli pada Rabu (23/4/2025) saat dirinya pulang kerja.

    “Sorenya sepulang kerja, saya mampir beli telur di agen. Sampai di rumah, telur itu disimpan lagi karena keluarga sudah makan pakai lauk lain,” tuturnya saat ditemui di rumahnya, Jumat (25/4/2025).

    Keesokan paginya, ucap Widyastuti, anaknya bernama Ihsan menemukan ada yang berbeda dari telur yang dibeli ibunya itu.

    “Baru paginya, anak saya bilang kalau ada satu telur berlafaz Allah,” ujarnya.

    Tahu di telur tersebut ada lafaz Allah-nya, Widyastuti memutuskan tidak jadi menggorengnya.

    Ihsan yang penasaran, langsung mengabadikan gambar telur tersebut.

    “Saya kirim ke temen terus di-upload di media sosial. Abis itu, tiba-tiba teman saya bilang mau ngasih kontak WhatsApp saya karena ada orang yang bertanya,” jelas Ihsan, Jumat (25/4/2025).

    Kata Ihsan, unggahan tersebut cepat menyebar. Sehingga banyak warga berdatangan untuk melihat langsung telur tersebut.

    “Udah akhirnya banyak yang tahu. Orang-orang pada berdatangan ke sini kemarin,” pungkasnya.

  • Viral, Bocah SMP di Bandung Urus Pemakaman Ayahnya Sendirian, Hanya Berdua Tinggal di Kontrakan

    Viral, Bocah SMP di Bandung Urus Pemakaman Ayahnya Sendirian, Hanya Berdua Tinggal di Kontrakan

    GELORA.CO –  Viral di media sosial seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP mengurus ayahnya yang meninggal dunia sendirian di Cileunyi, Bandung, Jawa Barat.

    Sebuah video menyentuh hati beredar memperlihatkan tangisan seorang bocah laki-laki yang harus dihadapkan kehilangan seorang ayah yang telah diurusnya seorang diri.

    Melansir dari akun Instagram @infokrw mengunggah video dengan suasana haru di sebuah kontrakan sang bocah dan sejumlah warga untuk membicarakan rencana pemakaman.

    “Anak SMP di Bandung urus ayahnya sendirian hingga wafat. Tak kuasa menahan tangis saat menghubungi keluarganya,” tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Jumat, 25 April 2025.

    Dalam video terlihat, bocah berinisial R, 13 tahun itu tak kuasa menahan tangisnya saat akan menghubungi keluarganya terkait kabar kepergian sang ayah.

    Di dalam kontrakan itu juga terlihat jenazah sang ayah yang sudah dibalut dengan kain jarik berwarna cokelat.

    Ia mengaku tidak memikiki keluarga yang bisa diandalkan. Warga pun berusaha untuk menenangkan R dengan memberikan makan dan memintanya terus untuk berdoa.

    Mengurus Ayahnya yang Sakit Sendirian

    Dalam keterangan unggahan diketahui R memang telah tinggal dengan sang ayah yang mengidap penyakit kronis hanya berdua saja di sebuah rumah kontrakan.

    Sehingga, ia yang hanya mengurus ayahnya dan mengandalkan bantuan dari uluran tangan para tetangganya.

    R mengurus sang ayah yang mengidap penyakit kronis hingga menemani akhir hayatnya seorang diri.

    Warga Tutut Membantu

    Menurut keterangan R mengatakan bahwa ayahnya meninggal dunia di sampingnya saat tengah tertidur pada Minggu, 20 April 2025.

    Menurut pengunggah video yang juga tetangga R, Eka Prasetia mengatakan bahwa R dan ayahnya baru seminggu tinggal di kontrakan tersebut.

    “Sebelumnya mereka tinggal di Kampung Sindangsari,” kata Eka.

    Saat mengetahui ayah R meninggal dunia, para warga pun turut membantunya dengan memandikan, menyolatkan jenazah, dan menunggu kabar dari pihak keluarga.

    Pihak Keluarga Datang

    Diketahui, keluarga almarhum akhirnya datang dan Eka membantah bahwa keluarga R menelantarkan ayahnya.

    “Stop soudzon ke pihak keluarga atau saudara R ya. Karena mungkin ada alasan kenapa mereka tidak bersama,” katanya.

    Keluarga datang sekitar pukul 20.00 WIB dan sepakat jenazah dimakamkan keesokan harinya pada Senin, 21 April 2025 pukul 09.00 WIB di Kampung Sindangsari RW 21.

  • Situasi Memanas! Pasukan India dan Pakistan Baku Tembak di Perbatasan Kashmir

    Situasi Memanas! Pasukan India dan Pakistan Baku Tembak di Perbatasan Kashmir

    GELORA.CO – Ketegangan antara India dan Pakistan semakin memanas setelah serangan penembakan di Pahalgam, negara bagian Jammu dan Kashmir, disusul terjadinya balasan tembakan antara pasukan kedua negara.

    Pada Kamis (24/4) malam, terjadi penembakan di beberapa pos India oleh pasukan Pakistan di sepanjang Garis Kontrol (LoC) di Jammu dan Kashmir. Insiden ini terjadi hanya beberapa hari setelah serangan teroris mematikan di Pahalgam yang menewaskan 26 orang, termasuk seorang warga negara Nepal.

    Angkatan Darat India membalas tembakan tersebut, dengan sumber militer menyatakan bahwa pasukan keamanan India merespon secara efektif dan tidak ada korban jiwa di pihak India, seperti dikutip dari NDTV, Jumat (25/4).

    “Ada insiden kecil penembakan di beberapa tempat di sepanjang LoC yang dilakukan Pakistan tadi malam. Penembakan itu telah ditanggapi secara efektif,” jelas sumber militer India kepada NDTV.

    Serangan teroris di Pahalgam, yang diduga terkait dengan kelompok teroris di Pakistan, telah mendorong India untuk mengambil sejumlah tindakan tegas. India mengusir atase militer Pakistan, menangguhkan Perjanjian Air Indus yang telah berlangsung selama lebih dari enam dekade, dan menutup pos transit darat Attari. Langkah-langkah ini menunjukkan tekad India untuk meminta pertanggungjawaban Pakistan atas serangan tersebut dan mencegah tindakan serupa di masa depan. Perdana Menteri Narendra Modi, dalam sebuah pernyataan, berjanji untuk mengidentifikasi, melacak, dan menghukum setiap teroris dan pendukung mereka yang berada di balik serangan Pahalgam.

    Penangguhan Perjanjian Air Indus, khususnya, merupakan langkah yang signifikan mengingat pentingnya perjanjian tersebut bagi pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Komite Keamanan Kabinet yang dipimpin PM Modi.

    Kementerian Sumber Daya Air India melayangkan surat kepada Syed Ali Murtuza, Sekretaris di Kementerian Sumber Daya Air Pakistan, mengatakan, “Kewajiban untuk menghormati perjanjian dengan itikad baik merupakan hal mendasar bagi sebuah perjanjian. Namun, yang telah kita lihat adalah terorisme lintas batas yang berkelanjutan oleh Pakistan yang menargetkan Wilayah Persatuan India di Jammu dan Kashmir”.

    Disebutkan juga bahwa Pakistan secara konsisten mengabaikan upaya India untuk menyelesaikan masalah-masalah tertentu yang muncul dengan “perubahan mendasar dalam keadaan yang telah terjadi sejak Perjanjian tersebut ditandatangani”.

    Sementara itu, Pakistan mengancam akan menangguhkan semua perjanjian antara kedua negara, termasuk pakta Simla tahun 1972, yang mengesahkan Garis Kontrol di Jammu dan Kashmir serta Ladakh.

  • Polisi di Sidoarjo Gerayangi Tubuh Adik Pacar saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Menurunkan Celana Dalamnya

    Polisi di Sidoarjo Gerayangi Tubuh Adik Pacar saat Tidur, Korban Merasa Ada yang Menurunkan Celana Dalamnya

    GELORA.CO – Jaksa penuntut umum (JPU) kembali menyidangkan kasus oknum anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo, FHLS atas dugaan cabul adik pacar, Rabu 23 April 2025.

    FHLS melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap wanita inisial ISA, warga Desa Sumberkolak, Kabupaten Situbondo. ISA merupakan adik kandung dari NPA. Parahnya, kekerasan seksual itu dilakukan FHLS setelah pulang dari tempat hiburan malam bersama rekan sesama anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo.

    Kali ini, JPU Raden Ayu Rita Nurcahya menghadirkan saksi tambahan. Sidang yang digelar di ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya digelar secara tertutup.

    Jaksa Rita usai sidang dikonfirmasi Memorandum masih akan sidang lainnya. “Sebentar ya, masih ada sidang lagi,” singkat Jaksa Rita menuju ruang sidang Garuda1 itu.

    Seperti dalam dakwaan Jaksa Raden Ayu Rita Nurcahya dan Erna Trisnaningsih, bahwa  anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo, FHLS ini didakwa melakukan perbuatan seksual secara fisik yang ditujukan terhadap tubuh, keinginan seksual, dan/atau organ reproduksi dengan maksud merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas dan/atau kesusilaannya.

    Jaksa menyebutkan, pada Oktober 2020, korban inisial ISA bertemu kali pertama dengan terdakwa FHLS pada saat berkunjung ke rumah ISA, di Desa Sumberkolak, Situbondo. Kedatangan FHLS ke rumah ISA untuk menemui kakak dari ISA, yaitu saudari NPA.

    Seiring waktu, pada Rabu, 17 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB, saat itu terdakwa FHLS selesai bermain sepak bola di Lapangan Jenggolo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Usai main bola, terdakwa FHLS menuju ke tempat kos NPA di Jalan Siwalankerto.

    Sesampainya di kos tersebut sekitar pukul 19.00 WIB, awal mulanya saksi NPA mengajak keluar untuk nongkrong dan jalan-jalan, namun karena kaki terdakwa FHLS mengalami cedera usai bermain sepakbola, maka terdakwa FHLS dengan NPA memutuskan untuk di kamar kos saja, yang mana di dalam kamar kos tersebut sudah ada saksi ISA (adik kandung dari NPA).

    Sekitar pukul 20.30 WIB, ISA keluar kos dan mengatakan akan menjemput temannya di Bandara Juanda. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, ISA kembali ke kosnya.

    Pada pukul 22.30 WIB, terdakwa FHLS mendapat chat WhatsApp (WA) dari RP untuk diajak ke Camden (tempat hiburan malam). Sekitar pukul 00.45 WIB, terdakwa FHLS berangkat dari kos NPA ke Camden dengan menggunakan kendaraan roda 2 milik terdakwa FHLS. Saat akan pamit untuk ke Camden, oleh NPA diminta oleh terdakwa FHLS untuk kembali ke kos setelah terdakwa FHLS keluar.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, terdakwa FHLS sampai di Camden di Kertajaya bersama dengan 3 orang teman dari terdakwa FHLS, antara lain RP, RZ (rekan satu angkatan anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo), dan orang lain yang lupa namanya, merupakan teman dari RZ.

    Pada Kamis, 18 April 2024 sekitar pukul 03.30 WIB, terdakwa FHLS pulang dari Camden, lalu mencari soto di daerah Kertajaya dan makan bersama 3 temannya yang 2 di antaranya anggota Satsamapta Polresta Sidoarjo.

    Sekitar pukul 04.00 WIB selesai makan, terdakwa FHLS kembali ke kos dari NPA. Sekitar pukul 04.30 WIB, terdakwa FHLS sampai di Kos NPA di Jalan Siwalankerto, dan langsung menuju ke kamar NPA yang bertempat di lantai 2.

    Sesampainya di depan kamar kos NPA, FHLS mengambil kunci kartu akses yang berada di luar kamar tepatnya di dalam rak sepatu, selanjutnya terdakwa FHLS membuka pintu kos dan masuk ke dalam kamar kos NPA.

    Saat terdakwa FHLS masuk ke kamar NPA, di dalam ada korban yang juga adik kandung NPA, yaitu inisial ISA. ISA waktu itu sedang tidur dengan posisi NPA terlentang, tangan kiri ada guling, posisi kaki NPA menumpang di atas kaki ISA, dan di sebelah kanan ada ISA dengan posisi tidur memeluk kakaknya menghadap ke kiri.

    Selanjutnya ISA merasakan celana dalamnya ada yang menurunkan dengan menggunakan tangan sampai dengan posisi setengah pantat. Namun ISA berpikir hanya bermimpi. Kemudian ISA menaikan celana dalamnya dan ISA kembali tertidur.

    Beberapa menit kemudian, celana dalam ISA kembali ditarik/diturunkan ke arah bawah sampai pada bagian paha, dan ada yang meraba belahan pantatnya sehingga seketika itu ISA terbangun dan melihat sosok seorang laki-laki yang tengkurap (bersembunyi) di bawah samping tempat tidur ISA. Kemudian ISA bangun tidur dan melihat sosok laki laki tersebut adalah terdakwa FHLS yang merupakan pacar (teman dekat) kakaknya, NPA.

    Sekitar pukul 05.30 WIB, terdakwa FHLS meninggalkan kos tersebut. Setelah keluar dari lingkungan kos, dan masih di daerah Siwalankerto, terdakwa FHLS mencoba menghubungi NPA melalui WhatsApp dan telepon untuk menjelaskan apa yang terjadi. Namun NPA tidak dapat dihubungi.

    Karena tidak ada jawaban dari NPA, maka terdakwa FHLS kembali menuju flat Polresta Sidoarjo. Sesampainya di flat Polresta Sidoarjo, terdakwa FHLS menunggu kabar dari NPA. FHLS terus berupaya untuk menghubungi NPA, namun sekitar pukul 17.00, nomor terdakwa FHLS sudah diblokir.

    Dengan kejadian tersebut, ISA melaporkan ke SPKT Polda Jatim guna proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil Pemeriksaan psikologi forensik atas nama ISA, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual secara non fisik dan atau secara fisik nomor: Psi/84IV/Krs.3/2024/Rumkit. Akibat dari perbuatan terdakwa FHLS, ISA mengalami trauma.

    Dari keterangan ISA, dugaan tindakan kekerasan seksual tersebut dilakukan satu kali di dalam kos yang ditempati bersama kakaknya saat keduanya tidur.

    Perbuatan FHLS melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

  • Politikus PDIP Pasang Badan Bela Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!

    Politikus PDIP Pasang Badan Bela Jokowi soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!

    GELORA.CO – Politikus PDIP Aria Bima membela Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.

    Menurutnya, Jokowi tidak perlu membuktikan bahwa ijazah sarjananya asli. 

    Sebab, dia menilai yang seharusnya membuktikan ijazah Jokowi palsu adalah pihak penggugat.

    “Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu,” kata Aria Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.

    Pembelaan ini, ungkap Aria Bima, karena PDIP pernah mendukung Jokowi mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI. 

    Ia mengatakan dalam proses tersebut, tentu terdapat verifikasi faktual dalam persyaratan administratif soal pendidikan.

    “PDI Perjuangan mengatakan karena itu (Jokowi) sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” jelas dia.

    Dan verifikasi itu dilakukan oleh lembaga lembaga yang berwenang. 

    “Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” tutupnya.