Category: Gelora.co Nasional

  • Viral Video Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB, Kemlu: Tidak Beretika!

    Viral Video Aksi Free Aceh, Maluku, Papua di Forum PBB, Kemlu: Tidak Beretika!

    GELORA.CO – Sebuah video, yang menampilkan sekelompok individu mengacungkan kertas bertuliskan “Free Aceh”, “Free Papua”, dan “Free Maluku” di United Nations Permanent Forum on Indigenous Issues (UNPFII) ke-24 pada Senin (21/4/2025), viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, selebaran bernada separatis itu ditanggapi oleh pemerintah Indonesia sebagai tindakan provokasi.

    Dengan segera, petugas keamanan forum, yang telah mendapat laporan, menyita kertas-kertas tersebut dan memberikan peringatan untuk tidak melakukan hal demikian.

    “Saat ini kita sudah melaporkan ke security PBB, langsung digrebek,” kata perekam video tersebut.

    Respons Pemerintah Indonesia

    Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan forum internasional oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

    “Forum tersebut adalah ruang diskusi antarnegara untuk memberdayakan masyarakat adat. Sayangnya, ada oknum yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan penyelenggaraan forum itu sendiri,” kata Roy, Kamis (24/4/2025).

    Ia juga menganggap sekelompok individu yang dimaksud hanya mencari sensasi dan tidak menunjukkan etika yang baik di sebuah forum internasional.

    “Jadi ketika ada orang-orang pencari sensasi yang melakukan hal-hal tersebut, sudah jelas-jelas itu melakukan tindakan yang menyalahgunakan forum dan mungkin dapat dikatakan sebagai orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau bahkan tidak memiliki etika sama sekali,” ujarnya.

    Roy menegaskan, UNPFII adalah forum resmi di bawah naungan PBB yang ditujukan bagi negara-negara anggota untuk bertukar pandangan tentang pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara.

    Menurutnya, kehadiran peserta dari kalangan organisasi non-pemerintah (NGO) seperti pada video viral tersebut memang diperbolehkan, tetapi tetap harus tunduk pada aturan dan etika internasional.

    “PBB sendiri bertindak cepat. Mereka langsung menyita materi-materi yang digunakan untuk aksi tersebut dan memberikan peringatan kepada semua delegasi agar tidak menyalahgunakan forum ini,” tambah Roy.

    Diketahui, sidang UNPFII bertujuan mengidentifikasi praktik terbaik dalam pemberdayaan masyarakat adat dan membahas tantangan-tantangan yang dihadapi.

    Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan masyarakat adat, dengan tetap berpegang teguh pada prinsip kedaulatan negara dan tidak menoleransi tindakan yang mengarah pada separatisme.

  • KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    KPK sita satu unit mobil milik Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi BJB

    GELORA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit kendaraan roda empat milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

    Selain kendaraan roda empat tersebut, penyidik KPK juga menyampaikan telah menyita satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dari Ridwan Kamil.

    “Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK itu, informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat.

    Tessa mengatakan dirinya belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal jenis kendaraan tersebut. Kendaraan tersebut juga saat ini belum dibawa petugas KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

    “Merk belum bisa dikonfirmasi, tetapi kendaraan ini kenapa belum bisa digeser ke Rupbasan karena posisinya masih dalam perbaikan di bengkel mobil,” ujarnya.

    Dalam perkara tersebut penyidik KPK total menyita 26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

    Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamiil yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    Bukti Segitiga Solo, Oligarki dan Parcok Masih Kuat!

    – Mantan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin dan kawan-kawan dilepas sementara oleh pihak kepolisian alias ditangguhkan. 

    Arsin cs adalah tersangka dalam kasus pagar laut di Tangerang.

    Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro menyatakan bahwa, masa penahanan Arsin dan tiga tersangka lain dua kali diperpanjang.

    Jika merujuk KUHAP, perpanjangan penahanan berlaku dua kali dengan total 60 hari.

    “Sehubungan sudah habisnya masa penahanan, maka penyidik akan menangguhkan penahanan kepada keempat tersangka kasus Kohod Tangerang sebelum 24 April habisnya masa penahanan,” katanya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Alasan penangguhan penahanan itu karena para tersangka bersikap kooperatif sejak awal.

    Soal berkas perkara yang dikembalikan jaksa penuntut umum, dirinya mengaku bahwa tak ada kesamaan pandangan antara Bareskrim dengan Kejaksaan. 

    Alhasil, masih ada kesalahpahaman melihat konstruksi perkara pagar laut.

    “Terkait hal tersebut, semua kasus pagar laut yang terjadi di Tangerang, penyidik tidak akan melakukan penahanan dikarenakan para tersangka kooperatif,” katanya.

    Sebelumnya diberitakan, berkas empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pengembalian dilakukan Senin, 14 April 2025 lalu. 

    “Bahwa jaksa penuntut umum pada Jampidum telah mengembalikan berkas perkara atas nama Arsin Bin Asip dan kawan-kawan yang disangka melanggar pasal-pasal pemalsuan,” kata Kapuspenkum, Kejagung Harli Siregar, Rabu (16/4/2025).

    Direktur A Jampidum, Nanang Soleh Ibrahim menambahkan, alasan berkas dikembalikan karena perkara tersebut ada tindak pidana korupsi.

    “Ya, sekali lagi perkara tindak pidana korupsi. Karena menyangkut di situ ada suap, ada pemalsuannya juga ada, penyalahgunaan kewenangan juga ada semua,” tutur Nanang.

    Bukti Segitiga SOP masih kuat!

    Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyindir dengan penegak hukum tidak berani menyentuh oligarki.

    “Sudah dapat diduga bahwa penegak hukum tidak akan berani dan mau menyentuh oligarki yang selama ini menguasai mereka,” tulis Said Didu dikutip di akun X-nya dikutip Monitorindonesia.com, Jumat (25/4/2025).

    Menurutnya, hal ini juga sebagai bukti bahawa rezim Prabowo tak bisa berkutik.

    “Ini bukti bahwa segitiga SOP (Solo, Oligarki, dan Parcok) masih sangat kuat. Rezim Prabowo saat ini tidak bisa berkutik,” sindirinya.

    Sementara itu politisi senior Andi Sinulingga yang mendengar kabar ini juga terkejut dan memberikan respons yang tidak terduga.

    “Gilaaaaaaaak!!!,” sebut Andi Sinulingga.

    Sementara pegiat media sosial Yusuf Dumdum mengaku tidak percaya terkait putusan ini.

    Karena hal inilah yang menurutnya menjadi salah satu penyebab banyak investor yang kabur.

    “Pantas kita tidak dipercaya negera luar. Investor pada kabur ! Lha wong kita suka main drama korea,” katanya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan pihaknya telah menyepakati penetapan empat tersangka dalam kasus ini. 

    Keempat tersangka itu terlibat dalam pemalsuan berbagai dokumen yang digunakan untuk pengajuan hak bangunan.

    ’’Kami menetapkan tersangka terhadap Saudara A sebagai Kades Kohod, Saudara UK selaku Sekdes Kohod, Saudara SP sebagai penerima kuasa, dan Saudara CE sebagai penerima kuasa,” ungkap Brigjen Djuhandhani dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (18/2/2025). 

    Keempat tersangka diduga bersama-sama membuat dokumen palsu sejak Desember 2023 hingga November 2024 yang ditengarai oleh Kades dan Sekdes Kohod.

    ’’Di mana keempatnya diduga telah bersama-sama membuat surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik sebidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa,” katanya.

    Selain itu, mereka juga membuat surat keterangan tanah, surat pernyataan kesaksian, Surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga desa Kohod dan dokumen lain yang dibuatkan Kades dan Sekdes.

    “Dimana seolah-olah oleh pemohon mengajukan permohonan melakukan pengukuran dan permohonan Hak kantor pertanahan Kabupaten Tangerang hingga terbitlah 260 SHM atas nama warga Kohod,” pungkasnya.

  • Sosok Satrio Wibowo Mantan Paula Verhoeven yang Disebut Meninggal karena Tertular HIV darinya!

    Sosok Satrio Wibowo Mantan Paula Verhoeven yang Disebut Meninggal karena Tertular HIV darinya!

    GELORA.CO – Nama Satrio Wibowo mendadak viral di media sosial setelah sahabat Baim Wong Zackraj menulis hal yang bikin syok netizen.

    Satrio Wibowo dikaitkan dengan penyakit Paula Verhoeven yang diduga menderita penyakit HIV.

    Penyakit tersebut tertulis dalam salinan dokumen perceraian Paula Verhoeven yang lengkap dengan kesaksian dokter yang menanganinya.

    Sementara itu, Zackraj menyebutkan menyebutkan bahwa Satrio Wibowo merupakan mantan Paula Verhoeven yang dulu meninggal karena diduga karena HIV.

    “Ingat kan Satrio meninggal karena APA, sudah bebernahlah,” tulis Zackraj.

    Meski tak ada klarifikasi apapun dari Paula terkait penyakitnya tersebut namun spekulasi netizen sudah sangat liar.

    Bersamaan itu, kuasa hukum Baim Wong Fahmi Bachmid pun membenarkan jika Puala Verhoeven mengidap penyakit yang tak bisa disembuhkan.

    Karena celetukan Zackraj di media sosial sontak membuat netizen mengupas kembali masa lalu Paula.

    Sebelum dengan Baim Wong, Paula diketahui dekat dengan Satrio Wibowo dan juga Daniel Mananta.

    Baca Juga: Ini Profil Selingkuhan Paula Verhoeven Nico Surya yang Kabur Setelah Bikin Rumah Tangga Sahabatnya Baim Wong Hancur!

    Satrio Wibowo disebut memiliki hubungan serius dengan Paula.

    Kendati dikenal cukup tertutup soal asmaranya, namun Paula diketahui memiliki teman bergaul pria yang cukup banyak.

    Satrio Wibowo sendiri diketahui meninggal dunia akibat komplikasi HIV dan Covid lima tahun lalu.

     Meski informasi ini belum terverifikasi, hubungan masa lalu Satrio dan Paula kembali jadi bahan pembicaraan publik.

    Walau tak banyak yang mengetahui latar belakang Satrio Wibowo namun melihat dari Instagram pribadinya terlihat ia berteman dengan banyak selebriti termasuk Paula.

    Kematian Satrio Wibowo yang disebut tertular HIV dari Paula diperkuat dengan bukti pengadilan pada dokumen cerainya yang menyebutkan dirinya positif HIV semenjak sebelum menikah.***

  • Hai Sayang, Kangen Deh sama Lu

    Hai Sayang, Kangen Deh sama Lu

    GELORA.CO – Beredarnya rekaman suara diduga Baim Wong sedang membacakan isi pesan pribadi antara sang istri, Paula Verhoeven dan seorang pria bernama Nico.

    Dalam rekaman yang dibagikan akun TikTok @jalankebenaran11, Baim membacakan percakapan yang menurutnya bernuansa mesra antara Paula dan Nico. Ia bahkan menyebut Paula sudah melampaui batas kewajaran dalam sebuah pertemanan.

    Saat membacakan isi percakapan tersebut, Baim terdengar emosional. Dengan nada pelan, Baim menyebut istrinya itu telah banyak berbohong alias tidak jujur.

    “Ini baru, 14 April itu baru 4 hari yang lalu. Ini juga kamu WhatsApp dia tanggal 9 April. Ini mah intens,” ucap Baim.

    Paula mencoba membela diri dan mengatakan bahwa komunikasi tersebut sudah tidak terjadi setelah ia menjalani ibadah umrah.

    “Aku nggak pernah hubungin lagi habis umrah, umrah Maret,” jawab Paula.

    Namun, Baim menemukan bukti lain. “Masih, ini April. Kamu bohong terus lho sama aku. Ini aku lagi baca semua ini. Kenapa harus bohong? Jangan muter-muter, kamu udah kegep sayang,” kata Baim.

    Baim lalu membacakan beberapa isi pesan Paula kepada Nico:

    “Hai sayang, how are u, kangen lu nih.”

    “Tadi siang bobo mimpiin lu, jadi kangen deh sama lu.”

    “Aku deg-degan lho. Kamu gak pernah kayak gini. Baik-baik darling.”

    Isi pesan tersebut membuat Baim merasa dikhianati. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menerima kebohongan dalam sebuah pernikahan.

    Hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi ataupun tanggapan dari pihak Nico Surya terkait isi percakapan yang ramai beredar tersebut. Publik kini menanti penjelasan lebih lanjut dari semua pihak yang terlibat.

  • Jangan Merasa Anda Paling Bersih!

    Jangan Merasa Anda Paling Bersih!

    GELORA.CO –  Kabid Komunikasi Publik DPP GRIB Jaya, Razman Arif Nasution melontarkan pernyataan keras kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Medan pada Selasa, 22 April 2025, Razman menyampaikan pesan tegas dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules untuk Dedi Mulyadi.

    “Kang Dedi, pesan Ketua Umum kami (Hercules), kami tidak pernah ganggu Anda. Ormas kami juga tidak pernah ganggu Anda. Jadi jangan ganggu ormas dan jangan ganggu kami,” ujar Razman, seperti dikutip dari akun Instagram pribadinya pada Jumat, 25 April 2025.

    Razman mengatakan pernyataan ini disampaikan untuk merespons pemberitaan negatif yang beredar terkait kasus yang menyeret kader DPC GRIB Jaya Kota Depok. Pemberitaan negatif yang dinilai sangat menyudutkan Grib Jaya itu disebut berawal dari pernyataan Dedi Mulyadi.

    Lebih lanjut, Razman juga mengkritik gaya komunikasi Dedi Mulyadi yang dinilainya kurang profesional. Ia menyinggung kebiasaan Dedi yang kerap mengunggah kegiatan sosial melalui kanal YouTube pribadinya, alih-alih menyampaikan pesan melalui saluran resmi pemerintahan.

    “Yang disebut pemimpin baik, dia memberi win-win solution, bukan membantu orang, kasih orang Rp500 ribu, terus dilihatkan ke media,” sindir Razman tajam.

    Menurutnya, pemimpin seharusnya memberi ruang bagi institusi resmi seperti Biro Humas Pemprov Jabar untuk menyampaikan informasi terkait pemerintahan, bukan melalui YouTue pribadi.

    Razman pun tidak segan menyoroti kinerja Dedi Mulyadi selama menjabat sebagai Bupati Purwakarta hingga kini menjadi Gubernur Jawa Barat.

    “Jabar juga gak paten-paten amat hari ini. Purwakarta ketika Anda memimpin juga tidak paten-paten amat, biasa-biasa aja. Jangan seolah-olah Anda orang paling bersih,” ucapnya ketus.

    Hingga artikel ini dirilis, belum ada tanggapan langsung dari pihak Dedi Mulyadi mengenai pernyataan pihak GRIB Jaya tersebut.

  • Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    Pemimpin Model Gibran Tak Mampu Urus Negara

    GELORA.CO – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mendukung penuh tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI pada 17 April 2025, yang salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini dikatakan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dikutip dalam kanal Youtube Hersubeno Point, Sabtu 26 April 2025. 

    “Kita doakan 08 (Presiden Prabowo Subianto) selamat, sehat, bahkan satu periode lagi. Tapi andai kata amit-amit 08 berhalangan tetap, siapa jadi presiden? ya otomatis wakil presiden, itu konstitusi kita,” kata Sutiyoso.

    Dengan bekal pengalaman sangat minim dan usia terbilang muda, Sutiyoso mengaku sangat ragu Gibran mampu memimpin negara sebesar Republik Indonesia.

    “Dengan model (pemimpin) kayak gitu apa cukup menangani masalah negara yang sangat kompleks. Nasib bangsa ini dipertaruhkan,” kata Sutiyoso.

    Di sisi lain, Sutiyoso mengaku teringat kata-kata Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang bilang anak-anaknya tidak tertarik masuk dunia politik.

    “Mereka (anak-anak Jokowi) jual martabak, pisang goreng, konon katanya sukses,” kata Sutiyoso.

    Namun nyatanya, di tengah jalan Gibran ikut Pilkada Solo dan menang, sementara menantu Jokowi, Bobby Nasution maju di Pilkada Medan, dan juga menang.

    “Tetapi tiba-tiba masuk politik, walikota Solo, walikota Medan,” kata Sutiyoso.

    Hingga akhirnya, setelah dua tahun memimpin Solo, Gibran maju Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto secara kontroversial.

    “Cuma dua tahun memimpin Solo yang homogen tentu tantangannya sedikit dan pengalamannya. Tiba-tiba langsung nasional,” pungkas Sutiyoso. 

    Diberitakan sebelumnya, ratusan purnawirawan prajurit TNI yang berada di bawah forum purnawirawan prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik. Delapan tuntutan itu ditandatangani atas nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

    Salah satu tuntutan yakni mengusulkan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada MPR dengan alasan keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Tuntutan lain, melakukan reshuffle menteri yang diduga melakukan kejahatan korupsi serta mengambil tindakan tegas kepada pejabat dan aparat negara yang masih terikat kepentingan Joko Widodo yang merupakan presiden sebelumnya dan juga ayah Gibran.

  • Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    Oknum Polisi di Bone Setubuhi & Menampar Anak di Bawah Umur, Ancam Sebar Video Bugil Korban

    GELORA.CO –  Anggota polisi yang bertugas di Polsek Bontocani, Bripda MNF (23) yang jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sempat mengancam akan menyebarkan video korban yang tanpa busana ke media sosial.

    “Iya benar, tersangka mengancam korban akan menyebarkan rekaman video call saat korban tidak mengenakan pakaian jika korban menolak keinginan pelaku,” kata Kasi Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4).

    Rayendra mengatakan kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan Bripda MNF ke Propam Polres Bone terkait dugaan kekerasan pada 14 Januari lalu. Pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih.

    “Kasus ini bermula dari rasa cemburu terduga pelaku yang ingin memeriksa ponsel korban. Ketika korban menolak, tersangka menjadi emosi,” ungkapnya.

    Kemudian tersangka merampas dan melempar handphone korban lalu menampar, meludahi wajah korban serta menekan leher korban dengan menggunakan siku tangannya dan melontarkan kata-kata kasar.

    “Korban mengalami luka lebam pada dagu sebelah kiri, luka lebam pada pergelangan tangan kanan, serta rasa sakit di seluruh tubuh. Korban mengalami ketakutan dan trauma sehingga dilaporkan ke Propam,” jelasnya.

    Tersangka juga memaksa korban yang berusia di bawah umur itu untuk melakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Bripda MNF mengancam akan menyebarkan video korban yang tidak menggunakan pakaian jika menolak keinginan pelaku.

    Sementara ini, penyidik Polres Bone masih terus melakukan proses hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

    “Selain menjalani proses hukum pidana, tersangka juga tengah menjalani proses pemeriksaan kode etik kepolisian. Saat ini, tersangka berada dalam pengawasan ketat Propam Polres Bone,” pungkas Rayendra.

  • Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    Nasib Oknum Polisi yang Viral Terekam Pungli saat Razia di Sumedang, Kini Dipatsus

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli) saat razia kendaraan di wilayah Sumedang viral di media sosial.

    Dalam video berdurasi singkat, terlihat seorang oknum anggota polisi memberhentikan pengendara motor (pemotor) di tepi jalan. Setelah diberhentikan, pemotor dan penumpangnya tampak merogoh kantong celana dan membuka tas untuk mengambil sesuatu.

    Tanpa banyak percakapan, pemotor terlihat menyerahkan benda diduga uang, kemudian diselipkan ke dalam buku tilang yang dipegang oknum polisi tersebut.

    Gestur cepat dan minim interaksi verbal dalam video tersebut menimbulkan dugaan bahwa pengendara telah menyisipkan uang sebagai bentuk suap agar bisa ‘damai di tempat’ dan menghindari proses tilang resmi.

    Kabar terbaru dari kejadian tersebut, Polres Sumedang membenarkan aksi pungli tersebut. Aksi ini dilakukan oleh oknum polisi yang berinisial Aipda MD.

    “Betul, lagi operasi rutin. Kejadian viral pungli oleh personil Lantas Polres Sumedang, tepatnya pada hari Minggu 20 April 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di jalan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya dalam unggahan Instagram @fakta.indo dikutip VIVA Jum’at, 25 April 2025.

    Saat ini Aipda MD telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) dan sedang menjalani proses sidang kode etik oleh Propam. Bahkan ia terancam dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf b tentang penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran integritas anggota Polri.

    Ia saat ini diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di sidang Komisi Kode Etik Polri dan membuat permohonan maaf tertulis kepada pimpinan serta pihak yang dirugikan.

    “Untuk selanjutnya kami atas nama Polres Sumedang menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut,” ujar AKP Awang. Polres Sumedang menyatakan akan membenahi diri di tubuh Polri.

    Adanya kejadian tersebut tentu menjadi perbincangan warganet di media sosial. Banyak dari mereka menyoroti bahwa praktik pungli semacam ini sering kali terjadi, terutama saat razia kendaraan, namun jarang terungkap ke publik.

    “Banyak loh sebenrnya pak anggota nya yang gini gini cuman nggak ke rekam aja,” tulis komentar warganet dalam unggahan tersebut.

    “Entah berapa banyak yg kena pungli sebelum viral. Semoga jadi efek jera bagi polisi lain yang suka pungli, hati hati pak jaman sekarang sudah beda tidak seperti beberapa tahun lalu “bebas” pungli,” timpal warganet lainnya.

  • Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    Pura-pura Mengobati, Pegawai Unram Gagahi Mahasiswi saat Alami Kesurupan di Kosan

    GELORA.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menahan pegawai Universitas Mataram (Unram) bernama Semah. Pria berusia 52 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghamili seorang mahasiswi saat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).

    “Kami sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari ke depan,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati di Mataram, Jumat (25/4/2025).

    Pujewati menjelaskan korban dugaan pelecehan seksual oleh pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unram itu sebanyak satu orang. Ia menyebut korban telah mendapatkan pendampingan sejak kasus dugaan pelecehan seksual itu dilaporkan ke polisi pada 2024.

    Menurut Pujewati, kondisi korban saat ini berangsur membaik setelah mengalami trauma berat akibat perlakuan Semah. Korban pun telah melahirkan setelah dihamili oleh Semah.

    “Kami berkoordinasi dengan pendampingnya untuk melakukan pemulihan, termasuk melibatkan orang tuanya,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Pujewati berujar, Semah masih belum mengakui perbuatannya. Meski begitu, polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan mengacu pada keterangan saksi, ahli, dan petunjuk yang diperoleh penyidik.

    “Itu yang meyakinkan kita pada proses penyidikan yang profesional kemudian mengedepankan saintifik,” pungkasnya.

    Pura-pura Mengobati Saat Korban Kesurupan

    Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengungkapkan pelecehan seksual terhadap mahasiswi itu terjadi pada 2022. Menurutnya, Semah menjalankan aksinya dengan pura-pura mengobati korban setelah mengalami kesurupan saat KKN.

    “Karena dia (korban) mengalami kesurupan pada saat KKN, korban dipulangkan sementara. Waktu dipulangkan ke kosnya, si terduga pelaku membantulah untuk mengobati,” kata Joko di Mataram, Kamis (17/4/2025).

    Joko mengungkapkan korban kembali melanjutkan KKN setelah Semah menyatakan kondisi mahasiswi itu telah pulih. Namun, korban kembali mengalami kesurupan.

    “Pelaku datang (lagi) ke kosnya. Dan waktu itu terjadilah kasus kekerasan seksual itu,” jelas Joko.

    Joko menuturkan korban tidak langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya karena merasa kejadian itu merupakan aib. Dua bulan kemudian, korban baru menyadari dirinya tengah hamil. Mahasiswi itu lalu menghubungi Semah yang berjanji akan bertanggung jawab.

    “Setelah kehamilan sampai anaknya lahir, dia (Semah) tidak bertanggung jawab,” tutur Joko.

    Menurut Joko, pegawai LPPM Unram itu justru memanfaatkan kondisi korban yang tengah hamil untuk melakukan kekerasan seksual berulang. Kasus dugaan pemerkosaan ini akhirnya terungkap setelah orang tua korban mengetahui anaknya telah melahirkan, sekitar enam bulan setelah bayi lahir.