Category: Gelora.co Nasional

  • Kalau Ada Preman Ganggu Habisin Saja!

    Kalau Ada Preman Ganggu Habisin Saja!

    GELORA.CO – Belakangan ini ramai pemberitaan soal premanisme ganggu pembangunan pabrik BYD di Jabar. Sontak, hal itu menyita perhatian elite politik hingga mantan Panglima TNI yang juga Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko.

    Menyikapi hal itu, dia menyatakan lagi ketegasannya menyoal gangguan pada investasi otomotif di dalam negeri. Dia juga mengungkap penyebab utama di balik maraknya kasus dugaan premanisme oleh organisasi masa atau ormas terhadap pengusaha lokal maupun asing kala berinvestasi di dalam negeri.

    Gangguan demikian dipahami telah berulang kali terjadi di beberapa sektor industri Tanah Air, termasuk otomotif.

    Bahkan, dia katakana, banyak gangguan dilatarbelakangi sebuah kepentingan, namun hal itu tak diuraikannya lebih jauh.

    “Ya banyak kepentingan,” beber Moeldoko ditemui di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/4).

    Kasus terbaru gangguan ormas pada investasi otomotif Tanah Air sebelumnya dialami oleh dua produsen baru yakni BYD dan Vinfast. 

    Kedua merek itu memperoleh gangguan kala membangun pabrik perakitan mobil listrik di Subang, Jawa Barat.

    BYD mendirikan pabrik di kawasan Subang Smartpolitan, Subang, Jawa Barat dengan nilai investasi Rp11,7 triliun. Perusahaan meyakini fasilitas manufaktur itu siap beroperasi 2026.

    Sementara Vinfast juga telah memulai pembangunan pabrik di Subang dengan dana tahap awal sebesar US$200 juta atau Rp3,2 triliun sejak 2024.

    Pabrik Vinfast itu berdiri di atas lahan lebih dari 100 hektar. Kapasitas pabrik mencapai 50 ribu unit per tahun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 1.000 hingga 3.000 orang.

    VinFast menjadwalkan pabrik mulai beroperasi pada kuartal IV 2025 untuk memproduksi mobil listrik setir kanan.

    Moeldoko melanjutkan gangguan ini tak bisa dianggap sepele karena dapat mempengaruhi lapangan pekerjaan di Indonesia.

    Bahkan, dia pun mendukung pemerintah dalam memerangi preman berkedok ormas yang mengganggu proses investasi di dalam negeri.

    “Intinya adalah karena investasi berkaitan dengan angkatan kerja Indonesia yang mencapai 2,5 juta orang setahun. Jadi siapa pun tidak boleh ganggu, makanya saya katakan kalau ada preman ganggu habisin saja. Karena preman ini akan mengganggu segitu banyak orang yang mencari pekerjaan,” pungkas mantan Panglima TNI itu.

  • Dedi Mulyadi Mau Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Privasi

    Dedi Mulyadi Mau Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos, Komnas HAM: Langgar Hak Privasi

    GELORA.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan menjadikan vasektomi sebagai syarat bantuan sosial (bansos) bisa melanggar hak privasi.

    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigito mengatakan, vasektomi adalah bentuk pelanggaran hak privasi jika dilakukan secara paksa, terlebih oleh otoritas pemerintahan.

    “Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain gitu,” ujar Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).

    Atnike menjelaskan, jangankan untuk syarat penerima bantuan sosial.

    Penghukuman pelanggar pidana pun tidak diperbolehkan untuk memberikan hukuman yang bersifat melanggar hak privasi.

    “Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi,” ucapnya.

    “Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM,” ujarnya lagi.

    Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan bansos dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).

    Acara itu dihadiri Mensos Saifullah Yusuf, Mendes PDT Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

    Dalam rapat tersebut, Dedi mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (Metode Operasi Pria/MOP), akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial.

    Hal itu mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi.

    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Sampai bayi tabung bayar Rp 2 miliar tetap tidak punya anak,” ucap Dedi.

    “Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Saya di Majalengka bertemu dengan anak-anak yang jualan kue di alun-alun,” lanjutnya.

    “Akhirnya, saya bertemu dengan orang tuanya yang lagi di kontrakan. Bapaknya ada, anaknya jualan kue. Ternyata, sudah punya 10 anak dan ternyata ibunya lagi hamil lagi yang ke-11,” ucap Dedi.

  • Hasan Nasbi Diyakini Kena Teguran Keras Seskab Sebelum Putuskan Mundur

    Hasan Nasbi Diyakini Kena Teguran Keras Seskab Sebelum Putuskan Mundur

    GELORA.CO – Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza meyakini ada teguran keras dari Presiden Prabowo Subianto ke Hasan Nasbi melalui Seskab Teddy Indra Wijaya, sebelum memutuskan mundur dari jabatan kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

    Di matanya,  Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan semestinya tidak malah menciptakan kegaduhan dan sentimen negatif terhadap pemerintah, imbas ucapannya atas teror kepala babi terhadap salah satu kantor media massa.

    Tentu saja, lanjut Efriza, atas komunikasinya yang buruk, hanya ada dua pilihan, yaitu pertama, bersikap gentle dengan mengundurkan diri atau kedua, menunggu kena reshuffle oleh Presiden Prabowo.

    “Hasan Nasbi diyakini belajar akan pilihan yakni dari kasus Mendikti Saintek yang direshuffle lalu mengundurkan diri, atau Gus Miftah langsung memilih mengundurkan diri. Diyakini Hasan Nasbi lebih memilih menyelamatkan karier politiknya ke depan, ketimbang direshuffle,” tuturnya kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, dikutip Jumat (2/5/2025).

    Hasan Nasbi, ucap dia, sudah berbuat kesalahan fatal lantaran lupa bila Presiden Prabowo sangat berhati-hati agar pemerintahannya tidak memperoleh sentimen negatif dari masyarakat.

    “Karena tidak profesionalnya Hasan Nasbi, jelas ditenggarai menyebabkan kekecewaaan Presiden Prabowo terhadap dirinya, biasanya Prabowo menegur pejabatnya yang berperilaku kurang elok melalui Letkol Teddy seperti Kasus Gus Miftah misalnya, tetapi kasus Hasan Nasbi ini berbeda,” jelas Efriza.

    Bahkan Presiden Prabowo, kata dia, sudah mengakui komunikasi pemerintahannya buruk sehingga pernyataan ini jelas menunjukkan ada yang harus bertanggung jawab.

    “Jadi ini menunjukkan tekanan besar terhadap Hasan Nasbi, utamanya langsung dari Presiden Prabowo yang kecewa, padahal ia dipilih karena Prabowo. Ini tersirat dari pernyataan video mundurnya Hasan Nasbi, ia berkata bangga dipercaya Prabowo sebagai anggota Kabinet Merah Putih, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanannya selama ini tidak memenuhi harapan,” tandas Efriza.

  • Industri Media RI Hadapi Krisis? Kompas TV dan Sejumlah Stasiun Televisi Lakukan PHK Massal dan Tutup Kantor

    Industri Media RI Hadapi Krisis? Kompas TV dan Sejumlah Stasiun Televisi Lakukan PHK Massal dan Tutup Kantor

    GELORA.CO – Industri media penyiaran di Indonesia seperti Kompas TV sedang berada dalam situasi sulit akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.

    Berdasarkan informasi yang diunggah akun X @PartaiSocmed pada Jumat (2/5/2025), sejumlah stasiun televisi besar di Tanah Air terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal hingga menutup kantor cabang mereka.

    Kondisi industri Indonesia menjadi sorotan publik dan menunjukkan tantangan besar yang dihadapi media konvensional di era digital.

    Dalam unggahan tersebut, Kompas TV dilaporkan telah memberhentikan ratusan karyawannya.

    GlobalTV, yang berada di bawah naungan MNC Group, juga melakukan pengurangan staf sebesar 30% di divisi produksi.

    Tak hanya itu, MNC Group secara keseluruhan disebut telah melepas sekitar 400 karyawan.

    Sementara itu, RTV mengurangi 40 orang karyawan di setiap divisinya, dan iNews mengambil langkah drastis dengan menutup seluruh kantor cabangnya di berbagai wilayah.

    Kondisi ini dinilai sebagai dampak dari menurunnya minat masyarakat terhadap tayangan televisi lokal.

    Berdasarkan data dari GoodStats yang dirilis pada Oktober 2024, 57% responden mengaku terakhir kali menonton TV lokal beberapa bulan sebelumnya, sementara 4% lainnya bahkan tidak pernah menonton TV lokal sejak lahir.

    Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, juga mengakui adanya tren penurunan jumlah penonton televisi dalam beberapa tahun terakhir.

    Perubahan preferensi masyarakat ini tak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi digital.

    Platform seperti YouTube dan layanan streaming berbayar, seperti Netflix, Prime Video, Hotstar, hingga Max, kini menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk mengakses hiburan dan informasi.

    Hal ini membuat Kompas TV dan stasiun televisi lokal kesulitan bersaing, baik dari segi konten maupun pendapatan iklan.

    Reaksi masyarakat di media sosial pun mencerminkan sentimen yang sama.

    Salah seorang pengguna X, mengungkapkan bahwa perubahan tren menjadi penyebab utama krisis ini.

    “Sekarang orang lebih suka nonton YouTube daripada TV lokal. Di smart TV saja, YouTube lebih sering dipilih ketimbang TV digital. Apalagi banyak layanan streaming berbayar yang masuk ke Indonesia, TV lokal jadi makin sulit bersaing,” tulisnya.

    Pengguna lain, juga mengkritik kualitas tayangan televisi saat ini..

    “Saya males nonton TV karena acaranya gak menarik. Banyak stasiun yang cuma ambil konten cringe dari TikTok, lalu dibikin acara TV. Kayak acara di stasiun berinisial Ind***ar dan MD, kontennya gak lucu tapi dipaksain lucu,” ujarnya.

    Kondisi ini menjadi alarm bagi industri media penyiaran di Indonesia untuk segera beradaptasi dengan perubahan zaman.

    Tanpa inovasi konten dan strategi yang relevan dengan kebutuhan penonton modern, nasib stasiun televisi lokal bisa semakin terpuruk di tengah gempuran platform digital yang terus berkembang.

  • 7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    7 Jenderal Mendadak Tidak Jadi Dirotasi Panglima TNI, Ini Daftar Namanya

    GELORA.CO – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah membatalkan mutasi atau rotasi jabatan terhadap tujuh Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Pembatalan pergantian jabatan 7 jenderal TNI itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544.a/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2025 kemarin.

    Surat keputusan Panglima TNI tersebut telah merubah surat keputusan Panglima TNI dengan Nomor Kep/544/IV/2025 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang dikeluarkan satu hari sebelumnya atau pada tanggal 29 April 2025.

    Dilansir dari Surat Keputusan terbaru Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diterbitkan pada tanggal 30 April 2025, Panglima TNI telah membatalkan atau menangguhkan pergantian jabatan atau mutasi jabatan terhadap 7 (tujuh) Perwira Tinggi (Pati) TNI. 

    Berikut ini daftar nama 7 Jenderal TNI yang tidak jadi dimutasi Panglima TNI:

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang semula menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I), tidak jadi dimutasi ke jabatan Staf Khusus Kasad.

    2. Laksda TNI Hersan yang semula menjabat Pangkoarmada III, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.

    3. Laksda TNI H. Krisno Utomo yang semula menjabat sebagai Panglima Kolinlamil, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkoarmada III menggantikan Laksda TNI Hersan.

    4. Laksda TNI Rudhi Aviantara yang semula menjabat Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kas Kogabwilhan II, tidak jadi dimutasi ke jabatan Pangkolinlamil menggantikan Laksda TNI H. Krisno Utomo.

    5. Laksma TNI Phundi Rusbandi yang semula menjabat Waaskomlek Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Kas Kogabwilhan II menggantikan Laksda TNI Rudhi Aviantara.

    6. Laksma TNI Benny Febri yang semula menjabat Kadiskomlekal, tidak jadi dimutasi ke jabatan Waaskomlek Kasal menggantikan Laksma TNI Phundi Rusbandi.

    7. Laksma TNI Maulana yang semula menjabat sebagai Staf Khusus Kasal, tidak jadi dimutasi ke jabatan baru sebagai Kadiskomlekal menggantikan Laksma TNI Benny Febri.

  • Kompas TV PHK Massal, Viral Presenter Gita Maharkesri Menangis di Siaran Terakhir Kompas Sport Pagi

    Kompas TV PHK Massal, Viral Presenter Gita Maharkesri Menangis di Siaran Terakhir Kompas Sport Pagi

    GELORA.CO –  Suasana emosional mewarnai tayangan Kompas TV ketika salah satu pembawa beritanya, Gita Maharkesri, tak kuasa menahan tangis dalam penampilan terakhirnya di layar kaca.

    Perpisahan tersebut menjadi viral di media sosial, menyoroti dampak nyata dari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang melanda dunia media.

    Dalam siaran terakhir program Kompas Sport Pagi, Gita yang dikenal tenang dan profesional, terlihat berusaha tetap tegar.

    Namun, suara yang bergetar dan air mata yang jatuh saat menyampaikan kalimat penutup mencerminkan beratnya momen tersebut.

    “Tak terasa inilah akhir perjalanan panjang Kompas Sport Pagi selama hampir 12 tahun.

    Kami hadir menemani anda dengan berbagai macam berita olahraga baik dari dalam maupun luar negeri, serta kabar inspiratif dari atlet kebanggaan Indonesia dan dunia,” ucap Gita penuh emosi, seperti tertangkap dalam video yang dibagikan akun Instagram @indotvtrends.

    Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemirsa yang telah setia menyaksikan tayangan olahraga tersebut.

    “Terima kasih atas setiap dukungan dan kritik dari pemirsa setia kami. Bangga pernah menjadi bagian dari rutinitas anda. Saya Gita Maharkesri dan seluruh tim redaksi mengucapkan terima kasih. Kompas Sport Pagi pamit dari layar kaca.

    Keep sporty dan stay healthy,” tambahnya dengan suara yang nyaris tak terdengar karena tangis yang tertahan.

    Penutupan program ini bukan sekadar akhir dari sebuah tayangan televisi, melainkan juga cerminan dari turbulensi besar yang kini menerpa industri media.

    Restrukturisasi internal dan efisiensi biaya membuat sejumlah program lama yang dicintai pemirsa terpaksa dihentikan.

    Kompas Sport, yang telah menjadi bagian dari rutinitas pagi masyarakat selama lebih dari satu dekade, tak luput dari kebijakan ini.

    Unggahan video perpisahan Gita memicu reaksi luas di media sosial.

    Warganet membanjiri kolom komentar dengan ucapan terima kasih, simpati, serta semangat untuk Gita dan seluruh tim redaksi yang terdampak.

    Momen ini menegaskan kembali bahwa industri media tengah berada di persimpangan yang krusial.

    Apa itu Layoff?

    Layoff (atau dalam bahasa Indonesia disebut pemutusan hubungan kerja / PHK) adalah tindakan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan sejumlah karyawan, biasanya karena alasan non-personal.

    Artinya, layoff bukan disebabkan oleh kesalahan atau kinerja buruk karyawan, melainkan karena faktor eksternal atau kebutuhan bisnis.

    Alasan umum terjadinya layoff:

    Efisiensi biaya: Perusahaan perlu mengurangi pengeluaran agar tetap bertahan.Restrukturisasi: Perusahaan melakukan perubahan struktur organisasi.Penurunan pendapatan atau krisis ekonomi.Otomatisasi dan digitalisasi pekerjaan.Penggabungan perusahaan (merger) atau akuisisi.

    Ciri-ciri layoff:

    Bersifat sepihak dari perusahaan, tapi biasanya disertai kompensasi atau pesangon sesuai hukum ketenagakerjaan.Bisa bersifat sementara (temporary layoff) atau permanen (permanent layoff).Tidak terkait dengan kinerja individu.

    Secara sederhana, layoff adalah cara perusahaan memangkas jumlah karyawan demi menyesuaikan kondisi keuangan atau strategi baru.

    Di tengah pergeseran perilaku konsumsi informasi di era digital, banyak lembaga penyiaran menghadapi tekanan berat untuk beradaptasi.

    Sayangnya, salah satu konsekuensi dari perubahan ini adalah munculnya kebijakan PHK massal—langkah sulit namun dianggap perlu demi keberlangsungan operasional perusahaan.

    Kisah Gita Maharkesri adalah potret nyata dari wajah di balik layar: seseorang yang mengabdi pada profesinya dengan sepenuh hati, namun harus mundur dengan kepala tegak di tengah perubahan besar yang tak bisa dihindari.

    Semoga ke depannya, insan-insan media seperti Gita mendapat ruang dan kesempatan yang lebih baik dalam dunia jurnalisme yang terus berevolusi. 

  • Prabowo Menggebrak, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu?

    Prabowo Menggebrak, Jokowi Tinggal Tunggu Waktu?

    Oleh: Anthony Budiawan

    Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

    Perseteruan Jokowi dan Prabowo semakin terbuka. Publik menduga, Jokowi berada di belakang pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I dan mengangkat mantan ajudan Jokowi Laksda TNI Hersan sebagai penggantinya, melalui surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 29 April 2025.

    Publik menduga kuat, pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai akibat dukungan mantan Pangab Jenderal Try Sutrisno, ayah Letjen Kunto, kepada para Purnawirawan yang mengusulkan agar Gibran dimakzulkan.

    Di sini terlihat jelas kelicikannya melakukan politik ‘sandera’, di mana dukungan Jendral Try Sutrisno kepada para Purnawirawan dikaitkan dengan anaknya yang masih aktif di TNI. Padahal, keduanya merupakan dua orang yang merdeka dan bebas menyampaikan pendapat masing-masing, dan pihak lain, meskipun anak kandung, tidak bisa dimintakan tanggung jawabnya.

    Tetapi Prabowo cukup brilian. Sebelumnya, di panggung buruh, Prabowo melontarkan candaan, tidak akan mengganti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam waktu dekat.

    Satu hari sebelumnya, dan satu hari setelah pencopotan jabatan Letjen Kunto, Panglima TNI Agus Subiyanto telah mengeluarkan surat pembatalan pencopotan jabatan Letjen Kunto tertanggal 30 April 2025.

    Tentu saja publik bertanya-tanya, ada drama apa dibalik pencopotan jabatan Letjen Kunto sebagai Pangkogabwilhan I, dan kemudian membatalkan pencopotan tersebut satu hari kemudian.

    Publik menduga pasti ada kekuatan besar yang bisa membuat Panglima TNI berubah pikiran dan membatalkan pencopotan tersebut.

    Siapa kekuatan besar itu? Siapa lagi kalau bukan Presiden Prabowo!

    Pelan tapi pasti, Prabowo nampaknya mempunyai agenda dan cara sendiri untuk melawan segala intervensi terhadap kekuasaannya.

    2 Mei 2025 (kbanews)

  • Panglima Batalkan Mutasi Anak Try Sutrisno, Kapuspen TNI Jelaskan Alasannya

    Panglima Batalkan Mutasi Anak Try Sutrisno, Kapuspen TNI Jelaskan Alasannya

    GELORA.CO – Mabes TNI memberikan penjelasan mengapa mereka batal memutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Anak Try Sutrisno itu sebelumnya dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD.

    Kini, dengan pembatalan ini, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.

    Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkap alasan di balik pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.

    Kristomei menjelaskan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan terhadap Letjen Kunto, rupanya terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang ternyata belum bisa meninggalkan jabatannya.

    “Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu,” kata Kristomei dalam jumpa pers virtual, Jumat (2/5).

    Kristomei menegaskan, mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).

    “Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” jelasnya.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan menganulir mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. 

    Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    SK terebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Agus Subiyanto.

    Masih dalam SK ini, dijelaskan terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

  • Prabowo Mau Naikan Gaji Hakim Biar tak Mudah Disogok

    Prabowo Mau Naikan Gaji Hakim Biar tak Mudah Disogok

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji hakim di Indonesia. Menurut Prabowo, kenaikan gaji bisa menjadi salah satu solusi agar para penegak keadilan tidak mudah disogok.

    “Saya sedang merencanakan bagaimana menaikkan gaji para hakim,” kata Prabowo dalam pidato di acara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di SDN 5 Cimahpar, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025).

    “Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli, agar hukum bisa ditegakkan dengan baik,” ujarnya menambahkan.

    Selain itu, Prabowo juga menyatakan upaya pemerintah dalam memperbaiki keadaan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Upaya ini juga menyasar guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

    “Banyak kebijakan kita, yang akan kita lakukan untuk memperbaiki keadaan, kesejahteraan rakyat kita, dan ASN kita, dan guru-guru kita, pejabat-pejabat kita semuanya,” tuturnya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SDN Cimahpar 5 Bogor, Jawa Barat. Kedatangannya disambut antusias oleh anak SD yang sudah menanti kedatangan Prabowo di sekolah mereka.

    Menurut pantauan Inilah.com, Prabowo tiba di SDN Cihampar 5 Bogor pukul 14.19 WIB didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Wakil Menteri Dalam Negeri Angga Raka Prabowo. Dengan mengenakan pakaian safari, Prabowo tampak menyapa masyarakat melalui rooftop mobil berjenis Maung MV3.

    Memasuki SDN 5 Cimahpar, Prabowo langsung disambut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dan Kepala Sekolah SDN 5 Cimahpar Titin Sutini.

  • Beringas, Wartawan Tempo Dipukul, Ditampar dan Dipiting Polisi saat May Day di Semarang

    Beringas, Wartawan Tempo Dipukul, Ditampar dan Dipiting Polisi saat May Day di Semarang

    GELORA.CO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis Tempo Jamal Abdun Nasr saat meliput aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025).

    Dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Jamal mengalami tindakan kekerasan oleh aparat sebanyak dua kali. Yang pertama ketika Jamal meliput demonstrasi depan pintu gerbang kantor Gubernur Jawa Tengah pada pukul 17.30 WIB.

    Saat itu Jamal diintimidasi sekaligus mendapatkan kekerasan berupa leher dipiting lalu hendak dibanting.

    Kekerasan kedua dialami Jamal saat meliput pengepungan aparat kepolisian dan preman di depan pintu gerbang utama kampus Undip Pleburan, sekira pukul 20.36.

    Jamal saat itu sedang duduk di trotoar bersama sejumlah jurnalis lainnya yang jaraknya cukup jauh dengan pintu gerbang Undip.

    Ketika mendengarkan keramaian aparat diduga sedang menangkap mahasiswa, Jamal dan sejumlah jurnalis lainnya berdiri.

    Namun, para jurnalis ini dituding melakukan perekaman oleh puluhan polisi berpakaian preman. Jamal sempat mengungkapkan tindakan aparat tersebut sebagai bentuk penghalang-halangan tugas jurnalistik.

    Sejumlah jurnalis lainnya ikut melontarkan hal serupa. Perlawanan dari jurnalis ditanggapi dengan tindakan yang lebih beringas dari aparat.

    Mereka sempat melemparkan helm ke arah jurnalis tapi tidak kena.

    Jamal juga sempat diancam secara verbal. “Kami tidak takut wartawan Tempo,” ungkap rombongan polisi tersebut.

    Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latief Usman sempat merangkul tubuh Jamal dengan dalih hendak mengamankannya dari polisi yang bertindak beringas.

    Tak hanya Wakapolda, Jamal dikepung lebih dari lima polisi.

    Sejurus kemudian dari arah depan, Jamal mendapatkan serangan pukulan dari beberapa polisi berbadan besar dan tegap.

    Menurut Jamal, pukulan yang diterimanya sebanyak tiga kali di bagian kepala. “Iya, saya mendapatkan tiga kali pukulan termasuk ditampar,” terangnya.

    Melihat Jamal dipukul, para jurnalis lainnya berusaha melawan tetapi diusir oleh Wakapolda Jawa Tengah untuk meninggalkan lokasi.

    Selain Jamal, DS, seorang pimpinan redaksi pers mahasiswa, juga mengalami pemukulan oleh aparat berpakaian sipil, mengakibatkan luka robek di wajah hingga harus mendapatkan jahitan.

    DS dipukul saat merekam kekerasan terhadap massa dengan ponselnya, meski telah mengaku sebagai wartawan.

    Tak hanya itu, empat anggota Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) masing-masing dua anggota LPM Justisia Universitas Islam Negeri (UIN) Semarang dan dua anggota LPM Vokal dari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS).

    Ketua AJI Kota Semarang, Aris Mulyawan, menegaskan peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng wajah demokrasi.

    “Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggar hukum. Kami mengecam tindakan represif ini dan mendesak agar pelakunya diusut tuntas,” tegas Aris.

    “Kekerasan terhadap jurnalis bukan insiden biasa, ini ancaman terhadap hak publik,” imbuhnya.

    Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarkan luaskan gagasan dan informasi.

    Dalam ayat 1 Pasal 18 UU Pers ditegaskan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)”.

    “Tindakan aparat terhadap Jamal dan DS berpotensi melanggar pasal-pasal tersebut dan mengarah pada tindak pidana penghalangan kerja pers,” katanya.

    Pendamping hukum aksi May Day Kota Semarang, M Fajar Andika menambahkan, bahwa sampai saat ini jumlah peserta aksi yang ditahan terus bertambah.

    “Ada 18 orang yang ditangkap, 5 dibawa ke rumah sakit. Namun, 4 orang sudah dibebaskan, 14 lainnya masih ditahan,” kata Dhika.

    Mahasiswa yang mengalami luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Sebelum penangkapan ini terjadi, aparat kepolisian lagi-lagi melakukan tindakan brutal, tindakan represif berupa penembakan gas air mata,” ungkapnya.