Category: Gelora.co Nasional

  • Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD

    Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akan dilaporkan ke polisi, oleh Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Muhammad Taufiq.

    Penggugat ijazah SMA Jokowi tersebut, menilai Mahfud MD, telah melakukan intervensi kasus gugatan ijazah SMA Jokowi, yang saat ini masih dalam tahap mediasi.

    Menurut Taufiq, pernyataan Mahfud MD merupakan contempt of court atau penghinaan terhadap persidangan. 

    Pasalnya, gugatan ijazah SMA Jokowi yang diajukan TIPU UGM saat ini masih dalam proses persidangan, dan Mahfud MD, yang seorang guru besar hukum mengatakan bahwa gugatan tersebut akan ditolak.

    “Dia [Mahfud MD] telah melakukan contempt of court perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan gugatan itu ditolak. Gugatan saya dinilainya wanprestasi. Menurut saya secara tegas, Mahfud Md lancang dan dia melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq, geram.

    Terkait laporan yang akan ditempuh, Taufiq menyebut akan menggunakan UU ITE, karena pernyataannya tersiar di sejumlah media digital dengan locus delicti yang didasarkan pada uplouder dan downlouder, sehingga bisa dimana tempat Mahfud MD berbicara atau dimana saya mendengar.

    “Saya bisa melaporkan Mahfud di Surakarta atau di Jakarta. Jadi tidak boleh seorang guru besar memberi penilaian terhadap peradilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak. Jelas itu akan mempengaruhi jalannya gugatan karena hakim-hakim tersebut muridnya,” jelasnya, usai menjalani mediasi dengan mediator non hakim di PN Solo, Rabu (07/05).

    Saat ini semua orang tahu, bahwa tahapan gugatan ijazah SMA Jokowi masih dalam mediasi. 

    Dan Mahfud mengatakan gugatan akan ditolak, hal tersebut akan membuat masyarakat tidak berani membuat gugatan yang sama atau yang lainnya di pengadilan.

    “Saya akan mempidanakan Mahfud MD, yang pertama Dia bukan ahli perdata, juga bukan ahli pidana, dia Tata Negara, tapi sudah mengomentari dan menjastifikasi gugatan saya ditolak. Itu sebuah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan sebagai seorang akademisi,” pungkasnya.

  • Masyarakat Senang Kalau Dia ‘Game Over’

    Masyarakat Senang Kalau Dia ‘Game Over’

    GELORA.CO – Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat mengaku sudah kelewat emosi terhadap kelakuan Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal.

    Mulanya Yayat merasa emosi karena Hercules berani menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

    Namun, emosi Yayat makin memuncak karena Hercules sampai menyebut Sutiyoso sebagai purnawirawan TNI yang sudah ‘bau tanah’.

    Tak tanggung-tanggung, mantan jenderal Kopassus itu mengaku sampai ingin gunakan hukum rimba atas kelakuan sang mantan preman. 

    “Saya kalau misalnya pakai hukum rimba, pinginnya jedor aja kepalanya itu. Mulutnya dirobek-robek,” ujar Yayat, dalam tayangan YouTube Hersubeno Point, dikutip Rabu (7/5/2025).

    Namun, keinginan itu terpaksa diredamnya karena menghormati Indonesia sebagai negara hukum.

    Meski dilindungi hukum, ia berpesan agar Hercules tidak berlaku seenaknya, apalagi sampai menghina salah satu sesepuh TNI.

    Menurutnya, jika pada akhirnya Hercules ‘game over’ masyarakat justru akan merasa senang.

    “Saya yakin kalau masyarakat misalnya si Hercules itu ‘game over’, wah senang kok itu,” ujarnya lagi.

    Dirinya pun membongkar masa lalu sang mantan preman Tanah Abang, ketika ia masih berada di Timor Timur.

    Diketahui, Hercules berasal dari Timor Timur yang kini bernama Timor Leste. 

    Namun, setelah konflik terjadi dan wilayah itu terpecah dari Indonesia, ia kemudian pindah ke Jakarta.

    Yayat mengatakan, saat konflik itu sedang pecah, Hercules pernah mendatanginya minta dikawal.

    “Saya ketemu dia, dia minta bantuan saya, ‘Pak tolong saya, mengawal saya’ dengan membawa nama Pak Zacky Anwar,” ujar dia.

    Saat itu, mantan preman itu merasa takut karena di Timor Timur memang tengah terjadi ricuh di mana-mana.

    Ia mengatakan, dirinya pun kemudian mengatur agar Hercules bisa kembali ke kampungnya dengan aman.

    Oleh karenanya, ia beranggapan pernyataan Ketum GRIB Jaya tentang Sutiyoso itu sangat tidak pantas.

  • Ijazah Jokowi Ditampilkan di Acara Reuni UGM Punya Siapa?

    Ijazah Jokowi Ditampilkan di Acara Reuni UGM Punya Siapa?

    GELORA.CO – Kuasa hukum Joko Widodo menyampaikan bahwa ijazah yang diributkan belum pernah disebarkan dan Rismon Sianipar menganggap pernyataan ini tidaklah benar.

    Kebohongan Yakup Hasibuan dikuliti oleh Rismon Sianipar dan menyampaikan bahwa ijazah Jokowi pernah diperlihatkan di depan umum.

    Adapaun ijazah tersebut sempat diperlihatkan dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.

    “Pengacara Pak Jokowi, Pak Yakup menyampaikan bahwa ijazah tersebut belum pernah menyebarkan ijazahnya ke orang lain,” uangkap Rismon.

    “Namun ijazah Jokowi versi digital ditampilkan di proyektor dalam bentuk slide ketika teman alumninya itu kumpul – kumpul dan mereka menunjukkan ijazahnya tahun 2022,” tambahnya.

    “Pada 2022 mereka menunjukkan ijazahnya masing-masing untuk meyakinkan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,” tambahnya.

    Rismon menyampaikan bahwa acara kumpul-kumpul tersebut bahkan disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta.

    Menurut salah satu pihak yang dilaporkan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mengatakan jika ijazah yang ditampikan dalam acara tersebut identik dengan yang disebar oleh Dian Sandi di akun media sosialnya.

    “Ternyata berdasarkan statement dari Pak Yakub Hasibuan mengatakan belum pernah disebar di mana-mana, itu ada di UGM,” tambahnya.

    “Ini adalah forum terbuka bahkan diliput oleh televisi swasta,” tegasnya.

    Rismon menegaskan bahwa dengan hal ini membantah keterangan Yakub yang mengatakan jika ijazah Jokowi belum pernah disebar ke mana-mana.

    Dengan ditemukannya data ini, Rismon menyampaikan jika memang benar apa yang disampaikan oleh Yakup, maka ijazah siapa yang ditampilkan di acara pertemuan alumni tersebut.

    “Hampir identik sajalah kita bilang antara yang ditampilkan di acara reuni dengan yang ditampikan oleh Sandi karena fokus yang ditampilkan di slide tersebut cukup jauh,” tambah Rismon.

    Rismon menyampaikan jika memang ingin membandingkan kenapa tidak membandingkan antara yang disampaikan Sandi dengan yang ditampilkan di acara UGM tersebut.

    Menurut Rismon, jika ingin lebih meyakinkan, mempersilahkan Yakup untuk meinta langsung ke Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya.

    Namun jika hal tersebut dilakukan dan terdapat perbedaan, maka ijazah yang diperlihatkan di acara UGM dan yang di posting oleh Sandi punya siapa.

    Sedangkan Yakup menjelaskan bahwa terkait ijazah tersebut, Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.

    Adapun lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. 

  • UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN

    UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN

    GELORA.CO – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa aturan baru yang dicantumkan di dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) akan memberikan imunitas bagi bos-bos di BUMN sekelas direksi, komisaris hingga dewan pengawas dari jeratan hukum yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    “Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).

    Oleh sebab itu, sepanjang belum ada aturan yang dapat menganulir regulasi tersebut, maka sejauh itu pula KPK akan ompong ketika berhadapan dengan oknum direksi, komisaris maupun dewan pengawas BUMN yang diduga melakukan tindak pidana hukum termasuk korupsi.

    “Artinya KPK yang salah satu kewenangan penindakannya menangani kasus korupsi terkait penyelenggara negara maka sudah jelas tidak bisa menangani sampai ada aturan baru yang mencabut itu,” tegasnya.

    Sebelumnya diketahui, bahwa UU BUMN baru telah terbit. Regulasi tersebut tercata sebagai UU Nomor 1 Tahun 2025. Di mana dalam Pasal 9F Ayat (1) ditegaskan bahwa jajaran direksi tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukum terhadap sebuah kerugian negara.

    Hal itu juga termaktub di dalam Ayat (2) yang juga menyangkut jabatan Komisaris maupun Dewan Pengawas BUMN.

    Berikut adalah bunyi Pasal 9F Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN ;

    (1) Anggota Direksi tidak dapat dimintai pertanggungiawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan:

    a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;

    b. telah melakukan pengurusan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan tqluan BUMN;

    c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatlan kerugian; dan

    d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

    (2) Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan:

    a. telah melakukan pengawasan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan BUMN dan sesuai dengan tqjuan BUMN;

    b. tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan Direksi yang mengakibatkan kerugian; dan

    c. telah memberikan nasihat kepada Direksi untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

    Kemudian di dalam Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa baik Direksi, Komisaris maupun Dewan Pengawas di BUMN bukan penyelenggara negara, sebagaimana subyek yang bisa dijerat dalam praktik tindak pidana korupsi oleh KPK.

    Selanjutnya di Pasal 9H Ayat (1) huruf a dan b telah bahwa Direksi, Komisaris hingga Dewan Pengawas BUMN tidak berhak untuk dihadirkan dalam ruang persidangan ketika terdapat kasus pelanggaran hukum di lingkungan perusahaan milik pelat merah.

    (1) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Dewan Pengawas tidak berwenang mewakili BUMN, jika:

    a. terjadi perkara di depan pengadilan antara BUMN dan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris, atau anggota Dewan Pengawas yang atau

    b. anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Dewan Pengawas yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan BUMN.

  • Cerita Bill Gates Pernah Minum Air Olahan Tinja Manusia

    Cerita Bill Gates Pernah Minum Air Olahan Tinja Manusia

    GELORA.CO – Pendiri perusahaan software raksasa Microsoft, Bill Gates, datang ke Indonesia hari ini, Rabu (7/5/2025). Pria yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia ini, bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

    Bill Gates datang ke Indonesia untuk melakukan beberapa agenda. Salah satunya meninjau proses pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Jakarta Timur.

    Dalam pertemuan di Istana Merdeka, Presiden Prabowo mengatakan bahwa Bill Gates telah menghibahkan dana sebesar 156 juta dollar (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk Indonesia sejak tahun 2009 lewat yayasannya Gates Foundation.

    Sebagian besar dialokasikan untuk kesehatan. Rinciannya, bidang kesehatan sebesar 119 juta dollar AS (sekitar Rp 1,9 triliun), pertanian 5 juta dollar AS (sekitar Rp 82 miliar), sektor teknologi 5 juta dollar AS, dan bantuan sosial lainnya di lintas sektoral dengan total lebih dari 28 juta dollar AS (sekitar Rp 463 miliar).

    Bill Gates yang juga dikenal sebagai filantropi mengatakan, sejak berdiri tahun 2000, Gates Foundation memang fokus kepada permasalahan kesehatan global.

    “Kami banyak berkutat di kesehatan,” kata Bill Gates saat bertamu di Istana Merdeka, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Ia menambahkan, saat masih menjabat sebagai petinggi Microsoft, Bill Gates mulai memikirkan bagaimana dirinya bisa berdampak lebih besar bagi masyarakat.

    “Saya mempelajari tentang penyakit, kematian pada anak-anak, dan banyak masalah lain, seperti malnutrisi, malaria, dan TBC. Hanya sedikit dana yang mengalir untuk permasalahan tersebut,” jelas Bill Gates.

    Salah satu proyek yang pernah digarap oleh yayasan ini berupaya mengolah limbah kotoran manusia menjadi air layak minum.

    Proyek ini mulai dipamerkan Bill Gates sekitar tahun 2015 lalu. Bahkan, kala itu ia tak segan meminum air hasil olahan limbah tersebut.

    “Ini adalah air!” kata Bill Gates usai meminum air olahan limbah itu.

    Lima menit sebelumnya, air itu masih berbentuk limbah kotoran manusia yang dikumpulkan dari sebuah toilet umum.

    Sebagaimana dilaporkan Wired, transformasi limbah kotoran manusia menjadi air layak minum itu berkat OmniProcessor, sebuah alat pengolahan limbah pabrik dengan harga murah.

    Alat ini didesain oleh perusahaan bioenergi Janicky yang didukung Bill & Melinda Gates Foundation. Prototipe OmniProcessor telah didistribusi ke Washington, Amerika Serikat, dan disebar ke India, Afrika, serta negara-negara berkembang lainnya.

    Sejak tahun 2005, Gates melalui yayasan miliknya memang sudah menaruh perhatian terhadap sistem sanitasi berbasis teknologi. 

    Perhatian itu didasari fakta bahwa 40 persen dari populasi global, atau 2,5 miliar orang, masih membuang tinja sembarangan atau dapat dikatakan tidak menjalani hidup bersih.

    Akibatnya, 1,5 miliar anak meninggal setiap tahun karena mengonsumsi makanan dan air yang terkontaminasi dengan lingkungan kotor. Khususnya di negara-negara berkembang, setengah dari jumlah pasien rumah sakit dirawat karena masalah sanitasi.

    Menurut Gates, OmniProcessor dapat menjadi jawaban dari masalah-masalah sanitasi yang terjadi. Alat yang merupakan campuran inovatif listrik tenaga uap dan penyaringan air ini dapat mengonversi limbah hingga 14 ton menjadi air layak minum dan listrik setiap harinya.

    Alat ini dibanderol dengan harga 1,5 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 24 miliar untuk kemampuannya mengolah kotoran 100.000 orang.\

  • Cerita Bill Gates Pernah Minum Air Olahan Tinja Manusia

    Cerita Bill Gates Pernah Minum Air Olahan Tinja Manusia

    GELORA.CO – Pendiri perusahaan software raksasa Microsoft, Bill Gates, datang ke Indonesia hari ini, Rabu (7/5/2025). Pria yang merupakan salah satu orang terkaya di dunia ini, bertemu dengan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

    Bill Gates datang ke Indonesia untuk melakukan beberapa agenda. Salah satunya meninjau proses pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Jakarta Timur.

    Dalam pertemuan di Istana Merdeka, Presiden Prabowo mengatakan bahwa Bill Gates telah menghibahkan dana sebesar 156 juta dollar (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk Indonesia sejak tahun 2009 lewat yayasannya Gates Foundation.

    Sebagian besar dialokasikan untuk kesehatan. Rinciannya, bidang kesehatan sebesar 119 juta dollar AS (sekitar Rp 1,9 triliun), pertanian 5 juta dollar AS (sekitar Rp 82 miliar), sektor teknologi 5 juta dollar AS, dan bantuan sosial lainnya di lintas sektoral dengan total lebih dari 28 juta dollar AS (sekitar Rp 463 miliar).

    Bill Gates yang juga dikenal sebagai filantropi mengatakan, sejak berdiri tahun 2000, Gates Foundation memang fokus kepada permasalahan kesehatan global.

    “Kami banyak berkutat di kesehatan,” kata Bill Gates saat bertamu di Istana Merdeka, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Ia menambahkan, saat masih menjabat sebagai petinggi Microsoft, Bill Gates mulai memikirkan bagaimana dirinya bisa berdampak lebih besar bagi masyarakat.

    “Saya mempelajari tentang penyakit, kematian pada anak-anak, dan banyak masalah lain, seperti malnutrisi, malaria, dan TBC. Hanya sedikit dana yang mengalir untuk permasalahan tersebut,” jelas Bill Gates.

    Salah satu proyek yang pernah digarap oleh yayasan ini berupaya mengolah limbah kotoran manusia menjadi air layak minum.

    Proyek ini mulai dipamerkan Bill Gates sekitar tahun 2015 lalu. Bahkan, kala itu ia tak segan meminum air hasil olahan limbah tersebut.

    “Ini adalah air!” kata Bill Gates usai meminum air olahan limbah itu.

    Lima menit sebelumnya, air itu masih berbentuk limbah kotoran manusia yang dikumpulkan dari sebuah toilet umum.

    Sebagaimana dilaporkan Wired, transformasi limbah kotoran manusia menjadi air layak minum itu berkat OmniProcessor, sebuah alat pengolahan limbah pabrik dengan harga murah.

    Alat ini didesain oleh perusahaan bioenergi Janicky yang didukung Bill & Melinda Gates Foundation. Prototipe OmniProcessor telah didistribusi ke Washington, Amerika Serikat, dan disebar ke India, Afrika, serta negara-negara berkembang lainnya.

    Sejak tahun 2005, Gates melalui yayasan miliknya memang sudah menaruh perhatian terhadap sistem sanitasi berbasis teknologi. 

    Perhatian itu didasari fakta bahwa 40 persen dari populasi global, atau 2,5 miliar orang, masih membuang tinja sembarangan atau dapat dikatakan tidak menjalani hidup bersih.

    Akibatnya, 1,5 miliar anak meninggal setiap tahun karena mengonsumsi makanan dan air yang terkontaminasi dengan lingkungan kotor. Khususnya di negara-negara berkembang, setengah dari jumlah pasien rumah sakit dirawat karena masalah sanitasi.

    Menurut Gates, OmniProcessor dapat menjadi jawaban dari masalah-masalah sanitasi yang terjadi. Alat yang merupakan campuran inovatif listrik tenaga uap dan penyaringan air ini dapat mengonversi limbah hingga 14 ton menjadi air layak minum dan listrik setiap harinya.

    Alat ini dibanderol dengan harga 1,5 juta dollar AS atau setara sekitar Rp 24 miliar untuk kemampuannya mengolah kotoran 100.000 orang.\

  • Sah! Luna Maya Resmi Dihalalin Maxime Bouttier, Ini Maharnya

    Sah! Luna Maya Resmi Dihalalin Maxime Bouttier, Ini Maharnya

    GELORA.CO –  Aktris dan presenter Luna Maya resmi dipersunting aktor Maxime Bouttier dalam akad nikah yang digelar di Payangan, Gianyar, Bali, Rabu (7/5/2025). 

    Akad nikah berlangsung khidmat di hadapan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukawati, Akhmad Adiwijaya, yang bertindak sebagai penghulu. Prosesi sakral ini turut disiarkan secara langsung di kanal YouTube resmi Luna Maya dengan lebih dari 200 ribu penonton tercatat menyaksikan momen bersejarah tersebut secara daring.

    Dalam prosesi ijab kabul, kakak kandung Luna, Tip Jabrik Noventin bin almarhum Uut Bambang Sugeng, bertindak sebagai wali. Sementara itu, dua sahabat dekat pasangan, Raffi Ahmad dan Irwan Daniel Musri, menjadi saksi resmi pernikahan.

    “Saya terima nikah dan kawinnya Luna Maya Sugeng binti almarhum Uut Bambang Sugeng dengan mas kawin tersebut 7,5 gram logam mulia dan uang US$2.025 dibayar tunai,” ujar Maxime saat mengucapkan ijab kabul di hadapan penghulu.

    Usai ijab kabul dinyatakan sah oleh para saksi, suasana haru menyelimuti acara. Luna Maya tampak menitikkan air mata bahagia, sementara Maxime menunjukkan ekspresi lega dan gembira. Keduanya kemudian menandatangani dokumen pernikahan disambut sorak-sorai keluarga dan kerabat yang hadir.

    Mas kawin yang diberikan Maxime berupa logam mulia seberat 7,5 gram serta uang tunai senilai US$2.025, sesuai dengan tahun pernikahan mereka. Prosesi diawali dengan pembacaan doa dan berjalan dalam suasana sakral serta penuh kebahagiaan.

    Para tamu undangan daring juga turut memeriahkan momen tersebut lewat kolom komentar, mengucapkan doa dan selamat atas bersatunya pasangan selebritas ini secara sah menurut agama dan negara.

  • Menanti Serangan Balasan Pakistan ke India, Akankah Perang Nuklir Pecah?

    Menanti Serangan Balasan Pakistan ke India, Akankah Perang Nuklir Pecah?

    GELORA.CO – Menteri Informasi dan Penyiaran Pakistan Attaullah Tarar mengatakan “seluruh bangsa” mendukung angkatan bersenjata negara itu dan mendukung pembalasan terhadap India. Itu mengkhawatirkan karena kedua negara yang berkonflik tersebut memiliki senjata nuklir.

    “Kami adalah orang-orang yang cinta damai, tetapi ketika harus menantang kami, seluruh bangsa akan merespons dan seluruh bangsa bersatu melawan agresi India, dan mendukung angkatan bersenjata Pakistan,” kata Tarar dalam sebuah wawancara dengan TRT World Turki, yang cuplikannya dibagikan di akun X milik pemerintah Pakistan.

    Selanjutnya, Perdana Menteri Pakistan kembali pada X mengutuk serangan India yang “pengecut” dan “tidak beralasan”.

    “Pakistan memiliki hak mutlak untuk menanggapi serangan India yang tidak beralasan ini dengan tegas — tanggapan tegas sudah dilakukan,” tulis Sharif, menurut terjemahannya.

    “Seluruh bangsa bersatu di belakang angkatan bersenjatanya, dan moral serta tekad kami tetap tidak tergoyahkan,” tambahnya.

    Kemudian, mantan menteri luar negeri Pakistan Hina Rabbani Khar mengatakan India ‘bermain api’. Hina Rabbani Khar mengatakan kepada Al Jazeera bahwa keputusan India untuk meluncurkan serangan rudal ke negara bersenjata nuklir lainnya adalah “seperti bermain api”.

    “Hal itu menunjukkan bahwa India merasa memiliki impunitas untuk menjadi hakim, juri, dan eksekutor,” kata Rabbani Khar. “Mereka akan mengirim rudal ke negara lain yang mempunyai senjata nuklir karena mereka berpikir mereka bisa lolos.”

    Mantan menteri tersebut mengatakan Pakistan telah berulang kali memperingatkan Dewan Keamanan PBB tentang India. “Tanda-tanda peringatan ada di mana-mana dan sekarang ancamannya semakin meningkat,” katanya.

    Rabbani Khar berbicara kepada Al Jazeera dari bandara Doha Qatar, di mana dia tetap tidak dapat melakukan perjalanan ke Pakistan karena gangguan penerbangan setelah serangan India. Dia menggambarkan serangan itu sebagai “tidak beralasan, tidak berdasar dan jelas-jelas melanggar hukum internasional”.

    Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Pakistan telah mengeluarkan pernyataan tegas yang menuduh India melakukan “tindakan perang yang tidak beralasan dan terang-terangan”.

    “Tindakan agresi India telah mengakibatkan warga sipil, termasuk wanita dan anak-anak, menjadi martir,” kata pernyataan itu.

    “Agresi ini juga telah menyebabkan ancaman serius terhadap lalu lintas udara komersial. Kami mengutuk tindakan keras yang merugikan India, yang merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB, hukum internasional, dan norma-norma hubungan antarnegara yang telah ditetapkan.”

    Pernyataan menteri tersebut juga menuduh India menggunakan “hantu intelijen untuk memajukan narasi palsu tentang korban, yang membahayakan perdamaian dan keamanan regional”.

    “Tindakan gegabah India telah membawa kedua negara bersenjatakan nuklir itu lebih dekat ke konflik besar,” katanya.

    Situasi terus berkembang. Pakistan berhak untuk menanggapi dengan tepat pada waktu dan tempat yang dipilihnya, sesuai dengan Pasal-51 Piagam PBB, dan sebagaimana diabadikan dalam hukum internasional. Pemerintah, angkatan bersenjata, dan rakyat Pakistan bersatu dalam menghadapi agresi India. Mereka akan selalu bertindak dengan tekad baja untuk melindungi dan menjaga pengawasan dan integritas wilayah Pakistan. 

  • Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    Yang Benar Saja DPR! Sudah Mangkrak 13 Tahun, Masih Tunda Lagi Bahas RUU Perampasan Aset

    GELORA.CO – Nampaknya tak ada keseriusan dari DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal Presiden Prabowo Subianto belum lama ini menyatakan dukungan dan dorongan agar RUU ini segera disahkan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan, saat ini Komisi III DPR sedang merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sehingga pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tertunda.

    “Memang sesuai dengan mekanismenya kita akan membahas KUHAP dulu. Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa. Kita akan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).

    Setelah itu, lanjut dia, baru kemudian DPR akan membahas RUU perampasan aset.

    “Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kita akan minta masukkan pandangan dari seluruhnya. Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Itu akan rawan. Jadi ya seperti itu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Bob Hasan mengaku pihaknya memang belum membahas RUU Perampasan Aset sampai saat ini. Ia menyebut, hal itu masuk ke dalam prolegnas jangka menengah 2025-2029.

    “Tetapi dalam prolegnas perampasan aset itu menjadi target sebagai inisiatif pemerintah di dalam prolegnas jangka menengah,” kata Bob kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

    Meski begitu, mengingat sudah ada sinyal dari Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh internasional beberapa waktu lalu, Bob mengaku akan mengambil langkah awal.

    “Tentunya akan kami coba lakukan satu proses, di mana kita ketahui sama-sama bahwa perampasan aset itu muatan materinya masih memerlukan satu pemutakhiran kembali,” tuturnya.

    Pakar Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair), Hardjuno Wiwoho pesimistis RUU Perampasan Aset bakal dibahas apalagi disahkan. Dia membeberkan perjalanan panjang RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan sejak zaman pemerintahan SBY. Bahkan berkali-kal masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) mulai 2012, namun terkatung-katung hingga saat ini.

    “Akibatnya apa, terkatung-katung pula nasib uang negara yang seharusnya bisa dikembalikan ke kas negara. Bisa digunakan untuk membiayai sejumlah program pembangunan pro-rakyat dari pemerintah,” ungkapnya.

    Di era Jokowi, lanjut Hardjuno, draf RUU Perampasan Aset kembali dimasukkan Menko Polhukam Mahfud MD. Lagi-lagi macetnya di parlemen. “Kalau sekarang masih juga mandek, pertanyaannya, siapa yang sebenarnya takut? Rakyat bisa menilai itu,” tegas Hardjuno.

    Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan pemerintah ke DPR, melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. (*)

  • Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya Bisa Jadi Bumerang

    Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya Bisa Jadi Bumerang

    GELORA.CO – Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang merasa sudah dihina sehina-hinanya terkait tuduhan ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM), dikomentari peneliti media dan politik Buni Yani.

    “Logika hukumnya, untuk bisa mengetahui apakah Jokowi benar telah dihina oleh Roy Suryo dkk, maka ijazah Jokowi harus diperiksa terlebih dahulu,” kata Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Rabu 7 Mei 2025.

    Menurut Buni Yani, apabila ijazah yang disimpan Jokowi asli,   maka benar bahwa Roy Suryo dkk telah melakukan penghinaan. 

    “Tapi kalau ijazah itu palsu, maka laporan Jokowi bisa jadi bumerang. Jokowi bisa dilaporkan balik,” kata Buni Yani.

    Buni Yani melihat kasus ijazah Jokowi tidak akan bisa disetop dan terus menggelinding deras. 

    Bahkan, menurut Buni Yani, Presiden Prabowo Subianto terlihat menolak memberikan perlindungan terkait ijazah Jokowi.

    “Mestinya kemarin dulu (Jokowi) jangan balik dari Vatikan. Vivere pericoloso, signore,” pungkas Buni Yani.

    Sebelumnya, Jokowi menegaskan, pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya itu bisa jadi peringatan untuk pihak lain dan akan menjadi pembelajaran semuanya.

    Adapun pembuktian terkait itu, lanjut dia, akan melihat proses hukum yang akan berjalan nantinya. 

    “Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat di proses di pengadilan seperti apa,” ujar Jokowi di Solo, Senin 5 Mei 2025.

    Sementara pelaporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah memiliki ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dilakukan oleh Jokowi pada Rabu 30 April 2025.

    Ada lima orang yang dilaporkan Jokowi yaitu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, sosok berinisial ES, dan K. 

    Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan melaporkan lima orang itu atas dugaan fitnah, dan pencemaran nama baik menggunakan media elektronik. Sehingga laporan yang dibuat salah satunya menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.