Category: Gelora.co Nasional

  • Kami Ingin Gibran Dimakzulkan karena Kami Sayang Prabowo

    Kami Ingin Gibran Dimakzulkan karena Kami Sayang Prabowo

    GELORA.CO –  Letjen TNI (Purn.) Suharto, eks Komandan Korps Marinir, mengungkapkan alasan sejumlah purnawirawan TNI mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.

    Menurut Suharto, usulan itu didasari oleh rasa sayang para purnawirawan kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami usulkan dia untuk dilengserkan karena kami sayang dengan Prabowo,” kata Suharto dalam video program acara Suara Rakyat yang ditayangkan di kanal YouTube iNews hari Selasa, (6/5/2025).

    Lalu, Suharto mengatakan turut mendirikan Partai Gerindra yang saat ini dipimpin oleh Prabowo.

    “Saya bawa 26 pati (perwira tinggi) dan kolonel untuk memenangkan Gerindra untuk Gerindra bisa duduk di Senayan. Tidak untuk Gibran. Tidak,” ujarnya.

    Dia lalu menyinggung pendidikan Gibran.

    “Gibran sangat jauh dengan anak saya. Tua anak saya. Katanya (Gibran) punya ijazah di UTS (University of Technology Sydney). Anak saya S-2 di UTS. Saya sampai coba (bilang) cari sana ada enggak nama itu? Tidak ada.”

    “Saya inginnya tetap Prabowo silakan jadi Presiden.”

    Suharto mengatakan sebenarnya dia sudah menyiapkan resume mengenai bagaimana kesalahan sampai-sampai Gibran bisa diangkat menjadi wapres. Namun, dia lupa membawanya ke acara itu.

  • Sosok AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan Dinonatifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

    Sosok AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan Dinonatifkan Usai Tembak Mati Remaja Tawuran

    GELORA.CO –  Inilah sosok AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

    Seperti diketahui, nama AKBP Oloan Siahaan belum lama ini ramai jadi sorotan publik di media sosial.

    Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan lantaran dirinya baru saja dinonaktifkan sebagai Kapolres Belawan.

    Tidak lain, penonaktifan ini dilakukan usai AKBP Oloan Siahaan telah tembak mati pelaku tawuran remaja MS (15).

    Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Heraloebss pada Rabu (7/5/2025).

    Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus tersebut yang menyeret sosok Kapolres Belawan.

    Beberapa di antaranya justru mencecar sikap yang diambil Oloan dalam menangani kasus tawuran tersebut.

    “Wajar untuk menyelamatkan diri masyarakat melihat tawuran yang terjadi hampir tiap hari juga masa bodoh,” cuit @kiwalipitu.

    “Unreasonable, kalaupun nembak itu pilih bagian yg melumpuhkan bukan yang menewaskan,” ketik @l0veis_You.

    “Ditembak disalahkan, ga ditembak meresahkan. Emang lu yakin korban bener2 tawuran?,” cuitan @AliviaNaylaw dan ion1positif.

    Insiden penembakan ini bermula ketika Oloan tengah bertugas memantau beberapa wilayah pada Sabtu (3/5/2025).

    Sebab, wilayah yang menjadi perhatian Kapolres Belawan ini disinyalir rentan terjadi aksi kejahatan berupa tawuran.

    Namun, hal yang tidak diinginkan terjadi saat dirinya diadang oleh sekelompok remaja pelaku tawaran pada saat malam hari.

    Seperti diketahui, Oloan bertugas menjaga keamanan wilayah usai memimpin apel malam pukul 19.30 hingga 02.00 WIB.

    Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan terkait pengadangan tersebut.

    Ferry menjelaskan bahwa mobil dinas yang ditumpangi atasannya itu dijegat oleh sekelompok pemuda di lintasan Tol Balmera.

    Bukan main, para pelaku ini juga disebut melakukan pemberontakan dengan melempar batu ke mobil dinas Oloan.

    “Mereka sekitar 10 orang dan mengayunkan klewang ke mobil dinas Kapolres Pelabuhan Belawan. Selain itu, mobilnya juga terkena tiga lemparan batu,” jelasnya.

    Menyikapi hal ini, Oloan sontak mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan melalui tembakan udara.

    Alih-alih demikian, hal tersebut justru semakin memicu para pelaku melancarkan aksinya hingga berulang kali.

    Tidak tinggal diam, Oloan langsung mengarahkan tembakan ke arah sekelompok pemuda tersebut. ***

  • Korban Bus ALS Riski Lubis dan 2 Balitanya Baru Pulang Melayat Ibunya di Kota Sidimpuan

    Korban Bus ALS Riski Lubis dan 2 Balitanya Baru Pulang Melayat Ibunya di Kota Sidimpuan

    GELORA.CO –  Jenazah Riski Agustini Lubis atau Riski Agustina Lubis (32) bersama dua balita atau anaknya Andini Pane (1,5) dan Naufal Rehan Pane (6) dibawa ke Padangsidimpuan, Sumut.

    Kedatangan mereka dari Bekasi sekitar 10 hari lalu ternyata untuk melayat ibunda Riski Agustini Lubis yang meninggal di Kelurahan atau Kampung Losung Kota Sidimpuan.

    Namun nahas, bus ALS yang mereka tumpangi dalam perjalanan pulang ke Bekasi mengalami kecelakaan di kawasan Bukit Surungan, Padang Panjang, Selasa pagi (6/5) pukul 08.15 WIB.

    Korban Riski tercatat beralamat di Bekasi, namun kampung halamannya di Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

    Yoyon (35) salah seorang kerabat korban di rumah duka mengatakan, Riski Agustini dan kedua anaknya berangkat dari Loket ALS Padangmatinggi, Kota Padangsidimpuan, Senin malam.

    Mereka diantar kerabat sampai ke loket ALS Padangmatinggi.

    Menurut Yoyon, almarhum Riski Agustini datang ke Kota Padangsidimpuan untuk melayat ibundanya yang meninggal sekitar 10 hari lalu.

    Riski naik ALS bersama dua anaknya, Senin malam hendak pulang ke Bekasi menemui suaminya yang selama ini memang mereka tinggal merantau di sana.

    Sebelum pulang ke Bekasi, Riski sempat bercerita kepada kerabatnya bahwa Senin malam itu merupakan makan malam terakhirnya di rumah orang tuanya tersebut.

    Sementara Lurah Losung, Aswar Siregar, membenarkan Riski Agustini Lubis (32) bersama kedua anaknya merupakan warga Kelurahan Losung dan merantau bersama suaminya di Bekasi.

    “Semua korban adalah warga kami, rencananya ketiganya dimakamkan di tempat pemakaman keluarga di kelurahan Losung siang ini,” katanya.

    “Semoga korban yang meninggal dalam kondisi husnul khotimah, dan kepada pihak keluarga diberikan ketabahan,” ujarnya.

    Riski Agustini Lubis meninggal bersama dua anaknya yaitu Reema Andhini Pane (1,5 tahun) dan Naufal Raihan Pane (6 tahun) dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 penumpang bus ALS di Padang Panjang.

    Pada mulanya, ketiga korban tercatat sebagai warga Perumahan Pesona Bumyagara, Blok 17/9 RTO3/RW23, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.***

  • Mungkinkah Wapres Gibran Dimakzulkan? Begini Kata Rocky Gerung

    Mungkinkah Wapres Gibran Dimakzulkan? Begini Kata Rocky Gerung

    GELORA.CO – Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan bahwa pemakzulan terhadap Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka secara konstitusi memungkinkan, meskipun secara politik sulit diwujudkan.

    Hal ini senada dengan pandangan Mahfud MD, yang menyebut bahwa langkah tersebut bisa dilakukan secara teoritis, namun berat secara politik.

    “Memang sulit. Iya, benar. Secara normatif memang dimungkinkan. Kalau Pak Mahfud mengatakan ‘bisa secara teoritis’, ya bukan sekadar secara teoritis, secara normatif normanya ada di dalam konstitusi,” kata Rocky dalam pernyataannya baru-baru ini, dalam diskusi dengan wartawan senior Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Menurut Rocky, konstitusi Indonesia jelas mengatur tata cara impeachment atau pemakzulan, dengan syarat-syarat yang ketat seperti pengkhianatan terhadap negara, pelanggaran konstitusi, atau tindakan tercela.

    “Impeachment itu bukan hal terlarang, dia diatur dalam konstitusi,” tegas Rocky.

    Namun, Rocky menekankan bahwa selain aspek hukum, persoalan utama terletak pada kondisi politik di parlemen.

    Mengingat mayoritas DPR dikuasai oleh koalisi pemerintahan yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran, langkah untuk memakzulkan akan sangat berat secara politik.

    “Kalau tidak ada dukungan di DPR, bagaimana? Karena DPR dikuasai mayoritas oleh koalisi kabinet Pak Prabowo, tentu saja prosesnya tidak mudah,” ujar Rocky.

    Ia juga menyoroti pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam sebuah acara di Balai Kartini yang menyebut dirinya sebagai didikan dari sejumlah tokoh militer senior seperti Wiranto, Hendropriyono, dan Try Sutrisno.

    Rocky menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Presiden memahami adanya perbedaan pandangan di kalangan elite senior.

    “Bayangkan, presiden sendiri masih menganggap itu senior. Jadi kira-kira Pak Prabowo mau bilang, ‘Senior saya saja berbeda pendapat kok.’ Jadi biasa saja dong,” kata Rocky.

    Rocky juga menjelaskan bahwa proses pemakzulan memerlukan dukungan dari partai-partai di DPR, lalu harus melalui Mahkamah Konstitusi untuk dinilai kelayakan hukumnya sebelum dikembalikan ke MPR untuk keputusan final.

    “Presiden tahu prinsip-prinsip pemakzulan itu harus diproses DPR. Jumlah partai harus menyetujui, lalu dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah memeriksa apakah dalilnya masuk akal,” urai Rocky.

    Meskipun secara teoritis dan normatif langkah hukum bisa dilakukan, Rocky menilai hambatan terbesar justru terletak pada pihak-pihak yang ingin mendorong pemakzulan. Dibutuhkan pengkondisian politik yang matang agar proses hukum dapat berjalan.

    “Isu ini akan terus bertumbuh. Secara teoritis boleh, tapi secara politis mungkin susah. Yang berat justru ada pada pihak yang menginginkan pemakzulan Gibran,” ujarnya.

    “Itu bisa terjadi dalam waktu satu minggu, dua bulan, atau tiga bulan. Tapi masalahnya isu ini sudah jadi isu utama yang mengganggu psikologi kepemimpinan presiden,”

  • Viral IRT di Lumajang Gunakan 195 Data Pribadi Orang untuk Pinjol, Berhasil Raup Rp2,9 Miliar

    Viral IRT di Lumajang Gunakan 195 Data Pribadi Orang untuk Pinjol, Berhasil Raup Rp2,9 Miliar

    GELORA.CO –  Viral seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) menggunakan data pribadi 195 orang untuk pinjaman online (pinjol).

    Tak tanggung-tanggung, dari aksinya itu, AK mendapatkan uang sebanyak Rp2,9 miliar.

    Diketahui saat ini warga Lumajang, Jawa Timur itu sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

    Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, pelaku menawarkan kredit barang elektronik murah kepada para korban.

    Kemudian, AK membantu mengajukannya ke beberapa aplikasi pinjaman online.

    “Tersangka menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah jauh dari harga pasar. Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah,” katanya Jazuli pada Rabu, 7 Mei 2025.

    KTP dan scan wajah korban ini yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan. Kemudian data-data itu digunakan untuk mengajukan pinjol.

    Agar aksinya tak terendus, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka menyuruh ratusan korbannya mengirimkan seluruh kode pembayaran kepadanya dengan dalih akan membantu menyelesaikan proses pembayaran.

    Kemudian pelaku melarikan diri dengan tagihan yang dibiarkan dan ditagih kepada para korban.

    Akhirnya pelaku pun dilaporkan kepada pihak berwajib.

  • Viral Perempuan di Kupang Nekat Berupaya Cium Wapres Gibran

    Viral Perempuan di Kupang Nekat Berupaya Cium Wapres Gibran

    GELORA.CO – Sebuah insiden tak biasa terjadi saat kunjungan kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ke Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

    Momen yang mendadak viral di media sosial itu memperlihatkan seorang perempuan nekat menerobos barisan pengamanan dan berusaha mencium Wapres Gibran.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/5/2025) di areal persawahan Tulun, Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu.

    Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas di berbagai platform media sosial, tampak seorang perempuan berbaju hitam dengan tiba-tiba menghampiri Wapres Gibran yang tengah menyapa warga dan tamu undangan.

    Dengan penuh semangat, perempuan tersebut mencoba merangkul dan hendak mencium sang wakil presiden. Aksi tersebut sontak mengagetkan pengawal pribadi dan pasukan pengamanan yang bertugas.

    Menariknya, alih-alih menunjukkan reaksi emosional, Gibran justru memperlihatkan sikap tenang dan santun.

    Ia dengan sigap menghindar secara sopan, lalu melanjutkan langkah menuju tenda acara yang sudah dipenuhi para petani dan tamu undangan.

    Respons Gibran yang tetap ramah dan tidak menunjukkan gestur penolakan berlebihan menuai pujian dari warganet.

    Banyak yang menilai bahwa sikap putra sulung Presiden Joko Widodo itu mencerminkan etika kepemimpinan yang menenangkan, meski dalam situasi tak terduga.

    Hingga berita ini diturunkan, identitas perempuan berbaju hitam tersebut belum diketahui secara pasti.

    Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa ia adalah warga setempat dari Desa Baumata Utara. Aparat setempat hingga kini masih melakukan penelusuran untuk memastikan identitas dan maksud dari aksi tersebut.

    Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebagian netizen menyayangkan sikap aksi dari perempuan tersebut, sementara yang lain justru menganggapnya sebagai bentuk antusiasme masyarakat terhadap pemimpinnya.

    Tak sedikit pula yang memuji ketenangan Gibran dalam menghadapi situasi di luar protokol.

    Kunjungan Wapres Gibran ke wilayah Kabupaten Kupang sendiri merupakan bagian dari agenda kerja untuk meninjau proyek ketahanan pangan dan berdialog langsung dengan petani.

    Meski diselingi insiden tak terduga, acara tersebut tetap berlangsung lancar dan aman hingga selesai.***

  • Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD

    Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akan dilaporkan ke polisi, oleh Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Muhammad Taufiq.

    Penggugat ijazah SMA Jokowi tersebut, menilai Mahfud MD, telah melakukan intervensi kasus gugatan ijazah SMA Jokowi, yang saat ini masih dalam tahap mediasi.

    Menurut Taufiq, pernyataan Mahfud MD merupakan contempt of court atau penghinaan terhadap persidangan. 

    Pasalnya, gugatan ijazah SMA Jokowi yang diajukan TIPU UGM saat ini masih dalam proses persidangan, dan Mahfud MD, yang seorang guru besar hukum mengatakan bahwa gugatan tersebut akan ditolak.

    “Dia [Mahfud MD] telah melakukan contempt of court perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan gugatan itu ditolak. Gugatan saya dinilainya wanprestasi. Menurut saya secara tegas, Mahfud Md lancang dan dia melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq, geram.

    Terkait laporan yang akan ditempuh, Taufiq menyebut akan menggunakan UU ITE, karena pernyataannya tersiar di sejumlah media digital dengan locus delicti yang didasarkan pada uplouder dan downlouder, sehingga bisa dimana tempat Mahfud MD berbicara atau dimana saya mendengar.

    “Saya bisa melaporkan Mahfud di Surakarta atau di Jakarta. Jadi tidak boleh seorang guru besar memberi penilaian terhadap peradilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak. Jelas itu akan mempengaruhi jalannya gugatan karena hakim-hakim tersebut muridnya,” jelasnya, usai menjalani mediasi dengan mediator non hakim di PN Solo, Rabu (07/05).

    Saat ini semua orang tahu, bahwa tahapan gugatan ijazah SMA Jokowi masih dalam mediasi. 

    Dan Mahfud mengatakan gugatan akan ditolak, hal tersebut akan membuat masyarakat tidak berani membuat gugatan yang sama atau yang lainnya di pengadilan.

    “Saya akan mempidanakan Mahfud MD, yang pertama Dia bukan ahli perdata, juga bukan ahli pidana, dia Tata Negara, tapi sudah mengomentari dan menjastifikasi gugatan saya ditolak. Itu sebuah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan sebagai seorang akademisi,” pungkasnya.

  • Masyarakat Senang Kalau Dia ‘Game Over’

    Masyarakat Senang Kalau Dia ‘Game Over’

    GELORA.CO – Letjen TNI (Purn) Yayat Sudrajat mengaku sudah kelewat emosi terhadap kelakuan Ketum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal.

    Mulanya Yayat merasa emosi karena Hercules berani menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

    Namun, emosi Yayat makin memuncak karena Hercules sampai menyebut Sutiyoso sebagai purnawirawan TNI yang sudah ‘bau tanah’.

    Tak tanggung-tanggung, mantan jenderal Kopassus itu mengaku sampai ingin gunakan hukum rimba atas kelakuan sang mantan preman. 

    “Saya kalau misalnya pakai hukum rimba, pinginnya jedor aja kepalanya itu. Mulutnya dirobek-robek,” ujar Yayat, dalam tayangan YouTube Hersubeno Point, dikutip Rabu (7/5/2025).

    Namun, keinginan itu terpaksa diredamnya karena menghormati Indonesia sebagai negara hukum.

    Meski dilindungi hukum, ia berpesan agar Hercules tidak berlaku seenaknya, apalagi sampai menghina salah satu sesepuh TNI.

    Menurutnya, jika pada akhirnya Hercules ‘game over’ masyarakat justru akan merasa senang.

    “Saya yakin kalau masyarakat misalnya si Hercules itu ‘game over’, wah senang kok itu,” ujarnya lagi.

    Dirinya pun membongkar masa lalu sang mantan preman Tanah Abang, ketika ia masih berada di Timor Timur.

    Diketahui, Hercules berasal dari Timor Timur yang kini bernama Timor Leste. 

    Namun, setelah konflik terjadi dan wilayah itu terpecah dari Indonesia, ia kemudian pindah ke Jakarta.

    Yayat mengatakan, saat konflik itu sedang pecah, Hercules pernah mendatanginya minta dikawal.

    “Saya ketemu dia, dia minta bantuan saya, ‘Pak tolong saya, mengawal saya’ dengan membawa nama Pak Zacky Anwar,” ujar dia.

    Saat itu, mantan preman itu merasa takut karena di Timor Timur memang tengah terjadi ricuh di mana-mana.

    Ia mengatakan, dirinya pun kemudian mengatur agar Hercules bisa kembali ke kampungnya dengan aman.

    Oleh karenanya, ia beranggapan pernyataan Ketum GRIB Jaya tentang Sutiyoso itu sangat tidak pantas.

  • Ijazah Jokowi Ditampilkan di Acara Reuni UGM Punya Siapa?

    Ijazah Jokowi Ditampilkan di Acara Reuni UGM Punya Siapa?

    GELORA.CO – Kuasa hukum Joko Widodo menyampaikan bahwa ijazah yang diributkan belum pernah disebarkan dan Rismon Sianipar menganggap pernyataan ini tidaklah benar.

    Kebohongan Yakup Hasibuan dikuliti oleh Rismon Sianipar dan menyampaikan bahwa ijazah Jokowi pernah diperlihatkan di depan umum.

    Adapaun ijazah tersebut sempat diperlihatkan dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.

    “Pengacara Pak Jokowi, Pak Yakup menyampaikan bahwa ijazah tersebut belum pernah menyebarkan ijazahnya ke orang lain,” uangkap Rismon.

    “Namun ijazah Jokowi versi digital ditampilkan di proyektor dalam bentuk slide ketika teman alumninya itu kumpul – kumpul dan mereka menunjukkan ijazahnya tahun 2022,” tambahnya.

    “Pada 2022 mereka menunjukkan ijazahnya masing-masing untuk meyakinkan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,” tambahnya.

    Rismon menyampaikan bahwa acara kumpul-kumpul tersebut bahkan disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta.

    Menurut salah satu pihak yang dilaporkan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mengatakan jika ijazah yang ditampikan dalam acara tersebut identik dengan yang disebar oleh Dian Sandi di akun media sosialnya.

    “Ternyata berdasarkan statement dari Pak Yakub Hasibuan mengatakan belum pernah disebar di mana-mana, itu ada di UGM,” tambahnya.

    “Ini adalah forum terbuka bahkan diliput oleh televisi swasta,” tegasnya.

    Rismon menegaskan bahwa dengan hal ini membantah keterangan Yakub yang mengatakan jika ijazah Jokowi belum pernah disebar ke mana-mana.

    Dengan ditemukannya data ini, Rismon menyampaikan jika memang benar apa yang disampaikan oleh Yakup, maka ijazah siapa yang ditampilkan di acara pertemuan alumni tersebut.

    “Hampir identik sajalah kita bilang antara yang ditampilkan di acara reuni dengan yang ditampikan oleh Sandi karena fokus yang ditampilkan di slide tersebut cukup jauh,” tambah Rismon.

    Rismon menyampaikan jika memang ingin membandingkan kenapa tidak membandingkan antara yang disampaikan Sandi dengan yang ditampilkan di acara UGM tersebut.

    Menurut Rismon, jika ingin lebih meyakinkan, mempersilahkan Yakup untuk meinta langsung ke Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya.

    Namun jika hal tersebut dilakukan dan terdapat perbedaan, maka ijazah yang diperlihatkan di acara UGM dan yang di posting oleh Sandi punya siapa.

    Sedangkan Yakup menjelaskan bahwa terkait ijazah tersebut, Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

    Menurutnya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.

    Adapun lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. 

  • UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN

    UU Baru, KPK Bakalan Ompong Tangani Bos BUMN

    GELORA.CO – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap menilai bahwa aturan baru yang dicantumkan di dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (Badan Usaha Milik Negara) akan memberikan imunitas bagi bos-bos di BUMN sekelas direksi, komisaris hingga dewan pengawas dari jeratan hukum yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    “Politik hukum saat ini sudah menegaskan bahwa organ BUMN bukan penyelenggara negara,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5/2025).

    Oleh sebab itu, sepanjang belum ada aturan yang dapat menganulir regulasi tersebut, maka sejauh itu pula KPK akan ompong ketika berhadapan dengan oknum direksi, komisaris maupun dewan pengawas BUMN yang diduga melakukan tindak pidana hukum termasuk korupsi.

    “Artinya KPK yang salah satu kewenangan penindakannya menangani kasus korupsi terkait penyelenggara negara maka sudah jelas tidak bisa menangani sampai ada aturan baru yang mencabut itu,” tegasnya.

    Sebelumnya diketahui, bahwa UU BUMN baru telah terbit. Regulasi tersebut tercata sebagai UU Nomor 1 Tahun 2025. Di mana dalam Pasal 9F Ayat (1) ditegaskan bahwa jajaran direksi tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukum terhadap sebuah kerugian negara.

    Hal itu juga termaktub di dalam Ayat (2) yang juga menyangkut jabatan Komisaris maupun Dewan Pengawas BUMN.

    Berikut adalah bunyi Pasal 9F Ayat (1) dan (2) UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN ;

    (1) Anggota Direksi tidak dapat dimintai pertanggungiawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan:

    a. kerugian tersebut bukan karena kesalahan atau kelalaiannya;

    b. telah melakukan pengurusan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan dan sesuai dengan tqluan BUMN;

    c. tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan yang mengakibatlan kerugian; dan

    d. telah mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

    (2) Anggota Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas BUMN tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian jika dapat membuktikan:

    a. telah melakukan pengawasan dengan iktikad baik dan kehati-hatian untuk kepentingan BUMN dan sesuai dengan tqjuan BUMN;

    b. tidak mempunyai kepentingan pribadi baik langsung maupun tidak langsung atas tindakan pengurusan Direksi yang mengakibatkan kerugian; dan

    c. telah memberikan nasihat kepada Direksi untuk mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian tersebut.

    Kemudian di dalam Pasal 9G UU Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa baik Direksi, Komisaris maupun Dewan Pengawas di BUMN bukan penyelenggara negara, sebagaimana subyek yang bisa dijerat dalam praktik tindak pidana korupsi oleh KPK.

    Selanjutnya di Pasal 9H Ayat (1) huruf a dan b telah bahwa Direksi, Komisaris hingga Dewan Pengawas BUMN tidak berhak untuk dihadirkan dalam ruang persidangan ketika terdapat kasus pelanggaran hukum di lingkungan perusahaan milik pelat merah.

    (1) Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan anggota Dewan Pengawas tidak berwenang mewakili BUMN, jika:

    a. terjadi perkara di depan pengadilan antara BUMN dan anggota Direksi atau anggota Dewan Komisaris, atau anggota Dewan Pengawas yang atau

    b. anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau anggota Dewan Pengawas yang bersangkutan mempunyai kepentingan yang bertentangan dengan kepentingan BUMN.