Category: Gelora.co Nasional

  • 6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    GELORA.CO – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menjalani pembinaan setelah positif narkoba.

    Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada Sabtu (24/5/2025) saat menyampaikan laporannya saat kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    “Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kita temukan enam anggota positif narkoba,” ujarnya.

    Kemudian, untuk keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.

    “Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraganya kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” paparnya.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba.

    “Arahan pimpinan (Kapolri) mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

    Kapolda juga memberikan atensinya kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif karena menjadi “sarang” narkoba.

    Kapolda juga memberikan arahan kepada Kapolres untuk merubah stigma tersebut.

    “Saya perintahkan ini menjadi program Kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan penguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” jelasnya.

    Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

    Jika diperlukan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel. Personel Polda juga akan diterjunkan ke desa tersebut untuk merubah Desa Kundan menjadi desa produktif.

    Sampai berita ini ditulis, media ini masih menunggu jawaban terkait identitas dan pangkat enam polisi yang positif narkoba.

  • Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    Buntut Pakai Minyak Babi, Pemilik Warung Ayam Goreng Widuran Dilaporkan ke Polresta Solo

    GELORA.CO –  Polemik dari Warung Ayam Goreng Widuran semakin memanas usai mendapat sanksi administrasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan penutupan sementara.

    Kini ada warga Kota Solo yang mulai mengadukan terkait polemik tersebut ke kepolisian.

    Mochammad Burhanuddin mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan ke pihak berwenang terkait adanya polemik bahan baku non halal yang digunakan oleh Warung Ayam Goreng Widuran.

    Burhanuddin menerangkan aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai salah satu warga Kota Surakarta agar tidak lagi terjadi insiden serupa kedepannya yang merugikan umat muslim.

    “Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum,” ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin (26/5/2025).

    Burhanuddin mengungkapkan bahwa penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola Warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.

    “Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen,” lanjutnya.

    Burhan dalam aduan masyarakat ini juga melampirkan sejumlah print berita online mengenai vitalnya Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan baku non halal sebagai lampiran.

    Sementara itu, Humas Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) yang mendampingi Burhanuddin, Endro Sudarsono menerangkan bahwa pihaknya akan membuka posko aduan bagi masyarakat yang merasa tertipu atas apa yang dilakukan oleh pengelola warung makan.

    “Kami sepakat dengan beberapa elemen akan membuat posko pengaduan untuk melindungi korban-korban yang sebelumnya,” pungkanya.

  • Sosok Briptu MR, Oknum Polantas Cabul yang Paksa Siswi SMA Lakukan Oral S*ks

    Sosok Briptu MR, Oknum Polantas Cabul yang Paksa Siswi SMA Lakukan Oral S*ks

    GELORA.CO –  Berdalih tilang, Anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), lecehkan seorang siswa SMA.

    Anggota Polisi berinisial Briptu MR (28) ini, melakukan pelecehan terhadap siswi SMA berinisial PS (17).

    Korban diminta memeluk pelaku di atas motor.

    Mengutip Pos-Kupang.com, korban juga diminta oleh Briptu MR untuk melakukan adegan dewasa di ruang Satlantas Polres Kupang.

    MR yang telah memiliki anak dan istri ini pun telah dilaporkan dan kasus ini ditangani Propam Polda NTT.

    Kejadian ini, bermula saat MR dan rekannya memberhentikan korban dan menilangnya karena korban tak memiliki SIM.

    Korban lalu dibonceng MR menuju Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota.

    Di tengah perjalanan, Briptu MR meminta korban untuk memeluknya tapi korban tak mau.

    Setibanya di kantor polisi, MR meminta korban untuk menciumnya.

    Tak sampai di situ, Briptu MR memaksa korban untuk melakukan oral seks namun langsung ditolak oleh korban.

    Karena tak dituruti, MR lantas bertindak cabul lalu memperbolehkan korban pulang.

    Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan RJH Manurung, mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani Propam Polda NTT.

    “Setelah kejadian langsung diambil alih Propam Polda NTT.  Jadi sekarang untuk kasus ini ditangani Polda NTT,” ujar Aldinan, saat dihubungi Pos-Kupang.com, Kamis (8/5/2025).

    Ia pun mengaku, akan memberikan hukuman berat apabila MR benar-benar melakukannya.

    “Apabila anggota saya terbukti terlibat, saya tidak segan untuk memberikan hukuman berat,” 

    “Apabila ditangani Polresta Kupang Kota, selaku Kapolresta saya tidak tertutup masalah ini. Karena saya akan berikan hukuman seberat-beratnya kepada anggota yang membuat kejahatan kepada masyarakat,” tutur Kombes Aldinan.

  • Sosok Selebgram SA yang 4 Anaknya Kebakaran di Rumah hingga 3 Tewas, Pergi sama Pacar saat Kejadian

    Sosok Selebgram SA yang 4 Anaknya Kebakaran di Rumah hingga 3 Tewas, Pergi sama Pacar saat Kejadian

    GELORA.CO –  Sosok ibu muda berinisial SA (23) yang keempat anak balitanya menjadi korban kebakaran di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025) kini terkuak.

    Keempat balita berinisial  AZP (1), ANP (3), NW (3) dan SN (4 ) sedang ditinggalkan sendirian di rumah oleh SA, yang sedang pergi bersama kekasihnya saat kebakaran terjadi.

    AZP dan ANP meninggal di lokasi, NW menghembuskan napas terakhir di rumah sakit, dan SN masih kritis dalam perawatan intensif akibat kebakaran itu.

    Kanit Reskrim Polsek Mandonga, Ipda Andry Irwanto, mengonfirmasi bahwa tidak ada orang dewasa di rumah saat api melalap bangunan permanen milik Yoman (51), kakek dari para korban. 

    “Iya, benar hanya empat anak-anak di dalam rumah. Mamanya pergi cari makanan,” kata Ipda Andry kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2025) malam.

    Ia membenarkan bahwa sang ibu keluar rumah untuk membeli makanan bersama kekasihnya. 

    Diketahui, orangtua keempat anak tersebut sudah bercerai.

    Lantas siapakah sosok SA ini? 

    Dari informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, SA adalah selebgram asal Kota Kendari.

    Ia merupakan wanita kelahiran Februari 2002. Diketahui, SA, anak ketiga dari lima bersaudara. 

    Pada akun Instagram pribadinya, ia memiliki 11 ribu pengikut. 

    Pada akun tersebut, SA sudah mengunggah 74 postingan. 

    Di mana diantaranya, menunjukkan aktivitasnya sebagai seorang ibu muda, pekerjaannya hingga aktif di organisasi. 

    Ia sempat mengunggah foto anak kembarnya pada tahun 2022 silam. 

    SA juga nampak hobi berolahraga gym. Dalam beberapa kesempatan ia mengabadikan momen dirinya berada di tempat gym. 

    Selain itu, beberapa kali SA membagikan momen dirinya menjadi bagian dari sebuah komunitas olahraga yang menggabungkan berbagai gerakan seperti push-up, sit-up, dan lari. 

    Ia nampak aktif pada tahun 2024 lalu. 

    SA terpantau mengunggah foto terakhirnya sehari sebelum kejadian kebakaran pada Senin (5/6/2025). 

    Foto yang diunggahnya itu, memperlihatkan sosok wajah SA sedang berpose bak kebutuhan pas fotonya. 

    Tak cuma aktif di Instagram, SA juga aktif di TikTok.

    Penelusuran TribunJakarta, di TikTok SA memiliki 4519 pengikut.

    Ia kerap membagikan video saat dirinya sedang berjoget dan bersolek memamerkan kecantikannya.

    Di unggahan terakhir SA, ia terlihat berjoget velocity.

    Sejumlah netizen yang melihat video tersebut tampak meluapkan kekesalan kepada SA.

    Diketahui SA meninggalkan ke-4 anaknya di rumah tanpa orang dewasa, sejak pukul 11.00 wita dan baru kembali sekitar pukul 14.00 wita.

    “Dek kebayang gak sama kamu, Betapa sakitnya anak anak kamu waktu terbakar? Allahuakbar kok yaa bisa pikiranmu ninggalin anak anak”

    “Anda dinobatkan sebagai ibu terhebat dlm meninggalkan anak hanya utk mencari makan”

    “Masuk pidana kelalaian/pembunuhan berencana gasih”

    Pengakuan SA

    SA mempat memberi pengakuan di hadapan awak media. 

    Ia menangis sambil memegang makanan cepat saji yang baru dibelinya untuk anak-anaknya. 

    SA keluar rumah membeli makanan untuk empat anaknya disalah satu restoran cepat saji.

    Dia pergi bersama kekasihnya berinisial A, seorang sekuriti bank.

    Namun saat pulang, ia kaget mendapati keempat anaknya menjadi korban kebakaran. 

    “Saya pergi membeli makanan untuk mereka, tiba saat pulang ternyata sudah terbakar,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Polisi Selidiki Unsur Kelalaian

    Menurut Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya unsur kelalaian dalam insiden tersebut.

    “Berdasarkan kronologi sementara, kami belum menemukan adanya unsur kelalaian dari kebakaran tersebut,” katanya, Rabu (7/5/2025).

    Meski begitu, dia menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

    “Tentu, saat ini masih terus dilakukan investigasi,” jelasnya.

  • Maxime Bouttier Pernah Jadi Model Video Klip NOAH Sebelum Nikahi Luna Maya, Takdir?

    Maxime Bouttier Pernah Jadi Model Video Klip NOAH Sebelum Nikahi Luna Maya, Takdir?

    GELORA.CO – Pernikahan aktor tampan Maxime Bouttier dan aktris cantik Luna Maya pada Rabu, 7 Mei 2025 di Bali masih menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Selain acara pernikahan yang terkesan mewah dan intim, banyak juga yang kembali menyoroti kisah asmara Luna Maya di masa lalu, terutama hubungannya dengan penyanyi terkenal Ariel NOAH.

    Namun, ada satu fakta menarik yang baru-baru ini mencuri perhatian dan membuat banyak netizen terkejut. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

    Ternyata, jauh sebelum menjalin kasih dan akhirnya menikah dengan Luna Maya, Maxime Bouttier pernah terlibat dalam proyek video klip lagu NOAH yang berjudul ‘Ini Cinta’. Lagu tersebut dirilis pada tahun 2014.

    Dalam potongan video klip lawas yang kembali viral di TikTok, terlihat sosok Maxime Bouttier yang kala itu masih berusia 21 tahun.

    Di video tersebut, Maxime tampak memerankan seorang pria yang sedang mengagumi seorang wanita. 

    Sontak, kabar mengenai keterlibatan Maxime dalam video klip NOAH ini langsung membanjiri kolom komentar di berbagai platform media sosial.

    Banyak netizen yang merasa takjub dengan “garis takdir” yang menghubungkan ketiganya. Mereka percaya bahwa tidak ada yang kebetulan di dunia ini dan semua sudah diatur oleh Tuhan.

    “Teori benang merah. Benar yaa semua tak ada yang kebetulan dan Allah penulis skenario terbaik,” tulis salah satu pengguna akun TikTok.

    “Jadi percaya sama quote kalau di dunia ini gak ada yang kebetulan,” timpal netizen lainnya.

    Bahkan, ada juga netizen yang menambahkan fakta lain mengenai kedekatan Luna Maya dan Maxime Bouttier di masa lalu.

     “Maxime juga pernah satu sinetron dengan Luna Maya di Putri Duyung,” imbuh seorang netizen.

    Seperti yang diketahui, Luna Maya dan Ariel NOAH pernah menjalin hubungan asmara yang cukup lama dan menjadi sorotan publik.

    Keduanya pertama kali berpacaran pada tahun 2004, namun hubungan tersebut kandas pada tahun 2005.

    Setelah itu, Luna Maya dan Ariel NOAH sempat kembali menjalin cinta, namun hubungan mereka lagi-lagi berakhir pada tahun 2012. Kini setelah beberapa waktu berlalu, Luna Maya akhirnya menemukan kebahagiaannya bersama Maxime Bouttier.

  • Kami Tak Punya Waktu untuk Cek Ijazah Peserta Pemilu Asli Apa Tidak

    Kami Tak Punya Waktu untuk Cek Ijazah Peserta Pemilu Asli Apa Tidak

    GELORA.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengakui bahwa mereka mengalami keterbatasan waktu dan kewenangan dalam memverifikasi keaslian dokumen ijazah para peserta pemilu.

    Hal itu disampaikan saat dirinya berbicara dalam diskusi bertajuk Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan yang digelar di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/5).

    Afif menjelaskan, dalam proses penyelenggaraan pemilu, terdapat sejumlah tantangan teknis yang tak selalu bisa dikendalikan KPU. Salah satunya berkaitan dengan verifikasi ijazah.

    “Ya tadi itu kata Mas Bagja, ijazah kah, apa. Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu,” kata Afif di forum tersebut.

    Ia menegaskan bahwa semua pihak harus jujur dalam mengikuti pemilu. Afif mencontohkan persoalan kejujuran terkait latar belakang hukum peserta.

    “Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana. Sehingga nyortirnya jelas. Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang gak pernah ngaku kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya,” sambungnya.

    Afif berharap, dalam revisi Undang-Undang Pemilu mendatang, hal-hal teknis seperti ini bisa diatur lebih jelas agar penyelenggara tidak dibebani hal-hal yang berada di luar kewenangannya.

  • Brimob sampai Kalah? Saor Siagian Blak-blakan Ungkap Momen Hercules Bikin Polisi Tak Berkutik

    Brimob sampai Kalah? Saor Siagian Blak-blakan Ungkap Momen Hercules Bikin Polisi Tak Berkutik

    GELORA.CO – Tim advokat untuk pemberantasan aksi premanisme (TUMPAS) Saor Siagian hadir dalam rapat Komisi III DPR RI membicarakan soal ormas, salah satunya GRIB Jaya yang dipimpin Rosario de Marshal atau Hercules.

    Mulanya Saor Siagian menyebutkan deretan kontroversi Hercules dan GRIB Jaya yang menurutnya telah meresahkan masyarakat.

    Saor membahas soal ancaman Hercules terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Mantan preman Tanah Abang itu sempat menyebut ancaman menggeruduk Gedung Sate dengan 50 ribu anggota ormas.

    “Saya masih ingat beberapa waktu yang lalu, pimpinan. Saudara Hercules mengatakan, ‘saya akan kerahkan 50 ribu orang ke Jawa Barat’,” kata Saor, dalam rapat Komisi III DPR RI, Rabu (7/5/2025).

    Jangankan mengancam gubernur, lanjut Saor, mantan penguasa Tanah Abang itu juga tak jarang melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak memenuhi keinginan ormasnya.

    Salah satunya adalah ketika sebuah perusahaan yang tidak bisa memenuhi kepentingan ormas pimpinan Hercules, perusahaan itu langsung ditutup.

    “Ada viral misalnya, ketika Hercules dalam salah satu perusahaan karena tidak bisa kemudian diberikan apa kepentingannya, kemudian perusahaannya ditutup,” kata Saor.

    Menurutnya sebagai advokat, tindakan intimidasi itu sudah cukup bisa membuat GRIB Jaya ditangguhkan atatu dibekukan.

    Namun, sejauh ini ormas tersebut masih melenggang melakukan hal-hal yang mereka mau kepada masyarakat.

    “Adakah sampai detik ini kita berbicara? Jangankan dibekukan, diperingatkan pun tidak,” ujarnya.

    Bahkan, lanjut dia, penegak hukum sampai ‘tunduk’ diam di hadapan Hercules ketika melakukan tugasnya.

    Saor mencontohkan ketika ada masalah yang dihadapi seorang warga negara Indonesia di sebuah sidang dan dinilai.

    Petugas Brimob pun ada di lokasi, sekaligus sang pimpinan GRIB Jaya yaitu Hercules.

    Saat itu, pimpinan GRIB Jaya itu menyebutkan kata intimidatif namun petugas Brimob hanya terdiam.

    “Di situ ada Brimob, kemudian ada seorang warga negara Indonesia kemudian itu disidang dan dinilai, ‘saya sudah lama tidak makan orang’ (kata Hercules). Diam itu Brimob itu,” kata Saor.

    Ia pun berharap agar ormas bisa segera ditertibkan, sehingga masyarakat tak lagi merasa resah. 

  • Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Ditangkap Polisi

    Mahasiswi ITB Pembuat Meme Tak Senonoh Prabowo dan Jokowi Ditangkap Polisi

    GELORA.CO – Polisi telah menangkap seorang wanita mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) karena diduga membuat meme tak senonoh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). 

    Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

    “Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” katanya kepada awak media, Jumat 9 Mei 2025.

    Wanita berinisial SSS tersebut diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

    “Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ujarnya.

    Penangkapan ini membuat heboh platform media sosial X, dengan banyak akun yang membagikan informasi dan foto-foto terkait kasus ini.

    Seperti yang diposting akun X @MurtadhaOne1. Dimana, disebutkannya mahasiswi tersebut ditangkap karena membuat meme yang menyerupai Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis caption akun tersebut.

  • Setiap Ganti Pemimpin Aturan Berubah, Megawati: Gawat Republik Ini!

    Setiap Ganti Pemimpin Aturan Berubah, Megawati: Gawat Republik Ini!

    GELORA.CO – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung rutinitas setiap pergantian pemimpin akan muncul kebijakan baru. Menurutnya, kebiasaan ini menyebabkan kegawatan pemerintahan karena aturan berganti terus.

    “Gawat Republik ini! Maunya itu apa? Aturan bolak-balik, gonta-ganti. Saya bilang seperti tari poco-poco,” kata Megawati dalam sambutannya di acara Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) yang berlangsung di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis malam (8/5/2025).

    Megawati mengatakan setiap pergantian pemimpin tidak seharusnya terjadi perubahan kebijakan yang ekstrem agar program pemerintah sebelumnya yang tengah berjalan bisa dimaksimalkan.

    “Mbok ya satu kali gitu loh. Ganti menteri, ganti presiden, ya jangan langsung ganti aturan. Sudah ada yang mau dijalankan terus ganti, itu bagaimana?” ucapnya.

    Megawati pun mengaku sedih melihat fenomena ini. Pasalnya, perubahan kebijakan terus terjadi setiap kali seorang pemimpin diganti.

    “Saya sedih. Saya kenapa berani ngomong begini karena ini kebenaran,” tuturnya.

    Megawati lantas mencontohkan Gubernur Bali I Wayan Koster yang bisa membuat rencana jangka panjang hingga 100 tahun ke depan, sehingga setiap pergantian pemimpin, hanya orangnya saja yang berbeda, bukan aturannya.

    “Supaya tidak poco-poco, sudah bagus karena ganti aturan mundur lagi,” jelasnya. 

  • Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    Sita Ijazah Jokowi untuk Kepentingan Umum dan Kepastian Hukum!

    GELORA.CO –  Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) punya pendapat menarik terkait polemik ijazah palsu Jokowi.

    Seharusnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penyitaan ijazah Jokowi sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Ini menunjukan bahwa baru di tahap awal membuat Pengaduan saja, sudah muncul kejanggalan oleh karena, BB yang utama dan sangat menentukan yaitu Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi yang seharusnya diserahkan Jokowi kepada penyelidik/penyidik, ternyata tidak ikut diserahkan,” ujar Petrus Selestinus, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis) di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2025.

    Diketahui, pada tanggal 30 April 2025, mantan presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengadukan KMRT Roy Suryo dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.

    Tuduhamnya dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 dan pasal 311 KUHP jo pasal 27A, pasal 32 dan pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

    Sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum bahwa Jokowi saat pengaduan menyerahkan Barang Bukti (BB) kepada penyelidik Polda Metro Jaya, berupa 24 video, sementara BB berupa Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM hanya diperlihatkan tanpa diserahkan pada penyelidik Polda Metro Jaya.

    “Begitu pula pihak penyelidik dan/atau penyidik tidak meminta ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi untuk diserahkan atau disita sebagai BB sesuai ketentuan pasal 5 KUHAP jo pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP,” imbuhnya.

    Padahal, sambung Petrus, dalam waktu yang hampir bersamaan selain Jokowi mengadu sendiri, terdapat beberapa kelompok masyarakat yang juga ikut melapor kepada Polri, terkait tuduhan ijazah pasu Jokowi dari aspek penyebaran berita bohong terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai reaksi terhadap Laporan Polisi dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Bareskrim Polri tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Petrus mengungkapkan, laporan TPUA tanggal 9 Desember 2024 tentang dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri, menurut keterangan pihak TPUA, saat ini tengah ditindaklanjuti proses penyelidikannya oleh Bareskrim Polri, dengan memanggil dan memeriksa pihak pelapor antara lain Prof. Eggi Sudjana pada tanggal 15-16 April 2025.

    Kemudian pemanggilan untuk klarifikasi terhadap advokat Damai Hari Lubis, Koordinator Advokat TPUA pada tanggal 28 April 2025 oleh Penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

    “Pada laporan polisi TPUA ini, yang menjadi obyek utama pemeriksaan penyidik adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM atas nama Jokowi, guna memastikan apakah ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi asli atau palsu atau apakah ijazah S1 Jokowi asli tapi palsu (aspal) atau tidak,” jelasnya.

    Petrus memaparkan, tindakan pertama yang harus dilakukan penyelidik tanpa memandang siapa pelapor dan siapa terlapor atau siapa saksi dan siapa korban, sehingga suka tidak suka, ijazah S1 Jokowi harus disita dari tangan Jokowi.

    Penyitaan ijazah Jokowi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebagai Barang Bukti (BB) untuk kepentingan pemeriksaan melalui Puslabfor Bareskrim Polri.

    “Secara teknis Hukum Acara Pidana dan demi menjamin kepastian hukum, maka pimpinan Polri juga harus menghentikan atau setidak-tidaknya menunda seluruh proses pemeriksaan terhadap pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya tertanggal 30 April 2025 dan seluruh Laporan Polisi dari Anggota Masyarakat terhadap KRMT Roy Suryo dan kawan – kawan di Polres Jakarta Pusat dan di Polres-Polres lainnya di luar Jakarta,” paparnya.

    Petrus mengungkapkan sejumlah alasan penyelidikan dan penyidikan atas pengaduan dari Jokowi, harus dihentikan atau dikesampingkan terlebih dahulu. Pertama, Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dan/atau penyidikan atas laporan Polisi TPUA tentang dugaan Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi sebagai ijazah palsu, harus dibuktikan terlebih dahulu apakah Ijazah Jokowi dimaksud asli atau palsu atau aspal.

    “Karena selama menjadi polemik bertahun-tahun Jokowi tidak pernah memberikan klarifikasi atau menunjukan bukti atas keabsahan ijazah itu,” jelasnya.

    Kedua, laporan polisi TPUA terhadap Jokowi tentang dugaan Ijazah Palsu (Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM a/n Jokowi) bermuatan kepentingan umum yang lebih besar, antara lain menyelamatkan marwah pendidikan tinggi khususnya Universitas Gajah Mada (UGM), marwah para intelektual dan cendikiawan dan terlebih-lebih marwah lembaga kepresidenan, karenanya harus didahulukan proses pidananya.

    Ketiga, pengaduan Jokowi di Polda Metro Jaya pada tanggal 30 April 2025, atas dugaan pencemaran nama naik atau fitnah, semata-mata bermuatan kepentingan pribadi yaitu semata-mata hanya untuk memperjuangkan nama baik Jokowi.

    Keempat, untuk menguji apakah Jokowi masih punya nama baik yang harus dipertahankan, maka pembuktiannya adalah apakah Ijazah S1 yang diduga sebagai palsu itu, harus dibuktikan terlebih dahulu lewat suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tetap dan adil yang menyatakan Ijazah Jokowi itu asli atau paslu dan/atau aspal atau asli.

    “Selama ini sudah beberapa orang menjadi korban peradilan sesat dengan dipidana penjara, tanpa pernah diuji terlebih dahulu secara hukum soal keabsahan, keasilan dan kebenaran formil dan materiil Ijazah S1 Jokowi di pengadilan pidana, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan Ijazah Jokowi sah atau tidak,” tegasnya.***