Category: Gelora.co Nasional

  • Rayuan Maut Rommy Dituding Eksploitasi PPP

    Rayuan Maut Rommy Dituding Eksploitasi PPP

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy (Rommy) dinilai berupaya mengeksploitasi partai berlambang Kabah lantaran menawarkan jabatan ketua umum ke sejumlah tokoh untuk Muktamar X mendatang.

    “Sangat tidak etis, seperti mengeksploitasi partai dan seolah-olah ini merupakan barang dagangan,” kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rusli Effendi kepada wartawan, Senin 26 Mei 2025. 

     

    Rusli mengatakan, PPP sangat menyambut baik jika memang ada tokoh eksternal yang ingin bergabung bersama. Namun, ia mengibaratkan seperti orang yang ingin masuk atau keluar dari rumah tentu ada mekanismenya.

    “Kami menyambut baik kalau memang ada tokoh yang mau bergabung bersama dan berjuang untuk membangun bangsa, ahlan wa sahlan. Tapi tentu semua ada mekanismenya, kalau di PPP ada AD/ART. Saya rasa tidak hanya PPP yang memiliki mekanisme, namun partai lain atau di setiap organisasi manapun juga punya,” jelas Rusli.

    Ia berharap ke depan para kader dapat menjaga marwah PPP dengan tidak memperdagangkan partai. Karena menurutnya, hingga saat ini tokoh dari internal partai juga masih layak diberi kesempatan untuk memimpin.

     

    “Saya pastikan sebagai kader yang bergerak dari bawah, bahwa calon dari internal PPP masih mumpuni dan pantas tentunya tidak kalah dengan tokoh-tokoh eksternal,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Rommy mengaku sengaja membujuk banyak tokoh untuk menjadi Ketua Umum PPP melalui forum Muktamar X yang akan dilaksanakan pada September nanti. Hal ini pun menimbulkan banyak pro dan kontra terhadap perbuatannya, bahkan ada yang menganggapnya sebagai pedagang.

  • Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    Tim Jokowi Klarifikasi Tak Pernah Polisikan Nama Tifa, dokter Tifa Bingung Diperiksa sebagai Apa

    GELORA.CO – Pegiat media sosial sekaligus Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa heran masih tak tahu dirinya diperiksa Polda Metro Jaya sebagai terlapor ataukah peneliti

    Sebab, saat diperiksa, dia tidak diberi tahu oleh penyidik perihal statusnya.

    Terlebih, tim dari Jokowi telah memberikan klafikasi tak pernah melaporkan Tifa ke pihak kepolisian

    Nama Tifa mencuat setelah diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehubungan dengan tudingan ijazah palsu.

    Ketika diwawancarai oleh pakar hukum tata negara, Refly Harun, Tifa mengaku masih newbie atau pemula dalam kasus hukum.

    “Bahkan masuk Polda pun, saya baru pertama itu, loh. Polda Metro Jaya gitu, kan,” kata Tifa dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (25/5/2025).

    Dia berharap pemeriksan beberapa waktu lalu tidak hanya menjadi yang pertama, tetapi juga yang terakhir bagi dia.

    “Karena nature saya adalah seorang peneliti, tentu saja [pemeriksaan itu] pengalaman pertama dan sesuatu yang tidak saya ketahui. Kemudian kalau saya menjalani, saya menjadi tahu itu kan sesuatu yang sangat menarik,” ujarnya menjelaskan.

    Tifa mengaku tidak tahu diperiksa sebagai apa di Polda Metro Jaya, misalnya sebagai terlapor. Menurut dia, tidak ada kejelasan.

    “Tetapi intinya saya excited gitu ya. Saya excited sebagai peneliti. Saya jadi tahu, ada data, dapat data-data baru dan valid karena saya adalah eyewitness atau sebagai pelaku gitu kan, sebagai primary subject begitu kan.”

     Lewat pengalaman itu Tifa mengaku bisa bercerita kepada masyarakat.

    Tifa juga menyinggung surat undangan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepadanya. Dia mengaku kurang senang mendapat surat itu.

    “Ya seperti juga semua orang mendapatkan surat dari polisi, pasti ada rasa apaan, sih, dan enggak nyaman.

    Menurut Tifa, sudah ada total 62 orang yang berkomitmen menjadi kuasa hukumnya dalam satu tim. Namun, dia mengatakan kini ada tambahan delapan orang lagi yang menjadi kuasa hukum pribadinya.

    Dia mengklaim para kuasa hukumnya adalah tokoh-tokoh besar, salah satunya adalah advokat Abdullah Alkatiri. Tifa mengaku sangat puas dibimbing oleh para pengacara senior.

    “Insyaallah [pemeriksaan itu] akan menjadi mozaik-mozaik, menambah pengalaman saya sehingga nanti akan bisa dipakai untuk penelitian observational study saya berikutnya gitu,” tuturnya.

    “Ini undangan klarifikasi. Dalam pengertian saya, kita klarifikasi each other, dong. Karena saya juga butuh penjelasan tentang apa maksud surat ini, sampai jadi surat ini.”

    Surat undangan itu menurutnya penuh dengan kalimat yang memerluka klarifikasi. Dia sudah meminta klarifikasi, tetapi tidak diberikan oleh Polda Metro Jaya.

    “Mengapa ada pasal-pasal seperti ini yang berkaitan dengan sebuah peristiwa yang terjadi di Jakarta Selatan pada tanggal 26 Maret 2025?” tanya Tifa.

    Dia kembali mempertanyakan statusnya dalam pemeriksaan.

    “Apakah saya jadi terlapor? Katanya tidak. Lalu, saya tanya, ‘Kalau begitu ada terlapor, dong, karena ini ada penyidik, kemudian ada pelapor yang tertulis, Ir. H. Joko Widodo,’” katanya.

    “Kemudian, penyidik jelas, ada namanya juga ini. Kemudian, terlapor mestinya juga secara logis pastinya harus tertulis.”

    Tim Jokowi akui Tifa tak dicantumkan sebagai terlapor

    Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, memberikan klarifikasi mengenai tidak adanya nama terlapor dalam laporan polisi yang diajukan Jokowi kepada Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu.

    Rivai membenarkan, dalam LP yang dibuat Jokowi 30 April lalu itu pihaknya tak mencantumkan nama terlapor, termasuk tak mencantumkan nama Roy Suryo atau Tifa yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari Kamis, (15/5/2025).

    Selain itu, Rivai juga mengklaim, pihaknya telah menjelaskan di depan awak media bahwa terlapor masih dalam penyelidikan.

    Menurut Rivai, pihaknya sengaja tak menunjuk nama sebagai terlapor karena ingin menghormati asas praduga tak bersalah.

    “Jadi betul setelah kami membuat laporan kami kan menjelaskan kepada teman-teman media bahwa kami, untuk terlapor itu dalam penyelidikan.”

    “Dalam arti memang kita tidak menunjuk nama, karena pertama kami menghormati asas praduga tak bersalah,” kata Rivai dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (15/5/2025).

    Tifa heran dengan konferensi pers yang digelar oleh Bareskrim Mabes Polri yang mengumumkan keaslian ijazah Jokowi

    Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan

    “Ketika konferensi pers tentang kasus narkoba, maka polisi menaruh bungkusan narkoba di meja. Terus bungkusan itu dibuka. Ini barang buktinya! Bukan foto narkobanya,” tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Kamis (5/22/2025)

    “Ketika konferensi pers tentang kasus pembunuhan, maka polisi menaruh pedang berlumuran darah, sarung yang buat bungkus mayat, sama koper yang dipakai buat buang mayat. Ini barang buktinya, pedang, sarung, koper. Bukan foto pedang, foto sarung, foto kopernyaaa,” imbuhnya

    Berkaca dengan kasus-kasus itu, dokter Tifa beranggapan mestinya polisi menunjukkan ijazah asli Jokowi, bukan hanya menampilkan foto

    “Ketika konferensi pers tentang sebuah ijazah, maka masyarakat mengharapkan, Polisi juga menunjukkan Ijazah. Asli. Kertas. Bukan fotonyaaa! Terus kapan kita bisa lihat ijazah itu woi. Biar kita lega. Kapaan?” kata Tifa

    Sementara itu, Pakar Telematika, Roy Suryo mengatakan bahwa keputusan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan bahwa ijazah kuliah Joko Widodo asli bukanlah akhir dari polemik

    Dia menyebut, yang berhak menentukan keaslian ijazah adalah hakim di pengadilan

    Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.

    “Jadi hasil Bareskrim, puslabfor ini bukan final, bukan merupakan hasil ujung. Karena hasil ujung di pengadilan, jadi hakim yang akan menentukan hasil ini seperti apa,” tutur dia dikutip dari Youtube iNews TV, Kamis (22/5/2025).

    Seperti diketahui, Bareskrim telah mengumumkan ijazah UGM Jokowi asli atau palsu pada Kamis (22/5/2025).

    Hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dinyatakan asli.

    Menanggapi itu, Roy Suryo mengaku tak mempermasalahkan pengumunan dari polisi itu

  • Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

    Ketua Ormas Trinusa Terima Rp 1,6 Juta per Hari dari Pungli Pasar, Anggotanya Cuma Dapat Rp 50 Ribu

    GELORA.CO –  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota organisasi masyarakat (ormas) Trinusa atas dugaan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC), Kabupaten Bekasi.

    Penangkapan dilakukan setelah para pelaku diduga secara rutin memungut uang keamanan dari para pedagang dengan ancaman kekerasan dan intimidasi.

    “Melakukan penangkapan terhadap 5 orang dari anggota ormas tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Kelima pelaku berinisial J, CR, MRAM, RG, dan AR.

    Mereka disebut aktif menekan para pedagang agar membayar uang keamanan, bahkan dalam praktiknya, anggota ormas itu tidak segan melakukan kekerasan baik fisik maupun psikis.

    Bahkan, para pelaku disebut kerap melakukan pemerasan dalam kondisi mabuk dan menggunakan atribut ormas saat beraksi.

    “Para pelaku memungut uang keamanan dengan cara mengintimidasi. Jika tidak diberi, mereka mengancam pedagang agar tidak berjualan,” ujar Wira.

    Pasar SGC sendiri dikenal sebagai pasar malam yang aktif beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

    Berdasarkan temuan, Polisi mengatakan praktik pemerasan itu telah terjadi sejak tahun 2020 hingga 2025.

    “Sekitar 150 pedagang berjualan setiap malam. Para pedagang mengaku merasa tertekan dan takut dengan keberadaan ormas tersebut,” ungkapnya.

    Dari hasil kutipan yang dilakukan selama lima tahun, ormas Trinusa disebut telah mengantongi uang mencapai Rp5,8 miliar dari para pedagang SGC.

    Jumlah tersebut pun dibagi-bagi dengan porsi berbeda, sesuai dengan jabatan di organisasi.

    “Dalam pembagiannya, untuk ketua umum mendapatkan pembagian antara Rp1,2 juta sampai dengan Rp1,6 juta. Kemudian untuk pengurus dan anggota mendapatkan Rp50 ribu sampai dengan Rp200 ribu per hari,” jelas Wira.

    Masih menurut Wira, para pelaku bisa meraup jutaan rupiah hanya dalam waktu satu hari setiap kali melakukan pemerasan.

    “Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata para pelaku mendapatkan uang antara Rp4 juta sampai Rp4,2 juta dalam satu hari,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti enam seragam ormas, satu kaus, enam celana, satu buku catatan pembagian uang kutipan, serta bukti transfer kepada Ketua Umum dan anggota lainnya.

    Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus dugaan pemerasan berjamaah ini.

  • Pemuda Pancasila Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Setahun Bisa Raup Rp 1 Miliar

    Pemuda Pancasila Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Setahun Bisa Raup Rp 1 Miliar

    GELORA.CO – Penghitungan kepolisian menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh Ormas PP (Pemuda Pancasila) dari lahan parkir RSUD Tangsel sangat menggiurkan.

    Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, estimasi sehari bisa mencapai jutaan rupiah. 

    “Dalam satu hari jenis roda dua itu berkisar sekitar 600 lebih, dan roda empat lebih dari 170 kendaraan. Dengan estimasi tiket parkir Rp 3.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda 4, maka dalam satu hari bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp 2.700.000 atau hampir Rp 2.800.000,” kata Wira.

    Jika dihitung selama setahun, keuntungan yang diperoleh dari pungutan liar itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

    “Apabila kita akumulasi selama satu tahun Ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya

    Wira menjelaskan, akumulasi pendapatan ormas PP dari mengelola lahan parkir tersebut sejak 2017 cukup fantastis, mencapai Rp 7 miliar.

    “Ini sudah berlangsung dari tahun 2017. Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp 7 miliar lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel,” beber Wira.

    Polda Metro Jaya sudah menetapkan 30 anggota ormas berinisial PP sebagai tersangka dengan tambahan 1 orang Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas PP Tangerang Selatan sebagai DPO.

    Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 KUHP dengan ancaman 4 tahun, dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

  • Penjelasan Kementan soal Wapres Gibran Gunakan Alat Tanam Padi Bergerak Maju

    Penjelasan Kementan soal Wapres Gibran Gunakan Alat Tanam Padi Bergerak Maju

    GELORA.CO – Aksi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang tengah menjajal alat teknologi penanam  padi di lahan persawahan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu (24/5) menyita perhatian publik.

    Gibran yang dipandu seorang petani saat menggunakan alat tanam padi modern bernama rice transplanter itu bergerak maju ke depan, sehingga diduga menginjak padi yang ditanamnya.

    Aksi penanaman padi itu menyita perhatian publik setelah Gibran mengunggahnya ke media sosial TikTok. Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penjelasan terkait penggunaan rice transplanter, yakni alat tanam padi modern yang membantu petani menanam padi secara lebih cepat, rapi, dan efisien.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementan Moch. Arief Cahyono menjelaskan, rice transplanter dirancang untuk menanam bibit padi secara teratur, tanpa petani harus menginjak sawah.

    “Dengan satu operator, rice transplanter mampu menyelesaikan penanaman di satu hektare sawah hanya dalam waktu lima jam,” kata Arief Cahyono dalam keterangannya, Senin (26/5).

    Jika dibandingkan metode tanam manual membutuhkan sekitar 25–30 orang dan waktu hingga dua hari untuk luasan lahan yang sama. Menurut dia, penggunaan rice transplanter tidak hanya menghemat waktu dan tenaga, tetapi juga menekan biaya operasional secara signifikan.

    Selain itu, rice transplanter juga memberikan keunggulan dalam menjaga jarak tanam agar seragam. Hal ini berdampak positif terhadap pertumbuhan tanaman yang lebih merata dan hasil panen yang lebih tinggi.

    Di sisi lain, alat ini juga ramah lingkungan karena dapat mengurangi kerusakan lahan akibat injakan selama proses tanam manual. Rice transplanter sendiri terdiri atas dua jenis, yaitu tipe berjalan (walking type) dan tipe mengendarai (riding type).

    Pada tipe berjalan, operator mengarahkan alat sambil berjalan di belakang mesin. Bibit padi diletakkan di rak khusus dan dapat diisi ulang dengan mudah selama proses penanaman berlangsung. Sementara itu, tipe mengendarai memungkinkan operator duduk dan mengemudikan mesin seperti kendaraan.

    “Walaupun mekanismenya serupa, alat ini menawarkan kenyamanan lebih. Kedua jenis ini sama-sama efektif mempercepat dan merapikan proses tanam, sehingga penggunaannya dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan,” ungkap Arief.

    Arief Cahyono menerangkan, saat Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja bersama Mentan Amran Sulaiman menggunakan rice transplanter walking type dengan sistem tanam Jajar Legowo (Jarwo), serta menggunakan varietas unggul Inpari 32 yang memiliki potensi hasil mencapai 8–8,5 ton per hektare.

    Dia menyebut, sistem tanam Jarwo merupakan metode menanam padi dengan mengatur jarak antarbaris tanaman, serta memberikan barisan kosong sebagai pemisah. Hal itu bertujuan agar tanaman padi mendapatkan efek tanaman pinggir, seperti pencahayaan matahari yang merata. 

    “Sistem ini terbukti mampu meningkatkan produktivitas, mengurangi serangan hama dan penyakit, serta mempermudah proses pemupukan dan pengendalian hama. Oleh karena itu, sistem tanam Jarwo dinilai sebagai salah satu metode terbaik dalam budidaya padi,” pungkasnya.

  • Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    Sibuk Pencitraan Sampai Lupa Membela Rakyat

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang dipimpin oleh Hercules Rozario Marshall kembali menjadi sorotan publik.

    Hal ini dipicu oleh keterlibatan GRIB Jaya dalam sengketa lahan yang melibatkan kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

    Perseteruan tersebut menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Dalam pernyataannya, Puan meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap ormas-ormas yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan melakukan praktik premanisme.

    Ia menekankan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Terkait ormas, kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kemudian meresahkan masyarakat,” ujar Puan Maharani dalam keterangannya.

    Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari pihak GRIB Jaya.

    Melalui akun resmi TikTok mereka, GRIB Jaya menyampaikan klarifikasi panjang lebar terkait sengketa lahan tersebut.

    Mereka menilai tudingan premanisme yang diarahkan kepada GRIB Jaya dan ahli waris pemilik tanah adalah bentuk pengalihan isu yang tidak adil.

    Dalam klarifikasi tersebut, GRIB Jaya menegaskan bahwa masalah ini berakar pada konflik agraria yang sudah berlangsung lama antara warga ahli waris dan BMKG.

    Mereka menyebut bahwa klaim BMKG atas lahan seluas 12 hektar itu penuh kejanggalan, bahkan sudah berkali-kali digugat di pengadilan.

    “Dulu BMKG pernah menggugat ahli waris di pengadilan tapi kalah telak 3 kali, dari pengadilan negeri, tinggi, sampai Mahkamah Agung,” tulis GRIB Jaya.

    Disebutkan pula bahwa meski BMKG sempat menang di tingkat Peninjauan Kembali (PK) pada 2007, namun putusan tersebut tidak memuat perintah eksekusi atau penyerahan surat tanah asli.

    Artinya, secara hukum status lahan tersebut masih abu-abu.

    BMKG telah berupaya meminta pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi pengosongan lahan, tetapi selalu ditolak pada tahun 2016, 2018, dan 2020.

    Karena gagal lewat jalur hukum, BMKG disebut nekat mengambil langkah sepihak dengan membangun pagar di sekitar lahan dan menyertakan surat dari ketua pengadilan.

    Namun menurut GRIB Jaya, surat itu hanyalah penjelasan biasa, bukan putusan hukum yang sah sebagai dasar eksekusi pengosongan.

    Di sisi lain, situasi memanas saat pihak BMKG melaporkan GRIB Jaya dan ahli waris ke polisi.

    Beberapa anggota GRIB Jaya bahkan telah ditangkap. Pemberitaan tentang temuan uang puluhan juta dalam bangunan yang dibongkar juga dibantah keras oleh GRIB Jaya.

    Yang membuat GRIB Jaya semakin geram adalah keterlibatan sejumlah pejabat tinggi dalam penggiringan opini publik.

    Mereka menyebut bahwa para pejabat terlalu cepat mengambil kesimpulan dan terkesan hanya mengejar pencitraan politik semata.

    “Ironisnya, beberapa pejabat penting seperti menteri dan anggota DPR RI ikut-ikutan cepat bersuara. Alih-alih mendalami akar masalah, mereka malah ‘gelar karpet merah’ untuk isu premanisme,” sindir GRIB Jaya dalam unggahan TikTok mereka.

    Pernyataan itu diduga mengarah pada pernyataan Puan Maharani yang sebelumnya secara spesifik mendesak pembubaran ormas yang dianggap melakukan premanisme, termasuk GRIB Jaya.

    Dalam unggahan yang sama, GRIB Jaya mempertanyakan kapasitas para pejabat yang bersuara tanpa memahami kerumitan kasus ini.

    “Apa karena lagi sibuk pencitraan sampai lupa tugasnya untuk membela keadilan rakyat?” ujar akun resmi GRIB Jaya menyentil keras.

    Lebih lanjut, GRIB Jaya juga mengangkat informasi dari masyarakat soal sejarah kelam tanah tersebut.

    Mereka menyinggung adanya dugaan permainan mantan lurah dalam penerbitan surat tanah BMKG.

    Dua Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dimiliki BMKG, yaitu SHP No.1 dan SHP No.5, kini dipertanyakan keabsahannya oleh pihak ahli waris.

    Dengan berbagai kejanggalan itu, GRIB Jaya menolak keras cap ormas preman yang diarahkan pada mereka.

    Mereka mengklaim hanya berupaya membela hak-hak rakyat kecil yang dizalimi oleh kekuasaan dan sistem yang tidak adil. 

  • Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun

    Dalih Polisi Baru Tindak Aksi Premanisme Ormas yang Sudah Menahun

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers memaparkan hasil Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah operasi yang dikhususkan untuk membasmi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah hukumnya. 

    Beberapa kasus sebetulnya telah atau diketahui sejak 2017 atau 2020 silam. Tapi, mereka baru bisa memberantasnya sekarang. Mengapa?

    Polisi beralasan, mengungkap kasus-kasus terkait premanisme seperti penguasaan lahan, atau yang menyangkut kekuasaan premanisme perlu kehati-hatian.

    “Bahwa laporan ini kita juga harus menggalinya cukup hati-hati. Keberanian masyarakat untuk melapor ini apa lagi yang di Bekasi, kemarin kita menggalinya cukup susah payah, bahkan kita mencoba untuk melakukan penyamaran juga kemarin agak susah. Kemudian yang di Tangsel pun demikian,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/5). 

    Dua kasus yang disinggung Wira adalah kasus pemerasan oleh anggota ormas berinisial T, di pasar SGC, Bekasi. Di pasar itu, ada 150 pedagang yang dimintai duit oleh para anggota ormas. Pemerasan itu terjadi saat malam hari, sebab pasar buka tengah malam. Dari pukul 23.00-05.00 WIB. 

    Polisi menangkap 5 orang anggota ormas yang memeras para pedagang sejak tahun 2020. 

    Sementara di Tangsel, ormas menduduki lahan parkir milik RSUD Tangsel. Mereka menduduki lahan parkir itu sejak 2017. Meski pemda Tangsel telah menggelar tender yang dimenangkan oleh sebuah vendor pada 2022, vendor itu tak bisa mengelola lahan parkir. 

    Ormas menghalang-halangi hingga kerap terjadi bentrokan di antara mereka. Mereka baru ditindak pada pekan lalu.

    Lalu, Wira juga menjabarkan agar masyarakat yang mengetahui tindakan pemerasan dan premanisme bisa segera lapor polisi. Sebab, informasi begitu berguna dalam setiap penindakan.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat mari berani untuk memberikan informasi kepada kami.

     Informasi sekecil apa pun yang diberikan kepada kami, insyaallah Polda Metro Jaya dan jajarannya akan menindaklanjuti. Informasi yang diberikan dari masyarakat ini sangat berharga bagi kami,” ucap Wira.

    Wira juga menjamin identitas masyarakat yang melaporkan kasus premanisme itu. Jadi, masyarakat tak perlu takut lapor polisi.

    “Kami garis bawahi bahwa kami akan memberikan atau kami akan merahasiakan identitas masyarakat yang memberikan informasi,” tutup Wira.

  • Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    Bela Jokowi, Aspirasi Milenial Maluku Desak Polda Metro Tangkap Roy Suryo dkk

    GELORA.CO – Kelompok yang mengatasnamakan Aspirasi Milenial Maluku Indonesia kembali menggelar aksi yang digelar di depan Polda Metro Jaya. Puluhan massa aksi yang hadir dalam demonstrasi tersebut, tak lain adalah untuk meminta Polda Metro segera tersangkakan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk atas kasus fitnah keji yang di alamatkan kepada Presiden RI Ke-7 Ir. Joko Widodo.

    Menurut Fauzan Ohorella, Koordinator Presidium AMMI bahwa penyidik Polda Metro Jaya bisa segera proses hukum Roy Suryo CS  atas kejahatan yang telah mereka lakukan, yakni memfitnah Jokowi dengan menyebutkan ijazah palsu di berbagai platform media. 

    “Bahwa Bareskrim polri telah mengumumkan hasil ijazah milik Jokowi, adalah asli. Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi.” Kata Fauzan kepada wartawan Senin (26/5/2025) di depan markas Polda Metro Jaya.

    Selain itu, dia juga membeberkan bahwa selain kasus fitnah untuk merusak dan menjatuhkan nama baik Jokowi. Ada perbuatan melawan hukum lain yang telah di lakukan oleh para ahli fitnah Roy Suryo CS. Kejahatan (PMH) yang di maksud adalah terkait pasal 32 ayat (3) UU ITE.

    “Ancaman hukumannya jelas di atas 10 tahun. Inilah yang jadi triger untuk kami hadir di markas Polda Metro Jaya, agar segera proses perbuatan melawan hukum Roy, dkk itu,” katanya.

    Sebagai informasi bahwa kasus pelaporan ijazah palsu milik Presiden RI Ke 7 Ir. Joko Widodo yang di laporkan oleh sekelompok orang yang mengataskanamakan TPUA, di Bareskrim Polri telah mendapatkan jawaban. Bareskrim pun telah memberitahukan hasil uji lab forensik ijazah S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi ini adalah ASLI. mulai dari tipe-tipe jenis tinta yang ada pada ijazah tersebut hingga font yang ada di cetakan skripsi milik Joko Widodo. 

    “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jendral Djuhandhani Rahardjo Puro (23l05) di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan

    Ditambahkan oleh orator lain, Zulham Rahayaan. Bahwa kasus ijazah yang di tuding palsu oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk ini jelas adalah kejahatan hukum sehingga kasus tersebut harus segera di tuntaskan.

    “Kami menolak asumsi atau opini yang menyebut bahwa Jokowi masih bisa intervensi pihak kepolisian. Sederhana aja, kenapa gak dari awal saat masih menjadi (Jokowi) laporkan mereka.”

    “Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik polri bisa segera statuskan Roy Suryo CS sebagai tersangka.” Kata Zul dalam orasinya.

    Sebagai penutup, Fauzan yang rupakan mantan pengurus besar LKBHMI PB HMI 2018-2020 itu berharap agar azas kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum itu bisa di jalankan sesuai dengan rule of law. Sehingga, kasus (ijazah Jokowi) yang telah gamblang ini, bisa segera usai.

    “Oleh itu, kita menolak segala opini sesat yang menyebut polri bisa masih di bawah kendali Jokowi. Opini itu jelas, bukan hanya merusak individu (Jokowi)  tetapi juga menstigma institusi polri dalam penegakan hukum,” ucapnya.

  • Pengurus Kopdes Merah Putih Dibayar Rp8 Juta per Bulan, Ini Kata Menkop Budi Arie

    Pengurus Kopdes Merah Putih Dibayar Rp8 Juta per Bulan, Ini Kata Menkop Budi Arie

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie angkat bicara soal kabar gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih yang mencapai Rp8 juta per bulan. Dirinya pun mengakui bahwa kabar yang beredar itu tidak benar.

    “Belum, belum ada,” ujar Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/5/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan ada persyaratan yang harus diikuti jika ingin menjadi pengurus koperasi desa Merah Putih. Para calon pengurus harus lolos pemeriksaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK), yang berarti mereka tidak boleh memiliki riwayat keuangan yang buruk atau bermasalah.

    “Tadi saya bilang kan ada SLIK. Jadi diharapkan semua pengurus Koperasi Desa Merah Putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat, tidak bermasalah. Kamu kan enggak pernah punya utang, boleh. Jadi, boleh,” kata dia.

    Selain itu, dia menyebut tak boleh ada hubungan kekeluargaan antara pengurus koperasi dengan perangkat desa. Terkait dengan keanggotaan koperasi, Budi Arie menjelaskan bahwa masyarakat desa tidak diwajibkan untuk bergabung.

    Dia menekankan koperasi bersifat sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong. Namun, pemerintah akan mendorong partisipasi masyarakat dengan menawarkan strategi seperti diskon belanja bagi anggota koperasi.

    “Bagaimana kooperasi desa Merah Putih ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa. Karena anggota Koperasi Desa, ini kan warga desa itu sendiri,” tandasnya.

  • 6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    GELORA.CO – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menjalani pembinaan setelah positif narkoba.

    Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada Sabtu (24/5/2025) saat menyampaikan laporannya saat kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    “Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kita temukan enam anggota positif narkoba,” ujarnya.

    Kemudian, untuk keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.

    “Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraganya kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” paparnya.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba.

    “Arahan pimpinan (Kapolri) mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

    Kapolda juga memberikan atensinya kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif karena menjadi “sarang” narkoba.

    Kapolda juga memberikan arahan kepada Kapolres untuk merubah stigma tersebut.

    “Saya perintahkan ini menjadi program Kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan penguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” jelasnya.

    Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

    Jika diperlukan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel. Personel Polda juga akan diterjunkan ke desa tersebut untuk merubah Desa Kundan menjadi desa produktif.

    Sampai berita ini ditulis, media ini masih menunggu jawaban terkait identitas dan pangkat enam polisi yang positif narkoba.