Category: Gelora.co Nasional

  • Setelah Ayam Goreng Widuran Viral, Ini Cara Membedakan Makanan yang Mengandung Minyak Babi

    Setelah Ayam Goreng Widuran Viral, Ini Cara Membedakan Makanan yang Mengandung Minyak Babi

    GELORA.CO – Ayam Goreng Widuran, sebuah rumah makan legendaris di Kota Surakarta (Solo), menjadi sorotan publik setelah kembali viral di media sosial.

    Didirikan sejak tahun 1973 oleh seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Indra, rumah makan ini dikenal luas oleh warga Solo dan wisatawan karena kelezatan sajian ayam goreng kremesnya.

    Namun, status kehalalan menunya kembali menjadi bahan perdebatan publik setelah beberapa pengunjung mengungkap dugaan penggunaan minyak babi (lard) dalam proses pengolahannya.

    Meski selama bertahun-tahun rumah makan ini mencantumkan logo halal di berbagai media promosi, sejumlah ulasan di Google Maps telah lama memunculkan keraguan mengenai bahan yang digunakan.

    Sorotan utama mengarah pada rasa gurih berlebih pada kremesan ayam serta tekstur khas yang dianggap tidak biasa.

    Setelah ramainya perbincangan di dunia maya pada awal 2025, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

    Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidakjelasan sebelumnya, serta menegaskan bahwa menu yang disajikan memang tidak halal karena menggunakan minyak babi.

    Sebagai tindak lanjut, seluruh outlet dan kanal media sosialnya kini mencantumkan label ‘NON-HALAL’ secara eksplisit agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

    Apa Itu Lard dan Kenapa Digunakan dalam Memasak?

    Lard atau minyak babi adalah lemak yang diekstraksi dari jaringan adiposa babi melalui proses pemanasan atau pelelehan.

    Lemak ini telah digunakan selama ratusan tahun dalam dunia kuliner, terutama pada masakan tradisional Tionghoa, Eropa Timur, hingga Latin Amerika.

    Di balik kontroversinya, lard memiliki sejumlah karakteristik yang membuatnya digemari oleh para koki profesional.

    Pertama, kandungan asam glutamat alami dalam lard memberikan efek umami atau gurih yang intens. Inilah sebabnya makanan yang digoreng menggunakan minyak babi sering kali terasa lebih sedap.

    Kedua, lard memiliki titik leleh yang tinggi dan kestabilan termal yang baik. Hal ini memungkinkan terbentuknya lapisan adonan yang flaky dan renyah, terutama pada pastry atau gorengan. Tekstur makanan yang dihasilkan pun menjadi lebih lembut di dalam dan garing di luar.

    Ketiga, aroma dari lard tergolong netral atau sedikit mengarah ke daging, tidak menyengat seperti minyak sawit atau minyak nabati lainnya. Dengan demikian, penggunaannya tidak akan menciptakan aroma sisa yang mengganggu.

    Bagaimana Membedakan Makanan yang Mengandung Minyak Babi?

    Sayangnya, tidak mudah untuk membedakan apakah suatu makanan mengandung lard hanya dari rasa, tekstur, atau aroma.

    Namun, berikut beberapa petunjuk yang dapat dijadikan acuan:

    1. Rasa Umami Berlebih

    Jika makanan memiliki rasa gurih yang sangat menonjol, bahkan tanpa tambahan MSG, kemungkinan besar ada bahan penyedap alami seperti lard.

    2. Tekstur Sangat Renyah dan Flaky

    Lard memungkinkan adonan menghasilkan lapisan yang mengembang dan renyah. Jika makanan memiliki tekstur seperti itu, patut dicurigai.

    3. Aroma Netral

    Tidak seperti minyak kelapa sawit yang memiliki bau khas, minyak babi cenderung tidak beraroma tajam. Makanan yang digoreng dengan lard biasanya tidak memiliki bau minyak yang menyengat.

    4. Ketahanan di Suhu Ruang

    Makanan yang digoreng dengan lard, khususnya versi yang dihidrogenasi, cenderung lebih tahan lama karena lebih stabil secara kimia.

    Meskipun demikian, semua indikator di atas tidak bersifat pasti. Produk berbahan nabati juga bisa menghasilkan efek yang serupa melalui kombinasi teknik memasak dan penggunaan bahan tambahan. Maka dari itu, langkah terbaik adalah:

    Menanyakan langsung kepada penjual atau pelayan mengenai bahan yang digunakan.Melihat label komposisi pada produk kemasan.Memperhatikan sertifikasi halal dari otoritas yang kredibel seperti MUI.

  • Tok! MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan SD-SMP, Baik di Sekolah Negeri Maupun Swasta

    Tok! MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan SD-SMP, Baik di Sekolah Negeri Maupun Swasta

    GELORA.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Permohonan uji materi ini diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa.

    MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945.

    Dijelaskan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” yang penerapannya hanya berlaku bagi sekolah negeri dapat menimbulkan kesenjangan akses pendidikan dasar bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta. Terlebih, dalam kondisi tertentu, terdapat peserta didik yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

    Dalam kondisi demikian, menurut MK, negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi dan keterbatasan sarana pendidikan dasar.

    Sejatinya, konstitusi tidak memberikan batasan mengenai pendidikan dasar mana yang wajib dibiayai negara. Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 mewajibkan negara untuk membiayai pendidikan dasar dengan tujuan agar warga negara dapat melaksanakan kewajibannya dalam mengikuti pendidikan dasar.

    “Dalam hal ini, norma Pasal 31 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 harus dimaknai sebagai pendidikan dasar baik yang diselenggarakan oleh pemerintah atau negeri maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat atau swasta,” imbuh Enny.

    Menurut MK, jika frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya dimaknai berlaku untuk sekolah negeri, negara justru mengabaikan fakta keterbatasan daya tampung sekolah negeri telah memaksa banyak anak untuk bersekolah di sekolah swasta dengan beban biaya lebih besar.

    Kondisi demikian dinilai oleh Mahkamah bertentangan dengan kewajiban negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa memungut biaya bagi seluruh warga negara. Oleh karena itu, negara harus mewujudkan kebijakan pembiayaan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, melalui mekanisme bantuan pendidikan atau subsidi.

    Di sisi lain, MK memahami tidak seluruh sekolah swasta di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan dasar dapat diletakkan dalam satu kategori yang sama sebab sejumlah sekolah swasta juga menerapkan kurikulum tambahan selain kurikulum nasional yang menjadi nilai jual sekolah tersebut.

    Sekolah-sekolah seperti itu berpengaruh pada motivasi peserta didik untuk mengikuti pendidikan dasar. Warga negara yang mengikuti pendidikan dasar di sekolah swasta dimaksud tidak sepenuhnya dilatarbelakangi atas tidak tersedianya akses ke sekolah negeri.

    Dalam konteks itu, peserta didik secara sadar memahami konsekuensi biaya yang lebih tinggi ketika memutuskan bersekolah di sekolah swasta tersebut. Oleh karena itu, MK meminta negara mengutamakan alokasi anggaran pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan dasar, termasuk pada sekolah swasta, dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan dari sekolah swasta tersebut.

    Lebih lanjut Enny mengatakan bahwa bantuan pendidikan untuk kepentingan peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta tetap hanya dapat diberikan kepada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan atau kriteria tertentu berdasarkan peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin bahwa sekolah swasta yang memperoleh bantuan pendidikan tersebut dikelola dengan baik.

    Berdasarkan pertimbangan itu, MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

    “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

    Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji memandang putusan ini adalah kemenangan monumental bagi hak atas pendidikan. Sehingga hal ini menjadi penegasan negara wajib hadir memastikan pendidikan dasar berkualitas, inklusif, dan bebas biaya bagi seluruh anak bangsa, tanpa memandang apakah sekolah tersebut diselenggarakan oleh pemerintah (negeri) maupun masyarakat (swasta).

    “Putusan ini membuka jalan bagi berakhirnya diskriminasi pembiayaan pendidikan yang selama ini membebani jutaan keluarga. Ini adalah pengakuan bahwa anggaran 20% pendidikan dari APBN dan APBD harus benar-benar dialokasikan secara adil untuk pendidikan dasar tanpa dipungut biaya di semua jenis sekolah, baik negeri maupun swasta,” kata Ubaid, Selasa (27/5/2025).

    Menyusul putusan ini, JPPI menyerukan pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret dan sistematis. JPPI mendorong integrasi sekolah swasta dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online. Pemerintah wajib segera mengintegrasikan sekolah swasta yang menyelenggarakan pendidikan dasar ke dalam SPMB berbasis online yang dikelola pemerintah.

    “Ini memastikan transparansi, kesetaraan akses, dan implementasi nyata dari putusan MK bahwa pendidikan dasar bebas biaya juga mencakup sekolah swasta,” ujar Ubaid.

    Ubaid mendorong anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD harus segera diaudit, direalokasi, dan dioptimalkan secara transparan. Prioritas utama harus diarahkan pada pembiayaan operasional sekolah, tunjangan guru, dan penyediaan fasilitas yang menunjang pendidikan dasar bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

    “Ini termasuk menghentikan praktik anggaran yang tidak relevan dengan pendidikan,” ujar Ubaid.

    Selain itu, JPPI mengingatkan transformasi sistem pembiayaan pendidikan harus segera dilakukan. Hal ini guna menjamin tidak ada lagi anak yang putus sekolah atau ijazahnya ditahan karena masalah biaya.

    “Pendidikan bukan lagi beban, melainkan hak yang terjamin sepenuhnya oleh negara. Putusan ini adalah kesempatan emas untuk merajut kembali keadilan sosial melalui pendidikan,” ujar Ubaid.

  • Buwas Dicopot, Komisaris Utama Semen Indonesia Diisi Ipar Jokowi

    Buwas Dicopot, Komisaris Utama Semen Indonesia Diisi Ipar Jokowi

    GELORA.CO –  Budi Waseso mengakhiri masa bakti di PT Semen Indonesia (Persero) Tbk setelah dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

    Perombakan itu diputuskan dalam  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR).

    Posisi pria yang karib disapa Buwas itu, digantikan Sigit Widyawan.

    Sosok Sigit Widyawan adalah kerabat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), tepatnya sebagai saudara ipar.

    Sigit beristrikan Nining Roni Widyaningsih yang merupakan saudara sepupu Jokowi.

    Sigit Widyawan adalah pria kelahiran Wonogiri, 14 Juli 1965. Namanya sudah bolak-balik menjadi komisaris BUMN sejak tahun 2015.

    Pada 2015 sampai 2018, Sigit menjabat sebagai Komisaris Jasa Marga, lalu berlanjut menjadi Komisaris Bank BNI pada 2018 sampai 2025.

    Kini karier jebolan sarjana ekonomi UNS sebagai komisaris BUMN berlanjut di perusahaan semen pelat merah, Semen Indonesia.

  • Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak

    Kisah Cinta Emmanuel Macron Berawal di Ruang Kelas, Peristri Ibu Guru yang Sudah Miliki 3 Anak

    GELORA.CO – Dunia saat ini dihebohkan dengan video viral di media sosial yang menunjukkan sisi lain dari pernikahan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan istrinya, Brigitte Trogneux. Dalam video viral yang saat ini sudah dibahas di seluruh dunia tersebut, tampak Macron yang baru sampai di Vietnam dalam kunjungan kenegaraan ke Asia Tenggara, sebuah kamera menangkap wajah Macron tiba-tiba ditoyor oleh sepasang tangan yang diduga milik istrinya, di dalam pesawat.

    Kisah cinta Emmanuel Macron dan Brigitte Trogneux pun kemudian kembali menjadi pembicaraan. Setelah sebelumnya sempat menjadi perhatian karena kisah cinta yang sedikit unik, nama Brigitte Trogneux saat ini kembali jadi perbincangan.

    Ini dia kisah cinta Emmanuel Macron dan Brigitte Trogneux yang dimulai dari bangku sekolah.

    Awal Mula Cinta di Ruang Kelas

    Cinta antara Emmanuel Macron dan Brigitte Trogneux bermula saat Macron masih berusia 15 tahun. Saat itu, Brigitte adalah guru drama di sekolah Jesuit di kota Amiens, Prancis. Bukan sekadar guru, Brigitte juga merupakan seorang wanita yang telah menikah dan memiliki tiga orang anak. Namun, bagi Emmanuel, Brigitte adalah sosok istimewa yang berbeda dari orang-orang di sekitarnya.

    Dalam sebuah dokumenter yang dirilis tahun 2016, Brigitte mengisahkan bagaimana Macron muda menunjukkan ketertarikan luar biasa dalam dunia sastra dan teater. Ia bahkan mengusulkan untuk menulis naskah drama bersama, yang kemudian menjadi awal dari kedekatan mereka. Brigitte mengaku bahwa ia perlahan terpesona oleh kecerdasan dan ketulusan pemuda itu.

    Penolakan Keluarga dan Tekad yang Tak Goyah

    Saat hubungan mereka mulai tercium, orang tua Macron sangat khawatir. Mereka tidak hanya meminta Macron menjauh, tetapi juga memindahkannya ke Paris saat usianya 16 tahun. Ayah Macron bahkan secara langsung meminta Brigitte menjauh dari putranya hingga ia dewasa. Brigitte, yang saat itu masih berstatus sebagai istri orang lain, menjawab dengan penuh emosi, ‘Saya tidak bisa menjanjikan apa pun.’

    Namun, perpindahan ke Paris tidak memadamkan semangat Macron. Ia tetap menjalin komunikasi intens dengan Brigitte, bahkan bertekad suatu hari akan menikahinya.

    “Bit by bit, he defeated all my resistance,” ujar Brigitte yang berarti ‘Sedikit demi sedikit, dia mengalahkan keraguan saya’, menggambarkan kegigihan Macron yang perlahan menaklukkan hatinya.

    Pernikahan dan Perjuangan Cinta

    Setelah dewasa dan menyelesaikan pendidikannya, Macron masuk ke dunia investasi dan kemudian politik. Pada tahun 2007, ia menikahi Brigitte, yang kala itu telah resmi bercerai dari suaminya. Meski telah menjadi istri presiden Prancis, Brigitte memilih tetap menggunakan nama Trogneux.

    Pasangan ini tidak memiliki anak bersama, namun Macron dikenal sangat dekat dengan ketiga anak Brigitte dari pernikahan sebelumnya. Keduanya kerap tampil mesra di depan publik, memperlihatkan hubungan yang penuh kasih sayang dan rasa hormat.

    Dalam berbagai wawancara, Macron tak pernah ragu menyebut istrinya sebagai pendukung terbesar dalam hidupnya.

  • Christiano Tarigan Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

    Christiano Tarigan Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM Jadi Tersangka

    GELORA.CO – Polisi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Ia merupakan mahasiswa FEB UGM yang menyetir mobil menabrak pemotor mahasiswa FH UGM Argo Ericko Achfandi hingga tewas.

    Kecelakaan itu terjadi di Jalan Palagan, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu dini hari (24/5).

    “Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dilanjutkan dengan penetapan tersangka,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, ditemui di kantornya, Selasa (27/5).

    “Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari BMW dengan inisial CPP,” jelasnya.

    Christiano disangkakan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

    Ihsan juga kembali menegaskan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan urine dari RSUD Sleman, Christiano negatif kandungan alkohol maupun narkoba.

    Akan Ditahan

    Ihsan mengatakan, saat ini Polresta Sleman tengah melakukan pemanggilan kepada Christiano.

    “Dengan telah kita naikkan statusnya, kita akan melakukan pemanggilan dulu terhadap yang bersangkutan nanti setelah kita panggil akan kita periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh penyidik,” jelasnya.

    Detail Kecelakaan

    Kecelakaan bermula dari Argo yang mengendarai motor Honda Vario berpelat nomor B 3373 PCG sedang melaju dari arah selatan ke utara. Ia lalu melambat untuk putar balik di simpang tiga Dusun Sedan.

    Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, dari belakangnya, melaju Mobil BMW bernomor polisi B 1442 NAC yang dikemudikan Christiano.

    Karena jarak yang dekat, pengemudi mobil BMW tidak bisa menghindar dan terjadi kecelakaan.

    Vario itu terpental. Sementara BMW oleng dan menabrak mobil Honda CR-V bernomor polisi AB 1623 JR—mobil ini sedang parkir di tepi timur jalan.

    Argo mengalami sejumlah luka di badannya, yang menyebabkan ia meninggal dunia. Dia mengalami luka cedera kepala berat, bibir atas sobek, paha kiri memar, dan tangan kiri lecet.

  • Pegawai BI yang Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad Jabat Asisten Manager, Usia 23 Tahun

    Pegawai BI yang Bunuh Diri Lompat dari Lantai Helipad Jabat Asisten Manager, Usia 23 Tahun

    GELORA.CO – Polsek Metro Gambir Jakarta Pusat membenarkan terjadinya peristiwa pegawai Bank Indonesia (BI) bunuh diri, dengan melompat dari helipad Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025) pagi.

    “Kami membenarkan adanya informasi mengenai pegawai BI yang meninggal dunia di Kompleks Perkantoran BI Jakarta Pusat, pada Senin, 26 Mei 2025 pagi hari setelah mendapatkan informasi dari Chief Security BI pada pagi hari,” ungkap Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/5/2025).

    Revi mengatakan, korban bunuh diri tersebut berinisial RANK (23), yang menjabat sebagai Asisten Manajer di BI sejak Januari 2025. 

    “Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh almarhum,” tuturnya. 

    Kata Revi, pihaknya juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat itu juga.

    “Berdasarkan hasil analisa CCTV dan keterangan saksi diperoleh fakta bahwa setelah tiba di gedung BI sekitar pukul 05.48 wib, almarhum menaiki lift gedung Tipikal dan langsung menuju ke lantai 15 pada pukul 06.01 WIB,” katanya 

    “Dan lompat dari rooftop barat gedung Tipikal BI sekitar pukul 06.07 WIB,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, seorang pegawai Bank Indonesia (BI) yang belum diketahui identitasnya meninggal dunia diduga bunuh diri, dengan cara melompat dari lantai tempat helipad pada Senin (26/5/2025).

    Adapun peristiwa terjadi di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

    “Iya, benar,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media saat dihubungi, Selasa (27/5/2025).

    “Diduga bunuh diri,” sambungnya. 

    Kemudian Firdaus menyebut, pegawai BI tersebut berjenis kelamin laki-laki. 

    Lebih lanjut kata Firdaus, kejadian saat korban melompat dari lantai helipad terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

    “Ada rekaman CCTV-nya,” ungkapnya.

    Namun, Belum diketahui penyebab korban hingga memutuskan untuk mengakhiri hidupnya.

    Sementara, Warta Kota pun sudah mencoba hubungi sejumlah pihak Bank Indonesia.

    Tetapi, sampai saat ini belum mendapatkan jawaban sampai berita ini ditayangkan.

  • Ormas Hercules Makin Berani, Minta Prabowo Turun Tangan Kalau Memang Presidennya Orang Miskin

    Ormas Hercules Makin Berani, Minta Prabowo Turun Tangan Kalau Memang Presidennya Orang Miskin

    GELORA.CO – Organisasi masyarakat GRIB Jaya yang dikenal luas sebagai ormas milik tokoh eks-preman Hercules Rosario Marshal kembali menjadi sorotan nasional. 

    Kali ini polemik muncul akibat keterlibatan GRIB Jaya dalam penguasaan lahan milik BMKG di kawasan strategis Pondok Aren, Tangerang Selatan.

    Posko GRIB Jaya yang sebelumnya berdiri kokoh di atas lahan tersebut kini telah dibongkar paksa dan diratakan dengan tanah. Peristiwa itu menjadi titik baru dalam konflik hukum dan sosial yang menyorot hubungan antara ormas, negara, dan warga miskin.

    Dari informasi yang dihimpun aparat kepolisian, GRIB Jaya tercatat telah melakukan berbagai kegiatan di atas lahan BMKG selama lebih dari tiga tahun terakhir. 

    Lahan seluas lebih dari 12 hektare tersebut bahkan sempat disewakan oleh GRIB Jaya untuk berbagai aktivitas komersial dan sosial yang menurut BMKG merupakan tindakan ilegal karena status lahan adalah milik negara.

    Dalam dokumen resmi, BMKG menyebut GRIB Jaya telah menduduki lahan tanpa izin, dan meminta dukungan pengamanan dari Polda Metro Jaya untuk menertibkan bangunan yang berdiri di sana.

    GRIB Jaya: Kami Membela Orang Miskin

    Pihak GRIB Jaya melalui Ketua Tim Hukum dan Advokasi Wilson Colling tidak tinggal diam. 

    Dalam pernyataan resmi yang disiarkan melalui kanal YouTube TV GRIB Wilson menyatakan bahwa ormas Hercules bertindak sebagai pembela hak-hak rakyat kecil, bukan sebagai pengganggu ketertiban.

    “Kami ini membela orang miskin,” tegas Wilson, merujuk pada warga yang disebut sebagai ahli waris dan penghuni lama lahan tersebut sejak dekade 1990-an.

    Ia juga menyayangkan sikap aparat yang membongkar posko secara sepihak tanpa putusan eksekusi dari pengadilan. 

    Menurut Wilson, tindakan tersebut tidak hanya arogan, tetapi menyerupai tindakan premanisme oleh negara.

    Menariknya Wilson juga menyebut nama Presiden terpilih Prabowo Subianto menyerukannya untuk turun tangan langsung menangani kasus ini. 

    Dengan menyitir janji kampanye Prabowo sebagai “presidennya rakyat miskin”, ia menyebut inilah momen bagi Prabowo untuk membuktikan keberpihakan kepada warga kecil.

    “Kalau Presiden Prabowo memang presidennya orang miskin, ini momen beliau harus tampil,” ucap Wilson dengan lantang.

    Kritik terhadap TNI-Polri: Pangkatmu dari Uang Rakyat!

    Wilson juga melayangkan kritik tajam kepada aparat TNI dan Polri yang hadir dalam pembongkaran. Ia menuding kehadiran mereka tidak sah dan intimidatif.

    “Presiden sudah bilang, pangkatmu, seragammu, sepatumu itu dari uang rakyat, jangan intimidasi rakyat,” kata Wilson, menyuarakan kekecewaannya.

    Wilson mempertanyakan dasar hukum pembongkaran posko GRIB Jaya yang menurutnya tidak memiliki surat eksekusi resmi dari pengadilan.

    “Kenapa mereka hadir dan meratakan seluruh bangunan? Perintah eksekusinya mana?” serunya.

  • Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    Gara-gara Budi Arie, Hambalang-Teuku Umar-Solo Bisa Merenggang

    GELORA.CO – Pengamat politik sekaligus Direktur  Eksekutif Triaspols, Agung Baskoro tak kunjung jelasnya status eks Menkominfo Budi Arie di kasus pengamanan situs judi online (judol), bisa meretakan hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu, tuduhan Budi Arie ke PDIP sebagai dalang framing atas dirinya di kasus judol juga memberikan tontonan buruk bagi masyarakat. Agung bilang, sudah cukup publik menyaksikan drama saling tuduh di antara para pejabat.

    “Karena ini bukan preseden positif bagi Presiden Prabowo yang sedang memberantas judol. Apabila dibiarkan terlalu berlarut, ini bisa memberikan dampak negatif bagi relasi positif antara Hambalang dan Teuku Umar, juga antara Hambalang dengan Solo,” jelas Agung.

    Keributan antara Budi Arie dan PDIP, menurutnya, membuat Prabowo dalam posisi terhimpit. Agung juga meyakini, Budi Arie tidak akan mendapat perlindungan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menilai Jokowi lebih memilih tak diikutsertakan dalam konflik tersebut karena ingin memastikan kepentingan utama mereka aman.

    Budi Arie ‘Diseruduk’ Banteng

    Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mendesak Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie untuk bersikap jantan dengan tidak mengkambinghitamkan partainya di kasus praktik pengamanan situs judi online (judol).

    Dia menegaskan, terseretnya Budi Arie karena disebut dalam dakwaan persidangan adalah urusan pribadi yang harus diselesaikan sendiri, bukan malah bak seperti ‘orang hanyut cari tempat bergantung’.

    “Ya selesaikan urusan dia sendiri dari pada tuduh-tuduh PDIP, karena itu kan masalahnya ada di Kejaksaan yang menyampaikan itu kan, proses-proses resmi di Kejaksaan yang menyebut nama nama dia,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025).

    Mengenai gerakan sejumlah kader yang mempolisikan Budi Arie, Komar ogah komentar karena itu bukan sikap partai. Dia bilang, masih banyak urusan yang lebih penting untuk PDIP urus. “Kita urus hal yang lebih besar-besar lah. Banyak hal yang lebih penting dari itu,” ujarnya.

    Diketahui, saat masih menjabat masih menjabat sebagai Menkominfo Budi disebut meminta jatah 50 persen dari hasil praktik pengamanan situs judol. Hal ini terungkap dalam surat dakwaan terhadap sejumlah eks pegawai Kemenkominfo yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

    Kemudian beredar rekaman suara diduga Budi Arie, memperdengarkan percakapan Budi Arie saat diwawancarai media. Rekaman ini diunggah akun @Ary_PrasKe2, kemudian di repost oleh kader PDIP Guntur Romli, baru-baru ini.

    “Itu fitnah, framing. Itu si Tony (nama panggilan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony) ditekan oleh PDI Perjuangan,” kata Budi Arie dengan nada tinggi.

    Saat ditanya mengapa PDIP yang dituding? Apakah karena PDIP dendam dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Budi menjawab dengan kesal “Nanti dijelaskan. Saya itu yakin, tenang. Cuma jengkel saja. Sudah saya jelaskan, tapi judulnya masih gini aja.”

    Dia meminta media jangan mau memainkan tabuhan genderang PDIP. Budi juga mempersiapkan bukti-bukti kuat bahwa ada keterlibatan PDIP dalam pemberitaan yang menyudutkannya beberapa waktu belakangan ini.

    “Nanti bukti-bukti kita siapkan. Yang pasti ini PDIP.” cetusnya lagi seraya menambahkan dirinya tengah memetakan mana media kawan dan lawan. “Jangan ikut-ikutan orkestrasi mereka. Jangan dong. Jangan ikut-ikutan. Ini ujungnya PDIP semua,” katanya.

    Pernyataan ini memantik reaksi keras. Sejumlah kader banteng moncong putih pun melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri. “Kami ini sebagai kader PDIP perjuangan merasa tersakiti atas pernyataan yang disampaikan oleh Budi Arie yang menuduh bahwa katanya PDIP perjuangan yang main ini semua,” kata perwakilan kader PDIP, Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).

    Budi Arie dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam pembuatan laporan itu, kader PDIP juga turut membawa beberapa barang bukti.

    “Jadi bukti-bukti yang bisa kami sampaikan ada video rekaman utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami buat laporan,” ucapnya.

    Wira mengatakan, pembuatan laporan ini tentunya juga didukung oleh DPP, meski laporan tersebut tidak mengatasnamakan DPP. “Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan,” tutur dia.

    Dugaan Keterlibatan PDIP

    Soal keterlibatan kader-kader PDIP sebelumnya pernah disinggung  Koordinator Paguyuban Masyarakat Anti Berita Fitnah dan Hoaks Teuku Afriadi, pada November 2024. “Faktanya jika Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang masuk dalam struktur komposisi dan personalia Tim Pemenangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Dearah dari PDIP,” kata Teuku, aktivis muda pendiri Komisariat GMNI UMSU kepada wartawan, di Jakarta, dikutip Rabu (13/11/2024).

    Dalam dokumen yang diterima Teuku, nama Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang memang tercantum dalam struktur Tim Kampanye Pilkada PDIP. Selain itu, terdakwa lainnya Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut sebagai keponakan mendiang Taufik Kiemas, suami dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Saya merujuk pada SK Adapun dirinya merujuk pada dokumen tertulis Surat Keputusan Nomor: 942/KPTS/DPP/V/2024 tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Tim Pemenangan Pemiluhan Umum Kepala Dearah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2024,” ucap dia

    Surat ini diterbitkan pada 18 Mei 2024 dan ditandatangani juga oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam lampiran memang tertulis nama Zulkarnaen Apriliantony sebagai salah satu anggota dalam SK DPP PDIP tersebut. “Saya sudah baca isi SK DPP PDIP,” ujarnya

    Terkait tudingan PDIP sebagai dalang framing jahat, sudah pernah dikonfirmasi langsung ke Budi Arie. Tapi pertanyaan awak media tak digubrisnya. Sikap itu ditunjukkan Budi Arie usai dirinya melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

    Saat dicegat awak media, Budi awalnya menolak berbicara di luar konteks pertemuan dengan KPK. Namun saat pertanyaan mengenai namanya yang tercantum dalam surat dakwaan perkara judol kembali mencuat, ia akhirnya memberi komentar singkat. “Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak tidur,” ucap Budi Arie dengan tenang, lalu beranjak pergi meninggalkan lokasi.

    Namun ketika didesak soal pernyataan yang menyebut dirinya dijadikan target framing oleh PDIP seperti yang dikutip dari beberapa media ia memilih diam. Gestur yang ditunjukkan hanya berupa ekspresi wajah datar dan isyarat tangan yang menolak untuk menjawab lebih lanjut. 

  • Viral Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Loncat dari Helipad Gedung BI, Diduga Stres Beban Kerja

    Viral Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Loncat dari Helipad Gedung BI, Diduga Stres Beban Kerja

    GELORA.CO – Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus mengonfirmasi dugaan bunuh diri yang dilakukan pegawai Bank Indonesia (BI) di kantornya pada Senin, 26 Mei 2025 pagi.

    “Iya dugaan bunuh diri, karena ada rekaman CCTVnya,” ujar Firdaus saat dihubungi, Selasa, 27 Mei 2025.

    Namun, terkait motif dan kronologi kejadian, Firdaus menjelaskan bahwa kasus ini ditangani Polsek Metro Gambir.

    Sebelumnya, Media sosial X digemparkan dengan kabar adanya seorang pegawai BI yang diduga bunuh diri.

    Kabar tersebut diposting oleh akun anonim @DirekturBI.

    Dalam unggahan akun tersebut mengatakan, korban berinisial RK berusia 24 tahun. 

    RK diduga nekat mengakhiri hidup karena beban pekerjaan.

    “Kabarnya karena beban kerja dan dinamika pekerjaan,” isi postingan tersebut.

    Pantauan RMOL pada pukul 14.00 WIB  akun @DirekturBI. kini sudah tidak bisa lagi diakses.

  • Mantan Stafsus Nadiem yang Angkuh terhadap Guru Kini Terseret Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

    Mantan Stafsus Nadiem yang Angkuh terhadap Guru Kini Terseret Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun

    GELORA.CO – Mantan anak buah eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang disebut angkuh terhadap guru kini terseret kasus korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.

    Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya lantas memberi sindiran keras ke Nadiem Makarim.

    Ia menyebut ada salah satu staf khusus di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkuh.

    Bahkan, Iman Zanatul Haeri sifat angkuhnya ini dilakukan saat berbicara dihadapan para guru.

    “Memang ada staf khusus beliau yang kalau diskusi sama guru-guru angkuh banget,” tulisnya dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (27/5/2025).

    Apartemen digeledah

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, yang berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.

    Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com kedua mantan anak buah Nadiem itu adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).

    Adapun penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.

    “Pada tanggal 21 Mei yang lalu, penyidik setelah menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan, penyidik juga sudah melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” kata Kapuspenekum Kejagung Harli Siregar dikutip Selasa (27/5/2025).

    Adapun apartemen milik FH di Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa satu laptop dan tiga ponsel.

    Sementara apartemen milik JT di Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan, penyidik menyita barang bukti elektronik berupa dua unit harddisk eksternal, satu unit flashdisk, dan satu unit laptop.

    Selain elektronik, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, yakni 15 buah buku agenda. Kapuspenkum mengatakan bahwa barang bukti yang telah disita tersebut akan dianalisa lebih dalam. 

    “Terhadap barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” jelasnya.

    Kejagung menyidik kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025. 

    Harli menjelaskan penyidik menemukan adanya kongkalikong atau pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis pengadaan membuat kajian yang mengunggulkan pengadaan  laptop dengan operating system chromebook.

    Padahal berdasarkan uji coba pengadaan 1000 unit Chromebook pada 2018-2019 ditemukan adanya berbagai kendala terkait pengadaan tersebut. 

    Antara lain: kondisi jaringan Indonesia yang belum merata sehingga penggunaan Chromebook sebagai sarana pelaksana kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) tidak efektif.

    Karena hasil uji coba menunjukkan ketidak efektifan penggunaan, maka tim teknis merekomendasikan penggunaan laptop dengan spesifikasi Operating System (OS) Windows. 

    “Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian pertama dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Chromebook,” kata Harli.

    Atas dasar kajian baru yang telah diubah, Kemendikbudristek mengaanggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 – 2022 senilai Rp 3,5 triliun. 

    Lalu untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga total keseluruhan nilianya sebesar Rp 9,9 triliun. 

    Adapun mantan staf khusus Nadiem Makarim lainnya adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Kompetensi dan Manajemen Pramoda Dei Sudarmo.

    Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Komunikasi dan Media Muhamad Heikal

    Dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pembelajaran Hamid Muhammad.

    Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Nadiem. Namun Nadiem diduga memblokir WhatsAap jurnalis Monitorindonesia.com.