Category: Gelora.co Nasional

  • Ucapkan selamat tinggal pada Bitcoin, jangan lewatkan XRP, BTC, dan DOGE! Lihat platform penambangan awan terpanas di tahun 2025, Bow Miner menarik .500 sehari

    Ucapkan selamat tinggal pada Bitcoin, jangan lewatkan XRP, BTC, dan DOGE! Lihat platform penambangan awan terpanas di tahun 2025, Bow Miner menarik $78.500 sehari

    Ketika ketegangan perdagangan internasional kembali meningkat, volatilitas pasar kripto meningkat, dan mata uang utama seperti ETH, DOGE, dan PEPE juga mengalami sedikit penurunan. Ketika sentimen investasi mendingin tajam, data derivatif juga menunjukkan bahwa selera risiko terus menurun. Namun, pada saat metode investasi tradisional menghadapi tantangan volatilitas dan ketidakpastian yang tinggi, Bow Miner menonjol dengan platform penambangan awan yang inovatif dan telah menjadi cara baru bagi penggemar kripto untuk mengejar pengembalian harian yang stabil. Tidak diperlukan perangkat keras, tidak ada ambang batas teknis, membantu pengguna untuk dengan mudah menambang mata uang utama seperti BTC, DOGE, XRP, dan memperoleh pengembalian yang stabil terlepas dari fluktuasi pasar.

    Di era ketidakstabilan mata uang kripto , Bow Miner didefinisikan oleh pengguna global sebagai arah baru “pendapatan pasif” dan “apresiasi aset digital”.Mengapa memilih Bow Miner?
    Bow Miner membuat penambangan lebih sederhana dan otomatis. Platform ini menggabungkan dukungan daya komputasi berperforma tinggi, sistem keamanan tingkat perusahaan, dan antarmuka operasi terpadu. Anda hanya perlu menyewa daya komputasi untuk berpartisipasi dalam distribusi pendapatan harian mata uang utama seperti BTC, DOGE, XRP, dll.Keuntungan Bow Miner, apa yang akan Anda dapatkan
    Pengguna dapat memperoleh sedikitnya $78.500 per hari, dan tidak ada batasan atas pendapatan.

    Pengguna baru akan menerima $15 saat mereka mendaftar, tanpa biaya tersembunyi, untuk membantu Anda memulai perjalanan penambangan Anda.

    Platform ini mendukung lebih dari 10 mata uang utama: BTC, ETH, DOGE, XRP, SOL, dll.

    Disertifikasi oleh regulator Inggris (FCA), dukungan pelanggan 24/7, dan McAfee dan Cloudflare bersama-sama menjamin keamanan.

    Program afiliasi menawarkan hadiah rujukan hingga $50.000 untuk memaksimalkan manfaat pembagian sosial Anda.

    Hanya dalam empat langkah sederhana, Anda dapat memulai perjalanan menuju kebebasan finansial.

    Daftarkan akun : Hanya butuh satu menit dan dapatkan bonus pendaftaran segera.

    Pilih paket : Sesuaikan permintaan dan pilih periode kontrak secara fleksibel.

    Mulai menambang : Bow Miner secara otomatis menyelesaikan langkah-langkah teknis untuk Anda.

    Kedatangan pendapatan : Penyelesaian otomatis setiap hari, tidak diperlukan operasi manual.

    Contoh kontrak investasi populer: pendapatan riil, pengembalian transparan

    Hashrate BTC Klasik ]: Jumlah investasi: $100, periode kontrak: 2 hari, pendapatan harian $4, pendapatan kedaluwarsa: $100 + $4

    [ETC Miner E11]: Jumlah investasi: $500, periode kontrak: 5 hari, pendapatan harian $6,4, pendapatan kedaluwarsa: $500 + $32,00

    [Ant Miner S21+]: Jumlah investasi: $1500, periode kontrak: 10 hari, pendapatan harian $21,45, pendapatan kedaluwarsa: $1500 + $214,50

    [Ant Miner S21 XP Imm ]: Jumlah investasi: $10.000, periode kontrak: 26 hari, pendapatan harian $172, pendapatan kedaluwarsa: $10.000 + $4.472,00

    Penambang Filecoin On-rack ] : Jumlah investasi: $30.000, periode kontrak: 30 hari, pendapatan harian $558,00, pendapatan jatuh tempo: $30.000 + $16.740,00

    (Untuk kontrak yang lebih fleksibel, silakan kunjungi situs web resmi Bow Miner: https://88miner.net)

    Rencana penambangan kontrak jangka panjang: Pilih tingkat bunga harian 1,84% untuk menciptakan “pendapatan setelah tidur” Anda dan mencapai kebebasan kekayaan

    Contoh kontrak: Jika Anda berinvestasi $30.000, saldo akun Anda akan mencapai $46.740 setelah 30 hari, setara dengan laba bersih $558 per hari.

    Pilihan lebih penting daripada kerja keras. Ini bukan hanya sebuah platform, tetapi juga jembatan menuju kebebasan finansial.

    Bow Miner bukan hanya alat platform, tetapi juga cara investasi baru, model pendapatan berisiko rendah dan sangat transparan, yang mewakili tren baru: demokratisasi teknologi + kekayaan.

    Ambil tindakan sekarang dan mulailah perjalanan pendapatan pasif kripto Anda.

    Kunjungi sekarang: https://88miner.net atau unduh aplikasinya untuk memulai tambang digital Anda!

    Surel: info@88miner.com

  • Bisa Disebabkan oleh Obat Antikejang, Ini Gejala dan Bahayanya

    Bisa Disebabkan oleh Obat Antikejang, Ini Gejala dan Bahayanya

    GELORA.CO –  Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan tengah menjalani perawatan intensif akibat dugaan mengidap Sindrom Stevens-Johnson (SJS), salah satu gangguan kesehatan langka yang sangat serius.

    Dugaan ini muncul setelah beredarnya foto dan video yang menunjukkan perubahan mencolok pada wajah dan leher Presiden, termasuk munculnya bercak hitam yang diduga berkaitan dengan gangguan autoimun.

    Artikel ini membahas secara lengkap apa itu Sindrom Stevens-Johnson, gejalanya, potensi bahayanya, serta metode pengobatan yang umum diterapkan.

    Apa Itu Sindrom Stevens-Johnson (SJS)?

    Sindrom Stevens-Johnson (SJS) adalah kondisi langka yang disebabkan oleh reaksi alergi parah terhadap obat atau infeksi. Gangguan ini menyerang kulit dan selaput lendir, menyebabkan ruam menyakitkan, luka lepuh, serta pengelupasan kulit.

    Kondisi ini memerlukan penanganan darurat karena dapat mengancam jiwa jika tidak ditangani secara cepat dan tepat.

    Penyebab Sindrom Stevens-Johnson

    SJS umumnya disebabkan oleh reaksi hipersensitivitas terhadap obat-obatan tertentu atau infeksi. Berikut adalah pemicu umum:

    Pada Orang Dewasa:

    Obat asam urat: AllopurinolObat pereda nyeri: Meloxicam, NaproxenAntibiotik: Penisilin, SulfonamidaObat antikejang: Phenytoin, CarbamazepineObat antivirus: Nevirapine

    Pada Anak-Anak:

    Infeksi virus seperti: Influenza, Herpes, HIV, Hepatitis A, PneumoniaGejala Sindrom Stevens-Johnson yang Perlu Diwaspadai

    Gejala awal SJS mirip dengan flu dan berkembang menjadi kondisi kulit yang parah:

    Gejala Awal:

    Demam tinggi (≥38°C)Kelelahan ekstremSakit tenggorokanMata merah dan perihNyeri sendi dan sakit kepala

    Gejala Lanjutan:

    Ruam merah keunguan yang menyebarLuka lepuh di kulit, mulut, mata, dan area genitalKulit mengelupas dan nyeri luar biasaKomplikasi dan Bahaya Sindrom Stevens-Johnson

    Jika tidak ditangani dengan cepat, SJS dapat menyebabkan komplikasi serius, di antaranya:

    Gagal napas akibat kerusakan paru-paruKebutaan karena kerusakan mataInfeksi sistemik (sepsis)Jaringan parut pada kulitKerusakan organ dalam seperti hati dan ginjal

    Tingkat kematian akibat SJS bisa mencapai 10%, terutama pada kasus berat dengan luas permukaan kulit yang terpengaruh.

    Cara Penanganan dan Perawatan Sindrom Stevens-Johnson

    Penanganan SJS harus dilakukan di rumah sakit, terutama unit perawatan intensif atau unit luka bakar.

    Langkah-langkah yang umum dilakukan meliputi:

    Penghentian segera obat pemicuPerawatan luka kulit dan lendir secara intensifPemberian cairan dan nutrisi intravenaPencegahan infeksi sekunder dengan antibiotikPemantauan fungsi organ vital secara ketat

    Proses pemulihan bisa memakan waktu minggu hingga bulan, tergantung pada tingkat keparahan dan luasnya kerusakan jaringan.

    Kondisi Jokowi Terkini: Masih Dalam Pengawasan Intensif

    Dugaan Jokowi mengalami Sindrom Stevens-Johnson telah menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.

    Beberapa pengamat kesehatan mencatat bahwa perubahan kulit pada wajah dan leher Jokowi bisa menjadi tanda-tanda autoimun yang mengarah pada SJS.

    Hingga saat ini, tim dokter kepresidenan dikabarkan terus melakukan pemantauan intensif untuk memastikan stabilitas kondisi Jokowi.

    Sindrom Stevens-Johnson adalah kondisi medis yang sangat serius dan memerlukan penanganan darurat.

    Dugaan Jokowi mengalami SJS menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap reaksi alergi berat akibat obat atau infeksi.

    Mengenali gejala awal dan segera mencari pertolongan medis dapat menyelamatkan nyawa.***

  • Kader PSI Dian Sandi Klaim Punya Bukti Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran: Itu Ciptaan Orang Lain

    Kader PSI Dian Sandi Klaim Punya Bukti Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran: Itu Ciptaan Orang Lain

    GELORA.CO –  Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, siap menunjukkan bukti kuat bahwa akun Fufufafa yang sebelumnya membuat gaduh publik itu, bukan milik Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka.

    Sandi mengatakan, akun Fufufafa itu dibuat oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk menjatuhkan Gibran.

    Pernyataan Sandi itu terungkap saat ia menanggapi komentar warganet pada postingannya yang mengunggah pujian terhadap sikap Gibran ketika bertemu Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.

    Di mana, Try Sutrisno merupakan salah satu tokoh yang disebut ‘merestui’ pemakzulan Gibran.

    “Pada waktunya nanti, saya akan keluarkan bukti yang tidak terbantahkan, bahwa; akun itu ciptaan seseorang yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Mas Gibran,” ungkapnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (4/6/2025).

    Terkait dengan akun Fufufafa ini, hal tersebut masuk dalam poin-poin landasan Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran.

    Disebutkan bahwa akun itu berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

    Tentang Akun Fufufafa

    Sebelumnya, akun Fufufafa yang disorot jejak digitalnya karena diduga milik Gibran itu, pertama kali mendapatkan perhatian publik usai diungkap oleh sebuah akun X.

    Akun itu menemukan jejak digital penghinaan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan putranya Didit Hediprasetyo. 

    Berdasarkan penelusuran, Fufufafa juga melontarkan hinaan kepada mantan presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.

    Selain itu, akun Fufufafa juga diketahui memberikan komentar rasis dan ofensif kepada berbagai kelompok, salah satu adalah etnis Papua. 

    Pakar Telematika, Roy Suryo pun meyakini bahwa pemilik akun Fufufafa adalah Gibran. 

    “Saya bicara teknis saja bahwa 99,9 persen memang akun Fufufafa itu loud and clear adalah akun milik mantan Wali Kota Solo ataupun Wakil Presiden Terpilih kita, Gibran,” ujarnya dalam acara Talkshow Overview Tribunnews, pada Rabu, 18 September 2024 lalu.

    Roy Suryo mengaku menggunakan dua pendekatan untuk pernyataan tersebut, yakni dengan pendekatan socio technical dan pendekatan pure technical.

    Pada pendekatan socio technical, Roy Suryo mengamati pada cara menulis di akun Fufufafa dan hasilnya beberapa kata ditulis dengan gaya sama yang juga digunakan di akun media sosial Chili Pari, nama usaha milik Gibran.

    “Cara menulis seseorang itu tidak pernah berubah, ketika dia menuliskan kata ‘yang’ itu dengan cara ‘yg’, clear betul ketika akun dia yang lain yakni Chili Pari, dia menggunakan gaya bahasa yang sama,” lanjut Roy.

    Kemudian, pada pendekatan pure technical, kata Roy Suryo, akun Anonymous mencoba untuk melakukan checking terhadap nomor handphone yang digunakan Fufufafa, yakni 0899 belakangnya 33.

    “Nomor tersebut ternyata ketika digunakan untuk recovery emergency kemudian dimasukkan email yang digunakan yakni email Chili Pari langsung masuk ke Fufufafa. Itu artinya clear betul tidak bisa terbantahkan lagi,” ujar Roy Suryo.

    Mengenai hal ini, Roy Suryo mengaku tidak memiliki niatan apapun saat memberikan pernyataan soal Fufufafa, dirinya hanya berharap kejujuran segera diungkap.

    “Kalau iya katakanlah iya kalau tidak katakanlah tidak,” katanya lagi.

    Landasan Usulan Pemakzulan Gibran

    Selain menyinggung persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran sebagai wapres. 

    Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

    Forum Purnawirawan TNI menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum. 

    Dalam hal ini, mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

    Menurut Forum Purnawirawan TNI, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

    “Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka,” tulis Forum dalam surat tersebut.

    Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan TNI juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan.

    Di mana, mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

    “Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” demikian forum membeberkan alasan kepatutan.

    Tak hanya itu saja, Forum Purnawirawan TNI juga kembali mengingatkan soal laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022.

    Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

    “Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka,” ucap Forum dalam suratnya.

    Diketahui bahwa ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, yakni sebagai berikut:

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul RaziMarsekal TNI (Purn) Hanafie AsnanJenderal TNI (Purn) Tyasno SoedartoLaksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

  • Al Muzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden PKS Gantikan Ahmad Syaikhu, Ini Profilnya

    Al Muzzammil Yusuf Terpilih Jadi Presiden PKS Gantikan Ahmad Syaikhu, Ini Profilnya

    GELORA.CO – Menyambut Pemilu 2029, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan rotasi kepimpinan secara besar-besaran.

    PKS sadar bahwa persaina di Pemilu 2029 akan berat, karena itu perlu penyegaran.

    Sebab pada Pemilu 2029, akan sangat banyak geerasi muda, karena itu PKS butuh pemimpin yang tahu apa keinginan anak muda.

    Setelah resmi menetapkan M Sohibul Iman sebagai Ketua Majelis Syuro, Selasa (3/6/2025), maka pada Rabu (4/6/2025), PKS mengangkat Dr Al Muzzammil Yusuf sebagai Presiden PKS.

    Al Muzzammil Yusuf terpilh lewat forum Majelis Syuro yang diikuti para senior PKS.

    Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan proses pemilihan berlangsung damai dan demokratis.

    “Iya benar Majelis Syuro PKS sudah digelar dengan damai dan demokratis sejak kemarin (3 Juni) sampai tadi jelang zuhur (4 Juni 2025),” kata Hidayat dikutip dari Tribunnews.com.

    Sohibul Iman sebelumnya dikenal sebagai mantan Presiden PKS, mantan Wakil Ketua DPR RI, dan mantan Rektor Universitas Paramadina. 

    Sementara Muzzammil Yusuf pernah menjabat sebagai Ketua DPP PKS bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

    Hidayat menyebut informasi lengkap mengenai struktur kepengurusan dan hasil Majelis Syuro akan disampaikan langsung oleh DPP PKS dalam konferensi pers.

    “Untuk detilnya saya kira DPP PKS akan segera konferensi pers,” pungkasnya.

    Profil Al Muzzammil Yusuf

    Dikutip dari situs Fraksi PKS, Dr. H. Al Muzzammil Yusuf, M.Si. lahir di Tanjung Karang, Lampung pada 6 Juni 1965.

    Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) melalui Daerah Pemilihan Lampung I.

    Dapil tersebut meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro.

    Keluarga

    Al Muzzammil menikah dengan Nurul Hidayati K Ubaya, S.S., MBA.

    Keduanya kemudian dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak laki-laki.

    Al Muzzammil dan Nurul Hidayati juga sudah memiliki tiga cucu.

    Riwayat Pekerjaan

    Ia telah menjabat sebagai anggota DPR dan MPR RI selama tiga periode sejak 2004.

    Al Muzzammil juga sempat menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada periode 2005-2007 dan 2012-2014.

    – Anggota DPR/MPR RI 4 Periode (2004-2009; 2009-2014; 2014-2019; 2019-2024, 2024-2029).

    – Wakil Ketua Komisi III DPR RI (2005–2007) dan ( 2012-2014)

    – Wakil Ketua Baleg DPR RI (2007– 2009)

    – Wakil Ketua Komisi II DPR (2015–2017)

    – Wakil Ketua FPKS MPR RI (2014–2019)(2019-2024)

    – Tim Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Sejak 2004

    – Anggota Komisi I DPR RI (2019-2024)

    – Anggota Komisi XIII DPR RI (2024-sekarang)

    Riwayat Pendidikan

    Ia memperoleh gelar sarjana di Universitas jurusan Ilmu Politik.

    Kemudian melanjutkan pendidikan magister dan doktor di Universitas Sahid di jurusan Ilmu Komunikasi Politik.

    Selain itu, Al Muzzammil juga sempat memperoleh pendidikan bahasa Arab di Kairo, Mesir selama satu tahun.

    Kemudian mempelajari bahasa Inggris di Sydney, Australia selamat satu tahun.

    – S1 : Ilmu Politik, Universitas Indonesia

    – S2 : Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Sahid

    – S3 : Ilmu Komunikasi Politik, Universitas Sahid

    – International Relation, (Second Certificate), CAS- Islamabad, Pakistan.

    – Pendidikan Bahasa Inggris di Sydney – Australia (1 Tahun)

    – Pendidikan Bahasa Arab di Kairo – Mesir (1 Tahun)

    Riwayat Organisasi

    Pria berusia 58 tahun itu pernah menjabat sebagai Wakil Presiden DPP PKS periode 2004. Selain itu, ia juga pernah berkecimpung di sepak bola usia muda.

    Al Muzzammil menjadi pembina sekolah sepak bola usia mudia di SSB Gaza dan SSB Keadilan Lampung.

    – Wakil Presiden DPP PKS Periode 2004

    – Pembina Sekolah Sepak Bola Usia Muda di SSB Gaza dan SSB Keadilan Lampung

    – Pembicara pada seminar pembinaan keluarga, pelajar, pemuda dan mahasiswa

    – Pembicara pada seminar tema politik nasional dan Dunia Islam

    Media Sosial

    – Facebook : Almuzzammil Yusuf

    – Twitter : @Muzzammil_Yusuf

    – Instagram : @almuzzammil.yusuf

    – YouTube: Al Muzzammil Yusuf

    – Website: www.almuzzammilyusuf.id

  • Ini Sosok 4 Jenderal TNI yang Usulkan Pemakzulan Gibran, Ada Eks Menteri Jokowi dan Mantan KSAD

    Ini Sosok 4 Jenderal TNI yang Usulkan Pemakzulan Gibran, Ada Eks Menteri Jokowi dan Mantan KSAD

    GELORA.CO – Nasib Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka diusulkan Forum Purnawirawan TNI untuk dimakzulkan ke MPR RI, Senin (2/5/2025). 

    Ada empat jenderal yang menandatangani surat ini ke MPR RI. 

    Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. 

    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut. Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi dikutip dari kompas.com, Selasa (3/6/2025). 

    Lalu siapa keempat jenderal ini? 

    Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

    Fachrul Razi adalah tokoh militer Indonesia yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia di Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019 hingga digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 23 Desember 2020. 

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat dengan jabatan terakhir sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia.

    Razi juga termasuk dalam tim pendiri partai politik Hanura.

    Ia menjadi orang ketiga dari kalangan militer yang menjabat Menag, yang pertama sejak Laksda (Purn.) Tarmizi Taher (1993–1998), dan yang pertama dari matra Angkatan Darat sejak Letjen (Purn.) Alamsjah Ratoe Perwiranegara (1978–1983).

    Fachrul juga menjadi orang dengan pangkat militer tertinggi yang pernah memangku jabatan ini. 

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik menjadi menteri di Indonesia, saat pelantikan ia berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Hanafie Asnan 

    Hanafie Asnan adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara Indonesia menjabat tahun 1998-2002.

    Hanafie Asnan lulusan SMA Negeri 5 Surabaya tahun 1964 dan memulai kariernya setelah lulus dari Akademi Angkatan Udara tahun 1969. 

    Mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah ia menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada tanggal 1 Desember 1969. 

    Sebelum dilantik menjadi Letnan Udara Dua, Hanafie beserta rekan seangkatannya dilengkapi dengan pendidikan Sekolah Para dan Komando. 

    Lulus Sekolah Penerbang Angkatan ke-16 pada tahun 1967 yang kemudian dilanjutkan untuk mengikuti Sekolah Instruktur Penerbang (SIP) di Wing Pendidikan Terbang Pangkalan Udara Adisucipto, Yogyakarta pada tahun yang sama. 

    Pendidikan jenjang dan pengembangan lain yang dilaluinya di antara Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (Sekkau) pada saat berpangkat kapten diikutinya tahun 1980 dan pernah mengikuti Kursus Manajemen di Dephankam pada tahun 1992.

    Pendidikan yang dilalui tidak saja dilakukan di dalam negeri tetapi ada beberapa pendidikan jenjang dan pengembangan yang ditempuhnya di luar negeri di antaranya, Kursus Transisi dan Konversi beberapa jenis pesawat latih dan pesawat-pesawat tempur, Special Joint Warfare and Forward Air Control di RAAF (Royal Australia Air Force) pada tahun 1975, A-4 Convertion and Instructor Pilot Course di New Zealand (RNZAF) pada tahun 1979, Seskoau di Angkatan Udara Korea Selatan (ROKAF) pada tahun 1983, International Defence and Management Course (IDMC) di Montrey,Amerika Serikat pada tahun 1987 dan Royal College of Defence Studies (RCDA) di Inggris pada tahun 1993 dan Sistem Approach to Management (1995).

    Tyasno Sudarto

    Tyasno Sudarto adalah salah satu tokoh militer Indonesia. 

    Ia pernah menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada periode tahun 1999 – 2000. 

    Ia pernah menjadi Pangdam IV/Diponegoro dan sebelum menjabat KASAD ia dipromosikan oleh Wiranto sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis TNI dengan pangkat Letnan Jenderal.

    Tyasno Sudarto lahir di Payaman, Secang, Kabupaten Magelang pada tanggal 14 November 1948. 

    Ia merupakan anak kesepuluh pasangan Ki Soedarmo Soerjobroto dan Nyi Ruliyah Soerjobroto.

    Slamet Soebijanto

    Slamet Soebijanto adalah Kepala Staf TNI Angkatan Laut dari 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007.

    Slamet Soebijanto lulus dari pendidikan militer AKABRI Laut-19 (1973). Kemudian pria kelahiran 4 Juni 1951 menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda (1980), Operational Art. Yugoslavia (1990) dan KRA-33 Lemhannas (2000 – 2001)

    Ia pernah ditugaskan antara lain: Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), Waasrenum TNI (2000). 

    Jabatan terakhirnya sebelum menjabat sebagai KSAL adalah sebagai Wagub Lemhannas (2003).

  • Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI, DPR Siap Ambil Keputusan di Rapat Paripurna

    GELORA.CO – Anggota Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira mengapresiasi surat dari Forum Purnawirawan TNI soal permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia mengaku DPR RI sudah menerima surat permintaan pemakzulan itu.

    Anggota Komisi XIII DPR itu menilai surat tersebut patut diapresiasi karena merupakan bentuk perhatian para purnawirawan TNI kepada bangsa dan negara.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujar Andreas saat dihubungi, Selasa (4/6/2025).

    Andreas menjelaskan surat itu nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus pengambilan keputusan persetujuan.

    “Bahwa surat tersebut sebagaimana prosedurnya sesuai dengan UUD 1945 Pasal 7 akan dibacakan di Paripurna DPR,” ungkapnya.

    Jika usulan pemakzulan Gibran disetujui oleh 2/3 anggota DPR yang hadir, maka surat pemakzulan Gibran akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Untuk pemgambilan keputusan apabila dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 yang hadir, maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai,” jelas Andreas.

    “Karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” sambungnya.

    Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini menambahkan jika Rapat Paripurna DPR tidak dihadiri oleh 2/3 anggota dan dan tidak disetujui oleh 2/3 anggota, maka proses pemakzulan tidak dilanjutkan.

  • Heboh Anggota Komisi III DPR Minta Koruptor Tak Dizalimi, Netizen Geram: Kocak Nih Orang

    Heboh Anggota Komisi III DPR Minta Koruptor Tak Dizalimi, Netizen Geram: Kocak Nih Orang

    GELORA.CO – Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbillah Ilyas, yang kini tengah menjadi sorotan publik.

    Sebuah cuplikan video yang menampilkan pernyataannya saat rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari warganet.

    Dalam video tersebut, Hasbillah Ilyas menyampaikan permintaan agar Kejaksaan Agung tidak sampai menzalimi para pelaku korupsi meskipun mereka telah melakukan tindak pidana.

    Momen itu terjadi dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.

    Pernyataan Hasbillah yang meminta agar koruptor tidak dizalimi langsung menuai kontroversi dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

    “Walaupun mereka korupsi, tapi kita jangan sampai menzalimi orang dengan penegakan hukum,” ucap Hasbillah dalam video yang dikutip ulang pada Selasa, 3 Juni 2025.

    Sebagai legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbillah juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil.

    Ia mengingatkan agar Korps Adhyaksa tidak melebih-lebihkan dalam menghitung kerugian negara pada setiap perkara korupsi yang ditangani.

    Namun, alih-alih mendapat dukungan, pernyataan tersebut justru membuat banyak masyarakat merasa geram.

    Respons publik yang beredar di kolom komentar unggahan akun Instagram @medsoszone menggambarkan kekecewaan mereka.

    Komentar bernada satir dan kritis membanjiri postingan tersebut, mempertanyakan kapasitas dan logika seorang wakil rakyat yang justru tampak seperti membela pelaku korupsi.

    Salah satu akun bernama @ronals.*** menyindir, “Pak sekali lagi pak audit bapak ini… dan jangan lupa juga tes urine, pak. Kenapa bisa terpilih dengan ucapan seperti ini?”

    Komentar serupa juga datang dari akun @Sriwa*** yang menulis, “Kok yang begini jadi anggota dewan? Nggak habis pikir sama kata-katanya. Orang udah salah kok dibela. Bapak ngerti nggak arti dizalimi?”

    Tak kalah pedas, akun @nrlah*** bahkan menyebut, “Kocak nih orang. Lucu bangettt.”

    Fenomena ini kembali membuka diskusi publik tentang sensitivitas dan keberpihakan para wakil rakyat terhadap isu-isu krusial, seperti pemberantasan korupsi.

    Dalam konteks penegakan hukum di Indonesia, korupsi termasuk kategori kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat dan pembangunan.

    Maka, pernyataan yang terkesan membela pelaku korupsi, meski mungkin bermaksud mengingatkan tentang asas keadilan, tetap dianggap tidak pantas diucapkan oleh seorang legislator.

    Dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas terhadap koruptor menjadi semakin kuat, terlebih saat Kejaksaan dan lembaga penegak hukum lainnya gencar menangani kasus-kasus besar yang menyeret banyak tokoh.

    Di sisi lain, publik juga menuntut agar anggota DPR menunjukkan sikap yang selaras dengan semangat antikorupsi.

    Pernyataan Hasbillah Ilyas pun kini menjadi pengingat bahwa di era digital, ucapan sekecil apa pun dari pejabat publik bisa disorot dan dikritisi secara luas.

    Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara sangat bergantung pada konsistensi sikap dan integritas para pejabatnya.

    Kejaksaan Agung sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

    Namun publik berharap penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi tetap berjalan tegas, profesional, dan tanpa intervensi.

    Sebagai informasi, Komisi III DPR merupakan komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, sehingga setiap pernyataan dari anggotanya akan selalu dinilai strategis dan berdampak terhadap persepsi publik.

    Kini, viralnya pernyataan ini menjadi pelajaran penting akan pentingnya komunikasi publik yang sensitif dan berpihak pada keadilan.

    Dan yang jelas, masyarakat tidak ingin melihat koruptor diperlakukan lembut, melainkan dihukum setimpal dengan perbuatannya.***

  • Paling Bagus Gibran Mundur

    Paling Bagus Gibran Mundur

    GELORA.CO –  Desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI yang disuarakan Forum Purnawirawan Prajurit TNI harus disikapi serius DPR, MPR, dan DPD RI. 

    “Tiga lembaga tinggi negara tersebut harus segera memproses desakan tersebut,” kata peneliti media dan politik Buni Yani  dalam keterangannya, Rabu 4 Juni 2025.

    Buni Yani berharap DPR, MPR, dan DPD RI tidak mengabaikan aspirasi rakyat terkait pemakzulan Gibran.

    “Paling bagus memang Gibran tahu diri dan mengundurkan diri. Tahu diri bahwa jabatannya diperoleh dengan cara curang dengan menukangi konstitusi,” kata Buni Yani.

    Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi melayangkan surat permohonan pemakzulan Gibran kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI. 

    Melalui surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

    Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang menjunjung tinggi konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi yang sehat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI merasa harus mengusulkan pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

    “Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis surat tersebut dan dikonfirmasi langsung oleh Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa 3 Juni 2025. 

    Bimo Satrio mengungkapkan bahwa surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, MPR dan DPD RI pada Senin 2 Juni 2025. 

    Adapun surat tersebut telah diterima oleh pihak Kesekretariatan MPR, DPR, dan DPD RI.

    “Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR RI kantornya Setjen DPR RI kemudian MPR dan DPD RI sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” kata Bimo Satrio. 

    Ia menambahkan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sangat siap dipanggil oleh MPR, DPR, DPD RI untuk dimintai keterangan atas isi permohonan surat tersebut. 

  • DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI.

    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025).

    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.

    “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.

    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.

    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.

    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.

    Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

    Baca juga: Mengapa Budi Arie Dicecar dan Diultimatum Minta Maaf oleh Legislator PDI-P?

    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.

    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.

    “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.

    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah Forum Purnawirawan TNI yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.

    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.

    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.

  • Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    GELORA.CO – Semakin terbongkarnya ijazah Jokowi palsu, buzzer mulai berteriak lantang.

    Salah satunya politisi dan anggota DPR dari Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago.

    Irma pun meminta Roy Suryo Cs segera ditangkap.

    Alasan yang diungkap Irma karena kelompok Roy adalah oknum-oknum yang memaksakan kehendak mereka, terkait ijazah palsu Jokowi.

    “Mereka adalah oknum yang tidak mentaati hukum, mereka selalu memaksakan kehendak ya,” katanya dikutip dari postingan video akun X joe kissanda, dikutip pada Selasa (3/6).

    Bahkan dengan kasarnya, Irma menganggap kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang sama kelakuannya dengan mereka yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965, saat peristiwa kelam G30S/PKI.

    “Orang-orang yang memaksakan kehendak ini sama, mohon maaf ya sama dengan orang-orang yang dulu sering disebut yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965,” ujar Irma.

    Irma juga menyebut bahwa justru kepakaran Roy Suryo perlu dipertanyakan dan diragukan keaslian ijazahnya.

    Menurut Irma, begitu pun hal sama yang akan mereka lakukan terhadap ijazah Jokowi, tak akan pernah berhenti mereka mengorek sampai di sini.

    “Penjarakan itu satu-satunya jalan agar mereka kapok,” ujar Irma.

    Politisi yang kerap “adu mulut” dengan pengamat politik Rocky Gerung ini menganggap, kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang tidak taat aturan.

    “Mereka tidak mentaati aturan yang melecehkan Indonesia sebagai negara berdaulat,” katanya.

    Karena Roy Suryo, termasuk Dokter Tifa, Dr Rismon meminta lab forensik di Singapura agar clear soal ijazah Jokowi.

    “Mikir ga sih ya kalau Indonesia negara yang berdaulat gitu, kalau pengen seperti itu, anda pindah saja ke Singapura,” katanya sinis.

    Ia pun meminta kelompok Roy Suryo angkat kaki dari Indonesia, dan pilih menjadi warga negara Singapura.

    “Indonesia negara berdaulat gak boleh diutak atik oleh negara lain, mikir pake otak gitu ya,” katanya.

    Menanggapi tanggapan sinis Irma terhadap Roy Suryo Cs, akun X joe kissanda pun menyindir Irma.

    “Senin hingga Selasa top trend msh seputar Irma Suryani Nasdem yg suka & sering bikin kontroversi sikapi perbedaan opini & isu ijazah palsu Jokowi.”

    “Wkwk … Jangan bikin warna berbeda seperti kaum pelangi LGBT.”

    “Lebih baik diam meskipun anggota DPR kalau ga pengen di bully net+62.” ***