Category: Gelora.co Nasional

  • Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari

    Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari

    GELORA.CO – Bekerja di sektor pertanian atau perkebunan (farm work) di Australia kini semakin diminati oleh para pencari kerja internasional, termasuk dari Indonesia.

    Salah satu daya tarik utamanya adalah potensi penghasilan besar, bahkan bisa mencapai Rp4 juta dalam sehari.

    “Kerja di farm Australia satu hari bisa dapat sampai Rp4 juta? Bisa banget,” ujar seorang pekerja migran dalam video di akun TikTok @fickysungoz.

    Dalam sistem kerja di Australia, gaji pekerja farm tidak selalu dihitung berdasarkan jam kerja, seperti halnya pekerjaan lain.

    Banyak pekerjaan farm yang menggunakan sistem kontrak hasil panen atau disebut juga dengan piece rate.

    “Nah kerja di farm Australia itu nggak semuanya dibayar per jam, ada yang namanya kerja kontrak atau dibayar piece rate,” jelasnya.

    Artinya, upah dihitung berdasarkan jumlah hasil panen, seperti jumlah box buah yang berhasil dikumpulkan dalam satu hari kerja.

    Misalnya, di perkebunan anggur, pekerja bisa dibayar sekitar 5 dolar Australia per box (sekitar Rp50 ribu).

    “Kalau dalam satu jam kalian bisa buat 8 box, berarti gaji yang kalian terima dalam satu jam yaitu 40 dolar atau Rp400 ribu,” tambahnya.

    Jika dikalikan dengan waktu kerja selama 10 jam, maka pendapatan harian bisa mencapai Rp4 juta.

    Tentunya ini bergantung pada kecepatan kerja, jenis buah yang dipanen, dan standar harga dari masing-masing farm.

    “Banyak banget yang dalam 10 jam per hari orang-orang dapetin sampai Rp4 juta. Berarti kalau sehari Rp4 juta, satu jamnya Rp400 ribu,” katanya.

    Sebagai perbandingan, gaji minimum per jam di Australia biasanya berkisar antara Rp200 ribu–Rp300 ribu, tergantung wilayah dan jenis pekerjaan.

    Namun sistem piece rate memungkinkan pekerja untuk mendapatkan jauh lebih besar dari upah standar.

    Dengan potensi penghasilan yang tinggi dan peluang terbuka luas lewat program visa kerja sementara, kerja di perkebunan Australia kini semakin dilirik sebagai opsi kerja menjanjikan bagi anak muda dan backpacker yang ingin kerja sambil menabung.***

  • Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!

    Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!

    GELORA.CO – Pernyataan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka yang menyebut bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi syarat menjadi nabi dan merupakan tokoh politik yang sulit dijatuhkan menuai kecaman keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum KH DR Ikhsan Abdullah menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk ketidakwarasan.

    “Apakah yang bersangkutan sehat akal atau sedang tidak waras?” kata KH Ikhsan kepada Inilah.com di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

    Founder Indonesia Halal Watch ini menuturkan, bila politisi PSI berpikiran seakan masih terbuka munculnya ada nabi lain sebagaimana pernyataanya tersebut, maka secara terang orang tersebut tengah menyatakan dirinya sedang melakukan perbuatan murtad dari agamanya.

    “Yang pasti sebagai politisi itu harus hati-hati dalam berbicara dan harus paham dengan kultur masyarakat Indonesia yang religius,” ujar KH Ikhsan menegaskan.

    Ia juga menekankan, jangan memuji seseorang secara hiperbolis lalu menyinggung perasaan keagamaan dan menimbulkan kegaduhan di masyakarat.

    Lebih lanjut KH Ikhsan menegaskan, Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir yang diutus Allah SWT dan tidak akan ada lagi nabi setelah Muhammad Rasulullah.

    “Sebagaimana Firman Allah di dalam Alquran Surat Al- Ahzab ayat 40 yang intinya menegaskan, bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan penutup para nabi. Ungkapan lain Muhammad adalah Khataman Nabiyyin artinya penutup para nabi,” tuturnya menjelaskan.

    Sebelumnya, pernyataan kader PSI, Dedy Nur Palakka itu disampaikan melalui cuitannya di akun X pada Senin (9/6/2025).

    Awalnya, Dedy menyebut Jokowi merupakan sosok yang dekat dengan rakyatnya. Kemudian cuitan itu dibalas oleh netizen yang geram melihat wajah Jokowi. Dedy lantas membalasnya dengan menyebut Jokowi sudah memenuhi syarat menjadi nabi.

    Namun, Dedy menyebut Jokowi sudah menikmati menjadi manusia biasa saat ini. Dedy juga mengatakan Jokowi selalu tersenyum lebar saat bertemu dengan masyarakat.

    “Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat.” tulis Dedy.

    Baca Juga:

    Masuk Kandidat Caketum, Jokowi Ngaku Ogah Gabung ke PPP: Saya di PSI saja

    Baru-baru ini Dedy menyebut sejumlah upaya untuk menjatuhkan Jokowi tak bakal berhasil. Menurut Dedy, berbagai isu yang menerpa untuk merusak nama baik Jokowi selama ini tak pernah mempan. 

  • Daftar Aset Kekayaan FP Hasil Menyanyi, Ayahnya Terjerat Kasus Judi Online

    Daftar Aset Kekayaan FP Hasil Menyanyi, Ayahnya Terjerat Kasus Judi Online

    GELORA.CO  – Setelah ramai penangkapan ayah dari penyanyi remaja FP yang pernah diundang Presiden Jokowi di HUT RI, kini disorot daftar kekayaannya. 

    Sosok FP yang kini sudah duduk dibangku SMP,  kembali jadi sorotan setelah nasib miris menimpa keluarganya.

    Ayah kandungnya berinisial JS ditangkap polisi atas kasus judi online.

    Joko diamankan Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus judol.

    Saat Joko ditangkap, ibunda FP juga sempat ikut diamankan.

    Namun ibunda FP, Siti tak diproses hukum karena yang ternyata terlibat judi online hanya Joko Suyoto.

    “Hasil pendalaman mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online adalah JS,” kata Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jatim.

    Terkait kasus judol tersebut, penyidik menyita ponsel ayah FP.

    Ponsel itulah yang diduga jadi alat Joko melakukan transaksi judi online.

    Joko Suyoto pun terancam dijerat Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Kekayaan FP 

    Ditangkap polisi di tengah karir cemerlang putranya, ayah FP sempat mengaku orang tak punya.

    Sebelum karir FP meroket hingga diundang Jokowi ke istana, Joko Suyoto hanyalah seorang pengamen jalanan.

    Joko kerap mengajak FP mengamen di Banyuwangi hingga diupah seadanya.

    Saat FP mulai masuk sekolah, Joko pun bekerja serabutan termasuk menjadi pengepul buah pinang.

    Namun kehidupan Joko Suyoto berubah drastis di tahun 2022.

    Kala itu FP diminta secara khusus oleh Iriana Jokowi untuk tampil di HUT Kemerdekaan R1 tanggal 17 Agustus tahun 2022.

    Penampilan FP yang ceria dan bernyanyi merdu sontak membuatnya menjadi sosok viral.

    FP akhirnya banyak mendapatkan tawaran pekerjaan mulai dari syuting, membuat single hingga membintangi iklan dan sinetron.

    Dalam waktu dua tahun, FP yang tadinya tinggal di rumah sederhana berubah jadi sosok kaya raya.

    FP saat mengobrol dengen Presiden Jokowi terkait kesuksesannya jangan sampai meninggalkan sekolah. 

    Hal itu terbukti dengan banyaknya aset yang dibeli oleh FP dan keluarganya di kampung.

    Untuk diketahui, FP berasal dari Dusun Sumberejo,  Banyuwangi, Jawa Timur.

    Dalam vlog tetangga FP, terkuak daftar aset kekayaan yang dimiliki sang penyanyi cilik itu.

    Hampir tiga tahun berkarir di dunia entertainment, FP ternyata sudah menghasilkan banyak pundi-pundi uang dalam bentuk aset bergerak maupun tak bergerak.

    “Alhamdulillah bisa beli rumah, beli mobil, beli sapi ada tiga, sama kambing,” ujar FP dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Insert Live.

    Tetangga FP, Septi pada 2024 lalu pun sempat merekam video guna memperlihatkan aset apa saja yang dibeli oleh keluarga FP.

    Diungkap Septi, perekonomian keluarga FP meningkat setelah remaja usia 15 tahun itu terkenal.

    Bahkan FP kini bisa membeli tiga rumah berdekatan di kampungnya.

    Tak cuma rumah, FP juga mampu membangun warung makan untuk sang ibu berjualan.

    “Mas FP itu beli rumah tetangganya, rumahnya sudah jadi sudah ada bangunannya. Jadi bu Siti biasanya tinggalnya kalau enggak di rumah belakang, biasanya di sini. Rumahnya depannya ini ada warung. Dulu sebelum dibeli keluarga mas Farel, dulu warungnya buka,” kata Septi dalam video Youtube-nya.

    “Masya Allah banget mas FP itu membawa keberkahan bagi keluarga dan juga lingkungan sekitar, sampai bisa beli rumah tetangganya, masya Allah,” sambungnya.

    Selain rumah dan warung, FP juga memiliki harta lainnya yang tak kalah mentereng.

    “Tanah yang sangat luas ini, sudah beli rumah, beli tanah, bisa belikan sepeda motor, mobil, masya Allah mas Farel rezekinya luar biasa,” pungkas Septi.

    Berikut adalah daftar aset kekayaan FP usai viral:

    1.3 Rumah

    2. Tanah

    3. Kolam ikan tempat pemancingan

    4. Warung

    5. Ruko

    6. Tempat biliard

    7. Sapi

    8. Kambing

    9. Mobil

    10. Sepeda motor

  • Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun

    GELORA.CO  – Pemilik saham mayoritas atau Beneficial Ownership PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Hendry Lie, divonis pidana 14 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

    Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Hendry Lie terbukti terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun.

    “Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer,” ucap ketua majelis hakim Tony Irfan saat membacakan amar putusan, Kamis (12/6/2025) petang.

    Tak hanya itu, majelis hakim turut menjatuhkan pidana tambahan kepada Hendry Lie berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp1,05 triliun subsider 8 tahun penjara.

    Hendry Lie dinilai telah terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer jaksa.

    Dalam pertimbangannya, hakim menyebut Hendry Lie tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    Perbuatan Hendry Lie telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, termasuk kerugian dalam bentuk kerusakan lingkungan yang sangat masif. Dia juga telah menikmati hasil tindak pidana.

    Hal meringankan hukuman adalah karena Hendry Lie belum pernah dihukum.

    Vonis tersebut lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Hendri Lie dihukum dengan pidana 18 tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 miliar subsider 1 tahun penjara.

    Dia juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp1,06 triliun subsider 10 tahun penjara.

    Adapun vonis tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap lantaran Hendry Lie dan jaksa menyatakan pikir-pikir. 

    Sikap resmi atas putusan tersebut akan disampaikan dalam waktu tujuh hari kerja.

    Peran Hendry Lie

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung seret suami artis Sandra Dewi.

    Berikut daftar 16 tersangka dan sosoknya 

    Hendry Lie disebut memerintahkan General Manager Operasional PT TIN sejak Januari 2017–2020 Rosalina dan Marketing PT TIN sejak tahun 2008–Agustus 2018 Fandy Lingga untuk membuat dan menandatangani surat penawaran PT TIN tanggal 3 Agustus 2018 tentang penawaran kerja sama sewa alat prosesing timah kepada PT Timah bersama smelter swasta lainnya, yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa (SIP). 

    Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui PT TIN dan perusahaan afiliasi yaitu CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa disebut telah melakukan pembelian dan atau pengumpulan biji timah dari penambang ilegal di wilayah IUP PT Timah.

    Hendry Lie juga memerintahkan Fandy Lingga yang mewakili PT TIN menghadiri pertemuan di Hotel Novotel Pangkal Pinang dengan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016–2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk periode April 2017–Februari 2020, Alwin Albar, serta 27 pemilik smelter swasta yang membahas permintaan Mochtar Riza dan Alwin Albar atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut karena bijih timah yang diekspor oleh smelter-smelter swasta tersebut merupakan hasil produksi yang bersumber dari penambangan di wilayah IUP PT Timah. 

    Hendry Lie mengetahui dan menyetujui pembentukan perusahaan boneka atau cangkang CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati dan CV Semar Jaya Perkasa sebagai mitra jasa borongan yang akan diberikan surat perintah kerja (SPK) pengangkutan oleh PT Timah untuk membeli dan atau mengumpulkan bijih timah dari penambang ilegal dari wilayah IUP PT Timah yang selanjutnya dijual kepada PT Timah sebagai tindak lanjut kerja sama sewa peralatan prosesing antara PT Timah dengan PT Tinindo Inter Nusa.

    Selanjutnya, Hendry Lie bersama Rosalina dan Fandy Lingga melalui perusahaan afiliasi PT TIN menerima pembayaran bijih timah dari PT Timah. Bijih timah yang dibayarkan tersebut berasal dari penambangan ilegal dari wilayah IUP PT Timah.

    Ketiga orang tersebut menerima pembayaran atas kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dari PT Timah. Pembayaran tersebut terdapat kemahalan harga.

    Hendry Lie melalui Rosalina dan Fandy Lingga menyetujui permintaan Harvey Moeis (mewakili PT RBT) untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada Harvey Moeis sebesar 500 dolar AS sampai dengan 750 dolar AS per ton yang seolah-olah dicatat sebagai CSR dari smelter swasta yaitu CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan PT Tinindo Inter Nusa.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyepakati tindakan Harvey Moeis bersama smelter swasta lainnya melakukan negosiasi dengan PT Timah terkait dengan sewa smelter swasta sehingga kesepakatan harga sewa smelter tanpa didahului studi kelayakan atau kajian yang memadai atau mendalam. 

    Masih melalui Rosalina dan Fandy Lingga, Hendry Lie Bersama smelter swasta lainnya melalui Harvey Moeis bekerja sama dengan PT Timah dengan menerbitkan surat perintah kerja di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah dengan tujuan melegalkan pembelian bijih timah oleh pihak smelter swasta yang berasal dari penambangan ilegal IUP PT Timah. 

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga mengetahui dan menyetujui tindakan Harvey Moeis bersama sejumlah terdakwa lainnya untuk melakukan kerja sama sewa peralatan prosesing penglogaman timah dengan PT Timah yang tidak tertuang dalam RKAB PT Timah maupun RKAB 5 smelter beserta perusahaan afiliasinya dengan cara melakukan pembelian bijih timah yang berasal dari penambangan ilegal dalam wilayah PT Timah.

    Baca juga: Ibrahim Eks Stafsus Nadiem Makarim Bawa Dokumen Saat Diperiksa Penyidik Kejagung

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama-sama Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi, Emil Ermindra dan Alwin Albar yang menyepakati harga sewa peralatan prosesing penglogaman sebesar 4.000 per ton dolar AS untuk PT RBT dan 3.700 dolar AS per ton untuk 4 smelter dengan kajian dibuat tanggal mundur.

    Hendry Lie melalui Rosalina maupun Fandy Lingga yang mewakili PT Tinindo Inter Nusa bersama dengan PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa dan CV Venus Inti Perkasa mengetahui dan menyetujui Harvey Moeis dengan bantuan Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange menerima biaya pengamanan yang selanjutnya biaya pengamanan tersebut diserahkan kepada Harvey Moeis

  • Isu Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Singgung PSI, Sindir Sekjen Gibranku: Baca Pakai Kuping

    Isu Pemakzulan Gibran, Rocky Gerung Singgung PSI, Sindir Sekjen Gibranku: Baca Pakai Kuping

    GELORA.CO  – Pengamat politik Rocky Gerung menyentil Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gibranku, Pangeran Mangkubumi, di tengah desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Mantan dosen filsafat Universitas Indonesia (UI) ini menyindir PSI yang image-nya partai anak muda, tetapi calon ketua umumnya orang tua.

    Sebagai informasi, ayah Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), digadang-gadang akan ikut maju ke bursa pemilihan calon ketua umum PSI yang baru.

    Bahkan, PSI sudah mengaku akan menyambut terbuka jika Jokowi ikut kontestasi tersebut.

    Sindiran Rocky menanggapi pernyataan Pangeran Mangkubumi yang menyebut usulan Forum Purnawirawan TNI untuk memakzulkan Gibran sebagai sesuatu yang kosong dan tidak ada substansinya.

    Hal ini disampaikan Rocky Gerung saat menjadi tamu di tayangan Rakyat Bersuara yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Rabu (11/6/2025).

    “Kan di kepalamu tadi, begitu banyak hal yang Anda [Pangeran Mangkubumi] anggap enggak penting itu. Karena yang paling penting adalah titipkan bangsa ini pada anak muda tuh. Anak muda itu berkumpul di PSI, tempatnya Ade [Armando]. Isinya orang tua dan yang akan jadi ketua orang tua,” ucap Rocky dengan senyum sinis.

    “Coba bersihkan tuh cara berpikirnya,” jelasnya.

    Sindir Sekjen Gibranku: Ada yang Baca Pakai Kuping

    Kemudian, Rocky Gerung menyebut dirinya-lah yang mendorong dibentuknya PSI dan dirinya pula-lah yang menulis jurnal pertama partai tersebut dengan judul Arah Generasi.

    Ia pun menyindir Pangeran Mangkubumi yang ternyata hanya mendengar, tetapi tidak membaca jurnal tersebut.

    “Saya yang pertama kali justru mendorong si Raja Juli, mendorong Grace Natalie untuk memastikan bahwa partai ini akan jadi partai ideologis in optima forma. Sebelum dia jadi PSI, saya ngajar di situ,” papar Rocky.

    “Tanya Ade, Anda lihat jurnal PSI pertama, yang nulis saya, judulnya Arah Generasi. Baca enggak? Baca enggak? Anda baca, Anda baca tulisan saya di situ,” tanya Rocky pada Pangeran.

    “Saya mendengar ya. Saya mendengar, tapi saya tidak [membaca],” jawab Pangeran.

    “Oke. Ada yang membaca dengan kuping rupanya,” sahut Rocky.

    Rocky menjelaskan alasan di balik jurnal tersebut, bahwa dirinya ingin PSI sebagai wadah kaum muda untuk berpolitik agar memiliki arah dan jalan pikiran, bukan diarahkan oleh pihak tertentu, terutama orang tua yang akan memimpin partai tersebut.

    “Itu baca tuh. Saya tuliskan di situ argumen mengapa PSI harus jadi Arah Generasi, bukan diarah-arahkan. oleh pemodal, oleh bapaknya tuh,” papar Rocky.

    “Itu maksudnya memihak pada sesuatu, berpihak pada jalan pikirannya. Saya enggak pernah berpihak pada siapa-siapa. Saya berpihak pada jalan pikiran di dalam urusan publik,” tandasnya

  • Usulan Menteri Bahlil “Selesaikan Secara Adat” saat Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana Tambang Nikel

    Usulan Menteri Bahlil “Selesaikan Secara Adat” saat Polisi Usut Dugaan Tindak Pidana Tambang Nikel

    GELORA.CO — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dalam aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Penyelidikan ini diungkapkan langsung oleh Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, pada Rabu, 11 Juni 2025.

    Nunung menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan temuan penyidik di lapangan, bukan atas laporan masyarakat.

    Fokus penyelidikan adalah empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang telah dicabut pemerintah, yaitu PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

    Sementara PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena dinilai telah memenuhi standar pengelolaan limbah dan analisis dampak lingkungan hidup (Amdal).

    Meski demikian, Nunung belum merinci temuan apa saja yang sudah didapatkan penyidik.

    Ia menegaskan bahwa setiap aktivitas pertambangan memang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, namun ada kewajiban pengusaha untuk melakukan reklamasi sebagai upaya pemulihan ekosistem.

    “Ya namanya tambang itu pasti selalu ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang nggak ada kerusakan lingkungan saya mau tanya. Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” jelas Nunung.

    Kontroversi dan Pencabutan Izin Usaha Pertambangan

    Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya telah mencabut empat dari lima IUP tambang nikel di Raja Ampat karena berbagai persoalan, termasuk pelanggaran lingkungan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan terbaru.

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan strategis tersebut.

    Menurut Bahlil, PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi karena dianggap telah menjalankan tata kelola limbah yang baik sesuai dengan analisis dampak lingkungan.

    Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat akan terus dilakukan secara ketat.

    Usulan Penyelesaian Secara Adat oleh Menteri ESDM

    Menanggapi penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar persoalan tambang nikel di Raja Ampat diselesaikan secara adat.

    Pendekatan ini dianggap lebih sesuai dengan kearifan lokal dan dapat menjaga keharmonisan antara kegiatan usaha dan masyarakat adat setempat.

    Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah menghormati adat istiadat dan ingin melibatkan masyarakat lokal dalam proses penyelesaian masalah tambang tersebut, sehingga tidak hanya mengedepankan aspek hukum formal, tetapi juga nilai-nilai budaya dan sosial yang berlaku di Raja Ampat.

    Kasus tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan karena dampak kerusakan lingkungan yang cukup signifikan, terutama di kawasan hutan dan pesisir pulau-pulau kecil.

    Aktivitas pertambangan yang tidak sesuai aturan berpotensi merusak ekosistem laut dan darat yang sangat kaya dan unik di wilayah tersebut.

    Brigjen Nunung menegaskan bahwa selain proses hukum, pengusaha tambang wajib menjalankan reklamasi dan pemulihan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab mereka.

    Hal ini penting agar kerusakan yang terjadi dapat diminimalisir dan ekosistem dapat pulih secara berkelanjutan

  • Ganjar Pranowo Kembali Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

    Ganjar Pranowo Kembali Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO -Mantan calon presiden (capres), Ganjar Pranowo kembali hadir di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Pantauan RMOL, Ganjar hadir di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 09.28 WIB, Kamis, 12 Juni 2025.

    Selain mantan Gubernur Jawa Tengah itu, hadir juga beberapa tokoh PDIP, seperti Ribka Tjiptaning, Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dan lainnya.

    Sidang pada hari ini dimulai pada pukul 09.40 WIB. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang ahli bahasa dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

    “Baik izin majelis, ahli yang kami undang saat ini sudah hadir majelis, dan siap memberikan keterangan di persidangan. Kepada Bapak Dr Frans Asisi Datang dipersilakan,” kata Jaksa Moch Takdir Suhan di ruang persidangan.

    Selanjutnya, Majelis Hakim membacakan identitas ahli dimaksud, dan dilanjutkan dengan agenda sumpah kepada ahli.

    Sebelumnya pada Kamis, 5 Juni 2025, tim JPU KPK sudah menghadirkan seorang ahli lainnya, yakni ahli pidana dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar.

    Pada Senin, 26 Mei 2025, tim JPU KPK sudah menghadirkan dua orang ahli, yakni Bob Hardian Syahbuddin selaku dosen pada Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), dan Hafni Ferdian selaku penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

    Dalam perkara ini, Hasto didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 Dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada rentang waktu 2019-2020. Tindakan ini disebut dilakukan bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, kader PDI-P, Saeful Bahri, dan Harun Masiku.

    Uang ini diduga diberikan dengan tujuan supaya Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui PAW Calon Legislatif Terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Atas perkara suap itu, Hasto didakwa dengan dakwaan Kedua Pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan Kedua-Kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

    Selain itu, Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan. 

    Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dakwaan Kesatu Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 65 Ayat 1 KUHP. 

  • Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

    Nama Budi Arie jadi Jaminan Praktik Perlindungan Situs Judol di Kominfo

    GELORA.CO -Nama Budi Arie kembali muncul dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

    Mantan tenaga Ahli Kominfo, Adhi Kismanto dan Muhrijan yang kini berstatus terdakwa sempat meyakinkan eks pegawai Kominfo Denden Imadudin Soleh untuk melindungi situs judol agar tidak diblokir.

    Denden sendiri sempat menghentikan praktik perlindungan situs judol setelah sudah tidak menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo.

    Jabatan yang ditinggalkan Denden itu kemudian dialihkan ke Syamsul Arifin yang kini juga sudah berstatus terdakwa. Sementara Denden menjadi Ketua Tim Penyidikan dan Ahli ITE di Kominfo.

    Adhi dan Muhrijan kemudian kembali meyakinkan Denden dengan jabatan yang baru serta mantan pegawai Kominfo Syamsul Arifin untuk ikut bergabung melindungi situs judol. Peristiwa tersebut dilakukan dalam pertemuan bersama Muhrijan, Denden, Adhi, Syamsul, dan Alwin Jabarti Kiemas.

    “Waktu itu disampaikan, ‘ini sudah oke, bisa berjalan lagi penjagaan ini sehingga tidak perlu khawatir. Karena sudah diketahui oleh orang yang di atas’,” ujar Denden saat dihadirkan sebagai saksi mahkota di PN Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. 

    “Sudah diketahui yang di atas. Siapa yang dimaksud mereka?” tanya jaksa.

    “Yang mereka maksud adalah Pak Menteri (Budi Arie),” timpal Denden.

    Setelah mendengar arahan tersebut, Denden kemudian kembali bergabung untuk ikut mengamankan situs judol agar tidak diblokir Kominfo.

    Selain Denden, sejumlah mantan pegawai Kominfo juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.

    Terdakwa lain yang berperan sebagai koordinator pengamanan situs judol yakni Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan, dan Alwin Jabarti Kiemas

  • Komisi VI Kritik Pemerintah, Viral Dulu Baru Respon Polemik Raja Ampat

    Komisi VI Kritik Pemerintah, Viral Dulu Baru Respon Polemik Raja Ampat

    GELORA.CO -Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritisi respon pemerintah yang diamggap lamban dalam menyikapi polemik tambang nikel di kawasan Pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

    Penghentian sementara tambang baru dilakukan setelah tagar #SaveRajaAmpat menjadi perhatian publik di media sosial. 

    “Ini bukan persoalan baru. Aturan tentang larangan tambang di pulau-pulau kecil sudah jelas, tapi tetap saja izin pertambangan dikeluarkan. Pemerintah jangan menunggu viral dulu baru bergerak,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.

    Di samping perkara viral, Mufti menilai yang perlu menjadi pertanyaan adalah bagaimana izin-izin tambang di kawasan Raja Ampat bisa muncul.

    “Padahal jelas kriteria di pulau-pulau kecil secara hukum sudah dilarang untuk ditambang? Perlu juga dikroscek latar belakang dari perusahaan yang memiliki konsesi tambang. Bukan hanya tambang nikel, tapi juga termasuk emas dan batu bara,” katanya.

    Mufti mengatakan Raja Ampat merupakan kawasan konservasi dan pariwisata kelas dunia, bukan zona industri ekstraktif. Sehingga, menurutnya, tidak masuk akal jika muncul izin-izin pertambangan di kawasan Raja Ampat.

    “Sudah cukup hutan habis, laut rusak, masyarakat adat digusur. Kita tidak boleh menggadaikan alam yang akan menjadi modal kehidupan masa depan,” tutupnya. 

  • Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

    Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

    GELORA.CO -Pernyataan Politikus PSI Dedy Nur Palakka lewat cuitannya di akun media sosial X, platform yang sebelumnya dikenal Twitter @Dedynurpalakka yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah memenuhi syarat untuk menjadi nabi, menuai kritik. 

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga berpandangan bahwa Politikus PSI yang menyamakan Jokowi adalah orang yang irasional.

    “Orang yang suka mengkultuskan seseorang tentu tipikal orang irasional. Karena itu, penilaian orang seperti ini tak perlu dihiraukan,” tegas Jamiluddin kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2025. 

    Atas dasar itu, Jamiluddin menilai Politikus PSI tersebut perlu dicek kejiwaannya. Sebab, Jokowi yang notabene manusia biasa malah disamakan dengan nabi.

    “Bahkan orang seperti itu perlu di cek kesehatan jasmani dan rohaninya. Apalagi Jokowi hingga saat ini sosok kontroversial. Bahkan Jokowi dalam banyak hal disebut sosok antagonis,” kata mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini. 

    Di sisi lain, Jamiluddin menyebut tipikal politikus seperti Dedy Nur Palakka biasanya cenderung asal bapak senang (ABS). Sehingga rasionalitas dikesampingkan dan puja-puji yang selalu mereka elu-elukan. 

    “Jadi, penilaian irasional semacam itu akan terus bermunculan bila di negeri ini banyak yang asal bapak senang (ABS). Sosok seperti ini umumnya penjilat dan pernyataannya selayaknya dianggao angin lalu,” pungkasnya.

    Sebelumnya, akun centang biru Politikus PSI Dedy Nur Palakka @DedynurPalakka pada 9 Juni 2025 lalu meretweet cuitan dari The Last Dodo @bengkel dodo dengan komentar “Mantan Presiden Indonesia yang paling dekat dengan Rakyat namanya” cuit DedynurPalakka. 

    Kemudian, cuitan Dedy Nur tersebut dibalas oleh akun @Marquez_93 “Hadeh ngetag Jokowi lagi, kok nggak ketika ketemu sekalian lu jilat kaki Jokowi Bro.”

    “@jokowi presiden terbaik yang pernah dilahirkan oleh Indonesia ?? Iyakan bang @alisyarief ??,” timpal Dedy Nur lagi. 

    Lalu, cuitan Dedy Nur tersebut dibalas oleh akun @okedahcoy “Ada yang koordinir”.

    Seperti tak terima dengan kicauan tersebut, Dedy Nur pun kembali membalasnya “Ngga ada, rakyat datang dengan sadar ? fakta seperti ini yang agak susah diterima oleh akal Anda dkk. Tapi tidak mengapa, itu biasa dalam arena politik yang penuh dengan persepsi terbolak balik ?,” balas Dedy Nur. 

    Lalu, akun Binsar Panjaitan pun membalas kicauan Dedy Nur “Lama-lama jokowi jadi dukun pesugihan. Di saat rakyat sulit dapat duit/kerja lihat muka Jokowi jadi gampang hidupnya,” tegas @HalomoanHa91790.

    Sontak, Dedy Nur pun membalasnya dengan menyamakan Jokowi seperti nabi. “Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat. Sementara di dunia lain masih ada saja yang tidak siap dengan realitas bahwa tugas kenegaraan beliau sudah selesai dengan paripurna ?,” cuitnya