Category: Gelora.co Nasional

  • Nasib Gibran di Tangan Prabowo

    Nasib Gibran di Tangan Prabowo

    Oleh: Tony Rosyid*NASIB Gibran Rakabuming Raka ada di tangan Prabowo Subianto. Magical conciousnes anda akan mengatakan: “bergantung Tuhan”. Betul. Tapi Tuhan sudah serahkan kepada Prabowo. Tentu, penyerahannya tidak melalui wahyu. Prabowo bukan nabi. Tapi, penyerahan itu bisa dijelaskan secara ilmiah melalui kaidah-kaidah kausalitas politik.

    Prabowo-Gibran satu paket. Berpasangan sebagai capres-cawapres 2024. Menjabat sebagai presiden-dan wakil presiden juga bareng-bareng. Kalau Gibran bukan ancaman, buat apa sibuk urus Gibran. Urusan negara masih banyak. Apalagi, pemerintahan baru berjalan di tahun pertama. Timing ini yang harus dicatat.

    Usul pemakzulan Gibran ditanggapi dingin oleh Prabowo. Wacana pemakzulan ini “pasti” mengganggu situasi dan stabilitas politik.  Kenapa Prabowo bersikap dingin? Kenapa Prabowo cuek, seolah nggak mau tahu? Melalui Wiranto, Prabowo merespons “santai”. Seolah tak terjadi apa-apa.

    Gelombang pemakzulan Gibran semakin kencang. Surat tuntutan sudah di meja ketua MPR. Probowo diam. Gerindra juga no comment. Ketua MPR yang juga Sekjen Gerindra Ahmad Muzani tak memberi komentar. 

    Di sisi lain, Gibran tidak punya satu pun kursi dan dukungan partai politik di DPR.

    Posisi Gibran lemah. Gibran adalah “kartu mati”. Tersandera tuntutan pemakzulan dan tidak bisa berbuat apa-apa. 

    Tombol pemakzulan setiap saat bisa “dinyalakan”. Bom sudah terpasang, siap meledak ketika jari ketua MPR menyentuh tombol pemakzulan. 

    Ketika situasi memanas, Prabowo bisa kasih komando kepada ketua MPR untuk bisa langsung panggil semua anggotanya. Hari itu juga “sidang MPR” bisa dilaksanakan. Sidang akan mengikuti arahan Prabowo.

    Sekarang anda baru paham, betapa posisi Ahmad Muzani sebagai ketua MPR sangat strategis. Bagian dari skenario yang mungkin hanya bisa dipahami keselurahannya oleh Gibran. 

    Di ujung sana, Jokowi menyampaikan pesan: “kalau pemakzulan, ya semuanya. Presiden dan wakil presiden. Satu paket. Saat calon kan satu paket”.

    Jokowi walikota tujuh tahun, gubernur dua tahun dan 10 tahun jadi presiden. Pengalaman politiknya matang. Bahkan sangat matang. Piawai dalam menyampaikan pesan politik. Ketika Jokowi bilang “satu paket”, itu tidak bisa dipahami dengan pendekatan hukum tata negara. 

    Cara berpikir Jokowi melampaui formalitas dan norma hukum. Narasi Jokowi adalah sebuah pesan politik. Pesannya sangat kuat. Kepada siapa? Ya kepada penguasa dan para pendukungnya. 

    “Kalau Gibran jatuh (diimpach), dia tidak sendiri”. Itu kira-kira pesan singkatnya. Pesan ini tentu serius. Matang, dan penuh perhitungan. Kalkulasi politiknya pasti sudah lama dihitung probabilitasnya.

    Bagi Prabowo, yang ia butuhkan adalah stabilitas. Baik stabilitas negara maupun stabilitas kekuasaan. Di luar itu, tak ada yang dikejar kecuali membangun legacy.

    Jika kekuasaan Prabowo aman alias tak ada ancaman, maka semua dinamika politik hari ini hanya akan berdampak pada angka elektoral pada Pemilu 2029. Tak akan ada lagi isu pemakzulan. Semua akan berjalan normal dan terkendali.

    Kecuali pejabat titipan. Satu persatu akan lengser. Tepatnya dilengserkan. Di kabinet, maupun di institusi hukum. Duta besar, dan juga komisaris. Ini sesuatu yang alamiah. Tak ada yang abadi. Semua ada jatah waktunya, pada akhirnya, harus bergantian.

    Para pendukung Prabowo yang keluar banyak keringat sedang menunggu info, kapan resuffle itu dilakukan. Sebagian nggak sabar, karena sudah lebih dari tujuh bulan.

    Sebaliknya, jika posisi Prabowo terancam, alias tidak aman, kekuasaan terganggu dan kursi Prabowo goyang, maka tombol pemakzulan Gibran di meja ketua MPR akan menyala. 

    Bom seketika meledak. Setelah itu, kemungkinan akan ada tombol-tombol berikutnya yang ikut menyala. Ketika tombol-tombol itu menyala, maka ledakan akan terjadi dimana-mana. 

    Boleh jadi bom waktu tidak hanya menyasar Gibran, tapi juga bisa mengenai Prabowo. Satu paket, kata Jokowi.

    (*)

  • Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi

    Dedy Nur PSI Akhirnya Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Jokowi Layak Jadi Nabi

    GELORA.CO – Dedy Nur Palakka mencabut pernyataan kontroversialnya yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi layak jadi nabi.

    Lewat klarifikasi di akun media sosial miliknya, Dedy Nur Palakka menyampaikan bahwa pernyataan Jokowi layak jadi nabi tersebut sepenuhnya merupakan pandangan pribadi.

    “Dan tidak mewakili sikap resmi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara kelembagaan,” ungkapnya seperti dilihat Kamis 12 Juni 2025.

    Dedy Nur Palaka lalu mengungkapkan alasannya kenapa mencabut pernyataan Jokowi memenuhi syarat sebagai nabi.

    Kena Tegur

    “DPW PSI Bali telah memberikan teguran secara internal sebagai bentuk tanggung jawab organisasi terhadap sensitivitas publik dan keberagaman pandangan masyarakat,” katanya.

    “Dengan kesadaran penuh, saya mencabut pernyataan tersebut, demi menjaga ruang dialog publik yang sehat dan tidak menimbulkan salah tafsir yang berlarut-larut,” sambungnya.

    Lebih lanjut Deddy Nur Palaka juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya buat seluruh masyarakat.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan setulus-tulusnya kepada masyarakat, seluruh umat beragama, serta pihak-pihak yang merasa terganggu atau tersinggung oleh pernyataan tersebut,” ucapnya.

    Dedy Nur Palakka berkomitmen untuk tetap menjaga etika publik, belajar dari dinamika pernyataannya, dan memperkuat semangat demokrasi yang sehat, jujur, dan terbuka.

    “Terima kasih atas kritik, masukan, dan pengertian dari berbagai pihak,” tukasnya.

    Diketahui, Dedy Nur Palakka menjadi pembicaraan khalayak luas karena menyebut mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi layak jadi nabi.

    Jokowi Layak Jadi Nabi

    Dedy Nur Palakka menyampaikan pernyataan kontroversial itu di akun X pribadinya dengan menyebut Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), “sudah memenuhi syarat” menjadi nabi.

    Ia menyampaikan hal ini sebagai bentuk pujian terhadap sifat Jokowi yang dianggap dekat dengan rakyat dan selalu tersenyum lebar saat bertemu masyarakat.

    Namun, pernyataan tersebut memicu gelombang kecaman dan kontroversi luas di media sosial dan publik. Banyak pihak menilai pernyataan itu berlebihan dan bahkan dianggap sebagai bentuk penistaan agama karena menyamakan manusia biasa dengan nabi.

    Kontroversi ini juga diperparah dengan munculnya jejak digital Dedy yang pernah membuat cuitan bernada meragukan eksistensi Tuhan dalam Islam, sehingga publik mempertanyakan integritas keagamaannya.

  • Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran

    Alasan Kuat untuk Pemakzulan Wapres, Warga X Buktikan Fufufafa adalah Gibran

    GELORA.CO – Jalan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bisa terbuka lebar. Putra sulung Jokowi itu bisa dimakzulkan melalui kasus akun Kaskus dengan nama Fufufafa.

    Hal itu dikatakan mantan Menteri Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam tayangan Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, dikutip Kamis, 12 Juni 2025.

    Mahfud mengatakan, jika benar akun Fufufa terbukti terkait dengan Gibran, maka itu bisa menjadi alasan yang kuat untuk memakzulkan Gibran.

    “Kalau kalau kalau Fufufafa itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Gibran, itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu gitu ya,” jelas Mahfud MD.

    Namun, Mahfud menambahkan, meski akun Fufufafa bisa jadi alasan yang kuat jika terbukti, pemakzulan tetap berlangsung dengan tidak mudah.

    Sosok Akun fufufafa

    fufufafa adalah akun pengguna Kaskus yang menimbulkan kontroversi dan diduga kuat merupakan akun milik Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka. fufufafa pertama kali menjadi sorotan publik setelah diungkap oleh sebuah akun X yang menemukan jejak digital penghinaan terhadap Prabowo Subianto dan putranya, Didit Hediprasetyo.

    Penelusuran selanjutnya menemukan bahwa fufufafa juga menghina Susilo Bambang Yudhoyono, Titiek Soeharto, dan Anies Baswedan.

    Tak hanya itu, fufufafa juga melecehkan sejumlah artis seperti Syahrini, Cinta Laura, Nadia Mulya, Bella Shofie, Pevita Pearce, Duo Serigala, Haruka Nakagawa, Nurul Arifin, Wanda Hamidah, Kartika Putri, dan Rachel Maryam.

    Selain itu, fufufafa juga didapati memberikan komentar bernada rasis dan ofensif terhadap berbagai kelompok, salah satunya terhadap etnis Papua.***

  • Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran

    Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran

    GELORA.CO – Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan di tengah wacana pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, ada satu alasan kuat yang bisa membuat pemakzulan terjadi.

    Menurut Mahfud MD, hal itu terkait akun kaskus Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka.

    Mahfud MD mengataKan, jika akun Fufufafa benar-benar terbukti berkaitan atau milik Gibran, maka hal itu bisa menjadi alasan yang kuat untuk memakzulkan anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut dari jabatan Wakil Presiden.

    Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam tayangan podcast Terus Terang yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, Selasa (10/6/2025).

    “Kalau kalau kalau Fufufafa itu benar diungkap dan benar itu menyangkut Gibran, itu sudah jadi alasan yang sangat kuat untuk itu gitu ya,” jelas Mahfud MD.

    Menurut Mahfud, meski Fufufafa bisa jadi alasan yang kuat jika terbukti milik Gibran, pemakzulan tetap berlangsung dengan tidak mudah.

    “Jadi itu bisa, tetapi tidak mudah,” tambah Mahfud.

    Mahfud MD memaparkan beberapa syarat proses pemakzulan presiden maupun wakil presiden yang secara konstitusional bisa dilakukan satu paket maupun sendiri-sendiri.

    Seperti diketahui Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tertanggal 26 Mei 2025.

    Bahkan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mengatakan, surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan dibacakan dalam rapat paripurna, dilansir Kompas.com.

    Mahfud MD mengingatkan, proses di DPR pun tidak akan mudah, lantaran sebagian besar anggota merupakan pendukung kabinet Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

    “Gini syaratnya itu harus melalui beberapa lembaga. Satu, begitu surat masuk itu harus diproses di internal DPR. Nanti pimpinan DPR itu membuat disposisi, ‘tolong nih dibahas dong’ kepada komisi, kepada baleg,atau bisa juga kepada semua fraksi untuk menanggapi ini,” jelas Mahfud.

    Menurutnya ada mekanisme internal di DPR.

    “Sesudah itu, kalau memang dia pakai syarat harus ada sidang paripurna DPR yang dihadiri minimal dua per tiga untuk menyatakan ini diteruskan apa tidak,” papar Mahfud.

    Mahfud mengatakan kalau hadir dua per tiga, harus disetujui oleh dua per tiga dari yang hadir.

    “Jadi di situ aja,” tambahnya.

    “Kalau melihat konfigurasi koalisi dan oposisi sekarang itu kan sulit. Karena, jangankan untuk mencapai dua per tiga yang hadir atau menyetujui gitu, untuk mencapai sepertiga aja susah,” ujar Mahfud.

    “Karena sekarang sudah bertumpuk di wali, sehingga bisa saja kalau kalau lihat komposisi partai totalnya delapan di parlemen itu, Satu PDIP tujuh lawan yang konfigurasinya pendukung Pak Prabowo,” katanya.

    “Mungkin yang tidak tidak jelas-jelas berkoalisi Nasdem sama PKS. Nah, yang lain sudah dalam koalisi itu dan itu tidak sampai sepertiga kayaknya kalau digabung ya jumlah itu atau lebih sedikit gitu. Pasti, tidak mencapai dua per tiga,” ujarnya.

    Di MK Butuh Tiga Bulan

    Kemudian, Mahfud MD menerangkan, setelah diterima di DPR, usulan pemakzulan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, di MK, prosesnya bisa memakan waktu tiga bulan.

    “Sesudah itu, lanjut ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi itu perlu waktu 3 bulan paling lama untuk menilai ini. Saling membela, saling mendakwa. impeachment itu pendakwaan artinya saling mendakwa, kemudian ada yang membela dan seterusnya. Tiga bulan maksimal Mahkamah Konstitusi,” jelas Mahfud MD.

    “(Jika diputuskan salah) Kembali lagi ke DPR, dilihat komposisi hakimnya, dan di situ belum tentu lolos juga,” tambahnya.

    “Kalau lolos, kembali ke DPR serahkan lagi ke MPR. Nah, DPR bersidang lagi apa ini diteruskan ke MPR apa tidak? Di MPR kalau setuju harus ada tiga perempat yang hadir. Dua per tiga dari tiga perempat ini setuju,” paparnya.

    Selain itu, Mahfud MD juga menyatakan bahwa proses pemakzulan presiden dan/atau wakil presiden memang dibuat tidak mudah.

    “Jadi prosesnya itu tidak mudah dan ini memang dibuat untuk mempersulit cara menjatuhkan presiden. Karena memang presiden tuh harus tidak mudah dijatuhkan lah,” ujarnya.

    “Harus kuat sistem presiden dan wapres. Tetapi tidak juga mudah, kan hukum itu produk politik. Selalu balik ke teori itu ya. Semua kalau politiknya berubah, maka hukum bisa menyesuaikan dia. Semua yang tadinya sulit menjadi mudah sekali,” tandas Mahfud MD.

    Elegan

    Sebelumnya Mahfud mengatakan langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengirimkan surat resmi ke DPR dan MPR RI untuk mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan tindakan yang sah secara konstitusional dan mencerminkan etika berdemokrasi yang elegan.

    Menurut saya benar, dan itu lebih elegan ya karena dilakukan tidak secara sembunyi-sembunyi dengan kasak-kusuk yang tidak sehat, tapi dinyatakan secara resmi,” ujar Mahfud dalam podcast di kanal YouTube @Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu (11/6/2025).

    Menurut Mahfud para purnawirawan TNI yang tergabung dalam forum tersebut tetap memiliki hak politik sebagai warga negara, termasuk menyampaikan aspirasi terkait jalannya pemerintahan. 

    Mahfud menilai para pensiunan TNI itu tidak harus selalu sejalan dengan institusi militer tempat mereka pernah bertugas.

    “Mereka memang purnawirawan TNI, mereka memang anggota forum angkatan atau mantra di TNI, tetapi mereka tidak harus sama dengan induknya dalam menggunakan hak politik ini,” ujar Mahfud.

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyebutkan bahwa, dalam urusan politik, purnawirawan bisa bersikap mandiri dan bertindak berdasarkan penilaian mereka sendiri terhadap kondisi negara.

    “Mungkin dalam hal-hal yang sifatnya umum atau dalam hal-hal tertentu mereka bisa sama, tetapi kalau menyangkut hal politik, mereka bisa berbuat sendiri. Dan itu sah,” kata Mahfud.

    Mahfud juga mengapresiasi cara penyampaian aspirasi tersebut yang dianggap lebih sehat dan terbuka ketimbang lewat cara-cara provokatif di media sosial.

    “Daripada bikin semacam video atau TikTok atau apapun yang tidak jelas sumbernya, provokatif, lebih baik begini, masuk dan itu harus direspons secara positif,” kata Mahfud.

    Menurut Mahfud, sikap Forum Purnawirawan tersebut mencerminkan prinsip negara demokrasi yang memberikan ruang kebebasan kepada rakyat untuk mengajukan kritik, aspirasi, bahkan usulan terhadap perubahan jabatan publik.

    “Justru kita menegaskan bahwa negara kita negara demokrasi, artinya memberi kesempatan kepada siapapun untuk mengajukan aspirasinya, untuk merebut jabatan-jabatan publik, untuk mengkritik dan memberi arah terhadap jalannya pemerintahan, itu dibuka di dalam demokrasi,” katanya.

    Kompas.com sudah mendapatkan persetujuan dari Rizal untuk mengutip perbincangan dari podcast Terus Terang Mahfud MD yang berjudul “Bisakah Wapres Jatuh di Tengah Jalan? Bisa!” tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.

    Di surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

    Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.  

    Mereka menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.

    Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.  

    “Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.

  • Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta

    Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta

    GELORA.CO – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggandeng Lippo Group membangun contoh rumah subsidi yang dipangkas luas bangunannya hanya seukuran 14 meter persegi (M2).

    Menteri PKP, Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan rumah subsidi dengan luas tanah 25 M2 itu dicanangkan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.

    Meskipun demikian, Ara belum dapat memastikan apakah konsep rumah subsidi dengan luas lahan 25 meter persegi itu dapat diterapkan di Jakarta atau tidak.

    “Saya nggak janji ya [apakah bisa dibangun di Jakarta], tapi saya kepengen banget. Saya kepengen banget,” kata Maruarar di lobi Nobu Bank, Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2025).

    Melengkapi hal tersebut, Vice Chairman Lippo Group, James Riady juga menjelaskan pembangunan rumah tapak mini itu dapat dilaksanakan di wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

    Dia menjelaskan, harga rumah subsidi dengan luas lahan 25 M2 itu bakal dibanderol mulai dari Rp100 juta.

    “Harganya itu, ini mulai dari 100 juta untuk yang single. Tetapi tentu kalau dia lebih dekat ke kota pasti akan terus meningkat sampai Rp120 juta, Rp130 juta dan Rp140 juta,” tegasnya.

    James memberikan gambaran, apabila harga rumah tersebut dibanderol di angka Rp110 juta, masyarakat dapat mencicil mulai dari Rp600.000 untuk tenor 20 tahun.

    “Ingat ya kalau rumahnya ini Rp110 juta cicilannya cuma Rp600.000 per bulan fix 20 tahun,” tegasnya.

    Adapun, terdapat dua tipe rumah yang bisa dilihat yakni tipe 1 Kamar Tidur dengan Luas Tanah 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan Luas Bangunan 14 meter persegi. 

    Sementara yang kedua adalah Tipe 2 Kamar tidur dengan Luas Tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) Luas Bangunan 23.4 meter persegi. 

  • HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata

    HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata

    GELORA.CO – Setelah kontak tembak antara aparat keamanan dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya, di Kampung Pugimana, Kabupaten Jayawijaya, Satgas Damai Cartenz mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP kontak tembak.

    Kontak tembak pada Senin (9/6) itu, kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, mengakibatkan satu anggota kelompok Egianus atas nama Pionus Gwijangge alias Perampok Gwijangge tewas. Sedangkan Egianus berhasil melarikan diri.

    Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 2 ons ganja yang diduga milik Egianus Kogoya juga amunisi sebanyak 25 butir kaliber 9 mm.

    Aparat juga menemukan handphone milik Egianus Kogoya berisikan foto dan video yang memperlihatkan Egianus tengah berada di kebun ganja miliknya di Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo.

    “Kebun tersebut diduga kuat dikelola oleh KKB Egianus Kogoya dan kelompoknya, dan ganja hasil panen telah dikemas dalam bungkusan siap edar,” kata Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani.

    “Telah diketahui bahwa selain sebagai pemimpin kelompok KKB, Egianus Kogoya, juga terlibat dalam penanaman dan penjualan ganja untuk mendanai kelompok kriminal bersenjata serta pembelian persenjataan yang dimiliki oleh KKB,” ujar Faizal.

    Berdasarkan hasil uji oleh Laboratorium Forensik Polda Papua, diketahui dengan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan daun ganja, biji dan batang kering ganja dengan berat bersih 216,59 gram dengan pemilik atau tersangka Pionus Gwijangge alias Perampok Gwijangge.

  • Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos

    Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti masalah korupsi di Indonesia. Prabowo geram karena masih banyak koruptor yang lolos dari jerat hukum. 

    Prabowo meminta kepada para hakim baru di Mahkamah Agung, agar tidak mudah goyah dalam mengadili perkara.

    “Percuma kita punya polisi yang hebat, tentara yang hebat. Si koruptor, si maling, si bajingan itu begitu ke pengadilan lolos,” kata Prabowo dalam pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (12/6).

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turut hadir dalam acara ini. Mereka hanya tersenyum mendengar ucapan dari Prabowo ini.

    Eks Danjen Kopassus itu lantas mengungkapkan rasa mirisnya atas situasi tersebut. Menurutnya, perlu hakim yang penuh integritas yang tidak buta akan materi.

    “Jadi kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan tidak bisa dibeli,” tuturnya.

    Selain itu, untuk meningkatkan integritas hakim, Prabowo memutuskan untuk menaikkan gaji para hakim. 

    “Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim, dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya. Saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia,” ucap Prabowo.

    Prabowo mengatakan, kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior. Ia bilang, kenaikan gaji hakim junior naik 280 persen.

    “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.

    “Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal,” tutur dia.

  • Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya

    Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya

    GELORA.CO –  Setiap pengendara di Indonesia wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang mempunyai masa berlaku, yaitu 5 tahun.

    Sebelum masa berlaku SIM habis, pengendara wajib harus melakukan proses perpanjangan masa berlakunya di Samsat atau tempat yang telah di tentukan.

    Tetapi peraturan terbaru dalam proses perpanjang SIM adalah tes psikologi dan tes kesehatan menjadi syarat utama untuk mengajukan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM.

    Kalau tes kesehatan, mungkin dari dulu sudah menjadi syarat wajib dalam melakukan perpanjangan SIM. Tapi, kini juga ditambah tes psikologi.

    Tes psikologi SIM merupakan sebuah tes yang menjadi salah satu persyaratan penerbitan SIM di Indonesia.

    Tes psikologi SIM mengungkap faktor-faktor yang diperlukan untuk berkendara dengan aman dari sisi psikologis individu.

    Tes ini dapat mengukur kinerja individu saat berkendara dalam rentang waktu yang lama, dalam situasi tertekan di jalan raya mampu menampilkan unjuk kerja yang baik dalam berkendara.

    Berdasarkan pengalaman kami, tes psikologi ini berupa soal-soal. Terdapat tiga aspek tes psikologi yaitu kognitif, kepribadian, dan psikomotorik. Durasi waktu yang dibutuhkan untuk tes psikologi SIM maksimal adalah satu jam.

    Dasar aturan dalam pelaksanaan tes psikologi SIM adalah Perpol No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM di Indonesia. Jadi perlu diingat, saat ini perpanjangan SIM tetap harus mengikuti tes psikologi.

    Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerangkan, tes psikologi dalam proses perpanjangan SIM 5 tahunan ini perlu dilakukan karena menyangkut keselamatan.

    Selain itu, uji kesehatan dan tes psikologi saat perpanjang SIM juga berkaitan dengan masalah penyelidikan ataupun penyidikan bila seseorang terlibat masalah.

    Jika lulus tes psikologi, akan ada sertifikat hasil tes psikologi SIM. Sertifikat itu menerangkan bahwa kita telah memenuhi syarat mengajukan permohonan SIM. Sertifikat lulus psikologi SIM berlaku selama enam bulan.

    Tes psikologi bisa dilakukan secara online melalui situs ePPsi. Biayanya Rp 57.000 dan berlaku selama enam bulan. Satu tes berlaku untuk berbagai golongan SIM.***

  • Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa…

    Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa…

    GELORA.CO – Samanta Elsener, adik Darius Sinathrya, ungkap pengalaman spiritualnya hingga memutuskan mualaf dan memeluk agama Islam. 

    Sebelum mantap mempelajari Islam, Samanta mengaku sempat mencoba belajar solat dan membeli buku ajaran solat. 

    “Belajar sholat dulu tanpa doa. Tanpa doa. Jadi beli buku anak kecil itu loh. Jadi gerakannya dulu.”

    Saat SMA, Samanta juga kerap menemani temannya yang salat di masjid. Dari sinilah, ia banyak bertanya soal Islam.

    “Aku suka ikut temenku kan jadi muslim kan. Ikut temenku mereka solat, aku tiduran di dalam mesjid. Kok mesjid tuh selalu adem gitu.”

    Hal inilah yang membuat pemahaman Samanta Elsener mengenai Islam semakin luas dan berubah lebih positif seiring waktu. 

    “Jadi kan dulu yang namanya anak kecil terkontaminasi pandangan orang yang bukan Islam terhadap Islam gitu kan. Terus temen-temenku yang Islam tuh kayak selalu menjelaskan gitu.” 

    Ia baru mantap menjadi mualaf setelah menyadari nazarnya terkabul, “Nazarnya itu dikabulkan sama Allah. Berarti yaudah ini jalannya. Dan aku nazarnya waktu itu dua kali. Bener nih, dikabulin nih. Yaudah, jadinya yaudah deh, kayaknya emang jalannya ini gitu.”

    Pengalaman Samanta di sekolah

    Sementara itu, sejak duduk di bangku sekolah, Samanta Elsener sudah sering berpikir kritis, tak terkecuali terhadap keagamaan. 

    “Karena dari SMP aku tuh bisa nanya sama guru agamaku kayak gini, yang hampir bikin nilai

    agamaku merah. ‘Katanya Yesus itu Nabi, tapi kenapa dipanggil Tuhan Yesus?’ Dimarahin sama guru agama. Kamu nggak punya iman.”

    Ia bahkan pernah mempertanyakan soal Alkitab kepada gurunya. 

    “Aku kan memang suka baca. Jadi Alkitab itu aku baca penuh. Di Alkitab tertulis kita nggak boleh menyembah berhala. Kenapa ada patung Bunda Maria? Ya jelas lah nilai agamaku bisa merah.”

    Keingintahuannya terus ia pelihara hingga dewasa, “Tapi dua pertanyaan itu bergelayut sampe remaja, sampe dewasa. Dan masih banyak pertanyaannya. Aku mencari konsistensi sih sebenarnya.”

  • Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!

    Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!

    GELORA.CO – Profesi sebagai tukang cuci piring mungkin terdengar biasa saja di Indonesia karena sangat umum dan menjamur.

    Namun, siapa sangka pekerjaan ini bisa menghasilkan gaji fantastis di Australia? Seorang pria asal Sudan yang kini menjadi warga tetap Australia membuktikan bahwa pekerjaan kasar di luar negeri tetap bisa menjanjikan masa depan cerah.

    “Spill gaji tukang cuci piring di Australia,” ujar seorang konten kreator yang memperkenalkan temannya, Joseph.

    Joseph, pria asal Sudan, telah tinggal di Australia sejak usia lima tahun.

    Saat ini, ia bekerja sebagai tukang cuci piring (dishwasher) di sebuah restoran ternama. Meskipun pekerjaannya terdengar sederhana, statusnya sebagai pegawai tetap membuat gajinya tak main-main.

    “Sehari Joseph bekerja 13 jam dalam dua minggu penuh dan diikuti satu minggu libur karena dia pegawai tetap. Gajinya dihitung per tahun,” kata sang narator.

    Gaji tahunan Joseph mencapai 90.000 dolar Australia, atau setara dengan Rp900 juta per tahun.

    Jika dibagi per bulan, itu berarti ia membawa pulang sekitar Rp75 juta.

    “Kalau dirata-ratain Rp900 juta per tahun, jika dihitung gaji per bulannya Rp75 juta,” lanjutnya.

    Yang menarik, angka ini lebih besar dari gaji Presiden Republik Indonesia, menurut peraturan gaji pejabat negara yang berlaku saat ini.

    “Berdasarkan peraturan pemerintah, ini lebih besar dari gaji presiden Republik Indonesia,” ujarnya sambil tertawa.

    Fenomena ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas soal perbedaan standar upah antar negara serta nilai dari pekerjaan yang kerap dianggap rendah di tanah air.

    Di Australia, pekerjaan kasar seperti mencuci piring bisa menjadi ladang rezeki yang menggiurkan, asal ditekuni dengan serius.***