Category: Gelora.co Nasional

  • Mulai Seret Nama Bobby Nasution, Benarkah OTT KPK adalah Genderang Perang antara Prabowo dan Jokowi?

    Mulai Seret Nama Bobby Nasution, Benarkah OTT KPK adalah Genderang Perang antara Prabowo dan Jokowi?

    GELORA.CO – Operasi Tangkap Tangan KPK yang mulai menyeret nama Bobby Nasution, bisa saja merupakan isyarat dimulainya perang politik dengan Joko Widodo.

    Memiliki hubungan yang dekat dengan Joko Widodo, kemungkinan terhadap dugaan keterlibatan Bobby Nasution perlu disikapi secara serius oleh Presiden Prabowo.

    Sehingga komitmen Presiden Prabowo memerangi korupsi di Indonesia, bisa dimulai dengan mengikis kekuatan Orang-Orang Joko Widodo yang bertahan di pemerintahan.

    Penilaian mengenai kemungkinan dimulainya perang politik antara Jokowi dengan Prabowo Subianto, merupakan pandangan dari Analis Politik dan Militer Selamat Ginting.

    Disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Analis asal Universitas Nasional ini menganggap potensi perang politik tersebut mungkin saja terjadi.

    Namun demikian, Selamat berpendapat kemungkinan tersebut akan membawa beban politik tersendiri bagi Presiden Prabowo Subianto.

    Selain karena Orang-Orang yang dianggap sebagai bagian dari Jokowi masih berada di lingkaran kekuasaan, upaya penegakan hukum juga perlu mempertimbangkan banyak hal.

    Kasus OTT yang mulai menyeret menantu Joko Widodo menurut Selamat memang menarik untuk diselami, mengingat KPK memiliki riwayat mesra dengan Jokowi.

    Selamat berpendapat, Prabowo Subianto selaku Presiden sekaligus Elit Parpol memiliki peluang cukup besar untuk menanamkan legasinya di bidang penegakan hukum.

    “Ini sebenarnya lonceng kepada keluarga Jokowi, kalau dana itu mengalir sampai ke Solo, ya sudah ungkap saja,” tegas Selamat.

    Salah satu persoalan penting yang dianggap Selamat masih menjadi persoalan penting bagi Prabowo adalah menentukan momentum.

    Meminjam perumpamaan dengan istilah Menciduk Bubur Panas, Selamat menganggap Prabowo sedang melakukan kalkulasi secara politis.

    Pemerintahan Presiden Prabowo, menurut Selamat perlu secara senyap dan matang memutuskan dari bagian mana sajian Bubur Panas itu akan mulai diciduk.

    Dalam situasi seperti ini, Selamat mengaku sangat merindukan sosok Prabowo Subianto yang tegas, terencana dan berani mengambil resiko.

    Karakter penuh kedisiplinan dan pertimbangan yang menjadi bagian penting dari Prabowo saat menjadi Pasukan Khusus, menurut Selamat sedang dibutuhkan.

    “Presiden tidak boleh ragu menebang pohon beracun, jangan sampai mati karena buah dari pohon beracun itu,” imbuh Selamat.

    Sehubungan dengan langkah hukum yang sedang diupayakan KPK, Selamat berpendapat independensi perlu sangat dikedepankan.

    Dengan menjunjung independensi, Selamat optimis KPK dapat terbebas dari berbagai tuntutan dan desakan politik yang datang dari banyak pihak.

    “Publik tentu berharap KPM dapat menunjukkan integritasnya, karena Jokowi sudah bukan siapa-siapa lagi,” pungkas Selamat dikutip Ayojakarta dari  YouTube Forum Keadilan TV. ***

  • Viral! Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Dipakai Anaknya Bawa Cewek dan Terlibat Tabrak Lari di Medan

    Viral! Mobil Dinas Propam Polres Tapsel Dipakai Anaknya Bawa Cewek dan Terlibat Tabrak Lari di Medan

  • Pelanggan Prostitusi di IKN Ternyata Pekerja Proyek: Faktor Jauh dari Keluarga, Michat jadi Solusi

    Pelanggan Prostitusi di IKN Ternyata Pekerja Proyek: Faktor Jauh dari Keluarga, Michat jadi Solusi

  • Tak Hanya PSK, Judi Sabung Ayam Juga Muncul di Sekitar IKN

    Tak Hanya PSK, Judi Sabung Ayam Juga Muncul di Sekitar IKN

  • Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

    Polri Minta Tambahan Anggaran Rp63,7 Triliun untuk Tahun 2026

  • Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

    Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp18,5 Triliun untuk Tahun 2026

  • KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

    KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun

  • Ibu, Saya Tak Bisa Berhenti Mencium Bau Mayat: Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel

    Ibu, Saya Tak Bisa Berhenti Mencium Bau Mayat: Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel

  • Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    Pendeta Lansia di Blitar Cabuli Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang

    GELORA.CO – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum pendeta di Jawa Timur terhadap anak di bawah umur.

    Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum korban mengatakan, pencabulan tersebut sudah dilakukan berulang kali.

    Keempat korban tersebut merupakan anak dari sopir pendeta itu sendiri yang berinisial T. Masing-masing korban berinisial FTP (17), GTP (15), TTP (13), dan NTP (7).

    Hotman mengatakan, DKBH mencabuli para korban secara bergiliran selama bertahun-tahun. Kemudian, kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi dan ditangani oleh Polda Jawa Timur.

    Namun, berkas laporan itu belum naik ke tahap penyidikan.

    Oleh karena itu, Hotman meminta agar polisi segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.

    “Kami mengimbau kepada Kapolda Jawa Timur dan Direktur Tindak Pidana Umum dan Subdit Renakta agar kasus yang dilimpahkan dari Bareskrim agar segera diproses, karena sampai hari ini belum naik sidik,” kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Kelapa Gading, Jumat (4/7/2025) lalu

    Harapan yang sama juga disampaikan orangtua korban yang ingin agar pelaku segera diproses hukum. 

    “Saya berharap, agar proses hukumnya segera ditindaklanjuti agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal,” ujar T.

    Jadi tersangka

    Sementara itu, Ditreskrimum Polda Jatim mengaku telah menetapkan status tersangka pada seorang pendeta di Kota Blitar Jawa Timur.

    Pendeta DBH itu diduga telah mencabuli sejumlah anak bawah umur.

    Ketiga korban itu adalah anak asuh dari pendeta DKBH.

     Aksi cabul pendeta tersebut telah berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

    Seorang pendeta lansia berinisial DKBH (67) mencabuli anak asuhnya di bawah umur di kantor Gereja JKI Mahanaim, Kota Blitar, Jawa Timur.

    Tiga korban DBH itu adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7).

    Data jumlah korban ini berbeda dengan apa yang disampaikan Horman Paris dalam konferensi persnya

    Diketahui, DBH adalah pendeta salah satu gereja di Kota Blitar.

    Istrinya, VC pernah mengangkat GTP menjadi anak dengan mengajak tinggal bareng di rumah di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

     Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman mengatakan, aksi keji ini dilakukan tersangka selama dua tahun (2022-2024) di lokasi yang berbeda.

    “GTP mengalami pencabulan empat kali, kejadian pertama pada 2022 di ruang kerja tersangka Gereja JKI Mahanaim,” kata Brigjen Pol Farman, Senin (7/7/2025).

    Berdasarkan laporan perkara Polda Jatim, tersangka mencabuli korban di ruang gereja sebanyak empat kali.

    Dua kali pada korban GTP dan dua kali pada korban TTP.

    Selain di ruang gereja, tersangka juga mencabuli para korban di rumah pribadi.

    Korban TTP mengalami pencabulan empat kali.

    Salah satunya pada pertengahan 2023 di kolam renang Letesa. 

    Di kolam renang itu, tersangka mencabuli korban NTP yang masih berusia tujuh tahun sebanyak dua kali.

    “Korban TTP juga mengalami kejadian keempat pada 11 Februari 2024 di Banaran Home Stay Kediri,” terangnya.

    Brigjen Pol Farman menjelaskan, DBH sering mengajak keempat anak korban ke kolam renang Letesa dan pernah check in di Griya Banaran Homestey.

    Berdasarkan hasil visum kepolisian, korban mengalami luka fisik dan trauma berat pada kondisi psikologisnya.

    Kini, tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

    “Ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” pungkas Brigjen Pol Farman.

    Awal perkenalan

    Sang ayah yang berinisial T menceritakan awal mula ia mengenal DKBH. Menurutnya, pertemuan pertama terjadi pada Desember 2021, saat ia ditawari pekerjaan sebagai sopir oleh pendeta tersebut.

    Tak hanya itu, DKBH juga menyediakan sebuah tempat tinggal di kontrakan belakang gereja untuknya dan keempat anaknya.

    Namun pada tahun berikutnya, karena penjaga gereja wafat, keluarga T diajak untuk tinggal di dalam kompleks gereja.

    T menerima tawaran itu.

    Dan sejak saat itu, mereka tinggal satu atap bersama DKBH yang dianggap seperti keluarga sendiri.

    Setelah beberapa tahun tinggal bersama, anak tertua T bernama FTP, akhirnya memberanikan diri membuka suara mengenai perlakuan tidak pantas yang ia alami.

    FTP memutuskan pergi bersama seorang temannya ke Kediri dan menolak kembali ke gereja. 

    Saat T menjemput putrinya di sana, FTP akhirnya menceritakan apa yang dialaminya selama ini.

    Ia mengaku bahwa bagian tubuhnya yang sensitif sering disentuh oleh DKBH.

    Selain itu, pelaku juga beberapa kali memandikannya dan mengajaknya berenang, yang menurut FTP sudah sangat melampaui batas.

    T yang terpukul oleh pengakuan anaknya langsung membawa FTP kembali ke Blitar.

    Setibanya di sana, ia langsung mengonfrontasi DKBH mengenai tuduhan tersebut.

    T mengisahkan bahwa pendeta itu tidak membantah dan malah menyampaikan penyesalan

    Tak lama setelah itu, FTP mengungkapkan bahwa adik-adiknya juga mengalami perlakuan serupa. T yang mendengar pengakuan tersebut segera mencari tahu kebenarannya dengan menggali informasi dari ketiga anaknya yang lain. Setelah didesak, ketiganya pun mengakui bahwa mereka juga menjadi korban.

     T yang merasa geram segera melaporkan tindakan keji itu ke pihak berwajib. Namun, ia justru mendapat ancaman yang membuatnya merasa tertekan.

    “Saya sempat diajak damai, tapi sambil ditakut-takuti. Katanya, kalau saya tetap melapor, hidup saya akan menderita. Anak-anak tak akan bisa sekolah dan saya akan tidur di pinggir jalan,” jelas T. Karena ketakutan, T akhirnya menarik kembali laporannya.

  • Jokowi Wajib Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    Jokowi Wajib Hadiri Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu