Category: Gelora.co Nasional

  • ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    ODGJ Afghanistan Bikin Wanita Lompat dari Lantai 19 di Apartemen Kalibata City, Pengungsi UNHCR

    GELORA.CO  – Warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, Muhammad Ali Jawit (37), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, merupakan pengungsi Komisi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

    UNHCR adalah organisasi global yang bekerja untuk menyelamatkan nyawa dan melindungi hak-hak pengungsi dan orang tanpa kewarganegaraan. 

    “Jadi kesimpulan singkat dari hasil penyelidikan keimigrasian bahwa orang asing tersebut memiliki gangguan kejiwaan dan yang kedua, dia adalah pemegang UNHCR,” kata Kepala Bidang Informasi Keimigrasian Jakarta Selatan, Oktinardo, Kamis (10/7/2025).

    Hal tersebut berawal pihaknya menerima laporan terkait Ali yang menyerobot masuk ke unit Anita di Apartemen Kalibata City, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Usai menerima laporan, pihaknya langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP), lalu memastikan identitas Ali.

    “Ditemukan obat gangguan jiwa dari orang asing tersebut dan ternyata dia adalah pemegang UNHCR,” tuturnya.

    “Jadi kami di bidang keimigrasian memiliki kewenangan yaitu pengawasan secara administratif, yaitu pencatatan biodata dari orang asing yang pemegang UNHCR tersebut,” sambung dia.

    Ia menuturkan, Imigrasi hanya mencatat keberadaan WNA yang memegang kartu UNHCR, kemudian proses lebih lanjut dilakukan pihak UNHCR.

    Ali beserta kakak kandungnya memiliki legalitas tinggal sampai 2028 yang terdaftar sebagai pengungsi UNHCR.

    “Mereka dapat tinggal di Indonesia di bawah naungan UNHCR untuk jangka waktu maksimal sekitar 9 hingga 10 tahun,” tutur dia. 

    Ali pun terungkap kerap dikirim uang bulanan untuk biaya hidup sehari-hari dari keluarganya di Afganistan.

    “Biasanya dikirim sama keluarganya yang di sana atau keluarganya yang sudah berhasil jadi warga negara baru,” tutur Ardo.

    Kronologi

    Diberitakan sebelumnya, Muhammad Ali Jawit (37), warga negara asing (WNA) asal Afghanistan, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang membuat panik wanita bernama Anita (23) hingga lompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, kini sudah dibawa ke rumah sakit daerah Serpong, Tangerang Selatan.

    Peristiwa tersebut terjadi setelah Ali yang seharusnya berada di bawah pengawasan kakak kandungnya, yang tiba dari Australia.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, Ali sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Jiwa di daerah Serpong. 

    wanita lompat dari apartemen kalibata

    “Dia itu sebetulnya dirawat di rumah daerah Serpong, rumah sakit gangguan jiwa. Saat ini juga sudah dibawa ke rumah sakit tersebut,” ujar Mansur, saat dihubungi, Kamis (10/7/2025).

    “Sebelumnya juga kondisinya di rumah sakit, kakaknya kan baru datang dari Australia, mungkin kangen,” sambungnya.

    Awalnya, pihak rumah sakit tak mengizinkan kakak kandungnya untuk membawa Ali.

    Meski begitu, sang kakak membuat surat pernyataan bahwa sanggup untuk mengawasi Ali selama berada di Indonesia.

    Namun, kakaknya sempat meninggalkan unit apartemen dalam keadaan pintu tidak terkunci hingga Ali dapat keluar begitu saja. 

    “Kan baru 7 hari (di Apartemen Kalibata City), diajak di situ sama kakaknya. Terus kakaknya kelupaan juga, saat itu pintunya enggak dikunci, tiba-tiba keluar dari unit itu, terus ada orang naik, ke mana asal ikut saja dia,” tuturnya.

    Mansur juga menyebutkan, kakak kandung Ali telah bertanggung jawab penuh atas kondisi adiknya, termasuk penggantian biaya rumah sakit dan perawatan lainnya yang telah diselesaikan terhadap korban Anita.

    “Kakaknya tanggung jawab semua, pergantian semua sudah beres, sudah tuntas,” kata Kapolsek. 

    Terkait kondisi gangguan jiwa yang dialami Ali, Kapolsek menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi. 

    “Ada (dokumen resmi yang menunjukkan MAJ gangguan jiwa), kami koordinasi dengan pihak Imigrasi, Imigrasi juga datang ke sana kemarin, kakaknya menunjukkan, kami mendata saja, karena itu kewenangan Imigrasi,” katanya.

    Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian bersama Imigrasi, pengembang, serta pengelola telah merencanakan kegiatan pengecekan atau operasi bersama untuk memastikan keamanan, terutama terkait keberadaan warga negara asing di setiap unit atau lantai di kompleks tersebut.

    “Kami akan melanjutkan kegiatan ini dalam waktu dekat,” pungkas Kapolsek. 

    Diberitakan sebelumnya, Anita (23)  nekat melompat dari lantai 19 Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB. 

    Diduga, korban panik setelah unit apartemennya dimasuki orang tak dikenal (OTK) yang diduga mengalami gangguan jiwa.

    Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan, kejadian berawal ketika pemilik unit yang berada di lantai bawah naik ke lantai atas untuk memeriksa keadaan. 

    Lampu unit yang mati membuatnya kembali turun ke kantor pengelola guna meminta bantuan.

    “Pemilik unit lupa mengunci pintu. Ketika mereka naik kembali, mereka terkejut karena ada orang di dalam,” kata Mansur, Rabu (9/7/2025).

    Melihat ada orang asing di dalam unitnya, Anita lantas panik dan berlari ke balkon, lalu melompat dari lantai 19.

    “Akhirnya dia melompat. Orang yang masuk ke unit itu memang mengalami gangguan jiwa,” tambah Kapolsek.

    Dijelaskan, pria yang masuk ke unit korban adalah penghuni apartemen juga.

    Ia merupakan warga negara Afghanistan berinisial Muhammad Ali Jawit (37), yang tinggal bersama kakaknya.

    “Benar, orang tersebut memiliki gangguan jiwa. Kebetulan dia warga Afghanistan. Semua pintu dia buka, namanya juga orang yang tidak waras,” ujar Kapolsek.

    Meski dalam kondisi selamat, Anita mengalami patah kaki akibat terjatuh. 

    “Korban sudah dibawa ke rumah sakit, dan kondisinya kini sudah sadar serta bisa diajak berbicara,” jelas Kompol Mansur

  • Kapan Teka Teki Kematian Diplomat Kemlu Terungkap? Kapolda Metro: Seminggu Lagi..

    Kapan Teka Teki Kematian Diplomat Kemlu Terungkap? Kapolda Metro: Seminggu Lagi..

    GELORA.CO  – Kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih meninggalkan teka teki. Kapan terungkap?

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penjelasan penanganan kasus  Arya Daru Pangayunan masih dalam tahap penyelidikan di tingkat Polda.

    Menurut Karyoto menyatakan, pihaknya menargetkan penyelidikan akan rampung dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

    “Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik, baik itu CCTV, hasil otopsi, dan juga termasuk digital seperti laptop, mungkin seminggu lagi selesai, nanti akan ada kesimpulan. Insya Allah,” ujarnya kepada wartawan Kamis (10/7/2025) malam.

    Saat ditanya mengenai hasil visum sementara, Karyoto menjelaskan dirinya belum membaca laporan secara lengkap.

    Pihak kepolsian juga akan memanggil saksi-saksi ahli sesuai bidang nantinya. 

    Karyoto memastikan jajarannya melakukan penyelidikan komprehensif dengan memintai keterangan dari orang yang relevan.

    Termasuk handphone milik korban yang akan ditelusuri jejak digitalnya.

    “Dia (korban) ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali bisa membuka HP,” terangnya.

    Kapolda menambahkan bahwa penanganan kasus dilakukan menyeluruh tanpa asumsi atau kesimpulan dini.

    “Hal seperti ini sudah sering kami tangani di Polda Metro tapi yang jelas, semua akan kami pelajari secara komprehensif,” terang dia.

    “Tidak hanya satu alat bukti lalu kita simpulkan setelah waktunya tiba, akan kami sampaikan kesimpulan final,” tegas Karyoto

  • Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    Mahfud MD Sentil KPK, Beranikah Panggil Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan?

    GELORA.CO  – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD tidak yakin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melibatkan Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD dalam siniar yang ditayangkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Selasa (8/7/2025) lalu.

    Diketahui, nama Bobby Nasution sempat dikaitkan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara ini.

    Hal ini menyusul penetapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, sebagai tersangka oleh KPK.

    Topan Obaja Putra Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

    “Saya tidak melihat Bobbynya ya, (tapi) melihat KPK-nya. KPK ini sekarang, akhir-akhir ini kan kelihatan tidak lagi menarik ya sambutan publik, sorak-sorai publik itu untuk KPK sudah tidak seperti dulu.”

    “Malah sekarang sorak-sorak publik pindah ke Kejaksaan Agung,” ungkap Mahfud.

    Menurut Mahfud, hal ini dikarenakan opini publik memandang KPK saat ini adalah ‘KPK titipan’ untuk menyortir perkara yang boleh dan tidak untuk diungkap.

    “Nah, melihat itu maka mungkin, mungkin ya, agak sulit membayangkan, tapi mudah-mudahan saya salah, agak sulit membayangkan KPK itu akan melibatkan Bobby, akan memanggil, memeriksa apalagi menersangkakan,” ungkap Mahfud.

    “Tentu jawaban Bobby standar kan kalau ‘saya dipanggil siap hadir’, ya tidak ada orang yang tidak, presiden sekalipun akan selalu mengatakan kalau saya perlukan, saya datang, kan gitu.”

    Mahfud mengatakan sampai saat ini dirinya belum bisa membayangkan KPK akan memanggil Bobby.

    “Apalagi melibatkannya dalam kasus ini,” ujarnya.

    “Ini objektif saya, mungkin banyak orang berpikir, “wah, kalau begitu gak benar hukumnya’. Terserah orang mengatakan apa, tapi ini pandangan saya dari sudut politis,” tegas Mahfud.

    Momentum bagi KPK

    Mahfud menilai, ini menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik.

    “KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya.”

    “Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya.”

    “Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan,” urai Mahfud.

    Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan.

    “Nah, kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan.”

    “Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi,” ungkap Mahfud.

    Mahfud berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

    “Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya.”

    “KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya,” ujar Mahfud.

    KPK Belum Berencana Panggil Bobby

    Sementara itu, KPK memastikan belum ada rencana untuk memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. 

    Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Kamis (10/7/2025).

    “Ya, sementara sih. Sampai dengan hari ini belum ada,” kata Setyo kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Setyo menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ada informasi atau laporan dari tim penyidik KPK yang merekomendasikan pemanggilan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

    Penyidik KPK, menurut Setyo, masih berfokus pada pemeriksaan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Penyidik masih fokus dengan pokok perkaranya terhadap Kepala Dinas dan PPK. Termasuk juga yang untuk di Balai Besar,” tambahnya.

    Diketahui, lima orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan.

    Mereka ialah Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Putra Ginting; Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN)

  • Perintah Hasto Ajukan Uji Materi PKPU Sah Secara Hukum

    Perintah Hasto Ajukan Uji Materi PKPU Sah Secara Hukum

    GELORA.CO -Perintah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk mengajukan gugatan uji materi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) ke Mahkamah Agung (MA) dianggap sebagai langkah yang sah.

    Begitu disampaikan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Febri Diansyah saat membacakan nota pembelaan atau pledoi perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

    “Perintah yang terdakwa berikan kepada Donny Tri Istiqomah merupakan upaya yang sah dan didasarkan kepada keputusan partai,” kata Febri.

    Gugatan uji materi yang dimaksud diajukan terhadap ketentuan Pasal 54 Ayat 5 huruf k PKPU 3/2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu. Langkah itu berkaitan dengan perolehan suara almarhum Nazarudin Kiemas yang dicoret dari daftar calon tetap (DCT) Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

    Febri menerangkan, perintah dari Hasto kepada Donny didasarkan pada keputusan Rapat Pleno DPP PDIP yang digelar pada Juli 2019. Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Harun Masiku ditetapkan sebagai calon legislatif yang menerima limpahan 34.276 suara milik Nazarudin.

    “Atas dasar keputusan rapat pleno DPP PDI Perjuangan tersebut, Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP meminta Donny Tri Istiqomah, selaku penasihat hukum PDIP, untuk mengajukan surat permohonan ke KPU RI,” terang Febri.

    Febri menilai, dalam keterangan di persidangan, Donny juga mengaku mendapat penugasan resmi dari partai melalui surat tugas.

    “Penugasan dari DPP PDI Perjuangan untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Agung berdasarkan surat tugas. Tetapi karena sifatnya uji materi, maka surat tugasnya dalam bentuk surat kuasa,” pungkas Febri

  • Pengacara Hasto Sebut File CDR KPK Tak Bisa Jadi Bukti, Ini Alasannya

    Pengacara Hasto Sebut File CDR KPK Tak Bisa Jadi Bukti, Ini Alasannya

    GELORA.CO -Keaslian file Call Data Record (CDR) terkait transaksi telekomunikasi dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto dianggap tidak bisa dibuktikan.

    Hal itu disampaikan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Hasto, Ronny Talapessy saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

    “File CDR seharusnya tidak dapat dikategorikan sebagai alat bukti atau barang bukti, karena tidak dapat dibuktikan keaslian dan keabsahannya,” kata Ronny di persidangan, Kamis malam, 10 Juli 2025.

    CDR merupakan data menyangkut detail panggilan, waktu, maupun transaksi telekomunikasi. Data tersebut bisa membaca lokasi seseorang berdasarkan sinyal tower.

    Dalam persidangan, Tim JPU KPK mengklaim mengetahui Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto melarikan diri ke kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) saat operasi tangkap tangan (OTT) berdasarkan data CDR.

    Ronny menerangkan, berdasarkan fakta persidangan, file CDR yang dihadirkan JPU yang sudah dilakukan analisis ahli tersebut tidak bisa dijamin keasliannya. Hal itu membuat file tersebut berisiko dimanipulasi dan tidak lagi otentik.

    Di sisi lain kata Ronny, JPU dalam tuntutannya menyebut file CDR itu tidak langsung didapatkan penyelidik dari operator. JPU KPK menyebut file CDR yang menjadi alat bukti berasal dari flashdisk Sandisk Cruzer Blade, kapasitas 16 GB dan flashdisk Sandisk Cruzer Blade 64 GB.

    “Majelis Hakim Yang Mulia, kita tidak pernah tahu flashdisk ini diberikan oleh siapa dan apakah bisa dipercaya. Haruslah dikesampingkan dan tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” terang Ronny.

    Tidak hanya itu, Ronny juga menyoroti fakta persidangan yang menyatakan bahwa bukti CDR tersebut tidak melalui audit digital forensik. Hal ini merujuk pada keterangan ahli digital forensik yang bekerja sebagai penyelidik KPK.

    “Satu-satunya yang mempunyai kewenangan untuk menyatakan suatu dokumen telah melalui proses digital forensik adalah ahli digital forensik dan bukan penuntut umum,” pungkas Ronny.

  • Unggahan Fahri Hamzah Kutip Pemikiran Sumitro Malah Dirujak Netizen

    Unggahan Fahri Hamzah Kutip Pemikiran Sumitro Malah Dirujak Netizen

    GELORA.CO -Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah begitu meresapi gagasan Begawan Ekonomi Indonesia, Sumitro Djojohadikusumo.

    Dalam unggahan di akun media X pribadinya, Fahri mengutarakan bahwa pemikiran Sumitro menghendaki keadilan buat rakyat banyak.

    “Jendela pesawat Udara ku buka, Silau membuat buku menjadi terang terbaca olehku….Sebuah buku tentang pemikiran ekonomi Sumitro… kata begawan itu, intervensi negara adalah syarat bagi keadilan bagi rakyat banyak, meski “kaum bercokol” kata beliau pasti tidak terlalu senang,” tulis Fahri dikutip RMOL, Jumat, 11 Juli 2025.

    Sumitro merupakan ayah kandung Presiden Prabowo Subianto. Sepak terjangnya sejak peregrakan menuju kemerdekaan bukan isapan jempol. Sumitro pernah menjadi asisten dari Perdana Menteri Sutan Sjahrir yang juga pendiri Partai Sosialis Indonesia (PSI).

    Sumitro pun disebut-sebut juga sebagai pentolan PSI, yang kemudian partai ini pernah dibubarkan Bung Karno di tahun 1960 karena dianggap terlibat dalam suatu pemberontakan. Di era Orde Baru, Sumitro kembali masuk kabinet dan turut membenahi anjloknya perekonomian nasioanal usai tragedi 1965.

    Di sinilah kemudian Sumitro dijuluki sebagai Begawan Ekonomi Indonesia yang kerap menyumbangkan gagasan ekonominya untuk kesejahteraan rakyat.

    Namun sayangnya, unggahan Fahri Hamzah itu justru banyak dihujani kritik netizen. Banyak dari mereka dengan nada nyinyir plus sinis mengomentari unggahan Fahri.

    “Kaum bercokol yg menentang praktek rangkap jabatan, tp dia sendiri menikmatinya. Dasar manusia munafik! Kerap menggonggong ketika ga dapat bagian,” tulis akun @ahmad692x.

    “Difoto biar terlihat hebat, baca 100 buku pun tapi jadi penjilat apa gunanya?” timpal akun @JakaSembung.

    “Kaum bercokol itu tak akan berisik!! Klw intervensi negara memang betul2 utk rakyat bukan utk para penjilat dan oligarki doang..Cam kan itu!!!” tegas akun @cha_malla.

    “Dulu kau berteriak keras bersama rakyart…hingga aku sempat menjadikan kau sbg referensi & idola..tp ternyata kau tak kuat godaan jg. Manusia mmng tak bisa dipercaya..berkoar2 spt pahlawan ktika tak dpt bagian, tp ketiak dpt bagian jatah kue kembali ke habitat asli mu. Miris bro !” timpal akun @fayad_satria. 

  • Tak Berani Hadiri Gelar Perkara, Jokowi Disebut Manusia Pengecut!

    Tak Berani Hadiri Gelar Perkara, Jokowi Disebut Manusia Pengecut!

    GELORA.CO – Gelar perkara khusus Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu dianggap tidak bernilai lantaran Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi sebagai pemilik ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir.

    Demikian penegasan peneliti media dan politik Buni Yani dalam keterangannya, Kamis 10 Juli 2025.

    “Gelar perkara khusus kemarin di Bareskrim tak punya nilai karena Jokowi mangkir datang,” kata Buni Yani.

    Buni Yani berpendapat, Jokowi selaku mantan penguasa tidak bernyali dalam menghadapi perkara yang membelitnya.

    “Manusia pengecut!” pungkas Buni Yani.

    Gelar perkara khusus dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Gelar perkara khusus awalnya diagendakan Kamis 3 Juli 2025, namun baru bisa terlaksana pada Rabu 9 Juli 2025.

    Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.

    Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.

    Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.

    Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga Kader PSI Dian Sandi.

  • Mabuk, WN China Bawa Kabur Mobil Polisi Usai Tabrak Kendaraan di Jakpus

    Mabuk, WN China Bawa Kabur Mobil Polisi Usai Tabrak Kendaraan di Jakpus

    GELORA.CO – Seorang WNA asal China nekat mengambil mobil milik Unit Laka Ditlantas Polda Jaya pada Rabu (9/7) dini hari di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

    Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan peristiwa bermula ketika Unit Laka datang untuk menangani kecelakaan mobil yang dikemudikan pelaku. Lalu, saat sedang melakukan penanganan, tiba-tiba pelaku menggasak mobil milik Unit Laka.

    “Pas dia keluar untuk menangani korban sama kendaraan, pelakunya itu mengambil alih,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (10/7).

    Namun begitu, tak berselang lama usai mengambil mobil Unit Laka, pelaku kembali mengalami kecelakaan usai menabrak tiang listrik. Saat itu, menurut Argo, pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.

    “Kondisinya mabuk,” ujar dia.

    Kini, pelaku sudah ditangkap dan sedang diperiksa secara intensif oleh polisi. Argo belum menyebutkan secara rinci identitas dari pelaku.

    “Pelaku ya sudah diamankan, sedang dalam proses pendalaman pemeriksaan,” kata dia.

  • Viral Pemotor Bonceng Jenazah di Donggala, Potret Mirisnya Infrastruktur

    Viral Pemotor Bonceng Jenazah di Donggala, Potret Mirisnya Infrastruktur

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria membonceng jenazah menggunakan sepeda motor di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, viral dan memantik keprihatinan publik.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Palentuma, kawasan dataran tinggi yang hingga kini masih terkucil karena buruknya infrastruktur jalan. Dalam video berdurasi singkat yang beredar di media sosial, tampak jenazah yang dibungkus kain jarik diletakkan di jok belakang motor Honda Revo, dengan bantuan batang kayu sebagai penyangga.

    Jenazah tersebut diketahui adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkup Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Donggala. Saat kejadian, almarhum tengah menjalankan tugas di wilayah terpencil itu.

    Minimnya akses transportasi, terutama kendaraan roda empat seperti ambulans, memaksa warga menggunakan sepeda motor untuk membawa jenazah menuju lokasi pemakaman. Jalan sempit, rusak parah, dan hanya bisa dilalui roda dua menjadi tantangan utama di kawasan tersebut.

    Fenomena ini memicu gelombang empati dari warganet. Ribuan kali dibagikan, video itu menuai komentar yang menyoroti masih lemahnya pembangunan infrastruktur di daerah terpencil. Banyak yang mendesak pemerintah untuk segera membuka akses jalan layak agar pelayanan dasar, termasuk darurat medis dan kemanusiaan, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    Peristiwa ini menjadi pengingat nyata bahwa pembangunan yang merata masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama bagi daerah yang jauh dari pusat kota.

  • Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    GELORA.CO –  Amir seorang warga di sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara kaget melihat Kasat Narkoba Iptu Sony diborgol, Rabu (9/7/2025) siang.

    Ketika itu, Amir mengenali betul wajah Iptu Sony di antara sejumlah orang yang tangannya diborgol.

    “Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat.”

    “Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua,” katanya, Kamis, dikutip dari TribunKaltara.com.

    Diketahui lokasi pengangkapan Iptu Sony tersebut berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

    Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Ternyata Iptu Sony ketika itu dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.

    Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.

    “(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” katanya kepada Tribunnew.com, Kamis (10/7/2025).

    Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

    “Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

    Lantas, siapa Iptu Sony Dwi Hermawan?

     

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Sony pernah menjabat sejumlah posisi penting di wilayah hukum Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

    Sebut saja seperti Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Nunukan.

    Ia kemudian diberi kepercayaan menduduki kursi Kapolsek Nunukan Kota per 10 Oktober 2022.

    Iptu Sony menggantikan AKP Supangat yang telah memasuki masa pensiun.

    Karier kepolisiannya terus berlanjut dengan menjadi Kasat Reskoba Polres Nunukan.

    Jabatan tersebut sebelumnya dipegang Iptu M Ibnu Robanni.

    Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Nunukan saat itu, AKBP Taufik Nurmandia, di Ruang Aula Sebatik Polres Nunukan, pada Selasa (30/05/2023), sekitar pukul 09.00 Wita. 

    Informasi tambahan, Sony kini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

    Pangkat ini merupakan bagian dari jenjang Perwira Pertama.

    Sementara, lambang pangkat Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

    Kini karier polisi Iptu Sony terancam karena diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba.

    Untuk gelar akademis, Iptu Sony memiliki titel Sarjana Hukum (S.H).