Category: Gelora.co Nasional

  • Kapolri, UAS, dan Rocky Gerung Bertemu di Pondok Pesantren

    Kapolri, UAS, dan Rocky Gerung Bertemu di Pondok Pesantren

    GELORA.CO –  Sebuah pertemuan sarat makna dan kehangatan terjadi di Pondok Pesantren Nurul Azhar, Pekanbaru, Riau, Sabtu (12/7/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi langsung dengan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara demi menjaga persatuan serta mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Ia juga membuka ruang kritik terhadap institusinya.

    “Kami ingin dikritik, dikoreksi, karena kami ingin institusi ini terus membaik dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” ujar Kapolri dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

    Kapolri menyebut pertemuan itu sebagai bentuk takdir persaudaraan yang mempertemukan mereka dalam semangat kebangsaan.

    “Hari ini kami mendapatkan sahabat dan saudara baru. Musuh satu terlalu banyak, tapi teman seribu masih kurang. Maka pertemuan seperti ini sangat berharga untuk membangun ikatan hati demi negeri ini,” tuturnya.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keberagaman dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika.

    “Keberagaman yang disatukan dalam Bhinneka Tunggal Ika adalah kekuatan bangsa kita,” tegasnya.

    UAS: Beda Itu Biasa, Persaudaraan Tetap Nomor Satu

    Ustaz Abdul Somad menyambut hangat kedatangan Kapolri. Ia mengingat kembali hubungannya dengan kepolisian yang terjalin sejak lama, bahkan saat dirinya baru kembali dari Maroko pada 2008.

    “Besi bukan sebarang besi, besi yang dipakai untuk membelah kayu. Polisi bukan sembarang polisi, tapi polisi yang peduli kepada pohon kayu. Inilah dia Pak Herry,” ucap UAS disambut tepuk tangan para hadirin.

    UAS menekankan pentingnya menjunjung persaudaraan meski berbeda pandangan.

    “Orang Indonesia kalau sudah bersaudara, kadang tak siap berbeda. Kalau sudah berbeda, enggak mau bersaudara. Tapi hari ini, kita buktikan bahwa kita bisa berbeda dan tetap bersaudara,” katanya.

    Di akhir sambutan, UAS mendoakan kelancaran tugas Kapolri.

    “Ahlan Wasahlan. Ahlan artinya saudara, Sahlan artinya mudah. Bapak kami anggap saudara, dan semoga semua urusan Bapak dimudahkan Allah SWT,” tuturnya.

    Rocky Gerung: Persahabatan dalam Perbedaan

    Rocky Gerung turut memberikan refleksi filosofis dalam forum tersebut. Ia menggarisbawahi bahwa perbedaan nilai dan gagasan justru dapat melahirkan hubungan yang tulus.

    “Persahabatan yang paling jujur adalah dalam perbedaan,” ujar Rocky.

    Ia juga memuji inisiatif Green Policing yang sedang dikembangkan Polda Riau sebagai bentuk nyata kontribusi institusi hukum terhadap pelestarian lingkungan.

    “Kapolda tidak hanya menanam jagung, tapi juga menanam harapan. Dia menanam kaki-kaki anak muda Riau agar mereka bisa berlari menyongsong masa depan,” ucapnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi Polri, antara lain Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo. As SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Polri Irjen Abdul Karim, dan Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho.

    Lalu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan, serta Gubernur Riau Abdul Wahid.

    Pertemuan ini bukan hanya menjadi simbol persatuan, tetapi juga ruang dialog yang konstruktif antara elemen negara, agama, dan intelektual.

  • Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    Jadi Komisaris BUMN, Video Ade Armando Sebut Prabowo Emosional Kembali Beredar

    GELORA.CO – Politisi PSI, Ade Armando tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Baru-baru ini, ia ditunjuk menjadi komisaris PT PLN Nusantara Power.

    Penunjukan Ade Armando di anak usaha BUMN setrum ini pun cukup mengejutkan lantaran terjadi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selama ini, ia dikenal sebagai pendukung garis keras Joko Widodo, bukan Prabowo.

    Bahkan jelang Pilpres 2024, Ade Armando sempat mengalihkan dukungan kepada capres Ganjar Pranowo. Di tahun 2023 silam, Ade Armando membuat sebuah video berjudul “Enam alasan mengapa saya tidak mungkin mendukung Prabowo”.

    Tak lama setelah video itu terpublikasi, Ade Armando belok mendukung Prabowo sejalan dengan sikap partainya, yakni PSI.

    Belakangan, cuplikan video Ade Armando yang menjabarkan alasan tidak mendukung Prabowo kembali beredar. Peredaran video ini cukup masif setelah ia ditunjuk sebagai komisaris PLN NP.

    Salah satunya diunggah akun TikTok @lobangterang3 pada 7 Juli 2025, atau tak lama setelah ditunjuk jadi Komisaris PLN NP. Dalam video tersebut, Ade Armando mengurai satu persatu alasan tidak mendukung Prabowo kembali dipublikasi. 

    Mayoritas alasan Ade Armando cenderung menilai negatif Prabowo, mulai dari menyinggung pelanggaran HAM di akhir orde baru. Ade Armando secara gamblang menyebut ada perintah Prabowo kepada anak buah untuk menculik belasan aktivis mahasiswa.

    Ade Armando juga menyinggung hubungan Prabowo dengan keluarga Cendana, dalam hal ini Presiden kedua RI, Soeharto. Melalui Prabowo, Ade Armando menyebut potensi kebangkitan keluarga Cendana tidak bisa diabaikan.

    “Ketidakstabilan emosional dan mungkin ketidakstabilan jiwa Prabowo. Prabowo dikenal sebagai tokoh yang tak mampu mengendalikan emosi,” jelas Ade Armando dalam potongan video yang dikutip redaksi, Minggu, 13 Juli 2025.

    Sontak, kembali beredarnya video ini menuai beragam respons warganet dan mempertanyakan alasan penunjukan Ade Armando sebagai komisaris BUMN setrum.

    “Yang begini dikasih jabatan. Ini musuh dalam selimut Pak Prabowo,” tulis akun Suyatno.

    “Kenapa hari ini justru menjadi Komisaris? Itu mungkin karena Prabowo masih tersandera sama Jokowi,” balas akun Darma.

    Komentar menggelitik juga turut ditulis warganet. Salah satunya akun Mulut Keladi yang menduga ada misi lain di balik penunjukan Ade Armando sebagai komisaris agar bisa mudah digaruk KPK.

    “Mungkin dibiarkan jadi komisaris agar nanti langsung di cek KPK,” tulisnya.

  • Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    Tolong Jangan Jadikan Anak Saya Kambing Hitam!

    GELORA.CO  – Di tengah pusaran kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan, nama Misri Puspita Sari muncul sebagai salah satu dari tiga tersangka. 

    Namun di balik sorotan hukum dan pemberitaan terkait 2 tersangka lain, ada sisi lain dari Misri yang nyaris luput dari perhatian publik.

    Misri bukan sekadar nama dalam daftar tersangka tapi bagi  ibunya, Lita Krisna, Misri adalah anak sulung yang tangguh, penuh pengorbanan, dan tulang punggung keluarga sejak remaja.

    “Misri sejak kecil sudah mandiri. Dia pernah jadi Duta OJK, ikut ajang kepemimpinan pelajar nasional, dan mewakili Provinsi Jambi. Tapi dia pilih kerja, banting tulang demi keluarga, apalagi setelah ayahnya meninggal,” ujar Lita kepada Tribun Jambi.

    Menolak Beasiswa, Demi Sekolahkan Adik

    Lahir sebagai anak pertama dari enam bersaudara, Misri memikul tanggung jawab besar sejak usia muda.

    Saat teman-teman sebayanya mengejar mimpi kuliah dan beasiswa, Misri justru memilih jalan berbeda.

    Ia menolak beasiswa yang ditawarkan, dan memutuskan bekerja demi membiayai pendidikan adik-adiknya.

    “Dia pikir, lebih baik adik-adiknya sekolah tinggi. Dia rela kerja keras dari pagi sampai malam, asal keluarga bisa bertahan,” kenang Lita.

    Setelah merantau ke Jakarta, Misri tetap menjaga komunikasi intens dengan keluarga.

    Ia rutin menelepon sang ibu setiap hari.

    Ketika mendapat tawaran pekerjaan di Lombok, Misri tak mengambil keputusan sendiri. Ia tetap meminta izin dan restu.

    “Dia telepon minta pendapat. Katanya lumayan untuk biaya sekolah TK dan kuliah adik-adiknya. Jadi saya izinkan,” ujar Lita.

    Namun semua berubah sejak kabar penetapan tersangka datang.

    Lita mengaku kaget bukan kepalang ketika menerima surat pemanggilan dari kepolisian yang dikirim lewat jasa ekspedisi, bukan langsung oleh aparat.

    “Kami tahu dari surat yang diantar ekspedisi. Itu pun diterima oleh tante Misri. Saya bingung, ini kasus besar, kenapa prosedurnya seperti itu?” katanya.

    Tangis di Ujung Telepon, Lalu Hilang Kontak

    Tak lama setelah itu, Misri sempat menghubungi ibunya.

    Suaranya terdengar gemetar, penuh tangis.

    Di ujung telepon, ia menyampaikan kabar bahwa dirinya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    “Misri bilang, dia cuma nolong korban. Tapi sekarang dia yang kena. Saya bilang, kalau memang tidak bersalah, hadapi dengan kepala tegak. Tapi setelah itu, HP-nya disita. Sekarang saya hanya bisa komunikasi lewat pengacaranya,” tutur Lita dengan mata berkaca-kaca.

    Misri Jadi Tumbal?

    Lita menilai sorotan media dan aparat terlalu fokus kepada anaknya, sementara dua tersangka lain tidak mendapatkan eksposur serupa.

    Ia mempertanyakan mengapa hanya foto Misri dan Kompol I Made Yogi yang tersebar luas di media, sementara satu tersangka lain, Ipda Haris, nyaris tak terdengar.

    “Kenapa hanya anak saya dan Kompol Yogi yang fotonya beredar? Padahal Ipda Haris juga tersangka. Jangan jadikan anak saya tumbal!” tegasnya.

    Ia juga meragukan kemampuan fisik Misri untuk melakukan kekerasan seperti yang digambarkan dalam kondisi jasad Brigadir Nurhadi.

    “Saya lihat di berita, lehernya patah, lidah retak, memar di sekujur tubuh. Badan Misri kecil, bagaimana mungkin dia bisa melakukan itu sendirian?” ujarnya heran.

    Kini, di tengah tekanan psikologis dan keterbatasan ekonomi, Lita hanya bisa berharap keadilan berpihak pada kebenaran. 

    Ia ingin proses hukum dijalankan secara transparan, tanpa memihak dan tanpa pengorbanan sepihak.

    “Tolong usut secara adil. Jangan hanya anak saya yang dijadikan kambing hitam. Semua tersangka harus diperlakukan setara,” pintanya lirih.

    Sebagai warga Jambi, Lita juga berharap perhatian dari pemerintah daerah.

    Ia mengingatkan bahwa Misri dulu pernah mengharumkan nama Provinsi Jambi lewat berbagai prestasi.

    “Saya ingin sekali menjenguk Misri ke Lombok. Tapi apa daya, tidak punya biaya. Saya hanya bisa berdoa dan berharap bantuan,” ucapnya

  • Arti Pemulihan Nama Baik yang Diminta Jokowi atas Kasus Ijazah Palsu, Adakah Aturan Hukumnya?

    Arti Pemulihan Nama Baik yang Diminta Jokowi atas Kasus Ijazah Palsu, Adakah Aturan Hukumnya?

    GELORA.CO  – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menyampaikan bahwa kliennya berharap nama baiknya dipulihkan buntut dari tudingan ijazah palsu yang resmi naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

    “Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

    Kasus tudingan ijazah palsu ini telah ramai dibahas dalam beberapa bulan terakhir. 

    Menanggapi hal tersebut, pihak Jokowi selalu membantah isu yang beredar hingga pada akhirnya memutuskan untuk rencana pelaporan pencemaran nama baik serta penyebaran berita bohong.

    Dengan masuknya kasus ini ke tahap penyidikan, aparat penegak hukum akan menelusuri lebih dalam siapa pihak yang menyebarkan tudingan tersebut dan apakah ada motif politik atau kepentingan lain di baliknya.

    Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan pemulihan nama baik?

    Dikutip dari laman resmi peraturan.bpk.go.id, pemulihan nama baik telah diatur dalam Undang-Undang No.8  Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana Bab I Pasal I ayat 23.

    Ayat tersebut berbunyi “Rehabilitasi adalah hak seorang untuk mendapat pemulihan haknya dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya yang diberikan pada tingkat penyidikan, penuntutan atau peradilan karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang undang ini. Pemulihan nama baik merupakan upaya untuk mengembalikan reputasi seseorang yang telah tercemar akibat perbuatan melawan hukum seperti pencemaran nama baik.”

    Adapun mengenai hukuman atas tindakan pencemaran nama baik diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP pasal 310-321 Bab XVI tentang Penghinaan dikutip dari jdih.mahkamahagung.go.id.

    Pasal 310 menjelaskan mengenai jumlah hukuman penjara dan denda yang didapat jika terbukti melakukan tindakan penghinaan yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

    Pada ayat 1 disebutkan bahwa “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

    Pada ayat 2 hukuman yang didapat akan berbeda jika tindakan dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan secara umum.

    Ayat tersebut berbunyi  “Jika hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, maka diancam karena pencemaran tertulis dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.”

    Ayat terakhir menjelaskan bahwa jika dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri maka tidak dianggap pencemaran.

    Bunyi ayat 3 adalah “Tidak merupakan pencemaran atau pencemaran tertulis, jika perbuatan jelas dilakukan demi kepentingan umum atau karena terpaksa untuk membela diri.”

    Untuk keterangan lebih lengkap mengenai pasal-pasal berikutnya dapat diakses melalui laman resmi jdih.mahkamahagung.go.id.

  • Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

    Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

    GELORA.CO – Nama Nur Afifah Balqis kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

    Perempuan muda asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini viral di media sosial usai dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia. 

    Di usianya yang baru 24 tahun saat itu, ia telah resmi mendekam di balik jeruji besi akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi besar bersama seorang kepala daerah.

    Nur Afifah yang merupakan mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp 300 juta, subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 26 September 2022.

    Saat ini, perempuan yang dulu dikenal aktif di media sosial itu menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur. 

    Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, yang juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, serta denda dengan nilai yang sama.

    Kasus korupsi yang menjerat Nur Afifah bukan perkara kecil. Ia dan Abdul Gafur Mas’ud terbukti menerima suap dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab PPU untuk periode 2020–2022.

    Jumlah uang suap yang diterima mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 5,7 miliar.

    Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Nur Afifah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga terbukti melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 18, Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1).

    Siapa Nur Afifah Balqis?

    Karier Nur Afifah di dunia politik terbilang cukup melesat. Lahir pada tahun 1997 di Kota Balikpapan, ia mulai bergabung dengan Partai Demokrat di usia muda dan langsung dipercaya memegang posisi penting sebagai bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.

    Ia dikenal cukup dekat dengan Abdul Gafur Mas’ud, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara.

    Kedekatan politik itu kemudian merembet ke dalam urusan keuangan. Dalam sidang terungkap bahwa Abdul Gafur kerap menggunakan ATM milik Nur Afifah untuk menerima uang suap dan melakukan berbagai transaksi mencurigakan.

    Tak hanya itu, Afifah juga diminta untuk mengelola dana operasional pribadi Abdul Gafur yang tersebar di beberapa rekening. Artinya, keterlibatannya tidak sekadar administratif, tapi aktif dalam aliran dana hasil korupsi.

    Dengan kekayaan yang di atas rata-rata gadis di usianya, Afifah bisa hidup mewah. 

    Sebelum ditangkap KPK, perempuan yang memiliki hobi traveling itu aktif di media sosial dan membagi konten, termasuk kegiatan Partai Demokrat melalui akun Instagramnya @nafgis_.

    Dia pernah mengunggah foto bersama Abdul Gafur di depan sebuah mobil BMW pada 20 Desember 2021. (*)

  • Anies Singgung Presiden Selalu Absen di Forum PBB, Sindir Jokowi?

    Anies Singgung Presiden Selalu Absen di Forum PBB, Sindir Jokowi?

    GELORA.CO – Calon presiden (capres) 2024 sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan menyentil, pemerintahan Indonesia yang tidak hadir di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski tidak menyebut nama, namun pidato Anies tersebut jelas ditujukan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Hal itu karena Jokowi selama 10 tahun masa pemerintahannya selalu absen dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York. Anies pun dengan lugas menyentil presiden yang tak pernah hadir dan selalu diwakilkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi.

    “Bapak Ibu sekalian, bertahun-tahun Indonesia absen di pertemuan PBB. Kepala negara tidak muncul. Selalu Menteri Luar Negeri. Ini Bapak Ibu sekalian, kalau kita tidak aktif di dunia internasional,” kata Anies saat berpidato dalam Rapimnas Ormas Gerakan Rakyat di Jakarta Pusat, Ahad (13/7/2025).

    “Itu seperti begini. Kita warga kampung. Ukuran kampungnya nomor empat terbesar. Ukuran rumahnya nomor empat terbesar di RT itu. Tapi kalau rapat kampung kita tidak pernah datang. Cuman kita bayar iuran jalan terus. Ingin rame juga tidak taat di kampung,” ucap Anies melanjutkan.

    Dia heran, mengapa 10 tahun terakhir, presiden RI tak pernah menghadiri Sidang Majelis Umum PBB yang merupakan salah satu forum terpenting di dunia. Anies pun mendukung pemerintah RI semakin aktif di perpolitikan luar negeri agar kehadiran Indonesia dirasakan negara lain.

    “Cuman begitu rapat warga kita tidak datang. Padahal ukuran rumah kita nomor empat terbesar di kampung itu. Sudah saatnya kita tidak lagi pasif. Sudah saatnya kita ambil posisi yang proaktif,” kata Anies.

    Dia menyebut, kekuatan Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar nomor empat di dunia. Karena itu, Anies menyayangkan, mengapa pemerintah RI sebelumnya tak pernah menghadiri forum PBB.

    “Bagaimana dengan masa depan kita? Indonesia memiliki penduduk yang luar biasa besar. Dan konsekuensi dari besarnya penduduk Indonesia. Pasar kita menjadi pasar yang sangat menarik. Bagi siapa? Bagi siapa pun juga. Jangan sampai yang tertarik pada Indonesia justru dunia internasional,” kata mantan rektor Universitas Paramadina tersebut.

    Ketika dicegat wartawan terkait pidatonya, Anies menjelaskan, Indonesia bisa berperan besar dalam percaturan geopolitik dunia. Sayangnya, peluang itu tidak diambil karena presiden pasif dalam bidang luar negeri.

    “Jadi ada tantangan besar soal lingkungan hidup. Ini adalah masalah kemanusiaan dan Indonesia bisa ambil peran di situ. Lalu yang kedua, ketegangan-ketegangan akibat konflik yang bermunculan di beberapa wilayah. Akhir-akhir ini muncul di Timur Tengah,” kata Anies.

    Dia menerangkan, saat ini, selain perang, dunia juga diliputi ketegangan akibat kebijakan ekonomi dan perdagangan. Yang terpenting, menurut Anies, Indonesia wajib terlibat aktif dalam mendukung perjuangan Palestina melawan penindasan Israel.

    “Nah, kita di Indonesia bisa ikut ambil peran di situ. Tentu pemerintah harus merumuskan, bisa ambil peran aktif. Dan tadi pesan dari Ibu Dina (pemateri) menarik. Bahwa sikap Indonesia di dalam perjuangan Palestina harus diterjemahkan. Menjadi langkah-langkah konkret,” kata matan mendikbud tersebut.

  • Gawat! 48 Persen dari 55,9 Juta Hektare Lahan RI Dimiliki 60 Keluarga

    Gawat! 48 Persen dari 55,9 Juta Hektare Lahan RI Dimiliki 60 Keluarga

    GELORA.CO -Sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektare lahan yang sudah terpetakan dan bersertipikat ternyata hanya dimiliki oleh 60 keluarga di Indonesia.

    Hal itu diungkapkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dalam acara Diskusi Publik Sesi II Pengukuhan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) yang diselenggarakan di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta Selatan, Minggu, 13 Juli 2025.

    “Siapa yang memiliki 55,9 juta hektare itu? Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak, ada ‘kesalahan’ kebijakan pada masa lampau. 48 persen dari 55,9 juta hektare itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia,” kata Nusron.

    Nusron menyebut, jika dipetakan 48 persen dari 55,9 juta hektare atau seluas 26.832.000 hektare lahan atas nama Perseroan Terbatas (PT).

    “Kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau di-tracking siapa beneficial ownership atau BO-nya, itu hanya 60 keluarga. Dan Alhamdulillah 60 keluarga itu tidak ada satupun dari PMII,” pungkas Nusron.

    Nusron menyebut bahwa kebijakan yang salah secara struktural mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural.

    “Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak. Nah perintah dan mandatnya bapak presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga, pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” pungkas Nusron.

  • Mahathir Mohammad Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Hadiri Acara Ultah ke-100

    Mahathir Mohammad Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Hadiri Acara Ultah ke-100

    GELORA.CO -Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, dilarikan ke rumah sakit karena kelelahan setelah menghadiri acara perayaan ulang tahunnya yang ke-100.

    Mahathir, yang dikenal sebagai tokoh politik paling berpengaruh di Malaysia dan pernah menjabat sebagai perdana menteri selama total 24 tahun, tengah menjalani observasi medis di Institut Jantung Nasional (IJN) di Kuala Lumpur.

    “Beliau sedang beristirahat, tetapi kami perkirakan beliau akan pulang malam ini,” demikian bunyi pernyataan resmi dari kantor Mahathir pada Minggu, 13 Juli 2025, seperti dimuat Reuters. 

    Media lokal melaporkan bahwa Mahathir, meski usianya telah mencapai satu abad, mengemudi sendiri ke lokasi acara piknik pada Minggu pagi. 

    Perayaan tersebut juga sekaligus merayakan ulang tahun ke-99 sang istri, Siti Hasmah Mohd Ali. Dalam laporan yang sama, disebutkan bahwa Mahathir sempat bersepeda selama satu jam sebelum tampak kelelahan dan meninggalkan acara lebih awal.

    Mahathir memiliki riwayat gangguan kesehatan, terutama terkait jantung. Ia pernah menjalani operasi bypass dan beberapa kali dirawat di rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir. 

    Terakhir, pada Oktober lalu, ia sempat dirawat karena infeksi saluran pernapasan.

    Meski demikian, Mahathir tetap menunjukkan semangat tinggi. Sebagai seorang dokter dan mantan anggota parlemen hingga 2022, ia masih aktif menghadiri berbagai kegiatan publik meski dalam kapasitas terbatas.

    Mahathir menjabat sebagai perdana menteri Malaysia selama 22 tahun sejak 1981 hingga 2003. Ia kembali ke kursi perdana menteri pada 2018 setelah memimpin koalisi oposisi meraih kemenangan bersejarah atas koalisi Barisan Nasional. 

    Namun, masa jabatan keduanya hanya berlangsung kurang dari dua tahun sebelum runtuh akibat krisis politik internal

  • Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa Al Bantani

    Polda Banten Tahan Konten Kreator Mahesa Al Bantani

    GELORA.CO -Konten kreator Saefudin alias Mahesa Al Bantani ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Mahesa ditangkap usai mengunggah konten yang diduga menyudutkan ulama asal Banten, KH. Matin Syarkowi. 

    Dalam salah satu unggahannya di media sosial, Mahesa menyerukan ajakan provokatif yang dinilai merendahkan martabat tokoh agama tersebut.

    Dirkrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, membenarkan penahanan Mahesa. 

    “Iya, ditahan kasus UU ITE,” ujarnya dikutip, Minggu, 13 Juli 2025.

    Selain dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap KH. Matin Syarkowi, Mahesa juga dilaporkan oleh Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) atas tuduhan ancaman terhadap jurnalis.

    Mahesa mengancam akan “menghantam wartawan dengan kamera” jika melakukan peliputan pada salah satu acara yang digelar 10 Mei lalu. 

  • Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    Pascakasus Korupsi Lingkaran Bobby Nasution, Anak Buah Tito Dilantik Jadi Sekda Sumut

    GELORA.CO – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merombak jajarannya seusai kasus korupsi menjerat orang dekatnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Ginting. Bobby melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Pemprov Sumut. Togap sebelumnya merupakan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Selain Togap, Bobby juga melantik enam pejabat eselon II, yakni lima kepala dinas dan satu staf ahli gubernur, dalam pelantikan di Gedung Serbaguna VIP Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/7/2025).

    Utak-atik jabatan dilakukan Bobby pascapenangkapan Topan dan empat tersangka lain oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (26/6/2025). Sepekan setelah kasus itu, Bobby juga sudah mengganti 60 pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Pemprov Sumut, Jumat (4/7/2025).

    Dalam acara pelantikan sekda tersebut, Bobby menekankan pentingnya loyalitas para bawahannya itu. ”Ini terus saya ingatkan kepada Bapak dan Ibu sekalian. Dalam bekerja, loyal kepada masyarakat itu pertama. Kemudian keluarga, jangan buat keluarga malu setelah Anda menduduki jabatan ini. Ketiga, loyal kepada pimpinan,” tutur Bobby.

    Bobby meminta Togap bersama pejabat lain membantu Sumut memberantas kemiskinan, narkoba, dan segera memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Bobby juga secara khusus meminta Togap segera mencairkan dana bagi hasil ke kabupaten dan kota.

    Selain itu, Bobby juga menggarisbawahi agar Pemprov Sumut memprioritaskan pembangunan kawasan Danau Toba sebagai anggota UNESCO Global Geopark. Saat ini, Geopark Kaldera Toba sedang menjalani penilaian ulang oleh tim penilai dari UNESCO.

    Saat diwawancarai wartawan, Togap mengatakan siap mengemban tugas yang diberikan Bobby kepadanya. Togap menyebut ada empat pesan Bobby kepadanya. ”Ada empat itu, loyal, loyal, loyal, dan pintar,” ucap Togap yang pernah menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Utara.

    Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Sumut, Faisal Riza, mengatakan tidak melihat upaya bersih-bersih dari pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Sumut. Pelantikan hanya bersifat birokratif dan administratif.

    Padahal, Bobby sedang menghadapi isu korupsi yang sangat krusial, yakni penangkapan Topan Ginting yang merupakan orang kepercayaan Bobby. Lima tersangka ditangkap oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan jalan ke desa terpencil dan tertinggal itu.

    Kelima tersangka itu ialah Topan Ginting (TOP), Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, serta Heliyanto (HEL) dari Satker PJN Wilayah I Sumut. Dua lainnya merupakan kontraktor, yaitu M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN.

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025), mengatakan, korupsi proyek pembangunan jalan di PUPR Sumut bermula pada 22 April 2025 ketika KIR dan DNG selaku calon kontraktor bersama dengan Topan dan RES melakukan survei dengan kendaraan off-road.

    Bobby bersama para tersangka kemudian ikut meninjau jalan itu pada 24 April. KPK menyebutkan, seharusnya calon kontraktor tidak bisa berhubungan dengan pejabat pemerintahan.

    Setelah survei tersebut, kata Asep, Topan memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan/penyedia tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa di proyek pembangunan jalan Sipiongot-batas Labuhanbatu Selatan dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot.

    Topan diduga telah menerima Rp 2 miliar sebagai pembayaran awal dari komisi 4-5 persen atau berkisar Rp 9 miliar-Rp 11 miliar dari total nilai proyek Rp 231,8 miliar. Penyidik KPK telah menyita Rp 231 juta yang diduga bagian dari Rp 2 miliar. Dalam penggeledahan lanjutan, KPK juga menemukan Rp 2,8 miliar di rumah Topan (Kompas.id, 2/7/2025). Uang itu diduga hasil korupsi dari sejumlah proyek.

    Selama empat bulan kepemimpinan Bobby sebagai Gubernur Sumut, sudah tiga kepala dinas yang ditangkap karena kasus korupsi. Kasus korupsi Topan sangat penting karena merupakan orang dekat Bobby yang diboyong dari Pemkot Medan.

    ”Ini seharusnya sangat krusial ketika dikaitkan dengan isu korupsi di pusaran Pemprov Sumut. Pelantikan itu mestinya dijadikan momentum deklarasi antikorupsi,” ujar Faisal.

    Ia menyebut, publik tidak menemukan pesan pemberantasan korupsi dari Bobby. Bobby hanya menekankan sinergi, kolaborasi, dan loyalitas kepada pimpinan. ”Gubernur tampaknya masih pada upaya penguatan kerja koordinatif dan kolaboratif antara daerah dan pusat pemerintahan. Saya belum melihat penekanan prinsip pemerintahan yang bersih dari Gubernur,” kata Faisal.

    Jika dilihat lebih jauh sejak Bobby menjabat Gubernur Sumut pada 20 Februari 2025, Faisal menyebut, para birokrat yang mengisi jabatan di Pemprov Sumut adalah mereka yang dianggap bisa menyesuaikan diri dengan Bobby.

    Beberapa hari setelah dilantik, Bobby langsung mengganti 12 pejabat teras Pemprov Sumut. Mereka yang diganti adalah orang dekat gubernur Sumut sebelumnya, Edy Rahmayadi, yang menjadi rival Bobby pada Pemilihan Gubernur Sumut yang berlangsung panas.

    Tiga orang dekat Bobby dari Pemkot Medan ditempatkan di posisi strategis. Topan yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Pemkot Medan diangkat menjadi Kepala Dinas PUPR Sumut. Topan juga merupakan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan saat Pemilihan Gubernur Sumut 2024. Sebelum ditangkap, namanya masuk dalam bursa calon sekda Pemprov Sumut.

    Ada juga Sulaiman Harahap yang diangkat dari Kepala Inspektorat Pemkot Medan menjadi Kepala Inspektorat Pemprov Sumut. Lalu, Sutan Tolang Lubis dipromosikan dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Medan menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut.

    Direktur Utama Bank Sumut Babay Parid Wazdi juga dicopot dari jabatannya melalui mekanisme pengunduran diri, Selasa (3/6/2025). Dua komisaris Bank Sumut yang juga pejabat eselon II yang diangkat Edy Rahmayadi juga sudah dicopot. Saat ditanya wartawan, Bobby mengatakan, Parid mengundurkan diri dari badan usaha milik Pemprov Sumut itu tanpa menyebut alasannya.

    Elfanda Ananda, pengamat anggaran dan kebijakan publik yang juga mantan Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut, menyebutkan, selama menjabat Wali Kota Medan, Bobby bersama orang dekatnya hampir tidak bisa disentuh meskipun dalam kasus yang sudah terang benderang.

    Namun, saat ini, orang paling dekat Bobby yang ditangkap KPK. Menurut Elfanda, apa yang dihadapi Bobby tidak lepas dari peta kekuatan politik nasional yang sudah berubah. Kasus Topan diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lainnya….