Category: Gelora.co Nasional

  • Pengendali dan Penyandang Dana Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini Namanya!

    Pengendali dan Penyandang Dana Perdagangan Bayi ke Singapura Ditangkap, Ini Namanya!

    GELORA.CO – Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, menangkap tersangka pelaku utama sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat.

    Tersangka bernama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat tiba dari luar negeri. Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar tengah menjemput tersangka Lily di bandara untuk dibawa ke Mapolda Jabar.

    Peran Lily dalam sindikat ini sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi ini.

    Lily S sempat dinyatakan buron sepekan pascapenangkapan 13 anak buahnya oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Selain Lily, polisi juga menetapkan Siu Ha alias Lai Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit sebagai buron dalam kasus ini.

    Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan membenarkan penangkapan tersebut. Lily yang diketahui tengah berada di luar negeri, diringkus saat tiba di Indonesia via Bandara Soetta.

    “Betul (Lily S, tersangka utama sindikat perdagangan bayi), ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut,” kata Dirreskrimum saat dikonfirmasi wartawan.

    Kombes Surawan menyatakan, saat ini penyidik Subdit IV tengah menjemput pelaku di Bandara Soetta. Setelah itu pelaku akan di bawa ke Mapolda Jabar untuk diperiksa.

    “Anggota PPA berangkat selepas Jumatan untuk menjemput pelaku. Mudah mudahan magrib sudah tiba di Bandung,” ujar Kombes Surawan.

    Diberitakan sebelumnya, sebanyak 13 dari 16 pelaku telah ditangkap lebih dulu. Sedangkan tiga lainnya masuk dalam DPO atau buron.

    Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan ketiga DPO merupakan WNI. Untuk menemukan Lily S, Ditreskrimum Polda Jabar melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan Interpol. 

  • Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    Sosok Arif Purnama Oktora, Polisi yang Diduga Selingkuh dengan Iris Wullur: Pernah Terima Rekor MURI

    GELORA.CO – Skandal perselingkuhan antara Iris Wullur dan perwira menengah polisi, Arif Purnama Oktora terungkap. 

    Sang istri Arif, Kusuma Anggraini atau dikenal dengan nama Ninik yang membongkar sendiri perselingkuhan itu. 

    Ninik, yang juga merupakan cucu pendiri Mustika Ratu itu, mengunggah berbagai informasi seputar dugaan perselingkuhan sang suami di Insta Story akun Instagramnya.

    Sontak, isu dugaan perselingkuhan ini menjadi konsumsi publik.

    Adapun wanita yang namanya terseret dalam prahara rumah tangga Kompol Arif Purnama Oktora tak lain bernama Iris Wullur.

    Meski begitu, belum ada sanggahan atau keterangan dari Kompol Arif Purnama Oktora.

    Informasi yang beredar masih sebatas berita viral yang berangkat dari insta story Kusuma Anggraini.

    Publik semakin heboh saat mengetahui sosok selebgram yang dimaksud adalah Iris Wullur.

    Kini, nama Kompol Arif Purnama Putra, Ninik dan Iris Wullur dicari-cari warganet.

    Profil Kompol Arif Purnama Oktora

    Arif Purnama Oktora merupakan salah satu polisi muda yang cukup berprestasi.

    Dia mengawali karier di Polres Metro Jakarta Barat sebagai Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat pada awal 2018 lalu.

    Kariernya kian moncer saat berpindah menjadi Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Sejumlah pengungkapan narkoba berskala besar mulai dari jaringan nasional sampai internasional pernah dilakukannya.

    Dia pun sudah cukup sering menerima penghargaan atas keberhasilannya di bidang pemberantasan narkoba.

    Sejumlah publik figur yang nekat menggunakan barang haram narkoba juga pernah diciduknya.

    Sebut saja mulai dari presenter Reza Bukan, fotografer yang juga mantan suami Denada, Jerry Aurum, Ridho Ilahi, Jeff Smith hingga Jennifer Jill.

    Sedangkan saat menjabat Wakasat Narkoba, AKP Arif terlibat dalam penanganan kasus musisi Anji yang terbukti mengonsumsi ganja.

    Pernah terima rekor MURI

    Selain menangkap sejumlah publik figur yang melanggar, Arif juga pernah mengungkap narkoba berskala besar.

    Kegigihannya dalam mengintai penyelundupan narkoba hingga ke pelosok dan ditopang kekompakan tim menjadi keandalan yang dimiliki Arif dalam mengungkap kasus.

    Bahkan, dia berhasil mengungkap peredaran 120 kilogram sabu saat masih menjabat Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2019.

    Pengungkapan sabu di Lampung itu mengantarkan Arif dan timnya mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI).

    Saat itu, 120 kilogram sabu itu berasal dari Myanmar yang masuk ke Indonesia dari Sumatera hingga akhirnya digagalkan olehnya di Lampung.

    Tidak lama dari pengungkapan itu, Arif juga berhasil membongkar pabrik pembuatan sabu di Kalideres, Tangerang.

    Pabrik yang berdiri sejak tahun 2017 itu dapat memproduksi sabu sebanyak satu kilogram setiap minggunya.

    Setelah pengungkapan itu, Arif juga berhasil mengungkap 30 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan ke kawasan Jakarta Barat.

    “Jadi tahun 2019 sangat berkesan untuk saya. Karena total ada 200 kg sabu yang berhasil dicegah beredar di Indonesia,” cerita Arif kepada TribunJakarta.com saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi dan menjabat sebagai Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (18/9/2021) silam.

    Lewat pengungkapan itu, Arif juga berhasil mendapatkan satu pin emas dari Kapolri.

    Selain itu empat anggota di unitnya juga berkesempatan mendapatkan promosi sebagai perwira.

    Arif mengaku tidak memiliki target tertentu untuk karirnya di kepolisian.

    Dari segudang prestasi yang pernah ditorehkannya, Arif mengaku hanya ingin mengikuti arahan dari pimpinannya.

    “Jadi dimanapun saya dipercaya saya selalu berupaya lakukan terbaik dan tetap amanah dalam emban tugas sebagai perwira di Kepolisian,” ujarnya.

    Karier di kepolisian

    Saat lulus dari Akpol pada tahun 2010 berpangkat Letda, Arif Oktora memulai karirnya di Brigade Mobile (Brimob) di Polresta Depok.

    Setelah itu, dia ditugaskan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai Komandan Kompi Gegana.

    Hingga akhirnya Arif memutuskan sekolah kembali di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di tahun 2013.

    Di tahun 2016, Arif ditugaskan di Polda Metro Jaya dan selanjutnya menjabat Kapolsek Teluk Naga, Polresta Tangerang.

    Setelah dari Polsek Teluk Naga, Arif mendapatkan kesempatan berdinas Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini.

    Nilai cemerlang

    Tak hanya sangar di lapangan saat memberantas narkoba, sosok Arif juga ciamik di dunia pendidikan.

    Di sela kesibukannya menjadi polisi pemberantas narkoba, Arif sukses meraih dua gelar magister sekaligus di tahun ini dari sebuah perguruan tinggi swasta dan dari Universitas Indonesia.

    Tak tanggung-tanggung, Arif berhasil meraih IPK sempurna yakni 4 dari Universitas Indonesia di bidang hukum.

    Sedangkan untuk tesis penelitian, Arif mengambil contoh kasus dari pengungkapan narkoba yang pernah dibongkarnya.

    “Yakni saya mengangkat tesis tentang penyelundupan 120 kilogram sabu yang saya ungkap,” kata Arif.

    Sudah meraih dua titel magister, Arif tak mau berpuas diri.

    Dalam waktu dekat, lulusan Akpol 2010 ini juga berencana mengambil gelar doktor.

    “Selanjutnya akan melanjutkan untuk mengambil doktor,” kata Arif.

  • Ngaku Hamil di Luar Nikah, Ini Deretan Mantan Kekasih Erika Carlina, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?

    Ngaku Hamil di Luar Nikah, Ini Deretan Mantan Kekasih Erika Carlina, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?

    GELORA.CO –  Erika Carlina, aktris sekaligus selebgram yang kerap dijuluki “Ratu Party”, kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena aksi glamornya di dunia hiburan, melainkan pengakuannya yang mengejutkan: dirinya tengah hamil dan akan segera melahirkan pada 8 Agustus 2025.

    Kabar mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Erika dalam podcast Close The Door bersama Deddy Corbuzier, yang tayang pada Jumat (18/7/2025). Dalam perbincangan terbuka itu, Erika dengan tenang mengungkap bahwa dirinya akan menjadi ibu, meski tanpa kehadiran sosok suami.

    “Sebenarnya dulu sempat ada rencana menikah,” ucap Erika. Namun, hubungan dengan pria yang kini menjadi ayah dari anak yang dikandungnya, menurutnya, tidak bisa dipertahankan. Ia menyebut adanya perselingkuhan dan sifat yang tak bisa ditoleransi, membuatnya memilih untuk membesarkan anaknya sendiri.

    Pengakuan itu sontak memicu kehebohan di media sosial. Nama Erika langsung jadi trending topic, sementara warganet mulai berspekulasi mengenai siapa sosok pria yang dimaksud.

    Riwayat Asmara Sang Ratu Party

    Erika memang dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam membagikan kehidupan pribadinya, termasuk urusan asmara. Berikut adalah daftar pria yang pernah dikaitkan dengannya:

    DJ Bravy (2025)

    Erika dan DJ Bravy mulai terlihat dekat sejak April 2025, usai tampil bersama dalam sebuah live TikTok. Hubungan mereka dikonfirmasi melalui beberapa unggahan manis di media sosial. Namun, keduanya disebut baru menjalin hubungan selama satu bulan.

    Kaesar Akbar (2023)

    Pemain bulu tangkis nasional ini juga pernah disebut dekat dengan Erika. Mereka bahkan pernah terlihat menghadiri acara keluarga Kaesar. Namun, hubungan keduanya tidak pernah dikonfirmasi secara resmi.

    Arthur Irawan (2021)

    Pesepak bola Arthur Irawan masuk dalam daftar pria yang sempat dekat dengan Erika. Namun kedekatan mereka tak bertahan lama dan tidak banyak terekspos.

    Darrel Jowono (2020)

    Adik aktor Zack Lee, Darrel Jowono, juga sempat menjalin hubungan dengan Erika. Kala itu, keduanya kerap tampil mesra di media sosial, meski akhirnya kandas beberapa bulan kemudian.

    Aldy Maldini (2019–2020)

    Salah satu hubungan Erika yang paling disorot adalah dengan mantan personel CJR, Aldy Maldini. Perbedaan usia 8 tahun sempat menjadi perbincangan hangat publik. Erika akhirnya mengakhiri hubungan karena merasa Aldy belum cukup dewasa.

    Gavin Kwan Adsit (2017–2019)

    Hubungan Erika dengan pesepak bola Gavin Kwan merupakan salah satu yang cukup lama bertahan. Namun, kesibukan masing-masing akhirnya membuat mereka berpisah.

    Ryuji Utomo (2017)

    Nama Ryuji Utomo juga pernah dikaitkan dengan Erika, terutama setelah sang pesepak bola baru saja berpisah dari Ariel Tatum. Namun hubungan mereka tidak bertahan lama.

    Rizky Effendi (2016)

    Salah satu kisah cinta awal Erika adalah dengan atlet basket Rizky Effendi. Namun kini Rizky telah menikah dan fokus pada kehidupannya sendiri.

    Sosok yang Apa Adanya, Tetap Dicintai

    Di balik citra seksinya dan gelar “Ratu Senoparty” yang melekat karena sering terlihat menikmati malam di kawasan elite Jakarta, Erika tetap menunjukkan sisi kejujurannya yang membuat banyak pengikutnya merasa dekat. Ia tidak segan membagikan soal kesehatan mental, pengalaman percintaan, hingga tantangan sebagai perempuan di dunia hiburan.

    Keputusan Erika untuk terbuka mengenai kehamilan di luar nikah menuai berbagai reaksi. Namun banyak pula yang mengapresiasi keberaniannya berbicara jujur di tengah stigma masyarakat.

    Kini publik menantikan kelahiran bayi dari sosok yang tak pernah takut untuk tampil otentik ini—baik di layar maupun di kehidupan nyata. 

  • Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    Gerakan Rakyat sedang Menghukum Jokowi

    GELORA.CO – Dalam bincang-bincang bersama mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Syahganda Nainggolan menyebut bahwa saat ini Jokowi dan keluarganya sedang kena karma.

    Hal ini bisa dilihat dari polemik keabsahan ijazah Jokowi.

    “Mantan rektor menjelaskan Bapak Jokowi itu memang enggak tamat [kuliah], itu insinyurnya atau doctorandus-nya tipu-tipu. Kalau dengar penjelasan itu, kita bisa menyimpulkan gimana?” tanya Bambang Widjojanto.

    “Kalau soal keluarga Jokowi ini kan memang namanya karma ya buat dia. Iya kan? Pembalasan,” kata Syahganda, dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto Official, Jumat (18/7/2025).

    “Ketika dia masih hidup, dia melihat bahwa gerakan rakyat ini sedang menghukum dia secara pribadi langsung dengan kasus ijazah palsu,” jelasnya.

    Syahganda menilai, pernyataan Sofian Effendi tidak perlu diragukan lantaran informasi yang didapat pasti dari pihak yang kredibel, mengingat statusnya sebagai mantan petinggi kampus.

    “Sampai Prof. Sofian Effendi, mantan rektor [yang] meskipun rektornya tidak bersamaan dengan masa periode dia, tapi dia adalah orang lama UGM, profesor di UGM. Jejaring dia jejaring kredibel,” papar Syahganda.

    “Jadi ketika dia mengatakan bahwa Jokowi hanya BSC yang kita lihat pada podcast teman-teman TPUA itu kan menunjukkan ada sosok yang sangat kredibel yang sudah memberikan kesaksian, bahwa Jokowi itu tidak pernah sarjana di UGM,” jelasnya.

  • Rocky hingga Anies Hadir Sidang Vonis Tom Lembong, Simpatisan Teriak Bebaskan

    Rocky hingga Anies Hadir Sidang Vonis Tom Lembong, Simpatisan Teriak Bebaskan

    GELORA.CO -Pengadilan Tipikor Jakarta ramai dihadiri sahabat dan simpatisan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong menjelang sidang pembacaan putusan kasus korupsi importasi gula.

    Pantauan RMOL di lokasi Jumat siang 18 Juli 2025, mereka memadati area depan ruang Hatta Ali di mana sidang akan digelar hingga sempat membuat Tom yang datang didampingi istri Fransisca kesulitan masuk ruangan.

    “Bebaskan Tom Lembong, bebaskan Tom Lembong,” teriak mereka.

    Bahkan para simpatisan Tom terus berusaha masuk ke dalam ruangan meski sudah penuh. Alhasil, para simpatisan menunggu di pintu luar sidang sambil meneriakkan dukungan.

    Tak hanya istri, sidang vonis Tom juga dihadiri sejumlah tokoh di antaranya Anies Baswedan, Rocky Gerung, Saut Situmorang, dan Refly Harun.

    Sementara sejumlah personil kepolisian terus mengimbau agar bisa kondusif selama jalannya persidangan.

    Tom dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta.

    Dalam dakwaan, Tom disebut merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar, antara lain, karena telag menerbitkan surat pengakuan impor atau persetujuan impor gula kristal mentah periode 2015?”2016 kepada 10 perusahaan tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian.

    Tom dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31 / 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20 / 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi Chaos, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

    Pesta Nikahan Anak Dedi Mulyadi Chaos, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

    GELORA.CO -Pesta rakyat sebagai rangkaian pernikahan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina dengan Maula Akbar Mulyadi Putra di Lapangan Oto Iskandar Dinata atau dikenal sebagai Alun-Alun Garut berujung petaka.

    Pesta pernikahan anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto ini chaos. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia akibat desak-desakan pada Jumat siang, 18 Juli 2025.

    Selepas Salat Jumat, warga sekitar sudah berkumpul hingga desak-desakan menuju area pendopo sebagai lokasi acara.

    Akibatnya, tiga orang dikabarkan meninggal dunia, termasuk satu anggota kepolisian Polres Garut saat mengawal acara. Ketiga korban jiwa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Slamet Garut.

    Selain korban jiwa, beberapa warga juga dilaporkan mengalami luka-luka akibat terinjak-injak warga lain saat acara.

    Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah setempat. 

  • Rismon Sianipar Curiga Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ditekan Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu

    Rismon Sianipar Curiga Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Ditekan Tarik Pernyataan Ijazah Jokowi Palsu

    GELORA.CO -Ahli forensik digital sekaligus penuding ijazah Jokowi, Rismon Hasiholan Sianipar menduga ada tekanan hingga membuat mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi mencabut pernyataan soal riwayat kuliah dan ijazah Jokowi.

    Pencabutan pernyataan disampaikan Prof Sofian dalam sebuah surat bertanda tangan dirinya tertanggal 17 Juli 2025.

    “Jadi kalau pernyataan yang ditarik dari secarik kertas itu, kalau saya ya menginterpretasikan bahwa ada tekanan yang cukup besar yang sampai saat ini belum bisa kita ungkapkan apa itu,” ujar Rismon dikutip dari Youtube Langkah Update, Jumat, 18 Juli 2025.

    Dalam pernyataan sebelumnya Prof Sofian mengaku bahwa Jokowi tidak pernah lulus sebagai sarjana penuh (S1) dari UGM.

    Dalam wawancara bersama Rismon, Prof Sofian menyatakan bahwa Jokowi hanya menyelesaikan program sarjana muda (B.Sc) dan tidak memenuhi syarat untuk ujian skripsi.

    Prof. Sofian juga menyinggung bahwa skripsi yang diklaim milik Jokowi tidak pernah diuji dan tidak memiliki tanda tangan pembimbing, bahkan diduga merupakan hasil contekan pidato ilmiah Prof. Sunardi:

    Dia juga bahkan menyebut bahwa ijazah yang beredar saat ini diduga milik Hari Mulyono, saudara ipar Jokowi yang meninggal pada 2018.

    Rismon tak aneh dengan sikap Prof Sofian yang mencabut pernyataan sehari setelah video wawancaranya diuplod ke Youtube. Di usia lanjut, kata dia, siapapun sangat mudah ditekan.

    “Saya kan pernah punya kakek yang lebih kurang seusia Profesor Sofian Effendi ya. Artinya, secara psikologis itu gampang ditekan, diberikan pressure gitu. Jadi ya beliau bisa saja mengalami tekanan yang cukup besar ya,” tuturnya mengulas.

    Meski begitu Rismon menyesalkan sikap publik yang cenderung mulai mengolok-olok Prof. Sofian Effendi mencabut pernyataannya. 

    “Jadi janganlah cepat kita menuding apalagi yang kita bicarakan ini bukan orang yang sembarangan loh ya. Ini profesor yang banyak dikagumi orang dengan idealismenya. Jangan cepat kita mencibir tanpa mengetahui alasan yang sesungguhnya” demikian Rismon menambahkan.

  • Pagu Anggaran IKN Mubazir Kalau Wapres Gibran Ogah Pindah

    Pagu Anggaran IKN Mubazir Kalau Wapres Gibran Ogah Pindah

    GELORA.CO -Penempatan kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Ibukota Nusantara (IKN) akan dibahas Partai Nasdem secara serius bersama partai lain.

    Ketua DPP Nasdem, Rifqinizamy Karsayuda berujar, pihaknya akan berdiskusi mengenai pemindahan kantor Wapres bersama Kementerian/Lembaga dan aparatur sipil negara (ASN) agar proyek IKN tidak sia-sia.

    “Posisi saya sebagai Ketua Komisi II DPR, saya ditugaskan partai untuk memimpin komisi yang diberi tugas mengurusi otoritas IKN dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” kata Rifqinizamy di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

    “Tentu kami melakukan pembicaraan-pembicaraan yang intensif,” sambungnya.

    Komisi II sedang membahas siklus anggaran RAPBN 2026 yang di dalamnya ada usulan tambahan anggaran dari Otorita IKN lebih dari Rp16 triliun. Sementara pagu anggaran 2026 untuk IKN saat ini hanya ditetapkan sebesar Rp5,05 triliun.

    Jika usulan anggaran tersebut disetujui, maka total anggaran untuk IKN mencapai Rp21 triliun. Angka ini cukup fantastis apalagi jika tidak dibarengi dengan pemanfaatan IKN secara maksimal.

    “Kalau tidak ada sikap politik (dari pemerintah), mutasi ASN tidak dilakukan, dan belum diputuskan kementerian mana yang harus berpindah, kita merasa uang Rp21 triliun itu lebih bermanfaat untuk program strategis lain,” tutupnya.

  • Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya

    Kalau Tom Lembong Saja Bisa Dikriminalisasi, Bagaimana Jutaan Rakyat Lainnya

    GELORA.CO – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyesalkan vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia menyebut Tom Lembong dikriminalisasi.

    “Kita semua mengikuti proses persidangan ini dengan akal sehat, dan yang mengikuti dengan akal sehat pasti akan kecewa. Sama dengan saya, saya pun sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Anies usai sidang vonis Tom Lembong di PN Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    “Kedua, jika kasus seterang benderang ini, dengan orang seperti Tom Lembong saja bisa dikriminalisasi maka bagaimana jutaan rakyat Indonesia lainnya,” lanjutnya.

    Ketiga, Anies mendukung apapun langkah yang akan diambil Tom Lembong untuk mencari keadilan.

    “Kami akan dukung sepenuhnya,” tegas Anies.

    Keempat, Anies meminta kepada para pemegang kekuasan untuk serius memperhatikan dan membenahi sistem hukum. “Kalau kepercayaan pada sistem hukum runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh,” sebutnya.

    Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan pidana penjara selama 4,5 tahun.

    Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun enam bulan,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

    Hukuman penjara yang dijatuhkan Hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, jaksa hanya menuntut Tom Lembong selama tujuh tahun penjara. Dalam perkara ini, Tom Lembong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp578 miliar.

  • Hasto Merasa jadi Korban Kesepakatan Dana Operasional Wahyu dan Saeful

    Hasto Merasa jadi Korban Kesepakatan Dana Operasional Wahyu dan Saeful

    GELORA.CO -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merasa menjadi korban dalam kesepakatan dana operasional antara mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan Saeful Bahri.

    Hal itu disampaikan langsung Hasto saat membacakan surat duplik dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 18 Juli 2025.

    “Terdakwa menjadi korban ‘ayo mainkan’ Wahyu Setiawan dengan kesepakatan dana operasional yang juga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, beserta Harun Masiku,” kata Hasto di persidangan.

    Hasto menegaskan, baik sebagai Sekjen PDIP maupun secara pribadi, dirinya tidak pernah menyetujui kebijakan partai yang bertentangan dengan hukum. 

    Bahkan, Hasto mengaku pernah memarahi Saeful Bahri saat mengetahui adanya permintaan uang kepada Harun Masiku guna melancarkan proses pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

    “Terdakwa selaku sekjen partai maupun secara pribadi, saya tidak pernah menyetujui langkah-langkah kebijakan partai di luar proses hukum,” terang Hasto.

    Selama proses persidangan, Hasto melihat bahwa tidak terbukti adanya niat jahat atau mens rea dari dirinya dalam perkara tersebut. Bahkan kata Hasto, tidak ada keuntungan pribadi yang diperoleh dari dugaan suap tersebut.

    “Bahwa ajaran ‘Actus Reus’ dan ‘Mens Rea’ dalam hukum pidana mengharuskan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat pada diri terdakwa,” tegas Hasto.

    Untuk itu, Hasto meminta Majelis Hakim untuk mempertimbangkan yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung (MA) omor 1276 K/Pid/2025. Menurutnya, putusan tersebut dapat menjadi acuan karena menegaskan bahwa unsur pemberian atau janji dalam perkara suap harus benar-benar terbukti dilakukan oleh terdakwa.

    “Melalui Putusan MA nomor 1276 K/Pid/2025 tersebut, MA membebaskan terdakwa dalam kasus suap, karena pengadilan berkesimpulan bahwa terdakwa tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung memberikan atau menjanjikan kepada pejabat dimaksud,” pungkas Hasto.