Category: Gelora.co Nasional

  • “Dia Mau Memecah Belah Indonesia” Yudo Anak Purbaya Geram dengan Ulah Resbob, Meledak di Live Bigmo

    “Dia Mau Memecah Belah Indonesia” Yudo Anak Purbaya Geram dengan Ulah Resbob, Meledak di Live Bigmo

    GELORA.CO – Suasana siaran langsung di kanal YouTube Bigmo yang semua berjalan asyik mendadak jadi canggung setelah nama Resbob disinggung di depan Yudo Sadewa, putra Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Dalam live stream yang ditayangkan di Youtube Niceguymo, Bigmo sempat menyinggung nama kakaknya yakni Resbob yang kini terseret polemik dugaan penghinaan terhadap suku Sunda. 

    Mendengar hal tersebut, raut wajah Yudo Sadewa langsung berubah. 

    Ia bahkan sempat menunjuk Bigmo dengan ekspresi kesal dan nyaris meninggalkan sesi siaran langsung tersebut.

    Kemarahannya dipicu oleh pembahasan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Sunda yang menyeret Resbob. 

    Di hadapan Bigmo dan penonton, Yudo secara tegas menyebut tindakan Resbob bukan sekadar kesalahan berat.

    Menurutnya, hal yang dilakukan Resbob sudah masuk dalam upaya memecah belah bangsa Indonesia, sehingga memantik reaksi keras dan perdebatan panas sepanjang siaran.

    Menyadari situasi mulai memanas, Bigmo langsung menyampaikan permohonan maaf.

    “Izin, izin, tadi saya kepancing,” ujar Bigmo.

    Yudo Tentang Resbob

    Bigmo kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada Yudo soal tindakan yang dilakukan Resbob.

    “Lu tahu abang gue kan? Tanggapan lu tentang abang gue apa? Which is st*pid banget,” kata Bigmo.

    Menanggapi hal itu, Yudo menyebut tindakan Resbob bukan lagi sekadar kesalahan berat, melainkan sudah melampaui batas.

    “Dia itu bukan severe mistake, itu sudah lebih parah dari itu. Dia berusaha memecah belah Indonesia,” ujar Yudo.

    Yudo lalu menanyakan hubungan Bigmo dengan sang kakak.

    “Lu sama abang lu hubungannya dekat atau jauh?” tanya Yudo.

    “Jauh,” jawab Bigmo tegas.

    Menurut Yudo, jika hubungan tersebut dekat, dampaknya bisa ikut menyeret Bigmo.

    “Kalau jauh berarti tidak masalah. Tapi kalau misalnya hubungan lu dekat, bisa kena juga,” kata Yudo.

    Namun, ia menilai pernyataan Bigmo sebelumnya tentang orang Sunda lebih merupakan bentuk culture shock, bukan rasisme.

    “Tapi lu kan pernah bilang orang Sunda itu aneh. Menurut gue itu bukan rasis, lebih ke culture shock dan itu enggak apa-apa.”

    “Tapi kalau Resbob itu b*j*ng*n, dia berusaha memecah belah. Padahal orang Indonesia itu enggak cuma Jawa, Sunda, dan lain-lain. Orang Indonesia itu beragam banget,” tegas Yudo.

  • Bayi Indonesia Lahir Menanggung Utang, Bayi Norwegia Punya Tabungan

    Bayi Indonesia Lahir Menanggung Utang, Bayi Norwegia Punya Tabungan

    GELORA.CO – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, melontarkan kritik tajam terkait pengelolaan negara dan kondisi ekonomi Indonesia. 

    Kritik itu disampaikan saat ia memberikan pidato dalam acara peluncuran buku dan talkshow Literasi Konstitusi tahun 2025 yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi RI bersama Perpustakaan Nasional RI di Ruang Auditorium Perpusnas RI, Jakarta. 

    Dalam pidatonya, Arief Hidayat mempertanyakan paradoks besar yang dialami Indonesia sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam melimpah dan sinar matahari sepanjang tahun. 

    Akan tetapi, nyatanya, Indonesia masih menghadapi persoalan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. 

    “Kenapa saya katakan Indonesia itu dikaruniai tuhan berlebih? Kita sepanjang tahun disinari oleh sinar matahari. Tidak semua negara disinari sinar matahari sepanjang tahun, kenapa kita hanya memiliki kekayaan yang sangat terbatas?” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 17 Desember 2025. 

    Keunggulan alam, kata dia, bertolak belakang dengan kesejahteraan rakyat. 

    Ia menyoroti kondisi di mana seorang bayi yang lahir di Indonesia secara tidak langsung sudah menanggung beban utang negara. 

    “Bayi yang lahir cenger dilahirkan di Indonesia bisa langsung melekat padanya hutang yang harus dibayar berapa juta,” ujar Arief. 

    Sebaliknya, Arief membandingkan dengan negara-negara di kawasan subtropis dan utara seperti Norwegia. 

    Meski negara-negara tersebut mendapatkan sinar matahari lebih sedikit, tingkat kesejahteraan warganya justru jauh lebih tinggi.

    “Sedangkan saudara-saudara kita sebagai sesama manusia yang hidup di belahan subtropis dan di utara sana, itu diberi tuhan matahari sedikit. Tapi, kenapa mempunyai kekayaan yang berlebih, karena apa, bayi yang dilahirkan di Norwegia sudah mempunyai tabungan ribuan dolar, Indonesia bayi yang cenger dilahirkan mempunyai hutang jutaan rupiah. Luar biasa perbedaan ini,” jelasnya. 

    Salah kelola

    Kemiskinan dan ketertinggalan negara ini, katanya, lebih disebabkan oleh kesalahan dalam mengelola negara.

    “Jadi, yang pertama jangan jadikan surga dunia ini menjadi neraka dengan jalan mengelola negara ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

    Kondisi tersebut bukanlah takdir atau nasib bangsa yang hidup di wilayah khatulistiwa. 

    Ia menilai persoalan bangsa ini lebih disebabkan oleh kesalahan dalam mengelola negara. 

    “Kalau kita sekarang masih melarat berarti salah kelola. Yang salah kita semua. Kemudian yang kedua, kenapa mereka yang hidup di subtropis dan di negara dingin sana mempunyai kekayaan yang berlebih, itu apakah dosa dan nasib orang-orang yang hidup di khatulistiwa ataukah itu suratan tuhan? Ternyata setelah saya amati tidak begitu. 

    Arief mengungkapkan bahwa bangsa ini sejatinya pernah menjadi pusat peradaban dan kebudayaan dunia sebelum abad ke-15. 

    Namun, setelah periode tersebut, Indonesia justru mengalami kemunduran. 

    “Bangsa yang hidup di nusantara ini pernah menjadi pusat peradaban, pusat kebudayaan pada sebelum abad ke 15, sedangkan sekarang setelah abad ke-15 dan seterusnya, bangsa yang hidup di nusantara ini mengalami kemunduran. Yang salah siapa? Berarti kita salah kelola,” pungkasnya. 

  • Bukan Dua Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Durasi Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insan Hanya Tiga Menit

    Bukan Dua Jam, Kuasa Hukum Tegaskan Durasi Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insan Hanya Tiga Menit

    GELORA.CO – Kasus dugaan ilegal akses yang melibatkan Inara Rusli dan Wardatina Mawa kembali menyita perhatian publik.

    Di tengah proses hukum yang masih berjalan, kuasa hukum saksi kunci bernama Viola membeberkan asal-usul rekaman CCTV yang kini menjadi salah satu titik krusial dalam perkara tersebut.

    Viola diketahui merupakan rekan kerja Inara Rusli sekaligus saksi fakta dalam laporan dugaan ilegal akses yang dilayangkan Inara.

    Laporan itu ditujukan kepada Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi, dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

    Sebagaimana diketahui, Inara Rusli sebelumnya melaporkan Wardatina Mawa atas dugaan ilegal akses CCTV yang terpasang di rumahnya.

    Rekaman CCTV tersebut diduga memuat aktivitas intim antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli.

    Laporan tersebut muncul setelah Wardatina Mawa lebih dahulu melaporkan Inara atas dugaan perzinaan.

    Menanggapi perkembangan perkara ini, kuasa hukum saksi Viola, Dedy DJ, menyampaikan pembaruan terkait proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

    Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami keterangan para pihak yang terlibat.

    “Penyidik pun terus menggali keterangan, termasuk terkait kemungkinan adanya motif lain selain uang dari para pihak yang diduga sebagai pelaku,” ujar Dedy, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Senin (29/12/2025). 

    Dedy juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara benar dan sesuai prosedur.

    “Oleh karena itu, kami juga meminta agar keadilan dan kepastian hukum benar-benar ditegakkan dalam konteks perkara ini. Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Ilegal akses merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Dedy meminta agar penyidik melakukan klarifikasi secara objektif terhadap seluruh alat bukti yang diajukan oleh para pelapor.

    “Kami juga meminta agar dalam proses penyidikan di Polda Metro Jaya dilakukan klarifikasi secara menyeluruh dan objektif. Perlu diperjelas alat bukti apa saja yang dibawa oleh para pelapor. Jangan sampai opini yang berkembang di publik tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.”

    Terkait rekaman CCTV yang beredar, Dedy turut menanggapi soal durasi kejadian yang selama ini menjadi perbincangan.

    “Berdasarkan keterangan klien kami, durasi kejadian yang disebut-sebut berlangsung selama dua jam tersebut tidak benar,” terangnya. 

    “Faktanya, peristiwa itu hanya berlangsung sekitar tiga menit, dan itu pun tidak jelas.”

    Ia pun mengimbau publik untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum menemukan kejelasan.

    “Karena itu, kami berharap semua pihak tidak terburu-buru membangun opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap,” pungkas Dedy. 

  • Politik Langitan: Politik di Atas Politik

    Politik Langitan: Politik di Atas Politik

    OLEH: DR. MULYADI (OPU ANDI TADAMPALI)*

       

    FENOMENA diskriminasi dan diskreditasi terhadap politik telah berlangsung lama dalam masyarakat. Dari pikiran hingga tindakan, politik telah dipersepsi sebagai suatu kegiatan atau tindakan yang kotor, tidak bermoral, tidak etis, manipulatif, eskpolitatif, dan tidak profesional, sehingga harus dijauhi oleh masyarakat. 

    Implikasinya adalah politik dikerumuni oleh orang-orang buruk, yang mengabaikan nilai-nilai luhur, moral, dan etika. 

    Mereka yang terjun ke dunia politik seringkali dianggap sebagai orang yang tidak memiliki kapasitas politik, kapabilitas politik, dan integritas politik. Para aktor-aktor politik terutama para politisi, umumnya dipersepsi sebagai orang-orang yang haus kekuasaan dan status, serta hanya peduli dengan nasibnya sendiri.

    Persepsi negatif ini membuat banyak orang yang sebenarnya memiliki niat baik dan ingin berkontribusi dalam politik merasa tidak ingin terlibat dalam politik. Mereka merasa bahwa politik bukanlah tempat yang suci dan bersih, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang mereka anut. Hal ini menyebabkan kualitas politik menjadi menurun, karena hanya orang-orang buruk yang mau terlibat dalam politik.

    Artikel ini membahas dua aspek politik: 

    (1) aspek internal politik: Politik adalah dasar legitimasi dan justifikasi politik bagi kegiatan dan tindakan politik dalam mewujudkan kebaikan umum. Aspek internal ini merupakan esensi politik, yaitu tujuan yang ingin dicapai; 

    (2) aspek eksternal politik: Politik adalah kegiatan dan tindakan politik dalam mewujudkan kebaikan umum. Aspek eksternal ini merupakan eksistensi politik, yaitu sebagai alat efektif dan efesien  politik untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum.

    Pada aspek internal politik (Tujuan Politik), esensi politik berada dalam lingkup Norma Religius (Teologi Politik) dan Norma Moral (Filsafat Politik). Sedangkan pada aspek eksternal politik (Tindakan Politik), eksistensi politik berada dalam lingkup Nalar Ilmiah (Pemikiran Politik), Nalar Etis (Ideologi Politik), dan Publik Etis (Opini Politik).

    Kesalahan Yang Dijaga

    Politik yang dipersepsi sebagai suatu kegiatan atau tindakan yang kotor, tidak bermoral, tidak etis, manipulatif, eskpolitatif, tidak profesional didasarkan pada pandangan bahwa politik adalah tentang manipulasi, penipuan, dan eksploitasi kekuasaan dan kepentingan. 

    Persepsi negatif ini bukanlah patologi politik sebagai produk samping dari kegagalan pembangunan dan perubahan politik. Persepsi ini adalah hasil dari proses pembusukan politik (polical decay) yang disengaja  dipelihara dan dijaga agar orang-orang yang tidak memiliki kapasitas politik, kapabilitas politik, dan integritas politik lebih leluasa dan secara berkelanjutan dapat mendominasi kehidupan politik. 

    Saya katakan demikian, karena masyarakat sengaja dibiarkan tidak memperoleh pengetahuan tentang defenisi dan pengertian politik yang benar. Sejak negara dan kekuasaan dibincangkan, ruang-ruang publik secara terus-menerus dipenuhi narasi-narasi politik tentang politik Machiavellian dan Hobbesian. 

    Itu tercermin jelas dan nyata dari tiga inti defenisi buruk praktik politik yang mewarnai diskursus politik, yaitu: 

    (1)    Politik ialah segala kegiatan atau tindakan yang diawali dengan kebohongan, ditengahi dengan kemunafikan, dan diakhiri dengan tega-tegaan; 

    (2)    Politik adalah tentang pengorganisasian kebencian, dendam, dan perlawanan;

    (3)    Politik adalah tentang siapa mendapat apa, dimana mendapat apa, dan kapan mendapat apa.

    Memang betul bahwa unsur-unsur defenisi tersebut juga adalah politik, tapi itu bukanlah politik dalam maknanya yang tepat. Itu adalah politik yang anti-politik, yang harus diyakini dan dipercayai sebagai “kesalahan yang dijaga”. bahwa itu adalah politik yang anti-politik. Pandangan yang bersandar pada ketiga inti defenisi tersebut harus disebut sebagai “kesalahan fatal yang disengaja”.

    Definisi politik yang salah kaprah ini telah menyebabkan masyarakat kehilangan kepercayaan pada politik dan politisi. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya untuk merehabilitasi citra politik dan mengembalikan politik ke jalur yang benar. Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa politik adalah suatu kegiatan yang kompleks dan multifaset. Politik melibatkan berbagai aspek, termasuk kekuasaan, kepentingan, nilai, dan norma. Oleh karena itu, politik harus dipahami sebagai suatu sistem yang dinamis dan terus berkembang.

    Definisi dan pengertian politik yang tepat ialah segala upaya individu, kelompok dan atau organisasi untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum. Kebaikan umum dan kehendak umum ini keduanya sangat ekstensial, subtansial dan esensial, karena merupakan kepentingan umum, dimana inti kepentingan umum tidak ada yang lain, selain masyarakat makmur, damai, tenteram dan sejahtera, yang ditetapkan sejak pemikiran politik tentang negara mulai dicetuskan. 

    Pada level kegiatan atau tindakan, politik adalah tentang memenuhi dan melayani kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Tujuan politik yang sesungguhnya adalah untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan umum, dan hanya bisa diwujudkan jika kita berangkat dari konsep dan paradigma “Politik Langitan”, bukan konsep “Politik Hipokrik” atau  “Politik Pencitraan”.

    Pada bagian ini, saya ingin memulai mengklaim  bahwa “Politik Langitan” selain konsep, juga paradigma. Setidaknya ada empat argumen saya untuk klaim saya, yaitu:

    (1)    Kaitan dengan Teori Politik Normatif: “Politik Langitan” dapat dihubungkan dengan teori politik normatif yang menekankan pentingnya nilai-nilai etis dan moral dalam politik, seperti teori keadilan Rawls dan teori kebaikan umum Aristoteles.

    (2)    Referensi pada Pemikiran Filosofis: Ada banyak pemikiran politik filosofis yang menghubungkan politik dengan spiritualitas atau transendensi, seperti konsep “Siyasah Syar’iyyah” (Politik Syariah), Konsep “Khilafah” (Khalifah); pemikiran dan konsep “Madinah Fadhilah” (Kota Utama) dari Al-Farabi (872-950 M);  teori “Asabiyah” (solidaritas sosial) dari Ibn Khaldun (1332-1406 M); dan konsep “Khilafah” (Khalifah), pemikiran Plato (Republik), pemikiran filosofis Timur: konsep “dharma” dalam Hinduisme/Buddhisme.

    (3)    Analisis Konseptual: Analisis konseptual dapat menunjukkan bagaimana “Politik Langitan” berbeda dengan konsep lain, misalnya, politik pragmatis, politik realis dan dengan menawarkan kerangka berpikir yang unik.

    (4)    Contoh Kasus: Ada banyak contoh kasus di Indonesia di mana “Politik Langitan” dapat digunakan sebagai kerangka analisis untuk memahami fenomena politik, seperti kebijakan berbasis nilai spiritual, gerakan sosial berbasis agama yang dilakukan oleh Ormas-Ormas Keagamaan.

    “Dalam konteks teori politik normatif, “Politik Langitan” menawarkan paradigma yang menekankan pentingnya nilai-nilai transendental dalam pengambilan keputusan politik, seperti kebijakan hari libur yang terkait dengan perayaan hari-hari besar agama, kebijakan toleransi antar umat beragama terkait dengan Pancasila, program “Bank Sampah” di beberapa daerah terkait dimensi etis menjaga lingkungan dan spiritualitas berbagi, kegiatan “Jumat Berkah” yang berorientasi pada kebaikan umum dengan mempertimbangkan dimensi spiritual dan etis’.

    Politik Di Atas Politik

    Dalam upaya untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum, politik harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika dan moral. Politik harus tentang melayani kepentingan masyarakat, bukan tentang kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan demikian, politik dapat menjadi suatu alat yang efektif dan efesien untuk menciptakan masyarakat makmur dan sejahtera.

    Untuk memudahkan memahami “Politik di Atas Politik” atau “Politik Langitan”, saya harus membagi politik menjadi dua aspek, yaitu:  aspek internal politik (tujuan politik: esensi politik) yang saya sebut sebagai “Politik Langitan”; dan aspek eksternal politik (tindakan politik: eksistensi politik).     

    (1) Aspek internal politik (Tujuan Politik: Esensi Politik): Politik adalah dasar legitimasi dan justifikasi politik bagi kegiatan dan tindakan politik dalam mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum. Aspek internal ini merupakan esensi politik, yaitu tujuan yang ingin dicapai. 

    Pada aspek internal politik ini, esensi politik berada dalam lingkup:

    (a)    Norma Religius (Teologi Politik): Politik terkait dengan nilai-nilai agama dan keyakinan spiritual yang menjadi dasar legitimasi politik.

    (b)    Norma Moral (Filsafat Politik): Politik terkait dengan prinsip-prinsip moral dan etika yang menjadi landasan tujuan politik.

    (2)    Aspek eksternal politik (Tindakan Politik: Eksistensi Politik): Politik adalah kegiatan atau tindakan politik dalam mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum. Aspek eksternal ini merupakan eksistensi politik, yaitu sebagai alat efektif dan efesien untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum. 

    Pada aspek eksternal politik ini, eksistensi politik berada dalam lingkup: 

    (a)    Nalar Ilmiah (Pemikiran Politik): Politik diwujudkan melalui pemikiran rasional dan analisis ilmiah untuk mencapai tujuan.

    (b)    Nalar Etis (Ideologi Politik): Politik diwujudkan melalui ideologi yang menjadi pedoman tindakan politik. 

    (c)    Publik Etis (Opini Politik); Publik Etis (Opini Politik): Politik diwujudkan melalui opini dan partisipasi publik yang membentuk kebijakan.

    Politik Langitan

    “Politik Langitan” merupakan konsep dan paradigma politik yang berorientasi pada terwujudnya tujuan politik berupa kebaikan umum berdasarkan kehendak umum, yaitu kesejahteraan dan kemakmuran bersama. Politik Langitan dapat didefinisikan sebagai segala kegiatan dan tindakan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur, moral, dan etika yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera. 

    Politik Langitan adalah upaya sungguh-sungguh untuk mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera melalui serangkaian kegiatan atau  tindakan yang terencana, terstruktur, sistematis, dan massif dengan berlandaskan pada nilai-nilai luhur, moral, dan etika. 

    Konsep dan paradigma ini sejalan dengan gagasan para pendiri bangsa dan negara, yang menekankan pentingnya nilai-nilai luhur dan moral dalam kegiatan atau tindakan politik, sebagaimana diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945, Pancasila, UUD’1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

    Dalam konteks definisi ini, “Politik Langitan” dapat dipahami sebagai sebuah paradigma politik yang berfokus pada tujuan jangka panjang dan berkelanjutan, serta memprioritaskan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum berupa masyarakat makmur dan sejahtera.

    Paradigma ini berbeda dengan politik pragmatis yang mengabaikan nilai-nilai luhur, moral, dan etika, serta hanya berfokus pada kekuasaan dan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Politik pragmatis yang mengutamakan kepentingan jangka pendek, seringkali mengorbankan prinsip nilai-nilai luhur, moral, dan etika demi mencapai tujuan politik. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan sosial, ketidakadilan, dan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

    Dalam politik pragmatis, kekuasaan dan kepentingan menjadi tujuan utama, sedangkan nilai-nilai luhur, moral, dan etika menjadi tidak relevan. Paradigma ini juga dapat memicu konflik politik dan kompetisi yang tidak sehat antara kelompok-kelompok politik, karena masing-masing berusaha untuk mencapai kekuasaan dan kepentingan sendiri.

    Sebaliknya, “Politik Langitan” menekankan pentingnya nilai-nilai luhur, moral, dan etika  dalam politik, serta memprioritaskan kebaikan umum berupa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Paradigma ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, serta mempromosikan persamaan dan kesetaraan.

    “Politik Langitan” memiliki beberapa karakteristik utama, empat di antaranya yang paling pokok, yaitu: (1) Berorientasi pada kebaikan umum dan kesejahteraan masyarakat; (2) Berlandaskan pada nilai-nilai luhur, moral, dan etika; (3) Berfokus pada tujuan jangka panjang dan berkelanjutan; (4) Memprioritaskan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik

    Dalam upaya mewujudkan “Politik Langitan”, perlu dilakukan beberapa langkah yang terstruktur, sistematis dan masif, empat diantaranya paling pokok, yaitu:

    (1)    Mengoreksi definisi kotor politik yang mencakup manipulasi, penipuan, eksploitasi, kebohongan, kemunafikan, dan ketegaan menjadi definisi sejati politik: “Politik Langitan” yang mencakup segala upaya untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum sesuai prinsip nilai-nilai luhur, moral, dan etika.

    (2)    Meningkatkan sosialiasi politik (political socialization) berupa transfer dan transpormasi nilai-nilai politik kepada masyarakat terutama generasi muda sebagai pelanjut, seperti nilai kejujuran, keadilan, persamaan, kesetaraan, solidaritas, dan partisipasi. 

    (3)    Membangun budaya politik partisipan (participant political culture) berupa pola orientasi politik yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur, moral, dan etika.

    (4)    Membangun partisipasi politik otonom (otonomus political participation) yang bermakna dalam proses politik terutama pengambilan keputusan politik dan kebijakan politik.

    Implementasi “Politik Langitan” yang menghadapi beberapa tantangan serius, seperti kurangnya sosialiasi politik, rendahnya budaya politik partisipan, dan rendahnya partispasi politik otonom, dapat diatasi dengan memperkuat lima lingkup politik sebagai kerangka kerja, yaitu:  

    (1)    Norma Religius (Teologi Politik): Tentang relasi politik dengan agama, yang dipandang sebagai cara untuk mewujudkan kehendak Tuhan atau nilai-nilai religius, seperti mentaati perintah dan larangan sakral. 

    (2)    Norma Moral (Filsafat Politik): Tentang prinsip-prinsip moral  universal yang menjadi dasar politik dalam mewujudkan kebaikan umum, seperti penghargaan pada nilai-nilai kemanusiaan. 

    (3)    Nalar Ilmiah (Pemikiran Politik): Tentang metode dan analisis ilmiah tentang politik, seperti sistem politik, institusi politik, dan perilaku politik. 

    (4)    Nalar Etis (Ideologi Politik): Tentang ideologi politik yang menjadi dasar bagi keputusan politik dan kebijakan politik. 

    (5)    Publik Etis (Opini Politik): Tentang opini politik mengenai sikap dan pendapat masyarakat terhadap isu-isu publik, seperti kebijakan lingkungan hidup. 

    Menutup artikel ini, perlu saya tegaskan kembali bahwa praktik politik yang dipertontonkan oleh aktor politik dan seringkali dicemooh dan dicerca, bukanlah politik yang sebenarnya, melainkan politik yang manipulatif dan eksploitatif. Praktik politik ini belum menyentuh gagasan ideal dari politik yang menekankan pada upaya untuk mewujudkan kebaikan umum berdasarkan kehendak umum.

    Hal ini terjadi karena kurangnya keberanian untuk mengoreksi definisi kotor politik yang mencakup manipulasi, penipuan, eksploitasi, kebohongan, kemunafikan, dan ketegaan. Oleh karena itu, masyarakat kehilangan kepercayaan pada politik dan politisi. 

    Namun, di atas politik tentu masih ada politik yang lebih tinggi, yaitu politik  tentang masyarakat, bukan tentang diri sendiri; politik tentang kebaikan umum, bukan tentang kepentingan pribadi; politik tentang kebenaran, bukan tentang kekuasaan; politik tentang melayani, bukan tentang dilayani; Saya menyebut ini sebagai “Politik Langitan”. 

    Dengan demikian, “Politik Langitan” dapat menjadi sebuah konsep dan paradigma yang relevan dan efektif dalam mewujudkan kepentingan umum, kebaikan umum, dan kehendak umum. “Politik Langitan” menawarkan sebuah visi politik yang lebih tinggi dan lebih mulia, yaitu politik kebaikan, kebenaran, dan keuntungan bersama. “Politik Langitan” bukanlah impian yang mustahil, tapi pilihan logis dan realistis. 

    (Penulis adalah Dosen Ilmu Politik Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia (SPPB UI)

  • Triliunan untuk MBG Saat Libur, Rakyat Sumatera Masih Tercekik Pasca Bencana

    Triliunan untuk MBG Saat Libur, Rakyat Sumatera Masih Tercekik Pasca Bencana

    GELORA.CO -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap digelontorkan saat liburan sekolah dianggap ironis di tengah kesedihan masyarakat di tiga provinsi Sumatra yang masih dalam proses pemulihan pasca banjir dan tanah longsor.

    Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menjelaskan bahwa sumber pendanaan MBG yang berasal dari uang rakyat hingga triliunan rupiah, terasa tidak masuk akal jika tetap dialokasikan untuk program ini di tengah kondisi darurat.

    “Ketika MBG ini masih berjalan, uang pajak masyarakat tidak digunakan dengan baik dan benar,” ujar Huda kepada RMOL, Senin, 29 Desember 2025.

    Huda memaparkan, hingga Desember 2025, sudah ada 17.555 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, dengan masing-masing menyediakan 3.000 porsi setiap hari. Artinya, selama liburan akan ada 526,65 juta porsi disediakan.

    “Dengan harga rata-rata Rp15.000 per porsi, terdapat Rp7,9 triliun uang rakyat yang digunakan,” jelasnya.

    Menurut Huda, kondisi darurat di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, memerlukan perhatian pemerintah untuk memastikan penanganan pasca bencana meringankan beban warga dan keluarga terdampak.

    “Apakah terlalu berat bagi negara untuk menunda MBG dan mengalihkan anggarannya bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara yang tengah kesusahan? Bukankah lebih baik menambah anggaran bagi mereka jika pun sudah ada alokasi?” keluhnya.

    Huda menambahkan, jika pemerintah tetap menjalankan MBG di masa liburan, hal ini justru menguntungkan kelompok pengusaha dengan nilai fantastis.

    “Dengan potensi laba per dapur mencapai 13,33 persen dari nilai total per porsi, yaitu Rp2.000 dari Rp15.000, ada sekitar Rp1 triliun masuk ke kantong pengusaha SPPG. Tahu siapa yang punya SPPG? Ya, kroni pemerintah,” pungkas Huda. 

  • Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

    Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

    GELORA.CO -Dicurigai ada keterkaitan proyek-proyek Sarjan selaku pihak pemberi suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, dengan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini diungkapkan praktisi hukum Firman Tendry menanggapi beredarnya foto-foto kedekatan antara Sarjan dengan Gibran.

    Firman menduga, proyek-proyek yang diperoleh Sarjan di Pemkab Bekasi akibat pengaruh Gibran.

    “Ya kalau memang terlihat dia (Gibran) punya banyak foto dengan si Sarjan, punya banyak foto, ya kemungkinan saja (ada kaitannya),” kata Firman dalam acara diskusi santai di Tjikko Koffee, Jalan Ciasem, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 28 Desember 2025.

    Selain itu, dari rangkaian OTT di Kabupaten Bekasi, Firman menduga adanya “tukar guling” antara seseorang dengan Kejaksaan. Namun, Firman tidak merinci siapa seseorang dimaksud.

    “Itu dugaan kuat bahwa ini ada tukar guling, antara seseorang dengan Kejaksaan menyangkut yang Bekasi,” pungkas Firman

  • Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

    Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

    GELORA.CO -Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil (RK) memiliki sejumlah kesamaan dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini diungkapkan oleh politikus PDIP Mohamad Guntur Romli melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Minggu 28 Desember 2025.

    Guntur mengatakan, RK dan Gibran sama-sama orang bermasalah yang didukung mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    “Bedanya, RK gagal terpilih, Gibran terpilih,” tulis Guntur.

    Ridwan Kamil yang didukung koalisi gemuk 12 parpol gagal menumbangkan jagoan PDIP Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada DKI Jakarta 2024.

    Diketahui, sepanjang 2025, Ridwan Kamil menghadapi sejumlah permasalahan.

    Antara lain terkait kasus korupsi iklan bank bjb, dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana, digugat cerai sang istri, Atalia Praratya.

    Terbaru Ridwan Kamil tersandung isu dugaan perselingkuhannya dengan Aura Kasih yang menjadi topik perbincangan hangat netizen.

  • Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

    Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto harus berani tampil sebagai antitesa pemerintahan Joko Widodo jika ingin mendapat kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

    Pengamat Standarkiaa Latief mengatakan, sikap Prabowo itu penting karena publik sudah pesimis lantaran pemerintahan sebelumnya melakukan state crime atau kejahatan negara berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

    “Khususnya di periode sebelumnya, rezim Jokowi satu dekade yang sampai hari ini masih menunjukkan watak state crime, ketika negara menjadi pelaku kejahatan. Konteks korupsi menjadi bagian di dalam state crime,” kata Standarkiaa dalam diskusi akhir tahun bertajuk Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026 di Tjikko Koffee, Menteng, Jakarta, Minggu, 28 Desember 2025.

    Sosok yang akrab disapa Kia ini khawatir, banyak kasus korupsi terbongkar hanya sebatas simbolik dan tebang pilih.

    “Nah, kalau mau kita optimis pemberantasan korupsi, presidennya harus berani tampil sebagai antitesa perilaku kekuasaan sebelumnya,” tegas Kia.

    Jika Presiden Prabowo tidak berani tampil sebagai antitesa pemerintahan sebelumnya, maka jangan harap rakyat akan percaya terhadap pemerintahan saat ini.

    “Lu harus menjadi antitesa dari state crime. Apa? Welfare state, negara yang berorientasi kesejahteraan rakyat. Kalau lu mau menampilkan itu, maka lu harus berani mengubah itu semua, menangkap kasus-kasus besar sudah bosan kita sebut,” pungkas Kia. 

  • Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

    Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

    GELORA.CO -Upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum Indonesia dituding hanya berbasis pada politik kekuasaan semata.

    Pandangan itu disampaikan pengamat Standarkiaa Latief dalam diskusi akhir tahun bertajuk “Anomali Pemberantasan Korupsi 2025. Harapan untuk 2026” di Tjikko Koffee, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 28 Desember 2025.

    “Inilah yang terjadi, pemberantasan korupsi kecenderungannya hanya sembolik semata. Karena apa? Tidak berbasis pada kepastian penegakan hukum, tapi basisnya politik kekuasaan. Itu yang terjadi,” kata pria yang akrab disapa Kia ini.

    Kia melihat, saat ini terjadi koalisi pejabat korup atau konspirasi pejabat korup. Padahal, Indonesia memiliki banyak perubahan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

    “Ada kecenderungan koalisi atau konspirasi pejabat korup. Tangkap, hasilnya ‘bagiro’, dibagi paro. Makanya jangan heran kalau Ubedilah Badrun cs melaporkan Gibran, Kaesang, dan lain-lain. Itu A1 datanya,” jelasnya.

    Kia menjabarkan instrumen pemberantasan korupsi sudah diperkuat melalui berbagai peraturan perundang-undangan. Namun sayangnya instrumen ini tidak dibarengi dengan kesadaran para penegak hukum. Hal ini terjadi karena negara berwatak state crime atau pelaku kejahatan.

    “Kalau kepemimpinan politik hari ini berani menampilkan antitesa untuk mengubah watak kekuasaan yang sebelumnya, maka pemberantasan korupsi bukan utopia lagi. State corporate and economic crime itu harus dibenahi, harus dibongkar,” pungkas Kia. 

  • Jokowi Masih Dilindungi Penguasa

    Jokowi Masih Dilindungi Penguasa

    GELORA.CO -Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya diselesaikan murni lewat meja hukum tanpa intervensi pihak manapun.

    Namun pada praktiknya, kasus tersebut kental dengan intervensi penguasa sehingga putusan aparat hukum dinilai janggal. Aroma intervensi penguasa ini tercium kental saat pihak-pihak yang mempersoalkan ijazah Jokowi dengan cepat diproses hukum.

    “Tampaknya kekuasaan saat ini masih berupaya melindunginya. Roy Suryo, Eggi Sudjana dkk ditetapkan tersangka dan dicekal ke luar negeri,” kritik Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Minggu, 28 Desember 2025.

    Contoh lain dialami Bambang Tri Mulyono yang menulis buku Jokowi Undercover justru dijebloskan ke penjara. Padahal jika ijazah Jokowi asli, maka hanya cukup dibuktikan melalui data valid. 

    “Kalau memang benar ijazah Jokowi asli, maka fakta, data, dan sejarah sekolah Jokowi dari SD, SMP, SMA hingga UGM dengan mudah dibuktikan berdasarkan riwayat hidup dan riwayat pendidikan, termasuk riwayat kuliahnya,” terang Muslim.

    Muslim memilih untuk menyerahkan kepada publik siapa sosok penguasa yang diduga melindungi Jokowi. Yang jelas, kata dia, polemik keaslian ijazah Jokowi hingga kini masih menjadi perdebatan. Polemik ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kasusnya dibuka secara terang-benderang.

    “Kalau memang benar riwayat hidup dan pendidikan Jokowi asli, mengapa harus melindungi semua itu dengan kekuasaan dan penekanan pemenjaraan dan menersangkakan pihak-pihak yang mempertanyakan?” pungkas Muslim.