Category: Gelora.co Nasional

  • Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    Prabowo Lantik Jenderal Tandyo Budi Revita Jadi Wakil Panglima TNI

    GELORA.CO  – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Tandyo Budi Revita menjadi Wakil Panglima TNI. Pelantikan dilakukan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus Komando Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8/2025).

    Pelantikan itu sekaligus mempromosikan pangkat Tandyo dari letnan jenderal (letjen) ke jenderal. Proses penyematan pangkat dilakukan langsung oleh Prabowo.

    “Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” bunyi pengumuman acara.

    Sebelum menjabat Wakil Panglima TNI, Tandyo mengemban posisi sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad). 

    Sebelumnya, Prabowo menganugerahkan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada empat tokoh, yakni Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Sjafrie Sjamsoeddin, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) M Herindra, Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) Agus Sutomo, dan Jenderal TNI Kehormatan (Purnawirawan) KKO Ali Sadikin.

    Prabowo juga meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam), 14 Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral), dan tiga Komando Daerah Angkatan Udara (Kodau).

    “Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan 6 Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, 3 Komando Daerah Angkatan Udara,” ujar Prabowo.

    Peresmian sejumlah komando daerah itu ditandai dengan pembunyian sirene yang dilakukan Prabowo serta suara ledakan

  • Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    Ini Alasan KPK Pakai Sprindik Umum di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memerlukan waktu untuk mengumpulkan bukti yang lebih banyak terkait dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

    Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan alasan KPK masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum dalam perkara dugaan korupsi kuota haji ini. Mengingat, KPK belum menetapkan tersangka ketika menggunakan Sprindik Umum.

    “Kami penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran dari beberapa pihak,” kata Asep seperti dikutip RMOL, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Sehingga kata Asep, dengan adanya Sprindik Umum ini, KPK lebih leluasa untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang lebih banyak.

    “Karena tentu saja pada proses penyelidikan ini ada keterbatasan, di mana dalam penyelidikan belum bisa melakukan upaya paksa penggeledahan, penyitaan, dan seterusnya. Sehingga kami melihat, kami perlu mengumpulkan bukti yang lebih banyak untuk menentukan nanti siapa yang menjadi tersangkanya,” pungkas Asep.

    Pada Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025, KPK resmi mengumumkan bahwa sejak Jumat, 8 Agustus 2025, KPK sudah meningkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kemenag era Yaqut Cholil Qoumas.

    “Perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dinihari, 9 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

    Sebelumnya, Asep menjelaskan, di dalam Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen – 50 persen.

    “Tadi ada di UU diatur 92 persen, 8 persen gitu kan. Kenapa bisa 50-50 dan lain-lain. Dan prosesnya juga kan itu alur perintah. Dan kemudian juga kan ada aliran dana yang dari pembagian tersebut gitu,” kata Asep kepada wartawan, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan permintaan terhadap beberapa pihak terkait ketika dalam proses penyelidikan.

    Pada Kamis, 7 Agustus 2025, KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas. Dia diperiksa selama hampir 5 jam.

    Pada Selasa, 5 Agustus 2025, tim penyelidik telah memeriksa 3 orang, yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.

    Pada Senin, 4 Agustus 2025, tim penyelidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag.

    Pada Selasa, 8 Juli 2025, tim penyelidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah.

    Tim penyelidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa pendakwah Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Dia didalami soal pengelolaan ibadah haji

  • Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    Surya Paloh Dukung Penegakkan Hukum KPK Tapi Jangan Drama

    GELORA.CO -Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan partainya mendukung penuh penegakan hukum, namun mengingatkan agar proses tersebut tidak didahului dengan drama.

    Hal ini ditegaskannya menyusul Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Nasdem, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Yang Nasdem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ucap Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Surya Paloh lantas berpesan kepada seluruh kader Nasdem agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. 

    Ia juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah yang dinilainya mulai diabaikan.

    “Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” ujarnya.

    Meski melayangkan kritik terhadap terminologi dan proses, Paloh menegaskan dukungan penuh NasDem terhadap penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

    “Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” demikian Surya Paloh.

  • Viral El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 10 Detik, Ini Faktanya!

    Viral El Rumi Kalahkan Jefri Nichol Hanya 10 Detik, Ini Faktanya!

    GELORA.CO – Artis El Rumi berhasil mengalahkan Jefri Nichol pada pertandingan tinju hanya dalam waktu 10 detik. Benarkah informasi ini?

    Viral di X kabar kemenangan El Rumi di laga tinju kedua melawan Jefri Nichol. Netizen dibuat tercengang dengan waktu tanding yang hanya 10 detik.

    “Gak usah lama-lama, 10 detik saja,” kata akun X @aing***, dikutip Minggu (10/8/2025).

    El Rumi dinyatakan menang TKO atas Jefri Nichol. TKO adalah Technical Knockout yang dalam konteks olahraga tinju berarti penghentian pertandingan oleh wasit, karena salah satu petinju dianggap tidak mampu melanjutkan pertandingan akibat cedera atau kelelahan luar biasa.

    Informasi yang beredar, Jefri Nichol mengalami dislokasi bahu. Itu kenapa, wasit menyudahi pertandingan dan mengumumkan bahwa El Rumi adalah pemenangnya.

    Namun, pertandingan tidak berlangsung hanya 10 detik, melainkan 38 detik. Meski begitu, tetap saja pertandingan yang dinanti-nanti itu hanya berjalan sebentar.

     

    “38 detik… Indonesian Cruiserweight Championship,” kata El Rumi dikutip dari unggahan Instagramnya.

    Banyak netizen tidak percaya Jefri Nichol dikalahkan secepat itu. El Rumi pun bangga atas kemenangan yang diraihnya.

    “Gara-gara kecepetan, laganya jadi gak seru. Tapi congrats El,” kata @ind***.

    “Si Jefri sampe rumah nangis gak ya?” ujar @end***.

    “Lebih lama pembukaanya daripada mainnya,” ungkap @gir***.

    Sebelumnya, El Rumi pun dinyatakan sebagai pemenang di atas ring melawan Jefri Nichol. Kedua artis itu pernah bertanding di Superstar Knockout Vol.1 pada 17 November 2023

  • Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT

    Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT

    GELORA.CO -Terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dipertanyakan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dia merasa penerapan terminologi OTT yang digunakan saat ini dinilai tidak tepat.

    Oleh karena itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi OTT.

    “Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

    Surya mengatakan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

    “Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” tanyanya.

    Surya menekankan penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.

    “RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” tutupnya. 

  • Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK, Isinya Uang Yayasan

    Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK, Isinya Uang Yayasan

    GELORA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap pasif alias dormant. Rekening itu berisi sejumlah uang untuk keperluan yayasan.

    “(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Dia menilai kebijakan pemblokiran rekening itu tidak bijak. Dirinya pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.

    “Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” kata dia.

    Cholil juga meminta pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di perbankan. 

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah, ‘Ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ucapnya. 

    Dia menegaskan, pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan 28 juta rekening yang sempat diblokir karena dianggap dorman sudah dibuka kembali.

    “Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

    Ivan menambahkan, pembukaan kembali rekening dormant tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. 

    “Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” ucapnya

  • Bagaimana INDIBA® 448kHz + 20kHz Merevolusi Pemulihan untuk Atlet dan Semua Orang

    Bagaimana INDIBA® 448kHz + 20kHz Merevolusi Pemulihan untuk Atlet dan Semua Orang

    Bayangkan bangun di pagi hari dengan sendi kaku yang membuat tugas-tugas sederhana terasa melelahkan. Atau bayangkan seorang atlet yang mengalami robekan ligamen hanya beberapa hari sebelum kompetisi besar. Baik Anda seorang penggiat aktivitas fisik akhir pekan, pesepakbola profesional, atau hanya menghadapi sendi yang menua, satu hal yang pasti: Anda ingin pulih dengan cepat, aman, dan menyeluruh.

    Di sinilah INDIBA® 448 kHz + 20kHz hadir, bukan sekadar terapi, tetapi solusi berbasis sains yang sedang mengubah cara pemulihan di seluruh dunia. Baik Anda mengelola nyeri kronis, dalam masa penyembuhan pasca-operasi, atau bersiap untuk sesi latihan berikutnya, teknologi INDIBA® mengubah cara orang bergerak, sembuh, dan hidup.

    Apa yang Membuat INDIBA® Berbeda? Menjangkau Lebih Dalam—Secara Harfiah
    Sistem Proionic® INDIBA® adalah teknologi paten yang menghantarkan energi frekuensi radio pada 448kHz + 20kHz. Ini adalah perawatan non-invasif yang menggabungkan efek panas dalam yang mendalam dengan stimulasi di tingkat sel, bekerja dari dalam ke luar.

    Berbeda dari terapi yang hanya bekerja di permukaan, frekuensi ini menembus jauh ke dalam otot, sendi, bahkan sel punca, merangsang perbaikan dan regenerasi sel secara alami tanpa obat, jarum, atau waktu pemulihan.

    Sains yang Bukan Sekadar Janji—Tapi Terbukti Efektif
    Dua studi utama menunjukkan bagaimana INDIBA® unggul:

    🔬 1. Panas Terapeutik Dalam untuk Penyembuhan yang Tahan Lama

    Sebuah studi yang diterbitkan dalam International Journal of Hyperthermia menemukan bahwa perawatan INDIBA® mampu meningkatkan suhu jaringan dalam dan mempertahankan hipertermia ringan hingga 45 menit (Kumaran & Watson, 2015). Kenapa ini penting?

    Karena panas tidak hanya memberikan rasa nyaman, tetapi juga:

    Meningkatkan aliran darah untuk membawa oksigen dan nutrisiMeredakan nyeri agar pasien bisa mulai bergerak lebih awalMeningkatkan fleksibilitas dan jangkauan gerak
    Bagi seseorang yang pulih dari kekakuan akibat usia, ini berarti bisa berjalan lebih cepat, lebih mudah meregang, dan hidup lebih nyaman.

    🧬 2. Merangsang Regenerasi Seluler

    Sebuah studi lain mengungkapkan sesuatu yang lebih menarik: frekuensi INDIBA® sebenarnya merangsang aktivitas sel punca. Para peneliti menemukan bahwa 448kHz + 20kHz mendorong sel punca untuk mulai membangun kembali tulang rawan, memproduksi lebih banyak kolagen, dan menyembuhkan jaringan yang biasanya sulit untuk pulih (Hernández-Bule et al.).

    Temuan ini membuka peluang baru yang menarik dalam menangani osteoartritis, degenerasi sendi, dan cedera olahraga yang dulu dianggap membutuhkan perawatan jangka panjang.

    Mengapa Atlet Top Dunia Menggunakan INDIBA®—Dan Sebaiknya Anda Juga.
    Ketika perbedaan antara emas dan perak ditentukan oleh milidetik dan pemulihan otot, para atlet elit memilih INDIBA®. Temukan mengapa para juara mempercayainya dan jelajahi INDIBA Hall of Fame.

    Dari juara olahraga hingga klub sepak bola internasional, INDIBA® adalah mitra terpercaya dalam proses pemulihan mereka. Tapi Anda tidak perlu menjadi seorang profesional untuk merasakan manfaatnya. Pengguna sehari-hari — orang tua, lansia, pecinta kebugaran — memilih INDIBA® untuk:

    Pemulihan pasca-operasiPenanganan cedera olahragaPereda nyeri kronisPencegahan dan kebugaran
    Karena semua orang berhak untuk bergerak lebih baik, merasa lebih baik, dan hidup lebih baik.Klinik Mempercayainya. Pasien Merasakannya. Sains Membuktikannya.
    Pusat fisioterapi, klinik rehabilitasi olahraga, dan fasilitas kesehatan di seluruh dunia telah menjadikan INDIBA® bagian dari praktik mereka karena:Didukung oleh lebih dari 40 tahun penelitian ilmiahNon-invasif, tanpa rasa sakit, dan tanpa jeda pemulihan (zero downtime)Meningkatkan kepuasan pasien dengan hasil yang lebih cepat dan terlihat nyata
    Baik itu membantu seseorang kembali ke lapangan tenis, berjalan tanpa rasa sakit, atau sekadar hidup dengan lebih nyaman, INDIBA® memberikan lebih dari sekadar terapi. INDIBA® memberikan kepercayaan diri, kenyamanan, dan kualitas hidup.Penyembuhan yang Ditenagai oleh Frekuensi: INDIBA® 448kHz + 20kHz
    Pada intinya, INDIBA® bertujuan untuk memulihkan gerakan yang lebih baik, meredakan nyeri, dan mempercepat pemulihan bagi siapa saja, di setiap tahap kehidupan. Itulah mengapa INDIBA® dipercaya oleh klinisi, terapis, dan atlet elit di seluruh dunia. Baik untuk Anda maupun pasien Anda, INDIBA® membantu mengembalikan kehidupan ke jalurnya—menuju hal-hal yang benar-benar penting.Referensi:Kumaran B, Watson T. International Journal of Hyperthermia, 2015. DOI: 10.3109/02656736.2015.1092172Hernández-Bule ML et al. Journal of Stem Cell Research & Therapy. DOI: 10.4172/2157-7633.1000407

  • Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

    Cheryl Darmadi Resmi Jadi Buronan Kejagung

    GELORA.CO -Kejaksaan Agung (Kejagung) memasukkan anak bos Duta Palma Group Surya Darmadi, Cheryl Darmadi dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Penerbitan DPO lantaran Cheryl jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha Duta Palma Group. 

    “Sudah (Cheryl Darmadi masuk DPO),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu, 9 Agustus 2025.

    Lanjut Anang, penerbitan DPO dilakukan lantaran Cheryl tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh penyidik.

    “Betul (tidak hadir pemeriksaan tiga kali sebagai tersangka),” ungkap Anang.

    Penetapan Cheryl sebagai DPO juga diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung, @kejaksaan.ri, pada hari ini.

    Masih dalam unggahan itu, Cheryl disebut memiliki sejumlah alamat mulai dari kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sampai di Nassim Park Residence, Singapura.

    Selain Cheryl menetapkan dua korporasi sebagai tersangka yakni PT Alfa Ledo dan korporasi PT Monterado Mas.

  • Rp 100 Ribu Dikali 120 Juta Orang

    Rp 100 Ribu Dikali 120 Juta Orang

    GELORA.CO -Isu pemblokiran rekening bank secara sepihak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memicu polemik di tengah masyarakat. 

    Ulama dan penceramah kondang, Ustad Das’ad Latif, ikut angkat bicara dengan menyoroti dugaan adanya pungutan liar dalam proses pengaktifan kembali rekening yang diblokir.

    Dalam sebuah video tanggapan yang viral di media sosial, Ustad Das’ad mengungkapkan bahwa sejumlah nasabah mengaku diminta membayar Rp100 ribu untuk mengaktifkan kembali rekening mereka. Ia pun mempertanyakan transparansi kebijakan tersebut.

    “Misalnya ada 120 juta orang yang kena blokir. Kali 120 juta orang dengan Rp100 ribu, berapa totalnya?” ujarnya, menegaskan potensi nilai uang yang sangat besar jika pungutan ini benar terjadi.

    PPATK selama ini menjalankan pemblokiran rekening berdasarkan mandat Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

    Diklaim kalau tujuannya adalah mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti yang banyak disuarakan termasuk judi online alias judol. 

    Namun, kebijakan ini menuai kritik keras ketika dilakukan secara massal dan menimpa masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

    Ustad Das’ad menilai, pemblokiran memang bisa menjadi instrumen penting melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaannya harus transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil. 

    “Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.

    Kontroversi pemblokiran rekening ini menjadi perhatian publik seiring maraknya laporan warga yang kehilangan akses ke rekening bank mereka tanpa penjelasan jelas.

    Tanggapan ustad Das’ad atas isu tersebut muncul lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.

    Namun demikian, di tengah keresahan tersebut, dugaan adanya pungli kian memperkuat tuntutan agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan tersembunyi.

  • Tangis Histeris Ibunda Prada Lucky Saat Ibadah Tutup Peti “Mama Hancur, Nak!”

    Tangis Histeris Ibunda Prada Lucky Saat Ibadah Tutup Peti “Mama Hancur, Nak!”

    GELORA.CO  — Suasana haru menyelimuti TPU Kapadala di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, Nusa Tenggara Timur, ketika jenazah Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dimakamkan secara militer.

    Prosesi yang dihadiri ribuan pelayat ini diawali dengan ibadah bersama di kediaman keluarga di kawasan Asrama TNI Kuanino.

    Dimana peti jenazah dibalut bendera Merah Putih dan dihantarkan ke peristirahatan terakhir dengan tembakan salvo dari prajurit Kodim Kupang dan Brigif Komodo.

    Keluarga almarhum hadir penuh duka.

    Sang ibu, Sepriana Paulina Mirpey, tampak terisak, dan teriakan pilu menyuarakan ketidakikhlasan keluarga melepas kepergian putra mereka.

    “Mama belum terima nak, mama tidak terima kamu pergi seperti ini,” seru Sepriana

    Penundaan pemakaman sengaja dilakukan hingga kakak perempuannya tiba di Kupang, untuk melakukan penghormatan terakhir.

    Upacara kedinasan dilaksanakan lanjutan dengan prosesi resmi di rumah duka, dipimpin oleh Kas Brigif Letkol Bayu Sigit Dwi Untorodi sebagai inspektur upacara

    Iringan tembakan penghormatan menunjukkan betapa tinggi penghargaan kepada Prada Lucky, sekaligus mencerminkan duka mendalam yang dirasakan satuan dan keluarga.

    Di tengah duka, ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, menyampaikan tuntutan tegas agar proses hukum tetap berjalan secara transparan dan adil.

    Meskipun jenazah telah dimakamkan, dia menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab dihukum berdasarkan aturan yang berlaku .

    Kasus tragis ini telah memicu penyelidikan serius.

    Saat ini, Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana), melalui Sub Denpom IX/1-1 Ende, mendalami dugaan penganiayaan yang dialami Prada Lucky.

    Sebanyak 20 prajurit telah dimintai keterangan, dan empat di antaranya sedang ditahan untuk penguatan proses investigasi

    Kematian Prada Lucky sebelumnya merupakan peristiwa mengejutkan di Nagekeo.

    Ia dikabarkan meninggal akibat henti jantung pada Rabu, 6 Agustus 2025, setelah dirawat intensif di RSUD Aeramo selama beberapa hari.

    Tubuhnya penuh luka lebam, luka bakar seperti bekas sundutan rokok, dan sayatan yang mengindikasikan adanya tindakan kekerasan fisik.

    Pemakaman secara militer ini tidak hanya menjadi tanda penghormatan atas pengabdian Prada Lucky, namun juga menandai awal dari perjuangan keluarga menuntut keadilan atas kepergian yang masih menyisakan tanda tanya.

    Publik menunggu dengan seksama agar investigasi dapat mengungkap kebenaran dan mencegah tragedi serupa kembali terulang