Category: Gelora.co Nasional

  • Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, Terancam Penjara hingga Seumur Hidup

    Eks Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, Terancam Penjara hingga Seumur Hidup

    GELORA.CO  – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia pun terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun atau paling maksimal seumur hidup.

    Sebagaimana diketahui, KPK menjerat pria yang akrab disapa Noel dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam perkara itu.

    Merujuk pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukuman penjara terkait pasal yang disangkakan terdapat di pasal 12. Pasal 1 UU Tipikor menjelaskan seluruh pelanggaran yang ada di pasal 12 huruf a-i diancam pidana paling singkat empat tahun dan paling lama penjara seumur hidup.

    Dari konstruksi pasal itu juga, ia bisa dikenakan denda paling sedikit Rp200 juta atau paling banyak Rp1 miliar.

    “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 dan paling banyak Rp1.000.000.000,” demikian bunyi Pasal 12 UU Tipikor.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Ia ditetapkan bersama 10 orang lainnya.

    Perkara itu bermula dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja.

    Belakangan KPK menemukan bahwa tarif resmi sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan justru menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi itu.

    11 tersangka dalam perkara ini:

    1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025;

    2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;

    3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;

    4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang

    5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029

    6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang

    7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025

    8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator

    9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator

    10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia

    11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia

  • Prabowo Ngeluh Anggaran Pendidikan Banyak Bocor

    Prabowo Ngeluh Anggaran Pendidikan Banyak Bocor

    GELORA.CO -Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa realisasi anggaran sektor pendidikan masih mengalami bocor. 

    Menurutnya, masalah ini harus segera dibenahi agar cita-cita memperbaiki kualitas sekolah di seluruh Indonesia bisa tercapai.

    “Semua sekolah dasar harus kita perbaiki, semua sekolah menengah harus kita perbaiki, semua sekolah vokasi harus kita perbaiki, semua perguruan tinggi harus kita perbaiki,” kata Prabowo saat memberikan arahan dalam acara Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 22 Agustus 2025.

    “Kita salah satu negara di dunia yang anggaran pendidikannya terbesar, terbesar,” sambungnya.

    Namun, Prabowo mengingatkan bahwa besarnya anggaran pendidikan tersebut jangan membuat masyarakat terlena. Sebab, dalam praktiknya kebocorannya juga cukup besar.

    “Jangan terlalu cepat tepuk tangan. Anggaran kita besar. Tapi masih besar pula kebocoran, kebocoran, kebocoran,” kata Prabowo.

    Prabowo juga menyinggung persoalan distribusi anggaran yang sering kali tidak sesuai dengan nominal yang ditetapkan pusat. Menurutnya, masyarakat di daerah justru lebih merasakan langsung masalah tersebut.

    “Saudara-saudara di daerah-daerah lebih tahu masalah ini daripada kami-kami di Jakarta. Kalian yang merasakan, selalu anda dengar kan, anggarannya sekian, tapi kok sampai di saya sekian,” kata Prabowo.

    Ia pun mempertanyakan ke mana larinya dana pendidikan yang seharusnya terserap dengan baik.

    “Hangusnya di mana? Menghilangnya di mana? Ini harus kita perbaiki. Harus kita perbaiki. Dan ini tidak terjadi di kita saja. Di banyak negara seperti ini,” pungkasnya.

  • Tangisan Noel Ebenezer Tak Hilangkan Pidana

    Tangisan Noel Ebenezer Tak Hilangkan Pidana

    GELORA.CO -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel terlihat menangis saat digiring ke hadapan publik di di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 22 Agustus 2025.

    Peneliti media dan politik Buni Yani ikut bersuara soal momen Noel yang menangis di depan awak media.

    Buni Yani menegaskan bahwa tangisan Noel yang merupakan pendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019 sama sekali tidak bermanfaat.

    “Menangis sambil diborgol tidak menghilangkan unsur pidana. Dasar Tekewer oon,” tulis Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 23 Agustus 2025.

    Dengan tangan terborgol dan pengawalan ketat, Noel bersama 10 tersangka lainnya dihadirkan dalam konferensi pers terkait skandal pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker.

    Pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK.

    “KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” kata Setyo.

    Kesebelas tersangka dimaksud, yakni Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wamenaker tahun 2024-2029, Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.

    Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.

    Kemudian, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri selaku Sub Koordinator, Supriadi selaku Koordinator, Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

    “KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” pungkas Setyo.

    Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  • Jokowi dan Relawan Bikin Tambah Kotor Indonesia

    Jokowi dan Relawan Bikin Tambah Kotor Indonesia

    GELORA.CO –  Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang berkuasa selama 10 tahun dengan bermacam relawannya telah merusak Indonesia sebagai negara demokrasi.

    Hal tersebut disampaikan pengamat politik Rocky Gerung, dalam wawancara bersama jurnalis senior Hersubeno Arief, melalui kanal Youtubenya, Jumat 22 Agustus 2025.

    Rocky menerangkan, Jokowi tidak memberikan legacy yang baik kepada masyarakat setelah dua periode memimpin, karena Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer alias Noel terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bahkan di Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto mempercayakan Noel sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

    Namun Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena diduga melakukan pemerasan kepada perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Sistem ambisi atau sistem arogansi lama, itu yang selama 10 tahun dipelihara (Jokowi), akhirnya satu persatu mulai membulatkan keasliannya,” ujar Rocky.

    Yang membuat Rocky tak habis pikir, arogansi kekuasaan Noel menjadi penanda awal tentang kebobrokan watak kepemimpinan, termasuk pemimpin sebelumnya yang menjadi tempat bernaung Noel. 

    “Jadi kita mulai masuk dalam satu hal, sebut saja bukan sekedar kegalauan, tapi semacam kecemasan. Ternyata 10 tahun itu tidak membersihkan apa-apa, malah menambah kotornya Republik dengan korupsi itu. Banyak orang mengkaitkan ini dengan posisi Noel sebagai relawannya dari Jokowi,” kata Rocky.

    “Artinya, sebenarnya seperti Jokowi seperti itu paralel relawannya. Sangat disayangkan ada orang seperti Noel Itu ternyata juga tidak lebih seperti para relawan lainnya Yang berbaris di belakang Jokowi,” demikian Rocky. 

  • Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo

    Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo

    GELORA.CO –  Foto Bupati Pati, Sudewo merangkul Ahmad Husein selaku inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) viral di media sosial.

    Ahmad Husein sebelumnya sempat viral lantaran dianggap lantang menyuarakan aspirasi melalui aksi massa yang tergabung di AMPB tersebut, termasuk ‘melawan’ Bupati Sudewo, namun kini santer menggaung bahwa keduanya telah berdamai.

    Pertemuan keduanya berlangsung di rumah seorang pengusaha di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Selasa (19/8/2025) lalu.

    Ahmad Husein kemudian mengunggah video yang menyatakan mundur dari AMPB dan membatalkan demo jilid dua yang rencananya digelar 25 Agustus 2025.

    Keputusan tersebut membuat warga Pati kecewa karena Ahmad Husein merupakan sosok yang menolak kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

    Awalnya, Ahmad Husein membentuk posko di depan Kantor Bupati Pati untuk mengumpulkan donasi demo penolakan kenaikan PBB-P2 yang digelar 13 Agustus 2025.

    Seminggu sebelum demo digelar, Satpol PP mengambil paksa kardus minuman hasil donasi warga.

    Ahmad Husein melakukan perlawanan dan beradu argumen dengan Plt Sekda Pati, Riyoso.

    Sejak kericuhan tersebut, jumlah donasi semakin bertambah bahkan warga luar Pati ikut menyumbangkan makanan dan minuman.

    Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB-P2, demo tetap digelar dengan tuntutan melengserkan Sudewo.

    DPRD Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

    Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas, terutama jika diduga melanggar hukum.

    Biasanya digunakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) dan bisa berujung pada pemakzulan pejabat.

    Ahmad Husein telah menandatangani kesepakatan dengan Polres Pati untuk tidak menggelar unjuk rasa selama pansus hak angket masih bekerja.

    Seminggu setelah demo yang dihadiri puluhan ribu warga Pati, Ahmad Husein menyatakan mundur dari gerakan sehingga dicap sebagai sengkuni.

    Sengkuni merupakan tokoh antagonis dalam kisah Mahabharata dan pewayangan Jawa yang dikenal karena sifatnya yang licik, manipulatif, dan ahli dalam adu domba.

    Pada Kamis (21/8/2025), di depan Kantor Bupati Pati terdapat dua kaos bergambar wajah Ahmad Husein.

    Kaos tersebut dipasang dijalan untuk diinjak-injak warga sebagai bentuk kekesalan.

    Tertulis sejumlah kata seperti larahan (sampah), injak gratis, serta sengkuni.

    Salah satu Koordinator Posko AMPB, Hanif, menjelaskan ada dua hal yang membuat warga kecewa ke Ahmad Husein yakni berdamai dengan Sudewo dan menuding AMPB ditunggangi kepentingan politik.

    Keberadaan Ahmad Husein juga dicari karena belum ke posko AMPB setelah berdamai dengan Sudewo.

    Baca juga:  KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

    Beredar viral video Ahmad Husein mendatangi showroom sepeda motor dan mabuk ketika karaoke.

    Warga menuding Ahmad Husein menerima bayaran untuk berdamai dengan Bupati Pati.

    Namun, belum ada informasi dua video tersebut diambil setelah pertemuan dengan Sudewo.

  • Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Terima Duit Korupsi dari Ridwan Kamil untuk Anaknya

    GELORA.CO – Selebgram Lisa Mariana merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025) sore.

    Dalam pemeriksaan, Lisa dicecar penyidik terkait dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan dana iklan BUMD yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).

    “Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan bank BJB Ridwan Kamil ya. Aliran dana aja,” kata Lisa kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Lisa juga membenarkan telah menerima aliran dana kasus tersebut dari Ridwan Kamil dan menyebut dana itu digunakan untuk anaknya, berinisial CA. “Ya kan buat anak saya,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK tengah mengulik aliran dana non budgeter dalam perkara ini. Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan pihaknya belum dapat memastikan apakah aliran dana non-budgeter tersebut mengalir dari Ridwan Kamil kepada Lisa.

    “Kita belum bisa menyampaikan hal itu, karena memang penyidikannya ini kan masih berproses ya, tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya ya terkait dengan detail dari materi penyidikan, ya gitu,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).

    Menurut Budi, pemanggilan Lisa dilakukan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk dugaan keterkaitannya dengan Ridwan Kamil.

    “Tentu apa yang dilakukan oleh KPK, semuanya adalah berangkat dari alat bukti, jadi perspektifnya adalah perspektif hukum begitu ya, jadi memang kebutuhan untuk memanggil ataupun memeriksa,” ucapnya.

    Hingga kini, Ridwan Kamil belum pernah dipanggil penyidik, meskipun rumah pribadinya di Bandung sempat digeledah pada 10 Maret 2025. KPK sebelumnya menyatakan akan memanggil RK sebagai saksi sejak Lebaran Idulfitri, namun hingga kini pemeriksaan belum juga dilakukan.

    “InsyaAllah secepatnya, akan kita panggil, kita klarifikasi,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, Kamis (5/6/2025).

    Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah rumah pribadi RK serta 12 lokasi lain yang diduga terkait kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen, deposito senilai Rp70 miliar, serta sejumlah kendaraan.

  • Noel Cs Keterlaluan! Sertifikasi K3 Dibanderol Rp6 Juta, yang Disetor ke Negara Rp275 Ribu

    Noel Cs Keterlaluan! Sertifikasi K3 Dibanderol Rp6 Juta, yang Disetor ke Negara Rp275 Ribu

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2019–2025. Nilai pemerasan tersebut ditaksir mencapai Rp81 miliar.

    Padahal, biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, faktanya pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat atau mempersulit proses bila tidak ada pembayaran tambahan.

    “Atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 dengan biaya yang seharusnya (sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP), kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Setyo merincikan, sejumlah pejabat dan pihak terkait menerima aliran dana hasil pemerasan tersebut, antara lain:

    Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025), menerima sekitar Rp69 miliar. Dana digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, pembelian kendaraan, penyertaan modal di perusahaan terafiliasi PJK3, serta setoran ke pejabat lain.Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang), menerima sekitar Rp3 miliar (2020–2025). Uang tersebut dipakai untuk membeli mobil Rp500 juta, transfer ke pihak lain Rp2,53 miliar, serta kebutuhan pribadi.Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025), menerima sekitar Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan PJK3. Dana digunakan untuk belanja, transfer ke pihak lain, serta penarikan tunai Rp291 juta.Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang), menerima sekitar Rp5,5 miliar (2021–2024).Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029), menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru hitamFahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang), bersama Hery Sutanto (HS), mantan Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025), menerima lebih dari Rp1,5 miliar.Chairul Fadhly Harahap (CFH), Sesditjen Binwasnaker & K3 (September 2024–sekarang), menerima satu unit mobil. Selain itu, terdapat aliran rutin sebesar Rp50 juta per minggu yang mengalir kepada pejabat internal Kemnaker tertentu.

    “Hal ini menjadi ironi, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” tegas Setyo.

    Diketahui, operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Noel, serta menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan, terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor. Selain itu, turut disita uang tunai senilai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.

    KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

  • Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    Ngemis Minta Amnesti Usai Ditangkap KPK, Noel Malah Dipecat Prabowo

    GELORA.CO – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Immanuel Ebenezer (Noel) sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pemberhentian ini diteken usai Noel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.

    Kabar ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

    “Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut bapak presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo.

    Prasetyo menjelaskan pemberhentian Noel dari jajaran Kabinet Merah Putih merupakan respons atas penetapan status tersangka oleh KPK.

    “Dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yg menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan tersangka oleh KPK,” jelasnya.

    Prasetyo menyatakan Prabowo akan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses hukum terhadap Noel.

    “Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

    Prasetyo juga berharap agar seluruh pihak dapat memetik pelajaran terhadap kasus yang menimpa Noel. Di mana, Prabowo selalu menekankan kepada jajaran Kabinet Merah Putih dan pejabat pemerintah lainnya dalam memerangi korupsi di Tanah Air.

    “Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar pak presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” paparnya.

    Minta Amnesti

    Pemberhentian ini tentu pukulan telak untuk Noel. Sebab dia sempat meminta diberikan amnesti seperti yang didapat sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, eks terpidana kasus suap, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang sempat terseret kasus importasi gula.

    “Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel kepada awak media saat digiring masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Noel juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak, termasuk Presiden Prabowo.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” ujarnya.

    Noel membantah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) maupun melakukan pemerasan. “Kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” ucapnya.

    Ia hanya menjawab singkat sejumlah pertanyaan wartawan, termasuk soal pernyataannya terdahulu mengenai menteri korup harus dihukum mati dan apakah dirinya merasa terjaring OTT. “Ya nggak, nggak. Terima kasih kawan-kawan,” kata Noel sebelum masuk ke mobil tahanan.

    Diketahui, OTT dilakukan sejak Rabu (20/8/2025). KPK mengamankan 14 orang, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan 22 kendaraan yang terdiri atas 15 mobil dan 7 sepeda motor. Selain itu, turut diamankan uang tunai sekitar Rp170 juta dan USD 2.201.

    KPK kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dan menahan mereka selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

    Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap adanya praktik dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker periode 2019–2025 dengan nilai mencapai Rp81 miliar.

    Padahal, biaya resmi sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu sesuai tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, pekerja atau buruh diminta membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat atau mempersulit proses bila tidak ada pembayaran tambahan.

    Aliran dana Rp81 miliar itu juga diduga mengalir kepada Noel. Ia disebut menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 serta satu unit motor Ducati Scrambler berwarna biru hitam yang diduga bodong.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Unggahan Terakhir Kacab Bank BRI Sebelum Diculik dan Dibunuh, Sahabat Sebut Tak Biasa

    Unggahan Terakhir Kacab Bank BRI Sebelum Diculik dan Dibunuh, Sahabat Sebut Tak Biasa

    GELORA.CO – Puspita Aulia tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Bagaimana tidak, suami terkasih, Mohamad Ilham Pradipta meninggal secara mengenaskan. Kepala cabang bank BUMN di Jakarta Timur (Jaktim) itu diculik dan dibunuh.

    “Harapan saya kasus ini diusut sampai tuntas dan pelakunya dihukum setimpal, seberat-beratnya,” kata Puspita Aulia, Kamis (21/8/2025) malam.

    Puspita belum mengetahui motif di balik pembunuhan suaminya yang hobi touring sepeda motor ini.

    “Selama ini kami masih bertanya-tanya, kenapa suami saya, yang katanya orang baik, kok bisa diperlakukan tidak baik seperti ini?,” ucap ibu dua anak ini.

    Puspita mengungkapkan Ilham sosok suami yang sangat baik dan perhatian terhadap istri dan kedua anaknya. Ia juga dikenal sangat perhatian dan disukai oleh teman-temannya.

    “Suami saya itu orangnya baik, sangat baik. Itu banyak kesaksiannya dari teman dan sahabat-sahabatnya,” ujarnya.

    Sebelum ditemukan tewas, Mohamad Ilham Pradipta sempat memposting foto di akun media sosialnya.

    Dalam unggahan di Insta Story @hampradipta, Ilham memposting sebuah foto saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor. Namun, caption foto yang ditulisnya dinilai para sahabatnya tak biasa.

    “Doa pas lagi berkendara, sebelum gas. Saya selalu meminta izin kepada yang punya motor untuk menundukkannya dengan ucapan”

    “Ya Allah yang telah menundukkan (kendaraan) ini bagi kami, padahal sebelumnya kami tidak mampu menguasainya, dan sesungguhnya kepada Allah lah kami kembali. Aamiin,” tulisnya.

    Hal ini diungkapkan sahabat Ilham, Toto Sugiarto bahwa almarhum tidak biasanya menulis kata-kata yang menyentuh.

    Bahkan, dalam waktu hampir bersamaan, istrinya pun ikut memposting foto Ilham bersama kedua anaknya dengan caption “Hai Sayang. I Love You. Always”.

    “Istrinya juga sama posting foto Ilham sedang bermain bersama kedua anaknya. Enggak biasa, selama kami kenal, beliau orangnya humble dan suka bercanda,” ucap Toto di rumah duka, Kamis (21/8/2025).

    Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Kamis malam sekitar pukul 21.24 WIB.

    Kasus ini masih meninggalkan tanda tanya besar. Apa motif di balik pembunuhan korban? Polisi hingga telah mengamankan sejumlah pelaku. Terbaru adalah satu pelaku ditangkap di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berinisial EW, berprofesi sebagai debt collector.

  • OTT Noel Cuma Pansos KPK, Buat Gue Nol Besar

    OTT Noel Cuma Pansos KPK, Buat Gue Nol Besar

    GELORA.CO – Mantan Komisaris Ancol, Geizs Chalifah, melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Geizs menyebut OTT Noel yang ramai diberitakan belakangan ini tak lebih dari upaya panjat sosial (pansos) KPK. Bahkan, ia menyamakan kasus tersebut dengan “sinetron dangdut”.

    “Sinetron Dangdut Ala KPK. KPK Lagi Pansos,” ujar Geizs di Facebook pribadinya, Jumat (22/8/2025).

    Geizs menegaskan dirinya bukan sedang membela Noel. Akan tetapi, proses hukum tetap harus berjalan, dan pengadilan yang akan menentukan benar atau tidaknya tuduhan tersebut.

    “Gue bukan lagi bela Noel. Bahwa dia ditangkap, tinggal tunggu persidangan apa yang sesungguhnya terjadi,” lanjutnya.

    Namun, Geizs mengaku heran dengan cara KPK memainkan isu OTT Noel ini.

    Ia menilai KPK seolah ingin menampilkan keberhasilan besar, padahal menurutnya hal itu sama sekali bukan prestasi.

    “Mengikuti berita OTT-nya Noel dan sejumlah orang lainnya, lalu KPK memainkan berita ini seolah menjadi keberhasilan yang luar biasa dan hebat. Buat gue nol besar,” tegasnya.

    Geizs bahkan mengaku sudah lama kehilangan kepercayaan terhadap lembaga antirasuah itu.

    Teman dekat Anies Baswedan ini bilang, banyak masalah mendasar justru bersumber dari internal KPK sendiri.

    “Sudah lama gue kehilangan kepercayaan kepada lembaga penegak hukum dengan sejumlah alasan yang konkret,” tandasnya.

    “Kasus Noel ini oleh KPK dijadikan sinetron dangdut untuk mendapat simpati. Padahal keberengsekan penegakan hukum ada di dalam tubuh KPK itu sendiri,” kuncinya.