Category: Gelora.co Nasional

  • Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    Dokter Tifa Skak Pernyataan Ova Emilia, Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!

    GELORA.CO –  Tanggapi Ova Emilia, Dokter Tifa skak pernyataan Rektor Universitas Gajah Mada.

    “Menit 01:12 ….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…”

    Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA!

    Artinya apa?

    Artinya, JOKO WIDODO tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh BARESKRIM!

    Demikian tweet akun X Dokter Tifa, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!”

    Itulah sebabnya, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya RAIB dari Perpustakaan Daerah.

    Dimana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah DIAMANKAN oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam.”

    Diam akan lebih baik bagi UGM.

    Dan diam akan lebih baik bagi mbak Ova sendiri.

    Ingat kasus BPR belum incracht, dan ada kasus gedung hitam yang sekarang ini sepertinya mangkrak juga saya lihat pembangunannya.

    Jangan nambah masalah dengan ikut-ikutan jadi tameng bagi kebohongan Jokowi Widodo!

    Hal sama juga ditweet akun X QNC Opposite Channel (REBORN).

    Rektor UGM TER-GUUUOOBLOK!!

    Bagaimana mungkin joko widodo dinyatakan sebagai alumni UGM??

    Ijazah setara sekolah menengah atas saja dia tidak punya!

    Kami memiliki semua alat bukti yang sah dari mulai Surat, Saksi, Persangkaan & Pengakuan.

    Tunggu saja saatnya ini Rektor kami gugat!

    Sekian lama ribut soal ijazah Jokowi asli atau tidak, baru kali ini ada pernyataan resmi dari Rektor Universitas Gajah Mada (UGM).

    Dinyatakan Rektor UGM Ova Emilia bahwa UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo alumni UGM.

    “Saya Ova Emilia Rektor UGM berikut pernyataan resmi terkait ijazah Joko Widodo,” ujarnya dikutip dari akun X baharirwan, dikutip pada Sabtu (23/8).

    “Pertama, UGM mengikuti dengan baik perkembangan di masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah seorang alumni UGM yang bernama Joko Widodo,” ujar Ova.

    Kedua, lanjut Ova, secara UGM menghormati

    hak warga negara untuk mempertanyakan isu apa pun dan untuk memcari jawaban atas pertanyaan tersebut.

    “Ketiga, UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas, bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gajah Mada.”

    Keempat, Ova menyebubt UGM memiliki dokumen otentik terkait keseluruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM.

    Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang berangkutan di UGM.

    “Mulai proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda,” kata Ova.

    Menurutnya informasi yang lebih rinci telah dirilis dalam bentuk podcast.***

  • Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    Komisi III DPR Repons Noel Minta Amnesti dari Prabowo: Tak Bisa Sembarangan!

    GELORA.CO  – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan merespons mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berharap mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan Prabowo tidak akan sembarangan memberi amnesti kepada tersangka korupsi.

    Hinca meyakini Prabowo punya prosedur dan pertimbangan dalam memberi amnesti. Namun, dia tidak melihat ada pertimbangan khusus terhadap Noel untuk mendapat amnesti dari Prabowo.

    “Dalam kasus ini, saya tidak melihat ada pertimbangan yang khusus untuk ditimbang presiden. Apalagi dia (Noel) adalah wamennya presiden yang punya program Asta Cita memberantas korupsi,” kata Hinca, Minggu (24/8/2025).

    Apalagi, kata Hinca, perbuatan Noel telah melukai rasa keadilan publik, terutama di sektor tenaga kerja yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian negara. 

    “Saya tak melihat ada hal hal yang dapat dipertimbangkan memberi pengampunan amnesti,” tuturnya.

    Legislator Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan Noel memiliki kesempatan untuk membela diri di persidangan. Pasalnya, kata dia, hak ingkar dimiliki oleh tersangka atau terdakwa.

    “Pembelaan dapat dilakukan dengan baik di ruang persidangan. Hak ingkar memang diberi kepada tersangka/terdakwa. Dia mempunyai kesempatan yang penuh saat proses persidangan berlangsung,” kata Hinca.

    Sebelumnya, Noel berharap mendapat amnesti Prabowo. Hal itu disampaikan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

    Noel menjadi salah satu dari 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

    “Doakan saya semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel dari atas mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025). 

    Noel sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

    “Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo,” kata Noel.

    “Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” sambungnya. 

    Lebih lanjut, Noel membantah dirinya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia juga menegaskan tidak terlibat dalam dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

  • Membaca Penjelasan Rektor UGM yang Masih Menyisakan Tanda Tanya

    Membaca Penjelasan Rektor UGM yang Masih Menyisakan Tanda Tanya

    Oleh: Beathor Suryadi, Politisi Senior PDIP

    Membaca penjelasan Rektor UGM, saya melihat ada benarnya, tetapi tetap terasa belum lengkap.

    Bagi saya, ijazah pada dasarnya adalah milik pribadi seorang alumni, selama dokumen itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

    Namun, status itu akan berubah ketika seorang alumni mencalonkan diri di ruang publik, misalnya dalam Pilkada atau Pemilihan Presiden.

    Contohnya, ijazah Joko Widodo dari tahun 1985 hingga 2005 tentu sepenuhnya menjadi milik pribadinya.

    Tetapi ketika beliau mendaftar sebagai calon Wali Kota Solo, ijazah itu otomatis berubah status menjadi dokumen publik.

    Prosesnya ditentukan oleh berita acara verifikasi yang dilakukan KPUD Solo bersama pihak UGM.

    Dalam tahap ini, dokumen yang dibawa partai politik untuk mendaftarkan kandidat akan dicocokkan dengan arsip yang ada di Fakultas Kehutanan UGM.

    Nah, berita acara verifikasi itu sangat penting. Dari situ bisa diketahui apakah dokumen yang dibawa ke KPUD identik dengan yang ada di UGM, atau justru ada perbedaan.

    Jika berbeda, berarti ada dua dokumen yang tidak sama.

    Boleh saja Ibu Rektor UGM menyatakan bahwa ijazah yang ada di kampus adalah asli.

    Namun, yang menjadi pertanyaan adalah: mengapa dalam Pilkada Solo tahun 2005 dan 2010, nama ijazah UGM tidak pernah terdengar?

    Baik ketika Jokowi menjabat Wali Kota maupun saat berkampanye, isu ijazah itu seolah tak pernah muncul.

    Baru pada tahun 2012, ketika mendaftar di KPUD DKI sebagai calon gubernur, nama ijazah UGM disebut dan dipublikasikan.

    Inilah yang kemudian menimbulkan polemik: apakah ada dua versi ijazah atas nama Joko Widodo, yakni yang diterbitkan UGM dan yang disebut-sebut berasal dari Pasar Pramuka?

    Saat ini, menurut informasi, dokumen atas nama Jokowi baik yang ada di UGM, di rumah beliau, maupun di KPUD Solo sudah berada di tangan pihak Polda Metro Jaya.

    Bahkan, ada kabar menarik dari Budi, anak almarhum Dumatno. Ia menyebut bahwa foto di salah satu ijazah Jokowi justru menampilkan wajah ayahnya.

    Pertanyaan pun muncul: apakah ijazah yang diterbitkan UGM itu sama dengan yang disebut-sebut dari Pasar Pramuka?

    Salam juang,

    Beathor Suryadi

    Klarifikasi Resmi dari UGM

    Sebagai catatan penting, pada Jumat, 22 Agustus 2025, Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, telah menegaskan bahwa ijazah Sarjana Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.

    UGM, kata Ova, memiliki dokumen lengkap perjalanan akademik Jokowi, mulai dari penerimaan mahasiswa, masa studi, hingga kelulusan pada 5 November 1985.

    Ijazah pun diberikan resmi saat wisuda pada 19 November 1985.

    UGM juga menegaskan bahwa tanggung jawab kampus selesai ketika seorang mahasiswa dinyatakan lulus.

    Setelah itu, penggunaan dan perlindungan dokumen adalah tanggung jawab alumni.

    Dengan pernyataan ini, pihak kampus berharap polemik seputar ijazah Presiden Jokowi bisa diluruskan dan tidak lagi menjadi perdebatan yang berlarut-larut.***

  • DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Kecuali Lewat Jalan Non-Konstitusional: ‘Revolusi’

    DPR Tidak Bisa Dibubarkan, Kecuali Lewat Jalan Non-Konstitusional: ‘Revolusi’

    Belakangan ini ramai di media sosial ajakan untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    Bahkan, beredar seruan demonstrasi pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR Senayan. Isu ini langsung memicu polemik besar di tengah masyarakat.

    Kritik terhadap DPR memang bukan hal baru.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, merespons isu tersebut dengan keras dan menyebut ajakan membubarkan DPR sebagai tindakan yang tidak masuk akal.

    Pernyataan ini memang terkesan kasar, namun secara konstitusional memiliki dasar.

    Landasan Konstitusional: DPR Tidak Bisa Dibubarkan Presiden

    UUD 1945 hasil amandemen menutup celah pembubaran DPR oleh Presiden.

    Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C: Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR.

    Prinsip ini lahir dari sistem presidensial yang menempatkan eksekutif dan legislatif sejajar untuk mencegah konsentrasi kekuasaan.

    Meski begitu, politik selalu menyimpan ruang kemungkinan. Ungkapan klasik, “politics is the art of the impossible, made possible”, tetap relevan.

    Kekecewaan Publik terhadap DPR

    Isu pembubaran DPR muncul tidak lepas dari kekecewaan masyarakat. Kritik publik antara lain:

    Besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR.Kebijakan kontroversial seperti revisi UU Pilkada yang dianggap mengakali putusan MK.Kasus dugaan korupsi dan gaya hidup mewah anggota DPR.DPR dianggap kehilangan empati, misalnya ketika berjoget dalam sidang sementara rakyat menghadapi kesulitan ekonomi.Produk legislasi yang tidak berpihak pada rakyat dan lemahnya fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

    Semua ini seharusnya menjadi bahan introspeksi agar DPR kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat.

    Sejarah Pembubaran DPR di Luar Konstitusi

    Sejarah mencatat DPR pernah dibubarkan melalui langkah non-konstitusional.

    Pada 1960, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret untuk membubarkan DPR hasil Pemilu 1955. Sementara pada 2001, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sempat mencoba membekukan DPR dan MPR, namun langkah itu justru berakhir dengan pelengserannya.

    Dua peristiwa ini membuktikan bahwa pembubaran DPR secara ekstra-konstitusional selalu menimbulkan krisis politik.

    Karena itu, reformasi memperkuat posisi DPR agar tidak bisa lagi dibubarkan Presiden.

    Jalan Konstitusional: Amandemen dan Pemilu

    Secara hukum, cara satu-satunya untuk menghapus DPR adalah melalui amandemen UUD 1945.

    Namun, mekanisme ini sangat sulit karena membutuhkan persetujuan MPR, yang sebagian besar anggotanya justru dari DPR.

    Alternatif lain adalah boikot total Pemilu oleh rakyat, tetapi skenario ini hampir mustahil terjadi.

    Dengan demikian, secara politik dan praktis, upaya membubarkan DPR hampir tidak mungkin dilakukan.

    Apakah Revolusi Solusi?

    Secara teori, revolusi atau kudeta bisa mengganti seluruh tatanan negara termasuk DPR.

    Namun, cara ini jelas berbahaya, tidak sah secara hukum, tidak demokratis, dan berisiko menimbulkan instabilitas politik serta kehancuran ekonomi.

    Oleh karena itu, jika publik tidak puas terhadap DPR, solusi terbaik adalah reformasi struktural melalui tekanan publik, advokasi politik, dan mekanisme demokratis.

    DPR tidak bisa dibubarkan dalam sistem presidensial Indonesia. Upaya revolusi hanya akan merusak tatanan bangsa.

    Jalan terbaik adalah mendorong DPR melakukan introspeksi, memperbaiki citra, menghindari kemewahan dan korupsi, serta berani menggunakan hak konstitusional seperti interpelasi, angket, dan pernyataan pendapat.

    Hanya dengan cara demikian DPR dapat kembali dipercaya rakyat dan menjadi pilar demokrasi yang kuat.

    Jakarta, Minggu 24 Agustus 2025

  • Buruh Hanya Rp20 Ribu per Hari, DPR Nikmati Rp3 Juta

    Buruh Hanya Rp20 Ribu per Hari, DPR Nikmati Rp3 Juta

    GELORA.CO – Publik tengah menyoroti tajam jurang pendapatan antara buruh dengan pejabat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Isu ini semakin mencuat setelah Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyampaikan perbandingan mencolok antara gaji anggota DPR dengan penghasilan para buruh, khususnya pekerja informal dan sektor jasa.

    Iqbal mengungkapkan, total penghasilan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp154 juta per bulan.

    Rinciannya, tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta, ditambah gaji pokok serta tunjangan kesejahteraan lain sebesar Rp104 juta.

    Jika dihitung per hari, anggota DPR bisa menikmati penghasilan lebih dari Rp3 juta.

    Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan nasib buruh.

    Misalnya, buruh outsourcing di Jakarta hanya menerima upah minimum sekitar Rp5,2 juta per bulan atau setara Rp170 ribu per hari.

    “Pendapatan harian buruh hanya sepersekian dari anggota DPR,” ujar Iqbal dalam unggahan video di akun Instagram @partaiburuh_ pada Jumat, 22 Agustus 2025.

    Lebih jauh, Iqbal menyebut banyak buruh di koperasi, yayasan, hingga sektor jasa yang hanya menerima gaji Rp1,5 juta per bulan atau sekitar Rp50 ribu per hari.

    Bahkan, pengemudi ojek online yang jumlahnya terus meningkat rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan, atau setara Rp20 ribu per hari.

    “Bayangkan, seorang anggota DPR bisa mendapat Rp3 juta lebih per hari, sedangkan pekerja informal pontang-panting di jalan hanya membawa pulang Rp20 ribu,” tegas Iqbal.

    Menurutnya, kondisi tersebut sangat ironis karena buruh dan pekerja informal justru menjadi penopang utama roda ekonomi bangsa.

    Iqbal juga menyoroti sistem ketenagakerjaan yang dinilai eksploitatif.

    Praktik outsourcing dan kemitraan tanpa perlindungan jaminan sosial membuat posisi buruh semakin rentan.

    Mereka bisa sewaktu-waktu terkena PHK tanpa kepastian masa depan.

    Selain itu, Ketum KSPI turut mengkritisi aturan pensiun bagi anggota DPR.

    Menurutnya, ketidakadilan terlihat jelas karena seorang anggota DPR yang hanya menjabat lima tahun sudah berhak menerima uang pensiun seumur hidup.

    “Sementara buruh yang bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian tanpa jaminan masa tua,” pungkas Iqbal.***

  • Terlalu Berani Melawan Oligarki Pendukung Jokowi, Benarkah Jadi Ancaman untuk Prabowo?

    Terlalu Berani Melawan Oligarki Pendukung Jokowi, Benarkah Jadi Ancaman untuk Prabowo?

    GELORA.CO – Berbagai situasi sosial, ekonomi hingga politik yang semakin panas, ditengarai merupakan dampak Matahari Kembar atau rivalitas Prabowo dengan Jokowi.

    Melalui berbagai instrumen yang masih berada di pemerintah, Jokowi yang didukung oleh para kelompok Machiavelli terus berusaha menggerogoti kredibilitas Prabowo.

    Karena itu, rakyat Indonesia perlu secara lebih mendalam dapat memahami potensi adanya ketegangan antara Presiden Prabowo dengan Jokowi.

    Dengan runtuhnya kredibilitas Presiden Prabowo di masyarakat, Jokowi melalui para penerusnya akan kembali mendapat panggung bernama Kekuasaan Indonesia.

    Pernyataan terkait adanya potensi rivalitas antara Presiden Prabowo dengan Presiden Ketujuh Indonesia tersebut, merupakan pandangan Selamat Ginting selaku Analis Politik dan Militer.

    Disampaikan saat menjadi narasumber di sebuah siniar, Analis Politik asal Universitas Nasional ini menduga para pendukung Jokowi belum sepenuhnya ikhlas melepas dominasi politiknya.

    Kedatangan Jokowi saat peringatan HUT RI ke-80 di Istana Negara pada 17 Agustus lalu, justru membuat publik mempertanyakan urgensi kehadirannya.

    Jokowi, menurut Selamat perlu lebih berusaha untuk bisa menunjukkan rasa malu kepada masyarakat Indonesia sebagaimana dilakukan oleh Megawati yang justru absen.

    “Mestinya ada fase dimana dia nge-rem untuk memberikan kesempatan, bahwa sekarang penguasanya adalah Prabowo Subianto,” jelasnya.

    Sebagai figur yang memiliki semangat nasionalisme tinggi, Selamat menilai upaya Prabowo untuk mempersatukan para mantan penguasa cukup tinggi.

    Meski terdengar sempurna, Selamat menilai Presiden Prabowo saat ini justru harus lebih bisa membatasi diri dari para mantan Pejabat Presiden.

    Setiap Presiden sejak dari era SBY hingga Jokowi, menurut Selamat memiliki tantangan psikologis politik berbeda yang dapat berdampak pada kepemimpinannya.

    Hal terbaik yang perlu dilakukan Presiden Prabowo hingga akhir masa jabatannya, adalah dengan fokus kepada pencapaian program rancangannya.

    Kendala yang saat ini perlu ditangani secara khusus oleh Prabowo adalah berbagai warisan kebijakan dari Presiden pendahulunya.

    Selain disampaikan oleh Selamat Ginting, pernyataan terkait adanya perang Matahari Kembar juga sempat diutarakan Ketua Dewan Direktur Great Institut.

    Menurut Syahganda Nainggolan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang sudah direncanakan hanya berjalan selama dua tahun.

    Untuk membuat Presiden Prabowo terperangkap dalam kesulitan, para rival politiknya terus melakukan berbagai upaya delegitimasi.

    Melalui pajak, pengangguran, korupsi, kesehatan, tambang, isu pertahanan dan geopolitik, langkah Presiden Prabowo terus dijegal.

    “Semangat untuk menghilangkan korupsi terlalu kuat, sehingga oligarki berusaha agar tidak dicintai rakyat,” jelas Syahganda dikutip Ayojakarta dari YouTube Forum Keadilan TV. ***

  • Dekrit Presiden Gusdur soal Pembekuan DPR Semakin Trending Menjelang Demo Akbar 25 Agustus, Kenapa?

    Dekrit Presiden Gusdur soal Pembekuan DPR Semakin Trending Menjelang Demo Akbar 25 Agustus, Kenapa?

    GELORA.CO –  Di tengah maraknya seruan unjuk rasa akbar tanggal 25 Agustus 2025 ke Gedung DPR, jagat maya terus dihiasi peristiwa bersejarah Dekrit Presiden Gus Dur.

    Dekrit Presiden Gus Dur soal pembubaran DPR dan MPR yang dikeluarkan tanggal 23 Juli 2001, menurut warganet relevan dengan demonstrasi akbar tanggal 25 Agustus 2025 mendatang.

    Selain karena DPR dianggap lebih mengedepankan fungsi politik dan menanggalkan peran kemanusiaan, rencana demonstrasi akbar tanggal 25 Agustus 2025 juga momentum perbaikan.

    Menurut kalangan warganet, rasa kemelekatan dan ketergantungan rakyat Indonesia terhadap DPR sebagai lembaga legislatif sudah sepatutnya dilakukan penyesuaian.

    “Rakyat harus turun kalau mau menghapus DPR, kita harus berkumpul untuk menghapus beban negara,” tulis pemilik akun @*i,dae* seperti dikutip Ayojakarta dari IG @siaran.kalbar.

    Sebelum Dekrit dibacakan oleh Yusuf Staquf, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sempat dituding terlibat dalam sejumlah skandal korupsi.

    Selain tuduhan korupsi dana Yayasan Bina Sejahtera Warga Badan Usaha Logistik atau Yanatera Bulog, Presiden Gus Dur juga dituding menggelapkan dana dari Sultan Brunei.

    Disamping kedua tudingan tersebut, Presiden Gus Dur juga disebut-sebut terlibat dalam skandal perbuatan asusila bersama seorang wanita yang mengaku bernama Aryanti.

    Melalui pembentukan Panitia Khusus atau Pansus, sejumlah rival politik Gus Dur mulai melakukan berbagai upaya kriminalisasi yang berujung lahirnya istilah DPR seperti Anak TK.

    Saat itu Gus Dur berpendapat, untuk bisa mewujudkan rasa persatuan dan keadilan yang berketuhanan, Indonesia membutuhkan kerjasama dari Eksekutif, Legislatif serta Yudikatif.

    Pembentukan Pansus Bulog Gate, Brunei Gate dan Aryanti Gate yang Lahir tanpa dasar, menurut Gus Dur mencerminkan sikap MPR serta DPR memang kekanakan.

    Selain membekukan DPR, lewat Dekrit tanggal 23 Juli 2001 Gus Dur juga memerintahkan Pembubaran Golkar dan Pembentukan Badan Khusus untuk menyelamatkan reformasi.

    Pasca pemakzulan Gus Dur yang berimplikasi naiknya Megawati sebagai pengganti, Sidang Istimewa menetapkan Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden.

    Meski seluruh tuduhan tersebut tidak pernah terbukti, Gus Dur dalam sebuah diskusi bersama Andy F Noya pernah memberi kritik pedas bagi Indonesia.

    Menurut Gus Dur, rakyat Indonesia belum sepenuhnya bebas dari rasa takut sehingga lebih nyaman bertahan meski situasi tidak menyenangkan, bahkan diam saat haknya dibungkam.

    “Bangsa ini Penakut karena tidak mau bertindak kepada yang bersalah,” tegas Gus Dur seperti dikutip Ayojakarta dari YouTube Metro TV. ***

  • Penolakan Amnesti Noel Buktikan Pemerintah Komit Berantas Korupsi

    Penolakan Amnesti Noel Buktikan Pemerintah Komit Berantas Korupsi

    GELORA.CO -Audit menyeluruh harus dilakukan usai ditangkapnya eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Menurut Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, audit ini termasuk menelusuri relasi kuasa yang diduga menjadi akar praktik korupsi.

    “Kami percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” katanya seperti dikutip redaksi melalui keterangan resminya, di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.

    Irham juga menolak segala bentuk permohonan amnesti yang diajukan oleh mantan Ketua Relawan Jokowi Mania itu dan aktor utama terkait. 

    “Penolakan amnesti korupsi akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak akan berkompromi dengan pelaku yang merugikan buruh dan bangsa,” sambungnya.

    Irham memandang bahwa peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini dianggap sebagai bukti rapuhnya tata kelola dan akuntabilitas di tubuh kementerian. 

    “Integritas Kementerian Ketenagakerjaan adalah kunci utama untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan menarik investasi berkelanjutan,” katanya. 

    Ia lantas menyoroti bahwa praktik korupsi, terutama dalam pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), tidak hanya membahayakan nyawa para pekerja, tetapi juga menggerus kepercayaan investor. 

    Dia mengacu pada kondisi ekonomi saat ini yang diwarnai maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. 

    “Tindakan ilegal seperti pemerasan dan transaksi di bawah meja dapat mengikis kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan menghambat penciptaan lapangan kerja,” pungkasnya. 

  • Terekam Kamera! Gibran Tegur Warga yang Nekat Intip Dirinya Saat Jenguk Korban Gempa Poso

    Terekam Kamera! Gibran Tegur Warga yang Nekat Intip Dirinya Saat Jenguk Korban Gempa Poso

    GELORA.CO – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung korban gempa bumi di Poso, Sulawesi Tengah. Usai melihat kondisi lapangan di Desa Tangkura, Gibran melanjutkan kunjungan kerjanya dengan membesuk para pasien di RSUD Poso, Jumat (22/8).

    Setibanya di RSUD Poso, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Poso Kota Utara, Gibran disambut oleh Pelaksana Tugas Direktur RSUD, dr. Jemy Oktovian Wololy. Bersama jajaran rumah sakit, Gibran langsung menuju Ruang Mawar, tempat sejumlah korban gempa dirawat intensif.

    Wapres Gibran menyapa satu per satu pasien dan keluarga. Ia juga menyampaikan doa serta dukungan moril agar mereka segera pulih.

    Namun, ada kejadian unik tertangkap kamera saat kunjungan itu. Warga yang penasaran nekat membuka gorden jendela ruangan pasien yang tengah di jenguk Gibran. 

    Warga itu juga mencoba mengambil dokumentasi Gibran. Sontak Putra Sulung Joko Widodo itu langsung menegur dan memperingati tindakan warga itu. 

    “Bu tutup dulu ya, kasihan bapaknya,” ujar Gibran dikutip dari Instagram pribadinya. 

    Dalam keterangan tertulisnya, Gibran menjelaskan, kehadirannya guna memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik.

    “Yang paling penting adalah memastikan para korban mendapatkan perawatan terbaik dan cepat pulih. Pemerintah hadir dan terus memantau situasi,” ucap Gibran.

    Menurut data RSUD Poso, total terdapat 16 korban gempa yang telah ditangani. Rinciannya, 11 orang masih menjalani perawatan di ruang bedah, satu pasien dirujuk ke Palu untuk penanganan lanjutan, dua pasien meninggal dunia, dan dua lainnya yang mengalami luka ringan sudah diperbolehkan pulang.

    Plt. Direktur RSUD Poso, dr. Jemy Oktovian Wololy, menilai kunjungan Wapres sangat berarti bagi pasien maupun tenaga medis.

    “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bapak Wapres. Ini menjadi suntikan semangat bagi para pasien, keluarga, sekaligus tenaga medis yang telah bekerja tanpa henti sejak hari pertama bencana terjadi,” ungkap dr. Jemy.

    Ia menegaskan, seluruh pasien ditangani sesuai standar medis. Bila diperlukan, pasien juga akan dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap.

    Kunjungan ini menegaskan bahwa pemulihan pascagempa tidak hanya soal memperbaiki infrastruktur, tetapi juga pemulihan fisik dan psikologis warga yang terdampak bencana.

  • Keluarga Arya Daru Ungkap Kejanggalan, Medsos dan WhatsApp dari Ponsel yang Hilang Masih Aktif

    Keluarga Arya Daru Ungkap Kejanggalan, Medsos dan WhatsApp dari Ponsel yang Hilang Masih Aktif

    GELORA.CO – Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan kembali buka suara. Melalui kuasa hukum bernama Nicholay Aprilindo, terungkap bahwa akun media sosial dan aplikasi pesan singkat WhatsApp Daru sempat aktif. 

    Dikutip dari Radar Jogja, informasi itu disampaikan oleh Nicholay kepada awak media pada Sabtu (23/8). Bagi pihak keluarga, hingga saat ini penyebab kematian Daru masih menjadi misteri. Penjelasan yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu dinilai belum menjawab pertanyaan. 

    ”Kami sampaikan, negara ini negara hukum. Maka semua harus dijelaskan berdasarkan keadilan. Sampai saat ini, penyebab kematian almarhum masih misteri,” ujarnya. 

    Salah satu hal yang masih mengganjal adalah telepon genggam Daru yang disebut oleh polisi hilang dan belum ditemukan. Menurut Nicholay, istri Dari masih mendapat notifikasi dari akun media sosial Instagram Daru. Bahkan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi pesan singkat WhatsApp sempat aktif.

    ”Padahal sebelumnya disebutkan ponsel almarhum hilang. Ini menimbulkan pertanyaan,” ungkap Nicholay.

    Sebagai penasihat hukum, dia menyampaikan bahwa pendampingan hukum untuk keluarga Daru dilakukan atas dasar kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, tugas tersebut dilakoni oleh Nicholay secara probono, tanpa bayaran sepeserpun. 

    ”Kami hanya melihat sisi kemanusiaan dan HAM. Apa yang dialami keluarga almarhum perlu diungkap secara tuntas,” jelasnya. 

    Menurut Nicholay, pihak keluarga meminta pendampingan hukum karena merasa banyak hal yang masih janggal. Termasuk diantaranya media sosial Daru yang masih terdeteksi aktif setelah ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar kosnya pada 8 Juli lalu.