Category: Gelora.co Nasional

  • Kesalahan Umum Pengguna Saat Mengisi Daya HP di Malam Hari

    Kesalahan Umum Pengguna Saat Mengisi Daya HP di Malam Hari

    Mengisi daya ponsel pada malam hari sudah menjadi kebiasaan banyak orang. Aktivitas ini dianggap praktis karena perangkat bisa digunakan kembali keesokan pagi dalam kondisi penuh. Namun, tanpa disadari, ada sejumlah kebiasaan saat mengisi daya di malam hari yang justru berpotensi merusak komponen ponsel secara perlahan.
    Kebiasaan tersebut kerap dilakukan tanpa disadari oleh pengguna awam. Padahal, dilansir dari Mureks.co.id, pola pengisian daya yang keliru dapat mempercepat penurunan kualitas baterai, bahkan memengaruhi performa perangkat dalam jangka panjang.

    Berikut ini sejumlah kesalahan umum yang sering terjadi saat mengisi daya ponsel di malam hari, lengkap dengan penjelasan dampaknya.

    1. Membiarkan Ponsel Terisi Daya Sepanjang Malam

    Banyak pengguna membiarkan ponsel tetap terhubung ke charger meski baterai sudah penuh. Meski perangkat modern memiliki sistem pemutus daya otomatis, arus listrik tetap masuk dalam jumlah kecil dan dapat memicu panas berlebih dalam jangka panjang.

    2. Mengisi Daya di Atas Permukaan Empuk

    Menaruh ponsel di atas kasur, bantal, atau sofa saat mengisi daya dapat menghambat sirkulasi panas. Akibatnya, suhu perangkat meningkat dan berisiko merusak baterai serta komponen internal lainnya.

    3. Menggunakan Charger Tidak Resmi

    Penggunaan adaptor atau kabel tidak bersertifikasi sering kali menjadi penyebab kerusakan baterai. Arus listrik yang tidak stabil dapat mempercepat degradasi sel baterai dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    4. Mengisi Daya Sambil Menggunakan Ponsel

    Kebiasaan bermain gim atau menonton video saat pengisian berlangsung membuat suhu perangkat naik drastis. Kondisi ini mempercepat penurunan performa baterai dan memicu panas berlebih.

    5. Membiarkan Baterai Terlalu Sering Habis Total

    Banyak pengguna baru mengisi daya saat baterai benar-benar habis. Padahal, baterai lithium-ion bekerja optimal jika diisi saat daya berada di kisaran 20–30 persen.

    6. Tidak Membersihkan Port Pengisian Daya

    Debu atau kotoran yang menumpuk di lubang charger dapat menghambat aliran listrik. Hal ini membuat proses pengisian tidak stabil dan berisiko merusak konektor.

    7. Mengabaikan Suhu Ruangan Saat Mengisi Daya

    Mengisi daya di ruangan yang panas atau minim sirkulasi udara mempercepat kenaikan suhu perangkat. Idealnya, ponsel diisi di tempat sejuk dan memiliki ventilasi baik.

    8. Mengandalkan Mode Fast Charging Terlalu Sering

    Fitur pengisian cepat memang praktis, namun penggunaan berlebihan dapat mempercepat penurunan kesehatan baterai jika tidak diimbangi dengan pola pengisian yang benar.

    9. Tidak Pernah Melakukan Restart Perangkat

    Meski terlihat sepele, restart membantu menstabilkan sistem dan mencegah kerja berlebihan pada komponen saat pengisian daya berlangsung.

    10. Mengabaikan Peringatan Suhu Tinggi

    Beberapa ponsel menampilkan notifikasi suhu berlebih saat pengisian daya. Mengabaikan peringatan ini dapat menyebabkan kerusakan permanen pada baterai.

    Menurut laporan mureks, kebiasaan kecil seperti membiarkan ponsel terus terhubung ke charger semalaman menjadi salah satu faktor utama penurunan usia baterai pada pengguna aktif. Karena itu, pola penggunaan yang lebih disiplin sangat disarankan untuk menjaga performa perangkat dalam jangka panjang.Sementara itu, analisis dari Optimaise.co.id menegaskan bahwa perawatan dasar seperti pengisian daya yang tepat, pemilihan aksesori berkualitas, dan pengendalian suhu perangkat mampu memperpanjang usia pakai smartphone secara signifikan.

    Dengan memahami dan menghindari kesalahan-kesalahan di atas, pengguna dapat menjaga performa ponsel tetap optimal tanpa perlu sering mengganti perangkat. Kebiasaan sederhana, jika dilakukan secara konsisten, terbukti memberikan dampak besar terhadap daya tahan smartphone sehari-hari.

  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Bombardir Pelabuhan Mukalla Yaman

    Koalisi Pimpinan Arab Saudi Bombardir Pelabuhan Mukalla Yaman

    GELORA.CO -Koalisi yang dipimpin Arab Saudi mengonfirmasi telah melancarkan serangan udara ke pelabuhan Mukalla, Yaman pada Selasa, 30 Desember 2025.

    Serangan tersebut dilakukan menyusul dugaan masuknya pengiriman senjata untuk mendukung kelompok separatis Dewan Transisi Selatan (Southern Transitional Council/STC) yang didukung Uni Emirat Arab (UEA).

    Koalisi pimpinan Arab Saudi dalam pernyataan resmi menyebut dua kapal yang tiba dari Pelabuhan Fujairah, UEA, memasuki Pelabuhan Mukalla tanpa izin resmi. 

    Kapal-kapal itu disebut mematikan sistem pelacakan dan membongkar senjata serta kendaraan tempur dalam jumlah besar.

    “Angkatan Udara Koalisi melakukan operasi militer terbatas pagi ini dengan menargetkan senjata dan kendaraan tempur yang dibongkar dari dua kapal di Pelabuhan Mukalla,” demikian pernyataan koalisi yang dimuat Saudi Press Agency.

    Media pemerintah Saudi melaporkan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan tambahan akibat serangan tersebut. 

    Dua sumber yang dikutip Reuters menyebut sasaran utama serangan adalah dermaga tempat muatan kedua kapal itu diturunkan.

    Serangan ini berpotensi memperdalam keretakan hubungan antara Arab Saudi dan UEA, yang selama ini mendukung pihak-pihak berbeda dalam konflik Yaman yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. 

    STC diketahui berupaya memperjuangkan pemerintahan sendiri di wilayah selatan Yaman, meski sejak 2022 ikut dalam skema pembagian kekuasaan yang didukung Saudi.

    Saat ini, pasukan yang didukung UEA menguasai sebagian besar wilayah selatan Yaman, termasuk Provinsi Hadramout yang strategis dan berbatasan langsung dengan Arab Saudi. 

    Sementara itu, kelompok Houthi yang didukung Iran masih menguasai wilayah utara Yaman, termasuk ibu kota Sanaa.

  • Siapa Aswad Sulaiman? Eks Bupati Konut yang Terjerat Izin Tambang Nikel Tapi Kasusnya Dihentikan KPK

    Siapa Aswad Sulaiman? Eks Bupati Konut yang Terjerat Izin Tambang Nikel Tapi Kasusnya Dihentikan KPK

    GELORA.CO  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengakhiri penyidikan perkara dugaan korupsi perizinan pertambangan dan suap yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Aswad Sulaiman (ASW).

    Penghentian perkara tersebut ditandai dengan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Langkah ini diambil setelah penyidik menilai unsur materiel pembuktian tidak terpenuhi hingga perkara melewati batas waktu kedaluwarsa.

    Dengan demikian, proses hukum tidak dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pendalaman menyeluruh penyidik yang menemukan dua kendala hukum krusial.

    Pertama, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

    Penyidik kesulitan menetapkan besaran kerugian keuangan negara secara pasti akibat keterbatasan alat bukti.

    “Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan. Pasal 2 dan Pasal 3-nya terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/12/2025), melansir dari Tribunnews.

    Kedua, untuk sangkaan suap, KPK menyatakan perkara tersebut telah kedaluwarsa berdasarkan waktu terjadinya peristiwa pidana.

    “Terkait pasal suapnya, dengan tempus perkara yang sudah tahun 2009, ini berkaitan dengan daluarsa perkaranya. Bukan merujuk waktu penetapan tersangkanya,” terang Budi.

    KPK Tegaskan Prinsip Kepastian Hukum dan HAM

    Menurut Budi, penerbitan SP3 merupakan bentuk pelaksanaan asas kepastian hukum dalam penegakan hukum.

    Prinsip tersebut menjadi bagian dari pedoman kerja KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

    Asas tersebut meliputi kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    “Pemberian SP3 ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Karena setiap proses hukum harus sesuai dengan norma-norma hukum,” ujarnya.

    Kilas Balik Perkara dan Dampak SP3

    Kasus Aswad Sulaiman sebelumnya menyedot perhatian publik karena disebut-sebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

    KPK menetapkan Aswad sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.

    Saat itu, Wakil Ketua KPK periode 2015–2019, Saut Situmorang, mengungkap indikasi kerugian negara mencapai Rp2,7 triliun yang diduga berasal dari penjualan hasil produksi nikel melalui penerbitan izin yang melawan hukum.

    Aswad disinyalir mencabut kuasa pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk secara sepihak dan menerbitkan 30 Surat Keputusan Kuasa Pertambangan Eksplorasi kepada perusahaan lain.

    Selain itu, ia juga pernah disangkakan menerima suap sebesar Rp13 miliar.

    Perjalanan kasus ini turut diwarnai peristiwa batalnya penahanan pada 14 September 2023 setelah Aswad dikabarkan jatuh sakit dan dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada sesaat sebelum konferensi pers digelar.

    Dengan diterbitkannya SP3, status tersangka Aswad Sulaiman dinyatakan gugur demi hukum.

    Meski demikian, KPK menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan informasi baru yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Siapa Aswad Sulaiman?

    Aswad Sulaiman merupakan tokoh politik daerah yang dikenal luas di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

    Ia pernah memegang peran penting dalam pemerintahan daerah, mulai dari menjabat sebagai Penjabat Bupati Konawe Utara pada periode 2007–2009 hingga menjadi Bupati Konawe Utara definitif pada periode 2011–2016.

    Dalam masa kepemimpinannya, Konawe Utara mengalami dinamika pembangunan yang erat kaitannya dengan sektor pertambangan, khususnya komoditas nikel.

    Nama Aswad Sulaiman kemudian menjadi sorotan nasional ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka pada Oktober 2017.

    Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pemberian izin kuasa pertambangan dan izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara pada rentang waktu 2007–2014.

    KPK menduga praktik tersebut menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, mencapai triliunan rupiah, serta disertai dugaan penerimaan suap miliaran rupiah dari perusahaan-perusahaan tambang yang mengurus perizinan.

    Penanganan kasus ini berlangsung cukup lama dan berliku. Upaya penahanan sempat direncanakan, namun tidak terlaksana karena alasan kesehatan.

    Setelah bertahun-tahun berada dalam proses penyidikan, pada akhir 2025 KPK secara resmi menghentikan penyidikan perkara tersebut dengan alasan tidak ditemukannya kecukupan alat bukti untuk melanjutkan ke tahap penuntutan.

    Keputusan ini memicu reaksi dan kritik dari sejumlah pihak, termasuk mantan pimpinan KPK, yang menilai bahwa bukti dalam kasus tersebut sebelumnya sudah cukup kuat.

    Secara keseluruhan, Aswad Sulaiman dikenal sebagai mantan kepala daerah yang memiliki peran strategis dalam pemerintahan Konawe Utara, sekaligus figur yang pernah terseret dalam salah satu kasus dugaan korupsi pertambangan terbesar di daerah tersebut, meski pada akhirnya perkara hukumnya dihentikan oleh KPK.

  • Malangnya Nasib Guru Nur Aini Dipecat Usai Curhat Tempuh 114 Km Rumah-Sekolah PP

    Malangnya Nasib Guru Nur Aini Dipecat Usai Curhat Tempuh 114 Km Rumah-Sekolah PP

    GELORA.CO  —Nasib malang menimpa Nur Aini, guru sekolah dasar asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

    Perempuan berusia 38 tahun itu resmi diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah kisahnya mengeluhkan jarak tempuh rumah ke sekolah sejauh 114 kilometer pulang pergi viral di media sosial.

    Kasus ini memantik perdebatan publik, mempertemukan simpati kemanusiaan dengan ketegasan aturan disiplin birokrasi.

    Nur Aini sebelumnya bertugas mengajar di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, wilayah pegunungan di kaki Gunung Bromo.

    Setiap hari, ia harus menempuh perjalanan sekitar 57 kilometer sekali jalan dari rumahnya di Bangil menuju sekolah.

    Medan yang berat, waktu tempuh yang panjang, serta kondisi geografis kawasan pegunungan menjadi tantangan yang tak ringan bagi guru honorer yang kemudian diangkat sebagai ASN itu.

    Keluh kesah tersebut disampaikan Nur Aini secara terbuka dalam sebuah video percakapan dengan praktisi hukum Cak Sholeh.

    Dalam video yang beredar luas, ia mengungkapkan keinginannya untuk dimutasi agar bisa mengajar lebih dekat dengan tempat tinggal. 

    “Kulo ingin pindah ke Bangil, Pak, supaya dekat,” ujar Nur Aini dengan nada lirih.

    Unggahan itu dengan cepat menuai simpati warganet yang menilai beban kerja Nur Aini terlalu berat dan tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia.

    Namun, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa viralnya curahan hati tersebut tidak menghapus kewajiban Nur Aini sebagai ASN untuk mematuhi aturan disiplin.

    Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa sanksi pemberhentian dijatuhkan berdasarkan hasil audit kehadiran, bukan semata-mata karena keluhan yang disampaikan ke publik.

    Menurut Devi, Nur Aini tercatat memiliki riwayat ketidakhadiran yang masuk kategori pelanggaran berat.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dapat dikenai sanksi berat jika tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang sah atau 28 hari secara kumulatif dalam satu tahun.

    “Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” kata Devi.

    Ia menambahkan, keputusan pemberhentian tetap telah melalui mekanisme pemeriksaan dan mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

    Dengan demikian, Pemkab Pasuruan menilai langkah tersebut sudah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Di sisi lain, Nur Aini juga menyampaikan klaim adanya ketidakadilan di lingkungan kerjanya. Ia menuding absensi kehadirannya direkayasa oleh pihak sekolah, sehingga tercatat sering alfa.

    Tuduhan tersebut sempat dilaporkan dan berujung pada pemeriksaan oleh Inspektorat.

    “Karena absen saya itu dibolong-bolongi, direkayasa sama kepala sekolah, sehingga absen saya alfa. Iya, Pak, dipanggil Inspektorat,” tutur Nur Aini dalam video yang sama.

    Pemerintah daerah menyatakan telah memberikan ruang klarifikasi kepada Nur Aini untuk menjelaskan persoalan tersebut. Namun, proses klarifikasi dinilai tidak tuntas.

    Pada pemanggilan kedua, Nur Aini disebut meninggalkan ruangan pemeriksaan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga proses selesai. Karena ketidakhadiran itu, surat keputusan pemberhentian tetap akhirnya diterbitkan dan disampaikan ke alamat rumah Nur Aini di Bangil.

    Kasus Nur Aini kini menjadi cermin persoalan struktural dunia pendidikan di daerah terpencil.

    Di satu sisi, ada realitas guru yang harus berjuang menghadapi keterbatasan akses dan jarak tempuh ekstrem. 

    Di sisi lain, negara melalui pemerintah daerah berdiri pada prinsip penegakan disiplin aparatur.

  • Tidak Hanya di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh Juga Gelar Demo di Gedung Sate Jawa Barat

    Tidak Hanya di Jakarta, KSPI dan Partai Buruh Juga Gelar Demo di Gedung Sate Jawa Barat

    GELORA.CO  -Aksi unjuk rasa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh tidak hanya dilakukan di Jakarta saja untuk memperjuangkan kenaikan UMP dan UMSK Jawa Barat.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, sejak kemarin aksi unjuk rasa di Jawa Barat juga digelar di depan Gedung Sate.

    “Bahkan tanggal 24 Desember kemarin, sampai dengan 01.30 WIB. Semalam juga sampai pukul 20.00 WIB. Jadi aksi akan berlanjut terus di Jawa Barat, tetapi diiringi dengan aksi di pusat,” katanya, Senin (30/12/2025).

    Menurutnya, aksi unjuk rasa akan terus digelar di Jawa Barat maupun Jakarta karena sejumlah kepala daerah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

    Jika dalam tuntutan ini tidak juga didengar, maka KSPI bersana Partai Buruh akan terus menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih besar lagi.

    “Kembalikan nilai UMSK di 19 Kabupaten/Kota, tidak dikurangi sedikit pun, tidak ditambah sedikit pun, tidak dihilangkan sedikit pun, sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

    “Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM),” kata Said Iqbal, Senin. 

    Kepung patung kuda

    Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan BSJ Tower, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

    Dari pantauan di lokasi, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa membawa sejumlah spanduk, banner dan bendera.

    Tuntutan mereka masih sama seperti di hari sebelumnya yakni menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Tetapkan UMK dan UMSK Jawa Barat Sesuai Rekomendasi Bupati/Wali Kota.

    Akibat berkumpulnya massa, arus lalu lintas dari arah Balai Kota DKI menuju bundaran Patung Kuda menjadi macet.

    Salah satu orator dari atas mobil komando mengatur kendaraan dan massa yang ada di lokasi aksi demo hari ini.

    “Tolong ambulans dikasih lewat dulu,” ucapnya, Selasa.

    Sang orator juga minta massa yang memegang banner untuk membentang secara benar agar bisa dilihat oleh pengendara yang melintas.

    Mereka belum bergerak ke patung kuda karena masih menunggu rombongan massa buruh lainnya yang masih dalam perjalanan.

    Sementara, di lokasi terlihat sejumlah polisi termasuk Polwan sedang bagi-bagi roti dan air mineral kepada massa aksi.

    “Terimakasih bapak ibu polisi sudah memberikan roti,” ucap orator. 

    Kerahkan Personel 

    Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekira 2.617 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa buruh di Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Ribuan personel gabungan yang dikerahkan ke lokasi untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada para buruh maupun masyarakat.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan, kehadiran Polri bertujuan untuk melayani masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional. 

    Ia memastikan seluruh personel yang terlibat tidak dibekali senjata api demi kelancaran aksi unjuk rasa di Patung Kuda.

    “Kita hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan aspirasinya. Laksanakan tugas dengan humanis, profesional, dan sesuai aturan. Tidak ada anggota yang membawa senjata api,” katanya, Selasa.

    Susatyo mengingatkan para orator dan peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta tidak melakukan provokasi yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. 

    Ia mempersilahkan untuk sampaikan pendapat dan yang terpenting harus menghormati hak pengguna jalan lainnya.

    “Sampaikan pendapat dengan damai, tidak anarkis, tidak membakar ban bekas, tidak merusak fasilitas umum, serta tidak melawan petugas. Hormati masyarakat lain yang sedang beraktivitas,” pintanya.

    Polisi berpangkat melati tiga itu berharap, masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan Monas untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kemacetan lalu lintas.

    “Pengaturan arus lalu lintas bersifat situasional, melihat eskalasi jumlah massa di lapangan. Kita imbau masyarakat untuk mencari jalan alternatif agar aktivitas tetap berjalan lancar,” tandas Susatyo.

    20 Ribuan Buruh Bekasi

    20.000 buruh berangkat dari Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi menuju Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (30/12/2025).

    Puluhan ribu massa aksi itu diantaranya berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di sejumlah wilayah.

    Mereka berangkat ke Istana Negara secara beriringan menggunakan sepeda motor dan mobil komando.

    Mereka terlihat melintas mengarah ke Istana Negara melalui Jalan Sultan Agung, Jakarta Timur.

    Pengurus DPC FSPMI Kota Bekasi, Budi Lahmudi mengatakan tuntutan massa aksi tersebut untuk meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten atau Kota (UMSK).

    Baca juga: UMP DKI Jakarta Lebih Kecil dari Bekasi dan Karawang, Buruh Minta Kenaikan

    “Tujuan kami ke istana presiden, meminta presiden untuk menegur gubernur Dedi Mulyadi agar segera melengkapi SK UMSK Kabupaten Kota di Jawa Barat yang telah direkomendasikan oleh masing-masing Bupati dan Walikota,” kata Budi, Selasa (30/12/2025).

    Seperti diketahui, Budi menjelaskan sebelumnya pihaknya mengusulkan lebih kurang 65 SK atau 65 sektor.

    Namun KDM hanya memutuskan lima sektor yang di SK’kan.

    “Hampir banyak yang dihilangkan oleh Gubernur Jawa Barat,” jelasnya.

    Budi menuturkan putusan UMSK itu sangat berpengaruh lantaran nominal lebih tinggi dari Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK).

    Sehingga sikap saat ini pihaknya meminta kepada KDM untuk segera melengkapi, dan merevisi SK UMSK yang belum ditetapkan.

    “Umsk itu adalah perusahaan-perusahaan yang masuk dalam sektor, kita sudah sampaikan kurang lebih 65 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) perusahaan-perusahaan di kota kabupaten Bekasi yang tidak di SK kan oleh gubernur Dedi Mulyadi,” pungkasnya

  • Said Iqbal Geram dengan Dedi Mulyadi Sering Pecitraan di Medsos, Tak Memihak Buruh

    Said Iqbal Geram dengan Dedi Mulyadi Sering Pecitraan di Medsos, Tak Memihak Buruh

    GELORA.CO  – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) didukung oleh Partai Buruh kembali melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025) siang.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, hari ini ada sekira 5.000 sampai 10.000 massa buruh dari Jawa Barat menuju Jakarta yang akan konvoi naik sepeda motor menuju Patung Kuda.

    “Mereka menyuarakan satu hal saja: mengembalikan nilai kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang dirubah, dihilangkan, atau dikurangi oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM),” kata Said Iqbal, Senin.

    Massa aksi, lanjut Said Iqbal, meminta semua rekomendasi Bupati/Walikota se-Jawa Barat di 19 Kabupaten/Kota dikembalikan nilainya. 

    Kenaikan UMSK 2026, kata dia, harus sesuai dengan rekomendasi Bupati/Walikota setempat.

    “KDM jangan terlalu pencitraan. Enough is enough, stop pencitraan. Lihat Gubernur Jawa Barat sebelumnya, menggunakan kekuatan media sosial hanya untuk mengangkat citra tapi tidak melayani masyarakat sesungguhnya, termasuk buruh dalam kasus UMSK ini,” ucapnya.

    Menurut Said Iqbal, setiap diberi pandangan, KDM menyiarkan langsung melalui sosia medianya.

    Kemudian, setiap ada komentar negatif terhadap kebijakan KDM, dihapus dari akun sosial media tersebut. 

    “Setiap ada buruh yang memberikan penilaian, dijawab dengan kebohongan. Kebohongan demi kebohongan diproduksi. Ini berbahaya. Oleh karena itu, stop pencitraan oleh KDM terkait UMSK termasuk beberapa kasus lainnya,” tegasnya.

    Tolak Kenaikkan UMP

    Diberitakan sebelumnya, buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan beberapa elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan BSJ Tower, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

    Dari pantauan di lokasi, para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa membawa sejumlah spanduk, banner dan bendera.

    Tuntutan mereka masih sama seperti di hari sebelumnya yakni menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Spanduk yang dibentangkan bertuliskan “Tetapkan UMK dan UMSK Jawa Barat Sesuai Rekomendasi Bupati/Wali Kota.

    Akibat berkumpulnya massa, arus lalu lintas dari arah Balai Kota DKI menuju bundaran Patung Kuda menjadi macet.

    Salah satu orator dari atas mobil komando mengatur kendaraan dan massa yang ada di lokasi aksi demo hari ini.

    “Tolong ambulans dikasih lewat dulu,” ucapnya, Selasa

  • Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    Jutaan Rakyat Tak Percaya Foto Pria Berkacamata dalam Ijazah adalah Jokowi

    GELORA.CO -Secara hierarki struktural, Pratikno bukan bawahan Joko Widodo alias Jokowi. Namun dalam konteks kasus ijazah palsu, Pratikno dapat dianggap mempunyai peran dalam kasus tersebut.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    Jokowi sendiri, menurut Khozinudin, merasa keliru perhitungan politik. Karena yang dihadapi saat ini bukanlah aktor politik atau pejabat yang mudah dikendalikan, diancam kasusnya dibongkar atau diiming-imingi uang dan jabatan. 

    “Lawannya adalah Roy Suryo cs, yang diback up oleh sejumlah advokat yang berlatar aktivis,” kata Khozinudin.

    Yang lebih berat lagi, lanjut Khozinudin, Jokowi tidak hanya menghadapi Roy Suryo cs. Melainkan, menghadapi jutaan rakyat yang memiliki keyakinan sama dengan Roy Suryo yakni ijazah Jokowi palsu.

    “Keyakinan itu sederhana dasarnya. Mayoritas rakyat, tak percaya foto pria berkacamata dalam ijazah adalah foto Jokowi,” kata Khozinudin.

    Mulanya, kata Khozinudin, tim Roy Suryo cs masih ragu. Apakah ijazah yang beredar, seperti yang diunggah oleh Dian Sandi kader PSI, atau dokumen ijazah Jokowi yang diperoleh dari KPU dan KPUD, sama dengan yang dimiliki Jokowi.

    Tanggal 15 Desember 2025, semua terungkap. Ternyata, ijazah Jokowi yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus adalah ijazah yang sama.

    “Ijazah dengan foto pria berkacamata dan berkumis tipis adalah foto pria lain yang mustahil itu foto Jokowi,” kata Khozinudin.

  • Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

    Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

    0leh: Rosadi Jamani

       

    TUKANG sablon, tukang jahit, pemasang baliho, digital printing, biro iklan, pengincar amplop, ngumpul di sini sebentar. 

    Soalnya Pilkada tidak lagi secara langsung, melainkan cukup dipilih DPRD. Kalau ini gol, semua kalian akan gigit jari, tak ada order lagi macam dulu. 

    Order itu diperuntukkan bagi wakil rakyat yang jumlah puluhan orang itu, dan para ketua umum partai politik alias parpol di pusat. 

    Indonesia memang negara dengan bakat istimewa, menghidupkan kembali ide mati lalu menyebutnya “terobosan.” 

    Demokrasi di sini seperti kaset lawas dangdut koplo, kalau sudah tidak laku, diputar ulang, diberi remix, lalu dijual lagi ke publik yang sama. 

    Di penghujung 2025, ketika rakyat sibuk menghitung sisa saldo dan tekanan darah, elite politik justru sibuk merancang sulap akbar, pilkada langsung mau ditarik dari tangan rakyat dan diserahkan kembali ke DPRD. 

    Katanya demi efisiensi. Biasanya, kata “efisiensi” itu kode rahasia, ada yang mau dipermudah, tapi bukan hidup rakyat.

    Adegan ini sebenarnya bukan baru. Kita pernah nonton musim sebelumnya tahun 2014, era SBY. Waktu itu DPR sudah hampir sukses mengubur pilkada langsung dengan dalih biaya mahal dan konflik sosial. 

    Untung ada Perppu yang datang seperti deus ex machina, menyelamatkan hak pilih rakyat di detik terakhir. 

    Tapi rupanya, ide buruk itu bukan mati, hanya disimpan di lemari arsip kekuasaan, menunggu momen ketika mayoritas kursi sudah aman dan suara rakyat dianggap terlalu berisik.

    Kini momennya datang. Presiden Prabowo Subianto melempar wacana ini di panggung HUT Golkar, dan seperti konspirasi yang rapi, bola itu langsung disambar. 

    Golkar gaspol, Gerindra mengangguk penuh cinta, PKB dan PAN nimbrung sambil bilang “layak dikaji.” 

    PDIP dan Demokrat menolak, tapi suaranya terdengar seperti protes di konser musik, ada, tapi tenggelam oleh dentuman bass kekuasaan. PKS masih menunggu arah angin.

    Alasan resmi terdengar sangat mulia, nyaris religius. Pilkada langsung mahal. Rakyat terlalu terpolarisasi. Kepala daerah korup karena ingin balik modal. 

    Solusinya? Cabut saja hak pilih rakyat, serahkan ke DPRD. Logika ini seperti mengatakan, “karena banyak kecelakaan, mari kita larang semua orang menyetir dan serahkan mobil ke sopir bayaran elite.” Aman? Belum tentu. Murah? Tergantung siapa yang bayar.

    Golkar bahkan menawarkan versi “demokrasi diet” rakyat boleh ikut konvensi di awal, setelah itu silakan menonton DPRD memilih. 

    Katanya transparan, katanya sesuai UUD. Tapi publik yang punya memori panjang tahu, ruang DPRD itu bukan ruang steril. Ia penuh aroma lobi, kompromi, dan amplop yang tidak pernah tercantum di APBD.

    Di balik layar, konspirasinya terasa rapi. Koalisi pemerintah sedang dominan di DPR dan DPRD. Mengontrol kepala daerah lewat DPRD jauh lebih efisien ketimbang berhadapan langsung dengan rakyat yang kadang suka bikin kejutan. 

    Pilkada langsung itu liar, tak bisa diprediksi. DPRD lebih jinak, bisa diajak bicara, diajak makan siang, diajak “musyawarah.”

    Para pengamat pun angkat bicara, meski sering hanya jadi bumbu diskusi. Ada yang bilang ini kehendak elite, bukan rakyat. Ada yang mengingatkan, money politics tidak hilang, hanya pindah dari lapangan terbuka ke ruang VIP. 

    Ada yang menyebut rakyat akan jadi “fitur non-aktif” dalam demokrasi. Bahkan ada yang terang-terangan bilang, ini bukan penghematan, ini pembagian kekuasaan.

    Tentu ada juga yang membela. Katanya sesuai demokrasi perwakilan, sesuai Pancasila, lebih tertib. 

    Tetapi sejarah kita mencatat, pilkada via DPRD dulu adalah ladang korupsi yang subur, tempat kepala daerah lahir dengan utang politik, bukan mandat rakyat.

    Lucu? Iya. Tragis? Juga. Karena di negeri ini, reformasi sering kali hanya mimpi yang dibangunkan paksa oleh alarm oligarki. Setiap kali itu terjadi, kita selalu disuruh percaya, ini demi kebaikan bersama.

    (Ketua Satupena Kalbar)

  • Slank Siuman dari Jokowi

    Slank Siuman dari Jokowi

    Oleh:Erizal

    AKHIRNYA band Slank siuman, setelah tertidur cukup lama. 

    Slank baru rilis lagu baru lagi, setelah vakum cukup lama. Judulnya “Republik Fufufafa”. Tahu sendirilah Fufufafa itu siapa? Biar lagu itu saja yang menyampaikan.

    Hampir mirip dengan Dewa 19, Slank juga kerap jadikan lagu sebagai sikap politiknya. Dewa 19 sikap politiknya sejak awal, Prabowo Subianto. 

    Bahkan Ahmad Dhani langsung menjadi kader Gerindra dan saat ini jadi anggota DPR.

    Sedangkan Slank sejak awal sikap politiknya adalah Joko Widodo alias Jokowi. 

    Bahkan salah seorang personelnya Abdee Negara, ditunjuk jadi Komisaris di PT Telkom Indonesia di Era Jokowi. Apa lagi kalau bukan itu jatah politik?

    Kini cukup lama gonjang-ganjing politik terjadi, Slank muncul dengan lagu Republik Fufufafa. 

    Sinyal peralihan sikap politik Slank kah? Agaknya begitu. Slank juga muak dengan kelakuan politisi yang sakau kuasa.

    Diksi “Sakau Kuasa” dipakai Slank dalam lagu Republik Fufufafa itu. Apakah diksi itu mengarah kepada seseorang? 

    Kalau dikatakan lagu Slank adalah sikap politik Slank, maka seseorang itu mudah saja ditebak.

    Sebetulnya, tak banyak syair yang ditulis dalam lagu Slank, Republik Fufufafa itu. Slank hanya berteriak tentang Fufufafa-Fufufafa saja. 

    Kesal sekali agaknya Slank dengan Fufufafa itu. Tapi pesannya sampai pada Slankers. Pesan adalah hal penting dari sebuah lagu.

    (Direktur ABC Riset & Consulting)

  • Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

    GELORA.CO -Bukan Joko Widodo alias Jokowi jika tidak playing victim. Lempar batu, sembunyi tangan. Bikin gaduh, sambil terus menuduh.

    Demikian dikatakan kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin merespons pernyataan Jokowi melalui Relawan Bara JP yang mengaku memaafkan 12 orang terlapor kecuali tiga nama yang mengulik ijazah sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Sebenarnya, ungkapan ‘Jokowi memaafkan’ itu terdengar sangat aneh. Terlihat sekali, Jokowi sedang playing victim,” kata Khozinudin, dikutip Selasa 30 Desember 2025.

    “Jokowi memaafkan, siapa yang minta maaf?” sambungnya.

    Khozinudin menilai dalam kasus ijazah palsu ini, Jokowi berusaha membangun narasi untuk mediasi. Dari menyewa aktivis bayaran yang akhirnya gagal membangun jembatan mediasi melalui Komisi Reformasi Kepolisian, hingga upaya memecah belah para terlapor agar ada yang sowan ke Solo dan meminta maaf.

    “Roy Suryo cs tetap konsisten. Pasca diperlihatkan ijazah saat gelar perkara khusus, Roy Suryo cs tetap menyimpulkan ijazah Jokowi palsu,” kata Khozinudin.

    Pasca sandiwara memperlihatkan ijazah, Jokowi segera mengkapitalisasi peristiwa itu seolah ijazah sudah dibuktikan asli. Seolah, Roy Suryo cs sudah bersalah dan meminta maaf.

    “Dibuatlah framing, Jokowi memaafkan. Seolah seorang ksatria dan negarawan. Padahal, penipu, pengecut, dan pengkhianat,” kata  Khozinudin.