Category: Gelora.co Nasional

  • Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman

    Tunjangan Perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta Masih Aman

    OLEH: TONY ROSYID*

    DPR RI diprotes, lantaran memberikan tunjangan perumahan. Berapa besarannya? Rp50 juta perbulan. Besar sekali. Apalagi di tengah krisi ekonomi saat ini. Pakai joget-joget lagi. 

    Rakyat kesal. Protes, lalu jarah rumah anggota DPR. Khususnya anggota DPR yang omongannya nggak enak didengar. Tapi, anggota DPR yang joget-joget itu, aman.

    Tapi, anda mesti juga tahu. Tunjangan perumahan anggota DPR RI, kalah besar dengan anggota DPRD DKI Jakarta. Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI itu Rp70,4 jita per bulan. Khusus pimpinan, 78,8 juta per bulan. Besaran mana? DPR RI atau DPRD DKI.

    Modal kecil, tunjangan rumahnya lebih besar. Enak ya… Padahal mereka sama-sama hidup di Jakarta.

    Tahun 2015, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menaikkan tunjangan DPRD DKI dari Rp15 juta menjadi Rp30 juta. Seratus persen. 

    Tahun berikutnya yaitu 2016, Ahok menaikkan lagi tunjangan perumhan untuk DPRD Jakarta dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Seratus persen lagi. 

    Pada 2017 Ahok kalah Pilgub Jakarta dan digantikan Anies Baswedan. Jeda sebentar masa Djarot Saiful Hidayat, lalu dijabat Saefullah hanya semalam sebelum digantikan Anies Baswedan. 

    Di masa Anies Baswedan sejak tahun 2017, tidak ada lagi dana kenaikan tunjangan perumahan untuk DPRD Jakarta. Hingga tahun 2022, di ujung jabatannya, Anies menaikkannya dari Rp60 juta jadi Rp70 juta. Naik 17 persen setelah lima tahun.

    Sebenarnya, rakyat marah kepada DPR RI itu karena tunjangan perumahan, atau karena omongan DPR yang nggak enak? Atau karena joget-jogetnya? Ini pertanyaan ringan, tapi jawabannya akan membawa konsekuensi yang serius.

    Kalau marah karena omongan dan joget-jogetnya anggota DPR, ini emosional. Ini tidak substantif dan tidak menyelesaikan masalah. 

    Tapi, kalau marahnya karena DPR tidak peka terhadap rakyat yang sedang kelaparan dengan memberi dan menaikkan tunjangan perumahan seenaknya, ini baru substantif. Protes yang substantif dapat memicu perubahan yang rasional.

    Kemarahan atas sesuatu yang substansial mesti membuka ruang evaluasi terhadap seluruh anggaran untuk DPR plus kinerjanya. Termasuk anggaran tujuh kali reses, anggaran untuk rapat, anggaran sah dan tidak sah, juga kinerja anggota DPR. Semua mesti dievaluasi. Tidak hanya berhenti di tunjungan perumahan. 

    Yang harus dipahami oleh rakyat, bahwa ukuran ketidak-pekaan bukan hanya pada kenaikan tunjangan perumahan, banyak peredaran uang di DPR yang jauh lebih menunjukkan ketidak-pekaan dari sekedar tunjungan perumahan. Tunjungan perumahan itu kecil saja dibanding pendapatan anggota DPR lainnya. Pendapatan legal maupun ilegal. Pendapatan halal maupun haram. 

    Soal pendapatan haram ini sudah pernah dibuka oleh Zulfikar Arse Sadikin, seorang anggota DPR RI dari Fraksi Golkar. Dia bilang: “sulit cari uang halal sebagai anggota DPR” (12 Agustus 2025). Kenapa terhadap masalah pokok dan fundamental seperti yang dikatakan Zulfikar ini, rakyat relatif cuek dan tidak serius merespons? 

    Mestinya fokus rakyat itu bukan di joget-jogetnya dan narasi anggota DPR. Tapi lebih ke seluruh praktik penganggaran dan semua permaiannya di DPR. Ini lebih substantif, teridentifikasi secara komprehensif, kemudian dibongkar dan menjadi protes kolektif dalam demo.

    Kalau protesnya substantif, kenapa kemarahan rakyat hanya kepada DPR RI saja? Kenapa tidak juga ke DPRD DKI yang angkanya lebih besar? Ini juga jadi pertanyaan serius.  Bukankah tunjangan perumhan anggota DPRD DKI paling besar diantara anggota legislatif di seluruh Indonesia?

    Pimpinan DPR RI berjanji akan membatalkan kenaikan tunjangan perumahan yang nilainya Rp50 juta. Sementara tunjuang perumahan DPRD DKI Rp70,4 juta, aman dan tenang-tenang saja.

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

  • Islam Bolehkan Umat Demonstrasi Asal untuk Kebaikan

    Islam Bolehkan Umat Demonstrasi Asal untuk Kebaikan

    GELORA.CO -Praktik demonstrasi berasal dari tradisi barat yang menganut sistem demokrasi. Sedangkan dalam Islam tidak dikenal demonstrasi, melainkan musyawarah.

    Demikian dikatakan Duta Besar Republik Indonesia untuk Qatar tahun 2003-2007 Abdul Wahid Maktub dalam acara virtual Halaqah AWM malam Sabtuan Abdul Wahid Maktub dengan tema “Demonstrasi dalam Islam”, Jumat malam, 5 September 2025.

    Meskipun tidak ada demonstrasi dalam Islam, namun menurut Presiden University Lecturer ini, hal itu tergantung situasi dan kondisi.

    “Tetapi ini adalah satu inovasi yang tergantung kepada situasi. Sehingga sebagian ulama mengatakan, ya mengapa tidak kita adopsi demo? Selama demo itu memang dalam rangka untuk kebaikan masyarakat, kebaikan bangsa, kebaikan negara,” kata Abdul Wahid.

    Karena itulah, kata Abdul Wahab, ulama memberikan satu syarat, yakni demo yang damai dan tidak melakukan perusakan.

    Menurutnya, demonstrasi yang berujung pada kericuhan, perusakan serta penjarahan itu disebabkan karena aspirasi massa yang disampaikan secara halus tidak direspons positif pemerintah.

    “Karena memang selama ini cara-cara yang halus, cara-cara yang non violence itu tidak mempan untuk bisa memaksa pejabat itu memberikan perhatian yang serius,” kata Abdul Wahid.

    Ia menegaskan perlu adanya kesadaran dari seluruh pihak untuk mencermati kemurkaan rakyat yang seolah tidak mendapatkan kepedulian dari pemerintah ketika mereka menyampaikan aspirasi.

    “Jangan sampai kemudian semuanya mutual loss, sama-sama rugi, semuanya sama-sama rusak, sama-sama hancur. Yang akhirnya yang menderita ya semuanya,” kata Abdul Wahid.

    “Karena itu perlu ada kesadaran semua pihak,” sambungnya.

  • Energi Bangsa Terkuras Mencari Dalang Demonstrasi, Bukan Lakukan Perubahan

    Energi Bangsa Terkuras Mencari Dalang Demonstrasi, Bukan Lakukan Perubahan

    GELORA.CO -Mantan Jurubicara Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie Massardi mengaku prihatin dengan aksi unjuk rasa di Tanah Air yang ujung-ujungnya selalu mencari dalang sementara lupa dengan apa masalah bangsa dan negara yang harus dibenahi yang membuat aksi tersebut terpantik.

    Hal itu disampaikan Adhie dalam acara virtual Halaqah AWM malam Sabtuan Abdul Wahid Maktub dengan tema “Demonstrasi dalam Islam, pada Jumat malam, 5 September 2025.

    Adhie mengurai beberapa negara maju yang sempat didesak rakyatnya untuk melakukan perubahan dan reformasi, salah satunya Korea Selatan pada tahun 1980. Hingga akhirnya Korea Selatan melakukan reformasi politik dan kini menjadi negara maju.

    Selain itu, kata Adhie, ada revolusi Prancis yang berhasil mengubah pola bernegara dan melakukan pembenahan total.

    Namun, di Indonesia justru selalu mencari dalang di setiap peristiwa besar, tanpa dibarengi dengan perubahan total.

    “Jadi setiap ada peristiwa besar di negara lain itu menjadi inspirasi bagaimana untuk keluar dari situasi ini. Nah di kita ini kan setiap ada peristiwa itu yang dicari dalang,” kata Adhie.

    Ia menilai Indonesia cukup banyak membuang waktu dengan kerap mencari biang kerok tanpa dibarengi perubahan dalam bernegara.

    “Menurut saya kita sudah membuang waktu hampir 90 tahun hanya untuk mencari dalang dan provokasi dalam setiap aksi demonstrasi. Hari ini kita melihat sumber daya bangsa ini kan sudah habis hanya untuk sumber daya dan waktu,” kata Adhie.

    “Ini sudah nggak ada lagi buat kita untuk melakukan eksperimen-eksperimen semacam itu. Setiap ada demonstrasi besar dianggap ditunggangi, diasing, ada provokator, dicari itu kemudian ada eksperimen yang lain, mengganti,” sambungnya.

  • Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    Gugatan Subhan Berpeluang Buka Kotak Pandora Ijazah Gibran

    GELORA.CO -Gugatan yang dilayangkan HM Subhan, advokat dari Kantor pengacara “Subhan Palal dan Rekan”, secara perdata Wapres Gibran Rakabuming Raka karena syarat pendaftarannya sebagai cawapres dinilai tidak memenuhi ketentuan, lagsung bikin geger publik.

    Catatan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jkt Pst) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menampilkan gugatan perdata perkara jazah SMA Gibran dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Perkara tersebut telah didaftarkan sejak Jumat 29 Agustus 2025 lalu dan rencana sudah akan mulai disidangkan pada Senin 8 September 2025 minggu depan.

    “Keberanian Subhan menggugat ijazah Wapres Gibran pantas diapresiasi, meski tetap harus dicermati agar jangan sampai sekedar sensasi atau bahkan bertujuan untuk “menutup” gugatan lain agar terjadi ne bis in indem (lengkapnya: Nemo debet bis vexari pro una et eadem causa) yang artinya tidak bisa digugat dua kali dalam satu hal yang sama,” kata pakar telematika Roy Suryo melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Sabtu 6 September 2025.

    Menurut Roy, apabila gugatan Subhan sebesar Rp125 triliun dikabulkan, maka gugatan perdata ini setidaknya akan bisa membuka kotak pandora riwayat pendidikan pemilik akun Fufufafa tersebut.

    Kasus perbuatan melawan hukum alias PMH yang dipermasalahkan adalah ketidaksesuaian ijazah Gibran dengan UU Pemilu No 7 Tahun 2017, khususnya di Pasal 169 huruf r junto pasal 13 Peraturan KPU No 19 Tahun 2023 huruf r juga yang menyatakan bahwa Calon Presiden/Wapres berpendidikan paling rendah tamat SMA / Sekolah Menengah Atas, MA/ Madrasah Aliyah, SMK/ Sekolah Menengah Kejuruan, MAK / Madrasah Aliyah Kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat. 

    Sebenarnya ada penjelasan bahwa “sederajat” yang dimaksud berarti ijazah harus diakui setara SMA/MA/SMK/MAK melalui penyetaraan resmi dari Kemendikbudristek atau Kemenag dan Calon Presiden/Wapres harus membuktikan ijazah atau dokumen penyetaraan yang sah dan legal. 

    “Artinya jika ada lulusan non formal, wajib ada SK Penyetaraan dari Kemdikbudristek/Dirjen Dikti. Selanjutnya KPU memverifikasi ijazah dengan cara legalisasi serta klarifikasi ke sekolah/instansi yang menerbitkan,” kata Roy.

    Kalau melihat kronologi pendidikan Gibran, SD ditempuh di SD Negeri 16 Mangkubumen Kidul, Laweyan Solo tahun 1993-1999, kemudian SMP di SMP Negeri 1, Jl MT Haryono Solo tahun 1999-2002 tampak wajar. 

    Namun ketika ditelisik SMA Gibran, kata Roy, terjadi kesimpangsiuran data. Ada yang menulis Orchid Park Secondary School (OPSS) Singapura tahun 2002-2005, namun ada data lain, misalnya yang pernah ditulis dalam akun X dr Tifa berdasar kesaksian beberapa orang/ sumber A1, bahwa Gibran bersekolah di SMA Santo Yosef selama dua tahun sebelum terpaksa pindah.

    “Karena Gibran hampir tidak naik kelas dan pindah ke SMK Kristen Solo,” kata Roy.

    Lebih parah lagi kalau dilihat Pendidikan Gibran sesudahnya, sempat ditulis di Wikipedia, Situs Forkompinda Solo, bahkan dipublikasikan melalui LKBN Antara saat Pemilu 2024 lalu, Gibran ini disebut lulus S1 di MDIS (Management Development Institute of Singapore).

    “Namun ijazahnya dikeluarkan oleh University of Bradford United Kingdom, Inggris,” kata Roy.

    Selanjutnya sempat ditulis Gibran lulusan S2 di University Technology of Sidney (UTS), sebelum akhirnya dihapus dan malah “dibalik” urutannya ke UTS Australia dulu sebelum ke MDIS/ Bradford UK di Singapore. 

    Roy juga mengkritisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Keterangan No 9149/D.DI/KS/2019 menerbitkan “Surat Penyetaraan” yang menyebut bahwa Gibran “telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sidney, Australia tahun 2006” namun hanya setara dengan tamat SMK peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia.

    “Jadi InSearch UTS ini malah hanya dianggap level SMK saja,” kata Roy.

    Surat tersebut, sambung Roy, anehnya lagi baru dikeluarkan 13  tahun sesudahnya, yakni tanggal 6 Agustus 2019 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Sutanto atas nama Dirjen Dikdasmen. 

    Kesimpulannya, tegas Roy, apa pun yang akan terjadi dalam persidangan perdata kasus ijazah Gibran yang digugat oleh Subhan ini, apakah memang benar bisa berani diputuskan oleh PN Jkt Pst atau lagi-lagi sebagaimana yang dikakukan oleh beberapa PN sebelumnya (Jakarta, Yogyakarta dan Solo) dalam kasus ijazah Jokowi yang dibuat NO alias Niet Ontvankelijke verklaard, yang artinya Niet = tidak, Ontvankelijk = dapat diterima, Verklaard = dinyatakan, alias “Dinyatakan tidak dapat (berani) diterima”. 

    “Kalau begitu lagi, kapan rakyat Indonesia akan mendapat prinsip equality before the law alias kesetaraan dalam hukum?” pungkas Roy. 

  • Indonesia Mau Kemana? Antara Korupsi dan Mimpi Indonesia Emas

    Indonesia Mau Kemana? Antara Korupsi dan Mimpi Indonesia Emas

    OLEH: CHAPPY HAKIM*

       

    INDONESIA adalah sebuah bangsa dengan segala peluang untuk menjadi negara besar. Letaknya yang strategis di jalur silang perdagangan dunia, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, jumlah penduduk yang besar, serta keberadaan banyak orang pintar dengan potensi intelektual luar biasa, menjadikan negeri ini dipandang sebagai salah satu calon kekuatan utama di abad ke-21. 

    Dengan posisi geopolitik yang berada di jantung Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang untuk memainkan peran sentral dalam dinamika global. 

    Dengan sumber daya alam mulai dari energi, hasil hutan, hingga cadangan gas dan mineral yang menjadi rebutan dunia, ditambah bonus demografi berupa populasi muda yang produktif, seharusnya jalan menuju kemakmuran terbuka lebar.  

    Potensi besar ini sebenarnya telah lama menjadi narasi utama pembangunan nasional. Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa menekankan pentingnya memanfaatkan kekayaan alam sekaligus membangun manusia Indonesia sebagai modal utama menuju kejayaan. 

    Dalam kerangka itu, berbagai visi jangka panjang, termasuk gagasan Indonesia Emas 2045, hadir sebagai simbol harapan akan lahirnya sebuah negara yang maju, berdaulat, dan berdaya saing tinggi di tengah pergaulan internasional.

    Harapan ini bukanlah sekadar mimpi, melainkan sebuah tujuan yang realistis bila potensi yang dimiliki bangsa ini dapat dikelola dengan baik, adil, dan berkesinambungan.

    Kenyataannya, Indonesia saat ini berada dalam pusaran peristiwa politik yang mengguncang dunia. Penetapan Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan pendiri Gojek, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai hampir Rp2 triliun telah memicu kehebohan publik. 

    Kasus ini tidak hanya menyangkut figur populer yang sempat dielu-elukan sebagai simbol inovasi dan modernitas, tetapi juga memperlihatkan betapa praktik-praktik koruptif masih berakar kuat dalam tata kelola negara. 

    Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam, terutama karena janji reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi selama ini seakan tidak pernah terealisasi secara konsisten.  

    Di sisi lain, muncul sinyalemen mengenai “Geng Solo”, sebuah jejaring kekuasaan informal yang diduga memengaruhi proses pengambilan keputusan di lingkar inti pemerintahan. 

    Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius karena loyalitas ganda yang lahir dari jejaring tersebut berpotensi merusak prinsip tata kelola demokrasi.  

    Hubungan kekuasaan bayangan yang berkelindan dengan kepentingan personal, keluarga, dan politik nasional membuka ruang benturan kepentingan sekaligus melemahkan mekanisme check and balance. 

    Kedua isu ini hadir bersamaan dengan gelombang protes besar-besaran yang dipicu gaya hidup mewah anggota DPR serta ketimpangan ekonomi yang semakin terasa. 

    Dalam konteks ini, demokrasi Indonesia menghadapi tekanan dari dua arah sekaligus, ketidakpercayaan publik terhadap elit politik dan kegagalan institusi negara dalam menegakkan supremasi hukum.

    Analisis Keadaan Terkini

    Demonstrasi yang melanda Jakarta dan sejumlah kota besar telah menelan korban jiwa. Aksi protes yang dipicu ketidakpuasan rakyat atas perilaku elite politik semakin mengingatkan pada trauma kerusuhan 1998, ketika ketidakadilan sosial dan ekonomi memuncak menjadi krisis multidimensi. 

    Meskipun pemerintah berulang kali menekankan bahwa fundamental ekonomi tetap kuat dengan pertumbuhan 5,12 persen di triwulan kedua 2025, inflasi terkendali, serta PMI manufaktur yang masih ekspansif, kenyataan politik dan sosial memperlihatkan hal yang sebaliknya.  

    Pasar keuangan mencatat gejolak besar. Indeks harga saham gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga lebih dari tiga persen, sementara rupiah tertekan meskipun Bank Indonesia melakukan intervensi langsung.^5 Situasi ini membuktikan bahwa kepercayaan investor lebih dipengaruhi stabilitas politik ketimbang angka-angka makroekonomi. 

    Sementara itu, masyarakat mencari perlindungan lewat instrumen alternatif seperti emas dan kripto. Harga emas perhiasan melampaui Rp2 juta per gram, sedangkan transaksi kripto melonjak drastis hingga ratusan triliun rupiah, menandakan tingginya keresahan publik terhadap masa depan ekonomi nasional.

    Perkiraan 1-2 Minggu ke Depan

    Dalam waktu dekat, arah politik Indonesia akan ditentukan oleh dua hal: proses hukum terhadap Nadiem Makarim dan sikap pemerintah dalam menghadapi isu “Geng Solo”. 

    Apabila hukum ditegakkan secara transparan dan tidak tebang pilih, kepercayaan publik dapat sedikit pulih. Namun, bila ada intervensi politik atau kompromi kekuasaan, gejolak sosial akan semakin sulit dikendalikan. 

    Demonstrasi berpotensi tetap berlangsung dengan intensitas yang naik turun. Bila ruang dialog dibuka dan langkah konkret diperlihatkan, protes bisa mereda. Namun bila aspirasi publik terus diabaikan, aksi dapat menyebar ke lebih banyak wilayah dan memperbesar risiko instabilitas sosial. 

    Pasar keuangan kemungkinan masih bergejolak, dengan pemulihan yang sangat bergantung pada respons pemerintah terhadap krisis politik.

    Seluruh dinamika politik, hukum, dan sosial yang berlangsung saat ini merupakan peringatan keras bahwa bangsa ini sedang menghadapi ujian serius. 

    Kasus korupsi yang menjerat figur publik, bayangan jejaring kekuasaan informal yang melemahkan legitimasi, serta gelombang ketidakpuasan rakyat yang meluas adalah tanda rapuhnya fondasi demokrasi Indonesia. 

    Bila dalam waktu dekat tidak ada perbaikan nyata yang ditopang oleh keberanian politik, komitmen hukum, dan keteguhan moral, maka cita-cita besar menuju Indonesia Emas 2045 benar-benar hanya akan menjadi mimpi belaka sebuah slogan kosong yang kandas di tengah jalan sejarah.  

    Di atas segalanya, tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia hari ini adalah soal Kepemimpinan Nasional.  

    Berdasar pada struktur sosial yang masih kental dengan pemahaman paternalistik yang sangat feodalistis, tampaknya dengan situasi seperti ini, maka hanya kepemimpinan yang kuat, berintegritas, dan visioner yang akan mampu membawa bangsa ini keluar dari pusaran krisis. 

    Kepemimpinan yang berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, menjaga marwah demokrasi, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan sempit golongan adalah prasyarat mutlak. 

    Tanpa hadirnya kepemimpinan semacam itu, potensi besar Indonesia tidak akan pernah terwujud menjadi kenyataan, dan visi Indonesia Emas sekali lagi akan hanya tinggal sebagai utopia yang tak pernah teraih. 

    Bagaikan pungguk yang sedang merindukan sang rembulan.rmol.id

    Daftar Pustaka

    •    Hadiz, Vedi R. Reformasi: Indonesia’s Missing Middle-Class Movement. Journal of Contemporary Asia, Vol. 33, No. 3, 2003.

    •    Reuters. Indonesia detains former minister and Gojek founder as suspect in graft case. 4 September 2025.

    •    RMOL. Geng Solo diduga jadi shadow connection di balik situasi chaos. 1 September 2025.

    •    Financial Times. Indonesian markets roiled by political turmoil. 2 September 2025.

    •    CNBC Indonesia. Diguncang Demo, Begini Kondisi Terbaru 7 Indikator Ekonomi RI. 1 September 2025.

    •    Liputan6. Harga Emas Perhiasan 5 September 2025: Cek Rinciannya di Sini. 5 September 2025.

    •    BeInCrypto. Juli Nilai Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh 62%. 2025.

  • Take Home Pay Tembus Rp65 Juta

    Take Home Pay Tembus Rp65 Juta

    GELORA.CO -Setelah diprotes oleh berbagai lapisan masyarakat dalam beberapa waktu belakangan ini, DPR RI akhirnya melakukan upaya korektif. 

    Salah satunya menghapuskan tunjangan rumah untuk anggota dewan, dan sejumlah tunjangan lain turut dipangkas. 

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen DPR dalam merespons aspirasi rakyat. 

    “Pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 5 September 2025. 

    Adapun, tunjangan para Anggota DPR yang akan dipangkas antara lain mencakup tunjangan listrik, tunjangan telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

    Berikut rincian gaji dan tunjangan terbaru DPR RI:

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan

    – Gaji Pokok: Rp 4.200.000 (PP 75/200)

    – Tunjangan Suami/Istri Pejabat: Rp 420.000 (PP 51/1992)

    – Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp 168.000 (PP 51/1992)

    – Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000 (PP 59/2003)

    – Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp 289.680 (Keppres 9/1982)

    – Uang Sidang/Paket: Rp 2.000.000 (Surat Keppres 60/2003)

    – Total: Rp 16.777.680

    Tunjangan Konstitusional 

    – Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp 20.033.000

    – Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp 7.187.000

    – Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp 4.830.000

    – Honorarium

    – Fungsi Legislasi: Rp 8.461.000

    – Fungsi Pengawasan: Rp 8.461.000

    – Fungsi Anggaran: Rp 8.461.000

    – Total: Rp 57.433.000

    Total Bruto: Rp 74.210.680

    Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

    Take Home Pay: Rp 65.595.730.

  • Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    Disebut Salah Beli Dokumen Palsu

    GELORA.CO – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo, melontarkan pernyataan kontroversial. 

    Setelah sebelumnya meyakini bahwa ijazah Joko Widodo (Jokowi) palsu, kini ia mengungkapkan dugaan kejanggalan dari ijazah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak sulung Jokowi. 

    Dalam acara Bedah Buku Jokowi’s White Paper yang disiarkan YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025), Roy menyebut ijazah yang diklaim milik Gibran dipenuhi kejanggalan.

    Diduga diperoleh dari dokumen yang sudah dipalsukan. 

    “Anaknya Jokowi yang sekarang (Wapres) itu enggak kalah dari bapaknya. Palsunya enggak kalah ijazahnya, IQ-nya juga enggak kalah rendahnya,” ujar Roy Suryo. 

    Roy menyinggung klaim Gibran sebagai lulusan Bradford University dari Singapura. 

    Padahal, kata Roy, kampus tersebut sebenarnya adalah Management Development Institute of Singapore yang bekerja sama dengan University of Bradford. 

    Ijazah asli dari program tersebut semestinya berbentuk horizontal dengan dua logo. Namun, ijazah yang ditunjukkan Gibran berbentuk vertikal, sehingga dinilai palsu.

    “Padahal Singapura itu MDIS Management Development Institute of Singapore, Ijazahnya harusnya horizontal karena ada 2 logo. Yang dia pamerkan ijazahnya vertikal. Itu berarti salah beli di fake-document.com,” kata Roy. 

    Selain itu, Roy juga menyinggung riwayat pendidikan Gibran sebelum berkuliah di luar negeri. 

    Menurutnya, Gibran sempat bersekolah di SMA Santo Yosef, Surakarta.

    Namun, Gibran dinyatakan tidak lulus. 

    Gibran lalu pindah ke SMK Kristen Surakarta. Lagi-lagi, ia juga disebut tak menuntaskan studinya. 

    Kendati demikian, Gibran malah mendapatkan surat penyetaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut setara dengan lulusan SMK. 

    “Diktinya gembus juga, karena kok bisa ijazah S1 kok SMK,” tambah Roy.

    Maka dari itu, Roy berencana kembali meluncurkan buku ketiganya yang disebut akan membahas khusus tentang ijazah Gibran. Buku tersebut akan diberi nama “Jokowi’s Son”.

    “Nanti akan ada di Jokowi’s Son, Blackpepper (pelesetan buku Jokowi White Paper) tanpa Mushroom,” pungkasnya diikuti gelak tawa hadirin.

  • Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    Nadiem Makarim Harus Bongkar Keterlibatan Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim harus buka suara jika memang ada kesepakatan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi terkait pengadaan laptop Chromebook, agar tidak dikorbankan sendirian.

    Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, saat diangkat menjadi menteri oleh Jokowi, tentunya Nadiem memiliki kesepakatan dan konsensus.

    “Jika kesepakatan yang dibangun salah satunya adalah pengadaan laptop yang saat ini menjadikan nadiem sebagai tersangka di Kejaksaan, maka dibuka saja kalau diduga melibatkan Jokowi,” kata Hari kepada RMOL, Jumat, 5 September 2025.

    Hal itu kata Hari, perlu dilakukan seperti halnya ketika kasus mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang pernah meminta menghadirkan Jokowi di ruang persidangan.

    “Nadiem harus membuka semua ke publik jika ada kesepakatan dengan Jokowi dalam kasus pengadaan laptop,” tuturnya, 

    “Kalau memang Nadiem tidak mau dalam kesendirian menjadi korban politik personal atau kelompok. Jika Nadiem yakin bahwa Allah SWT melindungi maka semua kenyataan dan kebenaran harus dibuka,” pungkas Hari.

  • Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

    Adakah Rasulullah dan Sahabat Pernah Mendengar Musik?

    GELORA.CO – Dalam memandang musik pun ada perbedaan pendapat soal hukumnya. Bahkan ragam pandangan ini ada di kalangan Sahabat Nabi Muhammad SAW. Namun, apakah sebenarnya Nabi Muhammad SAW tidak pernah mendengar alunan musik? Dan apakah para Sahabat juga demikian?

    Dalam hadits yang diriwayatkan Imam al-Bukhari melalui jalur Aisyah, diceritakan tentang budak-budak perempuan yang bernyanyi di rumah Nabi Muhammad SAW pada momen Hari Raya Id. Ada Abu Bakar ketika itu dan di sisi Aisyah ada dua orang budak yang sedang bersenandung. Isi senandungnya mengingatkan pada peristiwa pembantaian kaum Anshar dalam perang Bu’ats.

    Aisyah mengatakan dalam hadits itu, bahwa kedua budak tersebut tidak begitu pintar bersenandung. Kemudian Abu Bakar mempertanyakan, “Seruling-seruling setan ada di kediaman Rasulullah SAW?” Lantas, Rasulullah saat itu bersabda, “Abu Bakar, tiap kaum itu punya hari raya, dan sekarang ini adalah hari raya kita.”

    Ahmad Zarkasih dalam bukunya berjudul Lagu, Nyanyian dan Musik, Benarkah Diharamkan? menerangkan, Abu Bakar awalnya memberikan teguran pada budak itu tapi justru ditegur balik oleh Nabi SAW. Menurut Zarkasih, ini menunjukkan musik dan nyanyian itu tidak masalah selama tidak ada kemaksiatan. Jika musik atau nyanyian itu haram, tentulah sejak awal Nabi Muhammad menolak kedatangan budak-budak tersebut.

    Dalam hadits yang berbeda, Imam al-Bukhari mengeluarkan riwayat lain tentang musik (lahwun) melalui jalur Aisyah. Suatu ketika, Nabi menikahkan salah seorang saudarinya dengan pemuda dari kalangan Anshar. Lalu Nabi berkata kepada Aisyah, “Tidakkah kalian menyuguhkan lahwun (musik)? Kaum Anshar itu menyukainya,” ujar dia.

    Nabi Muhammad juga pernah mendengar nyanyian dari seorang budak perempuan. Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi, diceritakan suatu hari Rasulullah pulang setelah berperang. Lalu datang salah seorang budak perempuan dan mengatakan telah bernadzar jika Nabi pulang dengan selamat maka dia akan memukul duff di depan Nabi dan bernyanyi.

    “Kalau memang begitu ya lakukanlah, tapi jika tidak (bernadzar), jangan,” kata Nabi bersabda.

    Dalil berikutnya datang dari Umar bin Khattab, yakni sebuah atsar (perkataan Sahabat) dari Khawwat bin Jubair yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi. Khawwat bercerita tentang perjalanan hajinya bersama Umar bin Khattab, Abdurrahman bin Auf, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. Saat itu, beberapa orang dalam perjalanan itu meminta Khawwat untuk menyanyikan syair dhirar.

    Lalu Umar berkata, “Biarkan Khawwat bernyanyi lagunya sendiri”. Kemudian Khawwat pun bernyanyi hingga mendekati waktu sahur. “Sudah, Khawwat. Kita sudah masuk waktu sahur,” ujar Umar menyudahi nyanyian tersebut.

    Zarkasih menjelaskan, hukum musik atau nyanyian itu boleh, tapi ada tiga syaratnya, yaitu tidak menimbulkan fitnah, tidak ada maksiat yang menyertainya, dan tidak membuat lalai dalam mengerjakan kewajiban sebagai Muslim. Sahabat Nabi yang membolehkan musik salah satunya adalah Abdullah bin Zubair.

    Imam As-Syaukani dalam “Nailul-Authar”, menceritakan tentang kisah Abdullah bin Zubair, budak perempuan, dan gitar. Suatu kali, Ibnu Umar bertandang ke rumah Abdullah bin Zubair dan melihat sebuah alat musik.

    Lalu dia bertanya benda apa itu dan bertanya lagi, “Apakah ini alat musik (mizan Syami) dari Syam?” Lalu dijawab oleh Ibnu Zubair, “Dengan ini akal seseorang bisa seimbang”.

    Sementara itu, beberapa Sahabat Nabi yang lain juga ada yang mengharamkan musik. Di antaranya adalah Sahabat bernama Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Abbas. Salah satu dalil yang mengharamkan musik yaitu hadis riwayat Imam al-Bukhari. Nabi Muhammad bersabda, “Akan ada dari umatku suatu kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar dan alat musik”.

    Diksi alat musik yang digunakan dalam hadis itu adalah ma’azif, mengacu pada alat musik yang dipukul. Zarkasih memaparkan, ma’azif pada zaman sekarang mungkin dapat diserupakan dengan gendang. Jika ada yang menghalalkannya, berarti asalnya itu memang haram. Dan Nabi Muhammad mengingatkan soal itu agar umatnya mawas diri.

  • 5 Alasan Kenapa LinkQR.ID Jadi Pilihan Terbaik untuk Bikin QR Code

    5 Alasan Kenapa LinkQR.ID Jadi Pilihan Terbaik untuk Bikin QR Code

    Di era serba digital ini, kebutuhan untuk mengubah tautan menjadi lebih ringkas dan mudah diakses semakin tinggi. Salah satu cara paling praktis adalah dengan Buat Link jadi qr code dan biolink gratis yang bisa langsung dipindai lewat smartphone. Nah, dari sekian banyak generator QR code yang tersedia, nama LinkQR.ID belakangan mulai banyak dibicarakan karena menawarkan kemudahan dan fitur lengkap tanpa ribet.

    Berbeda dengan layanan lain yang kadang membatasi pengguna dengan registrasi atau biaya tertentu, LinkQR.ID justru datang dengan konsep sederhana: siapa pun bisa langsung membuat QR code hanya dalam hitungan detik. Lalu, apa yang membuat layanan ini jadi pilihan utama? Berikut lima alasannya.

    1. Gratis Tanpa Registrasi, Praktis untuk Semua Orang

    Hal pertama yang bikin LinkQR.ID menonjol adalah model layanannya yang benar-benar gratis dan tidak memerlukan registrasi. Kamu tinggal buka situsnya, pilih kategori QR code yang diinginkan, masukkan link atau data, lalu dalam sekejap kode siap diunduh.

    Bandingkan dengan beberapa platform lain yang mengharuskan kamu membuat akun terlebih dahulu. Bagi sebagian orang, langkah tambahan itu cukup merepotkan, apalagi kalau hanya butuh QR code sederhana untuk sekali pakai. Dengan LinkQR.ID, hambatan itu hilang, dan siapa saja mulai dari pelajar, pekerja kantoran, hingga pemilik usaha kecil bisa langsung memanfaatkan layanan ini.

    2. Fitur Kustomisasi Lengkap untuk Branding

    Buat kamu yang serius menggarap identitas visual, LinkQR.ID menyediakan opsi kustomisasi yang terbilang lengkap. QR code yang biasanya terlihat monoton bisa diubah jadi lebih menarik: warna bisa diganti sesuai brand, pola dapat dipilih, bahkan logo bisnismu bisa disisipkan di tengah kode.

    Fitur semacam ini biasanya hanya ada di layanan premium, tapi LinkQR.ID memberikannya tanpa biaya tambahan. Hasilnya, QR code yang kamu gunakan bukan sekadar alat teknis, melainkan juga sarana promosi visual. Bayangkan sebuah restoran yang punya menu digital dengan QR code berwarna sesuai nuansa brand mereka lebih profesional, lebih meyakinkan.

    3. Mendukung Banyak Jenis Konten Digital

    Salah satu alasan kenapa LinkQR.ID lebih unggul adalah fleksibilitasnya. Layanan ini tidak hanya memungkinkan pembuatan QR code untuk tautan situs web, tetapi juga mendukung berbagai format lain. Misalnya, kamu bisa membuat QR code untuk file PDF, kartu nama digital (vCard), tautan media sosial, galeri foto, hingga detail acara yang terhubung langsung ke kalender.

    Kemampuan ini sangat relevan di masa sekarang ketika orang membutuhkan akses cepat ke berbagai jenis konten. Seorang musisi bisa membuat QR code yang mengarahkan penggemarnya ke playlist Spotify, sementara seorang pebisnis bisa menyebarkan katalog produk dalam bentuk PDF hanya dengan satu pindai.

    4. Ada Fitur Tracking dan Analytics

    Faktor berikutnya yang membuat LinkQR.ID berbeda dari generator QR code biasa adalah adanya fitur pelacakan. Setiap QR code yang dibuat bisa dipantau jumlah pemindaiannya, lengkap dengan data lokasi pengguna.

    Bagi pelaku bisnis, fitur ini sangat krusial. Kamu bisa tahu seberapa efektif kampanye pemasaran yang sedang dijalankan. Misalnya, jika QR code untuk promo diskon dipajang di beberapa titik kota, kamu bisa melihat area mana yang paling banyak menghasilkan interaksi. Data ini bisa jadi dasar pengambilan keputusan bisnis berikutnya.

    Biasanya, fitur tracking ini hanya tersedia di platform berbayar. Tapi di LinkQR.ID, pengguna bisa menikmatinya tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan.

    5. Cocok untuk UMKM hingga Profesional

    Tak semua orang punya tim digital marketing besar atau anggaran khusus untuk teknologi canggih. Di sinilah LinkQR.ID mengambil peran penting. Layanan ini ramah bagi UMKM yang ingin memanfaatkan QR code untuk mempermudah pelanggan mengakses menu, profil toko, atau promo terbaru.

    Di sisi lain, para profesional juga bisa menggunakan LinkQR.ID untuk hal-hal yang lebih spesifik, seperti membuat kartu nama digital dengan QR code. Bahkan bagi komunitas atau penyelenggara acara, fitur event QR code yang terhubung langsung dengan kalender menjadi nilai tambah tersendiri.

    Fleksibilitas ini membuat LinkQR.ID relevan untuk berbagai kalangan, dari kebutuhan sederhana hingga strategi pemasaran yang lebih serius.