Category: Gelora.co Nasional

  • Itu Sumbu dari Gejolak Sosial ke Depan

    Itu Sumbu dari Gejolak Sosial ke Depan

    GELORA.CO – Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) akan semakin memperburuk kesenjangan dengan pekerja informal.

    “Ya ini kan akan memperburuk ketimpangan sebenarnya, antara pegawai pemerintah dengan pekerja informal. Dan itu adalah sumbu dari adanya keretakan sosial atau gejolak sosial ke depan,” ujar Bhima kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Ia menilai, kenaikan gaji ASN di tengah efisiensi anggaran kurang tepat, dan menunjukkan pemerintah tidak memiliki kepekaan terhadap krisis serta empati.

    “Kenapa? Karena mereka PPh 21-nya juga sudah ditanggung oleh negara. Jadi fasilitas negara itu sudah terlalu banyak bagi ASN. Justru para pencari kerja, para orang yang kerja di sektor informal, ojol itu yang harusnya dinaikkan pendapatannya dengan APBN,” terangnya.

    Bhima menyebut bila APBN hanya berputar pada urusan belanja pegawai semata, maka artinya pemerintah tidak punya solusi dan salah dalam menerapkan kebijakan.

    “Sementara kalau dicek dari 2021-2026 atau 5 tahun terakhir, belanja pegawai itu sudah naik 49,7 persen bahkan melebihi dari belanja produktif, seperti belanja modal yang naiknya cuma 14,4 persen. Bahkan lebih tinggi daripada kenaikan subsidi non energi yang tumbuhnya cuma 7 persen di periode yang sama, perlindungan sosial itu -3,6 persen,” ungkap Bhima.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah seharusnya menggunakan anggaran hasil penghematan belanja pegawai untuk melakukan stimulus ke UMKM. “Biar ada lapangan kerja di luar dari sektor pemerintahan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, dosen, TNI/Polri serta pejabat negara.

    Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Perpres ini ditandatangani Prabowo pada 30 Juni 2025 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama.

    Ketentuan tentang menaikkan gaji ASN dalam Perpres, termuat di bagian lampiran pada Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP Tahun 2025. Setidaknya ada 8 program hasil terbaik cepat dalam RKP Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN itu tercantum di nomor 6 dari 8 program hasil terbaik cepat itu.

    “Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” sebagaimana tertulis dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

    Selain menaikkan gaji ASN, lampiran Perpres 79/2025 juga akan memberlakukan peningkatan kesejahteraan ASN, melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja. Kebijakan ini sebagai upaya mendukung terwujudnya kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif yang akan tergambar dari aspek penggajian penghargaan, dan disiplin Indeks Sistem Merit menjadi 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit menjadi 61 persen.

    “Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja, aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan bagi aparatur sipil negara, serta penerapan sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara,” bunyi lampiran Perpres tersebut.

  • KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    KSP Qodari Singgung Korupsi BTS di Era Jokowi: Itu Pengkhianat Besar

    GELORA.CO – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyinggung persoalan proyek base transceiver station (BTS) pada masa pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo. Menurutnya, kasus BTS yang bermasalah itu menjadi bentuk pengkhianatan besar terhadap bangsa dan negara.

    Awalnya, Qodari menekankan pentingnya konektivitas sebagai bagian tak terpisahkan dari transformasi menuju era digital.

    Ia ingat betul, saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjabat Presiden, muncul gagasan tentang tol langit sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital dan memperluas akses konektivitas di seluruh Indonesia.

    Pun pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020, ia sudah mengingatkan pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital.

    “Kenapa? Karena COVID-19, sekolah ditutup. Satu-satunya jalan supaya pendidikan bisa tetap berjalan adalah dengan digital. Digital perlu konektivitas, perlu sinyal. Orang mau dagang enggak bisa karena pasar tutup, karena waktu itu PSBB. Cara dagangnya bagaimana? Di digital. Kalau enggak ada sinyal, bagaimana caranya untuk bisa jualan?,” ujar Qodari saat berbicara dalam pembukaan kegiatan DGVERS di Sparks, Senayan, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

    Dari situ munculah beragam program untuk percepatan koneksi internet, salah satunya dengan pembangunan BTS. Nahas, kata Qodari, proyek yang seharusnya bermanfaat untuk rakyat justru menyisakan masalah serius. Banyak tower berdiri tanpa sinyal, bahkan ada yang tak dibangun sama sekali.

    “Nah itulah kemudian terjadi percepatan, terjadi pembangunan tower-tower BTS di mana-mana. Walaupun kita kemudian terkejut dan prihatin bahwa ada BTS-nya, enggak ada sinyalnya. Atau bahkan enggak ada towernya juga sama sekali. Itu pengkhianat besar itu kepada bangsa dan negara kita. Pengkhianat besar itu,” tegas Qodari.

    Lebih lanjut, Qodari menegaskan Presiden Prabowo Subianto kini sangat memahami pentingnya transisi digital bagi Indonesia. Ia menyebut Prabowo berkomitmen penuh terhadap penguatan digitalisasi, termasuk untuk sektor pendidikan.

    “Saya berani mengatakan dengan jelas dan tegas bahwa Presiden Prabowo sangat peduli dengan perkembangan digital Indonesia. Sangat peduli,” kata dia.

    Salah satu bentuk kepedulian Presiden kata Qodari yakni dengan menghadirkan smart TV untuk 330 ribu sekolah di seluruh Indonesia.

    “Bayangkan, ini Presiden pertama yang mau pasang smartboard, smart TV di 330 ribu sekolah,” katanya.

    “Menurut catatan saya, saat ini sekolah di seluruh Indonesia itu ada 450 ribu dibagi 330 ribu itu sekitar 73 persen. Di tahun pertama beliau jadi Presiden, beliau ingin agar 73 persen sekolah di Indonesia punya akses digital,” ungkapnya.

  • Hamas Rilis ‘Foto Perpisahan’ Tampilkan Wajah 47 Tawanan Israel

    Hamas Rilis ‘Foto Perpisahan’ Tampilkan Wajah 47 Tawanan Israel

    GELORA.CO –  Kelompok perlawanan Palestina Hamas pada Sabtu (20/9) merilis sebuah foto yang memperlihatkan 47 tawanan Israel, yang disebutkan diambil pada awal serangan militer Israel baru-baru ini di Kota Gaza. Foto itu disertai keterangan dalam bahasa Arab dan Ibrani yang menerangkan bahwa mereka ditawan akibat “sikap keras kepala” Benjamin Netanyahu dan kepatuhan Kepala Staf Umum Eyal Zamir kepada pemimpin Israel itu.

    “Ini adalah foto perpisahan di awal operasi di Gaza,” sebut keterangan foto itu.

    Hamas menyiarkan foto tersebut di situs resmi mereka, seraya menegaskan bahwa nasib para tawanan bergantung pada keputusan politik pimpinan Israel. Kelompok perlawanan itu berulang kali mengusulkan kesepakatan dengan Israel untuk membebaskan seluruh tawanan dengan imbalan pembebasan tahanan Palestina, penghentian perang di Gaza, dan penarikan penuh pasukan Israel.

    Namun, Netanyahu menolak usulan itu dan hanya membuka ruang untuk kesepakatan parsial yang dinilai memberi celah baginya untuk memperpanjang perang. Banyak pihak, termasuk di Israel, menuding Netanyahu sengaja memperlama konflik demi kepentingan politiknya sendiri dan mengabaikan keselamatan para sandera.

    Pada 9 September, Israel menyerang kawasan permukiman di Doha, Qatar, yang menewaskan lima pemimpin Hamas yang sedang berada di sana untuk membahas usulan AS demi berakhirnya perang di Gaza. Sejak Oktober 2023, hampir 65.000 warga Palestina dilaporkan telah tewas akibat agresi militer Israel.

    Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya terhadap wilayah kantong Palestina itu.

    Pejabat senior Hamas Bassem Naim mengatakan negosiasi dengan Israel tidak akan membuahkan kesepakatan selama Tel Aviv terus melancarkan agresi ke Jalur Gaza. Naim pun mengisyaratkan bahwa perlawanan terhadap Israel tidak akan berhenti jika perundingan tak mencapai titik temu.

    “Kami menegaskan posisi Qatar bahwa agresi yang berkelanjutan membuat negosiasi menjadi sia-sia,” kata Naim seperti diberitakan laman Middle East Monitor pada Jumat (19/9/2025).

    Qatar diketahui mengambil peran sebagai mediator dalam perundingan antara Hamas dan Israel. “Apa yang gagal dicapai oleh pendudukan Israel melalui negosiasi, tidak akan tercapai melalui ancaman dan operasi militer di lapangan,” tambah Naim.

    Dia kemudian menyoroti operasi darat militer Israel di Kota Gaza. Naim memperingatkan bahwa ambisi Israel merebut kendali dan menguasai Kota Gaza akan menghadapi perlawanan sengit.

    “Apa yang terjadi pada rakyat kami selama serangan di Kota Gaza juga akan berdampak pada para tahanan Israel,” ujar Naim.

  • Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    Ngotot Prabowo-Gibran Dua Periode, Jokowi Takut Anaknya Dimakzulkan

    GELORA.CO – Arahan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode merupakan upaya intervensi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo. 

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Sabtu 20 September 2025. 

    Dedi mengurai bahwa arahan Jokowi kepada relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode, miliki dua tafsir.

    “Pertama, Jokowi dalam kekhawatiran mendalam, bisa karena ancaman pemakzulan pada Gibran,” kata Dedi Kurnia.

    Selain itu, bisa jadi Jokowi pun khawatir jika dirinya ikut terlibat dalam masalah hukum lantaran para loyalisnya banyak yang terseret kasus korupsi. 

    “Sebut saja Nadiem Makarim (eks Mendikbud), hingga wacana (eks Menkominfo) Budi Arie soal judi online dan sudah disingkirkan dari kabinet,” katanya. 

    Tafsir kedua, pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai bahwa Jokowi belum secara penuh menerima bahwa saat ini dia bukan lagi Presiden RI. Sehingga, Jokowi masih ikut campur tangan terkait kondisi politik Tanah Air.

    “Intervensi Jokowi sudah terlalu banyak, bisa terlihat dari banyaknya kunjungan anggota kabinet, termasuk Prabowo,” ujarnya.

    “Meskipun, situasi saat ini lebih menggambarkan kerisauan Jokowi terkait masa depan kekuasaannya, baik soal Gibran atau mungkin posisi Jokowi sendiri,” demikian Dedi Kurnia.

  • Hastag ‘Partai Mitra Judol’ dan Alwin Jabarti Kiemas Trending

    Hastag ‘Partai Mitra Judol’ dan Alwin Jabarti Kiemas Trending

    GELORA.CO – Aneh tapi nyata. Megawati Soekarnoputri dan PDIP mendapat serangan mendadak di lini masa X.

    Para akun penyerang ramai-ramai menggunakan tagar Partai Mitra Judol dan Alwin Jabarti Kiemas. Dua tagar yang disangkutpautkan ke Megawati Soekarnoputri selaku Ketum DPP PDIP.

    Alhasil, Partai Mitra Judol dan Alwin Jabarti Kiemas jadi trending topic di lini masa X.

    Dari ribuan cuitan atau unggahan yang beredar, para pemilik akun menyebarkan berita vonis terkait penjagaan judi online atau judol terhadap Alwin Jabarti Kiemas.

    Alwin sendiri dikenal publik sebagai keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas, suami dari Megawati.

    Vonis Penjara Keponakan Taufiq Kiemas

    Menariknya, vonisnya sendiri sudah dijatuhkan hakim sejak lama. Yakni, pada Selasa 26 Agustus 2025 dan humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, membenarkan hal ini.

    Disebutkan, Majelis Hakim PN Jaksel memvonis empat terdakwa pada perkara penjagaan situs judi online. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat dapat diaksesnya informasi elektronik bermuatan perjudian.

    Empat terdakwa itu adalah Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, mantan Staf Ahli Menkominfo Adhi Kismanto, makelar laman judol Muhrijan alias Agus, serta Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama yaitu Alwin Jabarti Kiemas.

    Alwin divonis pidana penjara lima tahun enam bulan dan membayar denda Rp500 juta subsider kurungan 1 bulan.

    Serangan Online di Lini Masa X

    Meskipun sudah berlangsung lebih dari satu bulan, tampaknya para haters Megawati dan PDIP tetap menjadikan berita fakta ini sebagai senjata untuk menjatuhkan nama tokoh dan parpol tersebut.

    Salah satunya akun X yakni, @sotoyw****. “Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas, resmi divonis. Bukan kaleng-kaleng, dia aktor utama di balik jaringan judi online Kominfo PARTAI MITRA JUDOL,” cuitnya, terlihat Sabtu 19 September 2025.

    “Met malam minggu gais, eh kalau keponakan ketum partai mainnya jadi beking. Alwin Jabarti Kiemas bukan sembarang orang, dia darah biru politik. PARTAI MITRA JUDOL ? Sepertinya bukan sekadar istilah,” kata @negativ****.

    Demikian artikel seputar serangan online terhadap Megawati dan PDIP di lini masa X sehubungan vonis penjagaan situs judol oleh keponakannya, Alwin. ***

  • Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil Usai Tagih Kredit Nasabah

    Karyawati PNM Ditemukan Tewas Setengah Bugil Usai Tagih Kredit Nasabah

    GELORA.CO – Karyawati koperasi berinisial HJ (19) ditemukan tewas di kebun kelapa Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), dalam kondisi setengah bugil. Polisi kini mendalami dugaan korban mengalami pelecehan hingga dibunuh.

    “Celana korban ditemukan sekitar 3 meter dari posisi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Rully Marwan kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

    Rully mengatakan pihaknya telah mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Namun Rully enggan memberikan penjelasan terkait penyebab kematian korban dan akan menunggu hasil visum.

    “Untuk penyebab kematian (apakah pelecehan dan pembunuhan) kami belum bisa pastikan, karena harus dicek dulu melalui visum,” jelasnya.

    Dia juga belum memberikan informasi soal ada tidaknya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Rully kembali menegaskan akan lebih dulu menunggu hasil visum.

    “Kami belum bisa pastikan, kita tunggu hasil visum ya,” imbuhnya.

    Baca juga:

    Karyawati Koperasi di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Tagih Kredit Nasabah

    Diberitakan sebelumnya, HJ ditemukan tidak bernyawa di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Pasangkayu pada Sabtu (20/9) pagi. Korban sempat dilaporkan hilang usai menagih pembayaran kredit ke salah satu rumah nasabah, Kamis (18/9).

    “Benar (korban ditemukan meninggal dunia setelah sempat dilaporkan hilang usai menagih nasabah),” ujar Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/9).

  • Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    Ada PDIP hingga Pendukung Anies

    GELORA.CO –  Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando memberikan analisanya mengenai pihak-pihak yang kemungkinan berada di balik polemik ijazah palsu.

    Ade mencurigai keterlibatan PDI Perjuangan yang memiliki dendam kepada Jokowi dan Gibran

    “Saya mau bilang satu yang bisa disebut sebagai, yang banyak disebut sebagai kemungkinan di belakang ini semua kalau betul ini semua adalah sesuatu yang saling berhubungan adalah, satu kemungkinan PDIP.”

    “Kedua, kelompok yang disebut sebagai kelompok 212, terkait sama Anies Baswedan.”

    “Ketiga adalah kelompoknya Roy Suryo yang orang menyebut bahwa jangan-jangan di sini adalah Partai Demokrat.,” kata Ade di program Bola Liar, Kompas TV, Jumat (20/9/2025).

    Selain itu, Ade juga menyebut Amerika Serikat hingga kelompok aktivis demokrasi sebagai kemungkinan pihak yang juga berada di balik isu ijazah.

    “Kemudian disebut pula ada yang mengatakan bahwa di belakang ini ada sebuah kekuatan besar misalnya negara Amerika Serikat.”

     “Kemudian ada pula yang mengatakan bahwa ini teman-teman, Anda pernah dengar istilah SJW, Social Justice Warriors ini lagi bergerak untuk menunjukkan bahwa kami peduli pada demokrasi,” kata Ade.

    Namun, dari sejumlah pihak yang disebut, Ade tidak bisa menentukan mana yang benar-benar menjadi backing isu ijazah.

    “Sekarang kembali Anda tanya, lalu menurut Anda yang mana? Ya, saya enggak bisa jawab. Tapi yang jelas begini, yang penting begini, kalau Roy Suryo ingin mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu, kasih kami argumen, ya, bukti yang bisa dipakai untuk mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu. Wong ijazah Pak Jokowi itu enggak pernah dinaiki, tidak pernah dipertunjukkan kok,” ungkap Ade

    Jokowi digugat lagi

    Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) tak hadir secara langsung dalam sidang perdana terkait gugatan dua alumni Universitas Gajah Mada (UGM) di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah

    Sidang sedianya digelar pada Selasa (16/9/2025), namun ditunda lantaran para tergugat tidak hadir.

    Dalam gugatan yang diajukan melalui mekanisme citizen lawsuit (CLS), dua alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yakni Top Taufan dan Bangun Sutoto menuding ijazah Jokowi palsu

    Atas hal tersebut, mereka meminta Jokowi meminta maaf.

     “Tadi dibuka sidang perkara tersebut kurang lebih pukul 11.30 WIB, di ruang Sidang Suryadi,” kata Humas PN Solo, Subagyo, saat dihubungi, Selasa (16/9/2025) sore, seperti dilansir dari Kompas.com.

    Pada perkara ini, Jokowi ditetapkan sebagai Tergugat I, Rektor UGM Prof. Ova Emilia sebagai Tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof. Wening sebagai Tergugat III, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Tergugat IV.

     Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini terdiri dari Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony.

     “Kemudian Majelis Hakim terhadap perkara tersebut, memanggil lagi tergugat empat yang belum hadir, pada sidang pada hari Selasa tanggal 30 September 2025, untuk hadir di persidangan,” lanjut Subagyo.

    Berikut Isi Petitum atau Tuntutan Penggugat dalam Gugatan:

    Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

    Menyatakan Tergugat satu, Tergugat dua, Tergugat tiga dan Tergugat empat, telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Menyatakan bahwa Ijazah sebagaimana tersebut pada Bukti P-1 adalah Palsu.

    Menghukum Tergugat satu untuk meminta maaf secara tertulis kepada Para Penggugat.

    Kuasa hukum penggugat minta hakim diganti

    Kuasa hukum Penggugat, M.Taufiq mengatakan, dalam sidang ini pihaknya meminta PN Solo agar menganti hakim Putu Gde Hariadi.

    Permintaan tersebut karena hakim telah memutuskan penolakan ijazah palsu Jokowi sebelumnya.

    “Kami menilai hal itu berpotensi melahirkan putusan serupa dan mencederai prinsip keadilan. Jadi hakim harus diganti,” kata Taufiq.

    Ia menjelaskan, dalam setiap proses hukum, selalu ada kalimat pro justicia, demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal itu juga sudah diatur dalam UU No 48/2009 tentang Pokok-Pokok Kehakiman.

    “Saya tidak melihat itu jika perkara ini tetap diadili hakim yang sama dengan perkara. Hari ini (Selasa) kami mengirimkan surat resmi kepada ketua pengadilan untuk meminta penggantian majelis hakim,” ucap dia.

    Kuasa hukum Jokowi, YB. Irpan menyebutkan, pihaknya mendapatkan kuasa dari Jokowi. Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihak tergugat IV dalam hal ini tidak hadir.

    “Sesuai jadwal sidang hari ini, majelis hakim memastikan para pihak dalam perkara nomor 211 dihadiri langsung oleh prinsipal maupun kuasa hukum,” kata Irpan.

    KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

    Ia menambahkan, timnya masih mendalami substansi gugatan CLS. Hal itu terkait pergantian hakim yang diusulkan penggugat merupakan internal PN Solo.

    “Kami sudah punya pemikiran apa yang akan dilakukan, tapi terlalu dini jika kami buka sekarang terkait gugatan CLS ini,” tandasnya.

    Jokowi tanggapi soal ijazah Gibran

    Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada putranya, Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran, yang kini menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, digugat terkait keabsahan ijazah SMA oleh seorang bernama Suban Palal 

    Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Karena gugatan ini berkait proses pencalonan Gibran menjadi wapres, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga turut serta digugat.

    Subhan Palal meyakini ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh Gibran dan KPU RI pada Pilpres 2024.

    Menurut Subhan, berkas persyaratan yang diajukan Gibran sebagai calon Wakil Presiden diduga cacat. 

    Pasalnya, Gibran mendaftar menggunakan ijazah luar negeri yang masih diragukan.

    Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden pada  Pasal 169 huruf r menyatakan, ”Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: (r) “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah Aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah Aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”.

    Subhan berpandangan, hal ini jelas bertentangan dengan ijazah Gibran yang berasal dari luar negeri. 

    Tangggapan Jokowi

    Sementara itu, Jokowi tak habis pikir kenapa isu terkait riwayat pendidikan terus menyeret keluarganya, setelah ia juga sebelumnya terseret isu ijazah palsu

    . Jokowi bahkan berseloroh, bisa-bisa ijazah cucunya sekaligus anak sulung Gibran, Jan Ethes, juga akan ikut dipersoalkan. 

    “Ijazah Jokowi dimasalahkan. Ijazah Gibran dimasalahkan. Nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi sambil tertawa di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9/2025).

    Meski demikian, Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum. 

    “Ya tapi apa pun ikuti proses hukum yang ada, ya. Semuanya kita layani,” ujarnya. Menurut Jokowi, isu ijazah yang terus muncul ini tidak mungkin berjalan tanpa ada pihak yang mem-backup.

     “Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja,” katanya.

    Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

    “Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok,” ucapnya. 

    “Biar mandiri saja,” sambung dia.

    Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

    Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    “Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

    Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

    Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

    Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

    Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

    “Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

    “Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

    Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

    Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

    Jawab: Saya tidak bagian dari teman-teman yang lagi berjuang di sisi itu. 

    Saya adalah warga negara yang berdiri dengan sistem negara hukum saya.

    Tanya: Awal mulanya Pak Subhan kepingin mempersoalkan ijazah SMA-nya Gibran ini, Pak? 

    Jawab: Sebenarnya ini kewajiban seluruh warga negara. Sebenarnya esensinya kewajiban seluruh warga negara Indonesia.

    Kenapa? Yang dinodai, yang ternodai ini adalah sistem negara. Sistem hukum negara. Hukum negara, hukumnya ternodai.

    Tanya: Oh, sebenarnya udah lama ya ini ya? 

    Jawab: Sudah lama. Begitu ada pemilu, saya lihat itu. Ada pengesahan para calon, kan? Ada satu kandidat calon presiden saya persoalkan. Selain Gibran. 

    Kalau waktu itu, waktu itu belum pemilu. Yang kandidat presiden itu, saya persoalkan tentang kewarganegaraannya. 

    Tanya: Dalam konteks ini siapa, Pak? 

    Jawab: Saya nggak bisa sebut. Yang penting ada salah satu calon. Kewarganegaraannya yang saya persoalkan. 

    Dan hakim menyatakan tidak berwarna mengadili. Saya bawa ke PTUN juga begitu. 

    Di PTUN bilang, saya tidak mempunyai legal standing. Saya nggak putus asa. Ini ada lagi nih. 

    Saya tunggu sampai dia jadi wakil presiden atau jadi presiden, saya akan persoalkan. 

    Tanya: Kenapa Pak Subhan harus menunggu? Ini kan udah lama nih presiden, wakil presiden ini dilantik 20 Oktober 2024. Sudah 10 bulan. 

    Jawab: Konsep gugatan saya adalah konsep perbuatan melawan hukum. 

    Kalau perbuatan melawan hukum, maka kita menunggu sampai itu berbuat. Ada perbuatan. 

    Nah, perbuatan itu mengandung unsur, pasal 1365 KUHAP, perbuatan melawan hukum.

    Tanya: Jadi menunggu sampai perbuatan malaman hukumnya kelar gitu ya? 

    Jawab: Intinya itu. Soalnya gini, saya itu menuntut di PTUN sebelum sampai.

    Tanya: Pernah mengajukan permohonan di Pengadilan Tata Usaha Negara ya? 

    Jawab: Pernah. Yang saya buat pertama KPU. Karena lembaga yang melakukan perbuatan malaman hukum itu harus di kompetensinya wilayah PTUN. Pengadilan PTUN.

    Saya bawa ke PTUN. Dengan proses keberatan. Sama juga anunya, permohonannya bahwa PTUN , KPU menerima pendaftaran.

    Tanya: Jadi, sebelum mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pernah mengajukan permohonan ke PTUN. Betul ya, Pak ya? 

    Jawab: Bukan permohonan. Gugatan.

    Tanya: Pada waktu itu hasilnya apa, Pak?

    Jawab: Hasilnya gugatan saya kena dismissal. Dismissal itu kata alasannya pengadilan PTUN bahwa gugatan saya sudah tidak ada waktu untuk itu. Sudah lewat. 

    Karena pengadilan TUN bilang harus 90 hari. Nah, saya putusan ini harusnya dilawankan. 

    Saya nggak ngelawan. Saya biarkan. Karena saya buat kunci ini. Kunci untuk di pengadilan negeri. 

    Tanya: Maksudnya gimana kunci itu, Pak? 

    Jawab: Karena di PTUN sudah pernah kita coba habis waktu, kan? Berarti ketutup, tuh. Semua pengadilan tertutup. 

    Nah, ada teori pengadilan. Teori namanya teori residu pengadilan. Bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya meskipun tidak ada hukum acaranya. 

    Artinya kunci, nih. Nanti nggak tahu Pak Hakim gimana memutus itu. 

    Tapi ada undang-undangnya yang bunyinya itu. 

    Hakim tidak boleh menolak perkara yang diajukan kepadanya. 

    Tanya: Banyak orang bertanya, apa sih yang dipunyai Pak Subhan sehingga kemudian berani mengajukan kegugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gibran dan KPU? 

    Jawab: Saya ini pemuja negara hukum. Nah, berangkat dari situ saya melihat ada kejangkalan hukum di mana kita mau dipimpin waktu itu kan oleh seorang wakil presiden. 

    Nah, syaratnya harus penuh, dong. Untuk apa kita memilih orang yang sudah ditentukan syaratnya tapi salah satunya nggak terpenuhi. 

    Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu nggak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

    Karena itu sudah materi pengadilan. Saya hanya bisa mengumpamakan. 

    Saya memiliki bukti seterang orang tahu Monas di Jakarta.

    Jadi, ibarat kata sudah terang beneran, ya, buktinya. Iya, terang beneran. Dan cukup, menurut saya.

    Tanya: Biasanya orang juga akan mempertanyakan, hakim mempertanyakan soal legal standing. Kalau saya boleh tanya itu, legal standing-nya, Pak Subahn, untuk terkait dengan ijazahnya Gibran dan KPU, ini apa? 

    Jawab: Legal standing saya adalah warga negara yang dijamin secara konstitusional oleh Undang-Undang. 

    Itu satu. Kedua, saya pembayar pajak.  Wajib pajak, membayar pajak. Tapi mendapatkan pemimpin yang begini. 

    Yang begini itu kurang atau cacat bawaan. Karena salah satu syaratnya tidak terpenuhi tadi. Saya hanya ingin bukti bahwa dia pernah sekolah.

  • Hasan Nasbi Ditunjuk jadi Komisaris Pertamina Usai Dicopot dari Kepala PCO

    Hasan Nasbi Ditunjuk jadi Komisaris Pertamina Usai Dicopot dari Kepala PCO

    GELORA.CO – Mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero).

    Perombakan di lingkaran komunikasi kepresidenan sebelumnya membuat Hasan digantikan oleh Angga Raka Prabowo. Selain pergantian posisi, lembaga tersebut juga berganti nama menjadi Badan Komunikasi Pemerintah (BKP).

    Nama Hasan Nasbi kini telah tercantum dalam daftar resmi jajaran komisaris Pertamina di situs perseroan per Minggu (20/9/2025). 

    “Ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Pertamina (Persero) Nomor SK-247/MBU/09/2025 dan Nomor SK.055/DI-DAM/DO/2025 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero),” demikian tertulis di keterangan profil Hasan Nasbi.

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membenarkan penunjukan tersebut.

    “Mengacu salinan keputusan para pemegang saham perusahaan, Bapak Hasan Nasbi ditetapkan sebagai Komisaris PT Pertamina (Persero) per tanggal 11 September 2025,” ujarnya lewat pesan tertulis.

    Pertamina turut menampilkan profil singkat Hasan Nasbi. Ia lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada 11 Oktober 1979, dan merupakan lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia. Sebelumnya, Hasan pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia.

    Dalam jajaran komisaris Pertamina, Hasan akan bergabung bersama Mochamad Iriawan, Todotua Pasaribu, Heru Pambudi, Bambang Suswantono, Condro Kirono, Nanik Sudaryati Deyang, dan Raden Adjeng Sondaryani.

  • Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    Ompreng MBG Diduga Mengandung Babi, NU DKI Sebut Haram, NU Pusat Bilang Gak Apa-apa Asal Dicuci

    GELORA.CO – Polemik food tray (ompreng) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengandung minyak babi kembali memunculkan perbedaan pandangan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU).

    Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU DKI Jakarta, Rakhmad Zailani Kiki, menegaskan perbedaan pendapat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan hal yang wajar dalam khazanah fikih.

    “Perbedaan dalam fiqih, pemahaman, itu biasa,” kata Kiki kepada Inilah.com, Sabtu (20/9/2025).

    NU Pusat: Bisa Dipakai Setelah Dicuci

    Sebelumnya, Ketua PBNU, Fahrur A Rozi, menyampaikan pandangan bahwa food tray impor asal China yang terkena najis babi masih bisa digunakan setelah disucikan.

    “Kalau menurut fiqh NU, setiap benda keras yang terkena najis babi itu bisa disucikan dengan cara dicuci bersih. Tidak ada masalah, bisa dipakai setelah dicuci,” ujarnya.

    NU DKI: Haram Jika Proses Produksi Gunakan Babi

    Namun, RMI-NU DKI Jakarta berpandangan lain. Menurut Kiki, standar halal tidak hanya dilihat dari hasil akhir, tetapi juga dari proses produksi. Jika dalam prosesnya melibatkan bahan haram, maka produk tetap tidak bisa dianggap halal.

    “Food tray MBG tidak bisa digunakan. Karena pada proses produksinya menggunakan minyak babi, dan itu haram,” tegasnya.

    Kiki menambahkan, hal itu sejalan dengan penekanan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menggarisbawahi pentingnya proses halal sejak awal produksi.

    Minta Pemerintah Tegas

    RMI-NU DKI menegaskan, di Indonesia produk halal bersifat mutlak. Karena itu, pemerintah diminta segera bertindak agar program MBG tetap berjalan sesuai syariat.

    “Impor silakan, tapi pastikan ada sertifikat halal dan standar mutu yang jelas,” kata Kiki.

    Polemik food tray MBG kian ramai setelah beredar laporan dugaan penggunaan minyak babi dalam proses produksinya di pabrik China. Pemerintah saat ini masih menunggu hasil uji resmi dari BPOM dan otoritas terkait.

  • Siswa Kaget, Menu Sayur MBG di Sekolah Jokowi Ditemukan Ulat

    Siswa Kaget, Menu Sayur MBG di Sekolah Jokowi Ditemukan Ulat

    GELORA.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai perhatian publik. Kali ini, siswa SMAN 6 Solo, sekolah tempat Presiden ke-7 Joko Widodo pernah bersekolah, menemukan ulat di menu sayur yang disajikan pada Jumat (19/9).

    Kepala SMAN 6 Solo, Munarso, membenarkan adanya laporan tersebut. “Memang ada temuan ulat di satu wadah MBG. Saat itu langsung kami ganti dengan menu lain,” kata Munarso, dikutip dari Inilahjateng.

    Meski hanya satu kotak makan yang bermasalah, kabar tersebut sempat membuat resah di kalangan siswa. Beberapa siswa mengaku kaget dan jadi lebih berhati-hati saat menyantap menu MBG.

    Munarso menambahkan pihak sekolah segera menyampaikan laporan ke pengelola SPPG di wilayah Gilingan, Banjarsari.

    “Kasus ulat di sayur bisa saja terjadi di mana pun, tapi tentu harus jadi pelajaran agar lebih teliti dalam pengolahan bahan makanan,” jelasnya.

    Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan itu.

    Ia juga akan meneruskan ke Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program.

    “Kami minta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, serta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan lebih rutin. Inspeksi acak ke penyedia MBG juga akan ditingkatkan,” ujarnya.

    Program MBG sendiri diluncurkan pemerintah pusat sebagai upaya meningkatkan gizi pelajar di berbagai daerah. Namun, kasus seperti di SMAN 6 Solo menunjukkan pengawasan ketat tetap dibutuhkan agar kualitas makanan terjamin.