Category: Gelora.co Nasional

  • Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

    Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

      Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai polemik luas setelah dinilai melecehkan kiai dan tradisi pesantren.

    Gelombang kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang bahkan telah melaporkan Trans7 ke kepolisian serta Dewan Pers pada Senin (14/10/2025).

    Di tengah ramainya kecaman, dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menanggapi isu tersebut. Namun, berbeda dari banyak tokoh lain, UAS memilih menyampaikan kritiknya dengan cara yang khas — melalui sebuah puisi reflektif berjudul “Mazhab Cinta.”

    Dalam puisinya yang diunggah ke akun Instagram dan Facebook pribadinya, UAS menggambarkan bagaimana orang luar sering gagal memahami dunia pesantren dan hubungan batin antara santri dan kiai.

    “Cinta itu alam rasa, bukan alam kata. Kata terlalu miskin untuk mewakili rasa… Susah dilogikakan bagaimana rasa santri ngasi mercy, bagaimana rasanya mencium tangan Yai,” tulis UAS.

    Menurutnya, tradisi pesantren bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan ikatan spiritual yang lahir dari cinta dan ketulusan. Ia mengibaratkan hubungan santri dan kiai seperti kisah Qais dan Laila, legenda cinta yang melampaui logika.

    “Orang menyebut Qais gila. Yang faham hanya yang pernah jatuh cinta,” tulisnya lagi, menyindir pihak yang mudah menilai tanpa memahami kedalaman makna kehidupan pesantren.

    Melalui bait-bait puisinya, UAS juga menyelipkan kritik sosial yang tajam terhadap industri media. Ia menyinggung bagaimana dunia televisi kerap terjebak dalam logika rating dan sensasi, hingga melupakan nilai moral dan etika.

    “Susah difahami karyawan TV yang rasanya sudah mati. Ditekan sana sini, sibuk dengan hirarki. Lambat kena caci maki, cepat diejek teman yang iri, penuh dengan bully,” tulisnya.

    Pesan ini dianggap sebagai sindiran halus bagi media yang mencari perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

    Puisi “Mazhab Cinta” sontak menuai respons luas. Ribuan komentar membanjiri unggahan UAS dari kalangan santri, alumni pesantren, hingga tokoh ormas Islam. Banyak yang menilai puisi itu sebagai bentuk pembelaan elegan terhadap martabat pesantren di tengah derasnya arus stigma negatif.

    “Alhamdulillah Tuan Guru, kawal terus! Belum diserang buzzer pembela Trans7. Mereka yang nggak pernah mondok tapi ikut komentar masif,” tulis akun @keviinfirst dalam kolom komentar.

    Selain itu, sejumlah warganet juga membagikan ulang potongan puisi UAS sebagai bentuk solidaritas terhadap dunia pesantren yang dinilai sedang dilecehkan.

    Dalam unggahannya, UAS juga menutup puisinya dengan menampilkan foto kebersamaannya bersama KH Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, menegaskan bahwa pesantren adalah ruang penuh cinta dan penghormatan kepada guru.

    Ia menulis, “Pesantren itu rumah cinta. Hubungan antara santri dan Yai tidak bisa dijelaskan logika, hanya bisa dirasakan.”

    Bagi banyak kalangan, puisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kritik, tetapi juga refleksi mendalam tentang pentingnya menjaga adab dan cinta dalam menuntut ilmu agama.

    Sementara itu, gelombang protes terhadap Trans7 masih terus bergulir. Berbagai organisasi keagamaan dan komunitas santri mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak stasiun televisi atas tayangan yang dianggap menistakan kiai dan pesantren.

    PBNU menyatakan, laporan ke Dewan Pers dilakukan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menuntut tanggung jawab moral dari media yang telah menyinggung perasaan umat Islam.

    Sementara MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memanggil Trans7 untuk memberikan penjelasan resmi. “Media seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” ujar MUI dalam keterangannya.

    UAS, yang dikenal memiliki jutaan pengikut di media sosial, dinilai memberikan contoh cara berdakwah yang santun dan bermartabat dalam menghadapi isu sensitif. Sikapnya menunjukkan bahwa pembelaan terhadap martabat pesantren tak harus melalui kemarahan, tetapi bisa melalui puisi, refleksi, dan cinta.

    Pesan yang disampaikan melalui “Mazhab Cinta” pun dianggap mewakili suara banyak santri di seluruh Indonesia — bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan spiritualitas.***

  • Saya Hanya Bertanggung Jawab ke RI-1, Yang Lain Saya Nggak Peduli!

    Saya Hanya Bertanggung Jawab ke RI-1, Yang Lain Saya Nggak Peduli!

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hanya mengikuti komando Presiden Prabowo Subianto dan tidak peduli dengan pihak lain. Semua langkah yang diambil Menkeu selalu dikomunikasikan langsung dengan presiden.

    “Saya hanya bertanggung jawab ke RI-1, yang lain saya nggak peduli. Jadi semua yang saya kerjakan sudah diskusi dulu dengan beliau dan beliau sudah tahu. Dan kalau disuruh berubah ya berubah,” ujar Purbaya saat menghadiri talk show HUT ke-35 MNC Trijaya FM di iNews Tower, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

    Presiden Prabowo memahami sepenuhnya bahwa kondisi ekonomi membutuhkan perubahan arah, khususnya berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan politik.

    “Jadi dia ngerti betul, dia pasti ada pelajarin. Kan saya biasanya kayak gimana dan dia ingin ada perubahan ekonomi saja karena satu titik ketika ekonomi memburuk popularitas pemerintahan turun terus, pada titik tertentu mulai banyak demo kayak kemarin. Itu tuh kepercayaan-kepercayaan turun cukup signifikan. Kalau nggak lebih baik ekonominya dalam mungkin 6 bulan, 1 tahun bisa bahaya kondisi negara ini,” ungkap Purbaya.

    Menurut dia, perubahan fundamental di bidang ekonomi harus dilakukan agar masyarakat kembali percaya dan situasi nasional tetap stabil. “Jadi bapak presiden ngerti betul bahwa kita perlu perubahan paradigma pertumbuhan ekonomi,” katanya.

    Purbaya pun mengaku tidak mendapat pesan khusus usai dilantik Presiden Prabowo menggantikan Sri Mulyani. Namun, Prabowo hanya menitipkan bekerja untuk Merah Putih. “Nggak ada pesan. Nggak ada arahan juga. Pokoknya Merah Putih saja, semua untuk Merah Putih,” ujarnya.

  • Viral Pasal PKPU Tak Wajibkan Bukti Lulus SMA Jika Sudah Punya Ijazah Perguruan Tinggi, demi Gibran?

    Viral Pasal PKPU Tak Wajibkan Bukti Lulus SMA Jika Sudah Punya Ijazah Perguruan Tinggi, demi Gibran?

    GELORA.CO –  Media sosial X mendadak ramai membahas sebuah temuan dari dokumen Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

    Dalam pasal 18 ayat (3) peraturan tersebut, terdapat ketentuan yang disebut sebagian warganet mengundang tanda tanya besar.

    Hal ini bermula dari unggahan akun X @BosPurwa yang membagikan tangkapan layar dokumen PKPU lengkap dengan tautan sumber resmi (jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu).

    “Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi,” tertulis pada lembaran dokumen tersebut.

    Menanggapi lembaran dokumen yang beredar, King Purwa memberikan komentar menohok.

    “Yang jadi temuan Roy Suryo dkk. silakan baca Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023,” tulisnya (16/10/2025).

    Unggahan itu sontak viral dengan ratusan ribu tayangan dan ratusan komentar. Pasal itu bahkan disebut sebgai pasal selundupan.

    Banyak warganet menyebut pasal tersebut aneh karena membuka peluang seseorang tetap dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden tanpa harus menunjukkan ijazah SMA, asalkan telah memiliki ijazah perguruan tinggi.

    Salah satu pengguna X, @ZainAris, mengatakan bahwa pasal tersebut seolah sudah diprediksi bakal dipersoalkan publik.

    “Dari awal mereka sudah memprediksi bahwa nanti suatu saat masyarakat akan mempertanyakan bukti ijazah Gibran, dan ternyata benar,” tukasnya.

    Sementara itu, pengguna lain bernama @LisaKnows3 mempertanyakan legalitas pasal dimaksud.

    “Pasal begini apakah bisa digugat?” imbuhnya.

    Ada pula warganet yang mengaitkan pasal tersebut dengan isu politik dinasti.

    “Negara Republik Indonesia dirusak, dijadikan monarki dinasti oleh rezim Jokowi dengan mengubah aturan konstitusi,” kata akun @itachi_saring.

    Komentar senada datang dari akun @addienIsmail yang menulis dengan nada satir.

    “Fix, yang di kotak merah (pasal itu) demi Gibran?,” sesalnya.

    Bahkan akun @agusSupriyant45 menyindir bahwa aturan tersebut justru memudahkan bagi pihak tertentu.

    “Rakyat biasa yang ingin mengurus penyetaraan ijazah luar negeri saja sulit, tapi di sini malah dimudahkan,” bebernya.

    Beberapa pengguna lainnya menyinggung kemungkinan pelanggaran terhadap hierarki hukum.

    “Ini masih bisa dianulir kalau bertentangan dengan undang-undang, karena derajat peraturan itu di bawah undang-undang,” ucap @AntmanGarisLuc4.

    Sementara itu, sebagian warganet juga mempertanyakan waktu pembuatan PKPU itu.

    “Dibuat tahun berapa? Kalau saat yang berkepentingan, artinya ya KPU bermasalah. Perkarakan bisa?,” tandasnya.

    Hingga Kamis (16/10/2025) pagi, unggahan tersebut terus diserbu komentar warganet.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak KPU RI belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tafsir terhadap Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang tengah ramai di dunia maya.

  • Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    Wanita Baju Putih Gendong Bayi

    GELORA.CO –  Febrianto (22) pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari (AP) wanita hamil di hotel mengaku terus dihantui. 

    Ia merasa dihantui oleh AP, wanita hami yang dianiayanya setelah berhubungan badan di kamar hotel, Sabtu (11/10/2025). 

    Febrianto mengaku membunuh AP karena kesal tidak sesuai kesepakatan Open BO. 

    AP menolak berhubungan dua kali sesuai kesepakatan Rp 300 ribu.  

    Febrianto turut membawa kabur HP dan motor korban untuk menghilangkan jejak. 

    “Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai,” ujar Febrianto dalam video tersebut.

    Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

    Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar tersebut.

    Karena kesal Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.

    Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.

    “Kunci dan Hp dibuang ke sungai, motornya di simpan di Muara Padang,” katanya.

    Baca juga: Sempat Bantah, Heliyanto Malu Usai Bukti Transfer Uang Korupsi Rp 1 Miliar Dibuka KPK

    Setelah kejadian, ia merasa bersalah dan ketakutan.

    Ia mengaku didatangi wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.

    “Dia suruh aku pergi ke makam, ziarah, minta maaf sama keluarga korban, disuruh selamatan untuk mendoakan korban, serta diminta untuk mengelus perut korban,” katanya.

    “Disuruh ke makamnya pak terus minta maaf sama keluarga,” akunya dalam video.

    Untuk hp dan motor yang diambil, Febrianto ngaku untuk mengilangkan jejak.

    “Buat melarikan diri dan ngilangin jejak,” akunya.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, motif Febrianto membunuh korban lantaran kesal karena disuruh meninggalkan kamar hotel sebelum waktu kencan habis.

    “Pelaku kesal disuruh keluar dari kamar,” kata Johannes saat memimpin rilis di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025).

    Setelah menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian pelaku, serta botol plastik minuman soda. Dari keterangan pelaku yang sudah ada akan dikembangkan lagi untuk menggali informasi lebih mendalam.

    “Semua akan kami kembangkan lagi dalam penyidikan,” katanya.

    Ditemukan Tewas

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

  • Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Sempat Minta 4 HP untuk Komunikasi dengan Para Dewa

    Wanita Surabaya Tipu Bos Rp6,3 Miliar, Sempat Minta 4 HP untuk Komunikasi dengan Para Dewa

    GELORA.CO – Aksi penipuan dengan modus tak biasa dilakukan seorang wanita asal Surabaya bernama Arfita. Dia diadili karena diduga menipu dan menggelapkan uang milik bosnya sendiri senilai Rp6,3 miliar dengan mengaku bisa berkomunikasi dengan para dewa melalui WhatsApp.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hajita Cahyo Nugroho mengungkap, terdakwa merupakan direktur sekaligus bagian keuangan di CV Sentosa Abadi Steel. Sedangkan korbannya, Alfian Lexi, adalah Direktur Utama perusahaan tersebut.

    Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Arfita mengaku bisa berhubungan dengan empat ‘dewa’: Dewa Ko Iwan (kehidupan), Dewa Ko Jo (jodoh), Dewa Ko Bram (kekayaan), dan Dewa Ko Billy (pengetahuan).

    “Terdakwa meyakinkan saksi dirinya dapat menjadi perantara dewa dan menyalurkan derma agar saksi mendapat kelancaran usaha dan kesehatan,” kata JPU dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/10) lalu.

    Aksi tipu-tipu itu berlangsung selama enam tahun, sejak 2018 hingga Desember 2024. Untuk memperkuat kebohongannya, Arfita meminta empat unit ponsel yang disebutnya sebagai sarana berkomunikasi dengan para dewa.

    Melalui WhatsApp, Arfita mengirim pesan kepada korban seolah-olah berasal dari para dewa yang meminta sumbangan untuk panti asuhan, rumah sakit, hingga hewan kurban.

    Alfian rutin mentransfer uang dalam jumlah besar karena percaya. Semula 10 persen dari pendapatan usaha, lalu naik menjadi 25 persen sejak 2021. Selama enam tahun, total uang yang ditransfer mencapai Rp6,3 miliar lebih, tepatnya Rp6.318.656.908.

    “Sebagian besar uang hasil transfer digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian perhiasan, pembayaran cicilan mobil, hiburan, serta kebutuhan harian,” jelas Hajita.

    Hanya sebagian kecil yang benar-benar disalurkan, seperti Rp500 ribu ke Panti Asuhan Bhakti Luhur Sidoarjo, Rp1 juta ke Panti Asuhan Sumber Kasih Surabaya, dan Rp500 ribu ke Perhimpunan Ora Et Labora.

    “Terdakwa sempat meminta pengurus panti menandatangani ucapan terima kasih seolah telah menyumbang sejak tahun-tahun sebelumnya,” ucap jaksa.

    Aksi ini terbongkar awal 2025, setelah korban mendapat nasihat dari rekan bisnisnya di Bali. Dia menyadari ada kejanggalan karena setiap donasi seharusnya memiliki tanda terima resmi, bukan pesan WhatsApp dari ‘dewa’.

    Saat diminta pertanggungjawaban, Arfita tak bisa menunjukkan bukti penggunaan dana. Korban pun melaporkannya ke polisi.

    Kini, Arfita duduk di kursi terdakwa dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

    “Perbuatan terdakwa dilakukan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan,” kata JPU dalam dakwaannya.

    Sidang yang dipimpin Hakim Irawati itu berlanjut pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa. 

  • 140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    140 Petugas Lapas Dijatuhi Sanksi Disiplin Buntut Kasus Ammar Zoni, Bakal Dilatih di Nusakambangan

    GELORA.CO  – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenimipas, Mashudi mengungkap 140 pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) akan dijatuhi sanksi dan menjalani pelatihan disiplin di Nusakambangan. 

    Hal tersebut buntut terungkapnya kasus peredaran Narkoba Rutan Salemba yang menjerat artis Ammar Zoni. Ammar Zoni diamankan pada 9 Oktober 2025.

    “Nanti tanggal 5 November 2025, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan menjalani pelatihan di Nusakambangan selama satu bulan,” kata Mashudi kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

    Mashudi menjelaskan, pelatihan disiplin tersebut merupakan bentuk penegakan aturan bagi pegawai Lapas yang terbukti melakukan pelanggaran, baik yang berkaitan dengan kedisiplinan maupun pelaksanaan tugas di lapangan.

    “Kalau kita sudah melakukan pengawasan, ya kan, kita sudah melakukan dengan cara-cara seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu,” ujarnya.

    Ia menegaskan, Kemenimipas terus memperketat sistem pengawasan di seluruh Lapas untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan dan peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan.

    Mashudi memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.

    Sebaliknya, tidak terbatas pada satu wilayah atau Lapas tertentu.

    “Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

    Perjalanan Ammar Zoni Terjerat Narkoba Hingga Ditahan di Lapas Nusakambangan

    Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu. 

    Dia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. 

    Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. 

    Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja. 

    Pihak kepolisian mengungkap bahwa Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. 

    Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna. 

    Namun, pada akhirnya majelis hakim memvonis dia selama 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. 

    Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, lantaran JPU dianggap gagal membuktikan keterkaitan Ammar Zoni terhadap 95 gram sabu yang didakwakan serta faktor pembelaan bahwa Zoni merupakan tulang punggung keluarga. 

    Saat menjalani hukuman di Lapas Salemba, Ammar Zoni kini terjerat kasus peredaran narkoba. 

    Pengungkapan ini berawal dari razia rutin pada Januari 2025 di sel Zoni, di mana petugas menemukan sabu dan ganja. 

    Ditemukan pula bahwa Zoni menggunakan aplikasi komunikasi “Zangi” untuk mengatur jalur peredaran narkoba dari selnya, bekerja sama dengan sejumlah rekannya.

    Kini Ammar Zoni pun dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman

  • Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

    Nama Sama dengan Tersangka Judol, Iskandar Ketua Nasdem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

    GELORA.CO  – Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara (Sumut), Iskandar ST menjadi korban salah tangkap oleh sejumlah oknum aparat. Insiden ini disebabkan karean nama Iskandar sama dengan tersangka judol yang menjadi target oknum aparat tersebut.

    Penangkapan berlangsung saat dia berada di dalam pesawat Garuda Indonesia GA 193 dengan rute Kualanamu–Soekarno Hatta pada Rabu (15/10/2025) malam. 

    Bahkan, sempat diminta turun dari pesawat dan menjalani pemeriksaan singkat sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak sesuai dengan identitas yang dicari.

    “Benar, saya sempat diamankan di dalam pesawat Garuda Indonesia,” ujar Iskandar dilansir dari iNews Medan, Kamis (16/10/2025).

    Insiden tersebut terjadi pukul 19.25 WIB, menjelang keberangkatan pesawat. Menurut penuturan Iskandar, sejumlah pria berpakaian sipil yang diduga polisi tiba-tiba masuk ke kabin bersama petugas Avsec dan awak Garuda. 

    Mereka membawa surat penangkapan dan mengatakan akan menangkap seorang tersangka kasus judi online (judol) bernama Iskandar.

    “Nama targetnya sama dengan saya. Setelah mereka sadar salah orang, polisi itu langsung pergi begitu saja. Aneh, ada surat penangkapan tapi tak satu pun mengaku dari kepolisian,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan salah tangkap tersebut

  • DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

    DPR Sarankan Pimpinan Trans7 Nyantri 40 Hari di Pesantren

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyarankan para pimpinan hingga elite Trans7 untuk mondok atau nyantri di pesantren selama 40 hari. Tujuannya, agar bisa merasakan dan memahami ekosistem dan budaya pondok pesantren. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB, Maman Imanulhaq dalam rapat bersama Trans7, Kementerian Komunikasi dan Digital, dan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

    “Sekali-sekali para direktur atau pimpinan para elite Trans7 mondok di pesantren 40 hari,” kata Maman.

    Menurut Maman, pesantren sejatinya telah berkontribusi besar terhadap bangsa Indonesia. 

    Sehingga, semua pihak termasuk petinggi Trans7 bisa ikut andil turut merasakan atmosfer pesantren dari jarak dekat agar tidak ada prasangka buruk terhadap pesantren. 

    “Ada santri yang tidak bayar dan ditanggung oleh kyainya, ada santri yang dia ingin bekerja kepada kyai semata-mata karena malu karena tidak bawa biaya,” ungkapnya.

    Bahkan, kata Maman, ustaz di pesantren tidak hanya bicara teori untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, mereka telah mempraktikkan konsepsi keikhlasan di pondok pesantren dengan mengharap keberkahan dari para kiai.

    “Ada seorang ustaz yang saya tanya berapa digaji dia bilang jangan tanya kami digaji karena menurut kami berkah itu lebih penting daripada gaji,” pungkasnya

  • Pengakuan Mengejutkan Prabowo yang Usir Keponakan Saat Sodorkan Proyek: Cari Usaha Lain!

    Pengakuan Mengejutkan Prabowo yang Usir Keponakan Saat Sodorkan Proyek: Cari Usaha Lain!

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto membuat pengakuan mengejutkan saat masih menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

    Prabowo mengaku, pernah mengusir keponakannya yang sodorkan proyek pertahanan.

    Hal itu dia ungkapkan dalam sesi dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, di ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Hotel The St. Regis, di Jakarta, pada Rabu 15 Oktober 2025.

    Kepala Negara mengaku, tak ingin sanak keluarganya terlibat dalam proyek-proyek di lingkungan Kemhan.

    Hal itu, kata dia, untuk menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan.

    “Sejak hari pertama (jadi Menhan), saya kumpulkan keluarga dan saya bilang ‘jangan ada yang ikut campur urusan proyek pertahanan hanya karena saya Menteri Pertahanan’,” ujar Prabowo, mengutip Kamis, 16 Oktober 2025.

    Prabowo menyebut, salah seorang keponakannya datang menawarkan proyek pertahanan.

    “Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, ‘Kamu tidak pernah terlibat di bidang pertahanan, kamu tidak mengerti tentang itu. Jadi tidak, carilah usaha lain’,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, korupsi sebagai penyakit kronis yang sangat sulit disembuhkan.

    “Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium empat, seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan,” ujarnya.

    “Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tandasnya.***

  • Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    Kenal di Grup Open BO, Korban Ogah Main 2 Kali

    GELORA.CO –  Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).

    Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).

    Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

    Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.

    Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.

    Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.

    Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

    Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.

    Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar. 

    Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.

    “Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink,” isi data dari kepolisian. 

    Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.

    Kronologi penangkapan

    Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45. 

    Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya. 

    Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.

    Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.

    Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.

    “Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ,” ujar Nandang.

    Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

    AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

    Pintu kamar terkunci dari dalam.

    AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

    Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

    Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

    Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

    Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

    Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

    Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

    Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

    Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.

    Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu. 

    Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.

    Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

    Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap

    Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.

    Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025). 

    “Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega,” ujarnya, Kamis (16/10/2025). 

    Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.

    “Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” ucapnya.

    Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku. 

    “Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih,” ungkapnya.