Category: Gelora.co Nasional

  • Muhammad Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7 Ternyata Komisaris PT Transjakarta

    Muhammad Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI yang Ancam Gorok Leher Pekerja Trans7 Ternyata Komisaris PT Transjakarta

    GELORA.CO –  Cek profil sekilas Muhammad Ainul Yakin, Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta.

    Seperti diketahui, nama Muhammad Ainul Yakin belakangan ini tengah ramai jadi sorotan publik di berbagai platform.

    Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai Ketua GP Ansor DKI Jakarta tersebut ancam gorok leher para pekerja Trans7.

    Usut punya usut, Muhammad Ainul Yakin yang dinilai bertindak amoral ini ternyata menjabat sebagai Komisaris PT Transjakarta.

    Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @didah90 pada Senin (20/10/2025).

    Dalam unggahannya, nama Yakin disebut-sebut masuk ke dalam jajaran dewan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.

    “Ini pak Ainul Yakin, Ketua GP Ansor DKI Jakarta yg kebetulan jg Komisaris PT Transjakarta,” cuitnya.

    “Sayang sekali salah satu pejabat publik melakukan ancaman pembunuhan didepan publik seperti ini,” lanjutnya.

    Berdasarkan pantauan Pojoksatu.id, pernyataan akun tersebut terkait identitas Yakin ternyata dapat divalidasi.

    Dikarenakan, melalui laman website Transjakarta, nama Ketua GP Ansor DKI Jakarta itu tercantum di dalamnya sebagai sosok komisaris.

    Tidak hanya sekadar punya jabatan di BUMD DKI Jakarta, Yakin juga dituding punya posisi di Kabinet Merah Putih.

    Yang mana, dirinya diduga kuat menjabat sebagai salah satu Staf Ahli Kementerian Agama (Kemenag).

    Namun, lagi-lagi jabatannya tidak hanya terpaku di situ, Yakin ternyata juga dikenal sebagai kader Partai Golkar.

    Berdasarkan informasi beredar, melalui fraksi tersebut, dirinya tampil dalam kontestasi politik pada Pileg 2024 silam.

    Tidak heran, hal ini langsung menjadi sorotan publik usai dirinya berorasi melontarkan ancaman kekerasan.

    Seperti diketahui, ancaman itu disampaikan Yakin lantaran tidak terima tokoh agama Nahdlatul Ulama (NU) dihina melalui siaran Trans7.

    “Sahabat-sahabat mana Ansor, mana Banser. Salah satu tugas Ansor dan Banser adalah menjaga kyai, ulama, dan pondok pesantren,” terangnya.

    “Apabila ada kyai, ulama kita yang dihina, maka Ansor dan Banser akan menjadi garda terdepan,” lanjutnya.

    “Jangan sampai kader-kader Banser menggorok leher kalian,” lantangnya di hadapan kader GP Ansor dan Banser. ***

  • Roy Suryo Sebut KPU Lakukan Permufakatan Jahat untuk Loloskan Gibran Jadi Cawapres

    Roy Suryo Sebut KPU Lakukan Permufakatan Jahat untuk Loloskan Gibran Jadi Cawapres

    GELORA.CO –  Pemerhati Telematika, Multimedia, AI, dan OCB Independen, Roy Suryo, menyebut bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah melakukan permufakatan jahat untuk meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon waki presiden (Cawapres).

     

    “Kami menemukan fakta bahwa ternyata KPU, itu sudah membikin permufakatan jahat. Saya berani mengatakan begitu, konspirasi,” kata Roy dalam siniar Forum Keadilan Tv dilansir pada Senin, 20 Oktober 2025.

     

    Menurut Roy, KPU Pusat telah menyiapkan aturan untuk meloloskan Gibran karena mereka tahu bahwa Gibran tidak lulus SMA.

     

    “Mereka bikin peraturan KPU, peraturannya Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

     

    Adapun ketentuan untuk meloloskan Gibran sebagai cawapres dalam Peraturan KPU atau PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yakni terdapat pada Pasal 18.

     

    “Pasal 18 Ayat (1) itu berbunyi, syarat bahwa calon presiden dan wakil presiden itu harus memenuhi standar pendidikan minimal SMA. Tapi menariknya, pada Pasal 18 Ayat (3),” kata Roy.

     

    Ia lantas membacakan Pasal 18 Ayat (3): Bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf m dikecualikan bagi bakal calon Presiden atau calon Wakil Presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri dan telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

     

    “Ini kan pelanggaran hukum banget gitu. Jadi ini seolah-olah telah menyiapkan [aturan],” tandasnya.

     

    Ia menegaskan, poin tersebut merupakan karpet merah untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres.

    “Karpet merah ya, atau kalau istilah polisi ini diskresi,” ucapnya.

     

    Roy menegaskan, KPU Pusat ini sudah tahu bahwa akan ada calon wakil presiden yang tidak lulus atau tidak memiliki sertifikat SMA. 

     

    “Tapi kemudian bisa entah gimana caranya dapat kelulusan luar negeri,” katanya.

    Roy lantas mengungkapkan, pantasan saja sempat ada Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang melarang publik mendapatkan data-data terkait kontestan. 

     

    “Itu menutup akses kepada kita-kita untuk tidak mendapatkan syarat-syarat yang pernah dikumpulkan di KPU,” ujarnya.

     

    Roy menegaskan, sekarang baru terbongkar di balik itu ternyata ada karpet merah yang diduga hasil permufakatan jahat untuk meloloskan Gibran.***

  • Menko Yusril Sebut Presiden dan DPR Berwenang Ubah Kedudukan Polri

    Menko Yusril Sebut Presiden dan DPR Berwenang Ubah Kedudukan Polri

    GELORA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kewenangan untuk menentukan struktur organisasi Polri sepenuhnya berada di tangan Presiden dan DPR.

    Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran di Universitas Tarumanegara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    “Bagaimana susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya,” kata Yusril dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

    Yusril menjelaskan, dasar konstitusional pengaturan struktur Polri diatur dalam Pasal 30 ayat (5) UUD 1945 yang menyatakan bahwa susunan dan kedudukan TNI dan Polri serta hubungan kewenangan antara keduanya diatur dengan undang-undang.

    Hal ini dipertegas kembali dalam Bab II Pasal 8 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden, dan Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

    “Secara normatif, apakah kedudukan Polri akan tetap seperti sekarang atau akan diubah, semuanya tergantung Presiden dan DPR. Kalau sekiranya akan diubah, perubahan itu harus diatur dengan undang-undang,” ujar Yusril.

    “Dan kita tahu bahwa inisiatif perubahan undang-undang bisa datang dari Presiden dan bisa pula dari DPR,” sambung dia.

    Terkait wacana pembentukan Komite atau Komisi Reformasi Kepolisian yang digagas Presiden, Yusril menilai hal itu wajar memunculkan diskusi publik terkait susunan dan kedudukan Polri.

    “Pemerintah menghargai dan menghormati wacana tersebut sebagai ekspresi kebebasan berbicara dan kebebasan mimbar akademik. Pemikiran seperti itu nanti dapat disumbangkan kepada Komisi Reformasi Kepolisian untuk digodok. Namun keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden,” jelas Yusril.

    Ketika ditanya kapan Presiden akan mengumumkan pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian, Yusril mengaku belum mendapatkan informasinya.

    “Saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai hal ini. Semuanya tergantung kepada beliau (Presiden), kapan saat yang tepat untuk mengumumkannya. Saya yakin Presiden pasti punya pertimbangan yang tepat. Mohon sabar menunggunya,” tutupnya.

  • Banyak Pejabat Lemah Iman, Hartanya Diperoleh dengan Mengorbankan Rakyat

    Banyak Pejabat Lemah Iman, Hartanya Diperoleh dengan Mengorbankan Rakyat

    GELORA.CO –  Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal moralitas pejabat negara dalam pidatonya saat menyaksikan penyerahan uang hasil sitaan kasus korupsi CPO senilai Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Pejabat adalah seseorang yang menduduki jabatan tertentu dalam organisasi atau pemerintahan dan memiliki wewenang untuk menjalankan fungsi-fungsi administratif, eksekutif, legislatif, atau yudisial sesuai dengan kedudukannya.

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa kekayaan pejabat yang diperoleh dengan mengorbankan rakyat adalah harta haram yang pada akhirnya akan membawa kesengsaraan bagi pelakunya maupun keluarga mereka.

    “Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” ujar Prabowo.

    Eks Danjen Kopassus itu mengaku telah melihat banyak pejabat yang tergelincir karena kehilangan moral dan prinsip.

    “Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita,” katanya.

    Lemah iman adalah kondisi ketika seseorang mengalami penurunan keyakinan, semangat beribadah, dan kepekaan terhadap nilai-nilai spiritual, sehingga mudah terjerumus dalam kemaksiatan dan merasa jauh dari Allah SWT.

    Lemah akhlak adalah kondisi ketika seseorang kehilangan atau mengabaikan nilai-nilai moral dan budi pekerti, sehingga perilakunya cenderung buruk, tidak terpuji, dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa praktik penyelewengan seperti itu tidak bisa dibiarkan, karena merugikan negara dan rakyat kecil.

    “Pengusaha-pengusaha pun saya ingatkan, dunia semakin sempit, bumi semakin kecil oleh teknologi dan peradaban sehingga kalau mereka para pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, itu akan kita buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” ujarnya.

    Prabowo meminta seluruh aparat dan penegak hukum untuk terus menjaga integritas serta tidak mencari-cari perkara terhadap masyarakat kecil.

    “Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa? Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” pungkasnya.

  • Serangan Baru Israel ke Gaza Tewaskan 45 Orang

    Serangan Baru Israel ke Gaza Tewaskan 45 Orang

    GELORA.CO -Pasukan Israel kembali melancarkan serangan udara ke wilayah selatan Jalur Gaza pada Minggu, 19 Oktober 2025. Serangan ini dilakukan sebagai balasan atas tembakan roket dan peluncur granat dari kelompok bersenjata Palestina di kota Rafah.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, segera menggelar rapat darurat dengan para pejabat keamanan. Ia memerintahkan militer untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran gencatan senjata. Namun, Netanyahu menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti Israel akan kembali berperang secara penuh.

    Sementara itu, badan pertahanan sipil Gaza yang dikelola Hamas dan rumah sakit setempat melaporkan bahwa serangan udara tersebut menewaskan sedikitnya 45 orang. Jumlah korban ini memperbarui data sebelumnya yang sudah cukup tinggi akibat rentetan serangan selama beberapa hari terakhir.

    “Setidaknya 45 orang tewas akibat serangan udara Israel di berbagai wilayah Jalur Gaza,” kata Mahmud Bassal, juru bicara badan pertahanan sipil Hamas, dikutip dari Times of Israel, Senin, 20 Oktober 2025.

    Israel kini mengancam akan menutup perlintasan Rafah di perbatasan Gaza–Mesir sampai Hamas menyerahkan sisa jenazah 28 sandera yang diyakini telah tewas. Dalam sepekan terakhir, Hamas telah menyerahkan 13 jenazah, sebagian besar sudah diidentifikasi sebagai sandera Israel. Sebaliknya, Israel juga mengembalikan sekitar 150 jenazah warga Palestina ke Gaza, meski banyak di antaranya sulit dikenali karena kondisi tubuh yang rusak parah.

    Dalam tahap pertama kesepakatan gencatan senjata, kedua pihak telah menukar 20 sandera hidup dengan sekitar 1.900 tahanan Palestina. Tahap berikutnya akan membahas pelucutan senjata Hamas, penarikan pasukan Israel dari beberapa wilayah Gaza, serta pembentukan pemerintahan sementara yang didukung komunitas internasional untuk mengelola wilayah yang porak poranda akibat perang.

    Sementara itu, Hamas menolak tuduhan Amerika Serikat yang menuding kelompok tersebut berencana melancarkan serangan baru terhadap warga Gaza sendiri. Hamas menyebut tuduhan itu sebagai “fitnah politik” dan balik menuduh Israel justru mendukung kelompok bersenjata di wilayah yang dikuasai militernya. Pejuang Hamas juga dilaporkan mengeksekusi sejumlah orang yang dituduh menjarah bantuan dan bekerja sama dengan Israel

  • Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini

    Mediasi Tak Temui Jalur Damai, Gugatan Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Persidangan Hari Ini

    GELORA.CO  – Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kembali digelar pada Senin (20/10/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

    “Tanggal sidang, Senin 20 Oktober 2025. Agenda penetapan kembali hari sidang,” demikian tertulis dalam keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri PN Jakpus. 

    Sebelum kembali ke tahap persidangan, perkara ini sebelumnya telah melewati proses mediasi.

    Namun mediasi yang telah dilakukan sebanyak tiga kali itu gagal mencapai kesepakatan damai.

    “Ya, belum tercapai kesepakatan. Kalau perkara perdata, kesepakatan itu bisa diambil sampai pokok perkara berakhir,” ujar penggugat Gibran, Subhan Palal, saat ditemui usai mediasi, Senin (13/10/2025).

    Subhan menjelaskan mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat yakni Gibran sebagai Tergugat I dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Tergugat II, tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan pihaknya.

    “Saya mensyaratkan dua, minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi,” kata Subhan.

    Dengan tidak tercapainya perdamaian, perkara pun berlanjut ke pokok gugatan.

    Apa yang digugat dari Gibran?

    Dalam petitumnya, Subhan menuntut agar Gibran dan KPU dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta meminta ganti rugi immateriil senilai Rp 125 triliun.

    Gugatan tersebut berangkat dari dugaan adanya ketidaksesuaian dalam riwayat pendidikan Gibran yang menjadi salah satu syarat pencalonan wakil presiden. 

    Berdasarkan data KPU RI, Gibran tercatat bersekolah di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch Sydney (2004–2007), yang keduanya merupakan jenjang setara SMA.

    Namun, Subhan menegaskan bahwa persoalan utama dalam gugatan ini bukan terkait kelulusan, melainkan lokasi tempat Gibran menempuh pendidikan.

    Untuk itu, ia meminta majelis hakim menyatakan Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum, serta menyatakan status Gibran sebagai wakil presiden tidak sah.

    Selain itu, dalam petitumnya, penggugat juga menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi kepada negara.

    “Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” bunyi petitum tersebut

  • Sengkarut Utang Whoosh, Jokowi Sempat Sebut Proyek KCJB Bukan untuk Cari Untung

    Sengkarut Utang Whoosh, Jokowi Sempat Sebut Proyek KCJB Bukan untuk Cari Untung

    GELORA.CO  – Di tengah polemik utang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ternyata sempat mengungkap bahwa mega proyek ini memang tidak difokuskan untuk mencari untung.

    Adapun pernyataan Jokowi ini disampaikan pada saat meresmikan Whoosh pada 2 Oktober 2023 lalu di Stasiun Halim, Jakarta.

    Saat itu, Jokowi mengungkapkan pembangunan Whoosh merupakan bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.

    Dia mengatakan masyarakat diberikan banyak pilihan terkait moda transportasi yang akan digunakan untuk jalur Jakarta-Bandung.

    “Yang paling penting rakyat dilayani dengan baik, rakyat dilayani dengan cepat. Karena fungsi transportasi massal ada di situ, bukan untung dan rugi,” katanya.

    Jokowi lantas mencontohkan pemberian subsidi terhadap moda transportasi Mass Rapid Transit (MRT) merupakan wujud pelayanan pemerintah DKI Jakarta terhadap masyarakat.

    “MRT kita tahu semuanya, MRT itu subsidi dari pemerintah DKI itu Rp800 miliar. Itu baru jalur satu, jalur pendek, nanti semakin panjang.”

    “Tapi itu memang fungsi pemerintah, memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan transportasi massal sehingga tidak semuanya naik mobil pribadi,” ujarnya.

    Dua tahun berselang setelah menyatakan hal tersebut, Jokowi justru memilih diam ketika ditanya soal utang Whoosh yang menggunung. Dia hanya melempar senyum dan menggumam.

    Momen ini terjadi saat dia menghadiri rapat senat terbuka Dies Natalies ke-62 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Jumat (17/10/2025).

    Baca juga: Akademisi NTU: Saat Whoosh Beroperasi, Orang Beijing Berpesta, Orang Indonesia Biasa Saja

    Pernyataan Jokowi Jawab Kritikan Faisal Basri

    Di sisi lain, pernyataan Jokowi ini menjawab kritikan saat itu yang menyebut bahwa Whoosh tidak akan balik modal hingga kiamat.

    Diketahui, kritikan ini disampaikan oleh ekonom senior, Faisal Basri.

    Faisal menilai proyek Whoosh ini tidak layak untuk disebut kerjasama bisnis atau B2B karena menurutnya akan sulit balik modal.

    Hal itu, sambungnya, semakin terliha ketika biaya pembangunan proyek yang dikeluarkan membengkak dari awalnya 6,07 miliar dolar AS menjadi 8 miliar dollar AS.

    Dia mengungkapkan dengan analogi bahwa satu tiket Whoosh dihargai Rp400 ribu, maka hampir mustahil untuk balik modal.

    Lantas, Faisal pun hingga menganalogikan bahwa mega proyek Jokowi ini akan sulit balik modal hingga kiamat terjadi.

    “Diperkirakan sampai kiamat pun tidak balik modal,” kata Faisal dikutip dari Kompas.com.

    Faisal lantas bercerita bahwa sebenarnya banyak menteri menolak proyek mercusuar Jokowi ini, termasuk konsultan independen yang disewa pemerintah, Boston Consulting Group.

    Adapun, menurut Faisal, sosok yang ngotot agar proyek Whoosh tetap dilakukan adalah Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno.

    “Boston Consulting Group ini dibayar Bappenas bekerja untuk 2 minggu senilai 150.000 dollar AS, menolak 2 proposal (salah satunya Kereta Cepat Jakarta Bandung),” ujar Faisal. 

    “Tetapi Rini Soemarno yang berjuang. Menteri lainnya banyak menolak, tapi Rini ngotot.” tambahnya.

    Hitung-hitungan Faisal Basri soal Whoosh, Balik Modal 139 Tahun

    Pada kesempatan berbeda, Faisal sempat menyampaikan hitung-hitungannya terkait balik modal Whoosh yang menurutnya baru bisa tercapati dalam waktu 139 tahun.

    Hal ini disampaikannya dalam diskusi daring bertajuk ‘Beban Utang Kereta Cepat di APBN’ yang diselenggarakan Universitas Paramadina pada 17 Oktober 2023 lalu.

    Dalam hitungannya itu, Faisal memasukkan beberapa komponen yakni dari asumsi penumpang terisi 100 persen, jumlah perjalanan sehari, hingga harga tiket.

    Faisal mengasumsikan jika Whoosh terisi 100 persen dengan satu rangkaian gerbong berisi 601 orang dan beroperasi sejak pukul 05.00-22.00 WIB, maka ada 36 kali perjalanan Jakarta-Bandung.

    Dengan asumsi di atas, maka dibutuhkan waktu 48 tahun untuk bisa balik modal.

    Padahal, Faisal belum memasukkan komponen lain dalam hitungannya seperti ongkos operasional hingga bunga pinjaman.

    “Nah butuh waktu 48,3 tahun untuk mengembalikan nilai investasinya, tanpa ongkos operasi, tanpa macam-macam lah,” ujar dia dikutip dari YouTube Universitas Paramadina, Minggu (19/10/2025).

    Sementara, jika asumsi kursi penumpang terisi 75 persen, maka proyek tersebut baru balik modal 64 tahun kemudian.

    Lalu, ketika diasumsikan pemerintah menurunkan harga tiket menjadi Rp250 ribu karena tidak laku, maka balik modal menurut Faisal menjadi makin lama yakni 92,7 tahun.

    Faisal lantas mengasumsikan balik modal bakal semakin lama lagi ketika menggunakan kurs 14.500 per dolar AS yakni selam 94 tahun.

    Itupun, kata Faisal, keterisian kursi penumpang 100 persen tiap harinya dengan harga tiket masih Rp250 ribu.

    Lantas, dia mengatakan jika tempat duduk hanya terisi 50 persen dengan asumsi harga tiket masih Rp250 ribu, maka proyek Whoosh bisa balik modal lebih dari seabad lagi.

    “Dan jika tempat duduk terisi hanya 50 persen, dengan 30 perjalanan, tarif Rp 250 ribu, balik modalnya bisa sampai 139 tahun. Gampang kok ngitungnya,” tutur Faisal Basri.

    Utang dan Bunga Whoosh

    Investasi pembangunan Whoosh mencapai 7,27 miliar dollar AS atau Rp120,38 triliun.

    Namun, dari seluruh investasi itu, total sebesar 75 persen dibiayai melalui utang ke China Development Bank (CDB) dengan bunga tiap tahunnya sebesar 2 persen.

    Dari segi pembayaran utang, skema yang disepakati yaitu tetapnya besaran bunga yang disepakati selama 40 tahun pertama.

    Pada pertengahan pembangunan, turut terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) yang mencapai 1,2 miliar dolar AS. Pihak PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pun menarik utang lagi dengan bunga yang lebih tinggi yakni sebesar 3 persen.

    Adapun separuh utang untuk membiayai cost overrun itu berasal dari tambahan pinjaman CDB. Sementara sisanya dari patungan modal BUMN Indonesia dan pihak China.

    Direktur Utama (Dirut) PT KAI kala itu, Didiek Haryanto mengatakan besaran bunga utang pembangunan Whoosh dari CBD terbagi menjadi dua tergantung pada denominasi utang.

    Total utang 542,7 juta dollar AS diberikan dalam denominasi dollar AS sebesar 325,6 juta dollar AS (Rp 5,04 triliun) bunganya 3,2 persen dan sisanya sebesar 217 juta dollar AS (Rp 3,36 triliun) diberikan dalam denominasi renminbi alias yuan (RMB) dengan bunga 3,1 persen. 

    “Tingkat suku bunga flat selama tenor 45 tahun. Untuk loan (denominasi) dollar AS 3,2 persen, untuk loan dalam RMB 3,1 persen,” ujarnya

    Didiek mengatakan, utang dari CBD ini digunakan untuk menutupi porsi cost overrun KCJB yang ditanggung oleh konsorsium Indonesia sebesar 75 persen dan 25 persen sisanya akan dipenuhi dari PMN yang bersumber dari APBN Indonesia. 

     “Pinjaman dari CDB merupakan pendanaan cost overrun dari pinjaman porsi konsorsium Indonesia 542,7 juta dollar AS. Untuk porsi equity porsi konsorsium Indoensia telah dipenuhi dari PMN,” tuturnya

  • Gempa Hari Ini M5,2 Guncang Tanimbar Maluku

    Gempa Hari Ini M5,2 Guncang Tanimbar Maluku

    GELORA.CO  – Gempa hari ini Magnitudo 5,2 mengguncang Tanimbar, Maluku, Senin (20/10/2025) pukul 05.44 WIB. Getaran tersebut dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun resmi media sosial X @infoBMKG.

    Berdasarkan laporan BMKG, pusat gempa bumi berada 84 kilometer barat laut Tanimbar dengan kedalaman mencapai 121 kilometer. Lokasi gempa tercatat pada titik koordinat 7.40 Lintang Selatan dan 130.80 Bujur Timur.

    “Gempa Mag:5.2, 20-Okt-25 05:44:53 WIB, Lok:7.40 LS,130.80 BT (84 km BaratLaut TANIMBAR), Kedlmn:121 Km, tdk berpotensi tsunami,” demikian dikutip dari akun X @infoBMKG, Senin (20/10/2025).

    Hingga saat ini, belum ada laporan kerusakan atau korban akibat gempa tersebut. Namun, BMKG mengimbau masyarakat di Sarmi dan sekitarnya agar tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan.

    “Disclaimer: Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tulis BMKG

  • Penyelesaiaan B to B Utang KCJB Tidak Perlu Keppres

    Penyelesaiaan B to B Utang KCJB Tidak Perlu Keppres

    Oleh:Defiyan Cori

    CUKUP cepat tanggapan (respons) yang disampaikan oleh pihak China terkait utang KCJB. Kabar itu diperoleh dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang disampaikan melalui media nasional. Persis, pasca pendapat kami dimuat beberapa media pada waktu yang sama, yaitu 16 Oktober 2025. Materinya, adalah bahwa pihak China dikabarkan telah menyetujui langkah restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang bernama Whoosh. 

    Hanya saja, menurut LBP proses restrukturisasi ini masih menunggu pembentukan tim restrukturisasi melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto?

    Tentu publik kaget, mengapa harus menunggu Keppres jika penyelesaiannya perhitungan bisnis atau business to business (b to b)? Agak aneh pernyataan LBP menimpakan urusan bisnis ke bisnis kepada beban dan tanggung jawab Presiden RI Prabowo Subianto melalui alas hukum Keppres. 

    Bukankah sebagai orang yang turun tangan langsung dan sebagai prajurit ksatria harus bertanggung jawab penuh atas resiko bisnis dalam realisasi awal proyek KCJB Whoosh di masa pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo tersebut? Tidak cukupkah pernyataan Menkeu RI Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak penggunaan APBN untuk penyelesaian utang KCJB?

    Jika Presiden menerbitkan Keppres dalam situasi yang nihil kemendesakan (urgency), maka akan menjadi preseden buruk bagi investasi yang awalnya didasarkan pada kerjasama b to b. Yang dibutuhkan dalam penyelesaian bisnis ke bisnis utang KCJB ini adalah renegosiasi dan restrukturisasi secara aksi korporasi. 

    Sebab, pihak China juga terlibat dalam peralihan komitmen yang awalnya tanpa dukungan APBN dan jaminan pemerintah. Selayaknya tim renegosiasi dan restrukturisasi utang KCJB ini berasal dari para pihak yang bekerjasama bisnis. Dalam perspektif perhitungan bisnis inilah penyelesaian diarahkan secara menang-menang (win-win solution) terkait resiko kerugian yang diderita PT. KAI dan PT. KCIC.

    Pembentukan tim renegosisasi dan restrukturisasi melalui Keppres itu sama saja melibatkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan APBN atau uang rakyat. Begitu juga halnya dengan melibatkan BPI Danantara sama saja dengan mengambil laba/dividen BUMN yang dulu dikenal dengan istilah Penyertaan Modal Negara (PMN). 

    Yang harus mempertanggunjawabkan bisnis intinya adalah pihak yang sedari awal merancangnya dan tidak bisa resiko korporasi dipindahtangankan begitu saja. Kalau pemerintah dan APBN selalu turun tangan atas segala resiko bisnis seharusnya pelaku UMKM juga beroleh haknya. Tidak hanya menggunakan kewenangan jabatan sebagaimana yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan! Kok enak sekali!? rmol.id

    (Ekonom Konstitusi)

  • Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Tidak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi

    Survei Sebut Mayoritas Masyarakat Tidak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO -Mayoritas masyarakat tidak percaya terhadap isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi, serta tidak setuju terhadap wacana pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

    Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 3-10 Oktober 2025. 

    “Apakah percaya terkait isu ijazah palsu ini, yang percaya 16,1 persen, yang tidak percaya jauh lebih banyak, 56,8 persen jauh lebih banyak,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda Rasyid saat memaparkan hasil survei yang disiarkan langsung di akun YouTube Poltracking TV, Minggu, 19 Oktober 2025.

    Sedangkan terkait isu pemakzulan Gibran kata Hanta Yuda, sebanyak 50,5 persen tidak mengetahui, dan hanya 38 persen yang mengetahuinya.

    “Kalau kita tanya tingkat kesetujuannya, yang setuju 18,3 persen, jauh lebih banyak yang tidak setuju, 46,0 persen,” pungkas Hanta Yuda.

    Survei bertajuk “Evaluasi 1 Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran” ini diselenggarakan pada 3-10 Oktober 2025 menggunakan metode multistage random sampling yang melibatkan 1.220 responden dengan margin of error kurang lebih 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.