Category: Fajar.co.id Nasional

  • Teddy Gusnaidi Tegaskan Pemerintah Bukan Penyedia Lapangan Kerja, Bagaimana dengan Janji Anak Jokowi?

    Teddy Gusnaidi Tegaskan Pemerintah Bukan Penyedia Lapangan Kerja, Bagaimana dengan Janji Anak Jokowi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, merespons tagihan 19 juta lapangan pekerjaan yang pernah dijanjikan putra sulung Jokowi, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dikatakan Teddy, janji menciptakan 19 juta lapangan kerja itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak bakal terjadi.

    “Saya dapat pastikan bahwa itu tidak benar Prabowo-Gibran menyampaikan, mereka akan menyediakan 19 juta lapangan kerja,” kata Teddy di X @TeddGus (24/8/2025).

    Ditegaskan Teddy, posisi Pemerintah bukan sebagai penyedia lapangan kerja. Dan, masyarakat perlu memahami hal tersebut.

    “Pemerintah itu bukan pihak yang menyediakan pekerjaan, menerima para pekerja, bukan,” Teddy menuturkan.

    “Pemerintah itu membuka dengan kebijakan-kebijakannya itu akhirnya bisa membuka peluang terbukanya lapangan kerja,” tambahnya.

    Teddy bilang, tentang 19 juta lapangan pekerjaan mestinya tidak lagi terus dibicarakan jika semua pihak memahami situasinya.

    “Bicara 19 juta lapangan kerja, sudah clear yah bahwa narasi yang disampaikan oleh orang-orang ini, ketika mereka menagih Pemerintah, dapat dipastikan itu adalah keliru,” kuncinya.

    Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka, menyebut Indonesia merupakan negara yang besar. Untuk itu, pembangunan harus terus dilakukan agar merata di seluruh Indonesia.

    “Indonesia ini negara besar, kita harus mampu keluar middle income trap, kuncinya kita harus mampu menaikkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Gibran saat menyampaikan visi dan misinya pada debat kedua Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

  • Dua Penalti Persib Gagal, Maung Bandung Kembali Raih Hasil Negatif dari Tim Promosi di Awal Musim Ini

    Dua Penalti Persib Gagal, Maung Bandung Kembali Raih Hasil Negatif dari Tim Promosi di Awal Musim Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Persib Bandung kembali harus gagal meraih hasil sempurna saat bersua tim promosi. Kali ini Maung Bandung harus puas bebagi poin dari PSIM Yogyakarta 1-1.

    Berlaga di Stadion Sultan Agung Bantul, Minggu (24/8/2025) Maung Bandung mengambil inisiatif serangan.

    Sejumlah peluang pun berhasil diciptakan Mark Klok dkk. Namun hingga babak pertama usai belum ada gol tercipta dari kedua tim.

    Gol akhirnya tercipta di menit ke 64. Berawal dari tusukan Nermin Haljeta memanfaatkan umpan daerah.

    Namun pergerakannya dilanggar oleh Bek Persib Julio Cesar. Wasit pun menganggap hal itu pelanggaran. Penalti untuk PSIM.

    Ze Valente pun sukses menaklukkan Teja Paku Alam dan membuat PSIM unggul 1-0.

    Bukan tanpa peluang, Persib juga mendapatkan voucher penalti pada menit ke-71. Sayangnya Uilliam gagal mengekseskusinya. Tendangan striker Brazil itu terbang tinggi di atas mistar gawang Cahya Supriadi.

    Namun kesabaran para pemain Bandung akhirnya membuahkan hasil. Patricio Matricardi berhasil menyamakan kedudukan dimasa tambahan Waktu. Sundulannya di menit 90+6 berhasil besarang mulus di gawang Cahya.

    Persib sebenarnya berpotensi untuk meraih kemenangan, namun sepakan penalti Mark Klok di menit 90+11 gagal menjebol gawang Cahya Supriadi.

    Skor akhir 1-1 pun menjadi kesimpulan pada laga tersebut.

    Hasil ini merupakan hasil buruk kedua Persib Bandung dari Tim Promosi di musim ini.

    Sebelumnya, Maung justru kalah tipis 2-1 dari tuan rumah Persijap Jepara.

    Start ini tentunya menjadi hal yang buruk bagi sang juara bertahan. Bojan Hodak harus segera menemukan ramuan khusus untuk memecahkan masalah ini jika ingin bermimpi untuk Kembali meraih jura Super League musim ini. (zak/fajar)

  • Edy Mulyadi Bongkar Dugaan Jokowi Murka, Benarkah OTT Noel karena Tak Setuju Abraham Samad Dikriminalisasi?

    Edy Mulyadi Bongkar Dugaan Jokowi Murka, Benarkah OTT Noel karena Tak Setuju Abraham Samad Dikriminalisasi?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wartawan senior Edy Mulyadi mengaitkan penangkapan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer alias Noel, dengan dugaan kriminalisasi Abraham Samad.

    Edy mengungkapkan analisisnya terkait dugaan alasan Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

    Dikatakan Edy, ada kemungkinan sikap Noel yang belakangan tidak sejalan dengan Jokowi memicu situasi ini.

    “Gegara bela Abraham Samad dan serang Silfester, Noel jadi korban Jokowi?,” kata Edy di X @CAMERALIVE6849 (24/8/2025).

    Ia menjelaskan, Noel sebelumnya secara terbuka mendukung mantan Ketua KPK Abraham Samad yang disebut-sebut mengalami kriminalisasi.

    “Noel tak mau bela Jokowi. Dia terang-terangan dukung Abraham Samad yang dikriminalisasi,” ungkap Edy.

    Bukan hanya itu, Noel juga pernah melontarkan kritik terhadap Silfester Matutina, sosok yang juga dikenal sebagai pendukung Jokowi.

    “Noel juga serang Silfester, Jokowi pun marah. Jadilah Noel kena OTT KPK. Begitu?” tandasnya.

    Untuk diketahui, sebelum diamankan KPK melalui OTT pada Rabu (20/8/2025) kemarin, Immanuel Ebenezer sempat tampil di salah satu program televisi nasional.

    Dalam acara tersebut, ia membahas turut polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi.

    Noel mengaku tidak terkejut jika Abraham Samad, mantan Ketua KPK, mengalami kriminalisasi terkait isu ijazah palsu Jokowi.

    Sebagaimana diketahui, Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2025 dalam kasus tersebut. Samad sendiri menilai langkah itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap dirinya.

  • Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Fajar.co.id, Jakarta — Immanuel Ebenezer, salah satu pendukung garis keras Jokowi telah resmi jadi tersangka KPK. Total ada 11 tersangka dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang ditangkap KPK.

    Kasus ini pun jadi sorotan hangat publik. Banyak yang menilai, kasus tersebut hanya puncak dari gunung es. Ada banyak kasus yang masih harus diselidiki berkaitan dengan kebijakan di rezim Jokowi.

    Pandangan itu salah satunya disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Sa’id Didu. Dia bahkan menuliskannya dengan huruf kapital.

    “DUGAAN SAYA, NOEL HANYA PUNCAK GUNUNG ES KORUPSI JOKOWER DAN TERMUL,” tulis Said Didu, melansir akun media sosialnya, Minggu (24/8/2025)

    Penangkapan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) atas korupsi yang dilakukan di Kemenaker menurut dugaannya hanya puncak gunung es korupsi yang dilakukan oleh Jokower dan Termul selama 10 tahun kekuasaan Jokowi dan masih dilanjutkan sampai sekarang.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” ujar Said Didu.

    Berikut 20 kasus tersembunyi yang diyakini mantan anggota DPR RI itu masuk ranah dugaan korupsi:

    1) Jalan TOL : pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, dan kenaikan harga pembangunan lebih 2 kali lipat.
    2) Infrastruktur lain : Bandara, Kereta Api, Pelabuhan, dan Jalan.
    3) Pelepasan hutan sekitar 5 juta hektare
    4) Pemberian ribuan izin tambang
    5) Pengadaan BBM, Gas, dan Crude
    6) Bansos
    7) Dana Desa
    8) Judi Online
    9) pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan
    10) Pembangunan IKN
    11) Pemberian Proyek Strategis Nasional
    12) Pengadaan barang dan jasa di BUMN
    13) Penggusuran tanah rakyat seperti di PIK-2
    14) Penyelundupan
    15) Izin dan kuota impor beras, gula, daging, garam, kedele
    16) Pajak
    17) Bea dan cukai
    18) Penjualan aset negara
    19) CPO dan minyak goreng
    20) Kelautan : ekspor pasir laut, pemagaran laut, dan izin penguasaan laut dan pantai ke swasta.

  • Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Fajar.co.id, Jakarta – Penangkapan Immanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri, dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan penangkapan Noel terjadi di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan.

    “Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika,” tegas Wijayanto.

    Namun, kasus Noel justru menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi. Wijayanto menegaskan bahwa Noel yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat malah justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta per sertifikat.

    Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru meneruskan praktik lama bahkan meminta bagian dari aliran dana korupsi. “Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” ujar Wijayanto. Ia menambahkan, banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya dijadikan batu loncatan untuk melakukan korupsi.

    Situasi ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri. Pada saat bersamaan, Kementerian Agama juga tengah diperiksa KPK terkait kuota haji, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital ditelisik terkait kasus perlindungan judi online. “Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi ‘Pemerintahan Wani Piro’: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” jelasnya.

  • Noel Jadi Tersangka KPK, Mantan Petinggi BUMN Ini Beber 20 Kasus Tersembunyi Rezim Jokowi

    Noel Tersangka Langsung Ditahan, Silfester Sudah Inkrah Malah Bebas, Mencuat Isu Punya Saudara di Kejari

    Fajar.co.id, Jakarta — Kasus yang menimpa Wamenaker Immanuel Ebenezer membuatnya harus ditahan KPK. Meski masih bertatis tersangka, Ketua Jokowi Mania itu harus merasakan jeruji besi.

    Hal yang berkebalikan terjadi pada pendukung Jokowi lainnya, Silfester Matutina. Ketua Solidaritas Merah Putih ini sudah mendapat vonis inkrah berupa hukuman 1,5 tahun penjara.

    Sudah 6 tahun lamanya sejak vonis itu dijatuhkan, Silfester masih bebas wara-wiri bahkan tampil di acara TV.

    Hingga kini, berhembus kabar bahwa Silfester memiliki saudara ipar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Kabar itu disebut-sebut membuat pihak jaksa eksekutor Kejari Jaksel tak kunjung menyeret Silfester ke penjara.

    Padahal, pihak JK yang menjadi korban fitnah dan ujaran kebencian telah menegaskan tak pernah ada damai terkait kasus tersebut.

    Terkait isu adanya saudara ipar Silfester di Kejari Jaksel, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya sudah mengecek kabar itu.

    “Kami sudah cek, berdasarkan Kejari Jakarta Selatan, tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai di Kejari Jakarta Selatan sepanjang ini,” kata Anang melansir Kompas TV, Kamis (21/8/2025).

    Sementara itu, advokat Ahmad Khozinudin mendorong pihak Kejaksaan melakukan OTT terhadap Silfester Matutina.

    Hal itu disampaikannya menanggapi kasus OTT KPK terhadap Immanuel Ebenezer.

    “Pertama, saya ucapkan selamat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah mampu melakukan OTT terhadap Immanuel Ebenezer, Wamenaker ya yang terduga kasus korupsi. Dan saya harapkan hari ini Kejaksaan juga melakukan OTT terhadap Silfester Matutina,” ucap Khozinudin, Jumat (22/8/2025).

  • Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    Tanggapi Pernyataan Terbaru Rektor UGM, Dokter Tifa: Malah Blunder Terus-terusan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pernyataan terbaru Rektor UGM, Ova Emilia, yang kembali membela Jokowi terkait ijazah mendapat respons dari dr Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

    Melalui postingan di akun media sosialnya, alumni Fakultas Kedokteran UGM yang juga pegiat media sosial ini menyampaikan ada hal yang dinilianya blunder dari pernyataan Sang Rektor.

    “Menit 01:12 ‘….Proses kuliah selama menempuh Sarjana Muda…’ Nah! Artinya Rektor sendiri menyatakan bahwa Joko Widodo bukan Mahasiswa yang diterima di Program studi SARJANA! Artinya apa?,” tulis Dokter Tifa, dikutip Sabtu (23/8/2025).

    Artinya, lanjutnya, Joko Widodo tidak mungkin ada di daftar penerimaan Mahasiswa Baru yang lulus Ujian PP-1 yang diumumkan di Surat Kabar Nasional tanggal 18 Juli 1980, seperti yang disampaikan oleh Bareskrim!

    “Mbak Ova sebagai Rektor pasti tahu, bahwa Mahasiswa yang diterima di Program Sarjana Muda, bukanlah Peserta Ujian PP-1, tetapi mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru tersendiri, dan pengumuman penerimaannya sebagai Mahasiswa Program Sarjana Muda, tidak melalui Surat Kabar Nasional!,” beber Dokter Tifa.

    Itulah sebabnya, sambung ahli epidemiologi ini, Surat Kabar Nasional, yang ada di Jogja yaitu Kedaulatan Rakyat dan Berita Nasional atau Bernas, di tahun 1980, semuanya raib dari Perpustakaan Daerah. Di mana menurut Petugas Perpustakaan Daerah, koran-koran tersebut, telah diamankan oleh Polisi dan UGM!

    “Sudahlah mbak Ova, Bu Rektor, panjenengan daripada kalau ngomong malah blunder terus-terusan, saya sarankan, lebih baik diam,” harap Dokter Tifa.

  • Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Wamen Eddy Sampaikan Tata Kelola Royalti Musik Melalui Permenkum 27/2025 di DPR

    Lebih lanjut, Marcel juga menegaskan bahwa LMKN akan terus bekerja untuk mensosialisasikan dan mengedukasi sistem royalti di Indonesia. Secara geografis dan kultur, Marcel mengakui adanya tantangan di Indonesia.

    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) akan berjalan ketat, termasuk melalui evaluasi tahunan kinerja dan laporan keuangan. Selain itu, DJKI juga mendukung pelaksanaan revisi Undang-Undang Hak Cipta atas inisiatif DPR dengan melibatkan para musisi, penulis, seniman, dan kreator beserta seluruh pemangku kepentingan.

    Selain jajaran Kementerian Hukum, rapat di ruang DPR ini juga dihadiri perwakilan seluruh LMK, sejumlah musisi Indonesia seperti Ariel Noah, Piyu Padi, Indra Lesmana, Vina Panduwinata, hingga anggota DPR yang juga musisi seperti Melly Goeslaw, Ahmad Dhani, serta Once Mekel.

    Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025) mendukung penuh langkah Kemenkum (pusat) menyampaikan tata kelola royalti di hadapan DPR RI melalui Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej. Andi Basmal menyebut bahwa transparansi terhadap tata kelola royalti yang disampaikan di DPR merupakan bentuk transparansi pemerintah untuk menjawab keresahan para hak pencipta dan pemegang hak cipta yang telah diatur dalam Permenkum baru ini.

    “Kami di Sulsel menyampaikan apresiasi dan mendukung langkah Pusat atas transparansi pengelolaan royalti di hadapan DPR yang tertuang dalam Permenkum Nomor 27/2025. Kanwil Sulsel siap mengawal aturan pelaksana ini agar dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka memberikan kepastian terhadap hak pencipta dan pemegang ciptaan,” ujarnya. (*)

  • Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    Immanuel Ebenezer Bantah Narasi Terjaring OTT KPK, Segini Aliran Dana dari 11 Tersangka

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Immanuel Ebenezer alias Noel membantah narasi dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Noel menyampaikan bantahannya itu usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT,” ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Ketua Jokman ini mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya saat ini bukanlah kasus dugaan pemerasan.

    “Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya,” kata Noel yang kemudian meminta maaf kepada presiden, kerluarganya, dan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Ada pun dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kemenaker yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan.

    KPK mengungkapkan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Irvian Bobby, menjadi tersangka yang menerima aliran dana hingga Rp69 miliar.

    “Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    GAH atau Gerry Aditya Herwanto Putra diketahui merupakan Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025.

  • Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ yang Akan Terbongkar, Dimulai dari Noel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan komentar pedas terhadap era pemerintahan Jokowi.

    Said Didu menyebut penangkapan aktivis Immanuel Ebenezer alias Noel dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah puncak gunung es dari skandal besar yang melibatkan lingkaran kekuasaan Jokowi sebelumnya.

    “Noel hanya puncak gunung es korupsi Jokower dan Termul,” kata Said Didu di X @msaid_didu (23/8/2025).

    Kata Didu, selama 10 tahun kekuasaan Jokowi, praktik korupsi diduga dilakukan secara masif di berbagai sektor. Bahkan, ia menuding, praktik itu masih berlanjut hingga kini.

    “Korupsi tersebut masih tersembunyi di bawah 20 karpet korupsi rezim Jokowi,” imbuhnya.

    Said Didu kemudian membeberkan sederet dugaan penyimpangan mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam, hingga program sosial.

    Bidang Infrastruktur, kata dia, meliputi proyek jalan tol, pembelian ruas tol swasta, pengadaan tanah, serta lonjakan biaya pembangunan yang disebutnya lebih dari dua kali lipat.

    Selain itu, pembangunan bandara, kereta api, pelabuhan, dan jalan juga disorot.

    Di sektor Sumber Daya Alam, ia menyebut adanya pelepasan hutan hingga 5 juta hektar, pemberian ribuan izin tambang, serta pengadaan BBM, gas, dan crude.

    Program Bansos, Dana Desa, hingga proyek pertanian seperti pencetakan sawah baru, irigasi, dan bendungan juga tak luput dari tudingan.

    Lebih jauh, Didu menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, proyek strategis nasional, serta pengadaan barang dan jasa di BUMN.