Category: Fajar.co.id Nasional

  • Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan 7 Saksi Lain Terkait Korupsi Minyak yang Menyeret Nama Riza Chalid

    Kejagung Periksa Kepala SKK Migas dan 7 Saksi Lain Terkait Korupsi Minyak yang Menyeret Nama Riza Chalid

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Lembaga Adhyaksa ini memeriksa delapan saksi pada Senin (25/8/2025) untuk memperkuat pembuktian perkara.

    Salah satu yang hadir adalah Kepala SKK Migas berinisial DS, yang sebelumnya menjabat Dirjen Migas Kementerian ESDM.

    “DS selaku kepala SKK Migas (mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM),” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, dikutip pada Rabu (27/8/2025).

    Selain DS, tujuh saksi lainnya juga diperiksa. Mereka adalah HSR (PNS/analis harga dan subsidi Ditjen Migas Kementerian ESDM 2005-2014), LH (junior officer gas operation I PT Pertamina International Shipping), dan SAP (asisten manajer crude trading ISC PT Pertamina 2017-2018).

    Tiga nama lain yaitu TN (corporate secondary PT Pertamina 2020), YS (SVP IT PT Pertamina), TK (SVP shared services PT Pertamina), dan ES (dirjen migas Kementerian ESDM 2017).

    “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Anang.

    Kasus ini disebut sebagai salah satu skandal terbesar di sektor energi nasional.

    Kejagung telah menetapkan pengusaha kondang Mohammad Riza Chalid (MRC) bersama delapan orang lain sebagai tersangka. Total sudah ada 18 orang yang berstatus tersangka.

    Tak tanggung-tanggung, potensi kerugian negara ditaksir mencapai lebih dari Rp285 triliun.

    Kejagung resmi menetapkan Riza Chalid sebagai buronan sejak 19 Agustus 2025 setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

  • Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak jadi sosok yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi menteri haji dan umrah.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut baik penunjukkan ini.

    Ia mengaku ini akan menjadi sejarah baru untuk tata kelola perhahian Indonesia.

    “Sejarah baru tata kelola Perhajian Indonesia dimulai oleh Presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Rabu (27/8/2025).

    Sebelum resmi ditunjuk, Dahnil menjabat sebagai salah satu juru bicara dari sang Presiden.

    Ia jadi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilihan Presiden 2019.

    Dan terbaru, pria asal Sumatera Utara itu menjabat sebagai wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji.

    Kemudian, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang.

    Dalam revisi UU tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

    BP Haji berada langsung di bawah Presiden dan dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan haji.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Skuad Baru Timnas Indonesia U-23: 7 Pemain Dicoret, 4 Wajah Baru Dipanggil

    Skuad Baru Timnas Indonesia U-23: 7 Pemain Dicoret, 4 Wajah Baru Dipanggil

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak tujuh pemain Timnas Indonesia U-23 yang sebelumnya memperkuat skuad Merah Putih di Piala AFF U-23 2025 tidak masuk dalam daftar pemain untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.

    PSSI secara resmi merilis 23 nama yang akan berlaga dalam ajang seleksi putaran final Piala Asia U-23 2026. Turnamen tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3–9 September 2025 di Sidoarjo, Jawa Timur.

    Sejumlah pemain yang mengantar Indonesia menjadi runner-up Piala AFF U-23 2025 kembali masuk daftar skuad, di antaranya Muhammad Ferarri, Kadek Arel, Dony Tri Pamungkas, Kakang Rudianto, Robi Darwis, Arkhan Fikri, Hokky Caraka, hingga Jens Raven.

    Namun, tidak semua pemain yang dipanggil pelatih Gerald Vanenburg pada Juli lalu kembali mengenakan kostum Garuda. Tercatat, tujuh pemain yang sempat tampil di Piala AFF U-23 2025 kini tidak masuk daftar untuk Kualifikasi Piala Asia U-23.

    Mereka adalah Achmad Maulana dan Brandon Scheunemann di lini belakang, Dominikus Dion, Victor Dethan, serta Firman Juliansyah di sektor gelandang, serta dua penyerang Yardan Yafi dan Althaf Indie.

    Sebagai gantinya, beberapa wajah baru masuk dalam daftar panggil Vanenburg, antara lain Ricky Pratama, Salim Tuharea, Zanadin Fariz, dan Dion Markx.

    Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 akan menjadi ujian penting bagi tim asuhan Vanenburg untuk melanjutkan tren positif setelah sukses melaju ke final Piala AFF U-23 2025. (zak/fajar)

  • Permintaan Maaf Eko Patrio Dianggap Tak Berguna, Itta R Hasibuan: Hampir Rp1 miliar per Bulan Mengalir ke Kantong Kalian

    Permintaan Maaf Eko Patrio Dianggap Tak Berguna, Itta R Hasibuan: Hampir Rp1 miliar per Bulan Mengalir ke Kantong Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua figur publik sekaligus anggota DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya terus menjadi sasaran kritik masyarakat usai berulah di DPR RI. Kritik salah satunya datang dari Itta R Hasibuan, kader PAN sendiri.

    Ia menilai keduanya tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat yang tengah kesulitan ekonomi, sementara gaji DPR justru naik.

    Dikatakan Itta, aksi keduanya yang membuat parodi “DJ sound horeg” seolah menjadikan kritik rakyat sebagai bahan lelucon.

    “Eko Patrio dan Uya Kuya mungkin mengira rakyat ini tontonan. Dengan bangga mereka bikin parodi ‘DJ sound horeg’ seakan-akan kritik rakyat cuma bahan ketawaan,” ujar Itta kepada fajar.co.id, Selasa (26/8/2025).

    Ia menambahkan, meski Eko Patrio sudah meminta maaf, hal itu dinilainya tidak berarti apa-apa di mata publik.

    “Bedanya, Eko sudah kebakaran jenggot lalu buru-buru minta maaf. Tapi apa gunanya? Rakyat menolak mentah-mentah!” tukasnya.

    Itta menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang ucapan yang tidak pantas, tetapi menyangkut penderitaan rakyat.

    “Karena bukan sekadar soal mulutmu yang kurang ajar, tapi soal perut rakyat yang lapar sementara kantongmu kembung penuh uang negara,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung bahwa yang dijadikan lelucon hanyalah tunjangan rumah Rp3 juta per hari, padahal menurutnya angka itu tidak seberapa dibandingkan berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya yang diterima anggota DPR.

    “Lucunya, yang kalian jadikan lelucon itu hanya tunjangan rumah Rp3 juta per hari. Padahal itu cuma recehan di antara gelontoran miliaran. Gaji dan tunjangan tetap Rp157 juta per bulan, SPPD Rp138 juta per bulan, dana reses Rp1,7 miliar per tahun,” bebernya.

  • Soroti Penganugerahan Bintang ke Seskab Teddy, Made Supriatma: Apakah Melayani Presiden Sehari-hari Penuhi Kualifikasi?

    Soroti Penganugerahan Bintang ke Seskab Teddy, Made Supriatma: Apakah Melayani Presiden Sehari-hari Penuhi Kualifikasi?

    Para pejabat dari atas hingga ke bawah sungguh sudah kehilangan empati. Kehilangan bela rasa akan hidup rakyat yang semakin mereka cekik. Mereka semakin bergelimang kemewahan, kemegahan, dan kemuliaan.

    Mereka bergaul dengan sesama mereka sendiri. Saling mendengar, saling memuji, dan saling menjilat. Hasilnya ditunjukkan dengan sangat gamblang: obral penghargaan untuk lingkaran sendiri. Untuk ajudan dan kroni.

    “Seperti Anda, saya pun lelah melihat semua arogansi dan ketidakpekaan ini. Saya lelah melihat mereka menari-nari dan menyanyi sementara masa depan terlihat tidak ada. Mereka merasa masa depan mereka indah karena mereka punya tentara, polisi, jaksa, dan hakim — yang sebenarnya kita biayai,” kritiknya.

    Bagi Made, ini adalah OrBa yang dimampatkan — compacted New Order. Situasinya persis seperti Suharto menjelang pemilihan umumnya yang terakhir. Masih ingat semua orang berlomba menjilat? Tutut baca puisi bikinannya sendiri dan menangis membayangkan penderitaan rakyat — yang tidak pernah dialaminya?

    Untuk mereka, lanjut Made, rakyat adalah hiburan. Yang bisa membuat mereka berduka namun tanpa empati. Tanpa harus merasakan kepahitan dan kesakitan hidupnya.

    Sejarah pernah punya gambaran untuk zaman seperti ini. Menurut Made Supriatma, inilah zaman Kalabendu — zaman semuanya edan. Namun sekaligus, zaman seperti ini adalah zaman bergerak. Zaman ketika semua orang bangkit untuk menuntut perbaikan dalam hidup bersama.

    Zaman bergerak. Zaman vergadering. Zaman berkumpul. Zaman berhimpun membangun kekuatan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. “Anda berdiri di mana?” tutup Made Supriatma. (sam/fajar)

  • Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    Dasco: Setelah Oktober 2025 Anggota DPR Tidak Lagi Terima Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gaji dan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI periode 2024–2029 menuai polemik. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan bahwa tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan yang diterima anggota DPR, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025, bukanlah fasilitas rutin yang akan diterima setiap bulan selama masa jabatan.

    Melainkan, dana yang dipakai untuk kontrak rumah selama lima tahun alias 2024-2029.

    “Kita akan jelaskan kepada masyarakat bahwa tunjangan perumahan itu sejak anggota DPR dilantik pada Oktober 2024, mereka sudah tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas di Kalibata. Karena itu dipandang perlu diberikan fasilitas berupa dana kontrak rumah,” kata Dasco sebelum Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Dasco menjelaskan, karena anggaran di tahun 2024 tidak memungkinkan untuk langsung diberikan sekaligus, maka dana kontrak tersebut diangsur selama setahun.

    Setiap anggota DPR menerima Rp50 juta per bulan mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dana itu kemudian diperuntukkan bagi kontrak rumah selama lima tahun penuh masa jabatan 2024–2029.

    “Jadi saya ulangi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi mendapatkan tunjangan kontrak rumah. Kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, yang Rp50 juta itu sudah tidak ada lagi,” tegasnya.

    Menurut Dasco, penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya memicu kesalahpahaman di masyarakat.

  • Misteri Keberadaan Ponsel Arya Daru, Sempat Aktif Tapi…

    Misteri Keberadaan Ponsel Arya Daru, Sempat Aktif Tapi…

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Misteri kematian dipolomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP) memasuki babak baru.

    Melalui Kuasa Hukum keluarga korban, Nicolay Aprilindo mengungkap fakta baru terkait akun sosial media korban yang sempat aktif beberapa hari lalu.

    Akun instagram korban diungkap Nicholay sempat aktif pada tanggal 14 Agustus 2025 lalu.

    Tidak hanya instagram miliknya, WhatApp korban juga sempat aktif dan terbaca centang dua yang menandakan pesan tersebut terkirim.

    Namun, saat coba dihubungi kembali oleh pihak keluarga, kedua akun tersebut telah nonaktif.

    Diungkap Nicholay, kedua akun itu terhubung dengan ponsel Arya yang masih belum ditemukan hingga hari ini.

    Dirinya belum tahu pasti apakah kedua akun tersebut juga terhubung ke laptop milik korban yang saat ini masih berada di kepolisian.

    Disisi lain, pihak keluarga mengungkap mendapatkan kiriman amplop misterius sehari setelah pemakaman Arya.

    Amplop tersebut langsung diserahkan kepada Nicholay. Dijelaskan bahwa amplop berisi tiga benda.

    Barang tersebut cukup tidak lazim lantaran berisi gabus putih bentuk hati dan bintang beserta bunga kamboja.

    Setelah diperiksa Nicholay, amplop yang diberi stiker warna putih itu lantas diserahkan ke penyidik untuk diselidiki lebih lanjut. (Elva/Fajar).

  • Usai Demo 25 Agustus, Netizen Banjiri Live YouTube Paripurna DPR dengan Seruan Bubarkan DPR

    Usai Demo 25 Agustus, Netizen Banjiri Live YouTube Paripurna DPR dengan Seruan Bubarkan DPR

    FAJAR.CO.ID – Sehari usai aksi demonstrasi yang ricuh di depan Gedung DPR-MPR, DPR RI menggelar Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

    Agenda utama rapat adalah pengesahan RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Jalannya paripurna juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.

    Paripurna itu digelar sehari setelah aksi unjuk rasa masyarakat di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta, pada Senin (25/8). Demonstrasi massa itu menimbulkan kericuhan sejak Senin siang hingga malam.

    Bahkan, kini Youtube siaran langsung Paripurna DPR RI turut diserang netizen. Mereka menyuarakan ketidak percayaan atas kinerja para anggota dewan di Parlamen.

    “DPR kerjanya ngapain?,” tulis @RIZKI_Aditya, dalam kolom komentar.

    Bahkan, tak sedikit dari netizen menyuarakan untuk membubarkan lembaga legislatif tersebut. “DPR bubar,” komentar @DedeOsa.

    Selain itu, salah seorang netizen menyebut anggota dewan tidak merasa malu yang hanya mencari uang dari rakyat kecil.

    “DPR cari makan buat keluarganya dari hasil keringat rakyat kecil. Nggak tahu malu, tikus kalian,” tulis akun @DhuryVietran.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah elemen masyarakat datang menggeruduk Gedung DPR RI, pada Senin (25/8). Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai bentrokan massa dengan aparat kepolisian.

    Bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian bermula terjadi di Jl Gatot Subroto, tepatnya di dekat fly over Senayan. Bentrokan dipicu ketika massa aksi menghalangi aparat kepolisian yang hendak melintas di jalan Gerbang Pemuda menuju arah GBK.

  • Delapan Wakil Indonesia Tampil Hari Ini, Berikut Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2025

    Delapan Wakil Indonesia Tampil Hari Ini, Berikut Jadwal Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2025

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kejuaraan Dunia Bulutangkis atau ajang BWF 2025 sudah memasuki hari kedua.

    Di hari kedua ini, bakal tampil delapan perwakilan Indonesia dari segal sektor di Adidas Arena, Paris, Prancis, Selasa (26/8/2025) yang dimulai pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA

    Mulai dari tunggal putra, Alwi Farhan yang akan menjalani debutnya di ajang kejuaraan dunia ini.

    Kemudian ada senior di sektor tunggal putra, Anthony Sinisuka Ginting dan tunggal putri, Putri Kusuma Wardhani yang juga tampil hari ini.

    Dua ganda putra Merah Putih juga akan turun pada hari yang sama di babak kedua setelah mendapatkan bye.

    Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto dan Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana sama-sama bakal menghadapi lawan yang sulit.

    Dan terakhir untuk sektor ganda campuran, pasangan Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari juga dipastikan bakal tampil hari ini.

    Berikut Jadwal Lengkap Delapan Wakil Indonesia di Ajang BWF 2025.

    Lapangan 1

    16.30 WIB: Tunggal Putra – Anthony Sinisuka Ginting vs Toma Junior Popov (Prancis)

    19.00 WIB: Ganda Putra – Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana vs Eloi Adam/Leo Rossi (Prancis)

    Rabu, 00.50 WIB: Tunggal Putri – Putri Kusuma Wardani vs Lo Sin Yan Happy (Hong Kong)
    Lapangan 2

    14.00 WIB: Ganda Campuran – Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari vs Ming Che Lu/Hung En-Tzu (Taiwan)

    14.50 WIB: Tunggal Putra – Jonatan Christie vs Matthias Kicklitz (Jerman)

    Rabu, 00.00 WIB: Ganda Putri – Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi vs Julie Macpherson/Clara Torrance (Skotlandia) atau Isuri Attanayake/Sithumi De Silva (Sri Lanka)
    Lapangan 4

    15.50 WIB: Ganda Putra – Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto vs Hung Kuei Chun/Lui Chun Wai (Hong Kong)

    22.30 WIB: Tunggal Putra – Alwi Farhan vs Nguyen Hai Dang (Vietnam)

    (Erfyansyah/fajar)

  • 66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Mamuju Sumbang Terbanyak, Disusul Jabar dan Jatim

    66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Mamuju Sumbang Terbanyak, Disusul Jabar dan Jatim

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 66.495 honorer di seluruh Indonesia tampaknya tidak memiliki lagi kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

    Hal itu karena pemerintah pusat dengan tegas menyatakan bahwa jumlah honorer tersebut telah ditolak untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Ada sejumlah alasan sehingga honorer tersebut tidak bisa diangkat PPPK paruh waktu.

    Kabar mengenai nasib 66.495 honorer yang ditolak jadi PPPK paruh waktu itu disampaikan
    Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

    Zudan menyebut, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi penolakan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu itu. Ia merinci, sebanyak 41,6 persen karena tidak aktif bekerja.

    Lalu, 17 persen penolakan karena alasan tidak ada kebutuhan organisasi, 39,7 persen karena tidak tersedia anggaran, dan 1,6 persen karena honorer tersebut telah meninggal dunia.

    “Dan kalau kita melihat dari sisi alasan ditolak tidak aktif bekerja ada 41,6 persen, tidak tersedia anggaran ini besar kurang lebih 39,7 persen, hampir 40 persen,” kata Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Deputi SDM Kementerian PANRB dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).

    Prof Zudan menambahkan, dari data yang dimikiki BKN, daerah yang honorernya banyak ditolak untuk menjadi PPPK Paruh waktu berasal dari 10 daerah yang tercatat menyumbang paling banyak.

    Mulai dari Kabupaten Mamuju yang menolak honorer sebanyak 3.036 orang, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 2.564 orang. Lalu sebanyak 2.262 orang honorer dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.