Category: Fajar.co.id Nasional

  • Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    Klarifikasi Resmi UGM Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Diminta Hormati dan Menjadikannya Rujukan Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.

    Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.

    Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.

    Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.

    Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.

    “Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).

    Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik. Kredibilitas akademik merupakan hal yang harus dijaga secara institusional.

    “Oleh karena itu, Komisi X mendorong agar publik menghormati klarifikasi resmi dari pihak universitas dan menjadikannya rujukan utama,” jelas politisi Golkar ini.

  • Soal Tuntutan 17+8, Ini Respons yang Sudah Dilakukan DPR RI

    Soal Tuntutan 17+8, Ini Respons yang Sudah Dilakukan DPR RI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Massa yang melakukan unjuk rasa besar-besaran beberapa hari lalu kini masih menanti respons pemerintah terkait tuntutan mereka. Diketahui, aspirasi masyarakat itu dirangkum dalam istilah 17+8.

    Khusus terkait tuntutan terhadap lembaga parlemen, pimpinan DPR RI secara resmi merespons aspirasi publik terkait tuntutan 17+8 yang disuarakan berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa.

    Salah satunya adalah penghapusan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI. Ini resmi berlaku mulai 31 Agustus 2025. Dengan begitu, mulai September 2025, tidak ada lagi tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk keseriusan parlemen dalam mendengarkan suara rakyat.

    “Mulai tanggal 31 Agustus 2025, DPR RI menyepakati untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan. Ini adalah komitmen nyata kami menindaklanjuti aspirasi yang berkembang di masyarakat,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).

    Selain itu, DPR RI juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri sejak 1 September 2025. Moratorium tersebut berlaku bagi seluruh anggota DPR, kecuali dalam rangka menghadiri undangan resmi kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.

    “Kami menghentikan sementara kegiatan kunjungan ke luar negeri. Hanya undangan kenegaraan yang tetap dijalankan, karena itu menyangkut hubungan antarnegara,” jelas Dasco.

    Selain itu, DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan anggota dewan. Pemangkasan itu mencakup biaya langganan, listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, hingga biaya transportasi.

  • Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    Ferdinand Hutahaean Geram Silfester Matutina Belum Dipenjara: Jancuk Kalian Kejaksaan!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, meluapkan kemarahannya kepada Kejaksaan RI terkait eksekusi terhadap pendukung setia Jokowi, Silfester Matutina, yang hingga kini belum dipenjara meski sudah divonis bersalah oleh pengadilan.

    Merasa geram, Ferdinand menyentil keras institusi kejaksaan yang menurutnya terkesan mempermainkan hukum.

    “Yuk kita sama-sama sentil kuping Kejaksaan RI yang mempermainkan hukum,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (5/9/2025).

    Ia menilai sikap Kejaksaan yang belum mengeksekusi putusan hakim terhadap Silfester merupakan bentuk penghinaan terhadap dunia peradilan.

    “Perilaku Jaksa ini menghina dunia peradilan dan menghina Hakim yang telah memvonis Silfester,” sesalnya.

    Tak berhenti di situ, Ferdinand bahkan melontarkan kata-kata kasar untuk mengekspresikan kekesalannya. “Dari saya, jancuk kalian Kejaksaan,” Ferdinand mengamuk.

    Meski penuh amarah, ia mencoba meredakan ketegangan dengan mengajak publik menanggapi situasi ini dengan tenang.

    “Silakan dari teman-teman, lampiaskan amarahmu dengan senyum,” tandasnya.

    Sebelumnya, nama Silfester Matutina kembali mencuat ke permukaan publik, usai pernyataannya yang menuding Partai Demokrat berada di balik isu dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi dan wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Namun di balik tudingan panas tersebut, terkuak kembali rekam jejak hukum Silfester.

    Ia ternyata pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun karena terbukti menyebarkan informasi bohong yang mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan keluarganya.

  • Honorer Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Jamin Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Lebih Sederhana

    Honorer Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Jamin Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Lebih Sederhana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk honorer yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hingga 5 September belum dilakukan.

    Itu artinya, jika mengacu jadwal yang telah ditetapkan pemerintah, maka pengisian DRH tinggal menyisahan 10 hari tersisa, atau hingga 15 September mendatang.

    Meski belum ada proses pengisian DRH, namun honorer tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah memastikan proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu akan lebih sederhana.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno. Dia menyebut saat ini, jadwalnya baru selesai pengajuan usulan kebutuhan untuk PPPK paruh waktu.

    “Pengisian DRH PPPK paruh waktu setelah penetapan usulan paruh waktu,” kata Putut Winarno dilansir JPNN, Jumat (5/9).

    Walaupun petunjuk pengisian DRH PPPK paruh waktu belum keluar, tetapi bila dilihat bahwa paruh waktu ini dari tenaga non-ASN, Winarno yakin persyaratan dan mekanismenya pasti lebih sederhana.

    Berbeda dengan pengisian DRH CPNS yang nota benenya adalah fresh graduate, sehingga lebih banyak persyaratan dan mekanismenya.

    “Kalau PPPK paruh waktu kebanyakan honorer yang sudah berumur, makanya dibuat sederajat. Jika terlalu kompleks pasti akan membingungkan teman-teman honorer senior,” terangnya.

    Sementara itu, Destri Irianto, pengurus Forum Honorer Jawa Timur mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

    BKD masih menunggu penetapan kebutuhan formasi PPPK paruh waktu dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, yang kalau dijadwal maksimal 4 September.

  • Ferdinand Curiga Ada Maksud Tersembunyi Luhut Soal OTT: Jangan-Jangan Ingin Tutupi Sesuatu

    Ferdinand Curiga Ada Maksud Tersembunyi Luhut Soal OTT: Jangan-Jangan Ingin Tutupi Sesuatu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali menyemprot pernyataan Kepala Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

    Seperti diketahui, Luhut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terlalu sering melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

    Dikatakan Ferdinand, ucapan Luhut justru mengindikasikan adanya masalah serius.

    Ia menilai pernyataan itu seolah mengakui ada praktik yang tidak bersih dalam pemerintahan.

    “Dari pernyataan beliau kan menyatakan bahwa kita nggak sempurna, nggak bersih-bersih amat. Artinya kan ada kotoran, kotoran hukum yang layak ditindak secara hukum,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (5/9/2025).

    Ferdinand menegaskan, jika memang demikian, KPK harus menelusuri lebih jauh.

    “Tinggal KPK menelisik sejauh mana, apakah memang Pak Luhut pernah melakukan pelanggaran pidana dalam pemerintahan yang disebut korupsi atau tidak,” tegasnya.

    Kata Ferdinand, pernyataan Luhut yang terkesan tidak senang dengan OTT dapat diartikan sebagai sikap anti pemberantasan korupsi.

    “Saya pikir ini hanya sebuah respons terhadap sikap Luhut selalu tidak senang dengan OTT. Bahwa seolah-olah OTT itu mengganggu jalannya pemerintahan,” Ferdinand menuturkan.

    Ferdinand juga menekankan bahwa apa yang disampaikan Luhut bisa dianggap sebagai upaya menghalangi proses pemberantasan korupsi.

    “Jadi yang disampaikan Luhut itu bagi saya adalah sikap anti pemberantasan korupsi. Jadi kalau bahkan menghalang-halangi pemberantasan korupsi, kan boleh dong dipanggil KPK,” terangnya.

  • Ketua MUI Soal Kerusuhan saat Demo: Seolah Jadi Tradisi Ada Huru-hara Barulah Tuntutan Rakyat Direspons

    Ketua MUI Soal Kerusuhan saat Demo: Seolah Jadi Tradisi Ada Huru-hara Barulah Tuntutan Rakyat Direspons

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan pandangannya terkait kerusuhan saat demonstrasi.

    Itu disampaikan di dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di TV One. Yang kemudian potongan videonya tersebar di media sosial.

    Menurut Cholil, pemerintah cenderung merespons hanya saat ada kerusuhan. Tapi saat disampaikan baik-baik tidak ditanggapi.

    “Kita ini sering merespons kalau ada kerusuhan. Kalau dengan baik-baik, tidak pernah ditanggapi,” kata Cholil dikutip Jumat (5/9/2025).

    Ia pun menanyakan respons pemerintah belakangan ini. Apakah benar-benar ingin merespons, atau terdorong karena terjadinya kerusuhan di berbagai tempat.

    “Jika ada kerusuhan di sana-sini, akhirnya kan kita merespons. Kita tanya, apakah tuntutan itu yang diterima atau kerusuhan yang di mana-mana,” ucapnya.

    Ia menilai, watak demikian sudah seperti tradisi.

    “Kita punya tradisi bangsa ini mau merespons kalau itu ada huru-hara. Tapi ketika ada baek-baek, tidak mau meresponsnya dengan baek-baek,” terangnya.

    Pernyataan Cholil itu menuai apresiasi dari netizen. Ada yang membandingkannya dengan perwakilan BEM UI, Agus Setiawan saat audiensi dengan DPR.

    “Dari pada agus BEM UI yg ngomong, Pak kyai cholil lebih menyala,” kata pengguna X @ilhampid.

    Di tubuh BEM UI sendiri dikabarkan terjadi dualisme. Ada salah satunya yang disebut-sebut buatan rektor, satunya lagi diketahui kritis terhadap pemerintahan. (Arya/Fajar)

  • Soal Driver Ojol yang Diduga Palsu, Sigit Widodo Beri Sindiran Keras

    Soal Driver Ojol yang Diduga Palsu, Sigit Widodo Beri Sindiran Keras

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo memberi sindiran tajam.

    Sindiran tajam yang diberikannya terkait driver ojek online (ojol) yang diduga palsu saat bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebelumnya, pertemuan Wapres Gibran dengan para ojol disorot karena diduga driver palsu.

    Kemudian kabar yang beredar terbantahkan dan hal ini pun kembali menarik perhatian.

    Salah satunya datang dari Sigit Widodo lewat cuitan di sosial X pribadinya.

    Ia menyorot pihak-pihak yang menyebut driver ojol itu palsu namun nyatanya bukan.

    Sigit pun mempertanyakan terkait permintaan dari pihak-pihak tersebut.

    “Yang kemarin nuduh ojol palsu yang ketemu Mas Wapres, udah ada yang minta maaf nggak ya?,” tulisnya dikutip Jumat (5/9/2025).

    Ia bahkan menyindir terkait pihak-pihak tersebut yang disama-samakan dengan para anggota DPR yang disebutnya sulit untuk meminta maaf.

    “Masak perilakunya setali dua uang dengan anggota DPR RI yang nggak mau ngaku salah apalagi minta maaf itu? 😅,” jelasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Preview Timnas Indonesia Vs China Taipei, Skuad Mewah Garuda jadi Keuntungan

    Preview Timnas Indonesia Vs China Taipei, Skuad Mewah Garuda jadi Keuntungan

    FAJAR.CO.ID,SURABAYA — Para pecinta dan penggemar Timnas Indonesia akan segera terobati rasa rindunya.

    Hal ini menyusul Timnas Indonesia yang akan segera kembali berlaga di pertandingan bertajuk FIFA Matchday September 2025 ini.

    Bukan memainkan laga kualifikasi Piala Dunia, untuk ajang FIFA Matchday kali ini skuad asuhan pelatih Patrick Kluivert bakal memainkan laga uji coba.

    Untuk laga uji coba pertama, Timnas Indonesia bakal tampil menghadapi China Taipei.

    Laga ini bakal berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jumat (5/9/2025) mulai pukul 21.30 WITA.

    Patrick Kluivert akan memiliki opsi yang cukup mewah. Beberapa pemain keturunan yang merumput di Eropa sudah bergabung, mulai dari Emil Audero dan Jay Idzes (Serie A), Calvin Verdonk (Ligue 1), Justin Hubner dan Dean James (Eredivisie), hingga Kevin Diks (Bundesliga).

    Pertandingan ini juga bisa menjadi opsi baik untuk pelatih Patrick Kluivert untuk melakukan rotasi dengan mencoba beberapa pemain di skuadnya.

    Pertandingan uji coba ini bukan hanya sekadar ajang pemanasan, tapi juga menentukan perolehan poin Indonesia di ranking FIFA.

    Saat ini Garuda menempati posisi ke-118 dunia, sementara Taiwan berada di peringkat ke-172.

    Sementara dari segi rekor pertemuan Indonesia versus Taiwan, bentrok keduanya sudah terjadi sebanyak 12 kali.

    Uniknya dari selusin pertemuan itu, belum pernah ada hasil imbang. Detailnya Indonesia menang delapan kali. Sedangkan Taiwan menang empat kali.

    Jadi laga ini tentunya sangat menarik untuk dinantikan, mengingat ini juga momentum pemanasan skuad Garuda sebelum kembali berjuang di Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

  • Pengamat Politik dan Militer: Ada Pertarungan Elit Lokal dan Global di Balik Kerusuhan Massa

    Pengamat Politik dan Militer: Ada Pertarungan Elit Lokal dan Global di Balik Kerusuhan Massa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA —Pengamat politik dan militer Selamat Ginting menilai bicara persoalan kerusuhan massa aksi yang terjadi di Indonesia.

    Dalam podcast di Channel YouTube, Forum Keadilan TV, Ginting bicara soal penunggang atau dalang di baliknya.

    Ia menyebut dalam kerusuhan massa aksi yang terjadi beberapa waktu lalu, ada pertarungan elit yang terjadi.

    Pertarungan elit yang dimaksudnya dalam hal ini, baik itu elit lokal di Indonesia atau bahkan sampai elit global.

    “Tentu saja ini ada pertarungan elit menurut saya,” kata Ginting, dikutip kanal YouTube Forum Keadilan TV, Jumat, (5/9/2025).

    “Baik elit lokal atau pun elit global. Karena itu pasti dilakukan secara sembunyi-sembunyi secara tertutup,” ujarnya.

    Menurutnya aksi yang berakhir dengan kerusuhan itu terjadi layaknya operasi intelijen. Alasannya jelas, karena susahnya diungkap pelaku dari peristiwa ini.

    “Ibaratnya operasi-operasi intelijen, karena itu agak sulit mengungkap siapa pelaku di peristiwa ini,” tuturnya.

    “Artinya kita juga harus bisa membedakan massa aksi (pengunjuk rasa) dengan massa perusuh,” paparnya.

    Untuk para terduga pelaku yang diamankan, mereka merupakan korban dari si dalang di balik ini semua.

    Dimana, krisis yang dialami Indonesia jadi alasan mereka menerima tawaran tersebut.

    Ginting menyebut orang-orang yang ditangkap dan terduga pelaku merupakan sosok para pencari kerja.

    “Kalau kita lihat massa perusuh itu kondisi negara sedang krisis, ekonomi dan moneter,” jelasnya.

    “Kalau dari jumlah orang yang ditangkap itu rata-rata sekitar 19-25 tahun. Itulah orang-orang pencari kerja,” terangnya.

  • Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Presiden Prabowo terkait Gejala Makar dan Terorisme di Demo Rusuh

    Komentar Mahfud MD soal Pernyataan Presiden Prabowo terkait Gejala Makar dan Terorisme di Demo Rusuh

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat suara terkait dugaan Presiden Prabowo Subianto soal gejala makar dan terorisme pada aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan.

    Merespons pernyataan itu, Mahfud MD meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan terhadap pihak-pihak yang dicurigai melakukan makar dan terorisme.

    “Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Pertama, katanya, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

    “Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu,” tutur Mahfud.

    Dia menyebut gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat, sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius.

    Akan tetapi, Mahfud menduga gerakan itu kemudian ditunggangi pihak tertentu. “Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi,” katanya.

    Mahfud juga menjelaskan bahwa diksi menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. “Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul,” ucapnya.