Category: Fajar.co.id Nasional

  • Pratikno Diam-diam Temui Jokowi di Solo, Rizal Fadillah Curiga Ada Agenda Tersembunyi

    Pratikno Diam-diam Temui Jokowi di Solo, Rizal Fadillah Curiga Ada Agenda Tersembunyi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kunjungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ke kediaman Presiden ke-7 RI, Jokowi di Solo, Jawa Tengah, menuai sorotan.

    Pertemuan yang berlangsung tertutup hampir satu jam itu memicu beragam spekulasi, terutama di tengah kembali menguatnya isu ijazah palsu Jokowi.

    Rizal Fadillah mengatakan, pertemuan tersebut sarat makna politis. Ia menyinggung kedatangan Pratikno yang disebut berlangsung secara tertutup dan menghindari media.

    “Secara tergesa-gesa dan menghindari media Pratikno datang ke Solo menemui Jokowi. Datang inisiatif sendiri atau dipanggil tidaklah penting,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (1/1/2026).

    Dijelaskan Rizal, yang paling mencolok dari pertemuan tersebut adalah relasi keduanya yang dinilainya sudah lama terbangun.

    “Yang terbaca terang adalah bahwa keduanya memang berkolaborasi bahkan berkonspirasi,” sebutnya.

    Rizal menuturkan, pertemuan itu justru semakin menguatkan dugaan keterlibatan Pratikno dalam pusaran isu ijazah Jokowi yang kembali mencuat.

    “Pertemuan kemarin itu bukti bahwa akhirnya Pratikno muncul dan segera terseret ke pusat isu ijazah palsu. Sudah lama rakyat mencurigai akan peran besar dirinya,” lanjutnya.

    Ia juga menyinggung sikap Pratikno ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam polemik tersebut.

    “Saat ditanyakan padanya mengenai dugaan keterlibatan, termasuk kemungkinan sebagai disainer, ia minta agar tanyakan kepada instusi,” ucap Rizal.

    Namun, Rizal mengkritik respons Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilainya tidak terbuka dalam menjelaskan polemik ijazah Jokowi.

  • Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

    Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri bersuara persoalan gaji dosen.

    Ini berkaitan dengan munculnya kabar sampai saat ini masih ada gaji dosen yang dibawah UMR.

    Karena itu, lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri bersuara lantang

    Ia memberikan dukungan penuhnya untuk mendukung kesejahteraan para dosen.

    Tidak hanya untuk dosen, melainkan tenaga pendidik lainnya termasuk para guru.

    “Mari sama-sama dukung kesejahteraan dosen. Guru dan Dosen,” tulisnya dikutip Kamis (1/1/2025).

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Kampus dan sejumlah dosen menggugat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para dosen meminta agar gaji pokok dosen setara dengan upah minimum regional (UMR).

    Merespons gugatan ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, isu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dosen saat ini menjadi isu strategis dalam proses revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

    Revisi UU Sisdiknas ini termasuk kodifikasi UU Guru dan Dosen.

    “Dalam draf RUU Sisdiknas yang masih pada tahap penyusunan, ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya,” kata Hetifah dalam keterangannya.

    “Dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Rincian Penghasilan Dosen yang Terbaru Berdasarkan Permen 52 Tahun 2025

    Rincian Penghasilan Dosen yang Terbaru Berdasarkan Permen 52 Tahun 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. 

    Maka, Ki Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

    Peraturan ini diklaim untuk menyatukan dan memperkuat kebijakan dosen agar lebih jelas, adil, dan berkelanjutan. 

    “Peningkatan kesejahteraan dosen harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan profesionalismenya,” kata Brian.

    Permen 52 Tahun 2025 mengatur pendelegasian kewenangan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada LLDIKTI dan PTNBH tertentu yang telah memenuhi persyaratan. 

    Kebijakan ini juga disebut bertujuan mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat otonomi perguruan tinggi.

    “Delegasi kewenangan ini mempercepat layanan sekaligus memperkuat tata kelola dan otonomi perguruan tinggi,” ujar Menteri Brian.

    Permen 52 Tahun 2025 mengatur penghasilan dosen secara lebih jelas dan berkeadilan. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, dosen juga berhak memperoleh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam Pasal 53  ayat 2 disebutkan, Penghasilan Dosen meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji; dan penghasilan lain.

    Pasal 57 menyebutkan Kementerian memberikan tunjangan profesi kepada Dosen yang memenuhi persyaratan.

  • Lima Musim yang Panjang dengan Borneo FC, Fajar Fathur Rahman Pamit

    Lima Musim yang Panjang dengan Borneo FC, Fajar Fathur Rahman Pamit

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Wing back kanan milik Borneo FC, Fajar Fathur Rahman mengucapkan salam perpisahan.

    Fajar Fathur Rahman secara resmi mengumumkan perpisahan dengan tim Borneo FC.

    Ia berpisah dengan timnya itu setelah melewati perjalanan panjang selama lima musim lamanya.

    Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, ia mengumumkan perpisahannya ini.

    Pemain berusia 23 tahun itu menyampaikan salam perpisahannya melalui unggahan emosional di akun Instagram pribadi miliknya.

    Menurutnya meninggalkan klub yang telah membesarkan namanya adalah salah satu keputusan tersulit yang pernah ia ambil sepanjang karier sepak bolanya.

    “Setelah 5 tahun bersama Borneo FC, saatnya bagi saya untuk menginformasikan bahwa hari ini menjadi hari terakhir saya menjadi bagian dari klub ini,” tulis Fajar

    Selama lima musim berada di klub ini, banyak hal yang didapatkan oleh mantan pemain Timnas Indonesia U-23 itu.

    Salah satunya adalah pembentukan karakternya dari seorang pemain muda menjadi pesepak bola profesional dengan mental yang kuat.

    Namun, ia merasa perlu mengambil langkah besar untuk berkembang di luar zona nyaman.

    “Semua keputusan ini adalah tentang keluarga, mencari tantangan baru, membawa diri keluar dari zona nyaman, dan mendorong diri saya untuk lebih baik secara profesional maupun pribadi,” jelasnya.

    Sebagai penutup, peraih medali emas Sea Games 2023 ini memberi apresiasi sebesar-besarnya untuk semua elemen dari klub ini.

    Khususnya untuk Presiden Klub Nabil Husein Said Amin, jajaran pelatih, rekan setim, hingga para suporter Borneo FC.

  • Polemik Ijazah Gibran Muncul Lagi, Pakar Hukum UIN Alauddin Buka-bukaan

    Polemik Ijazah Gibran Muncul Lagi, Pakar Hukum UIN Alauddin Buka-bukaan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Polemik terkait keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020 kembali ramai dibicarakan di ruang publik.

    Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin, memberikan penjelasan dari sudut pandang hukum administrasi dan sistem pendidikan nasional.

    Rahman menegaskan, secara prinsip hukum, setiap negara memiliki sistem dan standar pendidikan yang berbeda-beda.

    Karena itu, lembaga pendidikan di luar negeri memang memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan sertifikat kelulusan bagi peserta didiknya.

    “Menurut saya secara prinsip hukum, setiap negara memiliki standar dan sistem pendidikan yang berbeda-beda. Sebuah lembaga pendidikan di luar negeri memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan sertifikat kelulusan,” ujar Rahman kepada fajar.co.id, Rabu (31/12/2025).

    Namun demikian, ia menekankan bahwa ijazah dari luar negeri tidak serta-merta memiliki derajat yang sama dengan jenjang pendidikan formal di Indonesia.

    “Namun, ijazah tersebut tidak secara otomatis memiliki derajat yang sama dengan jenjang pendidikan di Indonesia,” sebutnya.

    Rahman menjelaskan, ketentuan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

    Ia menyebutkan, kewenangan untuk mengakui dan menetapkan kesetaraan jenjang pendidikan luar negeri berada sepenuhnya di tangan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

  • DJ Donny Dikirimi Paket Ayam Mati hingga Dilempari Molotov, Ferdinand: Ini Teror Kemanusiaan dan Kemerdekaan

    DJ Donny Dikirimi Paket Ayam Mati hingga Dilempari Molotov, Ferdinand: Ini Teror Kemanusiaan dan Kemerdekaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengecam keras dugaan teror yang dialami pegiat media sosial sekaligus DJ Donny alias Ramond Dony Adam.

    Teror tersebut berupa kiriman paket ayam mati hingga aksi pelemparan bom molotov ke kediaman Donny.

    Ferdinand menyebut DJ Donny sebagai sahabatnya dan menganggap aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi brutal yang tidak bisa ditoleransi.

    “Saya mengecam keras ya, apa yang dialami oleh sahabat saya, DJ Donny itu sahabat saya,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Rabu (31/12/2025).

    Ia menantang langsung para pelaku teror agar tidak bersembunyi di balik aksi pengecut dan berani berhadapan secara terbuka.

    “Saya mengecam keras siapapun yang menjadi pelaku dari teror terhadap saudara Donny,” sebutnya.

    “Bahkan saya menantang para pelaku tersebut untuk datang tampak muka berhadapan-hadapan dengan saya dan DJ Donny,” tegasnya.

    Ferdinand mengaku siap menghadapi para pelaku secara langsung jika mereka berani menunjukkan diri.

    “Saya akan ladeni mereka berdua, siapapun itu. Karena kalau dari CCTV yang berada itu kan dua orang naik motor, saya menantang mereka berhadapan-hadapan muka dengan kami. Jangan jadi pengecut,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Ferdinand mendesak aparat kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

    Ia menekankan bahwa laporan DJ Donny telah diterima dan harus ditindaklanjuti secara serius.

    “Saya berharap dan meminta kepada Polda Metro Jaya yang sudah menerima laporan saudara Donny untuk segera mengusut, melacak siapa pelaku dari pengiriman ayam mati tersebut,” terang dia.

  • Setelah Rismon, Kini Buni Yani Juga Bilang Wapres Gibran hanya Tamatan SMP

    Setelah Rismon, Kini Buni Yani Juga Bilang Wapres Gibran hanya Tamatan SMP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik latar belakang pendidikan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, ikut dikuliti peneliti sekaligus pegiat media sosial, Buni Yani.

    Buni Yani menyinggung dokumen surat keterangan penyetaraan pendidikan yang digunakan Gibran sebagai salah satu syarat administrasi saat mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020.

    Dikatakan Buni Yani, surat penyetaraan tersebut bermasalah secara substansi.

    Ia menegaskan bahwa lembaga yang menerbitkan surat itu tidak memahami secara tepat sistem pendidikan yang dijalani Gibran di luar negeri.

    “Yang mengeluarkan surat penyetaraan ini tidak paham,” ujar Buni Yani dikutip pada Rabu (31/12/2025).

    Tidak berhenti di situ, ia juga mengatakan bahwa lembaga pendidikan UTS Insearch di Sydney, Australia, tidak dapat disamakan dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Indonesia.

    “Bahwa UTS Insearch di Sydney tidak bisa disetarakan dengan SMK,” tegasnya.

    Buni Yani menjelaskan, UTS Insearch sejatinya merupakan lembaga pendidikan yang berfungsi sebagai program persiapan menuju perguruan tinggi, bukan institusi setara pendidikan menengah kejuruan. “Karena UTS Insearch cuma kursus persiapan kuliah,” lanjutnya.

    Berdasarkan penilaiannya tersebut, Buni Yani menarik kesimpulan keras terkait status pendidikan Gibran.

    Ia menyebut bahwa secara akademik, pendidikan Gibran hanya setara dengan jenjang tertentu sebelum pendidikan menengah atas.

    “Kesimpulan, pemilik surat keterangan ini cuma tamat SMP. Makzulkan!” tandasnya.

    Sebelumnya, Rismon mengunggah sebuah dokumen yang disebut sebagai surat keterangan penyetaraan pendidikan menengah atas milik Gibran.

  • Presiden Prabowo Batal Umumkan Swasembada Beras pada 31 Desember, Wamentan Ungkap Alasannya

    Presiden Prabowo Batal Umumkan Swasembada Beras pada 31 Desember, Wamentan Ungkap Alasannya

    “Tapi kan catatan 31 (Desember 2025) malam itu menjadi penting, kan gitu, Kenapa? Karena swasembada 2025 itu kan dicatat, kalau tanggal 31 (Desember 2025) atau menjelang tanggal 1 (Januari 2026). Kemudian tidak ada lagi impor beras, nah itu menjadi penting,” ujar Sudaryono.

    Sudaryono memastikan pencatatan tersebut mencakup komoditas beras dan jagung, sebagai dua pilar utama pangan nasional yang produksinya terus diperkuat melalui kebijakan hulu dan penguatan sektor pertanian di seluruh sentra produksi nasional.

    “Tapi bahwa pengumumannya itu, lagi kita pertimbangkan karena lagi kedaruratan (bencana Sumatera), tapi secara pencatatan kita lakukan swasembada beras dan jagung,” katanya pula.

    Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan, Indonesia siap mengumumkan swasembada pangan untuk komoditas strategis seperti beras dan jagung pada 31 Desember 2025 pukul 12.00 WIB sesuai target nasional.

    Amran menegaskan, capaian swasembada dapat diwujudkan karena produksi nasional meningkat dan distribusi pangan semakin stabil, sehingga ketahanan pangan Indonesia berada pada posisi yang kuat dan terjaga.

    “Insya Allah kita berdoa, kita bisa umumkan swasembada nanti. Di tanggal 31 Desember jam 12.00 kita umumkan bahwa Indonesia swasembada,” kata Mentan Amran di sela-sela pelepasan bantuan kemanusiaan 207 truk logistik untuk daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Pulau Sumatera, di Jakarta, Kamis (4/12).

    Terbaru, dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026, di Jakarta, Senin (29/12), Amran mengatakan stok beras nasional saat ini mencapai 3,39 juta ton dan berada pada posisi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

  • Kasus Teror DJ Donny Disentil Jubir PSI: Ingat Ratna Sarumpaet

    Kasus Teror DJ Donny Disentil Jubir PSI: Ingat Ratna Sarumpaet

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dugaan teror dan intimidasi yang dialami pegiat media sosial, sekaligus DJ, Donny, mendadak jadi perdebatan di ruang publik.

    Kali ini, isu tersebut turut disinggung oleh Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melalui akun media sosial X miliknya.

    Dian merespons unggahan seorang pengguna X bernama @tekarok007 yang mempertanyakan kejanggalan dalam kasus teror terhadap DJ Donny.

    Dalam cuitannya, Dian mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

    “Jangan seperti baru pertama kali kena hoax beginian Bang. Ingat kasus Ratna Sarumpaet,” ucap Dian melalui akun @DianSandiU (31/12/2025).

    Komentar tersebut merujuk pada unggahan @tekarok007 yang sebelumnya mengaku mencoba menelusuri isu teror terhadap DJ Donny dengan cara mengecek unggahan lama di Instagram milik Donny.

    Dalam unggahan itu, ia mengklaim menemukan tulisan tangan Donny yang dianggap memiliki kemiripan dengan tulisan pada kertas teror yang diterima.

    “Karena lagi rame isu terror kepada DJ Donny, iseng-iseng chek IG nya dan menemukan tulisan tangannya si Donny. Tapi anehnya kok tulisannya hampir mirip dengan tulisan sang peneror?,” tulis akun tersebut.

    Pengguna X itu juga mengajak pihak yang memiliki keahlian grafologi atau analisis tulisan tangan untuk turut meneliti dugaan kemiripan tersebut.

    Ia bahkan menyebut beberapa huruf yang dianggap mirip, seperti Y, N, G, J, D, K, A, dan E.

    Dalam unggahannya, @tekarok007 menyertakan sejumlah foto sebagai pembanding.

    Foto-foto tersebut menampilkan potret DJ Donny serta beberapa lembar kertas berisi tulisan tangan bernada ancaman dan peringatan.

  • Ida Kusdianti: Kalau Ini Dibiarkan, Indonesia Bisa Tinggal Nama di 2030

    Ida Kusdianti: Kalau Ini Dibiarkan, Indonesia Bisa Tinggal Nama di 2030

    Ida secara khusus menyoroti posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut berani mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi melalui produk Peraturan Kapolri.

    “Pembangkangan terhadap putusan MK adalah bukti nyata krisis supremasi hukum. Dalam konteks ini, Presiden Prabowo justru terlihat tidak lebih berdaya,” ucapnya.

    Ia mengungkapkan bahwa rakyat kini dipaksa diam di tengah akumulasi persoalan struktural yang terus menumpuk.

    Bahkan, Ida menyebut Presiden Prabowo tengah terjebak dalam skenario politik yang disiapkan oleh apa yang ia sebut sebagai “Geng Solo”.

    Menurutnya, publik distrust sengaja diarahkan untuk bermetamorfosis menjadi political trust palsu, bukan demi stabilitas, melainkan membuka jalan bagi skenario kekuasaan lanjutan.

    Ida mengaitkan kondisi ini dengan pernyataan Connie Rahakundini Bakrie yang pernah mengutip informasi dari lingkar kekuasaan, bahwa Presiden Prabowo hanya diberi waktu dua tahun untuk benar-benar memerintah.

    “Jika ini benar, maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar kegaduhan politik, tapi fase awal delegitimasi kekuasaan,” imbuhnya.

    Ia mengingatkan, ketika kepercayaan publik dipermainkan, chaos bukan lagi kemungkinan, melainkan konsekuensi sejarah.

    Sekjen Forum Tanah Air (FTA) ini bilang, para tokoh bangsa, akademisi, intelektual, aktivis, hingga rakyat tidak boleh hanya berhenti pada kritik verbal semata.

    “Ini bukan hanya tentang nasib rakyat, tapi nasib bangsa. Kalau Indonesia masih cemas seperti sekarang, jangan bermimpi Indonesia Emas 2045,” kuncinya.