Category: Fajar.co.id Nasional

  • Ustaz Hilmi Firdausi Nyeletuk soal Buzzer: Harusnya Berterima Kasih ke Pandji

    Ustaz Hilmi Firdausi Nyeletuk soal Buzzer: Harusnya Berterima Kasih ke Pandji

    Ia juga menyinggung soal kondisi politik nasional yang kerap dipersoalkan publik.

    Kata Pandji, situasi politik tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada elite atau lembaga negara semata.

    “Gua ngerasa kondisi politik kita itu sebenarnya tanggung jawab kita juga,” ucapnya.

    Pandji menekankan, masyarakat sering kali gemar menyalahkan DPR dan pemerintah tanpa bercermin pada realitas bahwa wakil rakyat merupakan cerminan dari masyarakat itu sendiri.

    “Cuma kita sering banget, ih salah ini, salah ini, DPR kacau. Lah DPR kan rata-rata rakyat,” Pandji menuturkan.

    ” Ia melanjutkan, Kan perwakilan rakyat, rata-rata rakyat kayak gitu ya lu dapet orang kayak gitu,” tambahnya.

    Karena itu, Pandji mengajak masyarakat untuk mulai berbenah jika menginginkan perubahan dalam dunia politik.

    “Kalau nggak pengen dapat orang kayak gitu, yah benahi diri kita. Gue jamin sejamin-jaminnya,” timpalnya.

    Terkait Mens Rea, Pandji mengklaim pertunjukan tersebut dirancang agar bisa dinikmati oleh semua kalangan, baik yang paham politik maupun yang awam.

    “Orang nggak ngerti politik, masuk Mens Rea, keluar ngerti. Gue jamin. Belum tentu suka, tapi ngerti,” terang dia.

    Pandji bilang, penonton yang memahami isu politik akan mendapatkan kepuasan tersendiri dari referensi yang disajikan.

    “Mens Rea itu orang yang ngerti politik akan happy, ketawa-ketawa,” imbuhnya.

    Sementara itu, bagi penonton yang belum akrab dengan isu politik, Pandji memastikan tetap ada unsur hiburan yang bisa dinikmati.

    “Orang yang nggak ngerti politik juga akan happy, walaupun harus gua akuin yang nggak ngerti politik ada kayak orang nonton film tuh, ih itu,” kata Pandji.

  • Hakim Sempat Interupsi Sidang Nadiem, Tegur Kehadiran Prajurit TNI di Posisi Paling Depan

    Hakim Sempat Interupsi Sidang Nadiem, Tegur Kehadiran Prajurit TNI di Posisi Paling Depan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Suasana sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sempat diwarnai teguran dari majelis hakim.

    Teguran tersebut ditujukan kepada tiga prajurit TNI yang berada di dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Tiga prajurit TNI itu ditegur karena berdiri tepat di depan kursi pengunjung sidang, persis di dekat pintu kecil yang menjadi akses keluar-masuk para pihak berperkara.

    Posisi tersebut dianggap mengganggu jalannya persidangan, termasuk aktivitas jurnalis yang meliput.

    Peristiwa itu terjadi saat tim penasihat hukum Nadiem sedang membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Ketika pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, hendak melanjutkan pembacaan eksepsi ke anggota tim kuasa hukum lainnya, Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah tiba-tiba menginterupsi persidangan.

    “Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?,” tanya hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.

    Hakim kemudian meminta para prajurit TNI tersebut menyesuaikan posisi agar tidak mengganggu jalannya persidangan maupun kerja media.

    “Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur,” hakim menuturkan.

    “Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak,” lanjut hakim.

  • Habiburokhman Luruskan Pro Kontra Pasal Perzinaan, Nikah Siri, dan Poligami Ilegal di KUHP Baru

    Habiburokhman Luruskan Pro Kontra Pasal Perzinaan, Nikah Siri, dan Poligami Ilegal di KUHP Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti beredarnya fenomena belakangan ini terkait sejumlah narasi yang tidak tepat terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Untuk memberikan pemahaman yang utuh dan berimbang kepada masyarakat, Komisi III DPR RI memandang perlu menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang kerap disalahpahami.

    “Intinya, kalau KUHP baru benar benar diterapkan secara utuh, maka tidak akan ada pemidanaan sewenang-wenang,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Jakarta, Selasa (6/1/2025).

    Salah satu pasal yang menuai atensi publik adalah aturan soal perzinaan.

    Habiburokhman menjelaskan, pengaturan perzinaan dalam Pasal 411 KUHP baru pada dasarnya tidak jauh berbeda dari Pasal 284 KUHP lama.

    Perbuatan zina tetap dikategorikan sebagai delik aduan, yang berarti penegakan hukumnya hanya dapat dilakukan apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan mengajukan pengaduan.

    “Dengan demikian, negara tidak secara aktif mencampuri ranah privat warga negara,” tegasnya.

    Kemudian aturan soal nikah siri dan poligami tanpa seizin istri. Soal tudingan larangan nikah siri dan poligami, ditegaskan Politisi Partai Gerindra itu bahwa KUHP baru tidak melarang nikah siri maupun poligami.

    Pasal 402 dan Pasal 403 KUHP hanya mengatur larangan perkawinan apabila terdapat halangan yang sah menurut Undang-Undang Perkawinan.

    “Ketentuan ini bukan norma baru, melainkan adopsi dari Pasal 279 KUHP lama,” tuturnya. (Pram/fajar)

  • Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM: Jokowi Lulus dari Sini, Buktinya Ada

    Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM: Jokowi Lulus dari Sini, Buktinya Ada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang mengaku punya pengalaman sendiri soal penggunaan font time new roman di sampul skripsi.

    “Saya masih ingat waktu saya buat cover (skripsi), lari ke Prima. Di zaman itu sudah ada tempat cetak sampul yang terkenal, Prima dan Sanur. Soal diketik pakai mesin komputer, jangan heran di sekitar UGM juga sudah ada jasa pengetikan menggunakan komputer IBM PC. Saya sempat pakai buat mengolah data statistik,” kata kakak angkatan Joko Widodo ini menanggapi polemik ijazah palsu seperti yang dituduhkan Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Dokter Tifa, dikutip pada Selasa (6/1/2026).

    Meski begitu, kata San Afri, tidak semua mahasiswa Fakultas Kehutanan memilih mencetak sampul di jasa percetakan.

    Ada juga mahasiswa yang memilih mencetak sampul dan lembar pengesahan menggunakan tulisan dari mesin ketik.

    ”Kawan saya yang secara ekonomi tidak mampu, banyak yang membuat lembar sampul dan pengesahan dengan mesin ketik,” bebernya.

    Sehingga ia kembali mempertegas bahwa tuduhan tersebut jelas salah. Ia menyesalkan polemik ini terus berlarut-larut hingga menimbulkan kegaduhan.

    Sekali lagi, San Afri Awang tidak habis pikir masih adanya kelompok atau pribadi yang menyerang institusi UGM yang menyebutkan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo adalah palsu.

    Isu tersebut menurutnya semakin liar dengan ditambahkan analisis yang tidak sesuai fakta. Ia yakin, pihak yang menghembuskan informasi hoax ini hanya untuk mencari sensasi semata.

    “Dia (Joko Widodo) lulus dari sini dan buktinya ada kok,” tegasnya.

  • Mentan Amran: Orang Hebat itu Kuat dalam Tekanan Bukan Hebat dalam Menghujat

    Mentan Amran: Orang Hebat itu Kuat dalam Tekanan Bukan Hebat dalam Menghujat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman tak hanya dikenal sebagai pejabat publik, tapi juga motivator ulung. Tak terhitung lagi letupan motivasi terlontar darinya.

    Ia dikenal sebagai inspirator yang menceritakan perjalanan hidupnya sebagai bukti nyata bahwa kesuksesan bisa diraih dengan tekad kuat, kerja keras, dan pola pikir positif.

    Ia tak hanya bernarasi semu. Amran pernah mengalami fase dimana dirinya berada di posisi miskin ekstrim. Perjalanan hidup dari titik terendah hingga menjadi mutiara kerap ia kisahkan di hadapan generasi muda sebagai contoh bahwa siapapun berhak meraih mimpi dan kesuksesan.

    Pria asal Sulawesi Selatan ini sering berbagi pesan tentang kerja keras, mimpi besar, integritas, serta pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan tekad kuat untuk meraih kesuksesan, terutama di kalangan pemuda dan mahasiswa melalui kuliah umum dan berbagai acara dengan menekankan konsep: struggle now, enjoy later.

    Amran dalam pidatonya juga kerap menyentil seseorang yang hanya pandai bernarasi nyinyir dan menghujat sesamanya. Baginya bernarasi, menghujat, atau hanya omong doang itu hal paling mudah dilakukan.

    “Mimpi itu gampang, mengkritik itu gampang, menghujat itu gampang, tetapi bertindak untuk Merah Putih itu tidak gampang. Berbuat yang persisten, itu tidak gampang,” tutur Amran dalam pidatonya, dikutip pada Selasa (6/1/2026).

    Namun, lanjut Amran, orang yang pandai bernarasi terdengar indah di telinga, biasanya tindakannya nol.

    “Omon-omon itu gampang. Dan yang paling gampang adalah bernarasi dan itu yang terendah. Orang kalau narasinya bagus, indah di telinga, itu biasanya tindakannya kurang,” tegasnya.

  • Mensos Wajibkan Influencer Pengumpul Donasi Bencana Melapor untuk Diaudit, yang Jadi Tersangka Korupsi Justru Kadis Sosial

    Mensos Wajibkan Influencer Pengumpul Donasi Bencana Melapor untuk Diaudit, yang Jadi Tersangka Korupsi Justru Kadis Sosial

    Fajar.co.id, Samosir — Pernyataan Mensos beberapa waktu lalu saat meminta influencer yang kumpulkan donasi wajib melapor untuk diaudit kembali jadi sorotan

    Itu setelah salah seorang Kepala Dinas (kadis) sosial diduga korupsi dana bantuan bencana.

    Adalah Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Samosir, berinisial FAK, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan korban bencana Rp1,5 miliar.

    Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir mengungkap modus dugaan korupsi tersebut.

    Kajari Kabupaten Samosir, Satria Irawan, mengatakan Kementerian Sosial awalnya menggelontorkan dana Rp 1.515.000.000 untuk dibagikan kepada 303 keluarga korban bencana banjir bandang di Samosir pada 2024. Seharusnya, menurut dia, setiap keluarga mendapat bantuan senilai Rp 5 juta.

    “Bahwa pada tahun 2024, 303 kepala keluarga yang terkena dampak banjir di tiga desa di Kecamatan Harian, Samosir, menerima bantuan uang sebesar Rp 5.000.000 per KK dari Kementerian Sosial Republik Indonesia,” kata Satria, pada Senin (29/12/2025) lalu.

    Dia mengatakan FAK selaku pengawas dan pemantau program bantuan tersebut diduga mengubah cara penyaluran dana menjadi bentuk barang. FAK diduga menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi selaku penyedia barang yang akan disalurkan kepada korban.

    “Tanpa seizin dari dari pihak Kementerian Sosial. Inisiatif dari tersangka menunjuk BUMDes karena tersangka sebagai Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Masyarakat Desa,” bebernya.

    Dia mengatakan FAK selaku pengawas dan pemantau program bantuan tersebut diduga mengubah cara penyaluran dana menjadi bentuk barang. FAK diduga menunjuk BUMDes-MA Marsada Tahi selaku penyedia barang yang akan disalurkan kepada korban.

  • Eks Waketum Projo Buka-bukaan Ungkap Pengaruh Slank Menangkan Jokowi di Pilpres 2014, Sekarang Rilis Lagu Republik Fufufafa

    Eks Waketum Projo Buka-bukaan Ungkap Pengaruh Slank Menangkan Jokowi di Pilpres 2014, Sekarang Rilis Lagu Republik Fufufafa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Projo 2014-2019, Budianto Tarigan buka-bukaan terkait pengaruh Slank dalam karir politik Presiden ke-7 Jokowi. Terutama saat Pemiilhan Presiden (Pilpres) 2014.

    Budi mengatakan, Slank dikenal dngan lagu yang sarat pesan moral dan etika. Terutama dalam kritik sosial.

    Pada Pilpres 2014, Jokowi bertarung melawan Prabowo Subianto. Di situ, Slank jadi mesin politik Jokowi.

    “Slank ini salah satu mesin politik Jokowi loh. Saya di Projo dulu, waktu awal di 2014, bagaimana kita cari kekuatan untuk kemenangan Jokowi,” kata Budi dikutup dari YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (1/1/2026).

    Terutama, kata dia, saat konser salam dua jari yang dihelat di Stadion Gelora Bung Karno. Massa datang Jawa Barat, Banten, dan sebagaian Jawa Tengah.

    “Puncaknya waktu itu, saat kita bikin konser salam dua jari. Pak Jokowi datang, pidato, di situlah mungkin dia mulai PD, bahwa dia punya banyak pendukung Pidato, ribuan manusia kan,” tuturnya.

    Namun kini, sikap Slank sudah berbeda. Kata Budi, Slank dan Slanker yang semulanya jadi mesin politik Jokowi, kini berubah haluan.

    “Mungkin mereka juga sadar lama. Mungkin lagu ini muncul ke publik baru-baru ini. Tapi Slanker itu bukan baru sadar, udah lama sebenarnya,” terangnya.

    Dia menyebut perubahan sikap Slank bukan karena persoalan uang atau jabatan. Tapi memang karena kesadaran.

    “Mereka juga buka enggak dapat apa-apa. Mereka juga orang kaya kok, mamu semua kok. Enggak harus dapat jabatan atau tidak, baru bikin lagu seperti ini,” teranfnya.

  • Pratikno Diam-diam Temui Jokowi di Solo, Rizal Fadillah Curiga Ada Agenda Tersembunyi

    Pratikno Diam-diam Temui Jokowi di Solo, Rizal Fadillah Curiga Ada Agenda Tersembunyi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kunjungan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno ke kediaman Presiden ke-7 RI, Jokowi di Solo, Jawa Tengah, menuai sorotan.

    Pertemuan yang berlangsung tertutup hampir satu jam itu memicu beragam spekulasi, terutama di tengah kembali menguatnya isu ijazah palsu Jokowi.

    Rizal Fadillah mengatakan, pertemuan tersebut sarat makna politis. Ia menyinggung kedatangan Pratikno yang disebut berlangsung secara tertutup dan menghindari media.

    “Secara tergesa-gesa dan menghindari media Pratikno datang ke Solo menemui Jokowi. Datang inisiatif sendiri atau dipanggil tidaklah penting,” ujar Rizal kepada fajar.co.id, Kamis (1/1/2026).

    Dijelaskan Rizal, yang paling mencolok dari pertemuan tersebut adalah relasi keduanya yang dinilainya sudah lama terbangun.

    “Yang terbaca terang adalah bahwa keduanya memang berkolaborasi bahkan berkonspirasi,” sebutnya.

    Rizal menuturkan, pertemuan itu justru semakin menguatkan dugaan keterlibatan Pratikno dalam pusaran isu ijazah Jokowi yang kembali mencuat.

    “Pertemuan kemarin itu bukti bahwa akhirnya Pratikno muncul dan segera terseret ke pusat isu ijazah palsu. Sudah lama rakyat mencurigai akan peran besar dirinya,” lanjutnya.

    Ia juga menyinggung sikap Pratikno ketika ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam polemik tersebut.

    “Saat ditanyakan padanya mengenai dugaan keterlibatan, termasuk kemungkinan sebagai disainer, ia minta agar tanyakan kepada instusi,” ucap Rizal.

    Namun, Rizal mengkritik respons Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dinilainya tidak terbuka dalam menjelaskan polemik ijazah Jokowi.

  • Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

    Gaji Dosen di Bawah UMR, P2G: Ajak Serukan Kesejahteraan Bersama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri bersuara persoalan gaji dosen.

    Ini berkaitan dengan munculnya kabar sampai saat ini masih ada gaji dosen yang dibawah UMR.

    Karena itu, lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri bersuara lantang

    Ia memberikan dukungan penuhnya untuk mendukung kesejahteraan para dosen.

    Tidak hanya untuk dosen, melainkan tenaga pendidik lainnya termasuk para guru.

    “Mari sama-sama dukung kesejahteraan dosen. Guru dan Dosen,” tulisnya dikutip Kamis (1/1/2025).

    Sebelumnya, Serikat Pekerja Kampus dan sejumlah dosen menggugat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para dosen meminta agar gaji pokok dosen setara dengan upah minimum regional (UMR).

    Merespons gugatan ini, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, isu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk dosen saat ini menjadi isu strategis dalam proses revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

    Revisi UU Sisdiknas ini termasuk kodifikasi UU Guru dan Dosen.

    “Dalam draf RUU Sisdiknas yang masih pada tahap penyusunan, ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya,” kata Hetifah dalam keterangannya.

    “Dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Rincian Penghasilan Dosen yang Terbaru Berdasarkan Permen 52 Tahun 2025

    Rincian Penghasilan Dosen yang Terbaru Berdasarkan Permen 52 Tahun 2025

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen. 

    Maka, Ki Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

    Peraturan ini diklaim untuk menyatukan dan memperkuat kebijakan dosen agar lebih jelas, adil, dan berkelanjutan. 

    “Peningkatan kesejahteraan dosen harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas dan profesionalismenya,” kata Brian.

    Permen 52 Tahun 2025 mengatur pendelegasian kewenangan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada LLDIKTI dan PTNBH tertentu yang telah memenuhi persyaratan. 

    Kebijakan ini juga disebut bertujuan mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat otonomi perguruan tinggi.

    “Delegasi kewenangan ini mempercepat layanan sekaligus memperkuat tata kelola dan otonomi perguruan tinggi,” ujar Menteri Brian.

    Permen 52 Tahun 2025 mengatur penghasilan dosen secara lebih jelas dan berkeadilan. Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, dosen juga berhak memperoleh tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, serta maslahat tambahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Dalam Pasal 53  ayat 2 disebutkan, Penghasilan Dosen meliputi gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji; dan penghasilan lain.

    Pasal 57 menyebutkan Kementerian memberikan tunjangan profesi kepada Dosen yang memenuhi persyaratan.