Dia berharap, pemerintah merevisi data penerima insentif agar semuanya menerima berkah dari pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti mengungkapkan, tahun depan pemerintah akan menambahkan insentif bagi guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan terhitung Januari 2026.
Penambahan insentif bagi guru honorer ini setelah ada persetujuan Komisi X DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Insentif guru honorer naik menjadi 400 ribu per bulan mulai.tahun 2026. Dananya sudah disetujui DPR RI dan Kemenkeu,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam taklimat media, Rabu (22/10).
Dia mengungkapkan tahun ini pemerintah sudah menyalurkan dana insentif bagi guru honorer.
Dana yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru itu, tujuannya meningkatkan kesejahteraan guru. Pemerintah memberikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 7 bulan dan ditransfer sekaligus.
Sehingga, masing-masing guru honorer menerima Rp 2,1 juta. Dia mengungkapkan sebanyak 341.248 guru honorer yang menerima insentif Rp 2,1 juta.
“Mekanisme pencairan dana insentif ini langsung ke rekening masing-masing guru honorer. Jadi, tidak lagi mampir di rekening Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota,” terangnya.
Begitu juga dengan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 2 juta/bulan untuk guru non-ASN dan satu bulan gaji pokok bagi guru ASN.
Menteri Mu’ti menyampaikan bahwa sejak Maret 2025, TPG ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan. Sebelumnya tunjangan ditransfer setiap 3 bulan melalui pemda. (fajar)









