FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wacana pilkada melalui DPRD tampaknya semakin menarik jadi pembahasan luas masyarakat. Terlebih, mayoritas partai yang memiliki kursi di senayan menyatakan setuju dengan ide tersebut.
Di tengah masifnya dukungan elite politik di pusat agar pilkada dikembalikan melalui DPRD seperti sebelum reformasi, menuair keprihatinan sejumlah pihak. Terutama mereka yang selama ini memang vokal memperjuangkan reformasi tetap tegak, sebagaimana keinginan elemen bangsa pada tahun 1998 lalu.
Sebagaimana diketahui, salah satu alasan pemerintah mewacanakan pilkada melalui DPRD karena praktik politik uang melalui pilkada langsung marak. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan negara untuk melaksanakan pilkada tersebut juga tidak sedikit.
Merespons hal itu, Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti menyorot tajam keinginan pemerintah dan elite politik untuk mengembalikan sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Dia bahkan menuding, pengembalian tersebut sebagai wujud mengembalikan pola pemerintahan orde baru.
Karena itu, Bivitri menyebut jika wacana tersebut diwujudkan, maka pemerintahan Indonesia disebutnya masuk ke orde baru paling baru.
“Saya setuju, kalau dibilang kita nih seperti menghadapi orde baru yang paling baru gitu ya. New orde baru,” kata Bivtri dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (6/1/2026).
DIa menebut, kalau nanti situasi ini benar terjadi, kepala daerah dipilih oleh DPRD lagi, dia memastikan suara rakyat tidak berguna sama sekali. Tidak punya kontrol dan tidak bisa minta akuntabilitas dengan baik, dalan konteks demokrasi.









