Category: Fajar.co.id Nasional

  • Jangan Asal-asalan! Begini Cara Pilih Lokasi SKB CPNS 2024

    Jangan Asal-asalan! Begini Cara Pilih Lokasi SKB CPNS 2024

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Seleksi Kompetensi Bersama (SKB) segera digelar. Sebagai bagian dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Perlu diketahui, SKB CPNS terdiri dari dua metode utama, yaitu CAT (Computer Assisted Test) dan Non-CAT. Perbedaan tersebut terletak pada metode pelaksanaan dan pemilihan.

    SKB bakal dilakukan 20 November-17 Desember 2024 untuk Non-CAT dan 29 November-3 Desember 2024 untuk CAT. Sesuai arahan peraturan dari Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.

    Sebelum melakukan SKB, hal penting yang pertama dilakukan adalah memilih lokasi ujian. Hal ini krusial.

    Tidak boleh asal-asalan dalam memilih lokasi ujian. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

    Di antaranya adalah dekat dengan tempat tinggal,  mudah diakses, hingga dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.

    Berikut ini cara memilih lokasi ujian SKB 

    Buka situs resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id/) untuk melakukan pemilihan lokasi ujian.

    Masukkan NIK dan password Anda untuk masuk ke akun SSCASN dan pilih menu lokasi ujian.

    Pilih lokasi ujian SKB dari daftar pilihan yang tersedia.

    Simpan dan cetak kartu peserta ujian sebagai bukti.

    Pemilihan lokasi ujian SKB biasanya memiliki batas waktu tertentu

    Pastikan melakukan pemilihan sebelum tanggal 25 November

    (Arya/Fajar)

  • Geisz Chalifah Sebut Ada Atau Tidak Ada Bukti Tom Lembong Ditarget

    Geisz Chalifah Sebut Ada Atau Tidak Ada Bukti Tom Lembong Ditarget

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penanganan kasus yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

    “Jaksa tak mau memberikan bukti perkara Tom Lembong,” ujar Geisz dalam keterangannya di aplikasi X @GeizsChalifah (21/11/2024).

    Ia menuding bahwa kasus ini lebih bernuansa target politik daripada berdasarkan bukti hukum yang kuat.

    “Bagaimana mau berikan bukti-bukti. Tom Lembong memang ditarget ada atau tidak ada bukti,” cetus Geisz.

    Menurut Geisz, jaksa dalam kasus ini diduga enggan memberikan bukti yang kuat, sementara tim pengacara Tom Lembong telah menyajikan semua pembuktian yang relevan.

    “Sementara itu Tim pengacara Tom Lembong memberikan semua pembuktian,” tukasnya.

    Mantan Komisaris Ancol ini bilang, meskipun penegak hukum pada posisi saat ini terkesan membangun citra, namun faktanya tetap seperti yang dia jelaskan.

    “Yang penting tangkap dulu. Itulah fakta yang sesungguhnya,” tandasnya.

    Sebelumnya, sikap Kejagung yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula periode 2015-2016 dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    Hal ini mengacu pada sejumlah ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan bukti.

    Ada pun, pada sidang praperadilan terkait kasus Tom Lembong, Kejagung sama sekali tidak memperlihatkan bukti yang dimiliki.

    Sementara, Kuasa Hukum Tom Lembong, telah memberikan bukti lengkap dari audit BPK.

    (Muhsin/fajar)

  • TNI AU Sebut IKN Butuh Radar Canggih, Jaringan Satelit, hingga AI

    TNI AU Sebut IKN Butuh Radar Canggih, Jaringan Satelit, hingga AI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — TNI Angkatan Udara (AU) menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan pertahanan udara berlapis. Itu diungkapkan Kepala Staf AU (KSAU) Marsekal TNI M. Tonny Harjono. 

    Tonny mengatakan keberadaan IKN harus dibarengi dengan penguatan pertahanan udara nasional. Mengingat IKN bakal mendorong munculnya transformasi strategis.

    “IKN adalah simbol visi masa depan bangsa yang mengharuskan kehadiran sistem pertahanan udara modern, adaptif, dan terintegrasi,” kata Tonny melalui keterangan resmi, dikutip dari JawaPos, Jumat (22/11/2024).

    Tonny menyebut, sistem itu mencakup teknologi radar canggih, jaringan satelit, drone, dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

    Perwira tinggi bintang empat TNI AU itu menyampaikan, penggunaan teknologi tersebut akan memperkuat daya respons TNI AU terhadap ancaman multidimensi

    “Untuk deteksi dini dan pengambilan keputusan berbasis data,” kata dia.

    Selain persoalan teknologi, Tonny juga menyoroti perlunya sinergi antar matra melalui operasi gabungan dan sistem komando terpadu. Tujuannya untuk menghadapi tantangan geopolitik serta ancaman asimetris. 

    Ia pun mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki wawasan global dan mampu memberikan solusi strategis bagi pertahanan negara.  

    ”Dinamika global dan regional yang semakin kompleks membutuhkan kepemimpinan visioner yang mampu merancang kebijakan strategis berbasis evaluasi komprehensif,” terang Tonny. 

    (Arya/Fajar)

  • Soal Kasus Tom Lembong, Andi Sinulingga: Siapapun Menterinya Tak Berani Impor Tanpa Persetujuan Presiden

    Soal Kasus Tom Lembong, Andi Sinulingga: Siapapun Menterinya Tak Berani Impor Tanpa Persetujuan Presiden

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret nama Tom Lembong terus menggelinding. Setelah mantan Menteri Perdagangan itu menyebut apa yang ia lakukan sepengetahuan prsiden.

    Tom diketahui menjabat Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Di masa jabatan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Hal itu kini jadi sorotan. Nama Jokowi pun ikut terseret.

    Politisi Senior Andi Sinulingga menyebut impor memang tidak berani dilakukan menteri tanpa persetuuan presiden. Siapapun menterinya.

    “Siapapun Menterinya, tak akan berani putuskan impor tanpa sepengetahuan dan persetujuan Presiden,” kata Andi dikutip dari unggahannya di X, Jumat (22/11/2024).

    Adapun pengakuan Tom itu disampaikan saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Praperadailan di Pengadilan Negeri Jakarta. Pada Kamis (21/11).

    “Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah presiden sebagai koordinator dalam institusi, termasuk ketika saya menjabat sebagai menteri perdagangan,” kata Tom.

    Selama menjabat, Tom mengaku selalu berkonsultasi dengan Jokowi. Termasuk dalam impor gula yang belakangan membuatnya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Saya berkonsultasi dengan beliau, informal, dan formal, termasuk mengenai impor,” terangnya.
    (Arya/Fajar)

  • Sri Mulyani Disebut Ratu Palak, Said Didu: Semua Masalah Keuangan Tanggung Jawab Beliau

    Sri Mulyani Disebut Ratu Palak, Said Didu: Semua Masalah Keuangan Tanggung Jawab Beliau

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, menyoroti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang didesak oleh sejumlah pendukung Prabowo Subianto untuk diganti dari posisinya.

    Menurut Said Didu, Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas semua masalah keuangan yang terjadi saat ini.

    “Semua masalah keuangan yang terjadi saat ini adalah tanggung jawab beliau,” ujar Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (21/11/2024).

    Mengingat masa jabatannya sebagai Menkeu telah berlangsung selama dua dekade.

    “Ibu Sri Mulyani sudah jadi Menkeu selama 20 tahun,” tandasnya.

    Desakan terhadap Sri Mulyani untuk mundur atau diganti semakin menguat setelah muncul berbagai kritik terhadap kondisi ekonomi Indonesia.

    Termasuk masalah utang negara, defisit anggaran, dan kebijakan fiskal yang dianggap kontroversial.

    Beberapa pihak menilai bahwa kinerja Sri Mulyani tidak lagi sejalan dengan kebutuhan negara saat ini.

    Salah satu pendukung Prabowo Subianto, Azwar Siregar, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

    Ia menilai bahwa kebijakan Sri Mulyani dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cenderung membebani rakyat dengan pajak, alih-alih memberantas kebocoran anggaran.

    Azwar mengaku prihatin dengan kondisi ini dan menyebut Sri Mulyani sebagai figur yang kapitalis dan menggunakan pendekatan yang dinilainya terlalu sederhana.

    “Dia itu kapitalis murni. Lintah. Kompeni kalau zaman dahulu. Cara berpikirnya sangat sederhana: untuk menjaga stabilitas keuangan negara, rakyat terus dipalak lewat pajak,” ujar Azwar.

  • Soal Kasus Tom Lembong, Andi Sinulingga: Siapapun Menterinya Tak Berani Impor Tanpa Persetujuan Presiden

    Tom Lembong Bantah Tuduhan Korupsi Impor Gula, Klaim Jalankan Perintah Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tersangka kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong, atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menyatakan bahwa semua kebijakan yang diambil selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) merupakan bagian dari arahan Presiden Joko Widodo.

    Pernyataan ini ia sampaikan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024), yang digelar secara daring.

    “Saya senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah Presiden sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” ujar Tom.

    Tom, yang menjabat sebagai Mendag dalam Kabinet Kerja periode 2015-2016, menyebut bahwa perhatian utama Presiden saat itu adalah menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok di pasar.

    “Selama menjabat, saya sering berkonsultasi dengan Presiden, baik secara formal maupun informal, terutama terkait kebijakan impor,” jelasnya.

    Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp400 miliar.

    Ia diduga terlibat bersama CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

    Namun, Tom membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang ia buat selalu berdasarkan pertimbangan banyak pihak, termasuk Presiden dan menteri terkait.

    “Saya selalu berupaya transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.

    Tom juga mengungkapkan bahwa selama menjabat, ia tidak pernah menerima teguran, sanksi, atau menjadi subjek investigasi dari lembaga seperti BPKP atau BPK.

  • Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

    Kejagung Jerat Tom Lembong di Kasus Gula Impor, Hamdan Zoelva: Jangan Sampai Mengotori Kinerja Positif yang Sudah Dibangun

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong semakin ramai jadi perbincangan publik. Apalagi saat ini, kasus tersebut masuk proses sidang praperadilan yang diajukan tersangka.

    Atas proses hukum itu di pengadilan, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva berharap Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang pra peradilan Tom Lembong bisa independen dan imparsial.

    Menurutnya, kasus ini jadi pertaruhan tegak atau tidaknya hukum di Indonesia. “Jangan sampai ada intervensi. Saya percaya hakim Tumpanuli professional, independen dan imparsial,” kata Hamdan saat dihubungi, Kamis (21/11).

    Hamdan berharap hakim secara adil menilai perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Hamdan berpendapat ada beberapa alasan yang membuat Tom Lembong tidak pantas dijadikan tersangka.

    Pertama, kalau dilihat bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung dihubungkan dengan fakta-fakta yang ada ternyata tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi pada saat itu.

    “Antara lain tentang stok gula nasional yang disebut Kejaksaan Agung surplus. Nyatanya itu defisit sehingga harus impor,” lanjutnya.

    Kedua, menurutnya, kebijakan impor itu telah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait lainnya.

    “Jadi, aspek pengambilan keputusannya tidak ada yang salah dari sisi prosedur. Apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,” ujar Hamdan.

    Terkait tuduhan adanya kerugian negara sebasar Rp 400 Miliar akibat importasi gula itu, Hamdan menilai tuduhan itu mengada-ada. “Jadi, penetapan tersangka itu terlalu tergesa-gesa. Lalu ada apa?” Tanya Hamdan.

  • Meski Dijadikan Tersangka, Tom Lembong Mengaku akan Terus Cinta dan Mengabdi untuk Indonesia

    Meski Dijadikan Tersangka, Tom Lembong Mengaku akan Terus Cinta dan Mengabdi untuk Indonesia

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dalam sepucuk surat yang menyentuh, Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya sepanjang proses hukum yang tengah dijalani.

    “Saya hanya mau menyampaikan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya,” ujar Tom dalam tulisan tangannya yang diunggah di akun X pribadinya @thomarchives (9/11/2024) lalu.

    Tom Lembong dalam surat tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada teman-teman, keluarga, dan masyarakat yang telah memberikan doa serta dukungan moral.

    “Juga kepada teman-teman, ibu, bapak, dan masyarakat yang terus mendoakan saya. Terimakasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya,” ucapnya.

    Ia juga sembari menegaskan komitmennya untuk tetap koperatif, positif, dan mendukung proses hukum yang tengah berlangsung.

    “Saya terus berupaya koperatif, positif, dan kondusif dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan,” Tom menuturkan.

    Di tengah proses hukum yang rumit dan berlarut-larut, di mana dirinya disebut-sebut sengaja dijadikan tersangka, Tom Lembong tetap menunjukkan sikap optimis.

    Ia juga mengungkapkan keyakinannya bahwa masih banyak jaksa dan petugas kejaksaan yang bekerja keras dan profesional demi tegaknya keadilan di Indonesia.

    “Saya percaya, masih banyak jaksa dan petugas kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan,” sebutnya.

  • Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    Perang Judi Online, Meutya Hafid Klaim Blokir Ratusan Ribu Situs dan Rekening

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengklaim upaya pemberantasan judi online (judol) terus digalakkan. Salah satunya melalui desk pemberantasan judi online.

    Meutya bahkan mengaku jika Desk Pemberantasan Judi Online sudah memblokir ratusan ribu situs dan ratusan rekening sejak pertama kali dibentuk pada 4 November lalu.

    Pengakuan itu disampaikan Meutya Hafid kepada awak media pada Kamis (21/11). Dia menyebut ada lebih dari seratus ribu situs judi online yang sudah diblokir sejak tiga pekan lalu.

    Meutya mengakui, Desk Pemberantasan Judi Online yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bekerja sangat cepat. ”Kami rapat pertama l 4 November, kami lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November,” terang dia.

    Jika ditarik mundur sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden ke-8 Indonesia pada 20 Oktober lalu, kata Meutya, sudah ada lebih dari 380 ribu situs judi online yang diblokir oleh pemerintah.

    ”Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening bank untuk November saja, yaitu wilayah kerja Desk Pemberantasan Judi Online sudah mengirimkan 651 permohonan,” jelasnya.

    Meutya menjelaskan bahwa, situs judi online ibarat tangan. Sedangkan rekening yang digunakan untuk kepentingan judi online adalah nadinya. Karena itu, keduanya harus ditutup dan diblokir.

    ”Jadi, ini juga yang sedang kami galakkan dan kami akan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” imbuhnya. (fajar)

  • Penahanan Tom Lembong Tanpa Alat Bukti Dinilai Melanggar HAM, Pakar Hukum Ungkap Kejanggalan Ini

    Penahanan Tom Lembong Tanpa Alat Bukti Dinilai Melanggar HAM, Pakar Hukum Ungkap Kejanggalan Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sikap Kejagung yang menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula periode 2015-2016 dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini mengacu pada sejumlah ketentuan yang menyatakan bahwa penetapan tersangka harus berdasarkan bukti.

    Ada pun, pada sidang praperadilan terkait kasus Tom Lembong, Kejagung sama sekali tidak memperlihatkan bukti yang dimiliki. Sementara, Kuasa Hukum Tom Lembong, telah memberikan bukti lengkap dari audit BPK.

    “Jaksa tak mau memberikan bukti perkara Tom Lembong. Sementara itu Tim pengacara Tom Lembong memberikan semua pembuktian,” tulis Geisz Chalifah yang juga orang dekat Tom Lembong melalui cuitannya di X, dikutip Kamis (21/11/2024).

    “Bagaimana mau berikan bukti-bukti. Tom Lembong memang ditarget ada atau tidak ada bukti. Yang penting tangkap dulu. Itulah fakta yang sesungguhnya,” tambahnya.

    Sementara itu, Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda menilai, penetapan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016 sangat prematur.

    Menurut Chairul, dasar hukum penetapan tersangka masih belum kuat, mengingat belum ada bukti kerugian negara yang jelas dan terverifikasi.

    Apalagi klaim kerugian negara baru disampaikan pada 9 November 2024, sedangkan penetapan tersangka sejak 29 Oktober di tahun yang sama.

    Chairul menyoroti pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengklaim kerugian negara mencapai Rp400 miliar. Angka tersebut dipandang terlalu spekulatif dan belum menunjukkan kerugian yang pasti.