Category: Fajar.co.id Nasional

  • Mampukah Industri Pertahanan RI Menjadi Pemain Utama di Tingkat Regional?

    Mampukah Industri Pertahanan RI Menjadi Pemain Utama di Tingkat Regional?

    Lalu Kementerian Perdagangan yang diwakili Direktorat Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kementerian Perdagangan, Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Kementerian Perdagangan, Direktorat Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan, Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur Kementerian Perdagangan beserta Lembaga Lain dan Perusahaan/Asosiasi.

    Pemerintah Indonesia terus memperkuat kemandirian di sektor industri pertahanan dalam rangka meningkatkan ketahanan dan kedaulatan nasional. Langkah ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk memaksimalkan potensi produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap impor persenjataan dan peralatan militer.

    Program prioritas yang diusung antara lain pengembangan industri manufaktur komponen senjata, kendaraan taktis, hingga pengembangan teknologi canggih seperti sistem radar dan pesawat tanpa awak (drone).

    Kolaborasi dengan negara-negara maju juga dilakukan melalui transfer teknologi untuk mempercepat penguasaan teknis oleh para ahli lokal.

    Dengan dukungan pemerintah serta potensi yang besar dari sumber daya manusia dalam negeri, industri pertahanan Indonesia diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi pemain utama di tingkat regional.

    Diketahui, pengaturan terkait industri pertahanan telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012.

    Undang-Undang ini mengatur tentang tujuan, fungsi, dan ruang lingkup Industri Pertahanan.

    Selain itu, diatur pula hal-hal yang berkaitan dengan kelembagaan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, pengelolaan Industri Pertahanan, pemasaran produk yang dihasilkan dari seluruh proses produksi yang dilakukan Industri Pertahanan.

  • Heboh di X! Umar Hasibuan Pertanyakan Kekayaan Hakim Kasus Guru Honorer Konawe

    Heboh di X! Umar Hasibuan Pertanyakan Kekayaan Hakim Kasus Guru Honorer Konawe

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, kembali bersuara terkait kasus yang menjerat seorang guru honorer bernama Ibu Supriyani di Konawe Selatan.

    Umar mengatakan, kekayaan hakim yang menangani kasus tersebut tidak sesuai dengan usianya yang masih muda.

    “Hakim bu Supriyani masih muda tapi kekayaannya sudah mentereng,” ujar Umar keterangannya di aplikasi X @UmarSyadatHsb__ (30/10/2024).

    Umar juga mengajak para netizen di platform X untuk memviralkan informasi ini agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terkait sumber kekayaan sang hakim.

    “Ayo netizen X viralkan hakim ini supaya kejagung periksa sumber kekayaannya,” tandasnya.

    Seruan ini dilontarkan Umar untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

    Ia juga menekankan pentingnya integritas aparat dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat kecil seperti Ibu Supriyani.

    Sebelumnya diketahui, Stevie Rosano, hakim muda berusia 29 tahun, menjadi sorotan netizen usai memimpin sidang lanjutan kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Dalam persidangan tersebut, Stevie Rosano menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak Supriyani, yang diwakili penasihat hukumnya.

    Dalam putusannya, Stevie menyatakan bahwa keberatan pihak Supriyani “tidak dapat diterima,” dan menginstruksikan agar penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 104/Pidsus/2024/PNAndoolo hingga sidang akhir.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara…menangguhkan perkara sampai putusan akhir,” ucapnya.

  • Persoalkan Status Tersangka Tom Lembong, Said Didu: Mendag Terlama dan Impor Terbesar Adalah Zulkifli Hasan

    Persoalkan Status Tersangka Tom Lembong, Said Didu: Mendag Terlama dan Impor Terbesar Adalah Zulkifli Hasan

    2) Tom Lembong (11 bulan : Agustus 2015 – 27 Juli 2016)

    3) Enggartiasto Lukita (15 bulan : Juli 2016 – Oktober 2019)

    4) Agus Suparmanto (13 bulan, Oktober 2019 – Desember 2020)

    5) Muhammad Luthfi (16 bulan, Desember 2020 – Juni 2022)

    6) Zulkifli Hasan (28 bulan, Juni 2022 – Oktober 2024)

    Adapun volume Impor gula, beras, garam, dan bawang putih selama 2014 – 2024 juga dipaparkan

    1) Impor gula 2014 -2024 : 44,43 juta ton, dengan rincian: 

    2014 : 2,93 juta ton, 2015 : 2,88 juta ton, 2016 : 4,75 juta ton, 2017 : 4,48 juta ton,2018 : 5,03 juta ton,2019 : 4,09 juta ton, 2020 : 5,54 juta ton,;2021 : 5,48 juta ton, 2022 : 6,00 juta ton, 2023 : 5,07 juta ton, 2024 : 3,66 juta ton (sampai September)

    2) Impor beras, 2014-2014 : 13,29 juta ton, dengan rincian :

    2014 : 0,84 juta ton, 2015 : 0,86 juta ton, 2016 : 1,28 juta ton, 2017 : 0,31 juta ton,2018 : 2,25 juta ton, 2019 : 0,44 juta ton, 2020 : 0,36 juta ton, 2021 : 0,41 juta ton, 2022 : 0,43 juta ton, 2023 : 3,06 juta ton, 2024 : 3,05 juta ton (sampai Agustus)

    3) Impor Garam Industri 2014-2014 : 27,56 juta ton, rincian :

    2014 : 2,16 juta ton, 2015 : 1,86 juta ton, 2016 : 2,14 juta ton, 2017 : 2,55 juta ton, 2018 : 2,84 juta ton, 2019 : 2,60 juta ton, 2020 : 2,61 juta ton, 2021 : 2,83 juta ton

    2022 : 2,76 juta ton, 2023 : 2,81 juta ton, 2024 : 2,40 juta ton 

    4) Impor Bawang Putih 2014-2024 : 5,64 juta ton, rincian :

    2014 : 0,49 juta ton,2015 : 0,48 juta ton, 2016 : 0,44 juta ton, 2017 : 0,55 juta ton

    2018 : 0,58 juta ton, 2019 : 0,47 juta ton, 2020 : 0,55 juta ton, 2021 : 0,60 juta ton ,2022 : 0,57 juta ton, 2023 : 0,56 juta ton, 2024 : 0,35 juta ton (sampai September)

  • 10 Hari Menjabat Presiden, Prabowo Tancap Gas Kejar Koruptor, Warganet: Menyala!

    10 Hari Menjabat Presiden, Prabowo Tancap Gas Kejar Koruptor, Warganet: Menyala!

    Warganet Apresiasi Prabowo Langsung Tancap Gas Kejar Koruptor: Sikat Terus Pak

    Warganet Senang Prabowo Gerak Cepat Sikat Koruptor: Baru Juga Sebulan Pak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto mendapat sorotan para warganet di berbagai platform sosial media lantaran gerak cepat pemerintahannya dalam memberantas para koruptor.

    Mereka menyoroti beberapa pihak yang ditangkap atas dugaan korupsi belakangan ini sejak Prabowo dilantik sebagai presiden.

    “Sikat terus Pak koruptor yang merugikan negara,” tulis akun @folkshitt di Instagram yang menuai banyak respons warganet.

    Terkuak sejumlah kasus korupsi yang terungkap di awal pemerintahan Prabowo-Gibran seminggu pasca resmi dilantik, yakni mantan Plt Kadisdik Madina yang ditangkap atas dugaan kasus korupsi Rp 4,7 miliar, mantan Pejabat MA yang diduga makelar kasus Ronald Tannur, hingga kemarin malam Kejagung beberkan kasus korupsi impor gula di mana mantan menteri perdagangan Tom Lembong menjadi tersangka yang membuat negara merugi hingga Rp 400 miliar.

    “Tiap hari buka sosmed ada aja yg ketangkep, sehari bisa ungkap 4 kasus lebih buset pelan pelan Napa, saya org nya kagetan pak,” ujar akun @renaldifirgiansy*** merespons postingan itu.

    “WOHO000 HAJAARRR PAK PRESIDEN!!!!” seru akun @sisilia***

    Respons warganet juga terlihat di platform TikTok di mana mereka mengapresiasi kinerja Prabowo yang baru saja dilantik.

    “Belum ada satu bulan,” tulis akun @radhii.exe yang mengunggah kompilasi kasus korupsi yang terungkap beberapa hari ini.

    “Baru kali ini liat cowo bisa dipegang omongan-nya,” tulis komentar akun @wynaaaaaaa***

  • Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    Tom Lembong Ditahan karena Kebijakan Impor Gula, Jhon Sitorus Ingatkan Kasus Food Estate hingga Jet Pribadi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus impor gula pada rentang waktu 2015-2016.

    Hal itu mengejutkan banyak pihak, karena cepatnya Tom Lembong diseret ke rumah tahanan.

    Sejumlah pegiat media sosial meminta aparat hukum tidak tebang pilih dengan hanya menargetkan orang-orang yang berseberangan dengan pemerintah.

    “Oke, habis Tom Lembong lalu bagaimana dengan : Airlangga Hartarto, dugaan kasus ekspor CPO 2021-2021,” tulis pemerhati sosial politik Jhon Sitorus lewat akun media sosial X @JhonSitorus_18.

    Tak hanya Airlangga, Jhon Sitorus juga mengingatkan aparat hukum kasus-kasus lain yang pernah mencuat namun tak jelas penyelesaiannya, seperti Zulkifli Hasan, dugaan kasus alih fungsi hutan, impor gula; Dito Ariotedjo, dugaan kasus BTS 4G; Prabowo, soal dugaan kasus Food Estate dan pesawat bekas; Muhaimin Iskandar, soal dugaan kasus Kemnaker dan Kardus Durian;

    “Bahlil, soal dugaan kasus izin tambang; Halim Iskandar, dugaan dana hibah di Jawa Timur; Khofifah, soal dugaan Proyek Kemensos dan suap dana hibah di Jatim,” lanjutnya.

    Juga diingatkan mengenai kasus gratifikasi jet pribadi yang terjadi pada putra mantan Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, di mana Jhon Sitorus menilai KPK tidak berani bersikap sampai sekarang.

    “Mari berantas KORUPSI tanpa PANDANG BULU. Yang benar katakan benar, yang salah berani katakan salah,” tandasnya. (sam/fajar)

  • Kasus Impor Gula: Selain Tom Lembong, Said Didu Soroti Praktik Impor oleh Sejumlah Mendag di Era Jokowi

    Kasus Impor Gula: Selain Tom Lembong, Said Didu Soroti Praktik Impor oleh Sejumlah Mendag di Era Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas (Tom) Lembong ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus impor gula. Namun, menurut Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, Lembong bukan satu-satunya Mendag di era pemerintahan Jokowi yang terlibat dalam praktik impor gula.

    Bahkan, Said Didu mengungkapkan bahwa Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) juga terlibat dalam impor gula sebanyak 18 juta ton.

    Said Didu menegaskan perlunya pemeriksaan menyeluruh atas kemungkinan adanya korupsi dalam praktik impor gula di Indonesia.

    “Kita berikan dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar korupsi impor gula selama ini,” ujar Said Didu, Rabu (30/10/2024).

    Dia juga berharap semua pihak yang terlibat dalam skema impor gula diperiksa tanpa ada tebang pilih.

    Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, beberapa Mendag tercatat melakukan impor gula dengan jumlah yang signifikan, yaitu:

    Thomas Lembong (2015-2016): impor gula sekitar 5 juta ton

    Enggartiasto Lukita (2016-2019): impor gula sekitar 15 juta ton

    Agus Suparmanto (2019-2020): impor gula sekitar 9,5 juta ton

    Muhammad Luthfi (2020-2022): impor gula sekitar 13 juta ton

    Zulkifli Hasan (2022-2024): impor gula sekitar 18 juta ton

    Said Didu menekankan bahwa meskipun pergantian menteri terjadi, praktik dan pihak-pihak yang diduga berperan dalam impor gula tampaknya tetap sama.

    “Mafia impor gula sebenarnya adalah pemilik modal yang mendanai impor tersebut, sementara perusahaan importir sering hanya pinjam bendera,” ungkap Said Didu.

    Dengan semakin maraknya sorotan terhadap impor gula di Indonesia, dukungan menguat untuk mengusut kemungkinan adanya korupsi atau keterlibatan mafia dalam praktik ini. (Ikbal/fajar)

  • Komentari Penetapan Tersangka Tom Lembong, Islah Bahrawi: Saling Sandera Perkara akan Menjadi Tradisi Buruk dalam Sirkulasi Politik Kita

    Komentari Penetapan Tersangka Tom Lembong, Islah Bahrawi: Saling Sandera Perkara akan Menjadi Tradisi Buruk dalam Sirkulasi Politik Kita

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi angkat suara terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Ia menilai ada tradisi dalam politik hari ini.

    Menurutnya, sirkulasi politik di Indonesia saat ini saling sandera. Seperti yang terjadi pada Tom Lembong.

    “Saling sandera perkara akan menjadi tradisi buruk dalam sirkulasi politik kita,” kata Islah dikutip dari unggahannya di X, Rabu (30/10/2024).

    Apa yang terjadi pada Tom Lembong hari ini, disebutnya akan terjadi pada para pejabat yang korup di lingkar kekuasaan saat ini. Jika mereka tak lagi berkuasa.

    Karenanya, menurut Islah, mereka yang berkuasa berusaha terus mempertahankan kekuasaannya. Sehingga tak bernasib sama.

    “Orang-orang korup yang hari ini berada di lingkaran penguasa akan terus mati-matian berusaha mengawetkan kekuasaan agar tidak menjadi Tom Lembong berikutnya,” ucapnya.

    Politik demikian, disebut Islah sebagai praktik demokrasi rasa mafia. “Democracy with a mobocracy flavor,” ucapnya dengan bahasa Inggris.

    Adapun penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.

  • Jimly Asshiddiqie Apresiasi Kejaksaan Usai Tom Lembong Ditangkap, Warganet: Masih Tebang Pilih Prof

    Jimly Asshiddiqie Apresiasi Kejaksaan Usai Tom Lembong Ditangkap, Warganet: Masih Tebang Pilih Prof

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usai Tom Lembong dijadikan tersangka atas kebijakan impor gula saat dia menjabat menteri, banyak yang membuat postingan di media sosial yang menyinggung hal tersebut.

    Hal yang menarik dan jadi sorotan netizen adalah munculnya pernyataan dari mantan Ketua MK, Prof Jimly Asshiddiqie. Dia mengaku mengapresiasi Kejaksaan setelah kasus tersebut diumumkan.

    “Kita mesti apresiasi tinggi kpd kejaksaan agung yg semakin memperlihatkan kesungguhan dlm upaya pemberantasan korupsi & penegak hukum yg berkeadilan. Selamat utk pak jaksa agung beserta timnya yg semoga terus tampil berkualitas & berintegritas,” tulis Jimly, dilansir dari akun pribadinya di X, @JimlyAs, Rabu (30/10/2024).

    Cuitan Jimly Asshiddiqie pun kini ramai dilihat warganet. Lebih dari 59 ribu pengguna X telah membacanya. Komentar pun bermunculan dari para netizen.

    “Kayaknya belum prof masih tebang pilih🤔 Kasus minyak goreng,kasus hutan,kasus tambang yg nyata² namanya disebut disidang gubernur Maluku Utara menguap🥴,” ujar warganet di kolom komentar.

    “Apanya kesungguhan, Pak Jim? Kasus semrawutnya jemaah haji 2024, kasus pengembalian 27M tanpa tahu uang siapa dan siapa yang terima, Airlangga, Zul Hasan, menpora, ini sampai mana prosesnya? Bapak ga pernah baca berita?,” tanya lainnya.

    “Laporan ke @KPK_RI.. Ubaidillah Badrun Untuk anak-anak Jokowi triak donk pak @JimlyAs … untuk diselidiki serta mantu nya wkkkk pasti bpk enggk brni😂😂,” cuap warganet lainnya.

    Sementara itu, menurut catatan Said Didu, selama masa pemerintahan Jokowi, setiap Menteri Perdagangan yang menjabat telah mengeluarkan kebijakan impor gula dalam jumlah besar.

  • 3 Hakim Tersangka, Prof Jimly: Kejagung Semakin Memperlihatkan Kesungguhan

    3 Hakim Tersangka, Prof Jimly: Kejagung Semakin Memperlihatkan Kesungguhan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung atas penetapan tiga hakim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

    Dikatakan Prof. Jimly, langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam upaya pemberantasan korupsi serta penegakan hukum yang berkeadilan.

    “Kita mesti apresiasi tinggi kepada kejaksaan agung yang semakin memperlihatkan kesungguhan,” ujar Prof. Jimly dalam keterangannya di aplikasi X @JimlyAs (29/10/2024).

    Dijelaskan Prof. Jimly, ketangguhan yang ia maksud ialah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegak hukum yang berkeadilan.

    Prof. Jimly pun berharap agar Jaksa Agung beserta timnya terus tampil dengan kualitas dan integritas yang tinggi.

    “Selamat untuk pak jaksa agung beserta timnya yang semoga terus tampil berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.

    Sebelumnya, Kejagung resmi menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka.

    Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

    Mereka diduga menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    “Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

    Qohar mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

  • Dipuji Mahfud MD, Ini Kata Netizen Tentang Aksi Mentan Amran dalam Sebulan Pecat 4 Pejabat Terlibat Korupsi

    Dipuji Mahfud MD, Ini Kata Netizen Tentang Aksi Mentan Amran dalam Sebulan Pecat 4 Pejabat Terlibat Korupsi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menujukkan aksi bersih-bersih korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Dikenal bersih dan tanpa kompromi, dalam satu bulan ini, Amran telah memecat setidaknya empat orang pegawai dan pejabat Kementan karena ketahuan menerima fee proyek.

    Pada pertengahan Oktober kemarin, tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum langsung dicopot.

    Ketiganya, menurut Mentan menerima fee atau pemulus proyek pengadaan dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

    Amran menyebut, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit sejak pelanggaran hukum itu dinyatakan terbukti.

    “Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu 5 menit saya copot. Kenapa? Karena yang 3 orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” terangnya.

    Kemudian yang terbaru pada Senin 28 Oktober kemarin, ia kembali memecat seorang pegawai Kementan karena diduga meminta fee dari sebuah proyek. Pejabat ini adalah eslon II di Kementan.

    Mentan Amran menyampaikan bahwa pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran.

    Dalam kasus ini, Mentan Amran menerangkan bahwa laporan yang diterimanya mencakup dugaan penerimaan uang sebesar Rp 700 juta, dengan Rp 500 juta di antaranya diakui oleh pejabat terkait.

    Keputusan pencopotan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan. Mentan Amran menegaskan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.